Balikin Silpa, Tersisa Rp200 Jutaan Lagi, DPMD Tebo Pertimbangkan Penonaktifan Kades Pematang Sapat
TEBOJAMBI,DUASATU.NET- Dinas pemberdayaan masyarakat desa (DPMD) Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi melalui kepala bidang (Kabid) pemerintahan desa dan kelembagaan (Pemdes Kel), Prayitno, menjelaskan, bahwa desa Pematang Sapat, Kecamatan Rimbo Bujang, ada sisa lebih pembiaran anggaran (Silpa) dana desa (DD) tahun 2025 yang harus dikembalikan ke rekening desa.
" Jadi kemarin sudah dikembalikan pada Senin tanggal 5 September 2026, nilainya kurang lebih Rp181 juta langsung di setor ke rekening desa,"beber Prayitno, ditemui di kantornya, Selasa 13 Oktober 2026.
" Silpa DD tersebut merupakan tahun 2025" katanya lagi.
Selain yang Rp181 juta telah disetorkan ke rekening desa, ungkap Prayitno, masih ada Silpa lagi yang belum di kembalikan oleh Kades Pematang Sapat, namun pihak desa akan mengangsur untuk pengembaliannya.
Prayitno menyebabkan Silpa yang belum dikembalikan tersebut masih ada sekitar kurang lebih Rp200 jutaan,"ungkapnya.
" Kalau terkait Silpa inikan ujar Prayitno, kemarin sebelumnya Kades Pematang Sapat sudah kita kenakan sanksi berupa surat peringatan ketiga (SP3) untuk mempercepat pengembalian.
Cuma Kades bersangkutan baru sanggup mengembalikan Silpa DD tahun 2025, Rp181 juta, makanya kalau untuk waktu pengembaliannya hingga kapan, akan kita sampaikan dulu progresnya ke Bupati.
" Tindaklanjut Bupati nantinya seperti apa kita siap untuk menjalankannya,"ucap Prayitno.
Selain itu ungkap Prayitno, dengan di kembalikannya Silpa tersebut mungkin bisa saja menjadi bahan pertimbangan Kades tidak jadi di nonaktifan dari jabatannya. " Nanti mungkin dalam beberapa hari sanggup mengembalikan lagi Silpa tersebut, dia juga telah menyampaikan akan diangsur," imbuhnya.
Reporter
ARDI

















