Media Online : www.duasatu.net

News

Pemerintah

Hukrim

Advertorial

Video

Selasa, 26 Mei 2026

Triwulan I 2026, Ombudsman Prov Jambi Terima 262 Laporan Masuk

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jambi, Saiful Roswandi/foto: dok Ombudsman Jambi

JAMBI,DUASATU.NET- Selama periode triwulan I tahun 2026, Ombudsman Jambi mencatat adanya peningkatan yang cukup signifikan dari jumlah laporan yang masuk. Selama periode Januari hingga Maret 2026, Ombudsman Jambi mencatat ada 262 laporan yang diterima. Jumlah tersebut tergolong banyak jika dilihat dari target penyelesaian laporan yang dimiliki Ombudsman Jambi tahun ini.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jambi, Saiful Roswandi, menyampaikan bahwa sejak awal tahun 2026 sudah banyak laporan yang masuk ke Ombudsman Jambi. Pada Bulan Januari, Februari dan Maret, masing terdapat 105, 98, dan 59 laporan yang masuk. 

"Sejak awal tahun kita menerima banyak laporan masyarakat. Kita terus mendorong masyarakat untuk melapor jika menemukan adanya dugaan maladministrasi," sebut Saiful pada Selasa, 26 Mei 2026.

Dari seluruh laporan masuk tersebut, ada 189 yang telah diteruskan ke Keasistenan Pemeriksaan untuk ditindaklanjuti. Selebihnya ada 10 laporan yang bersifat konsultatif dan 24 laporan yang bersifat tembusan.

Lebih lanjut, dari total laporan yang diterima dan ditindaklanjuti Ombudsman Jambi, ada beberapa jenis dugaan maladministrasi yang mendominasi. Dugaan maladministrasi terbanyak ada di 'tidak memberikan layanan' sebanyak 127 laporan. Disusul kemudian dengan 'penundaan berlarut' dan 'penyimpangan prosedur' sebanyak 36 dan 22 laporan. Sementara itu untuk dugaan 'permintaan/penerimaan imbalan' dan 'perbuatan tidak patut' masing-masing 2 laporan.

"Di awal tahun ini kita banyak menerima laporan terbanyak seputar tentang tidak memberikan pelayanan. Sedangkan kelompok terlapor yang banyak dilaporkan yakni kelompok perbankan sebanyak 92 laporan dan pemerintah daerah sebanyak 62 laporan," jelas Saiful.

Ombudsman Jambi terus mendorong masyarakat untuk menggunakan haknya untuk mengawasi pelayanan yang diberikan oleh penyelenggara layanan. Masyarakat dapat melapor ke unit pengaduan dan juga kepada Ombudsman jika mengalami maladministrasi.

Untuk melapor ke Ombudsman Jambi, masyarakat dapat langsung datang ke Ombudsman Jambi di Jalan Empu Sendok, Kec. Danau Sipin Kota Jambi. Selain itu, laporan juga dapat disampaikan melalui surat atau melalui WA di 08119593737.

Redaksi

DPRD Tebo Bakal Fasilitasi RDP, Terkait Menjamurnya Ritel Modern, Indomaret dan Alfamart, Begini Kata Ketua Fraksi Gerindra, Karno

,Fraksi DPRD Tebo Partai Gerindra, Karno, A.Md/foto: dok duasatu.net

TEBOJAMBI,DUASATU.NET-
Menindak lanjuti sorotan fraksi partai Gerindra terhadap menjamurnya toko ritel modern Indomaret dan Alfamart, dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi, telah menerima surat permohonan rapat dengar pendapat umum (RDPU) dari asosiasi usaha mikro kecil menengah (UMKM). 

Berkaitan dengan hal terdapat Ketua Fraksi DPRD Kab Tebo Partai Gerindra, Karno membenarkan, bahwa DPRD Tebo akan menindaklanjuti terkait maraknya ekspansi ritel modern seperti Indomaret dan Alfamart di wilayah desa-desa yang mengakibatkan UMKM merasa terganggu dengan keberadaan toko ritel tersebut. 

Dijadwalkan RDP tersebut lanjut Karno, akan di lakukan pada minggu ke 2 atau 3 bulan Juni 2026 mendatang,"ujarnya singkat di konfirmasi melalui sambungan telpon, Selasa 26 Mei 2026.

Diberitakan sebelumnya, DPRD mulai menyoroti menjamurnya toko-toko ritel modern seperti Indomaret dan Alfamart di Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi. 

Hal tersebut di ungkap oleh Ketua Fraksi Partai Gerindra, DPRD Kab Tebo, Karno, bahwa pemerintah daerah (Pemda) harus menyikapi dan berinisiatif untuk dapat melakukan pembatasan terhadap toko modern seperti Indomaret dan Alfamart. 

Harapannya apabila Pemda Tebo membatasi berdirinya toko-toko modern tersebut pelaku UMKM tetap hidup," lanjutnya.

" Boleh lihat bersama, sekarang ini justru Indomaret dan Alfamart mereka bersaing menguasai pangsa pasar bukan hanya di Ibukota Kabupaten tapi juga di setiap Kecamatan dalam Kab Tebo, sehingga lambat laun menyingkirkan UMKM dan perlahan mati," tegas Karno, melalui pesan whatsapp, Jum'at 24 April 2026.

Reporter
ARDI

Sekda Tebo: PKKPR Ponpes dan Gereja Serta Satu KKKPR Kantor PDI-P Sudah Sesuai Peruntukannya

Sekda Tebo, Dr Sindi, SH, MH/foto: dok duasatu.net

TEBOJAMBI,DUASATU.NET- Pemerintah kabupaten (Pemkab) Tebo, Provinsi Jambi sebelumnya telah membahas dua permohonan persetujuan kesesuaian kegiatan pementasan ruang (PKKPR) dan satu lagi terkait dengan konfirmasi kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang (KKKPR). 

Terhadap hal tersebut, sekretaris daerah (Sekda) Kab Tebo, Sindi, mengatakan, bahwa kemarin ada dua PKKPR dan satu lagi KKKPR. 

" Yang pertama berkaitan dengan salah satu yayasan ppndok pesantren (Ponpes) yang ada di Kec Tebo Tengah, dan secara faktual sudah sesuai dengan peruntukannya. 

Kemudian untuk yang satu lagi PKKPR terkait dengan gereja yang ada di Kec Tebo Tengah juga secara faktual sudah sesuai dengan peruntukannya,"kata Sindi, Jum'at 22 Mei 2026.

Selanjutnya ujar Sindi, yang satu lagi ada di jalan 21 desa Perintis Kec Rimbo Bujang, adalah salah satu kantor PDI-P, sebagian secara faktual sudah sesuai dan hanya ada pengurangan ukuran," katanya singkat. 

Reporter
ARDI

Senin, 25 Mei 2026

Sekda Sudirman Tegaskan Pemprov Berkomitmen Memperkuat Keterbukaan Informasi Publik

Sekretaris Daerah Provinsi Jambi Dr. H. Sudirman, SH, MH/foto: Diskominfo Pemprov Jambi

JAMBI,DUASATU.NET- Sekretaris Daerah Provinsi Jambi Dr. H. Sudirman, SH, MH secara resmi membuka kegiatan Rapat Koordinasi Penguatan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Provinsi Jambi Dalam Rangka Membangun Sinergitas Guna Mewujudkan Jambi Mantap Berkelanjutan 2029 Dibawah Ridho Allah SWT. Kegiatan dilaksanakan di Ruang Pola kantor Gubernur Jambi, Kamis (21/05/2026) pagi. 

Hadir pada kesempatan ini Kepala Dinas Kominfo Provinsi Jambi Drs. Ariansyah, ME, Sekda kabupaten/kota, Ketua Komisi Informasi Provinsi Jambi beserta jajaran, dan Kabid Informasi Publik dan Statistik selaku Ketua Pelaksana Amirzan, SH.

Ditemui usai acara Sekda Sudirman menyatakan bahwa Pemerintah Provinsi Jambi mendukung penuh keterbukaan informasi publik dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah sesuai dengan aturan yang berlaku. 

“Kegiatan Ini menjadi penting dan sangat strategis. Ini juga bagian dari komitmen kita yang sudah masuk dalam lembaga publik yang informatif. Hal ini harus terus dikuatkan, pejabat pengelolanya harus dikuatkan. Oleh karena itu, perlu kita tingkatkan lagi pemahaman para pejabat pengelola publik ini dalam memberikan informasi," ujar Sekda Sudirman.

Ia menambahkan, pada prinsipnya seluruh informasi publik wajib disampaikan kepada masyarakat, selama informasi tersebut tidak masuk dalam kategori yang dikecualikan oleh undang-undang. "Informasi publik wajib disampaikan sepanjang itu tidak dikecualikan. 

Artinya, sepanjang itu tidak rahasia negara, saya pikir sah-sah saja di publikasikan.Dan selama ini sudah cukup baik, cuma perlu peningkatan lagi. Ketika ada permohonan informasi, harus segera dijawab dengan responsif dan sesuai regulasi. 

Termasuk ketika menyangkut hal-hal yang tidak boleh diinformasikan (dikecualikan), itu juga harus disampaikan alasannya dengan jelas kepada pemohon," jelasnya.

“Pemerintah Provinsi Jambi mendorong semua badan publik dalam wilayah Provinsi Jambi untuk meningkatkan penerapan keterbukaan informasi publik, sekaligus menjadi upaya untuk mendorong dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengambilan kebijakan publik serta pengelolaan badan publik yang baik. 

Serta terus berbenah melengkapi segala kekurangan guna meningkatkan Keterbukaan Informasi sebagai wujud transparansi Penyelenggaraan Pemerintah yang Bersih dan Bebas dari KKN,” lanjutnya.

Sebelumnya, dalam sambutannya Sekda Sudirman menyampaikan apresiasi kepada Lembaga Pengelola Komisi Informasi Provinsi Jambi dan semua pihak yang telah menorehkan penghargaan, dimana pada Tahun 2025, Provinsi Jambi berhasil meraih Predikat Informatif dengan nilai 92,41. 

“Pencapaian ini merupakan pencapaian pertama selama kurun waktu hampir 12 tahun Pemerintah Provinsi Jambi mengikuti ajang Keterbukaan Informasi terhadap Badan Publik Tingkat Nasional yang dilaksanakan oleh Komisi Informasi Pusat RI di Jakarta. 

Prestasi ini, bukanlah sekadar untuk kebanggaan, akan tetapi memiliki impact kepada Pejabat Publik khususnya di Provinsi Jambi agar lebih memahami dan tahu akan kedudukan Pejabat Publik guna mewujudkan “Jambi Mantap Berkelanjutan 2029 dibawah Ridho Allah SWT," katanya.

Disampaikan Sekda Sudirman bahwa untuk melaksanakan keterbukaan informasi ini tantangannya sangatlah berat. 

"Mengingat ada banyak persoalan yang harus kita pahami tentang Keterbukaan Informasi. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi disatu sisi menuntut kepada Pejabat dan Badan Publik untuk membuka informasi yang ada pada kegiatan pemerintah, disisi lain ada informasi yang disampaikan oleh Pemerintah di salahgunakan oleh ‘penikmat” informasi, sehingga menjadi bahan konsumsi tidak sehat yang mengarah kepada dugaan ujaran kebencian, penghinaan dan pencemaran nama baik. 

Apakah Keterbukaan Informasi harus kita persalahkan, tentunya tidak, karena itu adalah tuntutan undang-undang, itu, Selain perkuat pemahaman terhadap aturan terkait Keterbukaan Informasi, selaku pejabat publik kita harus mampu menangkal informasi yang akan menimbulkan keresahan dan menghambat program Pembangunan,” pungkasnya. (ARD

Gubernur Al Haris: Tidak Boleh Ada Ruang Untuk Narkoba di Jambi

Gubernur Jambi Dr. Al Haris, S.Sos., MH/foto: Diskominfo Pemprov Jambi

JAMBI,DUASATU.NET- Gubernur Jambi Dr. Al Haris, S.Sos., MH., menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus besar yang digelar di Mapolda Jambi, Kamis (21/05/2026) pagi.

Kegiatan ini menjadi bentuk nyata komitmen bersama pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan seluruh elemen masyarakat dalam memerangi peredaran serta penyalahgunaan narkotika di Provinsi Jambi.

Dalam kegiatan itu, Polda Jambi memusnahkan barang bukti berupa 20 kilogram sabu, 20.237 butir ekstasi, serta 1.970 cartridge etomidate yang berhasil diamankan dari sejumlah pengungkapan kasus narkotika di wilayah Provinsi Jambi.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kapolda Jambi Krisno H. Siregar, Kajati Jambi Sugeng Hariadi, unsur TNI, tokoh agama, tokoh masyarakat, Badan Narkotika Nasional, serta berbagai lembaga penegak hukum lainnya.

Selain pemusnahan barang bukti, kegiatan juga dirangkai dengan deklarasi Gerakan Jambi Anti Narkoba melalui penandatanganan komitmen bersama seluruh elemen masyarakat untuk memerangi peredaran narkotika di daerah ini.

Dalam sambutan dan arahannya, Gubernur Al Haris menegaskan bahwa perang melawan narkoba bukanlah persoalan yang mudah dan tidak bisa diselesaikan hanya melalui penindakan hukum semata. 

Menurutnya, dibutuhkan sinergi seluruh pihak untuk mempersempit ruang gerak peredaran narkotika di tengah masyarakat.
“Tidak boleh ada ruang untuk narkoba di mana saja. Benteng terakhir kita itu keluarga. Kalau keluarga kuat, maka penyalahgunaan narkoba bisa ditekan,” ujar Gubernur Al Haris.

Gubernur Al Haris mengatakan, pemberantasan narkoba harus dilakukan secara komprehensif dengan mengedepankan pendekatan pencegahan, pendidikan, rehabilitasi, serta pemberdayaan masyarakat. 

Menurutnya, banyak pengguna narkoba yang kembali terjerumus setelah selesai menjalani hukuman penjara karena belum mendapatkan pendampingan dan rehabilitasi yang optimal.

“Kalau semuanya dipenjara, penjara tidak akan muat. Banyak yang keluar masuk lagi karena kembali memakai narkoba,” katanya.

Karena itu, Pemerintah Provinsi Jambi mendukung pembangunan panti rehabilitasi narkoba yang representatif di Provinsi Jambi sebagai bagian dari upaya penanganan jangka panjang terhadap penyalahgunaan narkotika.

“Nanti kita coba rencanakan tahun 2027 membangun panti rehabilitasi. Selain direhabilitasi, mereka juga bisa diberikan edukasi dan kegiatan pertanian,” ujarnya.

Gubernur Al Haris menilai keberadaan pusat rehabilitasi yang memadai sangat penting untuk membantu para pengguna agar dapat pulih dan kembali produktif di tengah masyarakat. Ia juga menekankan pentingnya peran keluarga, lingkungan, sekolah, tokoh agama, serta seluruh unsur masyarakat dalam membangun kesadaran kolektif bahaya narkoba.

Lebih lanjut, Gubernur Al Haris menyampaikan apresiasi kepada Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi beserta seluruh jajaran atas keberhasilan mengungkap kasus narkotika dalam jumlah besar tersebut.

“Saya apresiasi Pak Kapolda, Dirnarkoba dan seluruh jajaran. Mudah-mudahan dengan komitmen bersama, tingkat pemakai dan pengedar narkoba di Jambi semakin berkurang,” katanya.

Gubernur Al Haris juga mengingatkan bahwa persoalan narkoba di Provinsi Jambi harus menjadi perhatian serius bersama. 

Berdasarkan data Polda Jambi, persentase kasus narkoba pada tahun 2025 meningkat sebesar 13,95 persen di bandingkan tahun sebelumnya.

Kondisi ini menunjukkan perlunya langkah-langkah strategis yang dilakukan secara terpadu melalui sinergi pemerintah daerah, aparat penegak hukum, Badan Narkotika Nasional Provinsi Jambi, lembaga pendidikan, tokoh masyarakat, serta seluruh elemen masyarakat.

Menurutnya, penanganan narkoba tidak cukup hanya melalui penegakan hukum, namun juga harus menyentuh aspek sosial, ekonomi, pendidikan, dan kesehatan masyarakat.

“Tentu ini bukan pekerjaan yang dapat diselesaikan hanya dengan penindakan. Penegakan hukum adalah bagian penting, tetapi bukan satu-satunya jawaban. Kita membutuhkan pendekatan yang lebih komprehensif yang menyentuh aspek pencegahan, pendidikan, rehabilitasi, serta pemberdayaan masyarakat,” pungkasnya. 

Sementara itu, Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar menegaskan bahwa perang melawan narkoba membutuhkan kekompakan dan komitmen seluruh pihak, mulai dari pemerintah, aparat penegak hukum, tokoh agama hingga masyarakat luas.

“Kehadiran seluruh unsur hari ini menunjukkan bahwa kita kompak menghadapi narkoba yang menjadi musuh bersama bangsa,” ujar Kapolda.

Kapolda juga mengingatkan masyarakat terkait maraknya peredaran etomidate yang kini mulai digunakan dalam cairan vape ilegal. Zat tersebut diketahui telah masuk dalam golongan narkotika berdasarkan aturan terbaru pemerintah dan menjadi ancaman baru yang perlu diwaspadai bersama.

“Etomidate ini menjadi tren baru dalam cairan vape ilegal dan harus kita waspadai bersama,” tegasnya. (ARD)

Lepas JCH Kloter Terakhir BTH 25, Gubernur Al Haris: Semoga Layanan Haji Makin Baik, Jamaah Makin Puas

Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos. MH./foto: Diskominfo Pemprov Jambi

JAMBI,DUASATU.NET- Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos. MH, secara resmi melepas Jamaah Calon Haji (JCH) yang tergabung dalam Kloter BTH 25 Provinsi Jambi Tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi dengan jumlah 198 JCH yang terdiri dari Kabupaten Bungo 189 orang, Kerinci 2 orang, Muaro Jambi 2 orang, Tanjung Jabung Timur 2 orang dan petugas haji TPHD 1 orang serta PPIH 2 orang. 

Upacara pelepasan yang berlangsung dengan bahagia dan penuh khidmat ini berlangsung di Asrama Haji Kota Baru, Kota Jambi, Kamis (21/05/2026) siang. 
Dalam sambutan dan arahannya, Gubernur Al Haris berharap kualitas ibadah haji semakin baik setiap tahun. 

"Dengan layanan yang makin baik, semoga masyarakat semakin puas. Mari saling menjaga, tolong-menolong, dan kompak selama di Tanah Suci," harap Gubernur Al Haris. 

Gubernur Al Haris menyampaikan rasa syukur atas kesempatan jamaah untuk menunaikan rukun Islam kelima tersebut dan mengingatkan para calon haji agar menjaga kesehatan, mematuhi protokol perjalanan serta memperbanyak doa agar ibadah berjalan lancar dan diterima oleh Allah SWT. . 

Gubernur Al Haris juga menekankan keutamaan bagi jamaah yang berangkat di gelombang terakhir, karena kesempatan untuk menikmati suasana ibadah yang lebih khidmat.

“Alhamdulillah, kita bersyukur karena para jamaah dapat berangkat. Semoga ibadah Bapak-Ibu diterima dan pulang dalam keadaan selamat serta menjadi haji yang mabrur,” ujar Gubernur Al Haris.

Pada kesempatan ini Gubernur Al Haris juga mendoakan para jamaah haji yang berangkat semoga diberi kemudahan dalam melaksanakan ibadah haji. 

“Bagi para jamaah yang diberangkatkan, semoga diberi kesehatan, semangat, dan kemudahan menjalankan seluruh rangkaian ibadah di Tanah Suci, baik di Makkah maupun Madinah, hingga kembali ke tanah air dalam keadaan selamat dan menjadi haji yang mabrur," ucap Gubernur Al Haris. 

Gubernur Al Haris juga memberi penghargaan kepada seluruh petugas haji diantaranya tenaga medis, petugas kesehatan, pendamping ibadah, serta petugas pembantu umum yang bertugas mendampingi dan melayani jamaah selama pelaksanaan ibadah. 

Menurutnya, keberhasilan penyelenggaraan ibadah haji tidak lepas dari peran besar para petugas tersebut.

Selain itu, Gubernur Al Haris menekankan pentingnya solidaritas dan kebersamaan antarjamaah, khususnya sesama jamaah asal Jambi. Ia mengimbau agar jamaah saling tolong-menolong, menjaga persatuan, dan kompak selama berada di hotel maupun lokasi ibadah, sehingga pelayanan dapat berjalan lancar dan suasana ibadah tetap khidmat.

“Kita berharap kualitas ibadah haji semakin baik setiap tahun. Dengan layanan yang makin baik, semoga masyarakat semakin puas. Mari saling menjaga, tolong-menolong, dan kompak selama di Tanah Suci,” kata Gubernur Al Haris.

"Rombongan Kloter BTH 25 akan melanjutkan perjalanan ke bandara sebelum diberangkatkan menuju Tanah Suci. Pemerintah Provinsi bersama pihak terkait terus berkoordinasi untuk memastikan kelancaran administrasi, kesehatan, dan akomodasi jamaah sampai kembali ke tanah air," pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Jambi Dr. H. Wahyudi Abdul Wahab, M.Fil.I., menyampaikan bahwa di hari terakhir pemberangkatan yang berisi jamaah 198 orang dari Provinsi Jambi, yakni Kloter BTH 25. 

“Kloter terakhir ini bergabung dengan jamaah asal Provinsi Kepulauan Riau, diterbangkan ke Tanah Suci melalui Embarkasi Haji Batam pada pukul 21.00 WIB malam ini," ujarnya.

"Di Kloter BTH 25 jamaah tertua 85 tahun Zainab AB, dari Kabupaten Bungo dan termuda 22 tahun Salmatun Nashwa juga dari Kabupaten Bungo. Dari jumlah jamaah haji yang direncanakan berangkat 3.306 orang, kloter pertama sampai akhir ini, yang diberangkatkan 3.301 orang, 5 orang belum bisa berangkat karena kesehatan. Semoga di tahun depan bisa kita berangkatkan," tambanya. (ARD)

Pemprov Hibahkan Lahan Untuk Pembangunan Kodam Provinsi Jambi

Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH/foto: Diskominfo Pemprov Jambi

MESTONG,MUAROJAMBI,DUASATU.NET- Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH menghibahkan tanah barang milik Pemerintah Provinsi Jambi kepada Komando Resort Militer 042/GAPU seluas 13,408 ha yang berlokasi di Desa Pondok Meja, Kecamatan Mestong, Kabupaten Muaro Jambi, Jumat (22/5/2026). 

Lahan Pemerintah Provinsi Jambi yang dihibahkan ini diperuntukkan untuk Pembangunan KODAM di Provinsi Jambi. Hadir langsung pada acara penyerahan nota perjanjian hibah daerah dan berita acara serah terima lahan yaitu Pangdam XX/Tuanku Imam Bonjol, Mayjen TNI Arief Gajah Mada, S.E., M.M., Danrem 042/Gapu Brigjen TNI Nyamin,S.I.P,M.M. 

Pada kesempatan ini Gubernur Al Haris juga memberikan hibah dengan total nilai Rp. 2,5 milyar untuk Pembangunan Bangunan Rumah Dinas Kasi Korem Garuda Putih Jambi senilai Rp. 2.350.000.000 dan Pengawasan Teknis Pembangunan Bangunan Rumah Dinas Kasi Korem Garuda Putih Jambi senilai Rp.150.000.000.

Dalam sambutan dan arahannya Gubernur Al Haris menyampaikan bahwa bahwa proses hibah dan serah terima lahan ini telah dilaksanakan melalui tahapan yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. 

Menurutnya Pemerintah Provinsi Jambi berkomitmen untuk menjaga prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), dengan mengedepankan transparansi, akuntabilitas, serta kepentingan masyarakat luas.

“Dengan dibangunnya KODAM Jambi nanti, kita optimis bahwa peran strategis TNI di Provinsi Jambi akan semakin optimal. Tidak hanya dalam aspek pertahanan, tetapi juga dalam mendukung stabilitas sosial, ketahanan wilayah, serta pembangunan yang berkelanjutan. 

Keberadaan KODAM Jambi juga diharapkan memberikan multiplier effect yang positif. Pembangunan fasilitas militer tentu akan diikuti dengan pembangunan infrastruktur pendukung, peningkatan konektivitas wilayah, serta tumbuhnya aktivitas ekonomi baru di sekitar kawasan tersebut,” ujar Gubernur Al Haris.

Dikatakan Gubernur Al Haris, saat ini tugas pemerintah sekarang untuk mendukung kesiapan membangun KODAM, agar nanti pejabat TNI pusat tidak ragu-ragu ketika nanti memutuskan bahwa Jambi nanti

k menjadi KODAM. "Pemerintah sudah menyiapan lahan, sebagai masyarakat Jambi kita berharap Jambi menjadi KODAM, banyak hal tugas-tugas strategis Jambi layak dari mulai karhutla, konflik lahan dan lainnya. 

Oleh karena itu kami serahkan kepada Danrem dan ini menunjukan kesiapan kami pemerintah daerah dan kami sambut dengan sukacita,” kata Gubernur Al Haris.

Gubernur Al Haris berharap lahan yang telah diserahkan ini dapat segera dimanfaatkan secara optimal, dengan perencanaan yang matang, pelaksanaan yang terukur, serta pengawasan yang baik, sehingga pembangunan KODAM Jambi dapat berjalan lancar, tepat waktu, dan memberikan manfaat yang maksimal. 

"Kami memberikan lahan yang disebelahnya ada UNJA lalu di sini ada juga BKN disebelahnya. Mudah-mudahan bisa mempercepat proses, kami juga sudah mencari tanah alternatif pak Panglima, sebab kami menginginkan KODAM itu kelak posisinya itu di sekitar Mendalo yang merupakan daerah exit tol. 

Tahun ini juga sedang kami siapkan juga tol itu nyambung ke Merlung. Harapan kami nanti kita akan kolaborasi bersama-sama. Kami siap juga kolaborasi membangun apa yang bisa kita bangun nanti membantu persiapan kecepatan KODAM ini,” kata Gubernur Al Haris.

Sementara itu, dalam sambutannya Pangdam XX/Tuanku Imam Bonjol, Mayjen TNI Arief Gajah Mada, S.E., M.M memberikan apresiasi terhadap apa yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Jambi. 

“Saya begitu kaget dari apa yang diberikan oleh pak Gubernur. Perhatiannya pada kODAM XX yang tiba-tiba memberikan hibah tanah 13 hektar yang cukup lumayan strategis tempatnya, depannya SPN kemudian saya lihat juga tanahnya juga cukup bagus cukup rata. Saya benar-benar berterima kasih banyak perhatiannya pak Gubernur Jambi kepada kami KODAM XX,” ungkap Pangdam.

Pangdam juga menyampaikan bahwa hal ini akan dilaporkannya kepada pimpinan Angkatan Darat. 

“Setelah penandatanganan akan saya laporkan dan sesuai dengan rencana strategis dari TNI Angkatan Darat tahun 2027 nanti akan dikembangkan lagi 4 KODAM baru mungkin diantaranya di Jambi. 

Untuk perencanaan pengembangan ada juga beberapa proses langkah selanjutnya mungkin ada peninjauan, pengkajian yang kemudian nanti mungkin didiskusikan nanti segera akan diputuskan tanah ini akan dijadikan apa nanti kita tinggal tunggu keputusan dari Mabes Angkatan Darat. 

Semoga kita terus dapat bersinergi, bekerja sama untuk terus membangun jambi. Saya tetap mendampingi mendukung bapak Gubernur dalam pembangunan di wilayah dan kita menciptakan juga stabilitas keamanan yang ada di wilayah sini tentunya juga mudah-mudahan kalaupun KODAM Jambi sudah terbentuk di sini,” kata Pangdam. (ARD)

Tembus Jalur Ekstrem, Ariansyah Wakili Gubernur Jambi Panen Kopi di Kerinci

Kepala Dinas Kominfo Provinsi Jambi, Ariansyah/foto: Diskominfo Pemprov Jambi

JAMBI,DUASATU.NET- Kepala Dinas Kominfo Provinsi Jambi, Ariansyah menghadiri langsung Festival Panen Rayo Kopi Robusta di Desa Tamiai Kecamatan Batang Merangin Kabupaten Kerinci, Sabtu (23/5/2026), mewakili Gubernur Jambi, Al Haris.

Festival tersebut menjadi momentum memperkuat potensi kopi robusta lokal sekaligus mendorong pengembangan sektor pertanian berbasis masyarakat di wilayah pegunungan Kerinci.

Turut hadir dalam kegiatan itu Bupati dan Wakil Bupati Kerinci, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jambi yang diwakili Deputi Robi Fathir, Kepala BPDAS Batanghari dan jajaran pejabat Eselon II Kabupaten Kerinci, camat dan Forkompincam Batang Merangin, Komunitas PPKJ, kepala desa Tamiai dan 

Pasar Tamiai, para petani kopi, hingga tamu undangan lainnya. Dalam kesempatan tersebut, Ariansyah mengatakan rangkaian kegiatan diawali dengan Penyambutan dengan Tari Persembahan kemudian dilanjutkan berjalan sejauh 3 Km dibutuhkan waktu kurang lebih 1 jam dengan jalan kaki menuju lokasi panen kopi milik Wawan Petani Kopi Robusta Tamiai.  Sesampainya dilokasi disuguhkan pemandangan yang indah diketinggian 1200 mdpl. 

"Acara diawali dengan makan siang, kemudian panen Kopi dan penanaman tanaman sela berupa alpukat jinger, pete dan lamtoro," katanya.

Ia menilai semangat masyarakat dalam menjaga kualitas kopi robusta Tamiai patut mendapat apresiasi, terlebih akses menuju lokasi panen cukup menantang.

Menurut Ariansyah, medan ekstrem menuju kawasan perkebunan tidak menyurutkan semangat pemerintah daerah maupun masyarakat untuk terus mengembangkan potensi kopi unggulan Kerinci tersebut.

"Kami membutuhkan waktu 30 menit menggunakan kendaraan roda dua atau selama lebih dari 60 menit dengan berjalan kaki dengan jalan yang ekstrim karena diguyur hujan menuju lokasi panen kopi Robusta Tamiai,"ujarnya. (ARD)

20 Ton Kopi Fine Robusta asal Kerinci Diekspor ke Tiongkok, Pemprov Dorong Lewat Pelabuhan Jambi

Kepala Dinas Kominfo Provinsi Jambi, Ariansyah/foto: dok Diskominfo Pemprov Jambi

JAMBI,DUASATU.NET- Sebanyak 20 ton kopi Fine Robusta asal Kabupaten Kerinci hasil produksi petani Koperasi Agro Forestry, Desa Lempur, Kecamatan Gunung Raya, resmi diberangkatkan menuju pasar Tiongkok.

Pelepasan ekspor tersebut dihadiri Gubernur Jambi yang diwakili Kepala Dinas Kominfo Provinsi Jambi, Ariansyah, Bupati Kerinci Monadi, perwakilan Bank Indonesia Wilayah Jambi, Perhutanan Sosial, serta sejumlah tamu undangan lainnya.

Dalam kesempatan itu, Ariansyah menyampaikan apresiasi kepada Bank Indonesia Wilayah Jambi yang selama ini aktif membina para petani kopi di Kerinci. Menurutnya, pendampingan tersebut mampu meningkatkan produktivitas sekaligus kualitas kopi yang dihasilkan hingga mampu menembus pasar internasional.

"Kita mengapresiasi Bank Indonesia wilayah Jambi yang sudah membina para petani meningkatkan produktivitas dan kualitas yang dihasilkan," kata Ariansyah.

Keberhasilan ekspor ini dinilai menjadi bukti bahwa kopi robusta asal Kerinci memiliki daya saing tinggi di pasar global. Selain kualitas yang terus meningkat, kolaborasi antara petani, pemerintah, dan lembaga pendamping menjadi faktor penting dalam mendorong pertumbuhan sektor perkebunan kopi di daerah tersebut.

Meski demikian, proses ekspor saat ini masih dilakukan melalui Pelabuhan Belawan di Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara. Pemerintah berharap ke depan aktivitas ekspor komoditas unggulan Jambi dapat dilakukan langsung melalui pelabuhan di Provinsi Jambi.

"Kedepannya kita harapkan mereka melakukan ekspor lewat pelabuhan Jambi sehingga dapat menambah PAD," tambahnya.

Ekspor kopi Fine Robusta ini sekaligus menjadi angin segar bagi para petani kopi di Kerinci, yang selama ini dikenal sebagai salah satu sentra penghasil kopi berkualitas di Provinsi Jambi. (ARD)

DPRD Tebo Segera Panggil Semua PKS dan Disbun, Anjloknya Harga Sawit

Ketua Fraksi Partai Gerindra, Karno/foto: dok duasatu.net

TEBOJAMBI,DUASATU.NET- DPRD Tebo bakal segera panggil seluruh pengelola pabrik kelapa sawit yang beroperasi di Kabupaten Tebo bersama dinas perkebunan berkaitan polemik turunnya harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit yang di keluhkan masyarakat jadi sorotan di media sosial. 

Ketua Fraksi Gerindra DPRD Tebo, Karno menegaskan, kondisi anjloknya harga TBS saat ini memberatkan petani dan pekebun sawit di Kab Tebo yang menggantungkan kebutuhan hidupnya dari hasil kebun.

“DPRD Tebo akan segera memanggil seluruh PKS dan Disbun untuk meminta penjelasan turunnya harga TBS yang saat ini dikeluhkan masyarakat,”ujarnya saat di konfirmasi, Senin 25 Mei 2026.

Lanjut Karno, DPRD perlu memastikan penyebab turunnya harga benar-benar berdasarkan kondisi pasar dan mekanisme yang wajar, bukan karena adanya dugaan permainan harga yang merugikan petani.

“Petani dan pekebun sudah bekerja keras. Jangan sampai ada oknum pengusaha yang bermain harga dan meraup keuntungan di atas penderitaan masyarakat kecil,” ujarnya.

BK menilai, transparansi penetapan harga TBS sangat penting agar masyarakat mengetahui apa yang sebenarnya terjadi di lapangan. Karena itu, DPRD Tebo ingin menghadirkan seluruh pihak terkait dalam satu forum guna mencari solusi bersama.

“Kami ingin semuanya terbuka. Kalau memang ada faktor pasar, silakan dijelaskan. Tapi kalau ada hal-hal yang merugikan petani, tentu harus menjadi perhatian bersama,” katanya.

Menurut BK, sektor perkebunan sawit merupakan salah satu penopang utama ekonomi masyarakat Tebo. Karena itu, pemerintah daerah bersama perusahaan diminta tetap memperhatikan nasib para petani agar tidak terus menjadi pihak yang paling dirugikan setiap terjadi penurunan harga.

“Kami di DPRD tentu berpihak kepada masyarakat. Harapan kami, persoalan ini segera mendapatkan kejelasan sehingga keresahan petani tidak semakin meluas,” tutup BK. 

Reporter
ARDI

Komisi I DPRD Kab Tebo Fasilitasi RDP, Tindaklanjuti Pengaduan Cakades BBT

RDP Komisi I DPRD tindaklanjuti pengaduan Cakades BBT/foto: dok duasatu.net

TEBOJAMBI,DUASATU.NET- Menindak lanjuti laporan pengaduan salah satu calon kepala desa (Cakades) Betung Bedarah Timur (BBT) Kecamatan Tebo Ilir, Komisi I DPRD Kabupaten Tebo, memfasilitasi rapat dengar pendapat (RDP) terkait seleksi, di karenakan desa tersebut terdapat delapan calon sehingga harus mengikuti tes tambahan untuk mengikuti pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak yang akan di laksanakan pada Juni 2026 mendatang. 

RDP di pimpin ketua Komisi I DPRD Tebo, Yuzep Herman di dampingi anggota dewan lainnya. Diikuti Kadis PMD Kab Tebo, Abdul Malik, Pjs Kades BBT, Zulkarnaim, Ketua BPD BBT, Ahmad Mustakim, Ketua dan anggota panitia Pilkades BBT, Kabag hukum Setda Tebo, Yafrizal dan undang lainnya, Senin 25 Mei 2026.

Terdapat lima hasil dalam RDP Komisi I tersebut diantaranya

1. Panitia Pilkades perlu melakukan pembenahan agar sistem penilaian terhadap para calon lebih transparan. 

2. Penyeleksian terdapat perubahan yang menyebabkan proses seleksi terganggu. 

3. Panitia Kabupaten hanya memfasilitasi penyeleksian Pilkades. 

4. Non akademis menjadi akar penyebab terjadinya kesalahpahaman dalam memaknai hasil seleksi. 

5. Cakades dapat menempuh jalur hukum apabila tidak puas terhadap hasil proses seleksi. 

Sementara itu tampak pelapor Cakades BBT, Eci Krisnawati turut hadir dalam RDP yang di fasilitasi oleh Komisi I DPRD Kab Tebo. 

Reporter
ARDI

RDP Komisi I DPRD Tebo, Tindaklanjuti Laporan Pengaduan Masyarakat Desa Bukit Pemuatan

RDP Komisi I DPRD Tebo dengan masyarakat desa Bukit Pemuatan dihadiri para pihak terkait/foto: dok duasatu.net

TEBOJAMBI,DUASATU.NET- DPRD Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi, rapat dengar pendapat (RDP) terhadap dugaan penyalahgunaan wewenang, perusakan aset, pungutan liar dan dugaan penjualan tanah kas desa (TKD) melibatkan pemerintah desa (Pemdes) Bukit Pemuatan, Kecamatan Serai Serumpun, Senin, 25 Mei 2026.

RDP di laksanakan berdasarkan surat undangan resmi DPRD Kab Tebo Nomor: 400.14.6/544/DPRD/2026, di tanda tangani Ketua DPRD Tebo, Khalis Mustiko, 11 Mei 2026.

Isi surat tersebut dijelaskan, RDP digelar sebagai tindaklanjut atas laporan yang di sampaikan Fast Respon Indonesia Center melalui surat Nomor: 37/FRC/DI-JB/V/2026 mengenai dugaan penyalahgunaan wewenang, perusakan aset, pungutan liar serta dugaan penjualan Tanah Kas Desa oleh Pemerintah Desa Bukit Pemuatan.

Jalannya RDP di pimpin Ketua Komisi I DPRD Kab Tebo, Yuzep Herman, di Ruang Rapat Komisi I DPRD Tebo.

Hadir dalam RDP, Inspektorat, dinas pemberdayaan masyarakat dan desa (PMD), dinas lingkungan hidup dan perhubungan, Bakeuda, BPN, KPHP, Bagian hukum dan Bagian ekonomi Setda Tebo, Camat Serai Serumpun, Kades Bukit Pemuatan, BPD serta masyarakat desa Bukit Pemuatan. 

RDP itu menjadi sorotan publik karena menyangkut tata kelola pemerintahan desa serta pengelolaan aset desa yang dinilai perlu ditindaklanjuti secara terbuka dan transparan.

" Harapan masyarakat forum tersebut dapat menjadi ruang klarifikasi bagi semua pihak sehingga persoalan yang di laporkan dapat diungkap sesuai fakta di lapangan.

Sementara iti Ketua Komisi I DPRD Kab Tebo, Yuzep Herman, menyatakan, pihaknya membuka ruang bagi semua pihak untuk menyampaikan keterangan dan klarifikasi terkait laporan yang masuk ke DPRD.

Dikatakannya, DPRD Kab Tebo akan menindaklanjuti seluruh hasil pembahasan dan keterangan yang di sampaikan dalam rapat sebagai bahan evaluasi dan rekomendasi ke depan. 

Reporter
ARDI

 






Ad Placement

Politik

Pendidikan

Nasional