Media Online : www.duasatu.net

News

Pemerintah

Hukrim

Advertorial

Video

Rabu, 25 Februari 2026

Buka Ramadhan Ceria 2026, Wagub Sani Harap Da’i Cilik Jadi Agen Perubahan

Wagub Jambi Drs. H. Abdullah Sani, M.Pd.I/foto: Diskominfo pemprov Jambi

JAMBI,DUASATU.NET- Wakil Gubernur (Wagub) Jambi Drs. H. Abdullah Sani, M.Pd.I berharap Program Ramadhan Ceria yang diselenggarakan Jambi TV sebagai upaya dalam meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) serta  wadah strategis untuk membentuk karakter anak-anak agar menjadi agen perubahan yang unggul dan memiliki integritas tinggi di Provinsi Jambi. 

Harapan tersebut disampaikannya saat membuka Ramadhan Ceria Jambi TV 2026  Season 14, bertempat di Studio Jambi TV, Selasa (24/02/2026) siang.

Dalam sambutan dan arahannya Wagub Sani menyampaikan bahwa dirinya atas nama pemerintah dan masyarakat Provinsi Jambi mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada seluruh jajaran Jambi TV. 

"Saya ucapkan terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada Pimpinan Jambi TV beserta jajaran, yang telah menginisiasi program yang positif di Bulan Suci Ramadhan ini, dengan acara Ramadhan Ceria dan terima kasih juga saya ucapkan kepada segenap panitia pelaksana yang telah berupaya semaksimal mungkin agar acara ini terlaksana dengan baik dan sukses," ucap Wagub Sani. 

"Kegiatan Ramadhan Ceria yang kita laksanakan ini merupakan salah satu ajang untuk membina anak-anak, generasi muda, selain melatih mental mereka, bahkan lebih dari pada itu, kita harus peduli terhadap pendidikan anak-anak kita terutama pendidikan keagamaan yang mendasari ketauhidan, serta rasa cinta terhadap Al-Qur'an maupun akhlakul karimah," lanjutnya.

Wagub Sani juga mengakui dirinya sangat bangga melihat semua anak-anak yang berada di studio ini juga para hafiz dan hafizah serta da'i cilik yang mengikuti program Ramadhan Ceria yang di laksanakan oleh Jambi TV. "Saya meyakini ananda semua merupakan anak-anak kami yang mempunyai semangat dan kemauan serta keingin mengasah dirinya untuk menjadi para hafiz dan hafizah serta da'i yang terbaik, tentunya tidak hanya dalam kegiatan saja. 

Ananda semua adalah generasi Qur'ani yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga kokoh secara spiritual dan berakhlakul karimah," ungkap Wagub Sani.
"Di usia yang masih sangat muda, ananda semua harus menunjukkan semangat luar biasa dalam menghafal Al-Qur'an, memahami ajaran Islam, serta berani tampil menyampaikan dakwah di tengah masyarakat.

Kehadiran ananda semua, para hafiz, hafizah, dan da'i cilik ini menjadi harapan besar bagi masa depan daerah dan bangsa. Apalagi, di tengah tantangan zaman yang semakin kompleks, generasi seperti inilah yang akan menjadi benteng moral sekaligus agen perubahan yang membawa keberkahan bagi Provinsi Jambi," sambungnya.

Dikatakan Wagub Sani, Pemerintah Provinsi Jambi sangat menaruh perhatian terhadap para Hafizh dan Da’i melalui program unggulan Pro-Jambi (Program Jaringan Majukan Jambi) pada pilar Pro-Jambi Agamis sebagai upaya membangun mental dan spiritual generasi muda Provinsi Jambi. 

"Pemerintah Provinsi Jambi  memberikan motivasi kepada anak-anak peserta didik untuk terus belajar dan menggali ilmu di bidang keagamaan, sehingga kedepan telah siap menghadapi semua perubahan yang akan terjadi. 

Tentunya hal ini juga menjadi bagian dari salah satu misi pembangunan Provinsi Jambi, yaitu Memantapkan Keberlanjutan Pembangunan dan Kualitas Sumber Daya Manusia," kata Wagub Sani.

"Saya harap kegiatan Ramadhan Ceria dapat menjadi penambah ketakwaan dan kecintaan kita semua pada ajaran Rasulullah Nabi Muhammad SAW serta melahirkan generasi Provinsi Jambi yang unggul dan berlandaskan nilai-nilai keislaman," pungkasnya.

Sementara itu, Direktur Jambi TV Mukhtadi Putra Nusa menyampaikan, kegiatan Ramadhan Ceria sudah dilaksanakan semenjak berdirinya Jambi TV, hanya pada tahun 2019 tidak dilaksanakan karena adanya covid 19 yang tidak mungkin dilaksanakan. 

"Kegiatan Ramadhan Ceria ini sudah terlaksana semenjak berdirinya Jambi TV, hanya waktu covid 19 melanda seluruh Indonesia ditiadakan, terhitung sudah 14 tahun kita laksanakan. Tujuannya untuk  meningkatkan kualitas SDM di Jambi dan membentuk generasi yang lebih baik dan unggul. Selain itu, juga jadi wadah untuk anak-anak menunjukkan bakat dan kreativitas di bulan Ramadhan," kata Mukhtadi.

"Program Ramadhan Ceria yang diselenggarakan oleh Jambi TV merupakan inisiatif tahunan yang bertujuan meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) di Provinsi Jambi melalui pengembangan potensi generasi muda di bidang keagamaan," tambahnya. (ARD)

Perselisihan Perusahaan Dengan Karyawan dan Serikat Pekerja, PT TAL Terima Anjuran Disnakertran

Unjuk rasa karyawan dan serikat pekerja PT TAL dihalaman kantor Disnakertran beberapa waktu lalu/foto: dok redaksiduasatu

TEBOJAMBI,DUASATU.NET- Pihak manajemen PT TAL telah bersurat resmi ke dinas tenaga kerja dan ttransmigrasi (Disnakertran) Kabupaten Tebo. Intinya, perusahaan menerima anjuran yang telah di sampaikan dan mereka menerima kewajiban terhadap karyawan atau pekerjanya.. 

Kadis Nakertran melalui Kabid perselisihan hubungan industrial (PHI) Hendra Gunawan, kami menerima surat PT TAL, intinya menerima anjuran kami. Perusahaan menerima kewajiban mereka dari poin 3 sampai 8.

Tuntutan pekerja terkait upah minimum, jam kerja, status pekerja PKWT dan PKWTT, BPJS dan kelengkapan alat pelindung diri (APD) akan di penuhi oleh perusahaan. Untuk dua poin 1 dan 2 anjuran ditujukan kepada serikat pekerja, pihak dinas tenaga kerja, sejauh ini belum terima jawaban serikat pekerja PT TAL," ujar Hendra Gunawan, Selasa 24 Februari 2026.

" Kami minta jawabannya paling lama 10 hari kerja, tapi kami belum menerima jawaban dari serikat untuk poin 1 dan 2. Hendra melanjutkan, anjuran di poin 1 bahwa serikat mengganti kepengurusan KSPSI mereka dengan pengurus yang merupakan karyawan PT TAL. Kedua, serikat bisa mengajukan gugatan lain, selain dengan KSPSI yang sudah ada, apabila serikat tidak menerima artinya menolak anjuran kita. Mereka harus mengajukan gugatan ke PHI..

Disisi lain manajemen PT TAL mengaku sudah mengirim surat jawaban ke pihak Disnakertran, menjawab anjuran yang di sampaikan tim mediator. Manajemen berjanji akan lakukan perbaikan terhadap kewajiban perusahaan kepada karyawan atau pekerja,"kata Manajer PT. TAL, Mistar Ginting melalui sambungan telepon, Selasa 24 Februari 2026.

Ginting menjelaskan, yang dianjurkan ke PT TAL kita menyetujui akan berbenah secara pelan-pelan, dan berencana akan melakukan pendaftaran ulang atau seleksi karyawan atau pekerja.

" Waktu aksi mogok kerja mereka, melalui surat terakhir tanggal 16 Februari 2026 mereka harus masuk kerja. Sudah tiga kali kita panggil tidak hadir, jadi kita anggap mereka mengundurkan diri," sebut Ginting.

Selain itu kata Ginting, perusahaan merasa aksi mogok yang dijalankan tidak sah. Karena saat di Disnakertran biasanya kepengurusan serikat itu dari pekerja. Kalau diluar pekerja, tidak boleh. 

" Jadi ada anggota serikat pekerja itu, dia tidak pekerja di perusahaan. Adi Muslim (ketua PUK KSPSI) statusnya ketua koperasi, dia sebagai mitra perusahaan. Jadi kalau sebagai mitra koperasi, kami anggap tidak pekerja langsung," katanya.

Ginting menegaskan terkait status kepengurusan serikat pekerja Adi Muslim dan beberapa nama lain yang bukan karyawan. Dan perusahaan selama ini tidak mengakui bahwa kepengurusan mereka itu sah.

" Kami menganggap hal itu cacat hukum. Sesuai dengan anjuran Disnakertrans, kalau nggak diselesaikan sampai disitu, berlanjut ke pengadilan juga, kita lanjut saja," pungkasnya. (ARDI)

Selasa, 24 Februari 2026

Hasil Audit Belum Ada, Kadis PMD Tebo Tegaskan Tak Bisa Berhentikan Kades Sungai Rambai Begitu Saja

Kadis PMD Kab Tebo, Abdul Malik, S.Pt, ME/foto: dok redaksiduasatu

TEBOJAMBI,DUASATU.NET- 
Dinas pemberdayaan masyarakat desa (PMD) Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi, menyatakan tidak bisa memberhentikan begitu saja terhadap kepala desa (Kades) Sungai Rambai Kecamatan Tebo Ulu terkait adanya laporan pengaduan yang dilakukan oleh warganya karena belum di lakukan audit. 

Hal tersebut disampaikan oleh kepala dinas (Kadis) PMD Kab Tebo, Abdul Malik, bahwa kita tidak bisa melakukan tindakan apapun terhadap Kades Sungai Rambai, karena belum ada hasil auditnya dan dasar kami tidak punya dasar hukum untuk memberhentikannya. 

Terkait dengan dugaan penyalahgunaan dana desa (DD) oleh Kades Sungai Rambai, kami tidak minta surat pertanggungjawaban (SPJ) tapi hanya meminta bahwa SPJ telah di verifikasi oleh sekertaris desa (Sekdes),"kata Malik, Selasa 24 Februari 2026 di kantornya. 

" Kalau dalam pelaksanaanya memang ada penyalahgunaan DD, tidak sesuai dengan hasil verifikasi Sekdes, dia harus bertanggungjawab,"tegas Malik. 

Malik melanjutkan, bahwa SPJ kegiatan DD Sungai Rambai sudah di verifikasi, kami ini dasarnya,"ucapnya.

" Kecuali kalau Kades sudah di tetapkan tersangka dulu oleh penegak hukum, lanjut Malik, baru bisa di berhentikan, seperti Kades Macang Gedang Kec Ma Tabir baru bisa kami berhentikan.

" Atau seperti Kades Sungai Pandan Kec Rimbo Ulu, kami berhentikan juga, kenapa, karena dia sudah merugikan kepentingan umum, DD tidak tersalurkan kemudian dana lainnya tidak masuk ke desa,"pungkas Malik. 

Diketahui sebelumnya, komisi I DPRD Kab Tebo telah memfasilitasi melalui rapat dengar pendapat (RDP) bersama badan permusyawaratan desa (BPD) Sungai Rambai terkait dugaan Kades yang tidak transparan dalam mengelola anggaran keuangan, pada Senin 2 Februari 2026.

Dalam RDP tersebut BPD Sungai Rambai, Iskandar menuding setiap pengelolaan anggaran yang di sampaikan beberapa tahun ini tidak pernah dilibatkan, bahkan pegawai sara yang tidak mengikuti perintahnya di pecat,"katanya..

Sementara itu Kades Sungai Rambai Hayatul Azmi membantah semua tudingan tentang ketidak transparan. Bahkan, ia menegaskan selalu melibatkan BPD dalam memutuskan sesuatu.

" Kita selalu melibatkan, BPD dalam mengelola anggaran," akunya. (ARDI)

Senin, 23 Februari 2026

Komisi I DPRD Tebo: Perbuatan Oknum Staf Kantor Kec Sumay Coreng Nama PNS

Ketua Komisi I DPRD Tebo, Yuzep Herman, S.P.dI/foto: dok redaksiduasatu

TEBOJAMBI,DUASATU.NET- Oknum pegawai aparatur sipil negara (ASN) staf pada kantor Kecamatan Sumay, Abdul Murad sebagai penerima surat kuasa dari direktur pt tebo alam lestari (PT TAL) untuk mengurusi masalah perusahaan sepertinya bakal bergulir terus, hal ini pun di respon oleh badan kepegawaian sumber daya manusia (BKPSDM) Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi. 

Pelaksana tugas (Plt) BKPSDM Kab Tebo, Suwarto, mengatakan, menindaklanjuti persoalan yang terjadi terhadap oknum pegawai staf kantor Camat Sumay, nanti kita akan mencoba untuk menanyakan langsung melalui sambungan telepon kepada Camat. 

" Apakah Camat sudah menyampaikan permasalahan yang terjadi terhadap staf bawahannya kepada sekretaris daerah (Sekda) apa belum, itu yang akan kita tanyakan,"ucap Suwarto, Senin 23 Februari 2026.

Apabila sudah di sampaikan kepada Sekda, tentu selanjutnya Sekda akan melaporkannya kepada Bupati. Kemudian Bupati akan meneruskannya apa nanti ke BKPSDM atau Inspektorat, kami disini hanya menunggu,"ucapnya singkat. 

Sementara itu, Sekda Tebo, Sindi melalui pesan whatsapp, mengaku belum dapat laporan dari Camat Sumay, namun terkait dengan stafnya melakukan aktivitas di luar kantor dan jam kerja tanpa izin atasan, aturannya dan pedomannya sudah jelas ada di PP No94/2021 tentang displin PNS," tulisnya singkat. 

Tak hanya Sekda, Ketua Komisi I DPRD Tebo, Yuzep Herman, turut angkat bicara dengan permasalahan oknum staf kantor Camat Sumay menerima surat kuasa dari direktur PT TAL kepada ASN. 

Yuzep menegaskan, direktur perusahaan memberi kuasa kepada ASN, itu sudah menyalahi aturan bidang kepegawaian," tegasnya.

" Namun permasalahan ini sudah beredar luas di masyarakat, hanya saja belum kami telusuri dan juga belum ada laporan masuk ke komisi I DPRD Tebo, itu yang pertama,"ucap Yuzep. 

Kemudian kedua kata Yuzep, saya akan bicarakan terlebih dahulu dengan Sekda Tebo, BKPSDM, dan terutama sekali dengan Camat apakah ini benar stafnya melakukan tindakan tersebut di luar sepengetahuan Camat, apa sekedar informasi yang tidak jelas. 

Secepatnya akan kita tanyakan kepada Sekda, BKPSDM dan Camat, karena perbuatan ini sudah mencoreng nama pegawai negeri sipil (PNS). 

" Kok bisa seorang direktur perusahaan  memerintahkan PNS untuk menghadiri rapat, artinya itu sudah menyalahi aturan dan undang-undang, itu sudah pasti ada sanksinya,"pungkas Ketua Komisi I DPRD Yuzep Herman. (ARDI

Dorong Optimalisasi Pengawasan THR 2026, Ombudsman: Penyelesaian Pengaduan Adalah Kunci

Anggota Ombudsman RI, Robert Na Endi Jaweng/foto: dok Ombudsman RI

JAKARTA,DUASATU.NET- Ombudsman RI menilai pengawasan atas pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan bagi karyawan swasta (buruh/pekerja) masih belum optimal. Setidaknya masih tercatat 652 pengaduan dari pekerja ihwal maladministrasi distribusi THR belum tuntas diselesaikan pemerintah dalam rentang waktu tahun 2023 hingga 2025.

“Untuk mengantisipasi tidak berulangnya masalah serupa menjelang pembayaran THR 2026, kami meminta Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan pemerintah daerah menyusun kerangka pengawasan yang komprehensif, serta menindaklanjuti pengaduan secara konsisten dan tuntas. 

Mulai dari penyelesaian pengaduan yang menjadi ‘utang’ dari tahun-tahun sebelumnya hingga menuntaskan akar persoalan sistemik agar tidak terus berulang,” ujar Anggota Ombudsman RI, Robert Na Endi Jaweng, di Kantor Ombudsman RI, Jakarta Selatan (21/2/2026).

Pertama, Kemnaker dan pemerintah daerah harus menegaskan sanksi terhadap perusahaan yang tidak patuh dalam pembayaran THR Keagamaan. Menurut Robert, ketidakpatuhan perusahaan merupakan persoalan sistemik yang berulang setiap tahun. 

Selain penegakan sanksi, pemerintah perlu berkolaborasi untuk menyusun langkah antisipatif terhadap potensi ketidakpatuhan, khususnya di daerah industri seperti DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Banten.

Kedua, Kemnaker dan pemerintah daerah perlu memperkuat kapasitas Pengawas Ketenagakerjaan. “Kualitas, kuantitas, dan integritas personel pengawas merupakan faktor krusial dalam menjamin perlindungan pekerja. Selain penambahan personel, diperlukan pula proses sistematis untuk meningkatkan kemampuan pengawas dalam menegakkan norma pembayaran THR terhadap perusahaan,” ujar Robert.

Ketiga, pemerintah perlu mengintegrasikan pos pengaduan pembayaran THR. Robert menegaskan bahwa Kemnaker harus terbuka untuk menyinergikan proses bisnis posko THR hingga ke tingkat daerah. Hal ini penting untuk menjamin efektivitas penyelesaian pengaduan dan memastikan pekerja yang mengalami maladministrasi dalam memperjuangkan hak normatifnya mendapatkan kepastian layanan.

“THR Keagamaan adalah hak normatif pekerja. Maladministrasi dalam pendistribusiannya jelas mencederai hak dan keadilan dalam hubungan industrial sebagai norma yang wajib dipatuhi pemberi kerja. Karena itu, pemerintah harus memastikan pengawasan dilakukan secara efektif dan menyeluruh, termasuk memastikan kapan, dalam bentuk apa, dan bagaimana setiap pekerja memperoleh THR tanpa penundaan, terlayani apabila mengadu, serta terbebas dari diskriminasi dan segala bentuk maladministrasi,” pungkas Robert.

Menjelang pembayaran THR Keagamaan 2026, Ombudsman RI berkolaborasi dengan Kemnaker dan sejumlah pemerintah daerah akan menyelenggarakan Posko THR Keagamaan. 

Kegiatan ini merupakan bentuk pengawasan pelayanan publik di bidang ketenagakerjaan melalui inspeksi mendadak (sidak) ke perusahaan, koordinasi kelembagaan, serta monitoring penyelesaian pengaduan sebagai langkah antisipatif dan pencegahan maladministrasi dalam pendistribusian THR pekerja.

Sebagai Lembaga Negara Pengawas Pelayanan Publik, Ombudsman RI juga mendorong masyarakat yang mengalami atau menyaksikan maladministrasi dalam pembayaran THR Keagamaan untuk melapor kepada Ombudsman RI. (REDAKSI

Viral..! Dugaan Penyerobotan Tanah Bengkok Desa Warung Banten Oleh PT SBJ Jadi Sorotan

Foto: dok A Abdulrohim

LEBAKBANTEN,DUASATU.NET- Beredar kabar di sejumlah grup whatsapp dugaan penyerobotan lahan tanah bengkok milik Desa Warung Banten oleh pihak PT SBJ, di blok batu lawang desa Warungbanten Kecamatan Cibeber Kabupaten Lebak Provinsi Banten, menuai perhatian dan tanggapan warga. 

SM, salah seorang warga desa Warung Banten, minta namanya untuk tidak dibuka ke publik, mengatakan, tanah bengkok adalah aset desa di peruntukan bagi kepentingan desa, diduga telah di kuasai atau dimanfaatkan tanpa kejelasan mekanisme dan persetujuan yang transparan. 

" Warga meminta penjelasan resmi dari pihak desa dan PT SBJ supaya tidak menimbulkan polemik berkepanjangan di tengah masyarakat,"tegas SM, Senin 23 Februari 2026.

Selain itu SM juga bilang, sejumlah tokoh masyarakat menyampaikan, apabila benar terjadi pemanfaatan aset desa, maka harus sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku serta melalui musyawarah dan persetujuan bersama. 

Aset desa, termasuk tanah bengkok, ialah kekayaan desa yang pengelolaannya harus di lakukan secara terbuka dan akuntabel. 

" Masyarakat desa Warungbanten berharap pihak PT SBJ segera memberikan klarifikasi agar situasi tetap kondusif serta tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah warga,"pungkas SM. 

Sementara itu hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak PT SBJ dan pemerintah desa terkait kebenaran informasi yang beredar di grup WhatsApp tersebut. (A ABDULROHIM

Minggu, 22 Februari 2026

Kebakaran Gedung Praktek SMKN 1 Tebo di KM 8 Berhasil Dipadamkan, Kerugian Ditaksir Puluhan Juta Rupiah

Petugas Damkarmat Kab Tebo, berupaya memadamkan api/foto: dok Damkarmat Tebo

TEBOJAMBI,DUASATU.NET-
 Gedung praktek tata busana berukuran 4x8 meter milik SMKN 1 jalan lintas Tebo-Bungo KM 8, Kecamatan Tebo Tengah, Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi, Minggu 22 Februari 2026, sekira pukul 17.42 Wib nyaris ludes terbakar. 

Satu unit armada pemadam kebakaran dan penyelamatan (Damkarmat) Kab Tebo, di terjunkan untuk melokalisir agar api tidak merembet ke gedung lainnya. 

Api berhasil di padamkan oleh petugas Damkarmat Kab Tebo, sekira pukul 18.12 Wib. 

Kepala dinas (Kadis) Damkarmat Kab Tebo, Riswan Pasaribu, membenarkan, bahwa telah terjadi kebakaran gedung praktek di SMKN 1 Tebo, sekira pukul 17.42 Wib. Namun api berhasil di padamkan oleh petugas di lokasi pada pukul 18.12 Wib, tadi sore. 

" Untuk sementara ini dugaan penyebab terjadinya kebakaran akibat arus pendek listrik, namun begitu saat ini masih dalam penyelidikan,"terang Riswan. 

Meski tak ada korban jiwa, ujar Riswan, kerugian akibat kebakaran tersebut di taksir mencapai sekitar Rp80 jutaan," pungkasnya singkat.(ARDI

Keberangkatan CJH Tebo Tahun 2026 Terbagi 2 Kloter, Tergabung Beberapa Kab/Kota

Kakan Kemenhaj dan umrah Kab Tebo, Darmawi/foto: dok redaksiduasatu

TEBOJAMBI,DUASATU.NET- Sebanyak 200 orang calon jamaah haji (CJH) Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi untuk keberangkatan musim haji tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi terbagi dalam dua kelompok terbang (Kloter) tergabung dalam beberapa Kabupaten dan Kota.


Kepala kantor (Kakan) kementerian haji dan umrah (Kemenhaj) Kabupaten Tebo, Darmawi, mengatakan, bahwa untuk keberangkatan CJH kita tahun 2026 ini masih sama seperti tahun sebelumnya terbagi dalam dua keberangkatan dan Kloter. 

" Keberangkatan pertama CJH Kab Tebo untuk Kloter 22 harus sudah masuk ke asrama haji Jambi tanggal 17 Mei 2026, sedangkan Kloter 24, tanggal 19 Mei," ujar Darmawi, Jum'at 20 Februari 2026.

Dijelaskan Darmawi, bahwa untuk Kloter 22 di gabungkan dengan Kota Jambi, Kerinci dan Tebo. Kemudian Kloter 24 di gabung dengan Kab Tanjung Jabung Barat (Tanjabar), Sarolangun dan Tebo. 

" Setelah Kloter 22 tersebut digabungkan jumlahnya mencapai 85 orang dan Kloter 24 sebanyak 115, total semua CJH Kab Tebo untuk perhari ini adalah 200 orang," tegas Darmawi. 

Namun demikian masih ada tambahan untuk cadangan sekitar 35 orang CJH yang belum divaksin agar bisa di berangkat tahun 2026 ini," lanjutnya.

Kemudian mengenai koper haji dan perlengkapan lainnya, saat ini memang belum ada, mungkin paling cepat dalam waktu dekat ini di bulan April sudah masuk, karena mulai tahun 2026 kami tidak jemput lagi ke Jambi. " Tapi koper haji tersebut akan di antar langsung oleh kantor wilayah (Kanwil) Kemenhaj Prov Jambi,"kata Darmawi.

Darmawi berharap, sebanyak 35 orang cadangan CJH Tebo bisa ikut di berangkatkan pada musim haji tahun ini,"ungkapnya.(ARDI

Sabtu, 21 Februari 2026

Wagub Sani Apresiasi Nota Kesepakatan Pidana Kerja Sosial, Kota Jambi Siap Jadi Percontohan Nasional

Wakil Gubernur Jambi, Drs. H. Abdullah Sani, M.Pd.I/foto: dok diskominfo pemprov Jambi

JAMBI,DUASATU.NET- Wakil Gubernur Jambi, Drs. H. Abdullah Sani, M.Pd.I, menghadiri acara Penandatanganan Nota Kesepakatan Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial dalam Wilayah Hukum Kota Jambi yang berlangsung di Lantai 2 Kantor Wali Kota Jambi, Jum'at (13/02/2026).

Kegiatan ini menjadi langkah awal implementasi pidana kerja sosial sebagai bagian dari pembaruan sistem hukum nasional. Nota kesepakatan tersebut ditandatangani oleh Balai Pemasyarakatan Kelas I Jambi bersama Pemerintah Kota Jambi, Pengadilan Negeri Jambi, Kejaksaan Negeri Jambi, Kepolisian Resor Kota Jambi, serta Komando Distrik Militer 0415 Jambi.

Dalam sambutan dan arahannya, Wagub Sani menyampaikan apresiasi atas sinergi dan komitmen lintas sektor dalam mendukung pelaksanaan Pidana Kerja Sosial sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), khususnya Pasal 65 ayat (1) huruf e yang mengatur pidana pokok berupa pidana kerja sosial.

“Pemerintah Provinsi Jambi mendukung penuh pelaksanaan pidana kerja sosial yang tentunya telah dirumuskan dengan mempertimbangkan seluruh aspek. Untuk efektivitasnya, diperlukan koordinasi dan kerja sama yang solid antar seluruh pihak,” ujar Wagub Sani.

Wagub Sani juga berharap implementasi pidana kerja sosial dapat sukses dilaksanakan di Kota Jambi dan selanjutnya direplikasi di seluruh kabupaten/kota se-Provinsi Jambi. Pemerintah Provinsi Jambi, lanjutnya, akan mengoordinasikan para bupati dan wali kota untuk menyiapkan fasilitas umum maupun fasilitas sosial sebagai lokasi pelaksanaan pidana kerja sosial.

“Kita harus menyamakan persepsi dan memastikan pelaksanaannya sesuai ketentuan perundang-undangan, memberikan manfaat bagi masyarakat, serta mendukung proses reintegrasi sosial klien pemasyarakatan,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jambi, Irwan Rahmat Gumilar, menyampaikan bahwa penandatanganan nota kesepakatan ini memiliki nilai strategis sebagai landasan bersama dalam menyatukan peran dan tanggung jawab masing-masing pihak.

Ia menjelaskan bahwa pemberlakuan KUHP baru menandai perubahan besar dalam sistem pemidanaan di Indonesia, dengan pendekatan yang lebih menjunjung tinggi hak asasi manusia serta berorientasi pada kemanfaatan bagi masyarakat.

“Pidana kerja sosial merupakan salah satu pidana pokok yang bertujuan tidak hanya memberikan efek jera, tetapi juga membimbing pelaku agar menjadi pribadi yang lebih baik dan berguna. Oleh karena itu, diperlukan pedoman pelaksanaan yang komprehensif, termasuk standar operasional prosedur, kriteria lokasi, serta mekanisme penilaian,” jelasnya.

Irwan juga mengungkapkan bahwa saat ini telah disiapkan 346 lokasi di Kota Jambi sebagai tempat pelaksanaan pidana kerja sosial, terdiri dari masjid, sekolah dasar dan menengah, instansi pemerintah, kantor kecamatan, serta kantor kelurahan. 

“.Penetapan Kota Jambi sebagai wilayah percontohan (pilot project) tingkat nasional menunjukkan komitmen daerah dalam mendukung sistem peradilan yang lebih humanis,” ungkapnya.

Pada kesempatan yang sama, Wali Kota Jambi Dr. dr. H. Maulana, MKM menyampaikan rasa syukur atas terlaksananya kerja sama ini. Ia menegaskan kesiapan Pemerintah Kota Jambi dalam menyediakan berbagai lokasi pelaksanaan pidana kerja sosial, mulai dari masjid, sekolah, kantor camat hingga kantor lurah.

Menurutnya, pelaksanaan kerja sosial tidak hanya menjadi bagian dari proses hukum, tetapi juga momentum pembinaan karakter dan akhlak, khususnya jika dilaksanakan di lingkungan rumah ibadah maupun sekolah.

“ Kita ingin pelaksanaannya dekat dengan domisili yang bersangkutan agar tidak menimbulkan beban tambahan. Dengan dukungan camat, lurah, dan seluruh jajaran, insya Allah Kota Jambi siap menjadi percontohan nasional,” ujar Wali Kota Maulana.

Acara ditutup dengan penandatanganan nota kesepakatan oleh para pihak sebagai bentuk komitmen bersama dalam menyukseskan pelaksanaan Pidana Kerja Sosial di wilayah hukum Kota Jambi, sekaligus menjadi model implementasi di tingkat kabupaten/kota se-Provinsi Jambi. (ARD)

Wagub Sani Pimpin Gotong Royong Massal Gerakan Indonesia ASRI di Danau Sipin

Wakil Gubernur Jambi, Abdullah San/foto: dok diskominfo pemprov Jambi

JAMBI,DUASATU.NET- Pemerintah Provinsi Jambi menggelar Gotong Royong Massal dalam rangka menyukseskan Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, dan Indah), yang dipusatkan di kawasan wisata Danau Sipin, Sabtu (14/02/2026) pagi.

Kegiatan diawali dengan apel bersama yang dipimpin langsung oleh Wakil Gubernur Jambi, Abdullah Sani, didampingi seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi. Apel tersebut menjadi penegasan komitmen bersama jajaran pemerintah daerah dalam mendukung program nasional Gerakan Indonesia ASRI.

Dalam amanatnya, Wagub Sani menyampaikan bahwa Gerakan Indonesia ASRI merupakan tindak lanjut atas arahan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang disampaikan pada Rapat Koordinasi Nasional di Sentul, 2 Februari 2026 lalu. Arahan tersebut menekankan pentingnya pembenahan lingkungan secara menyeluruh, mulai dari penanganan sampah, penataan ruang publik, hingga penguatan kembali budaya gotong royong sebagai identitas bangsa.

“Gerakan Indonesia ASRI adalah amanat Bapak Presiden untuk memperindah dan menata kembali kota-kota kita. Pembersihan sampah, penertiban lingkungan, serta penguatan semangat kebersamaan menjadi kunci dalam membangun daerah yang sehat, nyaman, dan berdaya saing,” ujar Wagub Sani.

Ia menegaskan bahwa gotong royong bukan sekadar kegiatan simbolis, melainkan harus menjadi budaya yang hidup di tengah masyarakat. Menurutnya, semangat kebersamaan yang dahulu menjadi kekuatan utama bangsa Indonesia perlu terus dihidupkan kembali di tengah tantangan modernisasi dan perubahan gaya hidup.

“Gotong royong ini jangan berhenti hari ini saja. Jadikan sebagai kebiasaan sehari-hari, baik di rumah, kantor, sekolah maupun lingkungan sekitar. Jika seluruh masyarakat peduli terhadap pengelolaan sampah dan kebersihan, maka lingkungan yang aman, sehat, dan indah akan terwujud secara berkelanjutan,” tambahnya.

Gerakan Indonesia ASRI sendiri merupakan bentuk sinergi nasional untuk menciptakan lingkungan yang bersih, tertata, aman, dan nyaman di seluruh Indonesia. Selain berdampak pada kesehatan masyarakat, gerakan ini juga bertujuan meningkatkan kualitas ruang publik dan daya tarik sektor pariwisata secara berkelanjutan.

Pemilihan Danau Sipin sebagai lokasi kegiatan memiliki makna strategis. Danau Sipin merupakan salah satu ikon wisata Kota Jambi yang menjadi ruang interaksi masyarakat sekaligus destinasi unggulan daerah. Oleh karena itu, penataan dan kebersihan kawasan ini menjadi prioritas dalam mendukung citra positif Provinsi Jambi.

Pada kegiatan tersebut, seluruh OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi turut ambil bagian secara aktif dengan membersihkan area sekitar danau, mengangkut sampah, menata fasilitas umum, serta melakukan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan. Sinergi lintas perangkat daerah ini menunjukkan komitmen nyata pemerintah dalam menggerakkan perubahan dari internal birokrasi sebelum mengajak masyarakat lebih luas.

Melalui kegiatan Gotong Royong Massal Gerakan Indonesia ASRI ini, Pemerintah Provinsi Jambi berharap semangat kebersamaan dan kepedulian terhadap lingkungan semakin menguat. Dengan kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat, diharapkan terwujud Jambi yang lebih bersih, sehat, tertata, serta semakin menarik sebagai destinasi wisata dan tempat tinggal yang nyaman bagi seluruh warga. (ARD)

Pemprov Jambi Apresiasi Sinergi BAZNAS dan MUI, Dorong Pengelolaan Zakat Berbasis Syariah, Hukum, dan HAM


Wakil Gubernur Jambi Drs. H. Abdullah Sani, M.Pd.I/foto: dok diskominfo pemprov Jambi

JAMBI,DUASATU.NET- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi memberikan apresiasi kepada BAZNAS Provinsi Jambi dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jambi atas sinergi dalam penyelenggaraan kegiatan keumatan yang dinilai strategis dan berdampak langsung bagi masyarakat.

Apresiasi tersebut disampaikan Wakil Gubernur Jambi Drs. H. Abdullah Sani, M.Pd.I., dalam kegiatan sarasehan yang mengangkat tema produktivitas lembaga berbasis fatwa, kepatuhan hukum, dan perspektif hak asasi manusia (HAM). Acara berlangsung di Ratu Hotel Jambi, Sabtu (14/02/2026) pagi.

Dalam sambutan dan arahannya Wagub Sani menyampaikan bahwa kolaborasi antara lembaga pengelola zakat dan lembaga keagamaan menjadi langkah penting untuk memastikan setiap program berjalan sesuai syariah, taat hukum, dan menjunjung nilai kemanusiaan.

“Saya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada BAZNAS Provinsi Jambi dan Dewan Pimpinan MUI Provinsi Jambi atas terselenggaranya kegiatan ini. Sinergi antara lembaga pengelola zakat dan lembaga keagamaan merupakan langkah strategis untuk memastikan seluruh aktivitas keumatan berjalan sesuai syariah, taat hukum, dan menjunjung tinggi prinsip hak asasi manusia,” ujar Wagub Sani.

Ia menegaskan, produktivitas lembaga tidak semata diukur dari banyaknya program yang dilaksanakan, melainkan dari kekuatan landasan fatwa, kepatuhan terhadap regulasi, serta komitmen terhadap nilai-nilai kemanusiaan yang menjadi ruh setiap kebijakan.

“Fatwa memiliki peran penting sebagai pedoman moral dan normatif. Fatwa harus dipahami sebagai hasil ijtihad kolektif yang responsif terhadap perkembangan zaman dan kebutuhan masyarakat, sehingga mampu menjaga harmoni sosial dan memperkuat moderasi beragama,” katanya.

Selain aspek syariah, Wagub Sani juga menekankan pentingnya kepatuhan hukum dalam pengelolaan zakat dan kegiatan sosial keagamaan. Menurutnya, seluruh program harus berjalan sesuai peraturan perundang-undangan guna mewujudkan tata kelola yang transparan, akuntabel, dan profesional.

Perspektif HAM, lanjutnya, tidak dapat dipisahkan dari aktivitas keagamaan. Setiap kebijakan dan program diharapkan mempertimbangkan prinsip keadilan, kesetaraan, serta perlindungan terhadap kelompok rentan agar manfaatnya benar-benar dirasakan secara luas dan berkelanjutan.

Pemerintah Provinsi Jambi juga menyinggung capaian tingkat kemiskinan di Provinsi Jambi pada 2025 yang berada di angka 7,19 persen, lebih rendah dibandingkan rata-rata nasional sebesar 8,25 persen. Meski demikian, upaya pengentasan kemiskinan disebut harus terus diperkuat melalui sinergi kebijakan dan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan.

“Pengelolaan zakat yang profesional dan tepat sasaran, apabila ditopang fatwa yang kokoh, kepatuhan hukum, serta perspektif HAM yang inklusif, akan membuat program tidak hanya produktif secara kuantitatif, tetapi juga bermakna secara substantif bagi kesejahteraan masyarakat,” tutup Wagub Sanim

Melalui sarasehan ini, Pemprov Jambi berharap lahir rekomendasi strategis yang dapat menjadi pedoman penguatan peran fatwa, harmonisasi hukum, serta internalisasi nilai-nilai HAM dalam setiap program kelembagaan ke depan. (ARD)

Wagub Sani: Pentingnya Nilai Al-Qur’an Dalam Pendidikan Anak Sebagai Investasi Terbaik Dunia-Akhirat

Wagub Jambi Drs. H. Abdullah Sani, M.Pd.I/foto: dok diskominfo pemprov Jambi

PEMATANGGAJAH,DUASATU.NET- Wakil Gubernur (Wagub) Jambi Drs. H. Abdullah Sani, M.Pd.I mengemukakan, mendidik anak dengan Al-Qur'an adalah investasi terbaik dunia-akhirat karena membentuk generasi berakhlak mulia, cerdas, dan bertakwa. 

Anak saleh yang dididik dengan nilai-nilai Al-Qur'an menjadi amal jariyah yang pahalanya terus mengalir, bahkan setelah orang tua wafat, menjadi pedoman hidup, dan pelindung dari perilaku yang tidak baik. Pernyataan tersebut dikemukakan Wagub saat memberikan tausiah pada Harlah Pondok Pesantren Al-Kautsar yang ke- 4 dan Wisuda Tahfidz, bertempat di Pondok Pesantren AL-Kautsar Jambi, Desa Pematang Gajah Kecamatan Jambi  Luar Kota, Kabupaten Muaro Jambi, Sabtu (14/02/2026) malam.

Sebelumnya Wagub Sani mengajak semua yang hadiri untuk berdoa bersama membacakan Al-Fatihah untuk mengenang para pendiri Jambi ini sebagai wujud penghormatan kepada para almarhum, termasuk ulama dan tokoh-tokoh yang telah berjasa bagi Provinsi Jambi.

Pada kesempatan tersebut Wagub Sani juga mengajak semua yang hadir memuliakan ahlul Qur'an (penghafal, pembaca, dan pengamal Al-Qur'an) karena hal itu adalah bagian dari mengagungkan Allah SWT, mereka adalah keluarga Allah di bumi. 

"Bentuk penghormatan meliputi menghormati mereka, tidak menyakiti, mengutamakan mereka, dan meneladani akhlaknya, karena mereka membawa kemuliaan wahyu Allah," ujar Wagub Sani.

"Keutamaan Ahlul Qur'an Allah akan meninggikan derajat mereka, memberikan syafaat di hari kiamat, dan menempatkan mereka bersama malaikat yang mulia, mereka mendatangkan keberkahan, mengangkat derajat, dan merupakan tanda cinta kepada kitab suci," lanjutnya.

Dikatakan Wagub Sani, Wisuda tahfidz hari ini  salah satu bentuk al-kautsar—nikmat terbesar yang Allah berikan kepada wali santri dan pondok ini. Menurutnya, santri-santri yang diwisuda adalah aset akhirat, mahkota cahaya bagi orang tuanya. 

"Kepada para santri yang diwisuda, menghafal Al-Qur'an adalah awal, bukan akhir. Menjaga hafalan (murojaah) jauh lebih berat daripada menghafal. Jadilah Ahlul Qur'an yang berakhlak mulia. Jangan bangga dengan hafalannya, tapi takutlah jika Al-Qur'an tidak meresap dalam perilaku sehari-hari. Ingat, santri harus berkualitas dan memiliki karya," kata Wagub Sani.

"Kepada orang tua, saya berpesan jangan ragu meluangkan harta untuk bersedekah dan  membahagiakan orang tua dan mendidik anak-anak dengan Al-Qur'an. Rezeki yang dikeluarkan untuk pendidikan agama tidak akan berkurang, melainkan bertambah.

Sedekah merupakan wujud syukur, melipatgandakan rezeki, menghapus dosa, dan memberikan ketenangan hati. Amalan ini juga membantu sesama, mendatangkan keberkahan," sambungnya.

Selain itu, Wagub Sani juga mengajak semua yang hadir untuk berbuat baik dengan sesama manusia, terutama, kakak beradik, sesama tetangga. 

"Hablum minannas  konsep Islam mengenai hubungan baik antar manusia, yang mencakup silaturahmi, kepedulian sosial, serta sopan santun (adab). Menjaga hubungan ini wajib seimbang dengan hablum minallah (hubungan dengan Allah). Penerapannya meliputi jujur dalam bermuamalah, tidak menyakiti tetangga, memaafkan, dan menjaga lisan maupun jemari di dunia maya," pungkas Wagub Sani.

Sementara itu, Ketua penyelenggara Harlah Pondok Pesantren Al-Kautsar yang ke- 4 dan Wisuda Tahfidz Zainal Arifin menyampaikan ucapan terima kasih kepada Wakil Gubernur Jambi yang telah bersedia hadir dan sekaligus akan memberikan tauziah untuk semua yang hadir. 

"Kami ucapkan terima kasih kepada Bapak Wagub Jambi H. Abdullah Sani, yang bersedia hadir sekaligus akan memberikan tauziah kepada kita semua, pada kesempatan ini ucapan terima kasih kepada orang tua wali murid yang telah menyerahkan anak-anaknya untuk belajar di ponpes ini, kemajuan ponpes ini saat ini ada 57 murid yang mondok disini, di tambah 20 orang yang baru masuk, tadi sudah kita wisuda itulah hasil yang kita tampilkan," ucapnya. (ARD)

 


Ad Placement

Politik

Pendidikan

Nasional