Media Online : www.duasatu.net

News

Pemerintah

Hukrim

Advertorial

Video

Senin, 13 April 2026

Rapurna Panhir Fraksi DPRD Tebo, LKPJ Bupati Tahun 2025 di Setujui, Dengan Sejumlah Catatan

Penyerahan LKPJ Bupati Tebo 2025 oleh Wakil ketua I DPRD Ihsanuddin, SP di dampingi Wakil ketua II Sahendra, SE, kepada Wabup Nazar Efendi/foto: duasatu.net

TEBOJAMBI,DUASATU.NET- Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi gelar rapat paripurna (Rapurna) penyampaian pandangan akhir (Panhir) fraksi-fraksi dalam rangka laporan keterangan pertanggung jawaban (LKPJ) tahun 2025, Senin 13 April 2026 di gedung utama sekretariat DPRD Tebo. 

Rapurna di pimpin oleh wakil I ketua DPRD Tebo Ihsanuddin di dampingi Waka II DPRD Sahendra, di hadiri seluruh anggota dewan sesuai quorum. 

Panhir fraksi-fraksi DPRD, terhadap LKPJ Bupati Tebo tahun 2026 juga di hadiri oleh wakil bupati (Wabup) Tebo Nazar Efendi, forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda), instansi vertikal lainnya, sekretaris daerah (Sekda), staf ahli bupati dan para asisten. 

Selain itu turut hadir kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup pemerintah kabupaten (Pemkab) Tebo, para kepala bagian (Kabag), camat dan undangan lainnya. 

Fraksi DPRD Tebo tersebut partai gabungan Golkar-PPP, kemudian PDIP, PKB, selanjutnya Demokrat, PAN, Nasdem, Gerindra dan PKS. 

Dari seluruh fraksi yang ada di DPRD, LKPJ Bupati Tebo tahun 2025 sah di setujui namun dengan sejumlah catatan dan kritikan. 

Reporter
ARDI

Disinggung DPRD Saat Rapurna, BPBD Tebo Akui Rekanan Teledor Dalam Penulisan Prasasti Turap Pagar Puding

Prasasti Turap desa Pagar Puding Kec Tebo Ulu yang telah di pasang oleh rekanan pelaksana/foto: dok Istimewa

TEBOJAMBI,DUASATU.NET- 
DPRD Tebo Fraksi Nasdem pada saat rapat paripurna (Rapurna) penyampaian pandang akhir laporan keterangan pertanggung jawaban bupati (LKPJ) Bupati Tebo 2025, Senin 13 April 2026, meyinggung soal pemasangan prasasti turap desa Pagar Puding Kecamatan Tebo Ulu, Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi di biayai dari dana hibah badan nasional penanggulangan bencana (BNPB) senilai Rp20, 4 milyar tahun anggaran 2025.

Menanggapi hal itu kepala BPBD Kab Tebo melalui sekretaris, Ahmad Rony membenarkan, ada kesalahan dalam penulisan prasasti turap di desa Pagar Puding. 

" Memang kemarin waktu pihak rekanan menyampaikan, begitu saya chek kok dalam penulisan prasasti desa Pagar Puding ada Kecamatan Sumay, bahwa ini salah mereka tidak mengechek lagi apa yang di buatnya tau-tau langsung di pasang,"kata Rony. 

" Cuma posisinya sekarang mereka saat ini tengah membuat kembali prasasti itu," lanjutnya. 

" Apa yang di sampaikan oleh DPRD Tebo fraksi Nasdem, Mursalin, saat Panhir LKPJ Bupati memang betul, bahwa ada kesalahan dalam prasasti disitu tertulis Kecamatan Sumay, seharusnya Kec Tebo Ulu dan itu keteledoran mereka pihak rekanan pelaksana turap Pagar Puding ketika membuat prasasti,"tegas Rony. 

Reporter
ARDI

Minggu, 12 April 2026

BPBD Kab Tebo: Puncak Kemarau Akan Terjadi Pada Agustus 2026

Kepala BPBD Kab Tebo, Joko Ardiawan/foto: dok duasatu.net

TEBOJAMBI,DUASATU.NET- Menindak lanjuti rapat koordinasi (Rakor) di tingkat Provinsi Jambi, dan tingkat nasional pada Senin dan Selasa kemarin, terkait dengan kesiapsiagaan untuk bencana kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) tahun 2026,BPBD Kabupaten Tebo sudah melakukan rapat internal,"ujar kepala BPBD Tebo Joko Ardiawan, Jum'at 10 April 2026.

Untuk saat ini kita sedang menunggu surat dari Prov dan BMKG Jambi yang akan kami tindaklanjuti dengan rapat di tingkat Kab Tebo dengan melibatkan unsur personil dari forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda) dan instansi terkait serta bersiap untuk melakukan apel siaga,"lanjut Joko. 

Joko mengatakan, untuk musim kemarau pada tahun ini di perkirakan nanti sudah masuk di bulan Mei 2026 dan puncaknya nanti berada di bulan Agustus, itu informasi awal yang kami terima dari BMKG," katanya.

Selain itu sambung Joko, untuk kita harus berkoordinasi dengan TNI-Polri, dan unit-unit lainnya agar penanganan 
dan kesiapsiagaan penanganan Karhutla di Kab Tebo dapat di laksanakan dengan baik. 

Kemudian setelah nanti kita rapat dengan unsur Forkopimda dan instansi terkait, di rencanakan untuk apel siaga akan di laksanakan pada awal bulan Mei 2026 setelah terima surat pemberitahuan dari Pemprov maupun BPBD Prov Jambi," ucap Joko meyakini. 

Reporter
ARDI

Gubernur Al Haris: Pemprov Jambi Siap Dukung Penuh Percepatan Pembangunan Waste-to-Energy

Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH/foto: dok Diskominfo Pemprov Jambi

JAMBI,DUASATU.NE- Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH, menegaskan, Pemerintah Provinsi Jambi siap mendukung penuh percepatan pembangunan Energi Listrik PSEL Waste-to-Energy, terutama persiapan lahan yang menjadi salah satu syarat utama pembangunan, sesuai dengan 
Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 109 Tahun 2025 menjadi landasan hukum utama penanganan sampah perkotaan menjadi energi terbarukan (PSEL) berbasis teknologi ramah lingkungan. 

Pernyataan tersebut disampaikannya saat Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama tentang Penyelenggaraan Pengelolaan Sampah Menjadi Energi Listrik di Wilayah Jambi Raya bersama Wali Kota Jambi, Bupati Batang Hari, Bupati Muaro Jambi, Bupati Tanjung Jabung Barat, Wakil Bupati Tanjung Jabung Timur, bertempat di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Sabtu (11/04/2026) malam.

Penandatanganan Perjanjian Kerja sama antara Pemerintah Provinsi Jambi bersama Pemerintah Kota Jambi langsung Wali Kota Jambi Dr. dr. H. Maulana, MKM., Bupati Muaro Jambi Bambang Bayu Suseno, Bupati Batang Hari Fadhil Arif, Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M,Ag., Wakil Bupati Tanjung Jabung Timur Muslimin Tanja, S.Th.I., M.Si., ini disaksikan langsung oleh Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia, Dr. Hanif Faisol Nurofiq, S.Hut., M.P.

Dalam arahannya, Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia, Dr. Hanif Faisol Nurofiq, S.Hut., M.P menyampaikan bahwa dirinya dan Gubernur Jambi Al Haris  memastikan percepatan pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) wilayah Jambi Raya, Muaro Jambi, Batang Hari, Tanjung Jabung Barat dan Tanjung Jabung Timur dalam upaya menekan jumlah timbunan sampah.

"Saya ucapkan banyak-banyak terima kasih atas respons yang sangat cepat dari Pemprov Jambi dan kabupaten/kotanya atas arahan yang terhormat Bapak Presiden Prabowo Subianto untuk melakukan penanganan pengelolaan sampah menjadi energi yang terbarukan atau energi listrik atau kita sebutnya PSEL atau waste to energy," kata Menteri LH Hanif Faisol Nurofiq.

" Komitmen pemerintah provinsi dan kabupaten/kota di Jambi sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 109 Tahun 2025 tentang Penanganan Sampah Perkotaan Menjadi Energi Terbarukan Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan, yang mensyaratkan pembangunan PSEL untuk wilayah dengan jumlah timbunan sampah minimal 1.000 ton per hari,"  lanjutnya.

Menurut Menteri Hanif, proyek strategis ini akan menggunakan pendanaan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), sehingga membutuhkan perencanaan yang matang dan pelaksanaan yang hati-hati.

"Pasca-penandatanganan, pemerintah pusat akan segera menindaklanjuti dengan proses lelang proyek. Namun, tahapan tersebut diperkirakan memakan waktu hingga tiga tahun," ujarnya.

Menteri Hanif juga mengharapkan dengan penandatanganan tersebut akan mempercepat proses pembangunan PSEL di  wilayah Jambi Raya.

Sementara itu, Gubernur Al Haris menyampaikan ucapan selamat datang dan terima kasih atas kehadiran Menteri Lingkungan Hidup Dr Hanif Faisol Nurofiq, S.Hut., M.P beserta rombongan di Bumi Sepucuk Jambi Sembilan Lurah.

"Tentunya, kami sangat mengapresiasi kunjungan kerja Bapak Menteri, sekaligus menghadiri dan menyaksikan Penandantangan Perjanjian Kerja Sama hari ini, sebagai wujud sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mewujudkan pengelolaan lingkungan yang lebih baik. 

Di wilayah Jambi Raya, seiring dengan pertumbuhan jumlah penduduk, peningkatan aktivitas ekonomi, serta perubahan pola konsumsi masyarakat, timbunan sampah mengalami peningkatan yang cukup signifikan dari tahun ke tahun. 

Jika tidak dikelola dengan baik, kondisi ini berpotensi menimbulkan pencemaran lingkungan, menurunkan kualitas kesehatan masyarakat, serta memicu kerusakan ekosistem yang lebih luas," ungkap Gubernur Al Haris. 

" Selama ini, pengelolaan sampah masih didominasi oleh pendekatan konvensional yang berfokus pada pengumpulan dan pembuangan akhir. Pendekatan tersebut tidak lagi memadai untuk menjawab kompleksitas permasalahan yang ada. Untuk itu, diperlukan transformasi menuju sistem pengelolaan sampah yang lebih modern, terintegrasi, dan berbasis teknologi ramah lingkungan," sambungnya.

Gubernur Al Haris juga menegaskan bahwa program ini diharapkan mampu menjadi solusi jangka panjang terhadap persoalan sampah yang selama ini berdampak pada kesehatan masyarakat.

"Pemerintah Daerah siap mendukung program pak Presiden, tentang pengelolaan sampah menjadi energi listrik. Kedepannya, permasalahan sampah yang luar biasa menimbulkan penyakit bagi masyarakat ini bisa dikelola dengan baik. Bahkan, menjadi energi bagi kita semua,” tegas Gubernur Al Haris. 

" Persoalan sampah tidak lagi dipandang sebagai limbah semata, tetapi juga sebagai sumber daya yang dapat dimanfaatkan kembali melalui proses yang efisien dan berkelanjutan. 

Dengan demikian, kita dapat menciptakan siklus ekonomi yang lebih produktif, mengurangi ketergantungan terhadap sumber daya alam baru, serta meminimalkan dampak negatif terhadap lingkungan," tambahnya.

"Melalui Penandatanganan ini agar Bapak Menteri merealisasikan Pengelolaan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) di Jambi dan Jambi masuk dalam skema program Waste to Energy (WtE) dalam program pembangunan nasional, mencegah jangan sampai terjadi kedaruratan sampah di Jambi, namun sampah sebagai permasalahan krusial bisa kita atasi secara kolaboratif dan berkelanjutan," imbuhnya.

" Meningkatkan kualitas lingkungan, mengurangi volume sampah di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) secara signifikan, dan memanfaatkan sampah sebagai sumber energi," pungkasnya. (ARD)

Sekda Bakal Evaluasi Pelaksanaan WFH PNS Tebo di Minggu Pertama

Foto: dok duasatu.net

TEBOJAMBI,DUASATU.NET- Sesuai dengan surat edaran Bupati, menindak lanjuti edaran menteri dalam negeri (Mendagri), bahwa Jum'at 10 April 2026 hari pertama work from home (WFH), sekretaris daerah (Sekda) Kab Tebo sebagai pembina pegawai negeri sipil (PNS) langsung melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke bagian-bagian. 

Sekda Kab Tebo, Sindi mengatakan, WFH pada hari pertama saya sebagai pembina PNS di lingkup pemerintah kabupaten (Pemkab) Tebo langsung melakukan Sidak ke bagian-bagian di lanjutkan ke beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) yang ada di Tebo. 

" Hasilnya sudah kami kantongi bahwa OPD sudah melaksanakannya,"lanjutnya.

Setelah Sidak ke OPD-OPD, Senin 13 April 2026 mungkin kita akan mengadakan rapat evaluasi pelaksanaan WFH supaya lebih detail, menghasilkan pekerjaan yang betul-betul sesuai seperti sebelum WFH," tegas Sindi, di konfirmasi duasatu.net, Jum'at 10 April 2026.

Sementara itu yang tidak WFH seperti OPD pelayanan publik yaitu rumah sakit (Rumkit) kemudian kantor perizinan atau mereka OPD yang memang tidak bisa WFH. 

Sindi menambahkan, untuk sekolah tetap mengikuti aturan dan anjuran dari kementerian pendidikan dasar dan menengah (Kemendikdasmen). " Tapi saat ini belum ada regulasi kaitannya dengan sekolah yang akan WFH. 

" Kita tunggu saja regulasinya kalau ada  kita laksanakan jika tak ada maka tidak di laksanakan,"tutup Sindi.

Reporter
ARDI

Sabtu, 11 April 2026

Pelaku Usaha di Kab Tebo Keluhkan Mahalnya Harga Kantong Plastik dan Sejenisnya

Foto: dok duasatu.net

TEBOJAMBI,DUASATU.NET- 
Harga plastik tengah mengalami kenaikan cukup drastis akibat pasokan bahan baku sehingga membuat para pelaku usaha  khususnya usaha mikro kecil menengah (UMKM) harus menyiasati penggunaannya. 

Salah satu dari sekian banyak pelaku usaha yang ada di Kab Tebo, adalah toko pertanian milik Habib, bahwa dalam penggunaan satu kantong plastik asoy polos berwarna hitam terpaksa harus di batasi karena harganya mencapai seribu rupiah. 

" Jenis kantong plastik hitam polos seribuan harganya sekarang,"ungkap Habib, Sabtu 11 April 2026.

Habib menyebutkan bahwa naiknya harga plastik berimbas kepada pupuk dan lainnya semua mengalami kenaikan sehingga tidak boleh boros lagi dalam penggunaan kantong plastik dan secukupnya saja

Selain itu pelanggan kerap komplain dia bilang sedikit sekali plastiknya tidak bisa dobel, namun mereka kata Habib memaklumi setelah diberi tau harga plastik mahal, " imbuhnya. 

" Semoga saja semua harga-harga bisa normal kembali seperti sebelumnya," harapnya. 

Terpisah salah satu pelaku UMKM, Riza juga mengeluh mahalnya harga plastik di pastikan berimbas berdampak kepada penjualan, masalahnya kami bingung, apa menaikkan harga atau mengurangi porsi. 

Riza menuturkan, kenaikan kantong plastik asoy lonjakan harganya berkisar dari Rp5 ribu ke Rp8 ribu dari sebelumnya Rp5 ribu naik hingga Rp13 ribu hampir separo kenaikannya,"keluhnya, Jum'at 10 April 2026.

Seperti cup makanan, jelas Riza lebih kencang naiknya daripada kantong plastik asoy. Cup makanan ini dari Rp17 ribu sekarang Rp20 ribu, cup minuman juga sama dari Rp10 ribu kini Rp14 ribu/rolnya.

" Kami pelaku UMKM bingung cari solusi bagaimana mengatasi keadaan sekarang," lanjutnya. 

" Kalau untuk mengurus porsi sekarang ini ucap Riza, masih banyak pertimbangan, ingin menaikan harga tapi dengan porsi yang sama takutnya para konsumen terkejut dengan harga sekarang. 

Harapannya ujar Riza, sebagian pedagang UMKM pemerintah dapat mencarikan solusi terhadap masalah yang terjadi saat ini,"pungkasnya.

Reporter
ARDI

Pemkab Tebo Bakal Keluarkan Perbup HPL Ruko 44-25 Pasar Sarinah Unit 2, Rimbo Bujang

Sekda Kab Tebo, Sindi/foto: dok duasatu.net

TEBOJAMBI,DUASATU.NET- 
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tebo, Provinsi Jambi bakal segera mengeluarkan peraturan bupati (Perbup) tentang hak pengelolaan lahan (HPL) ruko 44 dan 25 Pasar Sarinah yang berada di unit 2 Kecamatan Rimbo Bujang. 

Sekretaris daerah (Sekda) Tebo, Sindi, menjelaskan, bahwa terkait dengan HPL tanah/lahan ruko 44-25 pasar Sarinah Kec Rimbo  Bujang, kemarin Perbup nya sudah di harmonisasi di kementerian hukum Provinsi Jambi. 

" Kemudian tinggal tunggu nanti Perbup itu dan akan kita fasilitasi lagi ke biro hukum sekretariat daerah (Setda) Prov Jambi," ungkap Sekda Tebo. 

Sindi menambahkan, nanti kalau setelah di fasilitasi ke biro hukum Setda Provinsi Jambi baru kita realisasikan ke lapangan. 

" Saya tidak bisa menentukan berapa lama tapi kita tunggu saja,"tutup Sekda Tebo, Sindi di wawancara duasatu.net, Jum'at 10 April 2026.

Reporter
ARDI

Pernyataan Ketua Koperasi Tujuan Murni Terhadap Oknum Yang Mengatasnamakan Ketua Koperasi

Pengurus dan anggota Koperasi Tujuan Murni/foto: KTM

TEBOJAMBI,DUASATU.NET- Koperasi tujuan murni (KTM) yang bermitra dengan perusahaan perkebunan kelapa sawit pt tebo indah (PT TI) menyatakan sama sekali tidak pernah tau ada oknum yang mengatasnamakan sebagai ketua koperasi. 

Hal tersebut di sampaikan oleh Ketua KTM, Ardani, bahwa dia mengaku tidak pernah tau beredar di pemberitaan ada oknum mengatasnamakan sebagai ketua Koperasi Tujuan Murni ," ujarnya, Sabtu 11 April 2026.

Ardani memastikan hubungan KTM sejauh ini baik-baik saja, kita sama-sama berupaya melakukan perbaikan kebun pasca pailit agar bagi hasil dapat terus meningkat tentu harus di lakukan secara totalitas. 

"Selain itu lanjutnya, sejauh ini terhadap pembagian hasil petani masih berjalan lancar dan tepat waktu, meski belum memuaskan. 

Sementara itu general manager (GM) Ribut Supracoyo dan manager humas PT TI Soleh Taqwa Parlaongan, menyatakan tidak pernah mengetahui adanya dualisme kepengurusan Koperasi Tujuan Murni. 

Humas PT TI Soleh Taqwa Parlaongan
menegaskan, bahwa saat ini hanya bermitra dengan Koperasi Tujuan Murni kepengurusan Ardani CS sesuai dengan hasil rapat anggota luar biasa (RALB) pada tanggal 2 September 2025. 

" Saat ini kami fokus dengan pekerjaan pasca pailit melakukan perbaikan kebun, berupaya agar ebun terjaga dengan baik dan karyawan bisa bekerja seperti biasa," ungkap Soleh. 

Ia menambahkan, apabila ada statmen-statmen dari oknum yang menyatakan diri sebagai pengurus Koperasi Tujuan Murni selain kepengurusan Ardani itu diluar konsep kemitraan antara PT TI dan Koperasi Tujuan Murni dan jika ada terjadi konflik di internal koperasi maka bukan ranah kami untuk terlibat dan 
semua itu sudah di atur dalam AD/ART Koperasi itu sendiri,"tutupnya.

Reporter
ARDI

Jumat, 10 April 2026

Pegawai ASN Dilingkup Pemkab Tebo Mulai WFH, Begini Penjelasan BKPSDM

Foto: dok duasatu.net

TEBOJAMBI,DUASATU.NET- 
Pegawai di lingkup pemerintah kabupaten (Pemkab) Tebo, Provinsi Jambi, Jum'at 10 April 2026 mulai bekerja dari rumah atau work from home (WFH) hal ini menindaklanjuti surat edaran (SE) menteri dalam negeri (Mendagri) No 800.1.5/3349/SJ tentang transformasi budaya kerja aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemerintah daerah. 

Pelaksana tugas badan kepegawaian pelatihan dan sumber daya manusia (BKPSDM) Kab Tebo, Suwarto mengatakan, mulai hari ini pegawai ASN sudah WFH, kecuali kepala dinas (Kadis), kepala badan (Kaban), kepala bidang (Kabid), sekretaris dan guru sekolah tetap masuk kerja seperti biasa. 

" Untuk staf di OPD yang tidak WFH mereka bekerja secara bergiliran agar pelayanan kepada masyarakat tetap dapat berjalan seperti biasa dan memastikan handphone/alat komunikasi dalam keadaan aktif dapat di hubungi setiap saat,"ujarnya.

Selain itu tegas Suwarto apabila saat di hubungi handphone tidak di angkat, maka bakal di kenakan sanksi teguran lisan dan tertulis tergantung tingkat kesalahannya. 

Suwarto menambahkan, untuk guru sekolah sampai saat ini tetap berjalan seperti biasa,"tutupnya.

Sementara kepala BPBD Kab Tebo, Joko Ardiawan, berujar, menindaklanjuti SE Bupati Tebo Nomor 03/2026 tentang transformasi budaya kerja ASN dilingkup Pemkab Tebo memutuskan untuk tidak WFH. 

" Kami tetap work from office (WFO) standby di kantor dan personil yang ada hadir sesuai dengan tugas masing-masing,"katanya.

" Disamping itu kami dalam persiapan untuk melakukan siaga darurat Karhutla di bulan April sampai Agustus 2026," ucap Joko Ardiawan singkat. 

Reporter
ARDI

Kamis, 09 April 2026

Jalur PPDB Diganti, Dikbud Kab Tebo Resmi Sosialisasikan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027

Disdikbud Kab Tebo sosialisasi SPMB tahun ajaran 2026/2027/foto: dok duasatu.net

TEBOJAMBI,DUASATU.NET- Sistem penerimaan murid baru (SPMB) tahun ajaran 2026/2027 yang telah di sosialisasikan oleh dinas pendidikan dan kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi, pada Kamis 9 April 2026, resmi menggantikan jalur penerimaan peserta didik baru (PPDB). 

SPMB tahun ajaran 2026/2027 ini merupakan jalur pengganti dari PPDB tahun 2025,"ujar Kepala dinas (Kadis) Dikbud Kabupaten Tebo melalui Kabid pendidikan dasar (Dikdas), Rahman Dwiyatma di dampingi Kasi Sarpras, Nobon, ditemui duasatu.net di kantornya, Kamis 9 April 2026.

Rahman mengungkapkan, ada beberapa perubahan pada tahun ini, SPMB ini ada 4 jalur, kalau tahun 2025 lalu namanya zonasi,  di tahun 2026 berganti nama menjadi domisili.

" Ada 4 jalur SPMB ini adalah domisili, afirmasi, prestasi dan mutasi yaitu terkait dengan penempatan kerja orang tua dari calon wali murid,"kata Rahman. 

Acara sosialisasi ini salah satu syarat dari Kementerian untuk pemerintah Kab / Kota melaksanakan penerimaan murid pada jenjang pendidikan anak usia dini (PAUD), sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP). 

" Penyelenggaraan SPMB ini memang rentan terjadinya penyalahgunaan wewenang ataupun kegiatan melawan hukum di antaranya penerimaan murid yang di lakukan di luar dari jalur resmi," ucap Rahman. 

Selain itu ungkap Rahman, secara nasional juga di ingatkan, pemerintah daerah (Pemda) untuk bekerjasama dan berkomitmen bersama dengan aparat penegak hukum (APH) untuk menegakan wilayah pendidikan yang berintegritas. 

" Maka dari itu kami menyelenggarakan penandatanganan pakta integritas sesuai dengan arahan komisi pemberantasan korupsi (KPK) terkait dengan penilaian monitoring controlling, surveillance for prevention (MCSP),"tegas Rahman. 

Kegiatan sosialisasi SPMB tadi pagi sambung Rahman, resmi di buka oleh Sekda Tebo, di hadiri perwakilan kejaksaan negeri (Kejari) Tebo, Inspektorat, kepolisian dan pemateri dari balai penjamin mutu pendidikan (BPMP) Jambi.

Reporter
ARDI

Rabu, 08 April 2026

Dongkrak PAD Sektor Galian C, Bakeuda Kab Tebo Support Bagi Pelaku Usaha Berizin

Kepala Bakeuda Kab Tebo, Hendry Nora/foto: dok duasatu.net

TEBOJAMBI,DUASATU.NET- Target tahun 2026 pendapat asli daerah (PAD) dari sektor galian C sebesar Rp350 juta mengalami trend penurunan memasuki triwulan IV baru tercatat Rp 17 juta, " ujar kepala Bakeuda Kab Tebo, Hendra Nora ditemui di kantornya, Rabu 8 April 2026.

Hendry Nora menyebutkan hal ini di pengaruhi kondisi fiskal keuangan daerah yang mengalami perubahan drastis karena kebijakan efisiensi pemerintah, berdampak terhadap program kegiatan pembangunan yang berkurang sangat di rasakan bagi penerimaan daerah.

Pada sektor PAD galian C Pemkab akan terbantu bila setiap pelaku usaha yang ada di Tebo punya izin, karena selama ini kita hanya menarik pajaknya dari rekanan proyek. Namun apabila pelaku usaha di Tebo berijin, sumber penerimaan pajak daerah bisa meningkat dab semua kegiatan yang menggunakan material galian C secara keseluruhan dapat di perhitungkan menjadi bagian penerimaan daerah.

" Tak hanya proyek pemerintah, tapi penggunaan material oleh masyarakat umum dapat diakomodir dan menjadi tanggungjawab pelaku usaha.

Namun berbeda dengan rekanan yang mengerjakan proyek dari pemerintah Prov Jambi atau Pusat yang lokasi pekerjaannya di Kab Tebo. Daerah tidak mendapatkan sumber penerimaan pajak galian C, padahal materialnya dari Kab Tebo.

Sementara pajak yang di bayarkan rekanan masuk ke Pemprov yang kewenangan perijinannya dari sana. Tidak ada regulasi daerah untuk memungut pajaknya," pungkasnya. 

Reporter
ARDI

Jalan di VII Koto Ilir Minta Dialokasikan Lagi Dari Dana Pinjaman PT SMI, Begini Penjelasan Dinas PUPR Kab Tebo

Salah satu pekerjaan jalan di Kab Tebo Foto: dok redaksi duasatu

TEBOJAMBI,DUASATU.NET-
 Pengajuan dana pinjaman pemerintah kabupaten (Pemkab) Tebo, Provinsi Jambi ke pt sarana multi infrastruktur (PT SMI) telah di setujui oleh kementerian keuangan (Kemenkeu) senilai Rp100 milyar untuk membiayai infrastruktur jalan sekitar Rp46 milyar dan sisanya oleh RSUD STS, namun anggota Komisi III DPRD Tebo dari Fraksi Demokrat saat hearing LKPJ Bupati meminta agar jalan di Kecamatan VII Koto Ilir sebelumnya masuk dalam usulan awal dapat di akomodir kembali anggarannya sebesar Rp6 milyar. 

Pelaksana tugas (Plt) kepala dinas (Kadis) PUPR Kab Tebo, Moch Adrian, mengatakan, pada saat hearing dengan Komisi III DPRD, Selasa 7 April 2026 kemarin sudah kita sampaikan, bahwa ada beberapa hal terkait pinjaman dana PT SMI untuk membiayai infrastruktur jalan senilai Rp46 milyar, apabila Rp6 milyarnya dialokasikan kembali untuk jalan di Kec VII Koto Ilir. 

Adrian menjelaskan, banyak dokumen yang harus di rubah, mulai dari fisibility study (FS) nya dan waktu pelaksanaan, sementara kita sekarang ini sedang di kejar waktu,"ujarnya.

Terhadap pinjaman dana dari PT SMI ini sudah roundown atau terjadwal, bukan hanya di dinas PUPR saja, juga di rumah sakit umum daerah sultan thaha saifuddin (RSUD STS) Kab Tebo. 

" Kalau dinas PU- nya terganggu, berarti bakal terganggu semua,"lanjutnya saat di konfirmasi, Rabu 8 April 2026.

Okelah, nanti di bulan Agustus merubah FS nya, sementara waktu habis, uang ada, apakah nanti kira-kira kita bisa kerja, tentu tidak akan bisa,"sebut Adrian. 

" Mungkin untuk opsi lainnya nanti kalau ada anggarannya tersedia bisa saja di masukan dalam APBD Perubahan Kab Tebo 2026," katanya. 

Reporter
ARDI

 




 





Ad Placement

Politik

Pendidikan

Nasional