Media Online : www.duasatu.net

News

Pemerintah

Hukrim

Advertorial

Video

Kamis, 16 Juli 2026

BPBD Tebo: Boc*h Tenggelam Ke Sungai Batanghari di Temukan Dalam Kondisi Meningg*l Dunia

Korban saat dievakuasi/foto: dok BPBD Kab Tebo

TEBOJAMBI,DUASATU.NET- Seorang bocah bernama Revan (7) warga dusun Teluk Lancar, desa Sungai Keruh, Kecamatan Tebo Tengah, Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi yang jatuh ke sungai Batanghari pada Rabu 15 Juli 2026 kemarin akhirnya di ketemukan dalam radius lebih kurang 1 KM dari lokasi. 

Kepala badan penanggulangan bencana daerah (BPBD) Kab Tebo melalui tim reaksi cepat (TRC) Toto Julianto (Aan) mengatakan, setelah dilakukan pencarian dan penyisiran bersama tim Basarnas Bungo, TNI-Polri dan di bantu warga setempat, korban bernama Revan berhasil di temukan sekira pukul 11.45 Wib dalam kondisi meninggal dunia. 

" Korban di temukan sekitar lebih kurang radius 1 KM dari lokasi tenggelam,"ujar Aan, melalui sambungan telpon, Kamis 16 Juli 2026.

Ungkap Aan, korban langsung di evakuasi di bawa ke rumah duka untuk di kebumikan,"katanya singkat. 

Reporter
ARDI

PKKPR di Kab Tebo Yang Sedang Didalami KPK Untuk Izin Perkebunan Sawit di Muara Tabir

Foto: Ist

TEBOJAMBI,DUASATU.NET-
Dinas penanaman modal daerah pelayanan terpadu satu pintu (DPMDPTSP) Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi membenarkan tentang penerbitan persetujuan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang (PKKPR) pt mahesa unggul dolominda (PT MUD). 

Kepala dinas (Kadis) DPMDPTSP Kab Tebo, Eko Nuryanto, di hubungi melalui sambungan telpon membenarkan, bahwa pihaknya ada menerbitkan PKKPR untuk PT MUD, pada 27 Februari 2026 kemarin. 

Lebih lanjut Eko menjelaskan, PKKPPR PT MUD tersebut berlokasi di desa Tanah Garo, Kecamatan Muara Tabir. 

" Luas lahan PT MUD yang telah di terbitkan PKKPR, sekitar 5 ribuan hektar untuk perkebunan kelapa sawit,"ujar Eko singkat, Kamis 16 Juli 2026.

Dikutip dari laman tribunnews.com, 16 Juli 2026, komisi pemberantasan korupsi (KPK) mulai mendalami laporan dugaan korupsi dalam penerbitan PKKPR milik PT MUD di Kab TeboJambi. Laporan yang di ajukan kelompok amanah rakyat indonesia (AMATIR) itu menyeret nama sejumlah pejabat daerah termasuk Bupati Tebo Agus Rubiyanto dan Gubernur Jambi Al Haris. 

Reporter
ARDI

Pasca Penganiayaan di Teluk Langkap, Polres Tebo Imbau Warga Jangan Mudah Terprovokasi

Korban penganiayaan/foto: Ist

TEBOJAMBI,DUASATU.NET- Dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh pelaku berinisial G terhadap IS warga Desa Teluk Lengkap Kecamatan Sumay Kabupaten Tebo yang terjadi pada Rabu 15 Juli 2026 kemarin, resmi di laporkan ke Polres Tebo. 

Kapolres Tebo, melalui Kanit Pidum Reskrim Ipda Sumarlin membenarkan, bahwa Rabu 15 Juli 2026, kemarin ada laporan terkait masalah dugaan penganiayaan yang di lakukan oleh pelaku inisial G. 

" Proses pemeriksaan terhadap laporan tersebut kita lakukan secara transparan, profesional, proporsional dan akuntabel," lanjutnya. 

Marlin menyebutkan, dari hasil pemeriksaan yang kita lakukan kemarin, pelaku penganiayaan berjumlah dua orang berinisial G dan A sementara korbannya adalah IS,"ungkap Marlin, Kamis 16 Juli 2026.

Sementara itu tegas Marlin, pemeriksaan sudah kita lakukan terhadap para saksi untuk di mintai keterangannya pada Rabu kemarin sore, termasuk pihak terlapor. 

Pasca korban melaporkan kejadian tersebut kondisi di lokasi dalam keadaan aman dan kondusif. 

" Kami menghimbau kepada warga untuk saling menjaga situasi Kamtibmas, jangan terprovokasi dengan pihak-pihak lain yang tidak bertanggungjawab itu harapannya," imbuh Marlin. 

Diketahui sebelumnya bahwa peristiwa penganiayaan yang di alami korban IS di lakukan dengan cara di tinju oleh pelaku G selain itu korban juga di gigit dibagian tangan dan bagian punggung dipukul  dengan sebilah kayu hingga korban tak sadarkan diri hingga di larikan ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan. 

Reporter
ARDI

BPBD Tebo dan Basarnas Bungo Lakukan Pencarian Bocah Terjatuh Ke Sungai Batanghari

TRC BPBD dan Basarnas Bungo lakukan pencarian korban/foto: dok BPBD Kab Tebo

TEBOJAMBI,DUASATU.NET- Seorang bocah (7) warga dusun Teluk Lancar, desa Sungai Keruh, Kecamatan Tebo Tengah, Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi pada sore Rabu 15 Juli 2026 petang di kabarkan tenggelam di sungai Batanghari. 

Kepala badan penanggulangan bencana daerah (BPBD) Kab Tebo, Joko Ardiawan, Kamis 16 Juli 2026 membenarkan, berdasarkan laporan masuk yang kami terima pada Rabu kemarin ada bocah berusia (7) tenggelam di sungai Batanghari. 

Joko menjelaskan bahwa kronologi singkat peristiwa tenggelamnya bocah di ketahui bernama Revan (7) berawal saat sedang asik bermain bersama teman-temannya di pinggir sungai korban terjatuh ke sungai Batanghari. 

Dan hingga hari ini Kamis 16 Juli 2026 tim reaksi cepat (TRC) BPBD Kab Tebo bersama Basarnas Bungo tengah melakukan pencarian di bantu warga sekitar,"ujar Joko singkat. 

Hal senada di sampaikan komandan pos (Danpos) TRC BPBD Kab Tebo, Toto Julianto melalui pesan whatsapp pihaknya bersama Basarnas Bungo mulai melakukan penyisiran pencarian terhadap korban tenggelam,"tulisnya.

Reporter
ARDI

Rabu, 15 Juli 2026

Luas Lahan Terbakar di Pemayungan Sekitar 1 Hektar, BPBD Tebo Imbau Warga Tidak Membuka Kebun Dengan Cara Dibakar

Lahan yang terbakar di desa Pemayungan/foto: dok BPBD Kab Tebo

TEBOJAMBI,DUASATU.NET- Sejak tetapkannya status siaga bencana kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi, 4 Mei 2026 ini, kami terus memantau situasi perkembangan potensi adanya Karhutla," ujar kepala badan penanggulangan bencana daerah (BPBD) Tebo, Joko Ardiawan, Rabu 15 Juli 2026.

Sampai dengan saat ini di bulan Mei ada 7 titik hotspot terpantau melalui satelit SNPP, 6 dari NOAA. Pada bulan Juni ada 14 titik hotspot terpantau dari satelit SNPP dan 6 dari NOAA, kemudian di bulan Juli dari SNPP 1 titik hotspot juga dari NOAA 1,"jelas Joko. 

Perkembangan titik hotspot ini kata Joko, akan tetap kita pantau terus, kami juga selalu berkoordinasi dengan Manggala Agni dan badan meteorologi klimatologi dan geofisika (BMKG).

Lebih lanjut Joko mengungkapkan, sampai dengan bulan Juni 2026 kemarin Kab Tebo terdampak Karhutla lebih kurang 2,5 hektar namun pada bulan Juli ada titik api yang terpantau dan sudah di lakukan penanganan di bantu oleh regu pemadam kebakaran dari pt tebo alam lestari (PT TAL) di luar konsesi PT TAL di desa Semambu Kec Sumay. 

" Memang Kec Sumay termasuk memiliki 4 desa yang kita pantau terus karena kategori rawan bencana Karhutla,"ucap Joko. 

Joko menambahkan, untuk informasi yang kemarin kami terima, memang ada kebakaran lahan di desa Pemayungan, Kec Sumay, menurut laporan dari lapangan hasil ground chek luasan yang terdampak dari kebakaran tersebut kurang lebih 1 hektar, dan kondisi terkini api sudah padam. 

" Untuk itu kami selalu menghimbau kepada masyarakat agar tetap siaga dan waspada, karena di musim kemarau saat ini akan rawan bencana kekeringan dan potensi Karhutla di Kab Tebo. " Jangan sampai nanti ada terdampak lebih luas lagi, kita himbau kepada masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar,"pinta Joko.

Reporter
ARDI

Penyerangan Rumah Ketua BPD Teluk Langkap, Polres Tebo Naikan Prosesnya Ketahap Sidik

Kasat Reskrim Polres Tebo, Iptu Rimhot Nainggolan, SH, MH/foto: dok duasatu.net

TEBOJAMBI,DUASATU.NET- Pasca ketua badan permusyawaratan desa (BPD) Teluk Langkap, Kecamatan Sumay, Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi, Satres Polres Tebo telah menaikan proses penyelidikannya ke tahap sidik. 

Hal tersebut di sampaikan oleh Kapolres Tebo melalui Kasat Reskrim, Rimhot Nainggolan, bahwa saat ini dugaan penyerangan terhadap rumah ketua BPD Teluk Langkap untuk sekarang prosesnya sudah naik ke tahap Sidik,"ungkapnya di hubungi via sambungan telpon, Rabu 15 Juli 2026.

Namun saat ditanya kemungkinan untuk penetapan bakal calon tersangka, Rimhot menuturkan, untuk sementara ini masih perlu dilakukan pendalaman lagi karena hasil visum korban belum keluar, yang bersangkutan baru kemarin dari rumah sakit.

" Nanti setelah visum keluar baru kita tentukan lagi untuk dilakukan gelar perkara seperti apa langkah berikutnya," kata Rimhot. 

" Untuk proses tahapan sekarang sudah Sidik,"katanya lagi. 

Sementara saat ditanya apakah bakal ada pengembangan ke arah lain seperti disampaikan ketua BPD Teluk Langkap, Amri Firdaus, yang katanya pihak ketua panitia harus bertanggungjawab, Rimhot bilang nanti dari hasil pemeriksaan keterangan para saksi baru bisa kita lihat kemana arahnya,"tegasnya.

Reporter
ARDI

Persiapan Penerimaan Siswa Baru, Sekda Tebo Tinjau Kesiapan Gedung SNT Sementara

Sekda Tebo, Sindi didampingi Kadis Dikbud Haryadi dan Kabid Dikdas Rahman Dwiyatma/foto: dok duasatu.net

TEBOJAMBI,DUASATU.NET- Seperti di ketahui pemerintah kabupaten (Pemkab) Tebo tahun 2026 mendapatkan sekolah nasional terintegrasi (SNT), untuk semua persyaratannya sudah terpenuhi termasuk penyerahan lahan seluas 20 hektar," ujar sekretaris daerah (Sekda) Sindi, didampingi Kadis Dikbud Haryadi, Selasa 14 Juli 2026 kepada sejumlah wartawan. 

Menjelang dibangun permanen, tahun ajaran 2026/2027, di wajibkan menerima siswa baru, karena ini merupakan salah satu syarat, Pemkab Tebo menyiapkan eks kantor dinas Perkim,"lanjutnya.

Sindi menyebutkan, siswa yang bakal di terima untuk tahun ajaran 2026/2027 ada empat lokal, dua untuk SMP dan dua lagi SMA, masing-masing lokal berjumlah dua puluh siswa, total 80 orang siswa yang akan menempati tempat disini. 

Lebih lanjut Sindi, kita saat ini sedang menyeleksi kepala sekolah (Kepsek) jumlahnya ada enam sedang dalam seleksi yang dilaksanakan secara sistem online ke kementerian pendidikan (Kemendikbud). 

" Sambil melihat hasilnya siapa yang jadi Kepsek bilang Sindi, sekarang kita lagi mempersiapkan untuk penerimaan siswa baru. Setelah itu baru kita seleksi guru-guru sebelum pendaftaran siswa baru, dan pendaftarannya nanti akan di bentuk panitia.

Dikatakan Sindi, saat ini kepala balai peningkatan mutu pendidikan (BPMP) Prov Jambi sedang rapat di tingkat pusat dan selanjutnya Bupati akan melakukan penandatanganan kerjasama dengan Kemendikbud setelah itu baru kita melaksanakan penerimaan siswa baru," katanya. 

"Yang membedakan SNT dengan sekolah lain salah satunya adalah dalam sehari-harinya siswa menggunakan bahasa asing (Inggris) dan gurunya juga sudah di tentukan ada standar nya, S2 dan S3," jelasnya. 

SNT ini ungkap Sindi, adalah untuk anak yang berprestasi kemudian setelah belajar nanti mereka kembali pulang kerumah orang tuanya, kalau jauh karena di Sumatera SNT hanya ada tiga, di Banda Aceh, di Jambi ada dua, Kab Tebo dan Tanjungjabung Timur. "Nanti mereka yang rumahnya jauh dari Kab Tebo mungkin saja mencari kosan. 

Reporter
ARDI

Selasa, 14 Juli 2026

Gegara Aktivitas PETI, Rumah Ketua BPD Diserang, An*k Ist*ri Diduga Dianc*m dan Diani*ya, Jamin Keamanan Korban Polres Tebo Bakal Gandeng LPSK

Pakai topi, Ketua BPD Teluk Langkap Amri Firdaus ditarik keluar rumah/foto: Ist

TEBOJAMBI,DUASATU.NET- Aksi penghadangan petugas Polres Tebo oleh warga yang menolak aktivitas dompeng atau penambang emas tanpa izin (Peti) untuk ditertibkan didesa Teluk Langkap Kec Sumay, Kab Tebo, Prov Jambi, pada Minggu-Senin (12-13) Juli 2026, berujung penyerangan terhadap rumah ketua badan permusyawaratan desa (BPD) yang di duga di lakukan oleh oknum pekerja dompeng, pada Selasa 14 Juli 2026.

Dalam video yang viral di sosial media di duga seorang pekerja dompeng lakukan penyerangan dan menarik paksa ketua BPD Teluk Langkap, Amri Firdaus dan anaknya keluar dari rumah. Selain itu seorang yang tengah memvideokan sempat dikejar diduga oleh pelaku dompeng. 

Tak sampai di situ, isteri Ketua BPD juga ditarik keluar rumah hingga terjatuh oleh salah satu perempuan, di duga orang yang pro dengan aktivitas Peti. 

Atas dugaan penyerangan tersebut, Amri Firdaus langsung melaporkan peristiwa itu ke Polres Tebo. Kepada sejumlah wartawan Amri Firdaus, usai menjalani pemeriksaan di Polres Tebo mengatakan, ini kali kedua melapor dengan peristiwa yang sama. Pada sebelumnya terjadi dengan saya dan anak saya, yang kedua ini penyerangan kerumah saya. " Saya merasa anak dan isteri terancam di serang oleh warga pendompeng. 

Firdaus menegaskan, bahwa panitia pendompeng harus bertanggungjawab, awal kesepakatan dengan masyarakat sudah di tentukan batasnya, sekarang sudah lewat ke pemukiman warga sekitar 500 meter tepatnya depan rumah saya," ungkapnya. 

Lanjut Firdaus, tadi pagi saya berusaha bersama warga yang menolak aktivitas dompeng agar menjauhi pemukiman dan jangan mendekati tebing sungai, namun tak diindahkan, bersama warga, kami tadi mengusir dompeng pakai kembang api dan katapel sekitar pukul 9.00 Wib pagi. 

" Lalu orang ini bilang kena batu katapel, kalau merasa kena apa salahnya dia temui warga. Tapi ini setelah 3 jam, dari pukul 9.00 Wib-12.30 Wib orang ini datang menyerang dan menuduh saya padahal warga banyak, entah siapa dan wajar kami mengusir dompeng karena sudah bosan malah sekarang depan rumah saya, "tegas Firdaus. 

" Kalau rumah kami roboh siapa yang akan bertanggungjawab membangunnya kembali, sementara mereka cari keuntungan pribadi. " Kami warga yang tinggal dipinggir sungai dirugikan apalagi saya Ketua BPD tidak dihargai," ucap Firdaus. 

Ditegaskan Firdaus, kalau orang ini masih keluarga tidak mungkin terjadi penyerangan ke rumah saya. " Saya berharap aparat penegak hukum (APH) minta usut tuntas masalah ini karena sudah dua kali kami terancam dan pelaku agar di tetapkan sebagai tersangka," tegasnya lagi. 

Sesuai video yang beredar kata Firdaus, itu rill tidak ada rekayasa, ditonton oleh masyarakat banyak,"tutupnya.

Sementara Kapolres Tebo melalui Kasat Reskrim, Iptu Rimhot Nainggolan, membenarkan, telah menerima laporan dugaan tindak pidana pengancaman yang di laporkan oleh Ketua BPD Teluk Langkap. Kemudian sambung Rimhot kita juga menerima laporan dari Wartini, isteri Ketua BPD, terkait dugaan tindak pidana penganiayaan. 

" Laporan ini akan kita proses secara transparan dan berkeadilan hingga mendapat kepastian hukum terhadap korban,"lanjutnya.

Selain itu Rimhot membenarkan pada sebelumnya Amri Firdaus ada membuat laporan di Polres Tebo namun masih tahap penyelidikan. Mungkin kita juga akan berkoordinasi dengan lembaga perlindungan saksi dan korban (LPSK) untuk keamanan bagi Ketua BPD," ucapnya meyakini. 

Reporter
ARDI

Ombudsman RI: Pastikan BBM Subsidi Tepat Sasaran, Tata Kelola Pengawasan dan Penyaluran Harus Diperkuat

Anggota Ombudsman RI Nuzran Joher/foto: dok Ombudsman Jambi

JAMB,DUASATU.NET- Dalam kunjungannya ke Jambi dalam rangka pengawasan penyaluran BBM bersubsidi, Anggota Ombudsman RI Nuzran Joher menekankan pentingnya penguatan tata Kelola di sektor migas. Terlebih dalam penyaluran BBM dengan penugasan Public Service Obligation (PSO), yang pengelolaannya rentan maladministrasi.

Disampaikan Nuzran bahwa pemerintah harus terus melakukan pengawasan agar BBM subsidi tepat sasaran bagi masyarakat yang berhak. Agar pengawasannya lebih optimal perlu dilakukan kolaborasi lintas sektor yang lebih luas dalam pengawasan dan penyaluran. 

"Ombudsman RI berencana memperkuat kerja sama dengan BPH Migas dengan melibatkan jaringan perwakilan Ombudsman di berbagai daerah di seluruh provinsi di Indonesia," sebut Nuzran pada Senin 13 Juli 2026.

Nuzran juga menyampaikan bahwa Ombudsman akan menjalin kerja sama yang lebih intens dengan stakeholder terkait dalam penyaluran BBM bersubsidi. Selain itu ia juga meminta seluruh perwakilan di 34 provinsi agar bisa menjalin kerja sama teknis guna memastikan tata Kelola hingga distribusi BBM bisa tepat sasaran kepada masyarakat.

"Kolaborasi yang dijalin dengan memanfaatkan 34 Perwakilan Ombudsman di daerah bersama dengan BPH Migas dapat mengoptimalkan pengawasan tata kelola migas tepat kepada masyarakat," tegas Nuzran.

Redaksi

Senin, 13 Juli 2026

Petugas Dihadang Massa Saat Akan Tertibkan Aktivitas PETI di Teluk Langkap, Tebo-Jambi

Aktivitas Peti di desa Teluk Langkap/foto: Ist

TEBOJAMBI,DUASATU.NET- Puluhan penambang emas tanpa izin (Peti) bermesin dompeng yang beraktivitas di sungai Batanghari Minggu 12 Juli 2026 kemarin diusir oleh sejumlah warga desa Teluk Langkap, Kecamatan Sumay, Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi. 

Salah seorang warga Teluk Langkap, berinisial AF membenarkan, terhadap pengusiran aktivitas dompeng kemarin Minggu 12 Juli. " Kemarin sore, saya telpon Kasat Reskrim Polres Tebo, katanya hari ini Senin 12 Juli 2026 akan merazia dompeng.

AF melanjutkan, kemarin rombongan polisi dari Polres Tebo turun, kelokasi orang kerja (dompeng)," ungkapnya melalui sambungan telpon, Senin 13 Juli 2026.

Selain AF mengeluhkan dengan aktivitas dompeng yang sudah mendekati pemukiman warga, kasihan juga melihat masyarakat termasuk rumah saya. 

"Ada yang jaraknya antara aktivitas dompeng dengan rumah warga dari tebing sungai Batanghari, bisa di lihat dalam video," ucap AF. 

" Ini katanya petugas mau turun ke lokasi dompeng di Teluk Langkap saya belum ada informasi," tutupnya.

Sementara itu Kapolres Tebo melalui Kasat Reskrim, Iptu Rimhot Nainggolan membenarkan, peristiwa pengusiran aktivitas dompeng pada Minggu 12 Juli 2026 kemarin.

Lanjut Kasat, hari ini kembali turun ke lokasi namun di serang/di hadang oleh massa, petugas untuk sementara berupaya mundur menghindari hal tak di inginkan. 

" Yang turun ke lokasi saat ini Kabag Ops, rencananya saya mau nyusul, tidak usah dulu lantaran kita diserang massa,"kata Kasat Reskrim di hubungi via sambungan telpon, Senin 13 Juli 2026.

" Kita juga belum pasti seperti apa perkembangannya, ini baru dapat informasi awal," katanya singkat. 

Reporter
ARDI

Minggu, 12 Juli 2026

Tindaklanjuti Aduan Masyarakat, BPH Migas, Ombudsman RI dan DPR RI Sidak BBM Bersubsidi di Jambi

BPH Migas, Ombudsman Jambi dan Komisi XII DPRRI saat Sidak ke SPBU 

JAMBI,DUASATU.NET- Penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi di wilayah Jambi menjadi perhatian setelah muncul antrean dan adanya laporan dugaan penyalahgunaan distribusi BBM subsidi. Pemerintah juga terus memperkuat pengawasan agar BBM subsidi tepat sasaran bagi masyarakat yang berhak.

Menindaklanjuti aduan masyarakat, Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) bersama Komisi XII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), dan Ombudsman Republik Indonesia melakukan pemantauan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kota Jambi dan Kabupaten Muaro Jambi, Sabtu (11/7/2026). Dari hasil pemeriksaan, ditemukan indikasi penyalahgunaan BBM subsidi melalui pembelian berulang untuk dijual kembali ke sektor industri.

Kepala BPH Migas Wahyudi Anas menyampaikan, praktik tersebut dilakukan dengan memanfaatkan banyak QR code dalam transaksi pembelian BBM subsidi. Selain itu, ditemukan sejumlah kendaraan yang tidak sesuai dengan data administrasi maupun aturan penggunaan.

“Pengerit atau (modus) helikopter banyak menggunakan kode QR yang bukan (tidak sesuai) jenis dan plat nomor kendaraan. Selain itu, Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) banyak yang tidak sesuai, kendaraan dimodifikasi, dan banyaknya konsumen memakai QR Code ganda,” jelasnya.

Menurut Wahyudi, temuan tersebut akan diserahkan kepada Kepolisian Daerah (Polda) Jambi untuk dilakukan pendalaman dan investigasi sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Langkah ini dilakukan untuk memastikan distribusi BBM subsidi berjalan sesuai aturan.

“Beberapa temuan di lapangan dan contoh kasus-kasus tadi (dugaan penyalahgunaan BBM subsidi), kita serahkan kepada Aparat Penegak Hukum (APH) Polda Jambi untuk dilakukan telaah dan investigasi atas distribusi BBM serta jenis-jenis kendaraan yang terjadi anomali,” ucapnya.

Wahyudi menambahkan, jika terbukti adanya pelanggaran dalam penyaluran BBM subsidi, akan dilakukan tindakan sesuai ketentuan, termasuk sanksi terhadap SPBU yang terbukti tidak menjalankan aturan. Selain itu, Polda Jambi bersama Pemerintah Daerah juga akan melakukan penertiban terhadap aktivitas pengerit.

“Apabila memang BBM subsidi dimanfaatkan untuk yang lain (tidak sesuai peruntukan), kita melakukan koreksi dan penalti kepada SPBU dan kemudian kita juga melakukan sanksi yang diperlukan. Termasuk nanti Polda Jambi akan melakukan sweeping (menyusuri) kembali adanya kegiatan pengerit yang dilakukan penertiban bersama Pemerintah Daerah. Pemprov (Pemerintah Provinsi) Jambi juga akan menyiapkan regulasi internal yang diperlukan agar layanan di SPBU Jambi dan sekitarnya berjalan lebih lancar,” tambahnya.

Penguatan kolaborasi lintas sektor, lanjut Wahyudi, menjadi kunci dalam memastikan BBM subsidi benar-benar digunakan untuk kebutuhan masyarakat. Sinergi terus diperkuat antara BPH Migas, Komisi XII DPR RI, Ombudsman RI, Polda Jambi, Pemprov Jambi, Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel), serta Direktorat Jenderal Penegakan Hukum ESDM Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

“Dengan situasi dan kondisi Jambi yang penuh antrean dan banyak masyarakat yang benar-benar membutuhkan BBM subsidi dan kompensasi, kita terus berharap kolaborasi yang terintegrasi semua pihak agar penertiban konsumsi BBM (subsidi) benar-benar digunakan untuk kegiatan dan pelayanan masyarakat, serta dapat meningkatkan perekonomian,” tegasnya.

Anggota Komisi XII DPR RI Syarif Fasha menjelaskan, hasil pengecekan menunjukkan adanya anomali dalam penyaluran BBM subsidi di sejumlah SPBU. Menurutnya, sebagian masyarakat telah sesuai dalam menggunakan QR Code untuk membeli BBM subsidi.

“Ternyata ada konsumen yang memang tertib menggunakan QR Code, tetapi tadi setelah dicek di sistem digitalisasi data ternyata banyak sekali penyimpangan,” ucapnya.

Fasha menambahkan, Komisi XII DPR RI akan berkoordinasi dengan Pemprov Jambi untuk menyusun regulasi penertiban distribusi BBM subsidi. Ia berharap upaya pengawasan di Jambi dapat menjadi contoh bagi daerah lain di Indonesia.

“Mudah-mudahan hasil dari pengawasan tata kelola distribusi BBM bersubsidi dan penugasan di Jambi ini dapat menjadi contoh di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ujarnya.

Sementara itu, Anggota Ombudsman RI Nuzran Joher menyampaikan bahwa penguatan tata kelola BBM subsidi perlu dilakukan melalui kolaborasi yang lebih luas. Ombudsman RI berencana memperkuat kerja sama dengan BPH Migas dengan melibatkan jaringan perwakilan Ombudsman di berbagai daerah.

“Pada hari ini kami punya kesepahaman. Dalam waktu dekat akan melakukan Memorandum of Understanding (MOU) dan kerja sama untuk memanfaatkan kolaborasi kekuatan 34 perwakilan Ombudsman yang ada di Indonesia untuk memastikan tata kelola dan distribusi sesuai tugas dan fungsi BPH Migas dapat tepat sasaran kepada masyarakat,” jelasnya.

Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Jambi Syamsurizal mengutarakan hasil pemantauan tersebut akan menjadi bahan evaluasi pemerintah daerah untuk menyusun regulasi penggunaan BBM subsidi agar lebih tepat sasaran.

“Tentu ini menjadi sebuah laporan dan kami akan mencoba mengevaluasi melalui rapat internal di tingkat Provinsi, nanti tentu ada regulasi terhadap pelaksanaan penjualan BBM (subsidi) di Provinsi. Kita harapkan semuanya bisa tertib dalam menggunakannya (BBM subsidi), karena masih banyak masyarakat lain yang berhak membutuhkan,” tuturnya.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jambi Taufik Nurmandia memastikan pihaknya akan menindaklanjuti temuan dugaan penyalahgunaan BBM subsidi. Pemeriksaan akan dilakukan bersama pihak terkait untuk memastikan adanya pelanggaran.

“Kami tadi sudah melaksanakan pendampingan pengecekan terhadap SPBU. Apa yang ditemukan (dugaan penyalahgunaan) itu, kami akan tindak lanjuti dan koordinasi dengan pihak Pertamina untuk mengecek terlebih dahulu terhadap temuan-temuan tersebut,” pungkasnya.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Anggota Komite BPH Migas Eman Salman Arief, Direktur BBM BPH Migas Chrisnawan Anditya, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jambi Saiful Roswandi, Manager Supply & Distribution Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel I Nyoman Adi Pradana, serta perwakilan Ditjen Gakkum ESDM Kementerian ESDM.

Reporter
ARDI

Awal Semester II, Serapan APBD Tebo 2026 Masih Rendah, Ini Penyebabnya

Kepala Bakeuda Kab Tebo, Hendry Nora/foto: dok duasatu.net

TEBOJAMBI,DUASATU.NET- Kepala badan keuangan daerah (Bakeuda) Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi, Hendry Nora, mengatakan, hingga 10 Juli 2026, awal smester II,bahwa serapan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) baru mencapai 38,16 persen dari total APBD yakni sebesar Rp1.100.121.524.138,00. 

Hal ini di sebabkan kegiatan yang bersifat fisik masih pada tahap penandatanganan kontrak di beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) Kab Tebo yang memiliki kegiatan fisik di tahun 2026,"jelasnya, Sabtu 11 Juli 2026 melalui pesan whatsapp. 

Lebih lanjut di sampaikan Hendry Nora, bahwa selain serapan anggaran, capaian pendapatan asli daerah (PAD) Kab Tebo sampai dengan tanggal 10 Juli 2026 sudah mencapai 65,46% dari total target PAD sebesar Rp122.241.883.341,93.

" Capaian ini sebagian besar bersumber dari pajak daerah yang sudah mencapai 72,23% dari target pajak daerah sebesar Rp44.921.350.344,00 serta retribusi daerah yang sudah mencapai 57,89% dari target retribusi daerah sebesar Rp44.317.639.437,00.

" Kita optimis capaian PAD dan serapan belanja daerah akan terus meningkat di bulan berikutnya, mengingat sejumlah kegiatan yang bersumber dari dana spesifik, khususnya dana alokasi umum (DAU) yang di tentukan penggunaannya yaitu bidang pendidikan dan kesehatan saat ini tinggal menunggu penyaluran dari Pemerintah Pusat,"tulisnya melalui pesan Whatsapp. 

Reporter
ARDI

 






Ad Placement

Politik

Pendidikan

Nasional