Aktivitas PETI Diberantas, GEMAKATO: Polres dan Bupati Tebo Harus Carikan Solusi
TEBOJAMBI,DUASATU.NET- Aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di Kabupaten Tebo, Prov Jambi masih jadi persoalan pelik. Di satu sisi merusak lingkungan secara masif, disisi lain, ratusan ribu kepala keluarga (KK) menggantungkan hidup dari penambangan liar.
Ketua umum gerakan mahasiswa Kab Tebo (GEMAKATO) Rengki Delfika menyampaikan pandangan tegas namun realistis terkait fenomena PETI, bahwa penambangan liar harus di tertibkan dengan cara humanis tanpa ada pihak yang di rugikan, karena dampaknya terhadap masyarakat kecil dan solusi itu tidak bisa sekadar larangan.
" Kalau dilarang, ratusan ribu KK yang menggantungkan hidup dari penambangan ini akan terguncang. Tapi kalau dibiarkan, lingkungan rusak, sumber daya alam kita menguap begitu saja tanpa kontribusi bagi kesejahteraan rakyat, pelaku PETI perlu di bimbing dan di kasih solusi tanpa ada yang dirugikan”. kata Rengki Delfika, Sabtu 30 Mei 2026.
Menurutnya, pendekatan yang selama ini diterapkan hanya menindak tegas tanpa memberi alternatif, tidak akan berhasil. Ia menggunakan perumpamaan menarik. “Ini seperti makan buah si Malakama. Dilarang, tapi kalau tidak dimakan orang bisa kelaparan. Begitu juga dengan PETI," ucapnya.
Aktivis GEMAKATO ini menawarkan solusi konkret. Seperti membuat kawasan pertambangan rakyat yang legal dan teratur. Dalam kawasan ini, masyarakat bisa menambang secara terbuka, tetapi dengan izin yang jelas, pengawasan lingkungan, dan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah.
"Kita harus buat satu regulasi, buat wilayah khusus untuk pertambangan rakyat yang memiliki izin pertambangan rakyat (IPR), dengan begitu, rakyat bisa bekerja dengan tenang, tidak lagi hidup dalam bayang-bayang operasi penertiban,” jelasnya.
Dengan sistem ini juga, lanjut Rengki, pemerintah daerah harus segera memastikan bahwa hasil tambang memberi kontribusi nyata bagi pendapatan daerah, pembangunan kampung, dan kesejahteraan masyarakat dengan cara mengusulkan wilayah pertambangan rakyat (WPR).
Kondisi ini, lanjutnya, menciptakan situasi yang merugikan semua pihak. Masyarakat bekerja dalam ketidakpastian hukum, lingkungan rusak tanpa kontrol, dan negara kehilangan potensi pendapatan dari sektor tambang.
Ketua umum GEMAKATO menekankan, saatnya Bupati dan APH beralih dari pendekatan represif ke pendekatan yang lebih inklusif dan berkeadilan. Ia harus mendorong pemerintah pusat untuk memberikan izin dalam pengelolaan sumber daya alam, terutama untuk kepentingan rakyat kecil.
"Sumber daya alam kita jangan sampai menguap begitu saja. Harus ada manfaatnya bagi rakyat, bagi pembangunan di kampung-kampung. Kalau tidak, buat apa kita punya emas, kalau rakyat tetap miskin,” tegasnya
Rengki menambahkan, soal PETI di Kab Tebo ini memang telah lama menjadi isu kompleks. “Aktivitas ini memang merusak sungai dan hutan, namun jika diberantas tanpa adanya solusi malah akan menimbulkan dampak negatif yang signifikan seperti kriminalisasi akan meningkat dan ditengah lapangan pekerjaan yang sempit ini ekonomi kelas bawah semakin parah,"tutupnya.
Reporter
ARDI















