Kamis, 17 April 2025
Perseteruan Pemdes Mangunjayo dan BPD Dimediasi Sekda Tebo, Begini Jadinya
Rabu, 16 April 2025
Perkiraan Dampak Kebijakan "Tarif Baru Trump" Terhadap Sektor Pariwisata
Oleh: Thamrin B. Bachri
Presiden AS Donald Trump beberapa waktu yang lalu menerapkan secara luas tarif baru yang akan menghantam berbagai produk dari berbagai negara. Di antara tarif yg diterapkan antara lain 10% baseline untuk partner dagang, 25% untuk mobil2 impor, dan tarif resiprokal (reciprocal tariff adalah kebijakan perdagangan dimana suatu negara menetapkan bea bea masuk terhadap produk suatu negara lain yg setara dengan dengan tarif yg diterapkan oleh negara tersebut terhadap profuk negara yang pertama), untuk paling sedikit 50 negara atau mencapai hampir 50%.
Kebijakan seperti ini biasanya dihadapi dengan kebijakan subsidi untuk barang barang ekspor atau bea masuk anti dumping, negosiasi dan lainnya.
Bagaimana Perkiraan Dampak Kebijakan Tarif ini Terhadap Sektor Pariwisata?
Kebijakan Tarif Baru Trump (Trump New Tariff) tentu secara tidak langsung berpengaruh terhadap sektor pariwisata karena dengan semakin tingginya harga-harga dan naiknya ongkos ongkos dapat menyebabkan turunnya "propensity to travel" dan menurunnya "consumers confidence" serta kegagalan rencana perjalanan (disrupting travel) termasuk perubahan prilaku pelaku perjalanan serta sentimen ekonomi, walaupun kebijakan tarif tersebut tidak langsung dikenakan pada tarif pesawat, kamar hotel maupun perjalanan wisata (tours).
Efek berantai (the knock-on effects) dari kebijakan tarif Trump tersebut sangat signifikan mendorong harga-harga menjadi tinggi. Hal ini berpengaruh pada melemahnya kecenderungan melakukan perjalanan(propensity to travel) dan menyebabkan menurunannya tingkat penghunian kamar (TPK), ad infinitum. Tingginya harga-harga tersebut menyebabkan destinasi kita menjadi mahal apalagi wisatawan domestik kita yang sangat peka degan harga atau kecenderungan wisatawan untuk mempertimbangkan faktor harga dalam memilih destinasi (price sensitive) sangatlah tinggi.
Perkiraan Dampak Terhadap Hotel.
Tentu di samping menurunnya tingkat penghunian kamar (TPK), hotelier akan menghadapi pembengkakan biaya di dua area, yang pertama adalah biaya konstruksi baru dan biaya untuk fixture dan equipment. Tarif yang dikenakan pada bahan bangunan seperti baja akan mendorong tingginya biaya konstruksi, Skift Research mencatat dalam US Hotel Supply Outlook: Akan Terjadi Perlambatan Konstruksi Baru Pada Tahun 2025.
Strategi Dalam Hadapi Krisis.
Dalam situasi krisis seperti ini pihak hotel mapun industri pariwisata lainnya hendaklah memahami bahwa biasanya akan terjadi pergeseran dalam pergerakan wisatawan seperti pada masa Covid yang lalu yaitu pergeseran perjalanan dari long-haul ke short-haul atau dari domestik ke lokal sebagai secondary marketnya. Karena itu, hendaklah tetap memberikan harga yg sesuai dengan kualitas, ciptakan kreatifitas dan inovasi produk, menambah nilai produk misalnya menyiapkan trolley untuk anak balita di lobi hotel, sedapat mungkin menggunakan produk lokal, dan terus menjaga hubungan yang baik dengan para tamu serta sosialisasikan kenaikan harga jauh hari sebelumnya. Selanjutnya, seluruh SDM harus beretika promosi dan berprilaku sustainable untuk meningkatkan daya saingnya.
Akhirnya, indutri pariwisata harus senantiasa optimis seperti yang dikatakan Chris Hemmeyer, managing director of Thayer Ventures a major US-based Travel and Hospitality Fund: "Short term is uncertain but Long term is not"
Penulis: Alumnus Dept Hospitality & Tourism University of Wisconsin, USA.
Tenaga Akhli Gubernur Jambi bidang pariwisata.
Gubernur Al Haris: Tol Jambi-Palembang Urat Nadi Perekonomian Jambi
Segini Anggaran Yang Disiapkan Untuk Pengadaan Randis Baru Bupati dan Wabup Tebo
Selasa, 15 April 2025
Wartono: Saya Tidak Tau Kalau Ada Isu Kursi Pimpinan DPRD Tebo Dari PDI-P Bakal Dicopot
Gegara Ini APBDes Mangunjayo TA 2025 Belum Ditetapkan Oleh BPD
Senin, 14 April 2025
Tindaklanjuti LKPJ Bupati 2024, Komisi I, II, III DPRD Tebo Hearing Dengan Mitra Kerjanya
Gubernur Al Haris Jawab dan Jelaskan Pandangan Umum Fraksi DPRD
Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos. MH/foto: Diskominfo Pemprov Jambi
JAMBI,DUASATU.NET- Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos. MH menyampaikan, sebagaimana diketahui bahwa pada Rapat Paripurna DPRD pada tanggal 9 April 2025, Fraksi-fraksi Dewan telah menyampaikan Pandangan Umum terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Jambi Tahun 2024.
Hal tersebut disampaikan Gubernur saat memberikan Jawaban Pemerintah Atas Pandangan Umum Fraksi-Faraksi DPRD Provinsi Jambi pada, terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Jambi Tahun 2024, bertempat di Ruang Sidang Utama Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Provinsi Jambi, Senin (14/04/2025) pagi.
Rapat Paripurna kali ini juga turut dihadiri Wakil Gubernur Jambi Drs. H. Abdullah Sani, M.Pdi, Para Staf Ahli Gubernur dan Asisten Sekda serta Para OPD di lingkup Pemerintah Provinsi Jambi. Dimana kemudian Wagub Sani juga turut melanjutkan sambutan dan jawaban dari Gubernur Jambi.
“Untuk itu, izinkan saya memberikan penjelasan dan tanggapan terhadap pandangan umum tersebut,” ujar Gubernur Al Haris.
Dikatakan Gubernur Al Haris, menanggapi dari Fraksi Partai Amanat Nasional, sebelumnya atas nama Pemerintah Provinsi Jambi mengucapkan terima kasih atas dukungan, apresiasi, saran, dan masukan yang diberikan terhadap kinerja Pemerintah Provinsi Jambi Tahun 2024, termasuk dukungan terhadap program lima tahun kedepan.
"Dukungan ini sangat penting bagi Pemerintah dalam menjalankan amanah membangun Provinsi Jambi yang kita cintai ini. Terhadap realisasi anggaran Dinas Pendidikan yang tidak mencapai 100 persen, dapat kami jelaskan bahwa pada dasarnya capaian realisasi keuangan dan fisik pada Dinas Pendidikan masing-masing sebesar 97,85 persen dan 98,29 persen atau masih pada kategori sangat tinggi.
Adapun 56 persen dari anggaran yang tidak terserap berasal dari Belanja penyediaan gaji dan belanja honorarium tenaga kependidikan yang diperuntukkan bagi PPPK pengangkatan tahun 2024, yang semula diperkirakan akan diangkat pada awal tahun, tetapi realisasi pengangkatan dilakukan pada pertengahan triwulan tiga tahun 2024, sehingga terjadi kelebihan anggaran.
Namun demikian, kami sepakat dengan pandangan fraksi ini bahwa kedepan program/kegiatan agar disusun sesuai aturan dan kondisi sehingga dapat terlaksana, serta mengutamakan sinkronisasi antara program dan anggaran disetiap Perangkat Daerah yang berbasis profesional dan kinerja," kata Gubernur Al Haris.
"Menjawab pertanyaan fraksi ini tentang penyelesaian tindak lanjut temuan BPK RI Tahun 2024, dapat diinformasikan bahwa berdasarkan data BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi saat entry meeting terkait LKPD 2024 pada tanggal 18 Februari 2025 yang lalu, capaian tindak lanjut Pemerintah Provinsi Jambi sampai semester II Tahun 2024, telah mencapai 77,96 persen atau telah melewati batas capaian persentase tindak lanjut nasional yang baru mencapai 75 persen," lanjutnya.
Gubernur Al Haris menjelaskan, persoalan pembagian keuntungan dari pengelolaan parkir Bandara Sultan Thaha, pengelolaan kerja sama pemanfaatan barang milik daerah berupa tanah untuk fasilitas lapangan parkir bandara antara Pemerintah Provinsi Jambi dengan PT. Angkasa Pura II baru kontribusi tetap setiap tahun, sedangkan kontribusi atas bagi hasil keuntungan belum dapat di lakukan perhitungan karena kesulitan atas skema rumusan perhitungan bagi hasil dalam perjanjian kerja sama, dan Pemerintah Provinsi Jambi sedang melakukan proses perubahan Addendum Perjanjian Kerja Sama tersebut.
“Pemerintah Provinsi Jambi Bersama Pihak PT. Angkasa Pura, dengan membentuk tim evaluasi atas penetapan kontribusi tetap dan pembagian keuntungan yang anggotanya dari pihak Pemprov Jambi dan PT. Angkasa Pura yang nantinya bertugas untuk melakukan perhitungan," jelas Gubernur Al Haris.
"Saat ini sedang disusun Peraturan Kepala Daerah tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Daerah yang salah satunya mengatur tentang Mekanisme Pemungutan Pajak Air Permukaan, dimana didalamnya juga diatur tetang kewajiban pemasangan alat ukur volume air dan sanksi apabila tidak memasang alat ukur tersebut.
Selain itu secara jabatan, kepala BPKPD dapat menetapkan besaran pajak terhutang berdasarkan data yang dimiliki apabila wajib pajak air permukaan tidak memenuhi aturan yang ditetapkan,” sambungnya.
"Terkait tunggakan utang pada RSUD Raden Mattaher, dapat dijelaskan bahwa alokasi anggaran untuk pembelian Bahan Habis Pakai atau BHP pada tahun 2024 sebagian besar harus digunakan untuk membayar utang tahun sebelumnya, sehingga pada akhir tahun 2024 RSUD Raden Mattaher menghadapi keterbatasan dalam pengadaan BHP baru melalui anggaran yang ada.
Namun, permasalahan ini tidak mengganggu kelangsungan operasional rumah sakit secara keseluruhan karena RSUD telah melakukan langkah-langkah mitigasi risiko tersebut," imbuhnya.
Gubernur Al Haris juga menjawab Fraksi Partai Golkar terkait penyebab perlambatan pertumbuhan ekonomi pada tahun 2024. “Dapat kami jelaskan bahwa pertumbuhan positif pada seluruh lapangan usaha tertahan oleh kontraksi sebesar 0,87 persen (year on year) pada kinerja lapangan usaha pertambangan dan penggalian yang merupakan lapangan usaha dengan pangsa terbesar kedua.
Kontraksi ini merupakan dampak dari permintaan global yang menurun sejalan dengan harga batubara acuan yang masih mengalami penurunan sejak pertengahan tahun 2023, serta penurunan kuota produksi batubara di Jambi. Penjelasan ini sekaligus menjawab pertanyaan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa," ungkap Gubernur Al Haris.
"Selanjutnya, terkait penyebab lambannya penurunan kemiskinan di Provinsi Jambi, dapat kami jelaskan bahwa persentase penduduk miskin Provinsi Jambi pada Maret 2024 sebesar 7,1 persen merupakan persentase terendah atau capaian terbaik dalam sejarah penurunan kemiskinan di Provinsi Jambi," tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut Gubernur Al Haris juga menuturkan, program unggulan DUMISAKE yang telah dilaksanakan lebih dari tiga tahun terakhir terbukti berkontribusi besar dalam penurunan kemiskinan di Provinsi Jambi. Peningkatan kembali tingkat kemiskinan pada September 2024 didorong oleh penurunan tingkat daya beli masyarakat seiring peningkatan garis kemiskinan.
Tentunya, peran Pemerintah Daerah sangat penting dalam melakukan pengendalian harga komoditas pangan terutama beras, daging ayam ras, cabai merah dan telur ayam ras yang memiliki kontribusi terbesar pada garis kemiskinan baik di perkotaan maupun perdesaan.
"Terkait pengangkatan guru honorer menjadi PPPK, dapat disampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Jambi memiliki komitmen kuat untuk secara bertahap mengangkat PPPK khususnya guru, sebagai bagian dari upaya pemenuhan kebutuhan guru dan memberikan kepastian status kepada tenaga pendidik yang telah mengabdi.
Namun demikian, perlu kami sampaikan bahwa proses pengangkatan PPPK Guru dilaksanakan dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah, serta mengacu pada regulasi yang berlaku dari Pemerintah Pusat, termasuk kuota formasi dan ketentuan teknis dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah serta Kementerian PAN-RB.
Sebagai informasi, untuk formasi guru telah diangkat sebanyak 3.093 orang guru. Khusus formasi tahun 2024, Pemprov Jambi akan mengangkat 1.306 orang guru pada tahun 2025 ini," tuturnya.
"Mengenai belum tercapainya target jalan mantap, hal ini disebabkan oleh perubahan SK Status Jalan Provinsi Jambi pada tahun 2023, yang semula Jalan Provinsi sepanjang 1.032,484 Kilometer bertambah menjadi 1.183,787 Kilometer, atau bertambah sepanjang 151,303 Km.
Adapun jumlah Ruas Jalan Kabupaten yang dinaikkan statusnya menjadi Jalan Provinsi sebanyak delapan ruas jalan yang umumnya dalam kondisi rusak berat, sehingga kinerja meningkatkan persentase jalan mantap menjadi agak tertahan," pungkasnya. (ARD)
Wagub Sani Apresiasi Peran IKA PMII Membangun Provinsi Jambi
Wakil Gubernur Jambi Drs. H. Abdullah Sani, M.Pd.I/foto: Diskominfo Pemprov Jambi
JAMBI,DUASATU.NET- Wakil Gubernur Jambi Drs. H. Abdullah Sani, M.Pd.I melaksanakan Halal Bihalal bersama Keluarga Besar Ikatan Keluarga Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (IKA PMII) Provinsi Jambi, bertempat di Rumah Dinas Wakil Gubernur Jambi, Senin (14/04/2025).
Wagub Sani memberikan apresiasi kepada para keluarga IKA PMII yang turut berperan serta dalam membangun Provinsi Jambi. Acara dihadiri oleh pengurus dan anggota IKA PMII, juga diisi dengan ceramah dari Imam Mesjid Agung Al Falah, Dr. H. Umar Yusuf.
Dalam sambutan dan arahannya Wagub Sani menyampaikan bahwa Halal Bihalal bukan sekadar ajang seremonial, melainkan sebuah budaya yang menjaga keseimbangan sosial dalam masyarakat Indonesia yang majemuk.
"Halal Bihalal menjadi jembatan untuk memperkuat kohesi sosial dengan menciptakan ruang dialog yang inklusif, merawat kebhinekaan dan sebagai simbol persatuan, mencegah erosi nilai gotong royong, dengan mengingatkan kita pada pentingnya solidaritas komunal," ujar Wagub Sani.
Dalam kesempatan tersebut Wagub Sani mengatakan, Pemerintah Provinsi Jambi berkomitmen untuk mendukung, mengembangkan, dan meningkatkan kualitas sumber sumber daya manusia, sumber daya alam serta pembangunan daerah.
"Hal ini terangkum dalam Rancangan awal (Ranwal) RPJMD Provinsi Jambi 2025-2029 dengan visi Mewujudkan Jambi Mantap Berdaya Saing dan Berkelanjutan Tahun 2029 di Bawah Ridho Allah SWT, melalui misi kedua, yakni Memantapkan daya saing daerah dan produktivitas bidang pertanian, perdagangan, industri dan pariwisata, serta misi ketiga yakni memantapkan keberlanjutan pembangunan dan Kualitas Sumber Daya Manusia, yang menjadi fondasi kemajuan pembangunan masyarakat dan daerah," katanya.
"Halal Bihalal ini menjadi ajang berkumpulnya keluarga besar Alumni PMII Provinsi Jambi dan Pemerintah Provinsi Jambi, sebagai mitra yang dapat saling mendukung dan memperkuat sinergi dalam merawat nilai kebersamaan dan harmoni sosial, serta memajukan program-program organisasi dan pemerintah, demi kepentingan masyarakat dan daerah," lanjutnya.
Wagub Sani juga menyampaikan bahwa dukungan serta doa para hadirin sekalian sangat dibutuhkan, agar setiap tantangan dapat dilalui, dan setiap kebijakan yang diambil guna meningkatkan pelayanan publik dan pembangunan dapat berjalan lancar dalam rangka mewujudkan visi Provinsi Jambi.
Pada akhir sambutannya Wagub Sani mengucapkan terima kasih kepada seluruh Keluarga Besar Alumni PMII Provinsi Jambi atas kontribusinya untuk daerah dan masyarakat.
"Teruslah berinovasi, bekerja keras, dan bersinergi demi kemajuan dan kesejahteraan kita semua. Semoga Allah SWT senantiasa meridhoi setiap langkah dan upaya kita, demi pembangunan, kemajuan, dan kesejahteraan masyarakat dan daerah Provinsi Jambi," pungkasnya. (ARD)
Dampingi Komisi V DPR RI, Gubernur Al Haris Bantu 25 Milyar Pembebasan Lahan Pintu Air Sungai Asam
Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos., MH bersama rombongan Anggota Komisi V DPR RI/foto: Diskominfo Pemprov Jambi
KOTAJAMBI,DUASATU.NET- Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos., MH akan membantu pembebasan lahan disekitar pintu air Sungai Asam sebesar 25 Milyar dalam meengatasi permasalahan banjir di Kota Jambi. Hal tersebut diungkapkan Gubernur Al Haris saat Kunjungan Reses Komisi V DPR RI dalam meninjau Stasiun Pompa Air Sungai Asam, Kota Jambi, Senin (14/04/2025) pagi.
Rombongan Kunjungan Kerja Reses Anggota Komisi V DPR RI tiba di Bandara Sultan Thaha Saifuddin Jambi pada pukul 10.40 WIB, menandai dimulainya kegiatan. Adapun rombongan Kunjungan Kerja Reses Komisi yang diketua oleh Wakil Ketua Komisi V DPR RI Ir. Ridwan Bae dan Robert Rouw diantaranya Edi Purwanto, Adian Napitupulu, H. Bakrie, Musa Rajekshah, Hamka Baco Kady, H. Haryanto, Sofwan Dedy Ardiyanto, H. Ilham Pangestu, Zigo Rolanda, H. Daniel Mutaqien Syaffiuddin, Ade Ginanjar, Marlyn Maisarah, H. Tamanuri, H. Syarief Abdullah Alkadrie, H. Irmawan, H. Ruslan M. Daud, H. Syafiuddin, H. Syahrul Aidi Maazat, Abdul Hadi, Athari Ghauthi Ardi, H. Ishak Mekki.
Selain Gubernur Jambi Al Haris, tampak pula sejumlah pejabat penting Provinsi Jambi lainnya yang menunggu di ruang VIP Bandara, diantaranya Ketua DPRD Provinsi Jambi Hafiz Fattah beserta anggota, Sekretaris Daerah Provinsi Jambi Dr. H. Sudirman, SH, MH, Wali Kota Jambi Maulana beserta Wakil Wali Kota Jambi Diza Hazra Aljosha, Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Farid serta pejabat lainnya dari mitra kerja Komisi V.
Dalam kunjungan pertamanya, rombongan Komisi V DPR RI telah meninjau Pintu Air Sungai Asam untuk menindaklanjuti permasalahan banjir yang akhir-akhir ini melanda Kota Jambi.
Gubernur Al Haris menyampaikan komitmen Pemerintah Provinsi Jambi untuk mendukung penanggulangan banjir di wilayah Provinsi Jambi.
"Kami Pemprov Jambi akan berkolaborasi dengan Pemkot dan Kementrian Pekerjaan Umum (PU) untuk mengalokasikan dana pembebasan lahan tersebut. Untuk itu kami dari Provinsi Jambi sekitar 25 Milyar lah," sebut Gubernur Al Haris.
Sementara itu, Ketua Tim yang juga merupakan Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Ir. Ridwan Bae, menyatakan bahwa kunjungan Komisi V DPR RI ke Jambi bertujuan meninjau permasalahan banjir yang berulang di Kota Jambi. Dirinya menjelaskan beberapa permasalahan tersebut belum teratasi oleh Pemerintah Daerah (Pemda) karena membutuhkan anggaran yang sangat signifikan.
“Ternyata yang ditemukan adalah persoalan ganti rugi lahan yang belum dituntaskan. Kemudian kolam retensi yang belum,” ungkap Ridwan.
Selanjutnya, Anggota DPR RI Dapil Jambi, H. A. Bakri, HM., SE., juga meminta Pemerintah untuk segera menyelesaikan permasalahan konflik lahan di sekitar pintu air Sungai Asam, Kecamatan Pasar, Kota Jambi.
“Perencanaan di Pintu Air ini telah disusun dengan baik. Namun, kendala pertanahan telah berlangsung sejak tahun 2016 hingga saat ini. Oleh karena itu, kami memohon agar permasalahan ini segera diselesaikan,” pungkasnya. (ARD)