Kadis LH-Hub: Sesuai SE Mendagri, Pemkab Tebo Lakukan Goro Secara Berkala
TEBOJAMBI,DUASATU.NET- Kemarin kita telah menjalankan surat edaran (SE) menteri dalam negeri (Mendagri) No 600.11/889/SJ terkait gerakan asri, sehat, rapi dan indah (ASRI) waktu pertemuan di Sentul, bersama presiden untuk melakukan bersih-bersih di lingkungan daerah dan masyarakat,"ujar kepala dinas lingkungan hidup dan perhubungan (DLH-Hub) Kab Tebo, Eryanto, Jum'at 5 Juni 2026.
" Bukti konkret kita Pemkab Tebo telah melaksanakan itu bersama organisasi perangkat daerah (OPD) lain dan berjalan dengan baik,"lanjutnya.
Eryanto melanjutkan, yang namanya sampah setiap hari ada, sesuai dengan harapan Pemda Tebo, kita melaksanakan gotong royong (Goro) ini secara berkala.
Melihat dimana titik-titik yang memang kita butuhkan untuk Goro bersama, karena di Kab Tebo ini, terutama jalan protokoler merupakan konsen untuk melaksanakan Goro, kemudian jalan ke stadion, pasar Bungur, fasilitas umum, sampai kegiatan dilakukan ke Kec Rimbo Bujang,"kata Eryanto.
" Tapi untuk kegiatannya menyesuaikan lingkungan mana yang perlu di lakukan Goro, dan manfaatnya sangat besar.
Goro Jum'at 29 Mei 2026 kemarin dengan keterbatasan petugas kebersihan dengan adanya Goro, sangat terbantu, apalagi akan mengahadapi penilaian Adipura di tahun 2026 ini tentunya kita harus bersiap diri.
" Untuk itu kita akan susun jadwal dengan melihat situasi dan kondisi yang mana layak dilakukan Goro. Setelah dilakukan Goro ini dua minggu kedepan kita lihat misalnya kebersihan di GOR bermasalah nanti akan disampaikan ke Bupati dan wakil bupati untuk dilaksanakan Goro.
Karena kita mengambil kegiatan Goro waktunya di hari Jum'at, berkala tapi kegiatannya situasional,"ucap Eryanto.
Reporter
ARDI















