Dinilai Laporan Sepihak, Kades Sungai Rambai Pertanyakan Isi SP3 Yang Diterbitkan Pemkab Tebo
Kades Sungai Rambai, Hayatul Azmi didampingi tokoh masyarakat dan sejumlah warga/foto: dok duasatu.net
Hayatul Azmi kepada sejumlah wartawan menegaskan, kedatangannya ke DPRD Tebo, meminta kejelasan diterbitkannya SP3 yang ditujukan kepadanya. Selain itu menurutnya pelaporan dari DPRD dan Pemda Tebo itu sepihak.
" Saya selaku Kades Sungai Rambai tidak pernah dimintai keterangan dan dipanggil terhadap laporan tersebut, makanya hari ini kami datang ke DPRD dengan tujuan menyampaikan apa yang sebenarnya terjadi di desa Sungai Rambai.
Menurut Hayatul Azmi, dasar SP3 isinya menyebut Kades Sungai Rambai tidak bisa menjaga kondusifitas, keamanan dan ketertiban di desa. Sedangkan fakta dilapangan yang sebenarnya desa aman-aman semua berjalan dengan baik, pembangunan berjalan,"katanya.
" Kemarin ada kunjungan Bupati dan Danrem Jambi berjalan terlaksana dengan baik, jadi kata Kades ada sesuatu yang kontras tidak sesuai fakta yang di sampaikan. " Jadi tegas Kades, kami minta ke DPRD untuk menyelesaikan permasalahan ini.
Awalnya persoalan ini ujar Hayatul, RDP di DPRD, berdasarkan informasi yang kami dapat, Pemda Tebo mengeluarkan rekomendasi SP3 dari DPRD. SP3 sudah ungkap Hayatul, saya terima langsung hari Jum'at 7Agustus 2026 dan DPRD besok katanya akan memanggil dinas PMD.
" Upaya kami terang Hayatul, pertama datang ke DPRD dan minta penjelasan dinas PMD karena yang menyerahkan SP3, adalah PMD,"tutupnya.
Sementara itu tokoh adat masyarakat Sungai Rambai, Hamdani, berujar, yang jelas kami mengantar surat sanggahan terbuka atas diterbitkannya SP3 Kades.
" Kami tokoh masyarakat melalui sambung lidah Komisi I DPRD Tebo, menyampaikan dan mempertanyakan isi dalam SP3 tersebut, ada dua hal yaitu tidak bisa menjaga kondusifitas didalam desa Sungai Rambai, itu alasannya.
Sementara didalam desa Sungai Rambai jelas Hamdani,kami tidak terjadi apa-apa, apapun dalam pemerintahan dan adat maupun syara tetap berjalan,"imbuhnya.
Reporter
ARDI















