Media Online : www.duasatu.net

News

Pemerintah

Hukrim

Advertorial

Video

Rabu, 22 Juli 2026

PKKPR PT MUD Yang Tengah di Tangani KPK Ternyata di Lokasi Eks PT APN, TeboJambi

Foto: Ist

TEBOJAMBI,DUASATU.NET- Kepala dinas pekerjaan umum dan penataan ruang (PUPR) Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi melalui Kabid jasa konstruksi dan tata ruang, Mustari menegaskan, bahwa 
PKKPR PT Mahesa Unggul Dolominda (MUD) di desa Tanah Garo kecamatan Muara Tabir, merupakan eks PT Andika Permata Nusantara (APN) lokasi itu belum ada rencana detail tata ruangnya (RDTR) tulisnya via pesan whatsapp, Rabu 22 Juli 2026.

Mustari menyatakan, lokasi PT MUD berada di areal KKPR PT APN yang telah habis masa berlakunya. Penerbitan PKKPR itu berdasarkan Perda No1/2023 tentang rencana tata ruang wilayah (RTRW) Kab Tebo. 

" Wilayah itu belum ada RDTR. " Kalau sudah ada, maka produknya, bukan PKKPR tapi KKPR,"ungkap Mustari. 

Kata Mustari, dia tidak memantau terkait persetujuan lingkungan sebelum PKKPR di terbitkan.

" Saya tidak memantau itu, soal itu ada di akun amdalnet dinas LH. Pertek ada di BPN Tebo,"tulis Mustari singkat.

Reporter
ARDI

Wabup Tebo Hadiri Sosialisasi CSR dan BPJS Pekerja Rentan Serta Penyerahan Bantuan Paket Sembako

Wabup Tebo Nazar Efendi, SE, M.Si/foto: Ist

TEBOJAMBI,DUASATU.NET-Pemerintah Kabupaten Tebo (Pemkab) Tebo melalui dinas tenaga kerja koperasi dan usaha kecil menengah atau (Disnaker KUKM) Tebo bekerja sama dengan BPJS tenaga kerja Muara Bungo menyampaikan pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan melalui kegiatan gerakan peduli pekerja, Rabu 22 Juli 2026, di aula rumah dinas Bupati Tebo. 

Kegiatan di inisiasi Disnaker KUKM Tebo bersama Pemkab Tebo dan BPJS Muara Bungo mengadakan kegiatan gerakan peduli pekerja tahun 2026, dengan tema berbagi kepedulian, memperkuat perlindungan pekerja, dengan agenda penyerahan santunan kematian kepada 3 ahli waris, penyerahan 70 paket sembako, kolaborasi dengan serikat pekerja dan apresiasi ke 8 perusahaan yang mengalokasikan CSR. 

Wakil bupati (Wabup) Tebo Nazar Efendi dalam sambutannya mengatakan hari ini mengadakan gerakan peduli pekerja terhadap peserta jaminan sosial atau jaminan tenaga kerja yang merupakan kewajiban semua pihak yang diberikan kepada pekerja baik bersifat formal maupun informal. 

Selain itu kegiatan ini juga memberikan bantuan kepada masyarakat yang mengalami kecelakaan kerja berupa jaminan dan kedepan ketika ini sudah berjalan. Pada kepesertaan BPJS tenaga kerja tentunya para pekerja dikabupaten Tebo, akan dapat meningkatkan produktifitas ketika sudah mendapatkan jaminan,"ucapnya.

Harapannya kegiatan ini menghasilkan komitmen bersama untuk meningkatkan capaian UCJ Kab Tebo, yang saat ini berada pada angka 23,98 persen bisa ditingkatkan melalui kegiatan sosialisasi oleh semua kalangan maupun melalui agen dari BPJS tenaga kerja yang berada disetiap desa,"ucap Wabup Tebo. 

Di kesempatan yang sama Kepala BPJS Ketenagakerjaan Muara Bungo Ahmad Bisyri menuturkan, bahwa kegiatan ini merupakan kolaborasi dengan Pemkab Tebo yang diinisiasi Disnaker KUKM Tebo menunjukan kepada masyarakat atas kolaborasi pemerintah pusat dengan daerah, terkait dengan perlindungan jaminan sosial tenaga kerjaan, khususnya sektor informal. 

Sementara itu Kadisnaker KUKM Tebo, Didel Karyadi menyatakan, pihaknya siap mendukung seluruh program BPJS tenaga kerja Bungo Tebo dalam menunjang jaminan sosial kepada masyarakat melalui program BPJS tenaga kerja

Reporter
ARDI

Jaga Kerahasiaan, Jubir KPK Belum Bisa Sampaikan Perkembangan Dugaan Korupsi PKKPR di Kab Tebo

Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo/foto: Ist

TEBOJAMBI,DUASATU.NET- Diketahui
bahwa sebelumnya kelompok amanah rakyat indonesia (AMATIR) melaporkan dugaan korupsi penerbitan persetujuan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang (PKKPR) pt mahesa unggul dolominda (PT MUD) yang berada di Kabupaten Tebo Provinsi Jambi, ke komisi pemberantasan korupsi (KPK). 

Terhadap persoalan dugaan korupsi PKKPR PT MUD yang melibatkan kepala daerah dan sejumlah pejabat di Kab Tebo tersebut, juru bicara KPK Budi Prasetyo di hubungi melalui pesan singkat whatsapp, Rabu 22 Juli 2026, menyampaikan bahwa terhadap perkembangan laporan tersebut hanya bisa di sampaikan kepada pihak pelapor. 

" Untuk perkembagan suatu laporan aduan, hanya bisa disampaikan oleh KPK kepada pelapor.

Hal ini untuk menjaga kerahasiaan identitas pelapor dan materi aduannya," tulis Budi Prasetyo.

Saat di tanya sejauh ini tahapan verifikasi data pelaporan yang di lakukan oleh KPK sudah sampai dimana Jubir KPK melalui pesan singkatnya, menjawab belum bisa di sampaikan.

" Tidak bisa mas," tulisnya singkat.

Diberitakan sebelumnya,dinas lingkungan hidup dan perhubungan (Dlh-Hub) dan dinas penanaman modal daerah, pelayanan terpadu satu pintu (DPMDPTSP) Kab Tebo, merupakan dinas yang di laporkan oleh AMATIR ke KPK terkait dengan penerbitan PKKPR PT MUD. 

Menanggapi laporan yang beredar di media nasional ke KPK terkait penerbitan PKKPR, kepala dinas (Kadis) Dlh-Hub Kab Tebo, Eryanto, mengaku sedang dalam perjalanan menuju Jambi, saat dihubungi melalui sambungan telpon mengatakan, yang jelas ranahnya belum masuk ke kami terkait kegiatan mereka. 

Ranahnya baru di alas hak, berarti masih di pertanahan dan tata ruang, kalau dia mengadukan Dlh-Hub Kab Tebo, menurut Eryanto, keliru juga. Kecuali pengurusan perizinannya sudah masuk ke Dlh-Hub Kab Tebo artinya analis dampak lingkungan (AmdalNet). 

" Ini AmdalNet saja belum masuk bagaimana mau di laporkan, begitu kira-kira,"ucap Eryanto, Selasa 21 Juli 2026.

Sementara itu dinas penanaman modal daerah pelayanan terpadu satu pintu (DPMDPTSP) Kab Tebo, membenarkan tentang penerbitan PKKPR PT MUD. 

Kadis DPMDPTSP Kab Tebo, Eko Nuryanto, di hubungi melalui sambungan telpon membenarkan, bahwa pihaknya ada menerbitkan PKKPR untuk PT MUD, pada 27 Februari 2026 kemarin. 

Lebih lanjut Eko menjelaskan, PKKPPR PT MUD tersebut berlokasi di desa Tanah Garo, Kecamatan Muara Tabir. 

" Luas lahan PT MUD yang telah di terbitkan PKKPR, sekitar 5 ribuan hektar untuk perkebunan kelapa sawit,"ujar Eko singkat, Kamis 16 Juli 2026.

Reporter
ARDI

Petani Plasma Demo Tuntut Lahan Yang Masuk Dalam HGU PT RAU Segera Dibebaskan

Aksi demo puluhan petani plasma PT RAU/foto: Ist

TEBOJAMBI,DUASATU.NET- Sejumlah petani plasma kemitraan perkebunan kelapa sawit pt rigunas agri utama (PT RAU) berunjuk rasa (Unras) menuntut tanah kapling sawit yang masuk dalam hak guna usaha (HGU) untuk dikeluarkan dan di bebaskan dari HGU dan hutan produksi (HP), Rabu 22 Juli 2026.

Salah seorang petani plasma, Alya Fitriadi mengatakan, dalam aksi ini kami menuntut hak kita, bahwa sertipikat yang dipegang saat ini ternyata masuk dalam HGU PT RAU. 

Sertipikat tersebut menyebabkan para petani plasma tidak bisa mengajukan program replanting menggunakan dana BPDPKS menjadi terhambat,"lanjutnya.

Alya menyebutkan, kendala yang terjadi urusannya terkesan berbelit belit dan di perlambat sudah berjalan sekitar tiga tahun sampai saat ini karena lahan kita masuk dalam HGU PT RAU sehingga petani merasa dirugikan apalagi lahan sudah tidak dipupuk, program replanting sawit tidak bisa,"imbuhnya.

Sementara permintaan yang kita tuntut replanting kemudian lahan bebas dari hukum cuma itu, dan termasuk dalam kawasan hutan produksi untuk segera di selesaikan karena petani tidak bisa menyelesaikan harus harus PT RAU yang punya HGU,"kata Alya. 

Petani lainnya, Fikar, menegaskan hal yang sama persoalan ini harus segera di selesaikan karena petani sudah tidak sanggup dan sabar lagi, buah sawit sudah habis dan kebun sudah semak, jalan juga hancur,"ucapnya singkat. 

Sementara itu ketua koperasi yang menaungi para petani plasma, Andika, menuturkan, aksi ini menuntut hak kami, jelas-jelas lahan yang diserahkan PT RAU masuk dalam HGU. Untuk itu PT RAU secepatnya menyelesaikan masalah ini. 

" Sehingga kami terkendala untuk melakukan replanting gegara syarat replanting sawit itu harus bebas dari kawasan dan HGU. Apabila PT RAU tidak secepatnya mengurus persoalan ini, maka kami akan menduduki lahan inklab. 

" Karena ada sebagian lahan inklab yang seharusnya lahan plasma dan sekarang lahan kami posisinya digeser di HGU," pungkas Andika.

Reporter
ARDI

Selasa, 21 Juli 2026

KPK Dalami Dugaan Korupsi PKKPR, DLH-Hub Tebo: Ranahnya Belum Masuk Ke Kami

Foto: dok Ist

TEBOJAMBI.DUASATU.NET- Dinas lingkungan hidup dan perhubungan (Dlh-Hub) Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi, adalah salah satu dinas yang di laporkan oleh kelompok amanah rakyat indonesia (AMATIR) ke komisi pemberantasan korupsi (KPK) terkait dengan penerbitan persetujuan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang (PKKPR) pt mahesa unggul dolominda (PT MUD). 

Menanggapi laporan yang beredar di media nasional ke KPK terkait penerbitan PKKPR, kepala dinas (Kadis) Dlh-Hub Kab Tebo, Eryanto, mengaku sedang dalam perjalanan menuju Jambi, saat dihubungi melalui sambungan telpon mengatakan, yang jelas ranahnya belum masuk ke kami terkait kegiatan mereka. 

Ranahnya baru di alas hak, berarti masih di pertanahan dan tata ruang, kalau dia mengadukan Dlh-Hub Kab Tebo, menurut Eryanto, keliru juga. Kecuali pengurusan perizinannya sudah masuk ke Dlh-Hub Kab Tebo artinya analis dampak lingkungan (AmdalNet). 

" Ini AmdalNet saja belum masuk bagaimana mau di laporkan, begitu kira-kira,"ucap Eryanto, Selasa 21 Juli 2026.

Eryanto menilai, laporan tersebut justru terbalik tata ruangnya kenapa tidak di masukan, padahal PKKPR terkait dengan tata ruang. 

" Tata ruang kata Eryanto, dalam hal ini kan dinas pekerjaan umum dan penataan ruang (PUPR) Kab Tebo yang masaknya, kan begitu. 

" Bukan di Dlh-Hub, tapi cuma sebatas per Link nya sesuai regulasi dan itupun lapis ke empat setelah peraturan teknik (Pertek) badan pertanahan nasional (BPN), setelah nanti izin tata ruang PKKPR namanya setelah masuk di one single sistem (OSS) perizinan satu pintu," jelas Eryanto. 

Dikatakan Eryanto, masih terlalu dini kalau Dlh-Hub di laporkan ke KPK. Kalau untuk perizinan kalau saya monitor memang sudah keluar, cuma di dalam sistem Amdal mereka belum masuk gimana mau di proses,"katanya. 

Sementara di kutip dari laman tribunnews.com 16 Juli 2026 lalu selain Gubernur Jambi dan Bupati Tebo, AMATIR juga melaporkan sejumlah pejabat teknis lainnya yang di duga terlibat dalam pusaran gratifikasi dan penyalahgunaan wewenang ini. 

Pihak-pihak tersebut diantaranya kepala DPMPTSP Kab Tebo, Kadis Dlh-Hub Kab Tebo dan Direktur Utama PT Mahesa Unggul Dolominda (PT MUD). 

Reporter
ARDI

Senin, 20 Juli 2026

DPRD dan TAPD Kab Tebo Bahas Kebijakan PMK No97/2025 Tentang Peta Kapasitas Fiskal Daerah

Ketua DPRD Tebo, Khalis Mustiko,SH, pimpin rapat di ruang Banggar bersama TAPD/foto: dok duasatu.net

TEBOJAMBI,DUASATU.NET-
Terkait dengan peraturan menteri keuangan (PMK) No97/2025 tentang peta kapasitas fiskal daerah yang masih rendah, maka menyikapi ini pemerintah daerah (Pemda) dan DPRD bertemu bagaimana untuk meningkatkan fiskal tersebut,"ujar Sekda Tebo, Sindi kepada sejumlah wartawan, Senin 20 Juli 2026.

Sindi mengatakan, ada tiga hal pertama meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Nanti setelah rapat ini kami akan bertemu dengan teman-teman organisasi perangkat daerah (OPD) agar PAD nya tingkatkan. 

" Kemudian yang kedua, dana bagi hasil (DBH) sawit yang belum tersalur, Pemda dan DPRD Tebo akan menanyakan ke pusat untuk segera tersalur. " Ketiga sambung Sindi, peningkatan dana alokasi umum (DAU), kemarin kita sudah zoom dengan kementerian dalam negeri (Kemendagri) terkait data dan fakta yang ada di Kab Tebo. 

" Kemarin antara daerah, karena pusat itu narik datanya dari badan pusat statistik (BPS), apakah kaitan dengan jumlah data penduduk, siswa-siswi, itu sudah kita perbaiki, tinggal menunggu saja nanti. 

Ungkap Sindi, bahwa DBH sawit yang belum tersalur nilainya sekitar Rp86 milyar. Sedangkan DAU diminta supaya meningkat, karena jumlah penduduk dan siswa-siswi dari Kab Tebo ditarik Kementerian dari aplikasi yang ada. 

Sementara terkait jumlah penduduk masih ada beberapa jiwa/masyarakat yang masuk ke Tebo, mungkin dari daerah lain belum di lepaskan, makanya kita juga kerjasama dengan Disdukcapil untuk mendata supaya mereka menjadi penduduk Tebo,"kata Sindi. 

Terpisah di sampaikan ketua DPRD Tebo, Khalis Mustiko, bahwa rapat bersama tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) tadi adalah membahas soal kebijakan PMK No97/2025 tentang peta kapasitas fiskal daerah. 

" Ditanya terkait DBH sawit yang belum tersalur, Khalis bilang, kita mengalir saja intinya soal PMK, makanya membahas tentang peningkatan PAD Kab Tebo," imbuhnya, diruang Banggar DPRD. 

Namun Khalis menyebut pembahasan belum sampai ke persoalan DAU Kab Tebo, masih ada lagi pembahasan lanjutan," ucapnya singkat. 

Reporter
ARDI

Ibu Kandung di Rimbo Ilir, Tebo Jambi, Diduga Diani*ya Hingga Men*ngg*l

Kasat Reskrim Polres Tebo, Iptu Rimhot Nainggolan

TEBOJAMBI,DUASATU.NET- Diketahui sebelumnya, warga Kecamatan Rimbo Ilir, Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi sempat di gegerkan dengan peristiwa dugaan pembunuhan terhadap seorang perempuan lanjut usia (Lansia) hingga mengakibatkan korban meninggal dan ternyata pelaku tak lain adalah anak kandungnya, yang terjadi pada Senin 20 Juli 2026 pagi. 

Kapolres Tebo melalui Kasat Reskrim, Iptu Rimhot Nainggolan, mengatakan, bahwa hari ini kita melaksanakan chek tempat kejadian perkara (TKP), terkait dengan adanya dugaan tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang yang terjadi pada Senin 20 Juli 2026, sekira pukul 9.45 Wib di jalan Semangka desa Karang Dari Kec Rimbo Ilir, Kab Tebo. 

Dikatakan Rimhot, informasi sementara, hubungan antara terduga pelaku dengan korban adalah ibu kandung dan anak kandung.

" Informasi yang kita dapat sementara, lanjut Rimhot, di duga pelaku mengidap gangguan kejiwaan. Menurut keterangan dari terduga, pelaku merasa kesal selama ini selalu dimarahi oleh ibu kandungnya. 

" Korban mengalami luka cukup fatal di bagian leher mengakibatkan meninggal dan hingga saat ini masih kami dalami," pungkas Rimhot Nainggolan. 
 
Reporter
ARDI

Breaking News..! Warga Kec Rimbo Ilir Digegerkan Peristiwa Dugaan Pe*bun*han Seorang Perempuan Lansia

Foto: Ilustrasi

TEBOJAMBI,DUASATU.NET- Warga Kecamatan Rimbo Ilir, Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi, di gegerkan dengan peristiwa pembunuhan seorang perempuan lanjut usia (Lansia). Peristiwa tersebut terjadi pada Senin 20 Juli 2026 pagi tadi. 

Camat Rimbo Ilir, Dwi Sarwo Widiatmoko di hubungi melalui sambungan telpon membenarkan adanya peristiwa tersebut. 

" Saat ini tengah dalam penanganan pihak Polres Tebo dan Polsek Rimbo Ilir, jadi saya belum bisa menyampaikan," ujar Moko singkat. 

Sementara hingga berita ini di tulis Kasat Reskrim Polres Tebo Iptu Rimhot Nainggolan di hubungi melalui  sambungan telpon belum berhasil di terkonfirmasi. 

Reporter
ARDI

Minggu, 19 Juli 2026

BPK Jambi Temukan Pemanfaatan Rumah Dinas Pejabat Tebo Tidak Sesuai Ketentuan dan Terbengkalai

Rumah dinas pejabat ASN Pemkab Tebo di belakang MPP, KM4/foto: dok duasatu.net

TEBOJAMBI,DUASATU.NET- Dikutip melalui catatan badan pemeriksa keuangan (BPK) perwakilan Jambi, bahwa pengelolaan rumah dinas pejabat di belakang mal pelayanan publik (MPP) KM 4, Kecamatan Tebo Tengah, Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi, di nilai belum memadai. 

Berdasarkan keputusan Bupati Tebo nomor 330/2025 tentang penetapan pemakaian rumah dinas pejabat di lingkup pemerintah kabupaten (Pemkab) Tebo di ketahui terdapat rumah dinas pejabat yang di gunakan oleh pejabat serta ASN dan dari instansi lain yang berada di Kab Tebo. 

Hasil pemeriksaan dokumen dan fisik lapangan, bersama kepala bidang aset pada badan keuangan daerah (Bakeuda) Kab Tebo, menunjukan beberapa permasalahan. 

Permasalahannya adalah jangka waktu perjanjian pinjam pakai rumah dinas telah habis namun masih di gunakan. 

Instansi peminjam rumah dinas tersebut adalah UPTD PPD Bakeuda Prov Jambi di Kab Tebo, dengan masa perjanjian 20 Januari 2021 s.d 20 Januari 2023. Kemudian kantor Kemenag Kab Tebo, masa perjanjian 19 Juli 2022 s.d 19 Juli 2024. Selanjutnya, RSUD STS Kab Tebo, masa perjanjian 3 Oktober 2022 s.d 3 Oktober 2024 serta pengadilan negeri Tebo, masa perjanjian 3 Oktober 2022 s.d 3 Oktober 2024.

Menurut catatan BPK, pengurus barang pada Setda Tebo, rumah dinas untuk PN Tebo sudah tidak aktif lagi di gunakan, tapi belum di laksanakan proses pengembalian rumah dinas tersebut. 

Selain itu BPK juga menegaskan, bahwa pemanfaatan rumah dinas tidak sesuai ketentuan. Hasil pemeriksaan lapangan menunjukan rumah dinas berstatus pinjam pakai di manfaatkan sebagai tempat tinggal dan praktik layanan kesehatan yang diketahui dari papan nama yang terpasang. 

" Tak hanya itu, dari catatan BPK beberapa bangunan rumah dinas dalam kondisi rusak dan terbengkalai. Terdapat tiga rumah dinas dan satu gudang tidak di huni dalam kondisi rusak dan terbengkalai. 

Sementara itu Kabid aset pada Bakeuda Kab Tebo, di temui belum lama ini mengatakan, bahwa pengelolaan rumah dinas tersebut adalah pada bagian perlengkapan Setda Tebo. 

Namun setelah ditanyakan pada bagian perlengkapan Setda Tebo, itu merupakan bidang aset pada Bakeuda Kab Tebo. 

Reporter
ARDI

Monitoring Karhutla di Kec Dalam Kab Tebo, BPBD Menemui Asap Bekas Kebakaran di Luar Konsesi PT ABT

Kepala BPBD Kab Tebo lakukan penyiraman asap bekas kebakaran/foto: dok BPBD Tebo

TEBOJAMBI,DUASATU.NET- Kepala BPBD Tebo, Joko Ardiawan, mengatakan, pada Kamis 16 Juli 2026 kemarin kami melaksanakan monitoring dan sosialisasi Karhutla di wilayah Kec dalam Kab Tebo. 

Dalam monitoring tersebut kami berkunjung ke beberapa titik untuk kami lakukan sosialisasi agar jangan ada pembukaan lahan dengan cara membakar yaitu ke titik strategis yang memang orang ramai dan bisa di sosialisasikan ke masyarakat secara langsung,"ujar Joko melalui sambungan telpon, Sabtu 18 Juli 2026.

Kemudian lanjut Joko, monitoring terkait dengan adanya potensi hotspot dan titik api yang ada di wilayah Kec dalam Kab Tebo. Dilanjutkan dengan pengecekan peralatan ke pt alam bukit tiga puluh (PT ABT) yang ada di desa Pemayungan Kec Sumay. 

Joko menyebutkan, kejadian Karhutla yang terjadi pada tanggal 13 Juli 2026 lalu kami melakukan koordinasi dengan PT ABT dan PT ABT sudah melakukan pemadaman, titik api sudah padam. Selanjutnya dalam perjalanan monitoring kami juga menemui adanya asap bekas terjadinya kebakaran lahan namun sudah padam dan itu di wilayah area pengguna lain (APL) diluar konsesi PT ABT,"katanya.

" Pada saat monitoring ungkap Joko, kami bersama aparatur lainnya dari TNI atau bintara pembina masyarakat (Babinsa), bhayangkara pembina keamanan dan maupun ketertiban masyarakat (Bhabinkamtibmas) dinas Kehutanan (Dishut) Jambi dan masyarakat desa Pemayungan. 

Dikatakan Joko, dengan adanya eskalasi cuaca, terutama berkurangnya curah hujan di wilayah khususnya Kab Tebo dan adanya potensi hari tanpa hujan, kami mengimbau kepada seluruh masyarakat Kab Tebo, tetap bersiaga bila terjadi Karhutla dan tidak membuka lahan dengan cara membakar. 

" Apabila terlihat ada titik api atau ada kemungkinan potensi kebakaran lahan di wilayah desa atau Kec dalam Kab Tebo agar menginformasikan ke aparatur setempat, Pemkab Tebo, TNI-Polri dan Provinsi terutama dalam hal ini Dishut dan Manggala Agni,"ucap Joko. 

Reporter
ARDI

Sabtu, 18 Juli 2026

Begini Kondisi Baku Mutu Air Sungai Batanghari di Kab Tebo

Foto: DLH-Hub Kab Tebo

TEBOJAMBI,DUASATU.NET- Setidaknya dalam setahun dinas lingkungan hidup dan perhubungan (DLH-Hub) Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi, melakukan dua kali pengujian sampel baku mutu air sungai Batanghari. 

Kepala dinas (Kadis) LH-Hub Kab Tebo, melalui Kabid pengendalian pencemaran dan kerusakan lingkungan hidup (P2KLH) Deriansyah mengatakan, pengujian baku mutu air sungai Batanghari secara rutin di lakukan setiap per semester atau setahun dua kali. 

Pengujian baku mutu air yang dilakukan semuanya adalah sungai Batanghari, ada empat titik yaitu desa Teluk Kayu Putih, Kec VII Koto, Teluk Kepayang, VII Koto Ilir, Teluk Singkawang, Sumay dan Teluk Rendah Ilir, Tebo Ilir," lanjut Deri, Kamis 16 Juli 2026, di kantornya. 

Pengujian baku mutu air sungai tahun 2025 tersebut dilakukan bulan Juni dan Agustus. Hasil di empat titik tersebut ada status mutunya seperti di Teluk Kayu Putih itu masih baik kemudian di Teluk Kepayang, Teluk Singkawang dan Teluk Rendah Ilir baku mutunya ringan. 

Secara umum yang lebih baku mutu ada beberapa parameter, yaitu fecal coliform, bakteri coli masih terdeteksi melebihi baku mutu disungai Batanghari," kata Deri. " Untuk total suspended solids (TSS) karena ini sungai Batanghari kelas II, masih memenuhi baku mutu kekeruhan kandungan airnya. 

Deri menegaskan, baku mutu air kelas II, dia harus dilakukan pengolahan dulu dan peruntukannya bukan untuk air minum. " Tapi harus di lakukan pengolahan baru bisa di konsumsi oleh masyarakat. 

" Untuk pengujian tahun 2026, sudah di lakukan pengambilan sampel di bulan April kemarin namun hasilnya masih di uji di lab, dan pengambilan sampelnya sama seperti tahun kemarin di empat titik. Deri bilang, sejauh ini pengujian baku mutu air sungai yang tercemar zat kimia belum ada terdeteksi," katanya. 

Ditambahkan Deri, pengujian di lakukan di Mutu Agung yang sudah terakreditasi, dan petugas mereka sendiri yang mengambil sampel air sungai kemudian di bawa ke Jakarta, untuk hasilnya karena sistemnya serentak se Indonesia hasilnya baru bisa di ketahui sekitar 2-3 bulan,"ucapnya.

Reporter
ARDI

Jumat, 17 Juli 2026

Gubernur Al Haris Dorong Sungai Penuh Jadi Destinasi Wisata Budaya Unggulan

Gubernur Jambi, Dr. H. Al Haris, S.Sos., MH/foto: dok Diskominfo Pemprov Jambi

JAMBI,DUASATU.NET- Gubernur Jambi, Dr. H. Al Haris, S.Sos., M.H., secara resmi membuka Pekan Budaya Pariwisata Jambi Elok Nian 2026 yang mengangkat tema "Menjaga Warisan Budaya, Menjemput Sungai Penuh Juara", di Taman Mini Melayu Jambi (Eks Arena MTQ), Jumat (17/7/2026) malam.

Kegiatan yang menampilkan beragam kekayaan budaya, kuliner, produk unggulan, serta potensi pariwisata dari Kota Sungai Penuh ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Provinsi Jambi dalam memperkuat promosi daerah sekaligus mendorong pertumbuhan sektor ekonomi kreatif berbasis budaya.

Dalam sambutan dan arahannya, Gubernur Al Haris mengapresiasi partisipasi aktif pemerintah kabupaten dan kota yang terus mendukung penyelenggaraan Pekan Budaya Pariwisata Jambi Elok Nian sebagai wadah promosi potensi daerah.

Gubernur Al Haris menekankan pentingnya penyusunan kalender event pariwisata tahunan yang terintegrasi agar masyarakat dan wisatawan dapat mengetahui jadwal pelaksanaan berbagai agenda budaya di seluruh kabupaten dan kota sejak awal tahun. 

Menurutnya, kepastian jadwal akan memudahkan promosi sekaligus meningkatkan kunjungan wisatawan ke Provinsi Jambi.

"Tahun depan kita harus sudah memiliki kalender event yang jelas sehingga promosi bisa dilakukan lebih awal. Dengan demikian masyarakat mengetahui kapan setiap daerah menampilkan potensi terbaiknya, dan wisatawan dapat merencanakan kunjungannya ke Jambi," ujar Gubernur Al Haris.

Gubernur Al Haris juga menyampaikan komitmennya untuk mengundang Kementerian Kebudayaan dan Kementerian Pariwisata agar turut hadir pada penyelenggaraan Jambi Elok Nian tahun mendatang sebagai upaya memperluas promosi budaya dan pariwisata Jambi di tingkat nasional.

Secara khusus, Gubernur Al Haris memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Sungai Penuh yang dinilai berhasil menampilkan kekayaan budaya, kuliner, dan potensi wisata daerah. Menurutnya, Kota Sungai Penuh memiliki peluang besar menjadi destinasi wisata budaya yang maju apabila seluruh potensi tersebut terus dikembangkan secara profesional.

"Kota Sungai Penuh memiliki kekayaan budaya, kuliner, dan alam yang luar biasa. Potensi ini harus terus dikemas dengan baik agar menjadi daya tarik wisata yang mampu meningkatkan perekonomian masyarakat," katanya.

Gubernur Al Haris juga mengajak seluruh pemerintah kabupaten dan kota untuk terus melestarikan budaya lokal, termasuk mengembangkan batik khas daerah. Ia mengungkapkan bahwa kualitas batik Jambi saat ini telah berkembang sangat baik dan mampu bersaing dengan batik dari berbagai daerah di Indonesia.

"Kita harus bangga memakai batik daerah sendiri. Batik Jambi memiliki motif dan kualitas yang semakin baik sehingga menjadi identitas budaya yang patut kita lestarikan bersama," ungkapnya.

Selain budaya dan pariwisata, Gubernur Al Haris menegaskan bahwa Provinsi Jambi memiliki iklim investasi yang kondusif sehingga menjadi daerah yang menarik bagi investor maupun wisatawan. Untuk itu, ia mengajak seluruh kepala daerah memperkuat sinergi dalam membangun Jambi agar semakin maju, kompetitif, dan berdaya saing.

Pada kesempatan tersebut, Gubernur Al Haris juga mendorong seluruh kabupaten dan kota untuk terus melengkapi pembangunan anjungan daerah di kawasan Taman Mini Melayu Jambi sebagai etalase budaya yang merepresentasikan kekayaan masing-masing daerah.

Mengakhiri sambutannya, Gubernur Al Haris secara resmi membuka Pekan Budaya Pariwisata Jambi Elok Nian 2026 dengan harapan kegiatan ini menjadi momentum memperkuat pelestarian budaya, meningkatkan kunjungan wisatawan, serta mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat melalui sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.

"Melalui semangat kebersamaan, pelestarian budaya, dan kolaborasi seluruh daerah, kita optimistis Jambi akan semakin maju, menjadi tujuan investasi sekaligus destinasi wisata yang membanggakan," pungkas Gubernur Al Haris.

Sementara itu, Wali Kota Sungai Penuh, Alfin, S.H., menyampaikan apresiasi atas dukungan Pemerintah Provinsi Jambi terhadap pengembangan sektor budaya dan pariwisata di Kota Sungai Penuh.

Menurutnya, Kota Sungai Penuh memiliki kekayaan adat istiadat, seni budaya, kuliner, hingga Batik Incung yang merupakan warisan budaya masyarakat Sakti Alam Kerinci. Berbagai potensi tersebut terus dilestarikan sebagai identitas daerah sekaligus menjadi kekuatan dalam mendukung pembangunan ekonomi kreatif dan industri pariwisata.

Selain kekayaan budaya, Kota Sungai Penuh juga memiliki potensi alam yang sangat menjanjikan dengan udara yang sejuk, panorama pegunungan, kawasan penyangga Taman Nasional Kerinci Seblat, serta komoditas unggulan seperti kopi Arabika, kayu manis, dan hasil hortikultura yang telah dikenal hingga tingkat internasional. (ARD) 


 






Ad Placement

Politik

Pendidikan

Nasional