Media Online : www.duasatu.net

News

Pemerintah

Hukrim

Advertorial

Video

Jumat, 14 Agustus 2026

Ketua DPRD Tebo Pimpin Rapurna Dalam Rangka HUT RI Ke 81 dan Mendengarkan Pidato Presiden RI

Ketua DPRD Tebo, Khalis Mustiko, SH didampingi Waka I DPRD Ihsanuddin, SP dan Waka II DPRD Sahendra, SE/foto: duasatu.net

TEBOJAMBI,DUASATU.NET- Ketua DPRD Tebo, Khalis Mustiko, pimpin rapat paripurna (Rapurna) dalam rangka HUT RI Ke 81 dan mendengarkan pidato kenegaraan Presiden RI Prabowo, Subianto yang di siarkan langsung melalui TV Parlemen di kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jum'at 14 Agustus 2026.

Didampingi wakil ketua I DPRD Tebo, Ihsanuddin, dan wakil ketua II DPRD Tebo, Sahendra, dihadiri anggota dewan lainnya, ketua DPRD Tebo sampaikan sejumlah agenda kenegaraan presiden RI Prabowo Subianto. 

Dalam agenda tersebut hadir Sekda Tebo, Sindi, para Asisten dan Staf ahli Bupati, Forkopimda, sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup Pemkab Tebo, instansi vertikal lainnya, para Camat se Kab Tebo, serta undangan lainnya. 

Rapurna di skor, kemudian di lanjutkan kembali usai mengikuti sholat Jum'at, dalam agenda penyampaian nota pengantar rancangan undang-undang (RUU) anggaran pendapatan belanja negara (APBN) tahun 2027, beserta nota keuangan. 

Reporter
ARDI

Kantah Kab Lebak Dorong Transformasi Pelayanan Pertanahan

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lebak, Akhda Jauhari/foto: dok A Abdulrohim

LEBAKBANTEN,DUASATU.NET- Kantor Pertanahan Kabupaten Lebak terus berkomitmen melakukan transformasi pelayanan pertanahan guna memberikan pelayanan yang semakin mudah, cepat, transparan, dan akuntabel kepada masyarakat.

Transformasi pelayanan menjadi bagian penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang pertanahan. Perkembangan teknologi dan digitalisasi juga terus dimanfaatkan untuk menghadirkan pelayanan yang lebih efektif serta memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memperoleh layanan pertanahan.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lebak, Akhda Jauhari, menyampaikan bahwa transformasi pelayanan tidak hanya berkaitan dengan pemanfaatan teknologi, tetapi juga menyangkut perubahan pola kerja dan peningkatan kualitas sumber daya manusia dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Transformasi pelayanan bagi kami bukan hanya tentang digitalisasi, tetapi juga bagaimana memberikan pelayanan yang lebih mudah, cepat, transparan, dan memberikan kepastian kepada masyarakat. Kami terus mendukung transfomasi layanan, kita masuk dalam 110 kantah yang akan berjalan di tahun 2026 ini,” ujar Akhda Jauhari.

Menurutnya, pelayanan pertanahan harus terus menyesuaikan dengan kebutuhan masyarakat dan perkembangan zaman. Pemanfaatan layanan berbasis elektronik diharapkan dapat memberikan kemudahan sekaligus meningkatkan efisiensi dalam proses pelayanan.

Kantor Pertanahan Kabupaten Lebak juga terus melakukan penguatan kualitas pelayanan melalui pembenahan proses kerja, pemanfaatan teknologi informasi, serta peningkatan komunikasi dan keterbukaan informasi kepada masyarakat.

“Yang paling penting adalah masyarakat dapat merasakan langsung manfaat dari transformasi ini. Karena ukuran keberhasilan pelayanan bukan hanya dari sistem yang kita gunakan, tetapi dari kemudahan dan kepastian yang diterima masyarakat,” tambahnya.

Melalui transformasi pelayanan tersebut, Kantor Pertanahan Kabupaten Lebak berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan dan menghadirkan pelayanan publik yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Transformasi pelayanan merupakan proses yang terus berjalan. Dengan dukungan seluruh jajaran serta partisipasi masyarakat, Kantor Pertanahan Kabupaten Lebak akan terus berupaya memberikan pelayanan pertanahan yang semakin baik, mudah, dan terpercaya.

Reporter
A ABDULROHIM

Dukungi Transformasi Pelayanan, Kantah Kab Pandeglang Siap Terapkan Target Balik Nama Sertipikat Maksimal 10 Hari Pengukuran Terjadwal

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pandeglang, Fahmi/foto: A Abdulrohim

LEBAKBANTEN,DUASATU.NET- Dalam upaya mewujudkan pelayanan publik yang cepat, transparan, dan akuntabel, Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Pandeglang menyatakan kesiapannya untuk mengimplementasikan kebijakan baru Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Terhitung mulai 17 Agustus 2026, proses alih hak atau balik nama sertipikat tanah ditargetkan selesai dalam waktu maksimal 10 hari kerja.

Kebijakan terobosan ini merupakan bagian dari akselerasi transformasi pelayanan pertanahan nasional yang diusung oleh Menteri ATR/Kepala BPN, Bapak Nusron Wahid. Melalui kepastian waktu ini, masyarakat Kabupaten Pandeglang akan mendapatkan kemudahan dan kepastian hukum atas kepemilikan tanah secara lebih efisien.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pandeglang, Fahmi, menegaskan bahwa jajarannya siap berkomitmen penuh dalam mendukung dan melayani masyarakat sesuai standar pelayanan baru tersebut.

"Semangat Kemerdekaan 17 Agustus ini kami jadikan momentum untuk memberikan pelayanan pertanahan yang lebih cepat, profesional, dan terpercaya. Kami di Kantah Pandeglang berkomitmen penuh agar pengurusan balik nama sertipikat tanah masyarakat dapat diselesaikan maksimal dalam 10 hari kerja," ujar Bapak Fahmi.

Alur dan Tahapan Proses Balik Nama Sertipikat Tanah
Untuk memberikan pemahaman yang jelas kepada masyarakat yang ingin mengurus balik nama sertipikat tanah secara mandiri maupun melalui mekanisme resmi, Kantah Kabupaten Pandeglang mengimbau warga untuk memahami 5 (lima) tahapan utama beserta estimasi waktu pengerjaannya:

1. Pembuatan Akta Jual Beli (AJB) di PPAT (Maksimal 2 Hari) Untuk transaksi jual beli tanah, pemohon bersama pihak penjual terlebih dahulu membuat Akta Jual Beli (AJB) melalui Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT).
2. Pelunasan Kewajiban Pajak & Verifikasi BPHTB (Maksimal 3 Hari), Penjual melunasi Pajak Penghasilan (PPh) dan pembeli melunasi Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Selanjutnya, berkas BPHTB diverifikasi oleh instansi terkait.
3. Pengajuan Peralihan Hak ke Kantor Pertanahan (BPN), Pemohon menyerahkan dokumen persyarat lengkap beserta bukti pelunasan pajak ke loket pelayanan Kantor Pertanahan Kabupaten Pandeglang untuk diverifikasi.
4. Pembayaran PNBP, Setelah pendaftaran dan verifikasi awal selesai, pemohon melakukan pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sesuai dengan ketentuan standar tarif yang berlaku.
5. Proses BPN & Pembaruan Sertipikat (Maksimal 5 Hari), Petugas Kantah Pandeglang memproses pembaruan data pendaftaran tanah hingga nama pemegang hak baru tercatat secara resmi pada buku tanah dan sertipikat.

(Total waktu pengerjaan dari proses AJB, verifikasi pajak, hingga penerbitan di BPN ditargetkan selesai dalam 10 hari kerja).

Guna memastikan proses pelayanan berjalan lancar tanpa kendala, Bapak Fahmi mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Pandeglang untuk memastikan kelengkapan dan keabsahan dokumen pendukung sebelum mengajukan permohonan.

"Kepastian waktu 10 hari kerja ini sangat bergantung pada kelengkapan berkas yang disampaikan. Kami juga sangat menyambut baik dan mendorong masyarakat untuk mengurus dokumen pertanahan secara langsung dan mandiri di Loket Pelayanan Kantor Pertanahan Kabupaten Pandeglang. Petugas kami siap melayani dengan ramah dan transparan," tambah Bapak Fahmi.

Dengan slogan pelayanan "Melayani, Profesional, Terpercaya", Kantor Pertanahan Kabupaten Pandeglang terus berbenah dan berinovasi untuk memberikan pengalaman pelayanan pertanahan terbaik bagi seluruh warga Pandeglang.

Kantor Pertanahan Kabupaten Pandeglang juga terus berinovasi dalam menghadirkan pelayanan publik yang cepat, transparan, dan terukur bagi masyarakat. Salah satu langkah nyata yang konsisten dijalankan adalah optimalisasi program Pengukuran Terjadwal, yaitu skema kepastian pelayanan lapangan bagi para pemohon yang telah selesai mendaftarkan berkas permohonan pengukuran bidang tanahnya. 

Melalui sistem penjadwalan yang tertata rapi ini, setiap bidang tanah yang didaftarkan langsung mendapatkan alokasi waktu penanganan yang pasti, sehingga proses verifikasi dan pengolahan data spasial dapat berjalan tepat waktu tanpa ada keraguan.


Inisiatif ini mendapatkan apresiasi positif dari masyarakat Kabupaten Pandeglang yang merasakan langsung kemudahan dan kecepatan proses penanganan di lapangan.

Keterbukaan informasi mengenai jadwal pengukuran tidak hanya memangkas waktu tunggu, tetapi juga membangun rasa aman serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap kinerja Kantor Pertanahan. Ke depan, Kantor Pertanahan Kabupaten Pandeglang bertekad untuk terus merawat ritme pelayanan yang prima ini demi mewujudkan tata kelola pertanahan yang makin modern, akuntabel, dan berdampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.

Reporter
A ABDULROHIM

Damkarmat Kab Tebo Berhasil Menangani Kebakaran Lahan di Empat Lokasi Berbeda

Penanganan kebakaran lahan di jalan Gatra desa Kemantan, Kec Tebo Ilir/foto: dok Damkarmat Kab Tebo

TEBOJAMBI,DUASATU.NET- Usai menangani kebakaran lahan milik warga yang berlokasi di belakang kampus STIT, Kecamatan Tebo Tengah, Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi, pada pukul 14.50 Wib, Kamis 13 Agustus 2026, petugas pemadam kebakaran dan penyelamatan (Damkarmat) Kabupaten Tebo menerima laporan kejadian yang sama namun dalam jam berbeda. 

Hal tersebut di sampaikan kepala dinas (Kadis) Damkarmat Kab Tebo melalui kepala bidang (Kabid) Damkarmat, Habibie via telpon, bahwa peristiwa kebakaran lahan warga juga terjadi di 4 lokasi berbeda. 

Habibie menuturkan, usai Damkarmat melakukan penanganan kebakaran lahan di belakang kampus STIT, pada pukul 14.50 Wib. Peristiwa yang sama terjadi di dekat pemukiman warga berlokasi di jalan 9 unit 1, Rimbo Bujang pada pukul 17.40 Wib, dengan luas lahan terbakar sekitar 2 hektar, penyebabnya di duga berasal dari bakaran sampah, dan berhasil di padamkan pada pukul 18.46 Wib. 

Kemudian lanjut Habibie, di desa Teluk Kuali Kecamatan Tebo Ulu, sekitar pukul 17.59 Wib kebakaran lahan terjadi dekat pemukiman warga, sementara luas lahan dan penyebab belum diketahui, berhasil di padamkan pada pukul 18.20 Wib. 

" Selanjutnya kebakaran lahan di desa Kemantan jalan Gatra, Kecamatan Tebo Ilir, terjadi sekitar pukul 18.04 Wib, lahan yang terbakar kurang lebih setengah hektar, berhasil di padamkan pukul 18.50 Wib. 

" Jadi dalam sehari, dari pukul 14.20 Wib s/d pukul 18.04 Wib total ada 4 kejadian kebakaran lahan di wilayah yang berbeda,"kata Habibie. 

Reporter
ARDI

Kamis, 13 Agustus 2026

Ormas Badak Banten Perjuangan Dukung Ketua Kadin Lebak Robby Sumantri Jayabaya

Foto: Ist

LEBAKBANTEN,DUASATU.NET- Ormas barisan aktivis dan advokasi keluarga (Badak) Banten perjuangan menilai tepat Roby Sumantri Jayabaya di daulat menjadi Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Lebak.

Roby Sumantri Jayabaya secara aklamasi di tetapkan dan dilantik oleh Ketua Kadin Prov Banten M Azzari Jayabaya berdasarkan musyawarah kabupaten (Muskab) VIII Kadin Lebak di Hotel Grand Keisha Rangkasbitung dengan  kepengurusan baru periode tahun 2026/2031. 

Menurut Eli Sahroni Ketum DPP Ormas Badak Banten perjuangan, Robby meneruskan kepemimpinan Kadin Lebak dari Vivi Sumantri Jayabaya yang telah habis masa baktinya.

Dalam kepengurusan barunya, Roby bersama pengurus Kadin Lebak dapat mengambil peran lebih aktif dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, khususnya melalui penguatan sektor UMKM dan investasi.

Robby dan rekan pengurus Kadin Lebak akan mampu  membawa organisasi yang terbuka, adaptif, profesional, dan mampu memberikan manfaat nyata bagi para pelaku usaha", kata Eli Sahroni

Dikatakan Eli Sahroni , membangun organisasi sebesar Kadin itu tidak mudah karena bukan hanya mengorganisir para pelaku usaha tetapi para pengusaha dalam melakukan aktivitas bisnis perusahaanya agar lebih terbuka, adaptif, profesional, dan memberikan manfaat nyata bagi seluruh pelaku dan masyarakat 

" Kami mengajak kepada masyarakat lebak mari kita dukung Robby Sumantri Jayabaya dalam menjalankan peranya sebagai Lokomotif  pengusaha di Kab Lebak. Kadin juga bisa memiliki peran penting sebagai jembatan antara dunia usaha dengan pemerintah daerah", kata King Badak panggilan akrab Ketua Umum DPP Badak Banten Perjuangan

Sementara Wakil Ketua Umum Kadin Jawa Barat, Moch. Nabil Jayabaya, menyambut baik kepemimpinan baru Kadin Lebak. Ia berharap organisasi dunia usaha tersebut tidak hanya menjadi wadah berkumpulnya para pengusaha, tetapi mampu mengambil peran nyata dalam pembangunan daerah.

Menurut Nabil, Kadin harus aktif membangun komunikasi dan kolaborasi dengan pemerintah daerah sehingga berbagai persoalan dunia usaha dapat dicarikan solusi bersama.

“Kadin jangan hanya menjadi wadah. Kadin harus aktif bersinergi dengan pemerintah, ikut memberikan gagasan dan solusi, sehingga dunia usaha di Lebak bisa tumbuh dengan baik,” kata Nabil.

Ia menilai kolaborasi antara pemerintah dan dunia usaha menjadi salah satu kunci untuk menciptakan iklim usaha yang sehat, meningkatkan investasi, memperkuat UMKM, sekaligus membuka lebih banyak peluang ekonomi bagi masyarakat.

“Kalau pemerintah dan dunia usaha bisa berjalan bersama, saya yakin akan semakin banyak peluang yang bisa dibuka. Target akhirnya tentu bagaimana dunia usaha tumbuh, masyarakat mendapatkan manfaat, dan bersama-sama mewujudkan Lebak Ruhay,” ujarnya.

Reporter
A ABDULROHIM

Kebakaran Lahan Milik Warga Dibelakang Kampus STIT Berhasil di Jinakan Petugas Damkarmat Pos Tebo Tengah

Kebakaran lahan milik warga di belakang kampus STIT/foto: dok Damkarmat Kab Tebo

TEBOJAMBI,DUASATU.NET- Kembali terjadi kebakaran lahan milik warga yang berlokasi di belakang kampus STIT, Kelurahan Muara Tebo, Kecamatan Tebo Tengah, Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi, sekira pukul 14.22 Wib, Kamis 13 Agustus 2026.

Kepala dinas (Kadis) pemadam kebakaran dan penyelamatan (Damkarmat) Kab Tebo, melalui kepala bidang (Kabid) Damkarmat, Habibie via telpon membenarkan, bahwa sekiranya pukul 14.22 Wib siang tadi telah terjadi kebakaran lahan milik warga. 

" Lokasi kebakaran lahan warga tersebut berlokasi di belakang kampus STIT, Kec Tebo Tengah,"ujar Habibie. 

" Luas kebakaran lahan yang berhasil di padamkan oleh petugas Damkarmat, lebih kurang 1 hektar,"katanya lagi. 

Sekira pukul 14.50 Wib, ungkap Habibie, api sudah berhasil dijinakan oleh petugas Damkarmat Pos Tebo Tengah, dengan menurunkan satu unit armada Damkar. 

Penyebab kebakaran lahan warga tersebut masih dalam penyelidikan, sementara tak ada korban jiwa,"pungkas Habibie singkat. 

Reporter
ARDI

Kapolres Lebak Dampingi Kapolda Banten Sambut Kunker Kapolri di Bayah

Kapolres Lebak AKBP Arninsi, dampingi Kapolda Banten Irjen Pol. Hengki, sambut Kunker Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo/foto: dok Polres Lebak

LEBABANTEN,DUASATU.NET- Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Arninsi, S.H., S.I.K., M.Si. mendampingi Kapolda Banten Irjen Pol. Hengki, S.I.K., M.H. dalam menyambut kunjungan kerja Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. pada kegiatan peresmian Jembatan Merah Putih Presisi di Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak, Kamis (13/8/2026).Penegakan Hukum

Kunjungan kerja tersebut merupakan bagian dari kegiatan peresmian 3.395 jembatan TNI-Polri dan 3.000 sumber air bersih TNI AD yang dilaksanakan secara hybrid dan diikuti oleh berbagai wilayah di Indonesia.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. menyampaikan laporan kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, terkait perkembangan pembangunan dan revitalisasi Jembatan Merah Putih Presisi.

Kapolri menjelaskan bahwa hingga saat ini sebanyak 874 jembatan telah dibangun dan direnovasi di berbagai wilayah jajaran Polda di Indonesia sebagai bentuk kepedulian Polri terhadap pembangunan infrastruktur yang berdampak langsung terhadap masyarakat

Kapolres Lebak AKBP Arninsi, S.H., S.I.K., M.Si. mengatakan bahwa kehadiran Kapolri di Kabupaten Lebak menjadi sebuah kehormatan sekaligus motivasi bagi seluruh jajaran Polres Lebak untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Ya, hari ini kami mendampingi Bapak Kapolda Banten dalam menyambut kunjungan kerja Bapak Kapolri di Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak, dalam rangka peresmian Jembatan Merah Putih Presisi. Kegiatan ini menjadi wujud nyata sinergitas TNI-Polri dalam mendukung pembangunan infrastruktur yang bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Arninsi.

AKBP Arninsi menambahkan, pembangunan dan revitalisasi jembatan diharapkan dapat meningkatkan konektivitas antarwilayah, memperlancar aktivitas masyarakat, serta mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah.

“Kami berharap keberadaan Jembatan Merah Putih Presisi dapat memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat, khususnya dalam meningkatkan akses transportasi, mempercepat mobilitas, serta mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat di Kabupaten Lebak,” tutupnya.

Reporter
A ABDULROHIM

Karhutla di Kab Tebo Mulai Meningkat Dalam Sepekan Terakhir, Terutama di Kec Sumay

Kebakaran lahan di Kec Tebo Ulu, Rabu 12 Agustus 2026 malam tadi/foto: dok BPBD Kab Tebo

TEBOJAMBI,DUASATU.NET- Eskalasi
kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi, terus meningkat baik di area pengguna lain (APL), lahan milik masyarakat maupun konsesi perusahaan. 

Sekretaris badan penanggulangan bencana daerah (BPBD), Ahmad Rony, mengatakan, di bulan Agustus 2026, kita sudah menangani sebanyak 28 kejadian titik hotspot yang tersebar di Kab Tebo. 

Rony mengungkapkan, untuk bulan Agustus, kita sudah melakukan pemadaman dan pendinginan terhadap Karhutla itu sekitar 12 hektar dari 32 hektar yang terjadi sejak Januari s/d Agustus 2026.

Informasi terakhir memang kemarin ada terjadi Karhutla di Kec Rimbo Ulu, desa Pemayungan Kec Sumay, dan Kec Tebo Ulu. Untuk tiga lokasi ini sambung Rony, tim sudah melakukan pemadaman dengan luas sekitar 3 hektar berada di pemukiman masyarakat. 

" Untuk yang di Kec Sumay, mengingat kondisi seperti saat ini kata Rony, sudah mulai terjadi eskalasi peningkatan terhadap luasan kemungkinan terjadinya Karhutla, kami lebih intens berkoordinasi dengan TNI-Polri, Manggala Agni, dan pelaku dunia usaha. 

Ungkap Rony, kemarin Rabu 12 Agustus 2026 ada dua kejadian Karhutla, pertama di APL yang berdampingan dengan pt alam bukit tigapuluh (PT ABT), telah di tangani oleh TNI-Polres dan masyarakat maupun perusahaan, karena masih berada dalam kawasan yang menjadi pengawasan PT ABT walaupun diluar konsesi. 

Kemudian Karhutla yang kedua berada dalam konsesi pt tebo alam lestari (PT TAL), sementara informasi kita terima kondisi sudah aman dan bisa di padamkan oleh regu pemadam PT TAL. 

" Luas lahan terbakar di konsesi PT TAL kita belum menerima info dari tim di lapangan, sedangkan luas lahan APL yang berdampingan dengan PT ABT, sekitar satu hektar,"ujar Rony. 

Ditegaskan Rony, kita telah membuat surat edaran ditandatangani Bupati Tebo, yang intinya dilarang dan tidak benarkan membuka lahan dengan cara membakar. " Kami menghimbau kepada masyarakat, untuk berhati-hati terhadap kondisi saat ini, baik yang berdampak kepada kesehatan masyarakat atau yang berhubungan dengan keselamatan diri, keluarga dan pekarangan sekitar kita," tutupnya. 

Reporter
ARDI

Rabu, 12 Agustus 2026

Tragedi Ponton M*ut di Tebo Ilir, UPTD Wasnaker Wilayah II Prov Jambi Panggil Manajemen PT Makin Grup

Truk dan beko loader yang tenggelam di dermaga penyeberangan PT Makin Grup di Kec Tebo Ilir/foto: Ist

TEBOJAMBI,DUASATU.NET- Kantor UPTD balai pengawas ketenagakerjaan (Wasnaker) Bungo-Tebo Wilayah II Provinsi Jambi bakal memanggil manajemen PT Makin Grup terkait tragedi kecelakaan maut yang menyebabkan seorang operator beko loader bernama Edi Sopan terjun ke sungai Batanghari bersama alat beratnya hingga meninggal dunia di dermaga penyebrangan Teluk Rendah Ulu, Kec Tebo Ilir, Kab Tebo, pada Minggu 9 Agustus 2026 lalu. 

Berkaitan dengan peristiwa itu kepala UPTD Wasnaker wilayah II melalui Kasi norma ketenagakerjaan Bungo Tebo, Mashuri mengatakan, pada sebelumnya kami telah mendatangi lokasi kecelakaan kerja tersebut untuk mengetahui kronologis kejadiannya. 

Setelah kami mengunjungi lokasi dan mengetahui kronologis kecelakaan kerja yang menyebabkan operator beko loader meninggal dunia, pihak manajemen perusahaan akan kita panggil untuk di ambil keterangannya, paling cepat besok pagi, Kamis 13 Agustus 2026, selambat-lambatnya, minggu depan,"tegas Mashuri di hubungi melalui sambungan telpon, Rabu 12 Agustus 2026.

Mashuri menyebutkan, bahwa menurut pengakuan pihak perusahaan juga telah mengunjungi keluarga korban sebagai wujud tanggung jawabnya. 

Sementara itu terkait dengan operator beko loader yang sebelumnya telah bekerja shift malam di lanjut bekerja hingga siang harinya, ungkap Mashuri, kerja lembur harus ada surat perintah lembur (SPL) di setujui oleh yang di kasih lembur kemudian melengkapi dokumen perintah yang ditandatangani, almarhum operator, dia setuju dan tidak ada masalah. 

" Ada SPL nya ditandatangani, selain itu juga nanti bisa di tanyakan teman kerja satu shift pada hari itu, namun kita belum sampai situ, paling cepat besok pagi pihak manajemen PT Makin kita panggil, lambatnya minggu depan,"kata Mashuri. 

Reporter
ARDI

Lahan Warga Tebo Ilir, Berdampingan Dengan PT Makin Grup Terbakar

Lahan milik warga yang terbakar/foto: dok Damkarmat Kab Tebo

TEBOJAMBI,DUASATU.NET- Telah terjadi kebakaran lahan kebun milik warga yang berdampingan dengan PT Makin Grup, di desa Kemantan, Kecamatan Tebo Ilir, Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi, tepatnya di belakang stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU), pada Selasa 11 Agustus 2026.

Kepala dinas (Kadis) pemadam kebakaran dan penyelamatan (Damkarmat) Kab Tebo, melalui kepala bidang (Kabid) Damkarmat, Habibie, membenarkan, berdasarkan laporan warga desa Kemantan telah terjadi kebakaran lahan di belakang Pom Bensin. 

Lanjut Habibie, kebetulan kondisi medan menuju lahan yang terbakar tidak bisa di tempuh dengan kendaraan roda empat sekitar 1 KM dari jalan lintas. 

" Lahan warga yang terbakar lebih kurang setengah hektar,"katanya, Rabu 12 Agustus 2026.

Habibie menyebutkan, dikarenakan jauhnya tempuh menuju lokasi, kami menyarankan kepada PT Makin dan kesigapan warga serta pemilik lahan, kebakaran tersebut dapat di antisipasi dengan menggunakan peralatan seadanya. 

Sementara penyebab dugaan terjadinya kebakaran lahan sampai saat ini masih dalam penyelidikan,"ujar Habibie. 

Pemkab Tebo melalui Damkarmat menghimbau kepada masyarakat di saat musim kemarau seperti ini hendaknya untuk selalu menjaga lahannya agar terhindar dari kebakaran. 

Reporter
ARDI

Selasa, 11 Agustus 2026

Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik di Jambi, Empati di Tengah Keterbatasan

Foto: Ist

JAMBI,DUASATU.NET- Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jambi sudah mulai melaksanakan Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik 2026 pada pekan ini. Penilaian ini dilakukan di beberapa daerah di Provinsi Jambi dengan mengambil sampel pada beberapa pemerintah daerah dan juga instansi vertikal. Penilaian ini bertujuan untuk mengukur kualitas pelayanan publik yang merupakan bagian dari upaya Ombudsman mencegah terjadinya maladministrasi.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jambi, Saiful Roswandi, menyampaikan bahwa penilaian ini merupakan salah satu instrumen Ombudsman untuk mendorong tata laksana pelayanan publik di Provinsi Jambi. Ia mengatakan bahwa hubungan antara pemerintah dan masyarakat sejatinya terikat dalam satu urat nadi utama, yaitu pelayanan publik. 

Namun, lanjut Saiful, seiring berjalannya tahun 2026, tantangan dalam memberikan layanan yang prima di Provinsi Jambi masih terus menjadi sorotan. Oleh karena itu, Ombudsman tetap melaksanakan Penilaian Maladmnistrasi Pelayanan Publik yang nantinya disampaikan dalam bentuk Opini Ombudsman pada tahun ini.

Saiful menegaskan dalam dialognya di RRI PRO 1 Jambi pada 11 Agustus 2026,  bahwa pelayanan publik bukan sekadar urusan administratif, melainkan keterhubungan antara pemerintah dengan warga, selayaknya urat nadi yang terhubung.

"Kita harus paham bahwa hubungan pemerintah dengan warga itu urat nadinya terhubung dalam konteks pelayanan publik. Di situ urgensinya mengapa pelayanan publik menjadi hal paling utama dari segala kebutuhan kewarganegaraan kita," ujar Saiful.

Senada dengan itu, Saiful juga menambahkan pentingnya bagi para penyelenggara negara untuk tidak menjadikan hambatan sebagai alasan untuk berhenti berinovasi dalam melayani warga.

Menanggapi persoalan tersebut, Dosen Ilmu Pemerintahan Universitas Jambi yang juga mengikuti Dialog di RRI PRO 1 Jambi, Hapsa, ikut memberikan pandangan kritisnya. Menurut Hapsa, meskipun isu klasik seperti keterbatasan anggaran sering menjadi alasan, akar masalahnya sebenarnya lebih kepada cara pandang dalam melayani.

"Sebenarnya bisa kita definisikan banyak tantangan dalam layanan publik, mulai dari SDM hingga anggaran yang beberapa tahun terakhir memang terasa terbatas. Tapi, tantangan itu sebenarnya bisa diatasi dengan satu hal, yaitu layanan yang humanis. Yaitu bagaimana kita memanusiakan manusia," ujar Hapsa.

Hapsa memberikan analogi yang dekat dengan keseharian, yakni di lingkungan kampus. Ia menyebut bahwa empati adalah kunci yang sering kali hilang ketika seseorang merasa terbebani oleh hak dan kewajiban.

"Walaupun orientasinya pasti ada, bagaimana kewajiban dan hak yang saya dapat seperti apa, tapi kalau memang orientasinya memanusiakan manusia, rasanya kita akan punya empati yang lebih tinggi," tambah Hapsa.

Redaksi

Tim Banggar dan TAPD Rampungkan Pra KUAPPAS 2027, Ketua DPRD Tebo: Ada Relaksasi Tentang Belanja Pegawai

Ketua DPRD Tebo, Khalis Mustiko, SH di dampingi Wakil ketua I DPRD Ihsanuddin, SP dan Asisten III Himawan Susanto/foto: dok duasatu.net

TEBOJAMBI,DUASATU.NET- Tim badan anggaran (Banggar) DPRD dengan tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi telah merampungkan pembahasan rancangan pra kebijakan umum anggaran prioritas plafon anggaran sementara (KUAPPAS) tahun 2027.

Ketua DPRD Kab Tebo, Khalis Mustiko, menjelaskan, bahwa pimpinan dan anggota Banggar serta TAPD sudah menyelesaikan pembahasan KUA PPAS tahun 2027. 

Disitu beberapa kita bahas termasuk asumsi pendapatan asli daerah (PAD) kita sekitar Rp24 milyar seperti di sampaikan tadi oleh TAPD. 

" PAD tersebut sebagian besar dari opsen pajak (pungutan tambahan menurut persentase),"kata Khalis Mustiko, Selasa 11 Agustus 2026.

Terkait piutang pajak yang belum tertagih oleh pemerintah daerah (Pemda) Tebo, Khalis memastikan akan di lakukan pendalaman waktu penyampaian nota pengantar, kita akan hearing dengan organisasi perangkat daerah (OPD) mana yang belum tertagih,"kata Khalis. 

Khalis kembali menyampaikan, bahwa kalau PAD sebesar Rp24 milyar dari opsen pajak, otomatis nantinya total pendapatan kita naik dari sebelumnya Rp900 menjadi Rp970 milyar. 

Transfer ke daerah (TKD) asumsinya masih sama dengan tahun 2026 tidak ada penambahan atau pengurangan, sebesar Rp816 milyar. "Apabila di kaitkan belanja pegawai menurut perhitungan TAPD melebihi dari 30℅.

" Cuma informasi dari tiga menteri, Kemenkeu, Kemendagri dan Men-PAN RB, bahwa ada relaksasi untuk tahun 2027, sesuai dengan keputusan Menteri Keuangan (Kepmenkeu) No198/2026 tentang belanja pegawai," ungkap Khalis. 

Selain itu Khalis memastikan asumsi tunjangan perbaikan pegawai (TPP) 2027 masih sama dengan tahun 2026, kecuali TKD kita bertambah, TPP juga akan ada perubahan. 

Terkait dengan pinjaman daerah, Khalis bilang juga di bahas dalam KUAPPAS, angsuran sesuai dengan pokok pinjaman, namun kita sesuaikan, karena proyek belum selesai, berapa angkanya belum bisa di pastikan. 

Reporter
ARDI

 









Ad Placement

Politik

Pendidikan

Nasional