Media Online : www.duasatu.net

News

Pemerintah

Hukrim

Advertorial

Video

Minggu, 06 Oktober 2024

Hamdi Gempur Balik Basis ARB, Ajak Masyarakat Kab Tebo Pilih AsTon, Hasil Kerjanya Sudah Terbukti

Hamdi Panglima Pemenangan Aston bersama warga/foto: redaksiduasatu 


TEBOJAMBI,DUASATU.NET- Panglima pemenangan Aspan Tono (AsTon) Hamdi, gerak cepat (Gercep) menggaet swimg voter yang selama ini masih ragu dalam menentukan pilihannya. 

Selain bergerak di Rimbo Bujang yang di klaim menjadi basis Agus Rubiyanto (ARB), Hamdi mengumpulkan suara untuk AsTon di tempat kelahirannya dengan berbekal pengalaman pernah menjadi Camat dan Wakil Bupati Tebo akan lebih mudah menggaet tokoh masyarakat di Kec Tengah Ilir untuk memilih yang sudah terbukti kinerjanya selama menjadi Pj Bupati dan Tono mumpuni dalam mengelola anggaran selama menjabat anggota DPRD Prov Jambi.

Hamdi memimpin sosialisasi atau kampanye tertutup dibeberapa desa yaitu Penapalan dan Muara Kilis, bersama Aspan-Tono untuk mengajak seluruh elemen masyarakat yang ada didesa tersebut agar tidak salah menetapkan pilihan pada November mendatang.

Dihadapan warga Hamdi mengatakan, pak Aspan dan mas Tono sudah tidak diragukan lagi kepemimpinannya. Pak Aspan pernah menjabat Pj selama 22 bulan dan hasil kerjanya melebihi Bupati lainnya, Sabtu (5/9/2024).

" Yang lebih luar biasa, Aspan sudah sampai kesemua desa yang ada di Kab Tebo hingga ke perbatasan Riau menandatangani kerjasama untuk kepentingan warga diperbatasan, yang lain baru saja berpoto diperbatasan," ucap Hamdi.

" Tapi yang paling terkesan lanjut Hamdi, ialah pemerataan pembangunan yang beliau lakukan selama Pj Bupati Tebo semua desa dapat pembangunan sesuai kebutuhan. Inilah yang akan di lanjutkan jika AsTon terpilih tidak hanya mengandalkan APBD Tebo, tapi mampu mencari dana di Kementrian.

Apalagi AsTon kata Hamdi, di dukung oleh Gerindra partai Presiden terpilih dan PDI-P pemenang Pemilu dan wakil kita Mas Tono asli kader PDI-P, selain itu PAN pemenang Pemilu di Prov Jambi, tentu Kab Tebo akan semakin mudah untuk mendulang dana dana pusat dan Prov guna menunjang pembangunan di Kab Tebo ini" jelas Hamdi. (ARD)

Jadi Irup Hari Kesaktian Pancasila, Pjs. Gubernur Sudirman: Mengganti Pancasila Perbuatan Yang Tidak Benar

Penjabat SementaraGubernur Jambi Dr. H. Sudirman, SH, MH/foto: Diskominfo Pemprov Jambi
 

JAMBI,DUASATU.NET- Penjabat Sementara (Pjs) Gubernur Jambi Dr. H. Sudirman, SH., MH, menjadi Inspektur Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober 2024, bertempat di Lapangan Kantor Gubernur Jambi, Selasa (01/10/2024) pagi.

Dalam upacara tersebut, Mayor Infantri Marlianus Pasae yang bertugas di Danramil 415-12/Pasar Dim 0415/Jambi Rem 042/Gapu bertindak sebagai Pemimpin Upacara Kesaktian Pancasila, dan Riya Kudu, A.Md.Kep., sebagai Perwira Upacara. Selain itu, Ketua Sementara DPRD Provinsi Jambi Muhammad Hafiz membacakan Ikrar Kesaktian Pancasila.

Hari Kesaktian Pancasila yang diperingati setiap 1 Oktober ini merupakan peringatan penting tentang sejarah Indonesia untuk mengenang para pahlawan yang gugur dalam menjaga keutuhan dan kejayaan Pancasila pada peristiwa pemberontakan Gerakan 30 September Partai Komunis Indonesia (PKI) atau G30S PKI.

Selain itu, peringatan ini juga menjadi momentum untuk mengingatkan akan pentingnya memegang nilai-nilai Pancasila sebagai ideologi bangsa. 

"Alhamdulillah pada pagi ini kita melaksanakan upacara dalam rangka Peringatan Kesaktian Pancasila, tentu ini mengingatkan kita bersama bahwa kita pernah mengalami upaya orang-orang untuk mengganti Pancasila. 

Alhamdulillah Pancasila tetap sakti dan hari ini diperingati bagi kita warga bangsa tentunya mengingat sejarah adalah bagian untuk tidak terulang kembali," ujar Pjs. Gubernur Sudirman dalam sesi wawancara.

"Yang terpenting generasi-generasi muda tetap harus dibekali Pancasila karena sesungguhnya benteng kekuatan bangsa ini yaitu Pancasila sebagai pedoman berbangsa dan bernegara. 

Oleh karena itu peringatan ini juga menjadi penting untuk mengingatkan kembali kepada bangsa antara bangsa Indonesia upaya-upaya orang-orang untuk mengganti Pancasila adalah perbuatan yang tidak benar dan tidak diridhoi Allah Subhanahu Wa Ta'ala," lanjut Pjs. Gubernur Sudirman. 

Turut hadir dalam upacara ini jajaran Forkopimda Provinsi Jambi, para Pejabat Eselon II, III dan IV dilingkungan Pemerintah Provinsi Jambi serta para tamu undangan lainnya. (ADL)

Sambut Baik Kerjasama Dengan Korsel, Pjs. Gubernur Sudirman: Kedepankan Regulasi Peraturan Perundang-Undangan

Pjs. Gubernur Jambi Dr. H. Sudirman, SH, MH/foto: Diskominfo Pemprov Jambi 


JAMBI,DUASATU.NET- Pjs. Gubernur Jambi Dr. H. Sudirman, SH, MH menyambut baik kerjasama pemerintah Provinsi Jambi dengan Perusahaan Hanha Industry yang berasal dari Korea Selatan, namun Pjs Gubernur menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Jambi akan terus mempelajari kerjasama ini agar sesuai dengan regulasi peraturan perundang-undangan yang berlaku. 

Pernyataan ini disampaikannya saat memimpin Rapat Pembahasan Perjanjian kerjasama Hanha Industry dan Pemerintah Provinsi Jambi, Jum'at (04/10/2024), bertempat di Ruang Rapat Sekda, Kantor Gubernur Jambi. 

Turut hadir dalam rapat ini Prof. Johannes sebagai perwakilan dari pihak Perusahaan Hanha, perwakilan dari Balai Wilayah Sungai Sumatera VI Jambi Muhammad Daud, pihak dari Pemerintah Kota Jambi dan OPD terkait lainnya dilingkup Pemerintah Provinsi Jambi serta para tamu undangan lainnya.

Disampaikan oleh Pjs.Gubernur Sudirman bahwa untuk melaksanakan kerjasama ini dibutuhkan pembahasan secara khusus dan harus benar-benar dipelajari dengan baik. 

“Saya tentunya sangat menyambut baik kerjasama ini tetapi kita membutuhkan pembicaraan secara khusus. 

Saya sangat mendukung jika Danau Sipin menjadi bersih sekaligus juga menjadi destinasi wisata air, oleh karena itu saya ingin duduk dulu bersama tidak hanya dari sisi teknis, saya ingin duduk dulu bersama untuk berbicara dari segi regulasi,” ujar Pjs. Gubernur Sudirman.

Dijelaskan Pjs. Gubernur Sudirman, hal kedua yang harus menjadi perhatian yaitu bahwa Danau Sipin ini  paling tidak ada tiga pemerintahan yang memiliki kewenangan, yaitu ada pemerintah pusat, pemerintah provinsi dan pemerintah kota. 

"Pemerintah pusat  hari ini bisa diwakili oleh Balai Wilayah Sungai Sumatera VI Jambi, dan ada juga pemerintah kota, tetapi jangan lupa di Danau Sipin juga ada masyarakat. Ini artinya bahwa masyarakat harus diajak duduk bersama juga,”jelasnya.

“Saya bicara tentang adanya regulasi dan teknis dan sisi dari objek ada keterlibatan pemerintah pusat, provinsi, pemerintah kota termasuk didalamnya dan ada juga masyarakat, yang ketiga perlu didalami ini sifatnya diinvestasikan atau langsung kerja sama, jika kerjasama harus berpedoman pada peraturan yang berlaku, karena sebaik apapun niat baik itu ketika sudah berproses hukum dan salah itu maka akan sangat beresiko. Makanya kehati-hatian menjadi penting dan regulasi perlu dikedepankan,” pungkasnya.

Sementara itu, Prof. Johannes sebagai perwakilan dari Perusahaan Hanha dalam pemaparannya mengatakan bahwa tujuan dari kerjsama ini adalah untuk membersihkan, memulihkan dan mengembangkan Danau Sipin melalui langkah-langkah yang direncakana secara bertahap, guna mendukung pembangunan ekonomi dan pelestarian lingkungan didaerah Jambi. 

“Ruang lingkup kerjasama ini meliputi pencegahan pencemaran dan banjir, pembersihan Danau Sipin, serta pemasangan pencahayaan disekitar danau untuk meningkatkan minat masyarakat dan mempersiapkan area tersebut sebagai destinasi wisata,” jelas Prof. Johannes.

Sementara itu juga, Kepala Satuan Kerja Operasi dan Pemeliharaan BWS Sumatera VI Jambi Muhammad Daud menyatakan bahwa BWS pada prinsipnya menyambut baik terhadap niat baik ataupun kegiatan-kegiatan yang sifatnya untuk membangun ataupun untuk perbaikan, namun memang ada beberapa hal yang harus didiskusikan. 

“Pertama kerjasama ini dilakukan dengan pihak industri asing yaitu Korea Selatan dan yang harus dilakukan adalah bagaimana regulasinya, apakah di Depdagri ataukah memang kewenangannya pemerintah provinsi, kemudian juga dari sisi teknis yang kami tangkap, yang dibacakan oleh Professor dimana intinya ada kegiatan konstruksi yang akan dilakukan di Danau Sipin dan ini kewengangannya bukan didaerah tetapi di Jakarta, untuk itu perlu diketahui dan dipelajari bentuk kerjasamanya baik secara regulasi dan teknis,” kata Daud. (ADL)

Sabtu, 05 Oktober 2024

PH Rizal-Darno, KPU Secara Tidak Langsung Akui Putusan Pengadilan Terkait Ijazah Rizal

Foto: Dok Ifnu Sungkowo
 

LABURASUMUT,DUASATU.NET- Selesai sidang di Bawaslu terkait sengketa pemilihan Paslon Rizal-Darno dengan KPU Labura, pasangan Rizal Darno melalui Pendamping Hukum melakukan konferensi pers. 

Dalam pertemuan itu Frien Jones Tambun selaku pendamping hukum menyampaikan beberapa kesimpulan terkait sidang yang barusan berakhir, Sabtu 5 Oktober 2024.

" Kami merasa puas dengan jawaban termohon, setelah di cermati dan dipahami pada intinya mereka sudah menjawab sendiri persoalan ijazah tentang keabsahan, dimana berkas ijazah Rizal telah mendapatkan putusan pengadilan. Dimana putusan pengadilan itulah jawaban yang di perlukan oleh KPU". 

Untuk selanjutnya Bawaslu esok hari akan kembali melakukan sidang terbuka dimana ketua Bawaslu meminta kepada pemohon untuk menghadirkan beberapa saksi yang akan diminta kesaksiannya dalam lanjutan sidang gugatan sengketa ini. 

Ketua Bawaslu Labura Maruli Sitorus mengatakan "Sidang terbuka lanjutan akan di lakukan besok dimulai pukul 10.00 WIB. Dan diharapkan pemohon dan termohon untuk hadir sesuai dengan waktu yang telah disepakati bersama" tutupnya. Menarik untuk dinantikan kelanjutan dari sidang sengketa pemilihan ini. (IFNU SUNGKOWO)

Ini Penyebab Agus Rubiyanto Diusir Dari Bumi Seentak Galah Serengkuh Dayung Kab Tebo

Rapat kesimpulan mengambil keputusan LAM Jambi Kab Tebo untuk memutuskan anak negeri Agus Rubiyanto/foto: redaksiduasatu 


TEBOJAMBI,DUASATU.NET- 
Tidak patuh tiga kali di panggil oleh lembaga adat melayu (LAM) Jambi Kabupaten Tebo tidak datang, serta menimpali ucapan dugaan ujaran kebencian bernuansa rasis yang di sampaikan oleh anggota DPRD Tebo Siswanto saat acara syukuran, seorang anak negeri bernama Agus Rubiyanto di jatuhi sanksi berat di usir dari negeri Seentak Galah Serengkuh Dayung.

Ketua LAM Jambi Kab Tebo H Zaharuddin Ibrahim menerangkan, dasar sanksi adat kepada Agus Rubiyanto adalah pada waktu dia menghadiri acara syukuran Siswanto, bukannya melarang ucapan yang di sampaikan Siswanto justru malah menimpali atau mengiakan.

" Oleh sebab itu kami LAM Jambi Kab Tebo menyatakan, dia Agus Rubiyanto juga ikut bersalah, itulah yang mendasari memanggilnya tiga kali tidak datang," tegas Zaharuddin Ibrahim, Rabu 2 Oktober 2024 lalu.

LAM Jambi Kab Tebo sudah melihat secara full video yang viral di kanal YouTube dalam sebuah acara syukuran terpilihnya kembali Siswanto menjadi anggota DPRD Tebo," lanjutnya.

Zaharuddin Ibrahim menyebutkan,sanksi yang diberikan kepada Agus Rubiyanto apabila diterjemahkan seperti kuwau, kijang, ruso, berarti tidak di dalam kampung tapi genahnya itu binatang ada di dalam hutan, itulah menurut pepatah adat "katanya.

" Apabila tidak mengakui menurut adat yang disebutkan seperti itu, itulah yang diterjemahkan karena orang adat tidak perlu lagi menterjemahkan itu,"tegas Zaharuddin Ibrahim.

" Hasil keputusan ini akan kami surati kepada seluruh masyarakat Kab Tebo, pengurus adat Kecamatan dan desa sampai ketingkat RT, diumumkan secara luas dan ditembuskan ke Pj Bupati, Kejari, Polres Tebo dan diteruskan ke pengurus LAM Prov Jambi. (ARD)  

Ini Penyebab Agus Rubiyanto Diusir Dari Bumi Seentak Galah Serengkuh Dayung Kab Tebo

Rapat kesimpulan mengambil keputusan LAM Jambi Kab Tebo untuk memutuskan anak negeri Agus Rubiyanto/foto: redaksiduasatu 


TEBOJAMBI,DUASATU.NET- 
Tidak patuh tiga kali di panggil oleh lembaga adat melayu (LAM) Jambi Kabupaten Tebo tidak datang, serta menimpali ucapan dugaan ujaran kebencian bernuansa rasis yang di sampaikan oleh anggota DPRD Tebo Siswanto saat acara syukuran, seorang anak negeri bernama Agus Rubiyanto di jatuhi sanksi berat di usir dari negeri Seentak Galah Serengkuh Dayung.

Ketua LAM Jambi Kab Tebo H Zaharuddin Ibrahim menerangkan, dasar sanksi adat kepada Agus Rubiyanto adalah pada waktu dia menghadiri acara syukuran Siswanto, bukannya melarang ucapan yang di sampaikan Siswanto justru malah menimpali atau mengiakan.

" Oleh sebab itu kami LAM Jambi Kab Tebo menyatakan, dia Agus Rubiyanto juga ikut bersalah, itulah yang mendasari memanggilnya tiga kali tidak datang," tegas Zaharuddin Ibrahim, Rabu 2 Oktober 2024 lalu.

LAM Jambi Kab Tebo sudah melihat secara full videonya yang viral di kanal YouTube dalam sebuah acara syukuran terpilihnya kembali Siswanto menjadi anggota DPRD Tebo," lanjutnya.

Zaharuddin Ibrahim menyebutkan,sanksi yang diberikan kepada Agus Rubiyanto apabila diterjemahkan seperti kuwau, kijang, ruso, berarti tidak di dalam kampung tapi genahnya itu binatang ada di dalam hutan, itulah menurut pepatah adat "katanya.

" Apabila tidak mengakui menurut adat yang disebutkan seperti itu, itulah yang diterjemahkan karena orang adat tidak perlu lagi menterjemahkan itu,"tegas Zaharuddin Ibrahim.

" Hasil keputusan ini akan kami surati kepada seluruh masyarakat Kab Tebo, pengurus adat Kecamatan dan desa sampai ketingkat RT, diumumkan secara luas dan ditembuskan ke Pj Bupati, Kejari, Polres Tebo dan diteruskan ke pengurus LAM Prov Jambi. (ARD)  

Warga Yang Pilih Aspan-Tono di Pilbup Tebo 2024, Orang Cerdas dan Pintar

Paslon Bupati Tebo H Aspan dan Wabup Wartono Triyan Kusumo/foto: Ist 


TEBOJAMBI,DUASATU.NET- Dua tokoh yang sudah menjadi satu dalam wadah Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tebo H Aspan dan Wartono Triyan Kusumo, membawa harapan besar bagi masyarakat Kabupaten Tebo 5 tahun kedepan. 

Masyarakat Kab Tebo yakin dengan ketokohan 2 figur Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Tebo nomor urut 1, Aspan-Tono atau AsTon ini. Aston adalah pemimpin Kabupaten Tebo yang arif dan bijaksana. 

Meskipun orang bilang Aston adalah Paslon orang tua, justru orang tua ini lebih matang cara berpikirnya, lebih matang cara mempertimbangkan segala sesuatunya dan tidak ceroboh dalam mengambil keputusan. 

Berbeda dengan Paslon yang usianya masih muda, pemikirannya berpotensi dibelenggu oleh emosi dan keegoisan, berbicaranya tidak hati-hati sehingga membuat gaduh masyarakat, jauh dari jiwa kepemimpinan sehingga orang-orang yang disekelilingnya hanya akan nyaman disaat - saat awal saja.

"Paslon seperti Aston ini, adalah sosok pengayom yang mengayomi masyarakat, punya jiwa pemimpin. 

Hal ini terbukti, Aspan pernah memimpin Kab Tebo sebagai Pj Bupati Tebo dan Mas Tono pernah menjadi pimpinan DPRD Kab Tebo. Orang yang pilih Aston itu Orang cerdas dan pintar," sebut Ismail, salah satu tokoh masyarakat Kab Tebo, Sabtu (05/10/2024).

Aspan, seorang birokrat handal yang masa tugasnya sebagai seorang ASN, ditakdirkan berakhir sebagai Pj Bupati Tebo. Dengan basic pemerintahan dan kepemimpinannya, selama menjabat sebagai Pj Bupati Tebo, Aspan mampu membawa perubahan Kabupaten Tebo lebih maju dari sebelumnya.

Selama 22 bulan Aspan memimpin Kab Tebo, dalam waktu relatif singkat, Aspan mampu membawa perubahan disemua sektor. Salah satunya pemerataan pembangunan infrastruktur ditiap desa dan Kecamatan dan bantuan ke Pondok - pondok Pesantren.

Sedangkan Wartono adalah politisi ulung besutan partai berlambang banteng moncong putih. Sebagai seorang politisi sejati, Wartono tiga kali menjadi pimpinan DPRD Kab Tebo dan sekali dipercaya sebagai Ketua Komisi 3 DPRD Provinsi Jambi.

Dengan basic politisi dan sama - sama pernah menjadi seorang pemimpin namun beda lembaga dengan Aspan, kemampuan Wartono mendampingi Aspan untuk memimpin Kabupaten Tebo 5 tahun ke depan, tidak diragukan lagi. 

Perpaduan dan kolaborasi dua tokoh yang berbeda latar belakang ini, sangat tepat sekali untuk membawa Kabupaten Tebo lebih Mantap lagi dari sebelumnya. Saat ini, Wartono Triyan Kusumo sendiri, sebagai ketua DPC PDIP Kabupaten Tebo.

"Sebagai anak negeri Kabupaten Tebo yang cinta dengan negeri dan menjaga adat stiadat, mari kita dukung dan kita pilih Paslon nomor urut 1 Aspan - Tono pada Pilbup 27 November 2024," pungkas Ismail, mantan PK Partai Golkar Kecamatan VII Koto Ilir ini. (REDAKSI)

Bawaslu Labura Gelar Sidang Terbuka Sengketa Pemilihan

Sidang terbuka sengketa pemilihan Paslon Rizal-Darno-KPU Labura/foto: Ifnu Sungkowo 


LABURASUMUT,DUASATU.NET- Badan pengawas pemilu (Bawaslu) Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) menggelar musyawarah terbuka terkait gugatan sengketa pemilihan antara Paslon Bupati dan wakil Bupati Rizal-Darno selaku penggugat dan KPU sebagai tergugat, Sabtu 5 Oktober 2024.

Gugatan sengketa tersebut dihadiri pasangan calon Rizal Darno bersama 2 kuasa hukumnya dan 3  anggota KPU Darwin, James Ambarita dan Yusuf. 

Sidang musyawarah tersebut dalam agenda membacakan tanggapan KPU terhadap gugatan yang di ajukan oleh penggugat pada dua hari yang lalu. Setelah KPU melalui komisioner divisi hukum Darwin membacakan petitum, penggugat kembali menunjukkan bukti-bukti kepada ketua sidang. 

Hingga berita ini di muat persidangan masih berlangsung. (IFNU SUNGKOWO)

Aksi Unras Warnai Sidang Terbuka di Kantor Bawaslu Labura

Massa aksi Unras didepan kantor Bawaslu Kab Labura/foto: Ifnu Sungkowo 


LABURASUMUT,DUASATU.NET-Puluhan Massa mengatasnamakan gerakan masyarakat peduli demokrasi (GMPD) berunjuk rasa (Unras) di depan kantor Bawaslu saat sidang berlangsung menarik perhatian masyarakat sekitar, Sabtu 5 Oktober 2024.

GMPD dalam orasinya menuntut lembaga negara penyelenggara pemilu tersebut minta agar dibubarkan lantaran KPU diduga sudah ditunggangi dan syarat akan kepentingan politik, tidak memahami administrasi negara dan lain lain.

Pimpinan aksi Tagor Tampubolon dalam orasinya menyuarakan penegakan demokrasi yang adil di Labuhanbatu Utara (Labura) tersebut mendapat pengawalan dari petugas kemananan TNI-Polri.

Hingga berita ini ditulis aksi Unras masih berlangsung di depan kantor Bawaslu Kab Labura. (IFNU SUNGKOWO)

Jumat, 04 Oktober 2024

Pentingnya Menjaga Etika Ber-Media Sosial Pada Pemilukada Serentak Tahun 2024

dr. Mutia Puspa Rini, M.KM, Mahasiswa Program Doktoral Ilmu Kesehatan Masyarakat/foto: Istimewa 


DUASATU.NET- Pilkada Serentak 2024 merupakan momen krusial dalam sistem demokrasi Indonesia, di mana pemilih akan menentukan kepala daerah, termasuk gubernur, wali kota, dan bupati. Proses ini tidak hanya memengaruhi kebijakan lokal, tetapi juga berdampak signifikan terhadap stabilitas politik dan sosial di negara ini. 

Dalam konteks tersebut, media sosial telah menjadi instrumen penting dalam membentuk opini dan perilaku pemilih, mengingat penetrasinya yang luas di masyarakat Indonesia.

Berdasarkan laporan Hootsuite (We Are Social): Data Digital Indonesia 2024, Indonesia memiliki lebih dari 167 juta pengguna media sosial, menjadikannya salah satu negara dengan jumlah pengguna tertinggi keempat di dunia. 

Penetrasi yang tinggi ini menjadikan media sosial tidak hanya sebagai platform interaksi, tetapi juga sumber informasi utama bagi banyak orang, termasuk dalam konteks politik dan pemilihan.

Platform seperti WhatsApp, Facebook, Instagram, TikTok, dan Telegram mendominasi penggunaan media sosial di Indonesia, dengan WhatsApp dan Instagram digunakan oleh lebih dari 90% pengguna. Kondisi ini menjadikan platform-platform tersebut sebagai saluran utama untuk kampanye politik dalam Pilkada Serentak 2024. 

TikTok, dengan konten video pendek yang menarik, juga mulai menjadi pilihan para kandidat untuk menjangkau pemilih muda. Hal ini sangat relevan mengingat mayoritas pengguna media sosial di Indonesia adalah generasi muda, dengan 54,1% berusia antara 18 hingga 34 tahun.

Dalam konteks Pilkada Serentak 2024, media sosial memungkinkan penyebaran informasi politik secara cepat dan luas. Informasi mengenai kandidat, program, dan isu-isu penting dapat diakses dan dibagikan dengan mudah, meningkatkan kesadaran pemilih tentang pilihan yang tersedia. 

Konten viral seperti video pendek berisi pernyataan kontroversial atau inspiratif dari para kandidat mampu membentuk opini publik dengan cepat. Hal ini dapat secara signifikan memengaruhi persepsi pemilih terhadap para calon pemimpin daerah, bahkan sebelum hari pemungutan suara.

Media sosial juga menciptakan ruang interaksi langsung antara kandidat dan pemilih, suatu aspek yang tidak mudah dicapai melalui media konvensional. Kandidat dapat menjawab pertanyaan dan menanggapi kritik secara real-time, menciptakan rasa kedekatan dan keterlibatan yang berpotensi memengaruhi keputusan pemilih dalam Pilkada Serentak 2024.

Kampanye digital untuk Pilkada Serentak 2024 sering melibatkan influencer dan buzzer politik untuk menjangkau audiens yang lebih luas. Strategi ini sering dikombinasikan dengan penggunaan konten kreatif, termasuk meme politik, yang menjadi alat efektif dalam kampanye karena dapat menyampaikan pesan politik dengan cara yang menarik dan mudah dipahami. 

Selain itu, strategi microtargeting memungkinkan kandidat mengirimkan pesan yang disesuaikan kepada kelompok pemilih tertentu berdasarkan data demografis dan perilaku online, meningkatkan efektivitas kampanye Pilkada.

Namun, penggunaan media sosial dalam Pilkada Serentak 2024 juga menghadapi tantangan dan risiko. Penyebaran berita palsu dan disinformasi menjadi salah satu masalah utama yang dapat mempengaruhi integritas pemilihan. 

Selain itu, media sosial juga dapat memperburuk polarisasi politik, menciptakan ketegangan sosial dan mengurangi kemungkinan dialog antar kelompok yang berbeda dalam konteks pemilihan kepala daerah.

Keamanan data dan privasi pemilih juga menjadi perhatian seiring meningkatnya penggunaan media sosial dalam kampanye Pilkada. Data pribadi pemilih dapat disalahgunakan untuk tujuan yang tidak etis, berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap proses pemilihan. 

Oleh karena itu, regulasi yang jelas dan pengawasan ketat terhadap kampanye di media sosial sangat diperlukan untuk menjaga integritas Pilkada Serentak 2024.

Untuk mengatasi tantangan tersebut, penting untuk meningkatkan literasi digital pemilih dalam menghadapi Pilkada Serentak 2024. 

Edukasi mengenai cara mengenali informasi yang benar dan salah diperlukan untuk mengurangi dampak negatif dari berita palsu yang dapat mempengaruhi hasil pemilihan. 

Lembaga pemerintah dan KPU harus berperan aktif dalam memberikan informasi yang akurat dan transparan, serta mengedukasi pemilih tentang hak-hak mereka dalam proses Pilkada.

Kerja sama antara pemerintah, lembaga pemilihan, dan platform media sosial juga diperlukan untuk memerangi disinformasi dalam konteks Pilkada Serentak 2024. 

Platform media sosial dapat membantu mengidentifikasi dan menghapus konten yang menyesatkan, sementara pemilih didorong untuk memverifikasi informasi sebelum membagikannya, khususnya informasi yang berkaitan dengan kandidat dan proses pemilihan.

Kesimpulannya, media sosial memiliki peran signifikan dalam mempengaruhi pilihan pemilih pada Pilkada Serentak 2024. Kemampuannya menyebarkan informasi dengan cepat dan luas menjadikannya alat yang efektif dalam kampanye politik di tingkat daerah. 

Namun, penggunaannya harus disertai dengan tanggung jawab. Semua pihak, termasuk kandidat, pemilih, dan platform media sosial, harus menyadari dampak dari tindakan mereka di dunia maya terhadap proses demokratisasi di tingkat lokal.

Dampak jangka panjang media sosial terhadap demokrasi Indonesia, khususnya dalam konteks Pilkada, bergantung pada cara kita mengelola dan memanfaatkannya. 

Dengan literasi digital yang lebih baik dan regulasi yang tepat, media sosial dapat menjadi alat yang memperkuat proses demokrasi di tingkat daerah, mendukung terlaksananya Pilkada Serentak 2024 yang berkualitas dan berintegritas.

Penulis:

dr. Mutia Puspa Rini, M.KM
(Mahasiswa Program Doktoral Ilmu Kesehatan Masyarakat)
Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Hasanuddin,
Makassar - Sulawesi Selatan

Pasca Putusan LAM Jambi, Kasus Dugaan Rasis Yang Melibatkan Agus Rubiyanto, Polres Tebo Hadirkan Saksi Ahli Bahasa dan Pidana

Kapolres Tebo, AKBP I Wayan Arta Ariawan/foto: redaksiduasatu 


TEBOJAMBI,DUASATU.NET- 
Pasca putusan lembaga adat melayu (LAM) Jambi Kab Tebo menjatuhkan sanksi kepada dua orang yang diduga berkata ujaran kebencian bernuansa rasis, Kapolres Tebo AKBP I Wayan Arta Ariawan mengaku sudah monitor dari laporan intelijen atas putusan tersebut," ujarnya Kamis 3 Oktober 2024.

Terkait itu kami juga akan meminta  lampiran putusannya, karena di Polres Tebo sendiri ada pengaduan dengan permasalahan tersebut,"kata I Wayan Arta Ariawan.

Dugaan ujaran kebencian bernuansa rasis seperti dalam video yang viral di salah satu kanal YouTube melibatkan anggota DPRD dan calon bupati (Cabup) Agus Rubiyanto, Kapolres Tebo menyatakan, pengaduannya masih dalam penyelidikan dan kami sudah melakukan pemeriksaan kepada beberapa orang saksi.

Selain itu lanjutnya, kami mendatangkan saksi ahli bahasa namun untuk saat ini saya sendiri belum dapat laporan secara detail dari hasil pemeriksaannya dan tentunya nanti kita akan melangkah kepada pemeriksaan ahli pidana," pungkasnya. (ARD)

Cagub Sumatera Utara Edi Rahmayadi Silaturahmi Dengan Warga Aek Kanopan

Cagub Sumut Edi Rahmayadi/foto: Ifnu Sungkowo 

LABURASUMUT,DUASATU.NET-Kedatangan Calon Gubernur Sumatera Utara Edi Rahmayadi silaturahmi dengan warga Aek kanopan disambut oleh ketua DPC partai Hanura bung Arly Simangunsong dan Ketua pemenangan Labura Khoiruddin Munthe, Kamis 4 Oktober 2024.

Turut hadir dalam acara itu adalah ketua DPC partai Hanura bung Arly Simangunsong, Ketua DPC PDIP Sunaryo dan hadir Paslon Bupati Labura Rizal-Darno. 

Dalam sambutannya Edi Rahmayadi berujar, bila nanti diberi amanah untuk melanjutkan kepemimpinannya berjanji akan melanjutkan perbaikan di segala lini, pendidikan, kesehatan, infrastruktur, ekonomi, pariwisata dan juga olahraga. 

" Saya akan melanjutkan dan menyelesaikan proyek multiyears yaitu pembangunan jalan tembus lintas Tobasa yang sudah mencapai 74% yang sementara ini dihentikan,"ujar Edi Rahmayadi.

Menutup sambutannya Edi Rahmayadi meminta dukungan dan doa kepada warga Aek kanopan, khususnya seluruh warga Labuhanbatu Utara (Labura) umumnya untuk pencalonan dirinya menjadi Gubernur Sumatera Utara lima tahun kedepan. (IFNU SUNGKOWO)

 


 


 


 


Ad Placement

Politik

Pendidikan

Nasional