Media Online : www.duasatu.net

News

Pemerintah

Hukrim

Advertorial

Video

Rabu, 20 Mei 2026

Sekda Sudirman Tegaskan Membangun Bangsa dengan Perjuangan Intelektual

Sekretaris Daerah Provinsi Jambi Dr. H. Sudirman, S.H.,M.H,/foto: dok Diskominfo Pemprov Jambi

JAMBI,DUASATU.NET- Sekretaris Daerah Provinsi Jambi Dr. H. Sudirman, S.H.,M.H, memimpin upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional tahun 2026 dengan tema “Jaga Tunas Bangsa Demi Kedaulatan Negara”. Upacara dilaksanakan di Lapangan Kantor Gubernur Jambi, Rabu (20/05/2026) pagi. Upacara yang berlangsung dengan penuh khidmat ini diikuti oleh para pejabat di lingkup Pemerintah Provinsi Jambi, ASN, pelajar dan mahasiswa serta undangan lainnya.

Usai upacara, dihadapan rekan-rekan media Sekda Sudirman menyatakan bahwa ada perbedaan perjuangan yang saat ini tidak lagi menggunakan fisik tetapi perjuangan intelektual. 

“Saat ini ada perbedaan dalam perjuaangan, dimana saat ini ada perjuangan informasi. Posisinya sekarang sudah dalam perjuangan dalam rangka menguasai transformasi digitalisasi dan sangat penting adalah bagaimana menguasai transformasi dan digitalisasi,” ujar Sekda Sudirman.

Menurut Sekda Sudirman, saat ini bagaimana generasi muda memiliki tantangan ke depan untuk memberikan kontribusi nyata tidak dalam perjuangan fisik tetapi dalam bentuk perjuangan intelektual untuk menguasai transformasi digital yang saat ini menjadi sangat penting.

Ia juga menyatakan dukungan Pemerintah Provinsi Jambi terhadap program nasional yang menjadi program Asta Cita. ”Bagian penting disampaikan Ibu Menteri bahwa tidak lepas dari upaya bersama dalam mewujudkan Asta Cita untuk merealisasikan program nasional yaitu Makan Bergizi Gratis, Sekolah Rakyat, Sekolah Garuda dan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang merupakan program nasional yang harus di support dan kita Pemerintah Provinsi Jambi siap untuk mendukung program tersebut,” katanya.

Sebelumnya, Sekda Sudirman membacakan sambutan tertulis dari Menteri Komunikasi dan Digital Republik Indonesia, Meutya Viada Hafid yang menyampaikan bahwa 20 Mei 2026, adalah momentum fundamental yang merujuk pada berdirinya organisasi Boedi Oetomo pada tahun 1908. 

“Sejarah mencatat bahwa peristiwa tersebut adalah "fajar menyingsing" bagi kesadaran berbangsa, dimana kaum terpelajar pribumi mulai mengonsolidasikan kekuatan melalui pemikiran dan organisasi, melampaui sekat-sekat kedaerahan yang selama berabad-abad menjadi titik lemah perjuangan,” ungkap Menteri Komdigi.

“Semangat 1908 adalah tonggak dimana perlawanan fisik mulai bertransformasi menjadi perjuangan intelektual dan diplomatik demi kedaulatan bangsa yang bermartabat. 

Secara filosofis, Kebangkitan Nasional merupakan sebuah proses dinamis yang bersifat mutatis mutandis, yang artinya menyesuaikan dengan tantangan zaman tanpa kehilangan jati diri. Kebangkitan berarti keberanian untuk melepaskan diri dari belenggu ketidaktahuan dan ketertinggalan. Memasuki tahun 2026 ini, tantangan bangsa telah bergeser dari kedaulatan teritorial menuju kedaulatan informasi dan transformasi digital,” lanjutnya.

Menteri Komdigi juga menyoroti program di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, visi kemandirian tersebut diwujudkan melalui berbagai program strategis nasional yang menyentuh langsung kebutuhan dasar rakyat. 

“Kita melihat Program Makan Bergizi Gratis kini telah berjalan secara masif di sekolah-sekolah di seluruh Indonesia untuk membangun fondasi fisik generasi masa depan. Langkah ini diperkuat dengan pemerataan akses pendidikan melalui pembangunan Sekolah Rakyat dan Sekolah Garuda di wilayah-wilayah afirmasi, termasuk perbaikan mutu guru dan penyediaan beasiswa, guna memutus ketimpangan kualitas SDM,” jelasnya.

Menteri Komdigi menambahkan, di sektor kesehatan, Pemerintah juga menghadirkan layanan Cek Kesehatan Gratis yang masif untuk memastikan perlindungan medis yang adil dan merata bagi seluruh lapisan masyarakat. “Kedaulatan pangan, kesehatan, dan pendidikan kini sedang kita bangun sebagai satu ekosistem kesejahteraan yang utuh. Upaya kesejahteraan rakyat juga diperkuat melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang diarahkan menjadi kekuatan ekonomi baru di tingkat desa,” pungkasnya. (ARD)

Hesnidar Haris Ajak Warga Jambi Perbanyak Shalawat Lewat Program Rabu Berkah

Ketua TP PKK Provinsi Jambi, Hj. Hesnidar Haris, SE/foto: dok Diskominfo Pemprov Jambi

JAMBI,DUASATU.NET- Tim Penggerak PKK Provinsi Jambi kembali melaksanakan kegiatan rutin Rabu Berkah: Sarapan Bergizi Gratis di Sekretariat TP PKK Provinsi Jambi, Rabu (20/05/2026). 

Kegiatan ini terselenggara atas kolaborasi TP PKK Provinsi Jambi bersama Dharma Wanita Persatuan Provinsi Jambi, dengan dukungan Dinas Kehutanan Provinsi Jambi.

Ketua TP PKK Provinsi Jambi, Hj. Hesnidar Haris, SE, menyampaikan bahwa kegiatan ini tidak hanya berbagi sarapan bergizi kepada masyarakat, tetapi juga menjadi momentum untuk menguatkan nilai-nilai keagamaan melalui sosialisasi dan ajakan bershalawat kepada Nabi Muhammad SAW.

“Melalui kegiatan ini, kami mengajak masyarakat Jambi untuk bersama-sama bershalawat serta terus belajar dan menggali ilmu. Sosialisasi ini telah kami lakukan ke kabupaten dan kota, dan akan terus berlanjut sepanjang bulan ini,” ujar Hj. Hesnidar Haris.

Ia juga mengajak para ustaz, ustazah, dan ulama di Provinsi Jambi untuk terus menambah pengetahuan dan memperdalam ilmu, seraya mengajak masyarakat belajar bersama. Menurutnya, Sekretariat TP PKK Provinsi Jambi secara rutin membuka ruang pembelajaran Al-Qur’an bagi masyarakat, mulai dari belajar dasar mengenal huruf hijaiyah, tahsin (perbaikan bacaan), hingga metode cepat membaca Al-Qur’an.

“Dengan metode yang kami terapkan, insyaallah dalam waktu singkat masyarakat sudah bisa membaca Al-Qur’an. Pesertanya mulai dari balita hingga lansia, dan semuanya belajar dengan semangat dan gembira,” tambahnya.

Kegiatan Rabu Berkah ini terbuka untuk umum. Siapa pun masyarakat yang berada di sekitar lokasi—baik pekerja harian, petugas kebersihan, pekerja bangunan, maupun warga sekitar—dapat menikmati sarapan bergizi gratis setiap hari Rabu di Sekretariat TP PKK Provinsi Jambi.

Sementara itu, Wakil Ketua I TP PKK Provinsi Jambi, Iin Kurniasih Sudirman, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada para donatur yang telah berpartisipasi dalam program ini. Pada pelaksanaan kali ini, sarapan bergizi didukung oleh Dharma Wanita Persatuan Dinas Kehutanan Provinsi Jambi.
“Kami mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada para donatur, khususnya Dinas Kehutanan Provinsi Jambi beserta Dharma Wanitanya yang hari ini berbagi bersama masyarakat. Kami juga membuka kesempatan bagi para dermawan lainnya yang ingin turut bersedekah dan berbagi melalui program Rabu Berkah ini,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, turut hadir Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Jambi, Andri Mustari, yang juga menyampaikan sosialisasi terkait kewaspadaan menghadapi musim kemarau serta pentingnya menjaga kelestarian hutan dan lingkungan di Provinsi Jambi.

Melalui kegiatan Rabu Berkah, TP PKK Provinsi Jambi terus berkomitmen memperkuat kepedulian sosial, meningkatkan literasi keagamaan, serta membangun semangat kebersamaan di tengah masyarakat. (ARD)

Gubernur Al Haris Buka UKW Ke-13 di Jambi, Dorong Profesionalisme Wartawan

Gubernur Jambi, Dr. H. Al Haris, S.Sos., MH/foto: dok Diskominfo Pemprov Jambi

JAMBI,DUASATU.NET- Gubernur Jambi, Dr. H. Al Haris, S.Sos., M.H., secara resmi membuka kegiatan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) ke-13 yang diselenggarakan di Hotel Abadi Suite, Rabu (20/5/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya peningkatan kualitas dan profesionalisme insan pers di Provinsi Jambi.

Dalam sambutan dan arahannya, Gubernur Al Haris menegaskan bahwa pelaksanaan UKW memiliki peran strategis dalam membentuk wartawan yang tidak hanya kompeten, tetapi juga berintegritas. Ia menilai, profesi wartawan memiliki kontribusi besar dalam perjalanan bangsa, termasuk dalam memperjuangkan kemerdekaan.

“UKW ini bukan sekadar kegiatan formal, tetapi menjadi langkah penting untuk memperkuat kecintaan terhadap profesi serta menjunjung tinggi etika jurnalistik,” ujar Gubernur Al Haris.

Gubernur Al Haris berharap, melalui UKW, para wartawan dapat semakin profesional serta mampu memberikan kontribusi nyata dalam pembangunan daerah melalui penyajian informasi yang akurat dan berimbang. Ia juga menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Jambi dalam mendukung pelaksanaan UKW secara berkelanjutan.

Sementara itu, Ketua Umum PWI Pusat, Akhmad Munir, menyampaikan bahwa pelaksanaan UKW kali ini dilakukan secara mandiri dengan PWI Kota Jambi sebagai tuan rumah. Ia mengapresiasi terselenggaranya kegiatan tersebut berkat dukungan berbagai pihak melalui skema sponsor dan subsidi.

Munir juga menjelaskan bahwa program UKW gratis yang didukung oleh Polri terus digulirkan di berbagai daerah dengan target menjangkau 10 ribu wartawan. Setelah pelaksanaan di DKI Jakarta, program ini direncanakan akan berlanjut di Kota Medan.

“Wartawan yang telah mengikuti dan lulus UKW diharapkan menjadi garda terdepan dalam menjaga kode etik jurnalistik serta menyajikan informasi yang berimbang dan berbasis fakta,” katanya.

Ketua PWI Kota Jambi, Irwansyah, melaporkan bahwa UKW ke-13 diikuti oleh 22 wartawan dari berbagai platform media. Dari jumlah tersebut, 12 peserta mengikuti jenjang muda dan 10 peserta mengikuti jenjang utama.

Di sisi lain, Kapolda Jambi, Krisno H. Siregar, menyampaikan komitmennya terhadap keterbukaan informasi publik. Ia menilai, karya jurnalistik yang disusun berdasarkan data, pengetahuan, dan itikad baik akan menghasilkan informasi yang berkualitas dan bermanfaat bagi masyarakat.

Ketua PWI Provinsi Jambi, HR Ridwan Agus, turut mengapresiasi kehadiran Ketua Umum PWI Pusat dalam kegiatan tersebut. Ia berharap pelaksanaan UKW ke depan dapat diperluas hingga menjangkau seluruh kabupaten dan kota di Provinsi Jambi.

Kegiatan ini diharapkan menjadi langkah konkret dalam memperkuat kualitas sumber daya manusia di bidang jurnalistik serta mendorong terciptanya ekosistem pers yang profesional, independen, dan bertanggung jawab di Provinsi Jambi. (ARD

Hibah Alat BLK Prov Jambi Untuk Tebo Sudah Tiba, Kondisi Kelayakannya Belum Bisa Dipastikan

Salah satu alat hibah dari BLK Prov Jambi untuk BLK Kab Tebo/foto: dok Disnakertranskop & UKM

TEBOJAMBI,DUASATU.NET- Sejumlah peralatan balai latihan kerja (BLK) hibah dari dinas tenaga kerja dan transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jambi, telah tiba di Disnakertrans dan koperasi Kabupaten Tebo, namun saat ini sebagian unitnya di titipkan di rumah dinas bupati Tebo. 

Kepala dinas (Kadis) Nakertranskop Kab Tebo, melalui penempatan tenaga kerja (Penta) Nofri Zamhar mengatakan, setelah penandatanganan kesepakatan antara Disnakertrans Prov Jambi dan Disnakertranskop Tebo, ada beberapa barang pinjam pakai hibah milik BLK Prov Jambi di serahkan sebanyak 14 item. 

Salah satu 14 item tersebut adalah mesin press dan bubut serta potong plat, travo, mesin jahit hingga genset,"ungkapnya, Selasa 19 Mei 2026. " Awalnya genset tidak ada karena disuruh pilih maka kita ambil,"lanjutnya.

Selain itu ada juga beberapa alat yang tidak bisa kita ambil karena belum ada tempatnya dan membutuhkan teknisi khusus harus langsung dipasang secara permanen. "Alatnya ujar Nofri bernilai ratusan juta jadi di tunda dulu, namun apabila gedung BLK Tebo sudah berdiri dan belum ada peminat dari Kab lain, akan kita ambil. 

Ungkap Nofri, unit alat hibah BLK Prov Jambi yang di terima Kab Tebo senilai 650 juta lebih sudah di data dengan aset Prov Jambi dengan nilai susut yang ada. 

Sementara itu pembangunan gedung BLK Kab Tebo, sudah masuk tahap tePUPR dan pelaksanaan pembangunan di serahkan ke dinas PUPR. Kemudian setelah siap gedungnya kita kondisikan/ item penempatan alatnya minimal tiga gedung,"ucap Nofri. 

Sedangkan kelayakan alat hibah dari BLK Prov Jambi, Nofri bilang, saat peralihan tidak bisa memastikan layak tidaknya karena dengan kondisi nilai susut yang ada sesuai data Bakeuda Prov Jambi," pungkasnya. 

Reporter
ARDI

Jambi Percepat Pengakuan Hutan Adat, Sekda Sudirman Tegaskan Komitmen Menuju 1,4 Juta Hektar Nusantara Lestari

Sekda Provinsi Jambi, Dr. H. Sudirman, S.H., M.H/foto: dok Diskominfo Pemprov Jambi

JAMBI,DUASATU.NET- Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi, Dr. H. Sudirman, S.H., M.H., secara resmi membuka Festival Hutan Adat Jambi yang mengusung tema “Wujudkan UU Masyarakat Adat untuk Mencapai 1,4 Juta Hektar Hutan Adat Menuju Nusantara Lestari”, bertempat di Pendopo Depan Kantor Gubernur Jambi, Selasa (19/5/2026).

Kegiatan ini turut dihadiri Kepala Dinas Kominfo Provinsi Jambi Drs. Ariansyah, M.E., Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Jambi H. Andri Yushar Andria, S.Hut., M.Si., Perwakilan Dirjen Perhutanan Sosial, Direktur Penanganan Konflik Tenurial dan Hutan Adat (PKTHA) Kementerian Kehutanan RI, serta Balai Perhutanan Sosial Kampar.

Dalam sambutan dan arahannya Sekda Sudirman menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Jambi dalam memperkuat pengakuan dan pengelolaan hutan adat sebagai bagian dari agenda strategis nasional. “Pemerintah Provinsi Jambi berkomitmen mempercepat pengakuan hutan adat sebagai bagian dari target nasional, karena terbukti efektif menjaga kelestarian hutan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat hukum adat,” tegasnya.

Sekda Sudirman menambahkan, keberadaan hutan adat yang telah ditetapkan di Jambi menjadi bukti konkret bahwa masyarakat hukum adat memiliki peran sentral dalam menjaga lingkungan. “Penetapan hutan adat di Jambi menjadi bukti nyata bahwa masyarakat hukum adat adalah garda terdepan dalam menjaga lingkungan, sehingga harus diberikan ruang dan peran yang lebih kuat dalam pembangunan,” lanjutnya.

Momentum Festival Hutan Adat, menurutnya, harus dimanfaatkan untuk memperkuat kolaborasi lintas pihak dalam mewujudkan pengelolaan hutan yang berkelanjutan. “Melalui momentum Festival Hutan Adat, kami mendorong sinergi semua pihak agar pengelolaan hutan adat semakin berkelanjutan, sekaligus memperkuat aspek ekonomi, sosial, dan budaya masyarakat adat,” ujar Sekda Sudirman.

Dalam sesi wawancara dengan awak media, Sekda Sudirman mengungkapkan, perlombaan pengelolaan hutan adat ini adalah yang pertama diselenggarakan di Provinsi Jambi. “Kegiatan ini merupakan upaya Pemerintah Provinsi dalam memberikan semangat bagi para kepala desa serta para pengelola hutan adat,” ungkapnya.

“Mudah-mudahan ini bisa ditingkatkan ke tingkat Nasional, kita juga mengharapkan festival ini dapat memberikan kontribusi program serta kegiatan yang bermanfaat kedepannya, dan kami yakin kedepan akan banyak kegiatan yang bisa di support oleh Pemerintah Provinsi Jambi nantinya,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Jambi, Andri Yushar Andria, menyampaikan bahwa festival ini merupakan langkah konkret dalam mendorong percepatan pengakuan masyarakat adat. “Festival Hutan Adat ini menjadi langkah nyata mempercepat pengakuan masyarakat adat, sekaligus mendorong tercapainya target 1,4 juta hektar hutan adat sebagai bagian dari upaya mewujudkan nusantara yang lestari,” kata Andri.

Sebagai bentuk apresiasi terhadap pengelolaan hutan adat yang baik, Pemerintah Provinsi Jambi juga memberikan penghargaan kepada lembaga pengelola hutan adat terbaik tingkat provinsi. Berdasarkan hasil penilaian, peringkat pertama diraih Lembaga Pengelola Hutan Adat Dusun Baru Pelepat, Kabupaten Bungo dengan nilai 93,7. Peringkat kedua diraih Lembaga Pengelola Hutan Adat Hulu Air Lempur Lekuk Limo Puluh Tumbi, Kabupaten Kerinci dengan nilai 92,9, dan peringkat ketiga diraih Lembaga Pengelola Hutan Adat Rimbo Penghulu Depati Gento Rajo, Kabupaten Merangin dengan nilai 87,2. (ARD) 

Pemerintah Provinsi Jambi Klarifikasi Isu Rekrutmen PNS dan Peringatkan Modus Penipuan

Foto: dok Diskominfo Pemprov Jambi

JAMBI,DUASATU.NET- Pemerintah Provinsi Jambi melalui Biro Hukum, kepala Dinas Kominfo Jambi dan Tim Hukum menggelar konferensi pers untuk mengklarifikasi informasi yang beredar di media sosial dan media daring terkait dugaan penerimaan pegawai negeri sipil (PNS) yang tidak sesuai prosedur. Pemerintah juga memperingatkan masyarakat tentang oknum yang mengatasnamakan pejabat daerah.

Dalam keterangan resmi yang dibacakan pada konferensi pers, Pemerintah Provinsi Jambi menegaskan beberapa poin penting:

1. Tegaskan Hoaks: Pemerintah provinsi menegaskan bahwa narasi yang mengaitkan nama “Guru Jambi” dengan penerimaan pegawai melalui jalur tertentu adalah tidak benar dan bersifat fitnah. Pemerintah Provinsi Jambi tidak memiliki hubungan dengan praktik tersebut.

2. Tindakan Melawan Hukum: Pihak mana pun yang menggunakan nama Pemerintah Provinsi Jambi untuk kepentingan pribadi, termasuk menjanjikan kelulusan PNS atau rekrutmen lainnya dengan imbalan sejumlah uang, merupakan tindakan melanggar hukum. Hal tersebut menjadi tanggung jawab pribadi oknum yang bersangkutan.

3. Klarifikasi untuk Media Massa: Pemerintah meminta kepada media massa agar memuat klarifikasi ini sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, serta melakukan koreksi terhadap pemberitaan yang tidak sesuai fakta.

4. Imbauan Bijak Bermedsos: Pemerintah mengimbau pihak yang menyebarkan informasi melalui media sosial agar lebih berhati-hati dan bijak dalam menyikapi setiap informasi, serta selalu memastikan kebenarannya demi menghindari kesalahpahaman.

5. Himbauan Masyarakat: Seluruh masyarakat diimbau untuk tidak mudah percaya pada oknum yang mengaku dekat dengan pejabat pemerintah dan menjanjikan penerimaan PNS maupun bentuk rekrutmen lainnya dengan imbalan uang. Seluruh proses penerimaan pegawai pemerintah dilaksanakan sesuai peraturan perundang-undangan, secara transparan dan profesional.

Pernyataan Tim Advokasi

Perwakilan tim advokasi pemerintah provinsi juga menyampaikan beberapa catatan penting:

· Rekrutmen Terbuka: Proses rekrutmen saat ini dinilai sudah berjalan terbuka dengan mekanisme yang tidak bisa “ditembus” oleh siapa pun. Masyarakat dapat mengecek sendiri mekanisme tersebut.

· Modus “Dekat Pejabat”: Pihaknya mengingatkan masyarakat Jambi terhadap oknum yang mengaku dekat dengan pimpinan daerah. Seringkali, momen berfoto bersama pejabat digunakan untuk meyakinkan calon korban. Praktik seperti ini dinilai paling sering terjadi.

· Upaya Gratifikasi: Memberikan uang kepada seseorang untuk diluluskan dalam suatu rekrutmen sudah masuk dalam kategori upaya gratifikasi dan melanggar hukum.

· Klarifikasi dan Hak Jawab: Media diimbau untuk menggunakan mekanisme klarifikasi dan hak jawab dalam memberitakan isu-isu di masyarakat, guna menghasilkan informasi yang berimbang dan menghindari penyebaran hoaks.

Sesi Tanya Jawab

Konferensi pers ditutup dengan sesi tanya jawab bersama awak media. Pemerintah provinsi memberikan ruang bagi wartawan untuk mendetil lebih lanjut poin-poin yang telah disampaikan.

Konferensi pers ini dilaksanakan pada 19 Mei 2026 di kantor Pemerintah Provinsi Jambi. Turut hadir dalam konferensi pers tersebut Kepala Biro Hukum, perwakilan Dinas Kominfo, serta tim Hukum Provin  Jambi. (ARD) 

Audiensi dengan Kemenhub, Gubernur Al Haris Bahas Pembangunan Jalur Kereta Api Batu Bara Bungo–Kemingkig

Gubernur Jambi Al Haris/foto: Diskominfo pemprov jambi

JAKARTA,DUASATU.NET- Gubernur Jambi Al Haris melakukan audiensi bersama Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan di Jakarta, Selasa (19/05/26). 

Pertemuan tersebut membahas rencana pembangunan jalur kereta api batu bara rute Bungo–Sarolangun menuju Pelabuhan Kemingkig.

Dalam pertemuan itu, Gubernur Al Haris menyampaikan bahwa pembangunan jalur kereta api batu bara menjadi langkah strategis untuk mendukung kelancaran distribusi hasil tambang di Provinsi Jambi sekaligus menekan biaya logistik perusahaan tambang.

“Bersama Dirjen Perkeretaapian membahas rencana untuk membangun kereta api batu bara rute Bungo, Sarolangun menuju Pelabuhan Kemingkig. Langkah ini memiliki peluang karena pembangunan kereta api Trans Sumatera menjadi program Presiden Prabowo Subianto,” ujar Gubernur Al Haris.

Menurutnya, pembangunan jalur kereta api tersebut juga diharapkan mampu mengurangi beban angkutan batu bara di jalan raya serta meningkatkan efisiensi transportasi logistik di daerah.

Ia menambahkan, dukungan dari Kementerian Perhubungan menjadi sinyal positif bagi percepatan realisasi proyek strategis tersebut.

“Kemenhub mendukung dan mereka siap berkolaborasi dengan Pemprov Jambi mewujudkan pembangunan kereta api batu bara di Provinsi Jambi,” pungkasnya.

Pemerintah Provinsi Jambi berharap pembangunan jalur kereta api batu bara dapat menjadi bagian dari penguatan konektivitas dan pengembangan infrastruktur transportasi di Sumatera, khususnya dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah dan nasional. (ARD) 

Penguatan Tata Kelola Pemerintahan Kab/Kota sebagai Fondasi Transformasi Ekonomi Provinsi Jambi

Oleh: Prof. Dr. H. Haryadi, S.E., M.M.S, Guru Besar Universitas Jambi, Ketua Program Doktor Ilmu Ekonomi Universitas Jambi

Transformasi ekonomi daerah pada era modern tidak lagi hanya ditentukan oleh kekayaan sumber daya alam, tetapi sangat dipengaruhi oleh kualitas tata kelola pemerintahan. Daerah yang memiliki sumber daya besar belum tentu mampu tumbuh cepat apabila tata kelola pemerintahannya lemah, birokrasi lambat, dan pelayanan publik tidak efektif. Sebaliknya, daerah dengan tata kelola yang baik sering kali mampu melompat lebih maju karena memiliki kemampuan mengelola potensi secara produktif dan berkelanjutan.

Dalam konteks Provinsi Jambi, penguatan tata kelola pemerintahan kabupaten/kota menjadi faktor strategis dalam mempercepat transformasi ekonomi daerah. Hal ini penting karena pembangunan sesungguhnya terjadi di tingkat kabupaten/kota. Pemerintah provinsi dapat menyusun arah kebijakan makro, namun implementasi pembangunan yang langsung dirasakan masyarakat berada pada pemerintah daerah tingkat kabupaten dan kota.

Data terbaru menunjukkan bahwa ekonomi Provinsi Jambi pada Triwulan I Tahun 2026 tumbuh sebesar 4,33 persen secara tahunan (year on year). Nilai Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Jambi mencapai Rp88,80 triliun atas dasar harga berlaku. Pertumbuhan tertinggi berasal dari sektor pengadaan listrik dan gas sebesar 13,54 persen. 

Walaupun pertumbuhan ini cukup baik, angka tersebut masih berada di bawah pertumbuhan ekonomi nasional yang mencapai 5,61 persen pada periode yang sama. Hal ini menunjukkan bahwa Jambi masih menghadapi tantangan dalam mempercepat daya saing ekonomi daerah.

Salah satu tantangan utama adalah masih tingginya ketergantungan ekonomi terhadap sektor primer seperti perkebunan dan pertambangan. Ketika harga komoditas global mengalami penurunan, maka ekonomi daerah ikut terdampak. Kondisi ini membuat transformasi ekonomi menjadi kebutuhan mendesak agar struktur ekonomi Jambi tidak terlalu bergantung pada sumber daya alam mentah.

Namun transformasi ekonomi tidak dapat berjalan tanpa tata kelola pemerintahan yang kuat. Banyak program pembangunan gagal bukan karena kekurangan anggaran, tetapi karena lemahnya koordinasi, lambatnya birokrasi, rendahnya kualitas perencanaan, dan kurangnya konsistensi implementasi kebijakan.

Di sinilah pentingnya memperkuat tata kelola pemerintahan kabupaten/kota. Pemerintah daerah harus mampu menjadi penggerak utama pembangunan ekonomi lokal. Kabupaten yang memiliki potensi pertanian harus mampu mengembangkan hilirisasi produk pertanian. Daerah yang memiliki potensi wisata harus mampu membangun ekosistem pariwisata yang terintegrasi. Sementara daerah yang memiliki potensi industri harus mampu menciptakan kemudahan investasi dan infrastruktur pendukung.

Sebagai contoh sederhana, Kabupaten Kerinci memiliki potensi besar pada sektor pertanian, pariwisata alam, dan ekonomi kreatif. Namun potensi tersebut tidak akan berkembang optimal apabila akses jalan, promosi wisata, dukungan UMKM, dan pelayanan investasi belum berjalan baik. Sebaliknya, apabila tata kelola pemerintahan diperkuat, maka potensi lokal dapat berkembang menjadi sumber pertumbuhan ekonomi baru.

Hal yang sama berlaku pada daerah lain di Jambi. Kabupaten Tanjung Jabung Barat dan Tanjung Jabung Timur memiliki potensi ekonomi maritim dan perkebunan yang besar. Muaro Jambi memiliki peluang sebagai kawasan penyangga pertumbuhan Kota Jambi dan pusat pendidikan. Sementara Kota Sungai Penuh memiliki kekuatan pada sektor perdagangan dan jasa. Artinya, setiap kabupaten/kota memiliki karakter ekonomi yang berbeda sehingga membutuhkan tata kelola pembangunan yang adaptif dan inovatif.

Transformasi ekonomi daerah juga memerlukan birokrasi yang cepat dan responsif. Dunia usaha saat ini membutuhkan kepastian dan efisiensi pelayanan. Investor tidak hanya melihat besarnya potensi daerah, tetapi juga memperhatikan kemudahan perizinan, stabilitas kebijakan, kualitas infrastruktur, dan profesionalisme aparatur pemerintah.

Dalam praktiknya, masih banyak pelaku usaha kecil maupun investor yang menghadapi proses administrasi yang panjang dan tidak terintegrasi. Padahal di era digital saat ini, pelayanan publik seharusnya dapat dilakukan secara lebih cepat melalui sistem elektronik. Karena itu, digitalisasi pemerintahan menjadi langkah penting dalam memperkuat tata kelola daerah.

Digital governance bukan sekadar penggunaan komputer atau aplikasi pelayanan, tetapi perubahan cara kerja pemerintahan menjadi lebih transparan, efisien, dan akuntabel. Melalui sistem digital, proses perizinan dapat dipercepat, pengawasan anggaran lebih transparan, dan pelayanan publik lebih mudah diakses masyarakat.

Selain birokrasi, kualitas perencanaan pembangunan juga harus diperkuat. Banyak daerah masih terjebak pada pola pembangunan yang bersifat rutin dan administratif. Program pembangunan sering kali tidak fokus pada dampak ekonomi jangka panjang. Padahal, setiap rupiah anggaran daerah seharusnya mampu menciptakan efek berganda (multiplier effect) terhadap perekonomian masyarakat.

Sebagai contoh, pembangunan jalan produksi pertanian di pedesaan mungkin terlihat sederhana, tetapi dampaknya sangat besar. Jalan yang baik akan memperlancar distribusi hasil panen, menurunkan biaya transportasi, meningkatkan harga jual produk petani, dan mempercepat aktivitas ekonomi desa. Dengan kata lain, tata kelola pembangunan yang tepat sasaran dapat langsung meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Di sisi lain, penguatan tata kelola juga berkaitan erat dengan peningkatan kualitas sumber daya manusia aparatur. Pemerintah daerah membutuhkan ASN yang profesional, inovatif, dan mampu memahami perubahan ekonomi global. Aparatur pemerintah tidak cukup hanya bekerja secara administratif, tetapi harus mampu menjadi fasilitator pembangunan ekonomi daerah.

Provinsi Jambi juga perlu memperkuat kolaborasi antardaerah. Transformasi ekonomi tidak dapat berjalan sendiri-sendiri. Kabupaten/kota harus saling terhubung dalam sistem ekonomi regional yang terintegrasi. Misalnya, daerah penghasil bahan baku harus terkoneksi dengan daerah pusat perdagangan dan industri pengolahan. Dengan demikian, pertumbuhan ekonomi tidak hanya terpusat pada wilayah tertentu, tetapi menyebar secara lebih merata.

Pengalaman beberapa daerah di Indonesia menunjukkan bahwa transformasi ekonomi berhasil ketika pemerintah daerah mampu menciptakan tata kelola yang inovatif dan pro-investasi. Kawasan Industri Batang di Jawa Tengah, misalnya, berhasil mendorong pertumbuhan ekonomi daerah hingga di atas 8 persen karena didukung oleh kebijakan investasi yang terintegrasi dan pembangunan infrastruktur yang agresif. Contoh ini menunjukkan bahwa tata kelola yang efektif dapat mempercepat pertumbuhan ekonomi sekaligus menciptakan lapangan kerja baru.

Karena itu, Jambi perlu mulai membangun paradigma baru pembangunan daerah. Fokus pembangunan tidak cukup hanya pada pertumbuhan ekonomi jangka pendek, tetapi juga pada penguatan fondasi transformasi ekonomi jangka panjang. Tata kelola pemerintahan yang efektif harus menjadi prioritas utama dalam mempercepat daya saing daerah.

Pada akhirnya, keberhasilan transformasi ekonomi Provinsi Jambi sangat ditentukan oleh kemampuan pemerintah kabupaten/kota dalam mengelola potensi daerah secara inovatif, transparan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. Ketika tata kelola pemerintahan diperkuat, maka investasi akan tumbuh, pelayanan publik membaik, produktivitas meningkat, dan kesejahteraan masyarakat akan bergerak lebih cepat.

Transformasi ekonomi Jambi bukan sekadar mimpi besar, tetapi peluang nyata yang dapat diwujudkan melalui pemerintahan yang kuat, adaptif, dan mampu bekerja untuk kepentingan masyarakat secara luas.-

Redaksi

Kadis PMD Tebo: Cakades Terlibat Kasus Hukum, Tinggal Masyarakat Yang Memilih

Kadis PMD Kab Tebo, Abdul Malik/foto: dok duasatu.net

TEBOJAMBI,DUASATU.NET- Sebelumnya kuasa hukum pelapor, Leo Siahaan, pada Senin 18 Mei 2026 menyatakan, bahwa seorang oknum kepala desa (Kades) Incumbent berinisial I desa Mangunjayo terindikasi dalam kasus dugaan tindak pidana penipuan jual beli lahan di desa aburan batang tebo (ABT) 

Leo menegaskan, dari laporan korban di Polres Tebo terhadap B sebagai terlapor statusnya sudah naik ketahap penyidikan (Sidik).

Terhadap laporan tersebut, pemerintah kabupaten (Pemkab) Tebo menjelaskan, calon kepala desa (Cakades) secara administrasi lengkap, meskipun yang bersangkutan terlibat kasus hukum tidak serta merta dapat di gugurkan dalam pencalonannya dan tidak mempengaruhi proses seorang calon untuk tetap dapat mengikuti tahapan hingga pemilihan.

Hal tersebut di tegaskan kepala dinas (Kadis) PMD Kab Tebo, Abdul Malik, Cakades tidak bisa di gugurkan, secara administrasi waktu dia mencalonkan ada SKCK yang di keluarkan oleh kepolisian. Syaratnya itu, tak ada halangan bagi calon hingga ada keputusan hukum. 

Malik menilai, pemerintah tidak bisa memprediksi persoalan ke depan. Karena sepanjang tidak ditemukan cacat administrasi calon tidak jadi persolan untuk terus mengikuti tahapan pemilihan Kades serentak yang tengah berproses.

" Namun kembali kepada masyarakat pemilih dibawah. " Misalkan ditetapkan jadi tersangka, ternyata dia menang pemilihan secara aturan kita berhentikan," ucap Malik. 

Reporter
ARDI

Selasa, 19 Mei 2026

JCH 2026 Keloter 24 Kab Tebo Resmi Dilepas Bupati di Masjid Agung Al Ittihad

JCH Tebo 2026 Keloter 24 di lepas keberangkatannya di Masjid Agung Al Ittihad/foto: dok duasatu.net

TEBOJAMBI,DUASATU.NET- Diketahui sebelumnya, 85 orang jamaah calon haji (JCH) kelompok terbang (Keloter) 22 tahun 1447 H/2026 M, sudah lebih dulu di lepas keberangkatannya oleh wakil bupati (Wabup) Tebo Nazar Efendi, di masjid agung Al Ittihad pada Sabtu 16 Mei 2026.

Hari ini Selasa 19 Mei 2026 JCH Keloter 24 sebanyak 117 orang resmi di lepas keberangkatannya ke asrama haji Jambi oleh Bupati Tebo di masjid agung Al Ittihad Muara, Selasa 19 Mei 2026.

Kepala kantor (Kakan) kementerian haji dan umrah (Kemenhaj) Kab Tebo, dalam laporannya menyampaikan, bahwa JCH keberangkatan Keloter 24 bergabung dengan Kab Tanjung Jabung Barat dan Sarolangun ini berjumlah 116 orang di tambah 1 orang tim pembimbing haji daerah (TPHD), 57 orang jamaah laki-laki dan 59 perempuan.

Sementara dari beberapa pesan yang di sampaikan Bupati dalam sambutannya ke JCH Tebo adalah untuk menjaga kesehatan, keselamatan dan keamanan selama berada di tanah Suci Mekkah, semoga selamat dalam perjalanan hingga kepulangan ke tanah air dan menjadi haji yang mabrur. 

Reporter
ARDI

Syarat Pinjaman Daerah, Pemkab Tebo Bahas PKKPR Ruas Jalan Nasional Blok E Alai Ilir dan Jalan 21 Unit 1 Blok E

Sekda Tebo, Sindi, SH, MH/foto: dok duasatu.net

TEBOJAMBI,DUASATU.NET- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tebo baru saja membahas persetujuan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang (PKKPR) non berusaha konstruksi jalan ruas jalan nasional Blok E Alai Ilir dan jalan 21 Unit 1 Blok E. 

"Adapun dokumen ini merupakan izin dari pemerintah menyatakan, bahwa lokasi yang akan akan di gunakan untuk usaha atau pembangunan telah sesuai dengan rencana tata ruang wilayah (RTRW),"ujar sekretaris daerah (Sekda) Tebo Sindi, melalui sambungan telpon, Selasa 19 Mei 2026.

PKKPR ini lanjut Sindi, merupakan salah satu syarat kegiatan yang akan di biayai pinjaman daerah melalui pt sarana multi infrastruktur (PT SMI),"katanya.

Rapat pembahasan PKKPR non berusaha ini ungkap Sindi, di hadiri oleh tim salah satunya tokoh masyarakat, BPN, dinas pekerjaan umum dan penataan ruang (PUPR), bagian hukum, dinas lingkungan hidup dan perhubungan (DLH-Hub). 

Hasil rapat persetujuan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang PKKPR lokasi konstruksi jalan ruas jalan nasional Blok E Alai Ilir dan jalan 21 Unit 1 Blok E, sudah sesuai dengan RTRW sebagai syaratnya," kata Sindi. 

" Sekarang pinjaman daerah ini tengah tengah dalam proses, yang jelas sambung Sindi, pelaksanaannya setelah adanya akad baru bisa di mulai. 

" Sedangkan penandatanganan akad antara PT SMI dan Pemda Tebo, akan di laksanakan dalam bulan Mei ini,"pungkas Sekda Tebo, Sindi. 

Reporter
ARDI

Senin, 18 Mei 2026

Surat Resmi Pemanggilan TAPD Baru di Layangkan, Begini Kata Ketua DPRD Tebo

Ketua DPRD Kab Tebo, Khalis Mustiko/foto: dok duasatu.net

TEBOJAMBI,DUASATU.NET- DPRD Kabupaten Tebo menyatakan dengan tegas bakal memanggil secara resmi tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) dalam minggu ini untuk dimintai keterangannya terkait dengan plafon hutang pinjaman dana daerah dari pt sarana multi infrastruktur (PT SMI).

Secara kelembagaan DPRD Tebo bakal menggali informasi dari pemerintah terhadal postur APBD TA 2026, sebelumnya telah di setujui. Plafon 100 milyar itu, apa nanti kegiatannya dibahas bersama Banggar diperubahan atau di terbitkan Perkada.  

Ketua DPRD Tebo Khalis Mustiko melalui sambungan telpon, Senin 18 Mei 2026 menyatakan, hari ini surat resminya akan kita layangkan. " Tunggu keterangan dari TAPD, baru kita bisa menentukan sikap, apa menyetujui atau bagaimana nanti," ucapnya. 

Soal adanya isu penolakan dari elemen masyarakat, menyuarakan penolakan plafon hutang pinjaman daerah menjadi perhatian. Khalis mengaku belum bisa menentukan sikap resmi DPRD sebelum mendapat keterangan resmi pemerintah (TAPD).

" Saya belum bisa berkomentar banyak. Kita menunggu dari TAPD, seperti apa penjelasannya. Baru setelahnya DPRD mengambil sikap,"jelasnya singkat.

Reporter
ARDI

 




 





Ad Placement

Politik

Pendidikan

Nasional