Media Online : www.duasatu.net

News

Pemerintah

Hukrim

Advertorial

Video

Minggu, 28 Juni 2026

Kebakaran di Tengah Ilir, Tebo Jambi, Hanguskan Rumah, 2 Unit Mobil dan 1 Motor Turut Terbakar

Rumah permanen yang terbakar/foto: dok Damkarmat Kab Tebo

TEBOJAMBI,DUASATU.NET-
Telah terjadi kebakaran hebat yang meluluhlantakkan sebuah rumah semi permanen milik Ronal Matua Manurung di desa Sumber Arum, Kecamatan Tengah Ilir, Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi, pada Minggu 28 Juni 2026, sekitar pukul 6.30 Wib pagi. 

Dalam kebakaran tersebut tak hanya menghanguskan rumah beserta isinya,  satu unit mobil minibus jenis grand max dan satu unit pickup carry serta satu unit sepeda motor yang terparkir dirumah tersebut turut di lalap si jago merah. 

Kadis pemadam kebakaran dan penyelamatan (Damkarmat) Kab Tebo melalui Kabid Damkarmat, Habibie di hubungi via pesan whatsapp, bahwa kebakaran terjadi sekitar pukul 6.30 Wib pagi, mengingat jarak tempuh yang cukup jauh begitu petugas tiba di lokasi sekitar pukul 8.00 Wib dan langsung melakukan pemadaman dan evakuasi. 

Peristiwa kebakaran tersebut lanjut Habibie, diduga berasal dari hubungan arus pendek listrik. Satu unit armada Damkar di turunkan untuk melakukan penanganan dan evakuasi dibantu bersama warga sekitar. Api berhasil di padamkan oleh petugas Damkarmat sekitar pukul 9.45 Wib. 

" Tak ada korban jiwa dalam kebakaran tersebut namun kerugian korban pemilik rumah beserta isinya ditaksir mencapai sekitar lima ratus juta rupiah. 

Reporter
ARDI

Bakeuda Tebo Tegaskan, Pakai Jalan Milik Daerah PT Montd'Or Harus Sesuai Kajian dan Aturan KPKNL

Kepala Bakeuda Kab Tebo/Hendry Nora/foto: dok duasatu.net

TEBOJAMBI,DUASATU.NET- Terkait pinjam pakai aset jalan terhadap aktifitas penanaman pipa gas oleh PT Montd'Or yang bakal melintasi jalan TMMD di Kecamatan Tebo Ilir, kepala badan keuangan daerah (Bakeuda) Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi, Hendry Nora, mengatakan, harus ada perhitungan dan kajiannya,"katanya, Jum'at 26 Juni 2026.

" Perhitungan dan kajiannya harus dibuat dulu,"katanya lagi. 

" Kemarin ada informasi dari dinas PU Tebo, kalau memang mereka memakai bahu jalan, akan kita kaji, sesuai aturan kantor pelayanan kekayaan negara dan lelang (KPKNL) yang akan menilainya," ujar Hendry Nora. 

Diakui Hendry Nora, kajiannya belum di lakukan. 

Sementara itu apakah PT Montd'Or itu sendiri sudah mengajukan usulan pinjam jalan milik daerah, Hendry Nora bilang, kemarin ada surat masuk ke Bakeuda, nanti akan saya lihat dulu tapi tidak tau surat apa.

" Yang jelas kami dari Pemda, karena dia akan memakai bahu jalan, perizinan dan kajiannya tentu dari dinas PU, setelah itu baru koordinasi dengan kami Bakeuda," ucapnya singkat. 

Kadis PUPR Kab Tebo melalui Kabid Bina Marga, Nusa Suryadi, menegaskan, sampai saat ini pinjam pakai jalan milik daerah yang akan digunakan oleh PT Montd'Or, menunggu dari pihak sebelah (Bakeuda). 

"Kalau sebelah sudah merekomendasi untuk membayar retribusi sebagai kewajibannya, maka secara teknis izin penggunaan jalan kita keluarkan," tegas Nusa. 

" Sampai sekarang belum kita keluarkan izin tersebut,"katanya lagi. 

Intinya kajian teknis sehingga titik-titik mereka menanam pipa gas disana jalan tidak terganggu,"jelas Nusa. 

Lanjut Nusa, jadi ada spesifikasi teknis, kita harapkan mereka melaksanakannya dilapangan yang harus diatur dan draftnya juga sudah ada. 

Nusa mengungkapkan, alurnya mereka PT Montd'Or ini bersurat ke dinas PU dan kita melaporkan ke Bupati, selanjutnya Bupati disposisikan ke Bakeuda untuk mengkaji retribusinya tentang pengajuan itu. 

" Kita PU, ujar Nusa, cuma secara teknis, karena memang badan jalan yang dipakai buat penanam pipa. "Jalan itu kan ada jalan utama, badan jalan, bahu jalan dan ruang milik jalan (Rumija), sesuai dengan Permen PUPR No5/2023.

Reporter
ARDI

Sabtu, 27 Juni 2026

Dinas PUPR Tebo Belum Izinkan Pemakaian Jalan TMMD Oleh PT Montd'Or

Pipa milik PT Montd'Or yang rencananya akan ditanam di jalan TMMD/foto: dok Ist

TEBOJAMBI,DUASATU.NET- Dinas pekerjaan umum dan penataan ruang (PUPR) Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi, tanggapi soal pinjam pakai aset daerah tentang jalan jalan TMMD di Kecamatan Tebo Ilir, oleh PT Montd'Or. 


Kepala dinas PUPR Kab Tebo melalui Kabid Bina Marga, Nusa Suryadi, mengatakan, mereka (PT Montd'Or) memang pernah mengajukan jalan TMMD, yang bidang asetnya ini memang ada pada kita. 

Lebih lanjut Nusa memaparkan, karena itu proyek strategis nasional (PSN) terkait Migas, mereka wajar-wajar saja mengajukan ke kita untuk pinjam dan memakai jalan tersebut. 

" Kalau situasi sekarang, setau kami, mereka menggali di lahan-lahan yang sudah di ganti rugi,"kata Nusa. 

" Untuk di lahan TMMD, setau kami sampai sekarang masih belum ada aktivitas di situ. Jalan TMMD itukan 3,8 KM, dia makai 3,7 KM dan itu belum ada aktivitas, tapi entah kalau sekarang, karena belum ada izin untuk pemakaian jalan tersebut,"kata Nusa lagi. 

Nusa bilang, kalau kita di dinas PU tidak masalah, selama ada aturan teknis yang kita tetapkan di sana. Selama mereka memenuhi itu, bisa melaksanakan penggalian atau penanam pipa gas tersebut di daerah itu. 

Izin pemakaian aset daerah itu ujar Nusa, urusannya dengan badan keuangan daerah (Bakeuda) Tebo, untuk urusan pinjam jalannya dinas PU, kalau izin lingkungannya dengan dinas LH. 

"Yang jelas tegas Nusa, kalau sudah clear pembahasannya dari Bakeuda tentang aset, apakah ada pembayaran retribusi mereka harus lunaskan dulu, nanti kita akan memberi persyaratan-persyaratan tertentu tentang penggalian pipa gas tersebut. 

" Contohnya di bahu jalan kedalamannya berapa. Kebetulan sekarang melewati jalan TMMD, makanya mereka mengajukan peminjam jalan,"sebut Nusa.  

Saat ini masih menunggu dari Bakeuda, kalau memang sudah merekomendasikan untuk pembayaran retribusi sebagai kewajibannya, secara teknis izin kajiannya akan kita keluarkan.

" Tapi sampai sekarang belum di keluarkan, karena intinya itu kajian teknis, sehingga titik lahan mereka menanam pipa gas disana, jalan tersebut tidak terganggu,"ucap Nusa meyakini. 

Reporter
ARDI

Tiga Tahun Berturut-Turut, PT SRA Kuasai Proyek Besar di Kab Tebo, Tahun 2026 Ini Nilainya Capai Rp46 Milyar

Kabid Bina Marga PUPR Kab Tebo, Nusa Suryadi/foto: dok duasatu.net

TEBOJAMBI,DUASATU.NET- Diketahui bahwa sejak tahun 2024 lalu, pt selaras restu abadi (PT SRA) selalu mendapat proyek-proyek berskala besar, seperti proyek reged beton di Blok E Alai Ilir, di biayai dana bagi hasil (DBH) sawit senilai Rp24,1 milyar, namun pada tahun 2025 pasca pelaksanaannya, dari laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK terdapat temuan sebesar Rp500 juta dan temuan tersebut langsung ditindaklanjuti. 

Kemudian di tahun 2025, PT SRA kerja sama operasi (KSO) dengan pt pulau bintan bestari (PT PBB) kembali mendapat proyek hibah rehabilitasi dan rekonstruksi (RR) dari BNPB yaitu proyek pengerjaan tanggul penahan sungai dan jalan reged beton di desa Pagar Puding, Kec Tebo Ulu, senilai Rp20,4 milyar. Pasca pelaksanaannya, BPK RI menyatakan, katanya tidak ada temuan sepeser pun dalam pekerjaan proyek tersebut. 

Tahun 2026 ini PT SRA lagi-lagi kembali dapat proyek rekonstruksi jalan nasional yang nilainya mencapai Rp46 milyar yang pembiayaannya di tanggung oleh PT SMI melalui pinjaman dana daerah (utang). 

Berkaitan dengan jalan dibiayai pinjaman  daerah tersebut, kepala dinas pekerjaan umum dan penataan ruang (PUPR) Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi, melalui Kabid Bina Marga, Nusa Suryadi, ditemui dikantornya mengatakan, bahwa proyek di biayai PT SMI saat ini sudah berkontrak," ujarnya. 

" Sekarang posisinya sedang menyiapkan badan jalan, kontraktor sudah mau mendirikan batching plant (fasilitas produksi beton siap pakai) sendiri untuk pekerjaan tersebut, dan melakukan grading penyiapan badan jalan,"lanjutnya, Jum'at 26 Juni 2026.

Nusa juga bilang, kita sudah melakukan survei awal dari simpang Paal 12 ke SMP 22 Blok F kemudian dari simpang tugu Blok E Alai Ilir sampai ke simpang Sadermo Unit 15, Kec Rimbo Ilir. 

" Reged beton akan di kerjakan mulai dari Paal 12 sampai SMP 22 dekat lapangan itu reged, lebar 6 meter ketebalan 25 CM, dan lean concrete (LC) nya 10 CM, begitu juga sama dengan yang di simpang tugu Blok E sebelum simpang Sadermo," beber Nusa. 

Sedangkan untuk rekan pelaksana pemenang proyek jalan dibiayai PT SMI tersebut ungkap Nusa, adalah pt selaras restu abadi (PT SRA). 

Selain itu Nusa menjelaskan, bahwa perencanaan awal kita dulu itu kan untuk anggaran Rp72 milyar dengan panjang jalan sekitar 12 KM pada waktu itu. Setelah verifikasi kita dapat anggaran tersebut sekitar Rp46 milyar dari PT SMI dan itulah cuma 7 KM lebih dikit,"katanya meyakini. 

Reporter
ARDI

Komisi III DPRD Tebo Kawal Jalan Padang Lamo, Edi Purwanto Janji Rp70 Miliar

Anggota Komisi V DPR RI Fraksi PDIP, Edi Purwanto, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta dengan Komisi III DPRD Tebo/foto: Komisi III DPRD Tebo

JAKARTA,DUASATU.NET- Komisi III DPRD Kabupaten Tebo bertemu dengan Anggota Komisi V DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Edi Purwanto, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (26/6/2026), guna membahas percepatan pembangunan infrastruktur jalan di Kabupaten Tebo.

Pertemuan yang dipimpin Ketua Komisi III DPRD Tebo, Dimas Cahya Kusuma, SH., MH., itu didampingi Kasubbag TU dan Kepegawaian Setwan Tebo, M. Subhi, S.Sos., M.E., serta Perencana Ahli Muda Bapperida Tebo, Dian Saputra, S.Pt., setelah sehari sebelumnya melakukan koordinasi dengan Ditjen Bina Marga Kementerian PUPR.

Dalam pertemuan tersebut, Edi Purwanto menyampaikan bahwa atas arahannya, usulan peningkatan kapasitas Jalan Padang Lamo telah diajukan Pemerintah Provinsi Jambi ke Kementerian PUPR melalui skema Instruksi Presiden Jalan Daerah (IJD). Ia juga berkomitmen terus mengawal usulan tersebut hingga terealisasi, dengan estimasi anggaran sekitar Rp70 miliar.

Selain Jalan Padang Lamo, Komisi III juga menyampaikan kondisi ruas jalan provinsi Simpang Betung–Pintas serta ruas jalan kabupaten Sungai Bengkal- Lubuk Mandarsah yang mengalami kerusakan dan membutuhkan perhatian pemerintah.

Dimas Cahya Kusuma mengapresiasi komitmen Edi Purwanto dalam memperjuangkan pembangunan infrastruktur di Kabupaten Tebo. Menurutnya, keterbatasan APBD membuat dukungan pemerintah pusat menjadi sangat penting.

"Kami berharap Mas Edi Purwanto terus mengawal usulan ini hingga anggarannya benar-benar terealisasi. Komitmen beliau untuk memperjuangkan peningkatan kapasitas Jalan Padang Lamo sekitar Rp70 miliar menjadi harapan besar bagi masyarakat Tebo. Komisi III siap bersinergi agar seluruh proses administrasi dan teknis dapat berjalan lancar," ujar Dimas. 

Reporter
ARDI

Jumat, 26 Juni 2026

Komisi III DPRD Tebo Perjuangkan Keluhan Warga, Kementerian Buka Peluang Dana Inpres Jalan

Komisi III DPRD Tebo sampaikan usulan jalan/foto: dok Komisi III DPRD Tebo

JAKARTA,DUASATU.NET- Komisi III DPRD Kabupaten Tebo melakukan kunjungan kerja ke Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR, Kamis 25 Juni 2026 untuk menyampaikan aspirasi masyarakat terkait kondisi infrastruktur jalan di Kabupaten Tebo.

Dalam kunjungan tersebut, Komisi III DPRD Tebo didampingi Kasubbag TU dan Kepegawaian Setwan Tebo M. Subhi, S.Sos., M.E, Kabag Hukum Setda Tebo Suparizal, SH, serta Perencana Ahli Muda Bapperida Tebo Dian Saputra,.S.TP

Dalam pertemuan itu, H Ngatiran,.SE Anggota Komisi III DPRD Tebo fraksi Golkar menyampaikan bahwa kondisi jalan di Kabupaten Tebo masih menjadi keluhan utama masyarakat. Tercatat sekitar 513 kilometer jalan Kabupaten berada dalam kondisi rusak berat, sementara 56 kilometer jalan provinsi mengalami kerusakan ringan hingga berat.

Beberapa ruas jalan provinsi yang menjadi perhatian antara lain Ruas jalan Padang Lamo, Simpang Betung–Pintas, Pintas–Kuamang Kuning, Muara Tebo–Simpang Logpon, Simpang Logpon–Tanjung, dan Simpang Sawmill–Simpang Logpon.

Menurut Anggota DPRD Tebo 3 Periode ini, keterbatasan anggaran daerah akibat kebijakan efisiensi membuat penanganan jalan belum dapat dilakukan secara maksimal. Karena itu, Komisi III DPRD Tebo berharap pemerintah pusat dapat memberikan dukungan melalui program pembangunan dan pendanaan infrastruktur.

"Kami berharap ada perhatian dari pemerintah pusat agar penanganan jalan rusak di Kabupaten Tebo dapat segera direalisasikan demi mendukung perekonomian dan mobilitas masyarakat," ujar Ngatiran.

Kunjungan ini merupakan upaya DPRD Tebo untuk memperjuangkan percepatan pembangunan infrastruktur dan menyampaikan langsung aspirasi masyarakat kepada pemerintah pusat.

Menanggapi hal tersebut, Kasubbid Wilayah 1B Direktorat Reservasi Jalan dan Jembatan Wilayah I, Pinta Banua Raja Sitanggang, menyarankan agar Pemerintah Kabupaten Tebo mengusulkan penanganan ruas-ruas jalan prioritas melalui Program Inpres Jalan Daerah (IJD/IPJ).

Menurutnya, usulan tersebut harus diajukan melalui kepala daerah dengan melengkapi seluruh persyaratan administrasi dan teknis yang ditetapkan pemerintah pusat.

Ia juga mengapresiasi langkah Komisi III DPRD Tebo yang telah menyampaikan langsung kondisi infrastruktur jalan di daerah. Diharapkan, melalui Program Inpres Jalan Daerah, kebutuhan pembangunan dan perbaikan jalan di Kabupaten Tebo dapat memperoleh dukungan dari pemerintah pusat guna meningkatkan konektivitas dan pertumbuhan ekonomi masyarakat. 

Ketua Komisi III DPRD Tebo, Dimas Cahya Kusuma, mengatakan pihaknya besok akan melanjutkan koordinasi dengan anggota Komisi V DPR RI Dapil Jambi Edi Purwanto guna memperjuangkan dukungan pemerintah pusat terhadap pembangunan dan perbaikan infrastruktur jalan di Kabupaten Tebo. 

Menurutnya, sinergi antara DPRD, DPR RI, dan pemerintah pusat sangat penting untuk mempercepat realisasi kebutuhan infrastruktur yang menjadi aspirasi masyarakat Tebo. 

Reporter 
ARDI

Kab Tebo Dapat 480 Unit BSPS Dari Kementerian PKP, Kabid Perkim: Usulan Dari Provinsi Masih Dalam Proses

Kabid Perkim PUPR Kab Tebo, Sofian Hadi, SE/foto: dok duasatu.net

TEBOJAMBI,DUASATU.NET- Akibat efisiensi anggaran,pemerintah kabupaten (Pemkab) Tebo, Provinsi Jambi, tidak menganggarkan perbaikan rumah tidak layak huni (RTLH) melalui APBD, namun agar program terdapat tetap berjalan pemerintah telah mengajukan usulan bantuan stimulan perumahan swasta (BSPS) atau biasa disebut bedah rumah. 

Hal tersebut disampaikan oleh kepala dinas pekerjaan umum penataan ruang dan perumahan rakyat (PUPR) Kab Tebo, melalui Kabid perumahan dan kawasan permukiman (Perkim), Sofian Hadi, Jum'at 26 Juni 2026 di kantornya. 

Namun kemungkinan besar, Kab Tebo akan mendapatkan perbaikan RTLH melalui program BSPS dari Kementerian perumahan dan kawasan permukiman (PKP) ," lanjutnya. 

" Untuk kegiatan BSPS dari Kementerian PKP tersebut Kab Tebo mendapat kuota 480 unit. Sedangkan usulan kegiatan BSPS dari APBD Provinsi Jambi hingga saat ini masih dalam proses," kata Sofian. 

Sofian melanjutkan, diharapkan dengan adanya BSPS dari Kementerian PKP maupun APBD Prov Jambi, RTLH di Kab Tebo dapat berkurang. 

Sementara itu berdasarkan data dari RTLH Kab Tebo berjumlah 6681, yang sudah di upload namun bisa saja data tersebut berubah. Sementara data usulan kita ke Kementerian PKP untuk Kab Tebo 1750 unit, dan ke Provinsi 1911 unit," ucap Sofian. 

Namun ternyata, ungkap Sofian Hadi, setelah di lakukan verifikasi oleh pihak Kementerian PKP, Kab Tebo cuma mendapat 480 unit yang akan di bagi per Kecamatan se Kab Tebo. 

Reporter
ARDI

Ombudaman Jambi Lakukan Layanan On The Spot di Disdukcapil Sarolangun



Foto: dok Ombudsman Jambi

SAROLANGUN,DUASATU.NET- Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jambi melaksanakan kegiatan On The Spot di Kabupaten Sarolangun, tepatnya di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Keasistenan Penerimaan dan Verifikasi Laporan (PVL) ini dilaksanakan pada Rabu, 24 Juni 2026.

Kegiatan On The Spot ini merupakan program dari Keasistenan PVL Ombudsman Jambi untuk mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan Ombudsman. Dalam kegiatan tersebut, Ombudsman membuka stand agar masyarakat yang berkunjung ke dinas dapat berkonsultasi ataupun melapor kepada Ombudsman secara langsung.

Kepala Keasistenan PVL Ombudsman Jambi, Indra, menyampaikan bahwa kegiatan On The Spot ini memang di pusatkan di tempat di mana masyarakat banyak mengakses pelayanan publik. Ini bertujuan agar masyarakat yang terkendala urusannya dapat mengadu ke Ombudsman.

"Selain kita menerima konsultasi masyarakat, kita juga sosialisaskan kepada masyarakat tentang pelayanan publik dan cara lapor ke Ombudsman," ujar Indra.

Dalam kesempatan itu, Ombudsman banyak menerima keluhan dari masyarakat terkait dengan persoalan pencetakan KTP. Pasalnya saat ini terjadi kerusakan dalam mesin cetak dan tengah diperbaiki. Indra dalam hal ini mendorong agar proses perbaikan tersebut segera diselesaikan.

Di samping membuka stand, Ombudaman juga memberikan materi tentang pelayanan publik dan maladministrasi kepada jajaran pegawai di Disdukcapil Sarolangun. Pengarahan ini merupakan permintaan dari Dinas agar seluruh pegawai menjadi lebih paham dan termotivasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

"Dalam momen kunjungan ini, kami meminta Ombudsman untuk meluangkan waktu memberikan pengarahan kepada jajaran pejabat dan pegawai di Disdukcapil," sebut Kepala Diadukcapil Sarolangun, Riduan.

Dalam pengarahan tersebut, juga diadakan dialog dan tanya jawab agar informasi yang disampaikan dapat dipahami.

Redaksi

Kamis, 25 Juni 2026

Pasca Rakit Dibakar Massa, Polres dan Pemkab Tebo Patroli Gabungan, 1 Rakit PETI Dimusnahkan

Rakit PETI yang di musnahkan oleh petugas saat patroli gabungan Polres dan Pemkab Tebo/foto: dok duasatu.net

TEBOJAMBI,DUASATU.NET-
Polres Tebo dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Provinsi Jambi melakukan patroll gabungan dalam rangka melaksanakan penertiban aktivitas penambang emas tanpa izin (PETI) menggunakan mesin jenis dompeng dialiran sungai Batanghari desa Teluk Langkap, Kecamatan Sumay. 

Penertiban ini di duga akibat aksi kejar-kejaran rakit PETI di sungai Batanghari di desa Puntikalo yang berujung pembakaran rakit oleh warga dan adanya laporan dugaan penyerangan terhadap anak Ketua BPD Teluk Langkap oleh tiga orang pelaku dompeng, terkait dengan aktivitas PETI, pada Senin 22 Juni 2026 lalu. 

Kapolres Tebo melalui Kabag Ops, AKP Jecky menegaskan, bahwa hari kami melaksanakan penertiban PETI di sekitar aliran sungai Batanghari yang berada di desa Teluk Langkap. 

Jecky menyebutkan, dalam kegiatan tersebut petugas menemukan satu rakit PETI mesin dompeng langsung di musnahkan dengan cara di bakar," tegasnya, Kamis 25 Juni 2026.

Lanjut Jecky, kami akan kembali melakukan patroli lagi apabila di temukan aktivitas PETI di sungai Batanghari untuk di lakukan tindakan. 

Diakui Jecky, sampai saat ini pihaknya tidak ada kendala, karena kita akan terus berkoordinasi dengan Pemda Tebo dan masyarakat, mensosialisasikan bahwa aktivitas PETI itu perbuatan melanggar aturan hukum. 

Reporter
ARDI

Sengketa Pilkades Teluk Rendah Ulu, Tim Cakades 01 Bersurat, Dinas PMD Tebo: Kita Tunggu Disposisi Bupati

Foto: dok duasatu.net

TEBOJAMBI,DUASATU.NET- Sengkarut pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) Teluk Rendah Ulu, Kecamatan Tebo Ilir, Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi, terus bergulir. 

Pasca pertemuan yang di inisiasi dinas pemberdayaan masyarakat dan desa (PMD) Kab Tebo pada Senin 22 Juni 2026 lalu tidak menemui titik temu, tim calon kepala desa (Cakades) nomor urut 01 layangkan surat ke DPRD dan Bupati. 

Tim Cakades nomor urut 01 Hazinul Amri, mengatakan, bahwa hari ini kami baru saja menyampaikan surat kepada DPRD dan Bupati Tebo. 

" Surat yang di layangkan tersebut adalah dalam upaya menindaklanjuti pasca pertemuan di dinas PMD Kab Tebo, namun tidak membuahkan hasil atau titik temu,"ujarnya, Kamis 25 Juni 2026.

" Harapannya surat yang telah kita layangkan ke DPRD dan Bupati Tebo, terhadap sengketa pelaksanaan Pilkades Teluk Rendah Ulu dapat di bahas di RDP dan di selesaikan di tingkat majelis penyelesaian sengketa (MPS) Kab Tebo. 

Namun apabila di tingkat MPS, sengketa Pilkades Teluk Rendah Ulu tidak selesai, kemungkinan akan di lanjutkan ke tingkat pengadilan tata usaha negara (PTUN)," pungkas Amri singkat. 

Terpisah, pihak dinas PMD menyatakan tahapan bahwa Pilkades Teluk Rendah Ulu sudah selesai. Soal klaim yang di sampaikan oleh Cakades setelah diklarifikasi dengan para pihak memang tidak ditemukan permasalahan. Sementara itu dinas PMD saat ini tengah mempersiapkan surat keputusan Bupati tentang penetapan kepala desa hasil Pilkades serentak tahun 2026.

Melalui kepala bidang pemerintahan dan kelembagaan desa, Prayitno, Kamis 25 Juni 2026, menuturkan, untuk melangkah ke tingkat Majelis perselisihan tidak bisa dilakukan, karena memang tidak ditemukan permasalahan.

" Pilkades Teluk Rendah Ulu tidak di temukan permasalahan. Masa sanggah sudah berlalu, artinya sudah selesai,"ujar Prayitno. 

Sementara itu menanggapi Cakades 01 yang menyampaikan surat ke Bupati terkait pertemuan yang diwakili kuasa hukumnya, yang diklaim tidak ada hasil keputusan apapun. " Dinas PMD, sifatnya menunggu disposisi Bupati, bagaimana nanti untuk menanggapinya.

" Iya kita tunggu disposisi dari Bupati, karena kita belum lihat suratnya. Kadis juga mungkin sudah laporan terkait hasil mediasi yang sudah dilakukan,"ucap Prayitno.

Reporter
ARDI

Rabu, 24 Juni 2026

Kepengurusan Periode 2026-2028 Resmi Dilantik, Muhtadi: SMSI Muaro Jambi Salah Satu Yang Terbaik di Provinsi Jambi

Pengurus SMSI Kab Muaro Jambi/foto: dok SMSI Muaro Jambi

MUAROJAMBI,DUASATU.NET- Pengurus Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Muaro Jambi periode 2026-2028 resmi dilantik di Aula Rumah Dinas Bupati Muaro Jambi, Rabu 24 Juni 2026.

Pelantikan dilakukan langsung oleh Ketua SMSI Provinsi Jambi, Muhtadi Putra Nusa. Kegiatan tersebut dihadiri Bupati Muaro Jambi Bambang Bayu Suseno, Sekda Muaro Jambi Budhi Hartono, unsur Forkopimda, kepala OPD, tokoh pers, serta tamu undangan lainnya.

Prosesi pelantikan berlangsung khidmat dengan mengusung tema “Bersama SMSI, Membangun Informasi Berkualitas dan Transparan untuk Muaro Jambi.”

Ketua SMSI Muaro Jambi, Multazam, mengatakan pelantikan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat peran media siber dalam mendukung pembangunan daerah serta menyajikan informasi yang akurat dan objektif kepada masyarakat.

“SMSI Muaro Jambi harus menjadi lokomotif penggerak informasi yang terarah dan bermanfaat bagi masyarakat, serta mengambil peran penting dalam perkembangan peradaban di masa mendatang,” ujarnya.

Multazam juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi yang selama ini telah menjalin hubungan baik dengan insan pers. Menurutnya, sinergi tersebut perlu terus diperkuat demi mendukung pembangunan daerah.

Sementara itu, Ketua SMSI Provinsi Jambi Muhtadi Putra Nusa mengucapkan selamat kepada seluruh pengurus yang baru dilantik. Ia berharap kepengurusan baru mampu menjaga soliditas organisasi dan meningkatkan kontribusi bagi masyarakat.

Menurut Muhtadi, SMSI Muaro Jambi merupakan salah satu organisasi SMSI kabupaten yang paling aktif dan berkembang di Provinsi Jambi.

“Dari sisi organisasi, komunikasi antaranggota, pelaksanaan program hingga hubungan kemitraan dengan berbagai pihak, SMSI Muaro Jambi menunjukkan perkembangan yang sangat baik dibandingkan sejumlah daerah lainnya,” katanya.

Ia menegaskan, pelantikan bukan sekadar seremonial organisasi, melainkan momentum memperkuat peran media siber dalam meningkatkan kualitas informasi publik sekaligus menjaga iklim demokrasi yang sehat.

Dalam kesempatan itu, Muhtadi juga memberikan apresiasi tinggi kepada Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi di bawah kepemimpinan Bupati Bambang Bayu Suseno. Menurutnya, hubungan yang terjalin antara pemerintah daerah dan insan pers selama ini berjalan harmonis tanpa mengurangi independensi media.

“Kedekatan tersebut bukan dalam arti mengurangi independensi pers, tetapi menunjukkan adanya komunikasi yang terbuka, kemitraan yang sehat, dan penghargaan terhadap fungsi pers sebagai pilar demokrasi,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Muaro Jambi Bambang Bayu Suseno mengucapkan selamat kepada seluruh pengurus SMSI yang baru dilantik. Ia berharap SMSI terus menjadi mitra strategis pemerintah dalam menyampaikan informasi pembangunan kepada masyarakat.

“Keterbukaan informasi publik sangat penting. Karena itu kami terus mendorong seluruh OPD agar memberikan informasi yang dibutuhkan masyarakat melalui media secara terbuka dan transparan,” katanya.

Bupati juga menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat kolaborasi dengan insan pers dalam mendukung pembangunan daerah.

“Semua berjalan pada koridornya masing-masing, tetapi tujuan kita satu, yakni mewujudkan Muaro Jambi yang berkeadilan, berakhlak, maju dan unggul di sektor pertanian, industri serta pariwisata,” tandasnya.

Berikut nama-nama ketua dan pengurus SMSI Muaro Jambi yang dilantik hari ini.

Ketua : Multazam

Wakil Ketua bidang organisasi dan daerah : Ansori (radarjambi.co.id)

Wakil ketua bidang pendataan dan verifikasi : Muzakkir (tribunjambi.com)

Wakil ketua bidang hubungan antar lembaga dan kerjasama : Ari Mahdi (jambione.com)

Wakil Ketua Bidang Pendidikan
dan Pemberitaan : Safwan  (jambiekspres.diswa.id)
 
Wakil Ketua Bidang Hukum : Sudir Putra (beroyatnews.com)
 
Sekretaris : Raden Hasan Efendi (metrojambi.com).

Bendahara : Yasri (jambitv.co).

Departemen - departemen : 

Departemen hubungan antar lembaga dan kerjasama : Andil Antoni (penyengatnews.com) dan Rahmadhoni Yusal (jambiseru.com)

Departemen Pendataan dan Verifikasi : Haisun Hafis (jaripers.com). 

Departemen Pendidikan dan Pelantihan : Fadli (Bjnews.id).

Redaksi

Kukuhkan Pejabat BPKP, Gubernur Al Haris Pertegas Komitmen Bersama Kawal Keuangan Daerah

Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH bersama Kepala Perwakilan BPKP Jambi Zulherizal/foto: dok diskominfo Pemprov Jambi

JAMBI,DUASATU.NET- Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH mengukuhkan Zulherizal sebagai Kepala Perwakilan BPKP (Badan Pengawasan Keuangan Pembangunan) Provinsi Jambi, menggantikan Mardiyanto Arif Rakhmadi. Pengukuhan tersebut berlangsung di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Selasa (23/06/2026) pagi. 

Hadir pada kesempatan tersebut para unsur Forkopimda Provinsi Jambi, Bupati/Wali Kota, Pimpinan Instansi Vertikal, para Pejabat BPKP Provinsi Jambi, para kepala OPD di lingkup Pemerintah Provinsi Jambi dan undangan lainnya. 

Dalam sambutan dan arahannya Gubernur Al Haris menegaskan kepada semua pihak untuk bersinergi membangun komitmen bersama untuk mengawal penggunaan keuangan daerah yang harus dipergunakan untuk kesejahteraan masyarakat.

Gubernur Al Haris juga menyampaikan bahwa saat ini jabatan Kepala BPKP adalah setara dengan Menteri. Hal ini menunjukkan pentingnya peranan BPKP. Ia menilai bahwa peran BPKP tidak hanya sebatas melakukan audit, tetapi juga menjadi mitra strategis pemerintah dalam memberikan kajian dan rekomendasi terhadap berbagai kebijakan pembangunan.

Dalam kesempatan itu, Gubernur Al Haris menegaskan pentingnya peran Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dalam mengawal jalannya program pembangunan dan pengelolaan keuangan negara di daerah. 

Menurutnya, sinergi antara pemerintah daerah dan BPKP menjadi kunci untuk memastikan setiap program pemerintah berjalan tepat sasaran, efektif, dan bebas dari penyimpangan. 

“Kita perlu merapatkan barisan mengawal program pusat di daerah agar tepat sasaran, efektif, dan efisien, serta tidak menimbulkan kerugian negara. Keuangan yang masuk di Jambi ini tugas kita untuk mengawalnya,” ungkap Gubernur Al Haris.

Dijelaskan Gubernur Al Haris, BPKP tidak hanya berperan dalam masalah tetapi juga bagaimana dapat melakukan kajian dalam mengambil langkah-langkah kebijakan di lapangan. 

“Rekomendasi dari BPKP itu luar biasa mencermati apapun hal-hal yang seperti kebijakan. Saya sering meminta BPKP untuk mengkaji apakah suatu kebijakan ini bisa diterapkan di daerah. Maka sering saya itu meminta BPKP untuk mengkaji menilai, menganalisa. Itulah bahan saya nanti mengambil keputusan,” jelasnya.

Gubernur Al Haris juga meminta agar pemerintah daerah bersama BPKP bersinergi dan dapat bergerak cepat ketika menemukan indikasi penyimpangan dalam pengelolaan anggaran. 

Langkah cepat tersebut, menurutnya, sangat penting untuk mencegah potensi kerugian negara yang lebih besar. “Kita harus cepat dalam mengambil langkah kalau ada indikasi penyimpangan, agar tidak banyak kerugiannya. Silahkan audit cepat apabila ada informasi dari media. Kita audit agar bisa dibenahi,” tegasnya.

Selain itu, Gubernur Al Haris juga meminta agar Bupati/Wali Kota jika bimbang dalam mengambil langkah-langkah strategis di lapangan, boleh menyurati BPKP dan meminta analisa untuk menentukan kebijakan. 

“Alhamdulillah, setiap rekomendasi yang dikasih ke saya, saya baca dan ditindaklanjuti apa yang menjadi saran dari BPKP pada kita. Dan kajian tersebut tepat sekali. 

Ke depan, kita semua bekerja dengan sungguh-sungguh bahwa tugas kita hari ini bagaimana mengawal keuangan negara ini agar betul-betul dimaksimalkan dengan sebaik-baiknya supaya rakyat kita merasakan. 

Meskipun kondisi negara di dunia ini tidak baik-baik saja, tapi kita berusaha agar Indonesia khususnya Jambi ini tetap stabil. Ekonomi kita juga cukup baik, rakyat juga nyaman sehingga pembangunan di daerah berlangsung dengan sebaik-baiknya,” pungkasnya. (ARD)

 






Ad Placement

Politik

Pendidikan

Nasional