Media Online : www.duasatu.net

News

Pemerintah

Hukrim

Advertorial

Video

Selasa, 15 September 2026

Pasca Oknum ASN DLH-Hub di Amankan, Polres Tebo Tetapkan EW Sebagai Tersangka, Langsung di Tahan

Sejumlah petugas kepolisian mengamankan EW, Senin 14 Sept 2026/foto: duasatu.net

TEBOJAMBI,DUASATU.NET- Dilansir media ini sebelumnya, bahwa pegawai dinas lingkungan hidup dan perhubungan (DLH-Hub) Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi, sekira pukul 10.46 Wib pagi, Senin 14 September 2026 kemarin, di kejutkan dengan sejumlah pihak dari kepolisian mengamankan salah seorang aparatur sipil negara (ASN) berinisial EW. 

Berkaitan pasca di amankannya EW oknum pegawai ASN pada DLH-Hub tersebut, Kapolres Tebo melalui Kasat Reskrim AKP Very Prasetiawan, menjelaskan, kemarin unit pidana umum Polres Tebo, langsung melakukan pemeriksaan sebagai tersangka di lanjutkan dengan gelar perkara untuk dilakukan penahanan. 

Penahanan terhadap tersangka, terkait dengan pekerjaan yang di laporkan ke Polres Tebo dengan kerugian kurang lebih Rp25 juta. Sementara terkait dengan laporan yang di Polsek Tebo Tengah kerugian sekitar kurang lebih Rp80 juta,"ungkap Very, Selasa 15 September 2026.

" Pasal yang kami sangkakan kepada terduga pelaku yaitu pasal 492 KUHP, dengan ancaman hukuman 4 tahun kurungan penjara,"tegas Kasat Reskrim Polres Tebo AKP Very Prasetiawan. 

Reporter
ARDI

Di Kab Tebo Terdapat 62 Titik Hotspot Baru, Kec Sumay Masih Mendominasi

Foto: Ilustrasi

TEBOJAMBI,DUASATU.NET- Laporan badan meteorologi klimatologi geofisika (BMKG) Provinsi Jambi, pertanggal 14 September 2026 kemarin terdapat 62 titik hotspot terdeteksi di seluruh Kabupaten Tebo. 

Kepala badan penanggulangan bencana daerah (BPBD) Kab Tebo, Joko Ardiawan, mengatakan, pada Senin 14 September 2026 kemarin, kami mendapatkan laporan dari BMKG Jambi, bahwa ada sekitar 62 titik hotspot terdeteksi di seluruh wilayah Kab Tebo. 

" Namun titik hotspot tersebut sudah berkurang karena sudah dilakukan pemadaman dan pendinginan. 

Joko menyebutkan, nanti akan kita update lagi perhari ini, kami lihat dari laporan yang ada sudah terjadi pengurangan titik hotspot. 

Untuk titik hotspot yang barada di Kec Tebo Tengah ungkap Joko, sebenarnya sudah terjadi dari kemarin, namun akan kita lakukan ground chek lagi seluruhnya, titik hotspot yang kemarin terdeteksi bersama dengan seluruh Satgas Karhutla TNI-Polri, Manggala Agni, Damkarmat dan BPBD," katanya, Selasa 15 September 2026.

" Dari 62 titik hotspot tersebut dominan berada di Kec Sumay, kita juga sudah intens berkoordinasi Satgas Karhutla dan perusahaan yang ada di posko wilayah tersebut baik di desa Pemayungan, Semambu, maupun Suo-Suo,"tutup Joko. 

Reporter
ARDI

Di Kab Tebo, Penerima Bantuan Pangan, Periode Juli-Sept 2026 Meningkat

Foto: dok duasatu.net

TEBOJAMBI,DUASATU.NET- Periode bulan Juli hingga September 2026, pemerintah pusat melalui badan pangan nasional (Bapanas) kembali menyalurkan bantuan sosial untuk masyarakat Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi, yang kurang mampu berupa beras. 

Kepala dinas (Kadis) tanaman pangan holtikultura dan ketahanan pangan (DTPHKP) Kab Tebo, melalui Kabid ketahanan pangan (Ketapang), Darmalinda, mengatakan, untuk periode Juli-Sept 2026 jumlah penerima bantuan beras dari Bapanas, se Kab Tebo sebanyak 41.080 penerima. 

Jumlah ini meningkat dari bulan sebelumnya, Februari-Maret yaitu sebanyak 1721 penerima bantuan,"ujar Darmalinda, ditemui di kantornya, Senin 14 Sept 2026.

Meningkatnya jumlah penerima bantuan, kemungkinan pendataan dari awal pada saat kita melakukan penyaluran ada situasi di bawah yang layak dan tidak menerima, setelah didata ulang kembali ternyata terdapat penambahan data sebanyak 1721 penerima,"katanya.

Darmalinda menegaskan, penyaluran Juli-Sept ini hanya berupa beras sebanyak 10Kg/bulan untuk satu orang, jadi 3 bulan 30Kg/penerima bantuan. 

Sementara periode bulan sebelumnya bulan Februari-Maret, berupa beras 10Kg dan minyak goreng (Migor) 2 liter untuk dua bulan jadi yang diterimanya beras 20Kg Migor 2 liter. 

" Terjadinya perubahan jumlah penerima bantuan tersebut, diakui Darmalinda, sudah pasti ada warga yang protes, mungkin sebelumnya mereka dapat, tidak dapat lagi. " Kemarin sudah menetapkan kalau kami sebagai dinas hanya pendampingan, untuk data nanti berkoordinasi dengan dinas sosial. 

Lanjutnya, kami memberi bantuan ini berdasarkan DTSEN, hanya mendampingi penyalurannya sebatas mana. " Kalau jumlah tersalurnya yang jelas untuk Kab Tebo, sudah tersalurlan adalah Kec VII Koto Ilir dari pemantauan kami sudah 100 persen, kemudian Tebo Ilir, Tengah Ilir, Muara Tabir, Sumay. 

Selanjutnya yang baru tersalurkan pada minggu kemarin, kata Darmalinda, Kec Tebo Ulu, salah satu desanya Sungai Rambai, Pagar Puding dan beberapa desa lainnya. Karena memang pada penyaluran ini kami koordinasi dengan badan urusan logistik (Bulog) lebih mendahulukan yang jauh, mungkin berkaitan dengan transportasi. 

" Mungkin setelah selesai yang jauh baru yang dekat disalurkan, karena Bulog ini Bungo Tebo yang harus dijangkau,"ucap Darmalinda meyakini. 

Reporter
ARDI

Senin, 14 September 2026

Proyek Rp3,2 Miliar di Labura Diduga LPA Spek A Diganti, Lebih Banyak Material Abu Dari Batu Split

Proyek pengaspalan jalan Aek Kanopan-Bandar Manis senilai Rp3.276.200.000 dibiayai DBH sawit/foto: dok Ifnu Sungkowo

LABURA,DUASATU.NET- Proyek pengaspalan jalan Aek Kanopan-Bandar Manis senilai Rp3.276.200.000 dibiayai dari dana bagi hasil (DBH) sawit TA 2026 diduga dikerjakan asal-asalan. Material lapis pondasi agregat LPA yang dihampar disinyalir tidak sesuai spesifikasi kontrak dan justru diakui petugas sendiri lebih banyak abunya.

Pantauan dilapangan, Senin 14 Sept 2026 di jalan perkebunan sinar mas Kanopan Ulu, Kec Kualuh Hulu, material yang diratakan motor grader di dominasi tanah dan abu. Padahal dalam RKS, LPA Kelas A wajib bergradasi batu pecah 1,5 inci s/d No.4.

Pengakuan mengejutkan datang dari petugas lapangan proyek bermarga Manurung. Saat dikonfirmasi di lokasi, ia tidak menampik adanya ketidaksesuaian.

" Abunya agak banyak. Batunya sikit," ucap Manurung.

Lebih parah lagi, dari pihak Dinas PU Labura melalui perwakilannya mengakui material yang dipakai bukan LPA Kelas A.

" Itu bes spek B,"ujar petugas dari Dinas PU.

Pernyataan ini kontradiktif dengan papan proyek yang terpasang. Jika yang di kerjakan Spek B, maka jelas terjadi penyimpangan terhadap kontrak dan spek teknis yang seharusnya.

Mirisnya lagi proyek milyaran pekerjaan dan petugas tidak profesional dengan tidak terlihat adanya pengujian mutu material dan pengawasan dari konsultan supervisi maupun PPK saat material datang.

Dalam video yang diambil awak media juga photo lapangan, terlihat jelas kondisi pondasi sangat lunak. Bekas ban alat berat dalam dan material mudah tergerus. Warga khawatir jalan yang baru dibangun akan cepat rusak dan anggaran Rp3,2 Miliar terbuang percuma.

Proyek ini dikerjakan CV Tujuh Bintang Gemilang dengan konsultan supervisi CV Wastu Cipta Consultant. Hingga berita ditulis, PPK dan Konsultan belum memberikan klarifikasi resmi.

Pakar konstruksi Hutajulu menilai, "jika pondasi sudah menggunakan material di bawah spek, maka usia jalan tidak akan sampai 1 tahun. Ini pemborosan uang negara," ujarnya via pesan singkat.

Warga mendesak Bupati Labura, Inspektorat, dan Aparat Penegak Hukum segera turun, menghentikan pekerjaan, dan mengaudit proyek ini sebelum terlambat.

Reporter
IFNU SUNGKOWO

Dinas PMD Kab Tebo Layangkan SP3 Kades Pematang Sapat

Kabid pemerintahan dan kelembagaan, Prayitno/foto: dok duasatu.net

TEBOJAMBI,DUASATU.NET-
Dinas pemberdayaan masyarakat desa (Pemdes) Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi, telah melayangkan surat teguran tertulis ketiga (SP3) terhadap kepala desa (Kades) Pematang Sapat, Kecamatan Rimbo Bujang, Riduan. 

Terkait SP3 tersebut di benarkan oleh kepala dinas (Kadis) PMD Kab Tebo, melalui Kabid pemerintahan dan kelembagaan (Pemdes Kel), Prayitno, terkait desa Pematang Sapat, ungkapnya SP1, SP2 sudah kita layangkan tempo hari. 

" Dilihat progres pengembaliannya juga tidak ada dari Kades, maka tanggal 9 September 2026 hari Rabu kemarin sudah kita antar untuk SP3 nya ke desa Pematang Sapat di sambut oleh BPD, Sekdes dan perangkatnya,"lanjut Prayitno ditemui di kantornya, Senin 14 September 2026.

Ungkap Prayitno, setelah SP3 di layangkan, sekitar 20 hari kedepan kita tunggu itikad Kades Pematang Sapat, Riduan, apabila tidak ada itikad baik akan langsung di bawa ke tim pemberian sanksi dan penghargaan penyelenggaraan pemerintah desa di tingkat Kabupaten. 

Selanjutnya untuk diberikan sanksi yang lebih tegas lagi yaitu pemberhentian sementara," tegas Prayitno. 

Reporter
ARDI

Sedang di BAP Kabid Lalin, Polisi Ciduk Oknum Pegawai ASN DLH-Hub Kab Tebo Berinisial EW

Oknum pegawai ASN DLH-Hub Kab Tebo, berinisial EW dibawa petugas kepolisian/foto: dok duasatu.net

TEBOJAMBI,DUASATU.NET- Pegawai dinas LH-Hub Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi sekira pukul 10.46 Wib pagi tadi, Senin 14 September 2026, di kejutkan dengan sejumlah pihak kepolisian yang langsung mengamankan salah satu pegawai ASN berinisial EW. 

Berkaitan dengan hal tersebut, kepala dinas (Kadis) LH-Hub Kab Tebo melalui Kabid lalu lintas, Maizar membenarkan, EW diamankan oleh sejumlah pihak kepolisian. 

Maizar menyebutkan, sesaat sebelum petugas kepolisian mengamankan, EW, saya sedang memproses berita acara pemeriksaan (BAP) terhadap yang bersangkutan sekalian menyerahkan motor dinasnya. 

"Tau-tau saat sedang BAP, petugas masuk, kami kaget kok ada polisi disini, dari pihak polsek dan polres juga ada. 

" Saya bilang tunggu dulu, yang sedang BAP yang bersangkutan, tapi karena lebih urgent dari pihak kepolisian ya mau gimana lagi,"ujar Maizar singkat. 

Dilansir media ini sebelumnya, Kadis lingkungan hidup dan perhubungan (LH-Hub), Eryanto, memastikan untuk sementara ini bawahannya EW yang tersandung kasus kedisiplinan sampai saat ini masih pegawainya. 

" Dia sampai sekarang statusnya masih pegawai DLH-Hub, namun sudah kita usulkan penyetopan gajinya secara akumulasi sudah memenuhi syarat sesuai regulasi yang ada,"ujar Eryanto, ditemui di kantornya Jum'at 11 September 2026.

Reporter
ARDI

Minggu, 13 September 2026

Melanggar Disiplin ASN, Dua Pegawai DLH-Hub Kab Tebo Terancam PTDH

Kadis LH-Hub Kab Tebo, Drs Eryanto, MM/foto: dok duasatu.net

TEBOJAMBI,DUASATU.NET- Kepala dinas (Kadis) lingkungan hidup dan perhubungan (LH-Hub), Eryanto, memastikan untuk sementara ini bawahannya EW yang tersandung kasus kedisiplinan sampai saat ini masih pegawainya. 

" Dia sampai sekarang statusnya masih pegawai DLH-Hub, namun sudah kita usulkan penyetopan gajinya secara akumulasi sudah memenuhi syarat sesuai regulasi yang ada,"ujar Eryanto, ditemui di kantornya Jum'at 11 September 2026.

Eryanto menyebutkan, EW sudah sepuluh hari secara berturut-turut absensinya tidak masuk kerja, dan kita sudah harus mengambil tindakan terutama atasannya langsung dalam hal ini kepala bidang lalu lintas (Kabid Lalin). 

Kabid Lalin bersurat ke Kadis untuk kita eksekusi, untuk dikeluarkan surat pemberitahuan BKPSDM diteruskan ke Bakeuda. 

" Surat sudah kita layangkan ke BKPSDM, secara kepegawaian teknisnya untuk di klarifikasi bahwa itu layak dipotong gaji kita bersurat lagi ke Bakeuda,"jelas Eryanto. 

Selain EW, pegawainya yang absen tidak pernah masuk kerja diakui Eryanto memang ada, inisialnya AB, memang berita acara pemeriksaannya sudah siap, kalau sudah siap mau di apakan lagi hidup ini pilihan mungkin dia dapat jalan yang terbaik silahkan saja. 

Dikatakan Eryanto, pelanggaran yang di lakukan oleh AB menyangkut dengan kedisiplinan, sudah memenuhi syarat untuk pemecatan tidak dengan hormat (PTDH) mau di apakan lagi,"imbuhnya.

Namun apabila AB tidak ada perubahan kemungkinan besar PTDH, tapi kalau EW inikan masih berproses, dalam hal ini kalau dia melakukan perbaikan terhadap sikapnya, dia hadir memenuhi syarat lagi pemblokiran gaji sementara bisa dibuka. 

Pelanggaran disiplin dua pegawai tersebut menjadi contoh, yang tidak baik jangan diikuti yang baik di tingkatkan, dengan personel DLH-Hub sebesar ini perlu pengawasan melekat terutama atasan langsung, termasuk dalam hal ini disitu ada Kasi, Kabid dan Kadis. 

" Kita berharap dan nanti kita himbau seluruh Kasi yang ada anak buahnya kondisinya seperti itu harus dipanggil untuk dinasehati jangan sampai seperti kejadian contoh yang ada dapat merugikan diri sendiri, keluarga dan anak-anaknya,"ucap Eryanto. 

Reporter
ARDI

Sabtu, 12 September 2026

Wartawan Bidik Indonesia News Dari Tebo, M Halik Raih Nilai Tertinggi Kedua UKW Tingkat Muda

Dari kiri nomor tiga kemeja lengan panjang warna cream, M Halik/foto: Ist

JAMBI,DUASATU.NET- Prestasi membanggakan ditorehkan M. Halik, wartawan Bidik Indonesia News yang bertugas di Kabupaten Tebo. Halik berhasil meraih nilai tertinggi kedua di kelasnya dalam Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang di selenggarakan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Jambi.

Dalam ujian tersebut, M. Halik mengikuti UKW tingkat Muda dan dinyatakan kompeten setelah mampu menyelesaikan seluruh rangkaian materi dan pengujian yang diberikan.

Capaian tersebut menjadi bukti keseriusan Halik dalam meningkatkan kapasitas dan profesionalismenya sebagai wartawan, khususnya dalam menjalankan tugas jurnalistik yang berpegang pada kode etik dan prinsip-prinsip jurnalistik.

Bagi Halik, UKW bukan sekedar ujian untuk memperoleh predikat kompeten. Lebih dari itu, proses tersebut menjadi ruang untuk mengukur kemampuan sekaligus memperkuat pemahaman dalam menjalankan profesi sebagai insan pers.

Sebagai wartawan yang bertugas di wilayah Kabupaten Tebo, Halik selama ini aktif melakukan peliputan berbagai persoalan masyarakat, pemerintahan, sosial, ekonomi, hingga isu lingkungan yang berkembang di daerah.

Raihan nilai tertinggi kedua di kelasnya menjadi pencapaian tersendiri. Terlebih, UKW menuntut peserta tidak hanya mampu menulis berita, tetapi juga memahami proses kerja jurnalistik secara menyeluruh, mulai dari mencari informasi, melakukan verifikasi, wawancara, menyusun berita, hingga memastikan produk jurnalistik tetap sesuai dengan kaidah dan etika pers.

Dengan dinyatakan kompeten, Halik diharapkan semakin mampu menjalankan tugas jurnalistik secara profesional serta menghadirkan pemberitaan yang faktual, berimbang, dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Prestasi tersebut sekaligus menjadi motivasi bagi wartawan daerah lainnya untuk terus meningkatkan kemampuan dan kompetensi di tengah tuntutan profesi jurnalistik yang semakin kompleks.

“Kompetensi bukanlah akhir dari proses belajar, tetapi menjadi awal untuk terus memperbaiki kualitas dalam menjalankan tugas jurnalistik,” demikian semangat yang tercermin dari capaian M. Halik dalam UKW tersebut.

Redaksi

Viral Postingan VT Abah80 di Lebak Banten Tuai Pro Kontra

Wijaya Darma Sutisna aktivis/foto: dok A Abdulrohim

LEBAKBANTEN,DUASATU.NET-Viral postingan video diakun tiktok Abah80, terkait tudingan terhadap oknum wartawan dan LSM, tuai ragam komentar. Dijelaskan dalam beberapa postingannya mengaku memiliki bukti yang di lakukan oknum tersebut.

Menurut Wijaya Darma Sutisna, alias Entis Bule, mengaku sebagai seorang aktivis ini mengatakan, apa yang telah di sampaikan dalam video tiktok (VT) Abah80 itu sah-sah saja, namun hendaknya segera di sampaikan terkait siapa oknum di maksud agar publik bisa tau dengan pasti.

" Selama ini saya terus mengamati beberapa VT tersebut, saya juga menyarankan bila perlu segera lakukan upaya hukum terhadap oknum tersebut, agar semuanya terang benderang," katanya, Sabtu 12 September 2026.

Entis Bule mengaku khawatir akan kepercayaan publik terhadap jurnalis dan LSM, mengingat didapati banyak komentar yang terkesan menyamaratakan dengan perilaku oknum.

" Bila berlama-lama ini akan menjadi opini liar seakan menyamaratakan semua wartawan dan LSM dengan oknum. Terlihat dalam komentar dalam menanggapi VT Abah80, tak sedikit menanggapi miring tentang Wartawan dan LSM. Karena masih banyak Jurnalis dan LSM yang melaksanakan tugas dan fungsinya sesuai dengan aturan,"katanya.

Entis menilai, edukasi tentang Jurnalistik dan LSM di perlukan untuk masyarakat, pasalnya masih banyak di temukan warga yang belum bisa membedakan antara Jurnalis dan LSM.

"Ini bukan hanya untuk Abah80, tapi untuk kita semua yang faham khususnya ilmu jurnalistik, harus berupaya mengedukasi masyarakat, bagaimana membedakan antara produk jurnalistik dan bukan produk jurnalistik, ditengah banyak sekali informasi hoax,"imbuhnya.

Selain itu Entis meminta kepada pihak sekolah maupun instansi lainnya agar tidak perlu takut akan kedatangan maupun dikonfirmasi oleh Jurnalis dan LSM. Pihak sekolah maupun instansi lainnya berhak mempertanyakan legalitas Jurnalis dan LSM.

"Jika sudah diluar aturan silahkan laporkan ke pihak berwenang tidak perlu memberikan uang dengan dalih apapun, kalau ada yang minta  apalagi memaksa laporkan, negara kita adalah negara hukum, jangan takut selama kita benar,"tutupnya.

Reporter
A ABDULROHIM

Berkat Perjuangan Politisi PDI-P di Senayan, Edi Purwanto Berhasil Realisasikan Perbaikan Jalan Padang Lamo Tahun Ini

Edi Purwanto, anggota Komisi V DPR-RI/foto: Ist

TEBOJAMBI,DUASATU.NET- Berkat perjuangan dan kegigihannya di Senayan, anggota Komisi V DPR-RI daerah pemilihan (Dapil) Provinsi Jambi dari politisi partai demokrasi indonesia perjuangan (PDI-P) Edi Purwanto, berhasil merealisasikan perbaikan jalan Padang Lamo yang selama ini di impikan masyarakat Kabupaten Tebo. 

Disela-sela kunjungannya turun langsung meninjau kerusakan jalan Padang Lamo, di dampingi politisi PDI-P Kab Tebo, Edi Purwanto, mengatakan, bahwa hari ini saya berkunjung ketempat yang cukup viral yaitu jalan Padang Lamo. 

" Masyarakat sudah menunggu lama dan pada hari ini saya menjawab, alhamdulillah tahun 2026, kita anggarkan Rp29 milyar untuk jalan Padang Lamo," ungkap Edi Purwanto, Jum'at 11 Sept 2026 petang. 

Edi Purwanto tidak menampik memang belum bisa menyelesaikan sampai ke ujung, tapi kita mulai dulu tadi sudah bicara dengan bupati dan kepala balai, jalan Padang Lamo ini prioritas, mudah-mudahan tahun depan di anggarkan lagi, harapan saya sampai tahun 2029 banyak yang akan diselesaikan di Padang Lamo.

" Khusus Padang Lamo, saya dulu sudah berkali-kali menyampaikan pada RDP dan kita juga sampaikan langsung kepada menteri terkait dengan jalan Padang Lamo," lanjutnya.

Jujur, bilang Edi Purwanto, waktu jalan putus Jambi-Padang semua kendaraan lewat jalan ini akibatnya jalan yang dulunya agak lumayan bagus sekarang bisa sama-sama rasakan begitu parah dan butuh intervensi bagi kita khususnya jalan Padang Lamo. 

" Saya sudah lama kontak-kontakan dengan Bupati dari bulan dua mengajukan kepada saya, kami juga rapat di Pemprov dengan Gubernur, Kadis PU, Bappeda, merumuskan jalan Padang Lamo. 

Intinya Padang Lamo mulai tahun ini kita bangun, September ini tender dan awal Oktober sudah mulai pengerjaannya,"tegas Edi Purwanto. 

Pengerjaan di lakukan mulai dari Tebo sampai ke batas Padang, itu harapan kami, spot-spot yang paling parah jadi prioritas kita untuk di tangani. 

Secara teknis dari balai dengan Pemprov akan mengexercise apa rabat beton atau asbutton nanti kita lihat, kami berfikir ketika ditreatment tidak harus 15 cm misal 10 cm dengan kualitas ketahanan 15-20 tahun, jalan bisa tambah panjang, nanti akan di pelajari.

" Kami ingin lebih panjang tapi tidak mengurangi kualitas dari pada jalan," ujarnya. 

Pada intinya setiap tahun saya berkomitmen ngawal anggaran jalan Padang Lamo supaya sampai 2029 banyak terselesaikan,"jelas Edi Purwanto.

Reporter
ARDI

Hindari Kerusakan Jalan Dibiayai Utang Pinjaman Pemda Tebo, PT SMS Harus Beralih Ke Jalan TMMD

Kadis LH-Hub Kab Tebo, jalan dibiayai pinjaman daerah/foto: dok duasatu.net

TEBOJAMBI,DUASATU.NET-Diketahui sebelumnya bahwa seluruh fraksi DPRD Kabupaten Tebo, dalam penyampaian pandangan akhir terhadap APBD Perubahan tahun 2026, dengan tegas melarang penggunaan jalan di lalui truk pengangkut crude palm oil (CPO) PMKS pt selaras mitra sarimba (PT SMS) melebihi tonase untuk di tindaklanjuti oleh pemerintah agar tidak merusak jalan yang sedang di perbaiki dibiayai dari utang pinjaman daerah senilai Rp46 milyar. 

Kepala dinas (Kadis) lingkungan hidup dan perhubungan (DLH-Hub) Kab Tebo, Eryanto, mengatakan, terkait alternatif penggunaan jalan untuk angkutan CPO PT SMS yang melebihi tonase ini Bupati sebelumnya sudah membicarakannya dengan owner perusahaan tersebut. 

Karena pada itu saya juga tidak mengikuti, kenapa usulan alternatif jalan akan digunakan tidak dijalankan mungkin owner pada waktu itu lagi sibuk, selain itu untuk perbaikan jalan yang di bangun melalui TMMD tidak sedikit biayanya,"ujar Eryanto, Jum'at 11 September 2026.

Saya berfikiran kalau ada skemanya menjelang perbaikan jalan bisa di laksanakan dia harus ada deposit, kalau di pertambangan itu reklamasi, apabila ada kerusakan Pemda bisa menindak lanjuti, kita berharap ada win-win solution yang terbaik bagi mereka. 

" Saya akan menyampaikan ke Bupati untuk kembali mengundang ownernya lagi supaya segera ada titik temu yang baik saling menguntungkan bagi mereka maupun Pemda, karena kita sedang membangun jalan yang dibiayai pinjaman daerah. 

Membangun jalan itu kalau sudah terjadi juga pasti kelasnya naik, tapi walaupun kelasnya naik harus dibicarakan bersama daya tahan jalannya seperti apa yang bisa menyampaikan dinas PU. 

" Perusahaan wajib untuk mencari jalan alternatif, itulah salah satu zona nyaman berusaha, mereka sudah ada jalan TMMD di samping pabrik, jalur tersebut nanti jadi hidup kedepan harapan kita. 

Memang sebelum keluar jalan lintas ada pemukiman, itu suasananya jadi berbeda cuma tetap harus mereka fasilitasi, karena pemukiman ini sudah lama nanti bahasanya pasti mengganggu. Bahasa mengganggu ini harus di sosialisasikan secara intens. 

Eryanto menegaskan, kalau Pemda menyarankan PT SMS wajib mencari alternatif jalan, tapi kita tidak tau persiapan kemampuan perusahaan, karena jalan TMMD itu masih mentah dan perlu perbaikan yang membutuhkan finansial lebih besar. 

" Tapi itu resiko mereka membangun pabrik di jalan yang tidak layak mereka lewati. Apabila mereka melewati jalan TMMD itu zona aman, makanya PT SMS tinggal sosialisasi di daerah yang ada pemukimannya, efeknya nanti sudah pasti akan ramai,"ucap Eryanto. 

Reporter
ARDI

Jumat, 11 September 2026

WFH ASN Masih Efektif, Sekda Tebo: Kalau di Haruskan Bekerja Seperti Biasa, Tunggu Regulasi Kemendagri

Sekda Tebo, Dr Sindi, SH, MH/foto: dok duasatu.net

TEBOJAMBI,DUASATU.NET-
Pemerintah
Kabupaten (Pemkab) menyatakan, work from home (WFH) bekerja dari rumah di anggap efektif dan efisien dalam penyelenggaraan budaya kerja pegawai aparatur sipil negara (ASN). 

Hal ini di sampaikan oleh sekretaris daerah (Sekda) Tebo, Sindi, WFH yang di laksanakan oleh Pemkab Tebo, yang dimulai pada tanggal 1 April 2026 lalu pelaksanaannya merupakan salah satu implementasi dari surat edaran menteri dalam negeri (SE Mendagri) Nomor 800.1.5/3349/SJ tentang transformasi budaya kerja ASN dilingkungan pemerintah daerah. 

Sampai saat ini Pemkab Tebo masih melakukan WFH, di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) secara bergantian dalam satu minggu, yaitu pada hari Jum'at, dan OPD menjadwalkan ASN nya siapa-siapa saja yang bekerja melalui WFH,"kata Sindi, Jum'at 11 September 2026.

Menurut Sindi, WFH sampai hari ini di rasakan masih efektif karena ada beberapa keuntungan, yang pertama kantor tempat bekerja atau dinas instansi hemat listrik, air, kertas dan lainnya, bagi ASN itu sendiri tentu hemat biaya dan waktu, yang seharusnya mereka bekerja datang ke kantor harus memakai biaya BBM dan makan siang, karena bekerja dari rumah makan tanpa biaya. 

Kemudian keuntungan lainnya adalah keseimbangan hidup, bekerja sambil berkumpul bersama keluarga tapi dengan catatan, istirahat dan bekerjanya di rencanakan. Keuntungan selanjutnya sambung Sindi, mengurangi kelelahan di jalan terutama bagi ASN tinggalnya jauh dari kantor tentu bisa merasakan bagaimana bekerja di kantor setiap hari dan setelah WFH. 

"Intinya tegas Sindi, sampai hari ini WFH masih efektif, kemudian kita tunggu saja regulasi dari Kemendagri selanjutnya. 

"Kalau memang nanti di haruskan bekerja seperti biasa, kita tunggu regulasinya," pungkas Sindi. 

Reporter
ARDI


 









Ad Placement

Politik

Pendidikan

Nasional