Media Online : www.duasatu.net

News

Pemerintah

Hukrim

Advertorial

Video

Selasa, 08 September 2026

Penerbangan Terdampak Abu Vulkanik, Ombudsman RI Pantau Layanan Penumpang di Bandara Soetta

Bersama Menhub, Anggota Ombudsman RI Robert Na Endi Jaweng/foto: dok ORI

TANGERANGBANTEN,DUASATU.NET- Anggota Ombudsman RI Robert Na Endi Jaweng melakukan pemantauan layanan penumpang di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Senin (7/9/2026). Pemantauan dilakukan menyusul gangguan penerbangan akibat sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau.

Sejumlah aktivitas penerbangan terkena dampak akibat kondisi tersebut. Pembatalan, penundaan, penjadwalan ulang, hingga pengalihan penerbangan. Ombudsman memantau penanganan penumpang untuk memastikan masyarakat memperoleh informasi yang jelas serta layanan dan penanganan yang layak (service-recovery) selama terjadi gangguan operasional penerbangan.

Robert mengatakan, dalam kondisi gangguan penerbangan akibat faktor alam, keselamatan penerbangan merupakan prioritas tertinggi. Namun, keselamatan tersebut perlu berjalan beriringan dengan kepastian informasi dan layanan kepada penumpang.

“Dalam kondisi gangguan penerbangan akibat faktor alam, keselamatan tentu menjadi hukum tertinggi layanan. Namun, pada saat yang sama, penumpang tetap berhak mendapatkan informasi yang jelas, kepastian layanan, dan penanganan yang layak. Jangan sampai ketidakpastian operasional menjadi beban bagi penumpang,” ujar Robert.

Dalam giat lapangannya, Ombudsman melihat penyampaian informasi mengenai status penerbangan, mekanisme penanganan penumpang terdampak, serta kesiapan petugas dalam memberikan penjelasan kepada penumpang. Ombudsman juga memperhatikan penanganan perubahan jadwal, pembatalan maupun pengalihan penerbangan, termasuk informasi mengenai refund, reschedule, dan penanganan bagasi.

Menurut Robert, dalam situasi seperti ini, penumpang membutuhkan informasi yang cepat, konsisten, dan mudah dipahami. Setiap perubahan status penerbangan perlu segera disampaikan agar penumpang dapat menentukan langkah selanjutnya.


“Penumpang jangan sampai berada dalam posisi menunggu tanpa kepastian. Mereka perlu mengetahui apakah penerbangannya tetap beroperasi, ditunda, dibatalkan, dijadwalkan ulang, atau dialihkan. Informasi tersebut harus disampaikan secara jelas melalui satu kanal resmi (single-entry) dan real-time,” kata Robert.

Ombudsman juga melihat pentingnya koordinasi antarpihak dalam menangani gangguan penerbangan akibat sebaran abu vulkanik. Informasi mengenai kondisi abu vulkanik dan perkembangan keselamatan penerbangan perlu diterjemahkan menjadi informasi pelayanan yang dapat dipahami secara cepat dan udah  oeh masyarakat.

Dalam pemantauan di Terminal 1B dan Terminal 1C, Ombudsman menemukan adanya penerbangan dari maskapai tertentu yang masih berstatus on schedule, yang kemudian  turut dikonfirmasi kepada salah satu penumpang. Kondisi tersebut menjadi perhatian Ombudsman karena berpotensi menimbulkan ketidakpastian bagi penumpang, terutama ketika pada saat yang sama penutupan sementara sejumlah bandara dilakukan berdasarkan informasi penerbangan melalui Notice to Airmen (NOTAM) yang diterbitkan AirNav Indonesia serta hasil paper test yang dilakukan BMKG untuk mendeteksi keberadaan abu vulkanik. 

"Dalam situasi tersebut, manajemen maskapai tidak boleh mengambil keputusan yang berbeda dari pihak otioritas. Bahkan jika sifatnya hanya untuk antisipasi dan berjaga-jaga. Pada sisi lain, pengawasan dari Kementerian Perhubungan dan Otoritas Bandara juga terus diperkuat di berbagai bandara terdampak," tegas Robert.

Para penumpang membutuhkan kepastian mengenai status penerbangannya agar dapat menentukan langkah selanjutnya, termasuk apakah tetap menunggu, melakukan penjadwalan ulang, atau mendapatkan penanganan lainnya. Ombudsman selanjutnya akan melihat lebih lanjut mekanisme koordinasi dan penanganan penumpang terdampak, termasuk memastikan informasi yang diberikan kepada masyarakat sesuai dengan perkembangan kondisi penerbangan.

Ombudsman RI mengingatkan bahwa dalam kondisi gangguan penerbangan akibat faktor alam, pelayanan kepada penumpang tetap harus dijalankan secara transparan, responsif, dan berorientasi pada kepastian. Keselamatan penerbangan harus menjadi prioritas, namun hak penumpang untuk memperoleh informasi dan layanan yang layak juga harus tetap diperhatikan.

Redaksi

Senin, 07 September 2026

Satu Rakit Tanpa Mesin Diambil Paksa Warga Teluk Langkap, Polres Tebo Juga Amankan Diduga Shabu Dari Tangan Pekerja PETI

Rakit yang diambil paksa oleh sejumlah warga Teluk Langkap dengan cara dihanyutkan/foto: duasatu.net

TEBOJAMBI,DUASATU.NET-
Polres Tebo memastikan akan memproses secara hukum aktivitas pelaku penambang emas tanpa izin (PETI) menggunakan mesin dompeng yang di tangkap oleh warga desa Puntikalo, Kecamatan Sumay, Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi, pada Senin 7 September 2026, sekira pukul 04.00 Wib subuh. 

Kapolres Tebo melalui PS Kanit Tipidter, Iptu William Simbolon, membenarkan, hari ini kami menerima satu orang pelaku PETI, atas informasi tersebut langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dengan masyarakat Puntikalo bersama-sama untuk mengevakuasi barang bukti (BB) dompeng.

" Ada dua rakit PETI yang berhasil di amankan." Tapi pada saat akan kita evakuasi BB, ada masyarakat yang berusaha mengambil satu rakit, tetapi walaupun seperti itu sebelumnya sudah dapat di amankan BB berupa mesin dompeng," ujar William, Senin 7 Sept 2026.

" Iya ada satu rakit yang tersisa kita amankan sebagai BB, lalu proses sisanya (rakit) kita musnahkan dengan cara di bakar,"tegasnya. 

William melanjutkan, rakit yang satu lagi walaupun di bawa oleh masyarakat, tapi BB yang kita perlukan sudah cukup untuk dinaikan ke tahap penyidikan,"katanya.

Saat ditanya selain mengamankan BB mesin dompeng, informasinya ada bukti lain diduga Narkoba jenis Shabu milik pekerja PETI yang telah di amankan di Mapolres Tebo, William menjelaskan, kalau itu belum kita chek, karena begitu BB nya di bawa, kami langsung serahkan ke bagian Narkoba. 

"Jadi kami belum buka, tapi nanti untuk terkait dengan Narkobanya bisa di tanyakan ke Kasat Narkoba. 

" Iya ada berupa tas tadi, cuma belum kita buka pada saat itu,"tandas William. 

Sementara pantauan dilokasi rakit yang berhasil di evakuasi mesinnya dengan menggunakan excavator tersebut di ambil paksa oleh sejumlah warga desa Teluk Langkap dengan cara di dorong atau di hanyutkan sambil berenang. 

Reporter
ARDI

2 Rakit PETI Diamankan Warga Puntikalo, Satu Orang Telah Diamankan ke Polres Tebo, Begini Penjelasan Kades

Kades Puntikalo, Fachrizal/foto: dok duasatu.net

TEBOJAMBI,DUASATU.NET-
Dua unit rakit penambang emas tanpa izin (PETI) bermesin dompeng masuk wilayah desa Puntikalo, Kecamatan Sumay, saat sedang beraktivitas di amankan warga Puntikalo, pada Senin 7 September sekira pukul 04.00 Wib subuh tadi,"ujar kepala desa (Kades) Puntikalo, Fachrizal kepada sejumlah wartawan. 

Fachrizal menyebutkan, dua rakit PETI yang di amankan salah satu pekerjanya merupakan warga desa Puntikalo di serahkan ke Polres Tebo dan seorang lagi warga desa Teluk Langkap kabur. 

" Pada saat akan ditertibkan satu orang pekerja bernama Rido warga desa Puntikalo berhasil ditangkap sementara sisanya kabur,"kata Fachrizal, Senin 7 Sept 2026.

Ungkap Fachrizal, Pemdes sudah capek menghimbau berulang kali untuk tidak melakukan aktivitas PETI di wilayah Puntikalo, ternyata masih mereka masih juga beraktivitas.. 

Selain itu Fachrizal menegaskan, dua unit rakit dompeng ini sebagai barang bukti akan kita bawa untuk di serahkan ke Polres Tebo. 

Kades menyebutkan pemilik rakit warga Puntikalo diketahui bernama Salbi, sedangkan rakit satunya lagi Suhardi alias Rahun warga Teluk Langkap. 

Reporter
ARDI

Minggu, 06 September 2026

SP3 Dua Orang Kadus di TeboJambi Terganjal, Sikap Camat Bertolak Belakang Dengan Instruksi Sendiri

Gbr: Ilustrasi

TEBOJAMBI,DUASATU.NET-
Diketahui bahwa dua orang kepala dusun (Kadus) di Desa Teluk Rendah Ulu, Kecamatan Tebo Ilir, disinyalir tidak pernah masuk kerja. Kedua aparatur desa tersebut Kadus Pangkal Bloteng, Azman, dan Kadus Taman Rajo, Muammar.

Sementara keluhan ini disampaikan oleh salah seorang warga setempat berinisial A, di katakannya masyarakat kesulitan mendapat pelayanan administrasi akibat absennya kedua Kadus tersebut.

"Kedua Kadus tidak pernah masuk kantor desa, kami kesulitan, tidak mungkin harus selalu datang ke rumahnya setiap ada urusan desa," ujar A kepada media, Minggu 6 September 2026.

Kepala desa (Kades) Teluk Rendah Ulu, Fauzi, membenarkan informasi tersebut, menurutnya, pemerintah desa (Pemdes) telah melayangkan surat peringatan kedua (SP 2) kepada keduanya.

" Kedua Kadus tersebut tidak pernah masuk kantor. SP 2 diberikan sejak tahun lalu,"ucap Fauzi saat dikonfirmasi.

Ditegaskan Fauzi, dirinya berkomitmen untuk menegakan aturan dengan menerbitkan SP 3. Namun, langkah tersebut terganjal belum mendapat lampu hijau dari pihak Kecamatan.

"Saya ingin mengeluarkan SP3, tapi harus mendapat persetujuan dari Camat. Tapi Camat tidak menyetujui dan Kadus katanya tidak perlu masuk kantor, kami tidak ingin hal ini timbul kegaduhan dan ketidakjelasan aturan, jangan sampai saya dinilai tebang pilih," ungkap Fauzi.

Sikap Camat dinilai bertolak belakang dengan instruksi tertulis yang di keluarkannya sendiri untuk seluruh Kades, ASN, dan perangkat desa. Dalam maklumat di tegaskan, aparatur yang tidak masuk kerja selama 10 hari berturut-turut tanpa keterangan akan di berhentikan secara tidak hormat.

Reporter
ARDI

Diduga Korsleting Arus Listrik, Rumah Milik Warga Rimbo Ulu Ludes Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

Petugas lakukan pemadaman rumah milik warga Rimbo Ulu yang terbakar/foto: dok Damkarmat Kab Tebo

TEBOJAMBI,DUASATU.NET- Satu unit rumah milik warga jalan Semagi-Serayu Ujung, unit 10 desa Wana Arum, Kecamatan Rimbo Ulu, Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi, ludes terbakar oleh sijago merah, sekira pukul 17.32 Wib, Sabtu 5 September 2026, kemarin. 

Dalam peristiwa tersebut dinas pemadam kebakaran dan penyelamatan (Damkarmat) Kab Tebo, melalui pos Rimbo Bujang, mengerahkan dua unit armada untuk menjinakan api yang sudah terlanjur meluluhlantakan rumah beserta isinya. 

Kadis Damkarmat Kab Tebo melalui kepala bidang (Kabid) Damkarmat, Habibie membenarkan peristiwa kebakaran yang terjadi di Rimbo Ulu tersebut. 

Habibie mengatakan, bahwa rumah permanen berukuran 6x9 meter persegi yang terbakar tersebut merupakan milik Raminah, warga desa Wana Arum, Kec Rimbo Ulu. " Api berhasil dijinakkan oleh petugas Damkarmat Pos Rimbo Bujang pada pukul 18.37 Wib

" Beruntung dalam kebakaran tersebut tak sampai menelan korban jiwa, namun kerugian yang di alami pemilik rumah di taksir mencapai sekitar 250 juta rupiah," ujar Habibie, melalui pesan whatsapp, Minggu 6 Sept 2026.

" Dugaan sementara terbakarnya rumah milik warga Rimbo Ulu di sebabkan korsleting arus pendek listrik," pungkasnya. 

Reporter
ARDI

Dampak Abu Vulkanik Anak Krakatau, Warga Disarankan Gunakan Masker

Kondisi Gunung anak Krakatau/foto: A Abdulrohim

SERANG,DUASATU.NET- Sebaran abu vulkanik gunung anak Krakatau terpantau mencapai ketinggian sekitar 50 ribu kaki atau 15.200 meter diatas permukaan laut (MDPL). Abu vulkanik terpantau bergerak ke arah barat dan tenggara.

Informasi tersebut berdasarkan hasil pengamatan citra satelit dan pemodelan sebaran abu vulkanik (VAAC/VONA) pada Minggu 06 September 2026.

Danrem 064/MY Banten Brigjen TNI Daru Cahyadi Soeprapto menyampaikan, awan abu vulkanik pada lapisan atas terdeteksi menerus hingga ketinggian FL500 atau sekitar 50 ribu kaki. Awan abu tersebut bergerak ke arah barat.

“ Pada lapisan menengah, sebaran abu terdeteksi hingga ketinggian FL200 atau sekitar 20 ribu kaki. Pergerakannya berasal dari arah selatan menuju tenggara,” ungkap Brigjen TNI Daru dalam keterangan tertulisnya, Minggu 6 September 2026.

Berdasarkan prakiraan selama 18 jam, abu vulkanik pada lapisan atas tetap bergerak dominan ke arah barat. Sementara pada lapisan menengah, abu diperkirakan bergerak ke arah tenggara.

“ Untuk itu masyarakat yang berada di wilayah berpotensi terdampak paparan abu tipis, khususnya kawasan pesisir Selat Sunda, Banten, dan Lampung, diimbau meningkatkan kewaspadaan. Warga disarankan menggunakan masker, seperti N95 atau masker medis, serta kacamata saat beraktivitas di luar ruangan,” imbaunya.

Warga juga diminta menutup rapat penampungan air bersih dan makanan untuk mencegah terpapar debu vulkanik.

Di sisi lain, sektor penerbangan diminta mewaspadai sebaran abu vulkanik yang berpotensi mengganggu jalur penerbangan di wilayah Selat Sunda dan sekitarnya hingga ketinggian 50 ribu kaki. Maskapai dan otoritas penerbangan diimbau menyesuaikan rute penerbangan apabila diperlukan.

Reporter
A ABDULROHIM

Sabtu, 05 September 2026

Lahan Terbakar PT PHK dan Warga Seluas 30 Hektar, Muncul Lagi Titik Api Baru di Kec Sumay Langsung Dipadamkan

Camat Tebo Ilir, Yanto, bersama Satgas Karhutla TNI-Polri turun langsung melakukan pendinginan lahan PT PHK dan warga 

TEBOJAMBI,DUASATU.NET- Kali ini kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terjadi di antara perkebunan kelapa sawit pt persada harapan kahuripan (PHK) Makin Grup dan lahan warga Kecamatan Tebo Ilir juga terjadi lagi kebakaran lahan di Kecamatan Sumay, Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi. 

Kepala badan penanggulangan bencana daerah (BPBD) Kab Tebo, Joko Ardiawan, via sambungan telpon menegaskan, kemarin Jum'at 4 Sept 2026 sudah di lakukan pemadaman pemadaman melalui water boombing untuk Karhutla di Kec Tebo Ilir, desa Teluk Rendah Ulu dan Ilir serta Tuo Ilir. 

Lokasi terbakar berbatasan antara lahan masyarakat dan PT PHK, dan ini sudah di lakukan water boombing oleh Sargas Udara Prov Jambi. Dilapangan tetap di lakukan pemadaman melalui Satgas Darat gabungan dari TNI-Polri, masyarakat dan regu pemadam kebakaran (RPK) PT PHK, juga pemerintah Kecamatan (Pemcam) Tebo Ilir. 

" Kemarin juga sudah dilakukan upaya pemadaman dari pihak dinas pemadam kebakaran dan penyelamatan yang ada di Pos Sungai Bengkal,"ungkap Joko, Sabtu 5 September 2026 via telpon. 

Joko memastikan, kita tetap siaga di lokasi untuk mengantisipasi apabila ada muncul titik api baru dan sekaligus melakukan pendinginan. Yang jelas dari Satgas tetap memantau dan siaga terhadap lokasi-lokasi munculnya titik api sekaligus ground chek terhadap hotspot yang terdeteksi di wilayah Kab Tebo. 

Ungkap Joko, luasan yang terbakar di perkirakan hitungan awalnya sekitar 30 hektar, merupakan lahan masyarakat dan milik PT PHK atau Makin Grup. 

Lebih jauh disampaikan Joko, bahwa dari hasil pantauan hotspot terdeteksi ada di Kec Sumay, di desa Pemayungan, Semambu dan Muara Sekalo, terutama yang di perbatasan Semambu, sudah di lakukan ground chek oleh RPK PT TAL, juga pt lestari asri jaya (LAJ) dan Satgas yang ada dilokasi gabungan TNI-Polri Kec Sumay. 

Dilokasi telah dilakukan pemadaman dan pendinginan yang jelas kalau ada laporan agar segera ditindaklanjuti,"kata Joko.
 
Selain itu di lakukan ground chek terhadap adanya laporan atau deteksi hotspot yang ada di Kab Tebo. Untuk saat ini luasan dan total lahan terbakar masih di himpun dan kami rekap dari beberapa kajadian yang ada,"tutup Joko. 

Reporter
ARDI

Rapurna Seluruh Fraksi DPRD Tebo Kompak Kritik Tajam PT SMS, Bupati Terkesan Hindari Wawancara Wartawan

Foto: Ilustrasi

TEBOJAMBI,DUASATU.NET- Dalam pengesahan APBD-P tahun 2026 melalui rapat paripurna (Rapurna) penyampaian pandangan akhir (Panhir), seluruh fraksi-fraksi DPRD Tebo, memberi catatan dan kritikan tajam terhadap pembangunan jalan melalui pinjam utang pemerintah daerah (Pemda) melalui pt sarana multi infrastruktur (SMI) sebesar Rp46 milyar. 

Kritikan tajam di lontarkan oleh seluruh fraksi DPRD Tebo tersebut, partai Golkar, PDI-P, PKB, Gerindra, Demokrat, PAN, Nasdem dan PKS, Jum'at 4 September 2026.

Kritikan tajam bermula inspeksi Komisi III DPRD Tebo, Rabu 2 Sept malam bersama tim gabungan anata lain balai pengelola transportasi darat (BPTD) Jambi, DLH-Hub, Satlantas Polres Tebo, dan gerakan mahasiswa kabupaten tebo (Gemakato) ke pabrik minyak kelapa sawit (PMKS) pt selaras mitra sarimba (SMS) berlokasi di Kec Rimbo Ilir, yang berujung tak satupun truk angkutan crude palm oil (CPO) di temukan dipabrik tersebut. 

Dalam Sidak gabungan tersebut sempat terjadi adu mulut antara manajemen PT SMS, sehingga kehadiran Komisi III, ke PMKS, PT SMS terkesan mendapat penolakan, bahkan menurut kabar, informasi sudah bocor duluan sebelum Sidak. 

" Puncaknya, pada saat Panhir, seluruh fraksi DPRD Tebo, kompak melontarkan kritikan tajam ke eksekutif agar Pemda Tebo segera menindaklanjutinya supaya pembangunan peningkatan jalan yang berasal dari pinjaman utang daerah dengan angsuran selama 4 tahun tidak di lewati oleh kendaraan angkutan melebihi tonase atau over dimension overl load (ODOL). 

Namun sayangnya Bupati Tebo, Agus Rubiyanto dan Wabup Nazar Efendi, usai Rapurna terkesan sengaja berlama-lama di dalam ruang makan DPRD, sementara wartawan yang telah lama menunggu untuk wawancara terkait kritikan tajam yang di lontarkan oleh seluruh fraksi, akhirnya satu persatu membubarkan diri lebih memilih untuk menunaikan sholat Jum'at. 

Diketahui sebelumnya, Ketua DPRD Tebo, Khalis Mustiko, mengaku geram kepada sikap PT SMS, saat Komisi III Sidak bersama tim gabungan ke PMKS tidak kooperatif. 

Khalis menyatakan, DPRD tidak bakalan tinggal diam, PT SMS dinilai telah berulang kali melanggar Andalalin yang telah di buat dan disepakati. 

" Itu salah satu catatan kritis kita," tegas Khalis. 

Reporter
ARDI

DPRD Tebo Sahkan APBD-P 2026, Melalui Rapurna Panhir Fraksi Dengan Sejumlah Catatan dan Kritikan Tajam

Penandatanganan APBD-P 2026 oleh unsur pimpinan DPRD Kabupaten Tebo/foto: dok duasatu.net

TEBOJAMBI,DUASATU.NET- Anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) Perubahan tahun 2026 di sahkan oleh DPRD Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi melalui rapat paripurna (Rapurna) dalam penyampaian pandangan akhir fraksi, Jum'at 4 September 2026.

Skors dicabut, Rapurna kembali di pimpin oleh ketua DPRD Tebo, Khalis Mustiko, di dampingi wakil ketua (Waka) I DPRD, Ihsanuddin, Waka II DPRD, Sahendra, di hadiri seluruh anggota dewan sesuai quorum, untuk mengesahkan Ranperda menjadi Perda APBD Perubahan tahun 2026.

Pada kesempatan itu, Rapurna dihadiri Bupati, wakil bupati (Wabup) Tebo, Agus Rubiyanto dan Nazar Efendi, Sekda Tebo Sindi, para staf ahli bupati, asisten, kabag pada sekretariat daerah (Setda), kepala organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup pemerintah kabupaten (Pemkab) Tebo. 

Selain itu hadir forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda), forum komunikasi pimpinan kecamatan (Forkopimcam), instasi vertikal dan undangan lainnya. 

Panhir disampaikan oleh masing-masing Fraksi yang ada di DPRD Tebo, meskipun banyak sejumlah catatan dan kritikan tajam yang harus di tindaklanjuti oleh Pemkab Tebo, namun tetap menyetujui Ranperda tersebut untuk di sahkan menjadi Perda APBD-P tahun 2026.

Reporter
ARDI

Soroti Soal CPO PT SMS dan RSUD STS, Dalam Paripurna, Fraksi PAN Tegaskan Jalan Dari Pinjaman Daerah Jangan Sampai Rusak

Anggota DPRD Tebo Fraksi PAN Yuzep Herman, S.Pd.I/foto: duasatu.net

TEBOJAMBI,DUASATU.NET- Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Tebo menyoroti aktivitas angkutan CPO PT Selaras Mitra Sarimba (SMS) yang dinilai melebihi tonase saat melintasi ruas Jalan Pal 12 hingga Blok E, Kecamatan Rimbo Ilir, Jum'at 4 September 2026.

Sorotan tersebut disampaikan Yuzep Herman, S.Pd.I., saat membacakan Pendapat Akhir Fraksi PAN dalam Rapat Paripurna DPRD Tebo terkait Ranperda Perubahan APBD 2026, Ranperda Penyelenggaraan Kesejahteraan Lanjut Usia serta Ranperda Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas. 

Fraksi PAN meminta Bupati Tebo melalui dinas terkait bertindak tegas menghentikan angkutan CPO PT SMS yang melebihi tonase. PAN menilai kendaraan CPO yang tidak sesuai Andalalin berpotensi merusak jalan yang baru dibangun menggunakan dana pinjaman daerah. PT SMS juga diminta menggunakan Jalan TMMD sebagai jalur alternatif angkutan CPO.

Tak hanya PT SMS, PAN turut menyoroti pelayanan RSUD STS dengan meminta optimalisasi penggunaan SILPA, penambahan dokter spesialis neurologi dan anestesi serta evaluasi SISRUTE. Pemkab juga didorong mengoptimalkan penyaluran CSR perusahaan dan mengevaluasi Forum CSR agar lebih transparan, profesional dan akuntabel. 

Di sektor pendidikan dan pemerintahan desa, PAN mendorong penambahan anggaran PIP Non-PKH, inventarisasi guru PPPK, penyelesaian persoalan 73 desa bermasalah, serta peningkatan pengawasan BUMDes.

PAN juga meminta Pemkab memaksimalkan pemberangkatan 50 orang kafilah MTQ, memenuhi dan memperbaiki LPJU yang dibutuhkan masyarakat, serta membantu memperbaiki embung persawahan tadah hujan di Desa Kuamang, Kecamatan VII Koto. 

Meski menyampaikan sederet catatan, Fraksi PAN tetap mengapresiasi kinerja Pemkab Tebo. PAN menilai roda pemerintahan Kabupaten Tebo sejauh ini berjalan dengan baik, meskipun masih terdapat sejumlah kekurangan yang perlu diperbaiki. 

Reporter
ARDI

Jumat, 04 September 2026

Rapurna DPRD Tebo, Fraksi Golkar Singgung BLUD Rp17 Miliar, Krisis Air Lubuk Mandarsah Hingga CPO PT SMS

Ahmad Ankam, SH, MM, Anggota DPRD Tebo Fraksi Golkar/foto: duasatu.net

TEBOJAMBI,DUASATU.NET- Dalam pandangan akhir (Panhir) Fraksi Golkar DPRD Tebo menegaskan penempatan dana BLUD RSUD Sultan Thaha Saifuddin (STS) Tebo, krisis air di Dusun Tanjung Beringin serta aktivitas angkutan CPO Pabrik Minyak Kelapa Sawit PT. Selaras Mitra Sarimba (SMS), Jum'at 4 September 2026.

Panhir disampaikan Ahmad Ankam, SH, MM, Fraksi Golkar dalam rapat paripurna (Rapurna) DPRD Tebo terhadap Ranperda Perubahan APBD 2026, Ranperda Penyelenggaraan Kesejahteraan Lanjut Usia dan Ranperda Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas. 

Soal dana BLUD RSUD STS sekitar Rp17 miliar, Fraksi Golkar mendorong penempatannya difokuskan ke Bank Jambi. Pertimbangannya, Pemkab Tebo merupakan pemegang saham sehingga keuntungan dapat kembali ke daerah melalui dividen. Bank Jambi juga dinilai konsisten memberikan kontribusi CSR bagi Kabupaten Tebo.

Fraksi Golkar menilai Bank Jambi perlu mendapat dukungan pascainsiden yang terjadi belum lama ini. Sebagai bank milik daerah, penguatan dan menjaga stabilitas Bank Jambi dinilai menjadi kepentingan bersama. Fraksi Golkar juga mendesak Pemkab segera mengatasi kekurangan air di Dusun Tanjung Beringin, Desa Lubuk Mandarsah Ulu, Kecamatan Tengah Ilir.

Hampir satu bulan warga kesulitan mendapatkan air, bahkan dalam tiga kali pelaksanaan Sholat Jumat masyarakat kesulitan memperoleh air untuk berwudhu.

“Pemenuhan kebutuhan air merupakan bagian dari pelayanan dasar yang harus menjadi prioritas,” tegas Fraksi Golkar.

Sementara terkait PT SMS, Fraksi Golkar mendukung pemanfaatan jalan TMMD yang tembus ke Sungai Alai sebagai jalur alternatif angkutan CPO. Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga ruas Pal 12–Blok E yang dibangun menggunakan dana pinjaman daerah agar tidak rusak sebelum waktunya.

Fraksi Golkar meminta Pemkab Tebo bertindak tegas terhadap angkutan CPO PT SMS yang tonasenya tidak sesuai ketentuan serta memberikan batas waktu kepada perusahaan untuk membenahi jalan TMMD agar segera dapat digunakan sebagai jalur alternatif angkutan CPO.

Selain menyampaikan sejumlah sorotan, Fraksi Partai Golkar juga mengapresiasi Bupati dan Wakil Bupati Tebo beserta jajaran serta DPRD Tebo atas sinergi dalam pembahasan tiga Ranperda tersebut.

Fraksi Golkar menyatakan menerima dan menyetujui ketiga Ranperda untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah, dengan harapan seluruh catatan dan rekomendasi selama pembahasan dapat ditindaklanjuti secara serius.

Golkar juga memberikan apresiasi atas penerapan E-Parking di RSUD STS Tebo sebagai langkah meningkatkan transparansi, menekan potensi kebocoran pendapatan dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Apresiasi turut diberikan atas upaya Pemkab Tebo menghadirkan Sekolah Nasional Terintegrasi (SNT) sebagai langkah strategis meningkatkan kualitas pendidikan dan sumber daya manusia di Kabupaten Tebo.

Namun, Golkar mengingatkan pembangunan SNT jangan hanya berorientasi pada fisik sekolah. Kehadirannya harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekitar melalui pemberdayaan tenaga kerja dan pelaku usaha lokal. Infrastruktur pendukung juga diminta menjadi perhatian, khususnya peningkatan jalan di Dusun Rejo Sari sebagai akses penunjang kawasan SNT.

Golkar berharap SNT tidak hanya menjadi pusat pendidikan berkualitas, tetapi juga menjadi penggerak pertumbuhan ekonomi dan pembangunan masyarakat di sekitarnya.

Selain itu, sejumlah capaian daerah sepanjang 2026 turut mendapat apresiasi, di antaranya prestasi pengendalian inflasi, pembinaan BUMD, Terbaik II Pameran Jambi Elok Nian 2026 serta terpilihnya Desa Sumber Agung sebagai salah satu calon/percontohan Desa Antikorupsi.

Fraksi Golkar berharap berbagai capaian tersebut menjadi motivasi untuk terus meningkatkan tata kelola pemerintahan, pelayanan publik dan pembangunan yang manfaatnya dirasakan langsung masyarakat. 

Reporter
ARDI

Panhir Fraksi DPRD Tebo, APBD-P 2026, PDI-P Soroti Dana BLUD RSUD STS Rp17 Miliar dan Angkutan CPO PT SMS

Anggota DPRD Tebo, Fraksi PDIP, Dimas Cahya Kusuma, SH, MH/foto: dok duasatu.net

TEBOJAMBI,DUASATU.NET- Fraksi PDI Perjuangan DPRD Tebo menyoroti penempatan dana BLUD RSUD Sultan Thaha Saifuddin (STS) sekitar Rp17 miliar serta aktivitas angkutan CPO PT SMS dalam pandangan akhir (Panhir) Fraksi terhadap Ranperda Perubahan APBD Kabupaten Tebo Tahun Anggaran 2026.

Pandangan Fraksi PDI-P tersebut dibacakan Dimas Cahya Kusuma, S.H., M.H., dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tebo, Jumat 4 September 2026.

Terkait dana BLUD RSUD STS, PDI-P menegaskan kembali rekomendasi agar dana sekitar Rp17 miliar difokuskan ditempatkan di Bank Jambi.

Pertimbangannya bukan semata keuntungan bunga, tetapi juga keberpihakan terhadap Bank Pembangunan Daerah yang sahamnya turut dimiliki Pemkab Tebo serta kontribusinya kepada masyarakat melalui program CSR. 

Fraksi PDI-P juga menyoroti PT SMS, dengan mendorong perusahaan memanfaatkan jalan TMMD sebagai jalur alternatif angkutan CPO hingga Jalan Tembus Sungai Alai sekitar 10 kilometer. 

Langkah tersebut dinilai dapat menjaga ketahanan jalan kabupaten yang dibangun menggunakan dana pinjaman daerah sekaligus membuka peluang peningkatan PAD melalui pemanfaatan Barang Milik Daerah (BMD).

Selain dua persoalan tersebut, PDI-P meminta peningkatan anggaran pendidikan benar-benar berdampak terhadap kualitas dan pemerataan pendidikan. Fraksi juga meminta sinkronisasi hasil reses DPRD dalam penyusunan RKPD/RAPD, peningkatan pelayanan bagi lansia, penyandang disabilitas dan ODGJ, serta penambahan anggaran operasional Dinas Sosial agar program sosial menjangkau masyarakat desa.

PDI-P turut meminta pembenahan penerangan jalan, mendesak perbaikan jalan rusak di Rimbo Ulu, serta penanganan gorong-gorong dan jembatan bermasalah di Jalan Jayapura Desa Mekar Sari dan Jalan Girimoyo Desa Suka Jaya.

Pada akhirnya, Fraksi PDI Perjuangan menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda Perubahan APBD Kabupaten Tebo Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah, dengan tetap memberikan sejumlah catatan dan rekomendasi kepada Pemerintah Kabupaten Tebo. 

Reporter
ARDI

 









Ad Placement

Politik

Pendidikan

Nasional