Media Online : www.duasatu.net

News

Pemerintah

Hukrim

Advertorial

Video

Selasa, 28 April 2026

Laporannya Tidak di Tindaklanjuti Inspektorat Tebo, Warga Pulau Jelmu Bakal Ngadu Ke Ombudsman Jambi

Warga Desa Pulau Jelmu, Tebo Ulu, Rony Saputra/foto: dok duasatu.net

TEBOJAMBI,DUASATU.NET- Warga desa Pulau Jelmu, Kecamatan Tebo Ulu, Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi mendatangi kantor Inspektorat untuk mempertanyakan pengaduan yang di laporkannya sejak tahun 2025 yang lalu namun tidak sesuai di harapkan. 

Roni Saputra di dampingi sejumlah warga mengatakan, kedatangannya ke Inspektorat Kab Tebo, adalah untuk menanyakan tindaklanjut laporan kami beberapa bulan yang lalu terkait dengan dugaan dana desa (DD) dan anggaran dana desa (ADD) Pulau Jelmu tahun 2021-2025.

" Jawaban dari Inspektorat kami diminta untuk menunggu selesainya pemeriksaan beberapa desa yang mengikuti pemilihan kepala desa (Pilkades) dan empat desa laporan dari aparat penegak hukum yang saat ini sedang di dalami Inspektorat, mungkin setelah itu baru ke desa Pulau Jelmu,"ucap Roni, Selasa 28 April 2026.

Sebelumnya ungkap Roni, laporan DD/ADD Pulau Jelmu di sampaikan ke Inspektorat di pertengahan 2025 lalu, sudah hampir setahun berjalan, namun kami akan menunggu tindakan dari pihak Inspektorat hingga sebulan kedepan. 

" Jika tidak ada juga tindaklanjutnya dari Inspektorat Kab Tebo, maka kami akan membuat laporan pengaduan ke Ombudsman perwakilan Jambi,"tegas Roni singkat. 

Reporter
ARDI

Senin, 27 April 2026

Camat Tebo Ilir: Pasca Penetapan Lima Cakades Betung Bedarah Timur Kondisi Desa Kondusif

Camat Tebo Ilir, Yanto/foto: dok duasatu.net

TEBOJAMBI,DUASATU.NET- Hasil tes tambahan terhadap delapan calon kepala desa (Cakades) Betung Bedarah Timur yang dilaksanakan di kantor dinas pemberdayaan masyarakat desa (PMD) Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi pada Jum'at 24 April 2026 lalu oleh panitia pelaksana pemilihan kepala desa (Pilkades) menyisakan lima orang calon dan telah di lakukan penetapan nomor urut. 

Menanggapi hal tersebut Camat Tebo Ilir, Yanto mengatakan, bahwa kami dari pemerintah kecamatan (Pemcam) menyambut baik tentang peraturan pemerintah (PP) No 16 tahun 2026, yang di terima oleh para Cakades Betung Bedarah Timur dengan lapang hati dan mereka juga tidak mempersalahkan itu. 

" Kami selain itu mengimbau kepada Cakades lain dapat menenangkan diri dan kondisi di desa Betung Bedarah Timur agar tetap kondusif, terutama warga dan pendukungnya,"ungkap Yanto di wawancara sejumlah wartawan, Senin 27 April 2026.

" Saya di akuinya, sudah mengunjungi desa tersebut, sepertinya kondisi aman-aman saja lancar dan terkendali," ucapnya meyakini. 

Yanto menyebutkan, untuk penetapan daftar pemilih tetap (DPT) Cakades, sepertinya sudah di tetapkan oleh panitia Pilkades,"tutupnya singkat. 

Reporter
ARDI

Bupati Lebak Lantik 192 Pejabat, Tekankan Profesionalisme ASN dan Sinergi

Bupati Lebak Mochamad Hasbi Asyidiki Jayabaya/foto: dok A Abdurohim

LEBAKBANTEN,DUASATU.NET- Bupati
Lebak Mochamad Hasbi Asyidiki Jayabaya melantik dan mengambil sumpah jabatan 192 pejabat administrator dan pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebak. 

Kegiatan tersebut digelar di Pendopo Kabupaten Lebak, Senin, 27 April 2026, dari jumlah yang di lantik sebanyak 103 orang tersebut merupakan pejabat administrator dan 89 pejabat pengawas. Pelantikan ini menjadi yang pertama dalam kurun waktu satu tahun dua bulan masa kepemimpinan Bupati Lebak.

Mochamad Hasbi Asyidiki Jayabaya, dalam sambutannya menegaskan, jabatan bukanlah sebuah hak, melainkan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan integritas.

“Jabatan ini bukan hak, melainkan amanah yang harus dilaksanakan. ASN adalah pelayan publik,” ujarnya.

Dia menekankan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) harus bekerja secara bersih, profesional, serta memiliki sinergi yang kuat dalam menjalankan tugas pemerintahan.

Selain itu, Bupati juga mendorong lahirnya inovasi di kalangan ASN. Menurutnya, ide dan gagasan yang konstruktif sangat dibutuhkan dalam mendukung pembangunan daerah.

“ Apabila ASN memiliki inovasi yang bersifat membangun Lebak, harap dikoordinasikan dengan pimpinan agar dapat diimplementasikan,”jelasnya.

Kepada para pejabat yang dilantik, khususnya yang bertugas di wilayah, Bupati menegaskan pentingnya kehadiran pemerintah di tengah masyarakat serta menjaga kondusivitas daerah.

“ Harus mampu hadir di tengah masyarakat, menjaga kondusivitas, serta merangkul seluruh unsur masyarakat,” tegasnya.

Pada kesempatan itu Bupati juga menyoroti persoalan pungutan liar (pungli) yang masih menjadi perhatian. Ia menegaskan tidak akan mentoleransi praktik tersebut di lingkungan pemerintahan.

Jika ada pungli dan terbukti, saya akan perintahkan Inspektorat untuk memeriksa. Ini merupakan pelanggaran berat sesuai aturan disiplin ASN,” katanya.

Melalui pelantikan ini, Pemerintah Kabupaten Lebak berharap kualitas pelayanan publik semakin meningkat serta kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah terus terjaga. Selain itu, birokrasi diharapkan berjalan secara transparan, akuntabel, profesional, dan bersih.

Reporter
A ABDULROHIM

Disdukcapil Tebo Imbau Warga Yang Belum Rekam KTP di 54 Desa Peserta Pilkades Segera Lakukan Perekaman

Kadis dukcapil Kab Tebo, Sardi, ST/foto: dok duasatu.net

TEBOJAMBI,DUASATU.NET- Diketahui sebelumnya bahwa dinas kependudukan dan catatan sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi, telah melakukan perekaman KTP-EL atau jemput bola di lima belas desa pemekaran, untuk persiapan menjelang pemilihan kepala desa (Pilkades) Serentak tahun 2026.

Kepala dinas (Kadis) Dukcapil Kab Tebo, Sardi, mengatakan, jemput bola kita laksanakan khusus desa-desa pemekaran, namun seperti kita ketahui di Tebo tahun 2026 ini ada 54 desa yang akan melaksanakan Pilkades. 

Dari catatan kami lanjut Sardi dari tanggal 20 April 2026 kemarin, masih ada warga kita di 54 desa sekitar 1324 belum melakukan rekam KTP,"ujarnya ditemui di kantornya, Senin 27 April 2026.

" Intinya warga desa yang sudah wajib KTP tetapi belum rekam,"katanya lagi. 

Diakui Sardi, secara umum untuk jemput bola kami memang terdapat beberapa kendala, namun tetap konsisten terus untuk melayani masyarakat, kalau ada saudara-saudara kita yang akan rekam KTP lewat Kecamatan, ataupun langsung ke kami di mal pelayanan publik (MPP) maupun kantor Dukcapil akan kami layani semaksimal mungkin,"ucapnya.

Secara khusus ungkap Sardi, untuk 15 desa pemekaran sudah kita laksanakan rekam KTP, kondisinya mungkin pas waktu jemput bola tidak seluruhnya yang kami data, atau data yang kami bawa terealisasi karena rata-rata kebanyakan anak sekolah, mungkin masih ada di pondok pesantren dan lainnya, sehingga tidak bisa melakukan perekaman jadi masih ada sisa yang belum rekam sampai saat ini. 

" Kami terbuka melalui tim baik di MPP, di kantor Dukcapil, Kecamatan-Kecamatan yang melakukan perekaman bisa di lakukan rekaman dan akan di layani secara maksimal,"kata Sardi. 

Disdukcapil Kab Tebo berharap dan mengimbau khususnya 54 desa peserta Pilkades yang akan di lakukan rekam KTP supaya segera melakukan perekaman, apalagi sudah masuk daftar pemilih tetap (DPT),"tegas Sardi. 

Reporter
ARDI

Minggu, 26 April 2026

JCH Kab Tebo 2026 Berangkat Ke Tanah Suci Mekkah Melalui Dua Kloter, Catat Ini Tanggalnya

Kepala kantor Kemenhaj Kab Tebo, Darmawi/foto: dok duasatu.net

TEBOJAMBI,DUASATU.NET- Jamaah calon haji (JCH) Tebo pada musim haji tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi, akan di berangkatkan melalui kelompok terbang (Kloter) 22 dan 24,"ujar kepala kantor (Kakan) kementerian haji dan umrah (Kemenhaj) Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi, Darmawi. 

Sementara untuk fasilitas, transportasi, konsumsi dan akomodasi keberangkatan JCH menuju asrama haji Jambi, dihandle langsung oleh bagian kesejahteraan masyarakat (Kesramas) pada sekretariat daerah (Setda) pemerintah kabupaten (Pemkab) Tebo,"kata Darmawi, di temui di ruang kerjanya, Jum'at 24 April 2026.

Darmawi melanjutkan, total jumlah JCH Kab Tebo siap untuk di berangkatkan ke tanah Suci Mekkah sebanyak 201 orang yaitu di Kloter 22 terdapat 85 orang dan Kloter 24 ada 116 orang dan 1 orang yang sebelumnya di Kloter 20 sudah di pindahkan ke Kloter 24.

Lanjutnya, rencana pemberangusan JCH kita menggunakan 7 unit armada bus, kami di Kemenhaj Kab Tebo sudah merincikan untuk satu bus ada tiga petugas di kalikan 7 bus sebanyak 21 petugas. 

" Karena keterbatasan anggaran di Kemenhaj, barangkali untuk petugas pemberangkatan JCH ke asrama haji nanti akan diisi oleh bagian Kesra pada Setda Tebo,"imbuh Darmawi. 

Sejauh ini kalau di Kemenhaj Tebo sudah fix semua, namun sekarang kita masih koordinasi dengan dinas kesehatan (Dinkes) apakah masih ada jamaah yang belum divaksin. Kemarin waktu kita mendapat laporan dari Dinkes, katanya sudah clear dan itu semua sudah kami sampaikan ke Kanwil Kemenhaj Prov Jambi. 

" Untuk pelepasan JCH Tebo Kloter 22 pada tanggal 16 Mei 2026 sekitar jam 2.00 Wib siang sudah masuk asrama haji, sedangkan Kloter 24 pada tanggal 19 Mei 2026 sudah masuk asrama haji jam 2.00 Wib siang. 

Pelepasan JCH Tebo kita gabung Kloter 22 tanggal 16 Mei pagi setelah itu untuk Kloter pada 24 tanggal 19 Mei pagi pelepasannya seremonial saja, kalau di buat acara lagi waktu tak akan terkejar masuk ke asrama haji," katanya. 

Reporter
ARDI

3 Tersisih 5 Cakades Betung Bedarah Timur Lolos Maju di Pilkades Serentak Kab Tebo, Berikut Nomor Urutnya

Cakades Betung Bedarah Timur ikuti tes tambahan di aula kantor dinas PMD Kab Tebo, Jum'at,24 April 2026 /foto: duasatu.net

TEBOJAMBI,DUASATU.NET- 
Dari delapan calon kepala desa (Cakades) Betung Bedarah Timur, Kecamatan Tebo Ilir, lima orang di pastikan lolos untuk mengikuti pemilihan kepala desa (Pilkades) Serentak dan tiga orang tersisih pasca mengikuti tes tambahan yang dilaksanakan diaula kantor dinas pemerintahan masyarakat desa (PMD) Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi, Jum'at 24 April 2026 lalu. 

Panitia Pilkades Betung Bedarah Timur, Fika membeberkan, lima orang Cakades yang lolos untuk mengikuti tahap selanjutnya di peringkat satu adalah Saprido, peringkat dua, Rely Saputra, peringkat tiga Ali Amin, peringkat empat Wiranto dan di peringkat lima Taufik

Sementara yang tersisih sebanyak tiga orang, mereka adalah Maspen, Dafni dan Eci Krisnawati,"lanjut Fika, di hubungi melalui sambungan telpon, Minggu 26 April 2026.

" Setelah hasilnya diumumkan lima orang Cakades yang di nyatakan lolos dalam mengikuti tes tambahan tersebut, hari itu panitia langsung melakukan pencabutan dan penetapan nomor urut terhadap para calon antara lain nomor urut:

1. Wiranto
2. Saprido
3. Rely Saputra
4. Taufik
5. Ali Amin

Fika menambahkan, setelah pencabutan nomor urut Cakades Betung Bedarah Timur, tahapan berikutnya penetapan daftar pemilih tetap (DPT) yang akan di laksanakan pada Selasa 28 April 2026," pungkasnya singkat. 

Reporter
ARDI

Sabtu, 25 April 2026

Kadis LH-Hub Tebo Tegaskan Ada Aturan Mengikat Jika PT Montd'or Pakai Jalan TMMD

Kadis LH-Hub Kab Tebo, Srs Eriyanto, MM/foto: dok duasatu.net

TEBOJAMBI,DUASATU.NET- Kepala dinas lingkungan hidup dan perhubungan (DLH-Hub Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi, Eryanto, menegaskan bahwa rencana penggunaan jalan TMMD oleh perusahaan migas PT Montd'or Oil Ltd tidak bisa dilakukan sembarangan dan wajib lebih dulu memenuhi seluruh ketentuan perizinan, termasuk pengurusan dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).

Menurutnya, pemerintah daerah tidak akan memberi ruang bagi aktivitas perusahaan yang berjalan tanpa persetujuan resmi dan kajian menyeluruh. Setiap kegiatan usaha yang berpotensi menimbulkan dampak terhadap lingkungan, lalu lintas, infrastruktur jalan, maupun masyarakat, wajib tunduk pada aturan yang berlaku.

“Perusahaan harus mengurus AMDAL terlebih dahulu. Itu kewajiban mutlak yang tidak bisa ditawar. Semua sudah diatur dalam ketentuan daerah. Pemerintah tentu tidak akan tinggal diam jika ada kegiatan yang mengabaikan prosedur,” tegasnya saat dikonfirmasi media ini, kemarin.

Ia menegaskan, selain persoalan lingkungan, pemerintah daerah juga akan menilai secara ketat dampak penggunaan jalan terhadap kondisi badan jalan, keselamatan pengguna jalan, ketertiban lalu lintas, serta tanggung jawab perusahaan terhadap daerah.

" Jika jalan tersebut nantinya dipakai untuk operasional perusahaan, maka harus ada komitmen jelas dan tertulis terkait pemeliharaan jalan, perbaikan kerusakan, pengendalian dampak lalu lintas, serta kepatuhan penuh terhadap seluruh peraturan daerah,"tegas Eriyanto.

“Daerah punya aturan yang mengikat dan wajib dihormati. Jadi ini bukan sekadar soal lewat atau memakai jalan. Ini soal tanggung jawab perusahaan kepada masyarakat, kepada pemerintah, dan kepada fasilitas umum yang selama ini digunakan warga,” ujarnya.

Eryanto menambahkan, pemerintah daerah tidak akan membiarkan aset dan akses publik dimanfaatkan sepihak tanpa kejelasan izin serta tanggung jawab.

Pernyataan itu disampaikan menyusul rencana PT Montd'or Oil Ltd menggunakan jalan TMMD yang diketahui merupakan hibah dari warga dan selama ini menjadi akses utama masyarakat setempat. 

Redaksi

Jumat, 24 April 2026

8 Cakades Betung Bedarah Timur, Kab Tebo Ikuti Tes Tambahan, Setidaknya 3 Orang Bakal Tersisih..!

Cakades Betung Bedarah Timur yang mengikuti tes tambahan, diaula kantor dinas PMD Kab Tebo/foto: dok duasatu.net

TEBOJAMBI,DUASATU.NET
- Delapan orang calon kepala desa (Cakades) Betung Bedarah Timur, Kecamatan Tebo Ilir, mengikuti tes tambahan hari ini, Jum'at 24 April 2026 di aula kantor dinas pemberdayaan masyarakat desa (PMD) Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi. 

Cakades Betung Bedarah Timur tersebut antara lain adalah Reli Saputra, Ali Amin, Maspen, Eli Krisnawati, Datni, Taufik, Saprido dan Wiranto. 

Kepala dinas (Kadis) PMD Kab Tebo, Abdul Malik, mengatakan, tes tambahan ini salah satu tahapan sesuai dengan amanat peraturan pemerintah (PP) nomor 16 tahun 2026 untuk menentukan Cakades paling banyak lima orang. 

" Kebetulan dari desa Betung Bedarah Timur delapan Cakades, maka kemarin hasil dari koordinasi dengan kementerian dalam negeri (Kemendagri) harus lima orang maka dilakukan seleksi tambahan yang di lakukan hari ini,"ujar A Malik, Jum'at 24 April 2026.

Untuk hasil tes tambahan dengan jumlah 100 soal pilihan ganda yang di berikan ke delapan Cakades langsung di umumkan nanti ada panitia yang mengoreksinya. 

" Dinas PMD menyampaikan ke panitia dan kami hanya sebagai pelaksanaan saja,"tutupnya.

Di kesempatan yang sama, panitia pelaksana seleksi tes tambahan Cakades Betung Bedarah Timur, Fika, menjelaskan, kami kemarin memang ikut konsultasi ke Jakarta dengan dinas PMD Kab Tebo. 

" Hasilnya sesuai dengan apa yang di sampaikan oleh Kabid Pemdes, Prayitno, yaitu tetap harus mengacu kepada PP No16/2026. 

Setelah dapat hasil itu kami konsultasi dengan dinas PMD, kita panitia menyurati untuk dapat di fasilitasi tes tambahan Cakades di kantor PMD yang tesnya di laksanakan pada hari ini pukul 14.00 Wib," kata Fika. 

Fika menyebutkan, semua soal tes tambahan Cakades Betung Bedarah Timur ini merupakan produk dari dinas PMD, hal ini dilakukan lantaran kami yang meminta untuk di fasilitasi oleh pihak dinas. 

Sedangkan kalau tahapan yang tertunda jelas Fika adalah penetapan daftar pemilih tetap (DPT), yang lain pada 22 April 2026 sudah penetapan, lantaran desa Betung Bedarah Timur ada kendala jumlah calon, kita agak terlambat. 

" Mungkin setelah tes tambahan ini sudah dapat hasilnya akan dilakukan penetapan nomor urut setelah dua atau tiga hari kedepan kita akan menjalankan penetapan DPT,"tegas Fika. 

Reporter
ARDI

Ketua Fraksi Gerindra DPRD Tebo, Soroti Menjamurnya Toko Modern Indomaret dan Alfamart

Ketua Fraksi Gerindra DPRD Tebo, Karno, A.md/foto: dok duasatu.net

TEBOJAMBI,DUASATU.NET- 
Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) mulai menyoroti menjamurnya toko-toko ritel modern seperti Indomaret dan Alfamart di Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi. 

Hal tersebut di ungkap oleh Ketua Fraksi Partai Gerindra, DPRD Kab Tebo, Karno, bahwa pemerintah daerah (Pemda) harus menyikapi dan berinisiatif untuk dapat melakukan pembatasan terhadap toko modern seperti Indomaret dan Alfamart. 

Harapannya apabila Pemda Tebo membatasi berdirinya toko-toko modern tersebut pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) tetap hidup," lanjutnya.

" Boleh lihat bersama, sekarang ini justru Indomaret dan Alfamart mereka bersaing menguasai pangsa pasar bukan hanya di Ibukota Kabupaten tapi juga di setiap Kecamatan dalam Kab Tebo, sehingga lambat laun menyingkirkan UMKM dan perlahan mati," tegas Karno, melalui pesan whatsapp, Jum'at 24 April 2026.

Oleh karena itu kita belum terlambat untuk membatasi menjamurnya toko-toko modern Indomaret dan Alfamart, namun yang sudah terlanjur mungkin tidak masalah, tapi kedepannya Pemda perlu melakukan pembatasan sesuai dengan payung hukum yang kuat,"tulis Karno singkat. 

Reporter
ARDI

Disbunakkan Jamin Ketersediaan Hewan Kurban dan Kebutuhan Konsumsi Daging Secara Makro di Kab Tebo

Kadis perkebunan, peternakan dan perikanan Kab Tebo, Heru Purnomo/foto: dok duasatu.net

TEBOJAMBI,DUASATU.NET- Dinas perkebunan, peternakan dan perikanan (Disbunakkan) Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi, menegaskan, ketersediaan hewan potong seperti sapi, kerbau, kambing dan domba untuk kebutuhan menghadapi lebaran idul qurban 1447 Hijriah/2026 Masehi tersedia. 

Kepala dinas (Kadis) Bunakkan Kab Tebo, Heru Purnomo, mengatakan, sesuai analisa ketersediaan dan kebutuhan yang di lakukan melalui unit pelaksana teknis dinas (UPTD) di lapangan, sudah dapat di hitung secara keseluruhan, ketersediaan cukup untuk memenuhi kurban yang akan di laksanakan di Kab Tebo, baik dari sapi, kerbau, kambing dan domba. 

Populasi hewan ternak yang siap yaitu ketersediaan sapi sebanyak 1205 ekor dan untuk kebutuhan yang terdeteksi sekitar 929 ekor, artinya kebutuhan itu akan dapat di penuhi dengan adanya analisa ekonomi yang ada di pasar atau di Kab Tebo,"kata Heru ditemui di kantornya, Kamis 23 April 2026.

Sementara itu untuk kebutuhan daging secara makro di Kab Tebo, seperti ternak besar khususnya sapi, perbandingan dengan populasi yang siap dipotong di pastikan cukup, apabila di bandingkan dengan kebutuhan konsumsi. 

" Estimasi kita konsumsi itu ada di angka 600 an ribu Kg untuk kebutuhan selama satu tahun, disisi lain produksi diangka 700 an ribu Kg dan data ini sudah di rilis BPS bisa langsung di crosscheck,"ujar Heru. 

Heru menyebutkan, angka kebutuhan konsumsi daging sapi tahun 2025 lalu apabila dibandingkan dengan sekarang trendnya hampir sama, di masyarakat dinamikanya tidak banyak perubahan. 

Selain itu ada juga secara mandiri di lakukan masyarakat melalui arisan untuk kebutuhan kurban dan mereka punya cadangan ternak sendiri ini merupakan bagian yang sangat membantu terhadap ketersediaan,"ucap Heru meyakini. 

Reporter
ARDI

Kamis, 23 April 2026

DPMD Kab Tebo, Hasil Koordinasi Dirjen Pemdes, 8 Cakades Betung Bedarah Timur Harus Ikut Tes Tambahan

Dinas PMD Kab Tebo koordinasi dengan Dirjen Pemdes di Jakarta/foto: dok DPMD Tebo

TEBOJAMBI,DUASATU.NET- 
Dinas pemberdayaan masyarakat desa (PMD) Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi sampaikan hasil koordinasi dengan Dirjen bina pemerintahan desa (Pemdes) tentang calon kepala desa (Cakades) lebih dari lima orang. 

Kepala dinas (Kadis) PMD Kab Tebo melalui Kabid Pemdes, Prayitno, mengatakan, kita sudah sampaikan permasalahan yang terjadi di Kab Tebo, dengan Dirjen Pemdes bahwa ada salah satu desa calon kepala desa (Cakades) lebih dari lima orang. Sesuai peraturan daerah (Perda), kita mengadopsi UU No 3 maka di batasi dua orang calon. 

Sementara itu di desa Betung Bedarah Timur ada delapan Cakades dan mereka bersikukuh maju di Pilkades serentak 2026.

Dijelaskan Prayitno, atas arahan dan petunjuk kementerian desa (Kemendes) tetap mengacu ke PP No16/2026 pasal 39 ayat 3 huruf C yang membatasi minimal dua orang maksimal lima orang Calon. Hal ini di sarankan kepada Pemda masing-masing untuk melakukan penyaringan calon,"ujarnya, di temui di kantornya, Kamis 23 April 2026.

Prayitno menegaskan, Kementerian tidak bisa intervensi penyaringan Cakades, modelnya nanti seperti apa karena tergantung kemampuan dari desa dan pemerintah masing-masing, kalau pun membikin aturan harus ujian CAT biayanya besar maka disarankan desa atau Kabupaten melakukan penyaringan delapan orang tersebut. 

" Saya sudah koordinasi dengan panitia dan suratnya sudah di teken Kadis untuk di kirim ke panitia untuk menyampaikan hasil koordinasi kita di Jakarta. Setelah itu nanti katanya panitia hari ini akan memanggil delapan Cakades, dan mau tak mau suka tidak suka harus mengacu ke PP No16/2026 terbaru,"kata Prayitno. 

" Untuk tesnya, sebut Prayitno, bisa saja tertulis atau pengumpulan nilai poin umpamanya dia sarjana ataupun pernah kerja dimana intinya panitia nanti yang menentukan dan secepatnya akan di laksanakan, karena kita sudah mau menetapkan daftar pemilih tetap (DPT)," tutupnya.

Reporter
ARDI

Rabu, 22 April 2026

Jalan TMMD Digunakan PT Montd'or Oil Dinas PUPR Tebo: Kami Belum Dapat Laporan

Foto: Ilustrasi

TEBOJAMBI,DUASATU.NET- Hingga
saat ini dinas pekerjaan umum dan penataan ruang (PUPR) Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi, belum mendapat laporan bahwa jalan yang di bangun melalui program tentara manunggal membangun desa (TMMD) akan di gunakan oleh PT Montd'or Oil Tungkal Ltd untuk jalur pemasangan pipa namun mendapat penolakan oleh warga Kecamatan Tebo Ilir. 

" Kami belum mendapat laporan tentang pemasangan pipa di sepanjang jalan TMMD," ujar pelaksana tugas (Plt) Kadis PUPR Kab Tebo, Moch Adrian di hubungi melalui sambungan telpon, Rabu 22 April 2026.

" Apabila jalan TMMD tersebut akan di gunakan oleh pihak perusahaan untuk pemasangan pipa, dia harusnya melapor kepada kita,"tegasnya.

Terkait regulasi penggunaan jalan TMMD yang rencananya akan di lakukan oleh perusahaan, Adrian bilang, nanti akan kita chek dulu kalau untuk di Kab dan Provinsi seperti apa,"ucapnya. 

Disinggung soal potensi pendapatan asli daerah (PAD) jika jalan di gunakan oleh perusahaan itu tergantung regulasinya, apakah itu merupakan proyek strategis nasiobal (PSN) atau seperti apa, karena dengar-dengar pemasangan pipa gas, itu untuk di alirkan dari mana kemana kita belum tau,"katanya. 

" Kalau perusahaan sudah aktion berarti sudah ada masyarakat yang mengetahui, setidaknya mereka sudah ada sosialisasi mungkin dalam arti kata ganti ruginya yang belum selesai,"imbuh Adrian.

Karena perusahaan melewati jalan TMMD tentu ada hak-hak atau tanah masyarakat disitu, mungkin mereka minta ganti rugi. "Tapi kembali lagi ke masyarakatnya, mungkin nantinya akan berguna juga buat masyarakat,"kata Adrian singkat. 

Reporter
ARDI

 




 





Ad Placement

Politik

Pendidikan

Nasional