Media Online : www.duasatu.net

News

Pemerintah

Hukrim

Advertorial

Video

Rabu, 21 Oktober 2026

Ombudsman RI Ungkap Titik Rawan Maladministrasi Berpotensi Korupsi Pada Layanan Pertanahan dan Kebencanaan

Anggota Ombudsman RI, Robert Na Endi Jaweng/foto: dok Ombudsman RI

JAKARTA,DUASATU.NET- Dua momentum peristiwa hukum operasi tangkap tangan (OTT) KPK terkait dugaan korupsi di sektor pertanahan dan kebencanaan beberapa waktu lalu, menjadi pengingat bahwa pemberantasan korupsi harus berjalan beriringan dengan pembenahan tata kelola pelayanan publik. Hal ini disampaikan Anggota Ombudsman RI, Robert Na Endi Jaweng dalam konferensi pers pada Rabu (21/10/2026) di Kantor Ombudsman RI, Jakarta Selatan. 

Inventarisasi terhadap 580 laporan pertanahan yang sedang ditangani Ombudsman RI menunjukkan adanya keluhan berulang, baik itu terkait menundaan berlatrut, tidak memberikan pelayanan, serta penyimpangan prosedur. Persoalan tersebut berpotensi menjadi titik rawan maladministrasi yang dapat membuka peluang terjadinya korupsi.

Dari hasil pemetaan, terdapat sejumlah titik rawan maladministrasi dalam pelayanan pertanahan, antara lain dugaan permintaan imbalan dalam penerbitan sertifikat; penyimpangan penerbitan hak dan data tanah; manipulasi data penerima atau pembayaran ganti kerugian; perubahan pengukuran, batas, luas atau plotting; penyalahgunaan kewenangan dalam pembatalan, pemblokiran dan peralihan hak; serta penguasaan atau manipulasi dokumen pertanahan. 

Robert mengungkapkan bahwa terdapat enam kantor pertanahan yang menjadi atensi tinggi Ombudsman RI terkait potensi maladministrasi, yaitu Kantor Pertanahan Kabupaten Serang, Kabupaten Bandung, Kota Tangerang, Kota Bekasi, Kabupaten Deli Serdang, serta Kantor Pertanahan Kota Ambon.

“Ke depan, kantor-kantor pertanahan ini perlu segera berbenah karena sudah menjadi atensi Ombudsman RI. Persoalan yang ditemukan mengarah pada maladministrasi dan berpotensi korupsi dalam penyelenggaraan layanan pertanahan,” tegas Robert.

Selain sektor pertanahan, Ombudsman RI juga mengidentifikasi titik rawan maladministrasi dalam pelayanan publik pascabencana. 

Berdasarkan hasil monitoring terhadap penanganan gempa bumi di Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada September-Oktober 2026, ditemukan persoalan terkait validasi dan keterbukaan informasi hasil verifikasi data penerima bantuan, pembangunan hunian sementara (huntara) dan hunian tetap (huntap), pemenuhan kebutuhan dasar, serta pemulihan layanan publik.

Pola persoalan serupa juga ditemukan dalam penanganan bencana alam lainnya.

Sementara itu, inventarisasi terhadap lebih dari 22 peristiwa kecelakaan kapal penumpang atau kapal wisata dalam tiga tahun terakhir menunjukkan adanya persoalan terkait kepatuhan terhadap standar keselamatan dan kelayakan berlayar, kapasitas dan manifes penumpang, serta pengawasan dan pemeriksaan sebelum keberangkatan.

“Jika kapal yang tidak memenuhi persyaratan tetap memperoleh izin berlayar atau lolos pemeriksaan, perlu ditelusuri apakah penyebabnya semata-mata kelemahan pengawasan atau terdapat kesengajaan, konflik kepentingan, maupun imbalan tidak sah. 

Pemeriksaan yang sengaja dilonggarkan dapat menciptakan keuntungan bagi operator dengan mengorbankan keselamatan penumpang,” ujar Robert. 

Menurut Robert, investigasi yang tidak transparan dan rekomendasi keselamatan yang tidak ditindaklanjuti dapat menciptakan ruang bagi impunitas. Risiko penyimpangan semakin serius apabila ditemukan upaya menutupi pelanggaran, menghilangkan bukti, memanipulasi hasil pemeriksaan, atau melindungi pihak tertentu demi keuntungan tidak sah.

Oleh karena itu, Ombudsman RI mendorong Kementerian ATR/BPN, BNPB, serta Kementerian dan instansi yang berwenang dalam keselamatan pelayaran agar memperkuat keterbukaan informasi, pengendalian kewenangan, pengawasan berbasis risiko, mekanisme pengaduan yang efektif, dan penelusuran jejak keputusan maupun penggunaan anggaran.
 
“Pelayanan publik yang baik bukan hanya cepat, melainkan pasti, adil, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan. Di situlah peluang negara untuk menghentikan titik rawan terjadinya maladministrasi yang dapat membuka jalan bagi pencegahan korupsi,” tutup Robert.

Redaksi

Koperasi MLM Akan Bertemu Dirut PT TPIL Untuk Penyelesaian Bagi Hasil dan Utang Tertunda

Kadis Bunakkan Kab Tebo, Heru Purnomo/foto: dok duasatu.net

TEBOJAMBI,DUASATU.NET-
Persoalan antara petani plasma, koperasi mitra lestari mandiri (MLM) dengan pt tebo plasma inti lestari (PT TPIL) hingga hari ini belum kunjung usai. 

Kepala dinas (Kadis) perkebunan peternakan dan perikanan (Bunakkan) Kab Tebo, Heru Purnomo, menjelaskan, dari dinamika kemitraan antara koperasi MLM dengan PT TPIL ada sedikit kendala belum dapat disepakati bersama. 

Dalam hal ini pemerintah daerah (Pemda) Tebo melalui Disbunakkan, telah memfasilitasi dan memediasi, terakhir pada Jum'at 16 Oktober 2026 minggu kemarin. Ada beberapa poin subsatansi pembahasan terkait dengan bagi hasil bulan Agustus 2026 dan pembiayaan eksploitasi atau utang tertunda,"ucap Heru. 

Lanjut Heru, terkait dengan operasional kegiatan perkebunan dan pengelolaan itu yang disepakati, bahwa pembayaran bulan Agustus paling lambat Selasa 20 Oktober 2026.

Namun dinamikanya berubah, ditataran
manajemen PT TPIL menyampaikan ada kendala komunikasi karena kewenangan keputusan kembali ke direktur utama (Dirut),"terang Heru, Rabu 21 Oktober 2026.

" Dengan keterlambatan itu, hari ini kita fasilitasi kembali antara PT TPIL dan koperasi MLM, ada 5 poin disepakati, pertama komunikasi harus terhubung langsung ke Dirut pada besok Jum'at 23 Oktober 2026,"tegas Heru. 

Selanjutnya terkait operasional kegiatan panen, pemeliharaan dan lainnya pada Kamis 22 Oktober 2026, dimulainya kesepakatan kedua belah pihak. 

" Terkait hal-hal jangka panjang, tentu harus ada pembenahan tata kelola, produktivitas dan pemeliharaan menjadi hal substantif, menyangkut produksi dan produktifitas yang akan kembali ke pendapatan petani,"tutupnya. 

Reporter
ARDI

Jelang Grand Final Piala Panglima TNI Esports Championship, Ketua ESI Jambi Beri Dukungan Untuk Tim ALLESSO Kerinci

Foto: Ist

JAMBI,DUASATU.NET- Ketua Esports Indonesia (ESI) Provinsi Jambi, Marsma TNI Dwiana Pilihanto, memberikan dukungan moril dan materiil kepada tim ALLESSO, perwakilan ESI Kabupaten Kerinci cabang PUBG Mobile, yang akan berlaga di Grand Final Piala Panglima TNI Esports Championship 2026. Dukungan tersebut disampaikan saat menerima tim di Jambi, Rabu 21 Oktober 2026.

ALLESSO memastikan tiket ke Grand Final setelah keluar sebagai juara Kualifikasi Tingkat Kodam XX/Tuanku Imam Bonjol. Tim asal Kerinci ini mengumpulkan 49 poin dan 24 kill, unggul atas Sahabat Dame dengan 35 poin dan Nailong dengan 33 poin. ALLESSO diperkuat Bima Ikhlas Pratama selaku kapten bersama Fariq Alfaridho, Akbar Maulana dan Rafy Hardo Pratama sebagai pemain inti.

Grand Final akan digelar di Indonesia Arena, Jakarta, pada 23 Oktober 2026. Babak puncak ini mempertemukan 16 tim juara kualifikasi dari berbagai Kodam se-Indonesia yang akan bertanding dalam enam match, dengan total hadiah Rp500 juta. Dua tim terbaik berhak melaju ke PUBG Mobile National Championship (PMNC) ID Grand Finals.

Dalam pertemuan tersebut, Dwiana menyampaikan pesan singkat kepada para pemain agar membawa nama daerah di tingkat nasional. "Intinya, bawa nama Jambi," ujarnya.

Selama mengikuti Grand Final, tim ALLESSO akan didampingi Ketua Bidang Pembinaan Prestasi ESI Provinsi Jambi, Muhammad Fuadi.

Keikutsertaan ALLESSO di Grand Final menjadi kesempatan bagi atlet esport Jambi, khususnya dari Kerinci, untuk menunjukkan kemampuan di level nasional sekaligus mendorong pembinaan esports di kalangan pemuda daerah.

Redaksi

Selasa, 20 Oktober 2026

Sekda Tebo Berharap Masyarakat Sungai Rambai Bersabar, Hasil Audit Selesai Pasti Dipublikasikan

Sekda Kab Tebo, Sindi/foto: dok duasatu.net

TEBOJAMBI,DUASATU.NET- Sekretaris daerah (Sekda) Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi berharap agar masyarakat desa Sungai Rambai, Kecamatan Tebo Ulu, untuk dapat bersabar terhadap audit yang tengah di lakukan oleh Inspektorat, karena harus dengan teliti dan detail supaya hasilnya nanti benar-benar bisa di pertanggungjawabkan,"ujarnya via telpon, Selasa 20 Oktober 2026.

" Hari tadi saya sudah ketemu dengan inspektur pembantu khusus (Irbansus) sudah disampaikannya, namun saat ini harapan kita dalam waktu dekat audit tersebut selesai,"lanjutnya.

" Ya namanya janji memang harus di tepati, namun harus dimaklumi juga karena dengan kondisi sumber daya manusia (SDM) yang terbatas, kita juga kerja harus penuh kehati-hatian jangan sampai setelah dipublikasi malah ada hal yang kurang,"ungkap Sekda. 

Oleh karena itu pemerintah daerah (Pemda) berharap masyarakat untuk bersabar,"katanya lagi. 

Apalagi audit ini masyarakat yang minta dan harus detail. " Pokoknya nanti apabila sudah selesai audit tersebut, sudah pasti akan dipublikasikan. 

" Jadi mohon pada masyarakat Sungai Rambai untuk bersabar dan kita tunggu saja,"imbuh Sekda. 

Reporter
ARDI

UPTD Metrologi Legal Disprindag Kab Tebo Bakal Sidang Tera Pasar di Tiga Kecamatan, Ini Jadwalnya

Foto: dok Disprindag Kab Tebo

TEBOJAMBI,DUASATU.NET- Dinas Perindustrian dan Perdagangan (DISPERINDAG) Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi, bakal melaksanakan sidang Tera Pasar untuk pengujian dan penandaan pada alat Ukur, Takar, Timbangan, dan Perlengkapannya (UTTP) transaksi perdagangan di beberapa Kecamatan. 

Kepala dinas (Kadis) Perindag Kab Tebo melalui kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Bidang Metrologi Legal Heri Laksono, mengatakan, bahwa sidang Tera Pasar tersebut akan dilaksanakan di tiga Kecamatan. 

Bagi masyarakat yang membutuhkan bisa menyesuaikan waktu dan tempat pelaksanaannya,"lanjut Heri, Selasa 20 Oktober 2026.

Pelaksanaan Tera Pasar dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tebo melalui Disprindag agar pedagang tertib ukur, perlindungan konsumen dan keadilan dalam transaksi perdagangan. 

Sidang Tera Pasar akan dilakukan tanggal 26 Oktober 2026 di Pasar Tanjung Bungur, Kecamatan Tebo Tengah, tanggal 27 Oktober di Pasar Sarinah, Kecamatan Rimbo Bujang dan tangga 28 Oktober di Pasar Sungai Bengkal, Kecamatan Tebo Ilir," tutup Heri singkat. 

Reporter
ARDI

HUT Tebo Ke-27, Bupati Tebo Serahkan Santunan BPJS Untuk Alm Pemred Jambiprima.com

Foto: dok jambiprima.com

TEBOJAMBI,DUASATU.NET- Bupati Tebo Agus Rubiyanto (ARB)., menyerahkan secara simbolis santunan BPJS Ketenagakerjaan dengan total nilai manfaat mencapai Rp451.901.320, bertepatan dengan upacara HUT Kabupaten Tebo ke-27 di Lapangan Kantor Bupati Tebo, Senin (12/10/2026).

Santunan tersebut diberikan atas nama tiga pekerja yang telah meninggal dunia, yakni almarhum Hery Farmansyah alias Heri Rawas, Pemimpin Redaksi Jambiprima.com, sebesar Rp42 juta, serta almarhum Suhaimi dari BKBK Kelurahan Muara Tebo sebesar Rp42 juta.

Sementara itu, manfaat atas nama almarhum Jhoni Iskandar dari Lestari Asri Jaya BU-4 mencapai Rp367.901.320, meliputi santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), manfaat pensiun berkala tahunan, serta beasiswa maksimal untuk dua orang anak.

Khusus santunan almarhum Heri Rawas, penyerahan simbolis diterima pimpinan perusahaan Jambiprima.com, Ahmad Mauliddin Nur, S.Kom., yang akrab disapa Bujang.

Bujang menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Bupati Tebo Agus Rubiyanto, Ketua DPRD Tebo Khalis Mustiko, S.H., serta pimpinan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Muara Bungo.

"Ini bukan sekadar santunan, tetapi bukti nyata kehadiran negara dalam memberikan perlindungan kepada pekerja dan keluarga yang ditinggalkan. Kami sangat mengapresiasi kepedulian pemerintah daerah dan BPJS Ketenagakerjaan," ujar Bujang.

Menurutnya, almarhum Heri Rawas telah mendedikasikan hidupnya untuk dunia jurnalistik. Kepergiannya meninggalkan duka mendalam bagi keluarga maupun keluarga besar Jambiprima.com.

"Santunan ini memang tidak mampu menggantikan sosok almarhum, namun menjadi pengingat pentingnya jaminan sosial bagi pekerja, termasuk insan pers.

Kami berharap seluruh perusahaan media semakin peduli terhadap perlindungan dan kesejahteraan para jurnalis," pungkasnya. 

Redaksi

Senin, 19 Oktober 2026

DLH-Hub: Pemkab Sudah MoU Dengan Kemenhub Maret 2026, Pola Pembibitan Daerah Menambah PNS Kab Tebo

Foto: Istimewa

TEBOJAMBI,DUASATU.NET-
Sekolah kedinasan transportasi darat dibawah naungan kementerian perhubungan (Kemenhub) menyediakan pendidikan vokasi dan akademik yang lulusannya dapat diangkat calon pegawai negeri sipil (CPNS). 

Berkaitan dengan hal tersebut Pemkab
Tebo sejak Maret 2026 lalu telah menjalin kerjasama resmi dengan sekolah tinggi transportasi darat (STTD) politeknik transportasi darat indonesia (PTDI), di Bekasi di bawah naungan Kemenhub RI untuk penerimaan calon taruna melalui jalur pola pembibitan.

Kepala dinas dinas lingkungan hidup dan perhubungan (DLH-Hub) Tebo, Eryanto, Senin 19 Oktober 2026, membenarkan, bahwa siswa yang telah dididik oleh STTD PTDI dibawah naungan Kemenhub tersebut nantinya akan di kembalikan ke daerah. 

Eryanto melanjutkan, semua disamakan mulai dari pengumuman maupun tes dan kuotanya ditentukan oleh Kemenhub dan kita tidak punya kewenangan. Hanya saja produknya kita Pemkab Tebo ada MOU.

" Kita memang butuh terhadap anak-anak tersebut, nanti mereka akan di kembalikan ke daerah, karena ada yang namanya pola pembibitan daerah,"kata Eryanto. 

Eryanto melanjutkan, DLH-Hub memang membutuhkan pegawai, untuk saat ini kan tidak ada penerimaan ASN, karena moratorium, maka kesempatan ini kita manfaatkan untuk menambah PNS, di Kab Tebo, begitu kira-kira,"ucapnya.

"MOU ini cukup membantu Pemkab Tebo, selama ini penerimaan PNS, moratorium, ketika ada pola pembibitan ini setelah mereka nanti tamat di tempatkan di Kab Tebo, beruntung kita dapat PNS, karena ini baru pertama kali. 

Bahkan lanjut Eryanto, mereka anak-anak sudah mengikuti tes di Kemenhub, berapa jumlah yang daftar dari Kab Tebo kita tidak tau karena pendaftaran melalui daring/online, linknya Kemenhub RI," tutupnya.

Reporter
ARDI

Segini Jumlah Pegawai ASN Kab Tebo Yang Pensiun Hingga Akhir September 2026

Sekretaris BKPSDM Kab Tebo, Eddy Soepriyanto/foto: dok duasatu.net

TEBOJAMBI,DUASATU.NET-
Badan kepegawaian pelatihan dan sumber daya manusia (BKPSDM) Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi, mencatat pada akhir September 2026, tercatat sebanyak 133 orang pegawai aparatur sipil negara (ASN) masuk masa pensiun. 

Kepala BKPSDM Kab Tebo melalui Sekretaris badan (Sekban) KPSDM, Eddy Soepriyanto, menjelaskan, bahwa untuk informasi data pegawai ASN lingkup Kab Tebo yang pensiun per akhir September 2026 berjumlah 133 orang. 

Di sampaikannya, bahwa jumlah pegawai ASN Kab Tebo yang pensiun tersebut antara lain rinciannya adalah untuk tenaga teknis sebanyak 30, tenaga kesehatan 16, dan tenaga guru 87 orang," ungkap Eddy. 

Sementara untuk pegawai ASN yang memasuki masa persiapan pensiun (MPP) dari data yang ada untuk saat ini tidak ada,"ujar Eddy singkat.

Reporter
ARDI

Minggu, 18 Oktober 2026

BPBD Kab Tebo Terima Bantuan Dari BNPB Berupa Peralatan Karhutla

Foto: Ist

TEBOJAMBI,DUASATU.NET-
Diketahui
pada sebelumya bahwa wakil gubernur (Wagub) H Abdullah Sani, usai mengikuti rapat paripurna (Rapurna) HUT Kabupaten Tebo Ke 27 memastikan, penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Provinsi Jambi terus berjalan khususnya Kabupaten Tebo, Senin 12 Oktober 2026.

" Tadi juga disampaikan bahwa ada bantuan untuk penanganan Karhutla dari Pusat, tutupnya singkat.

Sementara berkaitan dengan bantuan tersebut kepala badan penanggulangan bencana daerah (BPBD) Kab Tebo, Joko Ardiawan, Kamis 15 Oktober 2026, mengatakan, seperti disampaikan oleh Bupati dan Wagub Jambi, bahwa kita BPBD dalam penanganan Karhutla pada tahun ini sudah menerima bantuan dari badan nasional penanggulangan bencana (BNPB) melalui BPBD Prov Jambi, berupa peralatan. 

Peralatan tersebut yaitu mesin semprot untuk pemadaman kemudian 1 unit kendaraan bermotor, ada masker, ada jet shutter, lalu kepyok, semua peralatan bantuan ini sudah kita gunakan untuk melakukan pemadaman Karhutla di beberapa titik di wilayah Kab Tebo," ungkap Joko. 

Reporter
ARDI

Tim Gabungan Polres Tebo dan Polsek Tebo Tengah di Hadang Emak-Emak, Penertiban Peti di Teluk Pandak Nihil

Emak-emak hadang petugas patroli di Teluk Pandak/foto: dok duasatu.net

TEBOJAMBI,DUASATU.NET- Tim gabungan Polres Tebo dan Polsek Tebo Tengah melakukan penertiban penambang emas tanpa izin (Peti) di Desa Teluk Pandak Kec Tebo Tengah, Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi, Sabtu, 16 Oktober 2026.

Saat Tim gabungan berpatroli kelokasi Peti di Teluk Pandai, sempat dihadang oleh puluhan emak-emak. Operasi penertiban Peti ini menindaklanjuti instruksi Kapolres Tebo tentang Peti

" Pak polisi ke ilir, kami ikut jugo ke ilir. pokoknyo pak polisi terjun ke aek kami ngikut jugolah,"ucap emak-emak dengan lantang.

Tampak emak-emak mengenakan pakaian serba kuning, sudah menunggu petugas di pinggir jalan. Yang hendak ke Sungai Batanghari hingga masuk kedalam wilayah Desa Teluk Pandak.

Sementara itu Kapolsek Tebo Tengah Iptu Rhomadian, menyebutkan, bahwa mereka menolak ditertiban oleh anggota. Namun petugas tetap mengecek ke Sungai Batanghari, ternyata memang sudah tidak ada lagi rakit. " Hanya di temukan galon yang mengambang. Saat pengecekan pun, emak-emak itu juga ikut anggota untuk itu dilakukan himbauan.

"Kita ke sana tidak ada lagi dompeng sehingga himbauan disampaikan ke ibu - ibu itu, agar tidak mendompeng karena merusak lingkungan," ungkapnya. Sabtu (17/10/2026).

Meski begitu, mereka tetap menolak saat diberi himbauan dan berkilah untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, sehingga, anggota kembali ke kantor Polres Tebo.

Reporter
ARDI

Sabtu, 17 Oktober 2026

Warga Kab Tebo Curhat Soal Listrik, Cek Endra Minta PLN Bergerak Cepat

Reses Anggota Komisi XII DPR RI Fraksi Partai Golkar Dapil Jambi, Drs. H. Cek Endra/foto: dok jambiprima.com

TEBOJAMBI,DUASATU.NET- Persoalan jaringan listrik yang belum terealisasi hingga rendahnya tegangan menjadi keluhan masyarakat saat reses Anggota Komisi XII DPR RI Fraksi Partai Golkar Dapil Jambi, Drs. H. Cek Endra, di Tambak Sari, Desa Sungai Aro, Kecamatan Tebo Ilir, Kamis 15 Oktober 2026.

Kaur Umum dan Perencanaan Desa Lubuk Mandarsah Ulu, M. Rosyid, S.Sos., mengapresiasi perjuangan Cek Endra merealisasikan pembangunan jaringan listrik yang diusulkan sejak April 2025.

Menurutnya, sebanyak 24 tiang di RT 011 Dusun Sumber Arum telah terpasang sejak akhir 2025, namun belum dialiri listrik. Sementara RT 017 sudah terpasang 26 tiang tanpa kabel dan aliran listrik, sedangkan usulan 30 tiang di RT 009 Dusun Tanjung Beringin belum terealisasi.

"Kami berterima kasih kepada Pak Cek Endra. Harapan kami, jaringan yang sudah dibangun segera dialiri listrik dan usulan lainnya terus diperjuangkan," ujar Rosyid.

Sementara itu, Sekdes Mengupeh, Amrizal, turut mengapresiasi masuknya program Bantuan Pasang Baru Listrik (BPBL) melalui perjuangan Cek Endra.
Di sisi lain, pimpinan Ponpes Babussalam Al Islami Simpang Niam dan sejumlah peserta mengeluhkan rendahnya tegangan listrik, bahkan diduga menyebabkan kerusakan peralatan elektronik warga.

"Jam 23.30 WIB saya beberapa kali mengecek tegangan listrik, ternyata hanya sekitar 150 volt. Padahal di Jam- jam itu pemakaian warga seharusnya sudah berkurang," ungkap salah seorang peserta.

Menanggapi keluhan tersebut, Cek Endra meminta PLN Tebo dan Muara Bungo segera menangani persoalan yang masih dalam kewenangannya. Sementara permasalahan di luar kemampuan PLN setempat diminta dikoordinasikan dengan Ketua DPRD dan Bupati Tebo.

"Yang bisa diselesaikan PLN setempat, segera ditangani. Kalau di luar kemampuan, koordinasikan dengan Ketua DPRD dan Bupati Tebo. Biarkan Pemkab membuat proposalnya, PLN menyampaikan kebutuhan teknisnya. Setelah itu, biar saya yang membawa dan memperjuangkannya ke pusat," tegas Cek Endra.

Reses tersebut dihadiri Ketua Komisi III DPRD Provinsi Jambi Mazlan, Ketua DPRD Tebo Khalis Mustiko, Ketua Fraksi Golkar DPRD Tebo Liga Marisa, serta anggota Fraksi Golkar Ahmad Ankam, Feri Ariyanto dan Eni Mawarti.

Hadir pula Manajer PLN UP3 Muara Bungo Agus Fitriansyah, Manajer PLN ULP Muara Tebo Rizky Fadliansyah, Camat Tebo Ilir, para kepala desa se-Kecamatan Tebo Ilir dan Tengah Ilir, Ketua LAMJ Tebo Ilir, pimpinan Ponpes Babussalam Al Islami, serta tokoh masyarakat. 

Redaksi

Petani dan Manajemen PT TPIL Pekan Depan Bahas Bagi Hasil dan Pendetailan Biaya Eksploitasi

Kadis Bunakkan Kab Tebo, Heru Purnomo/foto: dok duasatu.net

TEBOJAMBI,DUASATU.NET- Dinas perkebunan, peternakan dan perikanan (Disbunakkan) Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi, kembali memfasilitasi dan memediasi petani plasma koperasi mitra lestari mandiri (MLM) dengan pt tebo plasma inti lestari (PT TPIL) pada Jum'at 16 Oktober 2026.

Kepala Dinas (Bukakkan) Kab Tebo, Heru Purnomo, Sabtu 17 Okt 2026 via telpon menjelaskan, bahwa dari kedua belah pihak tetap masih membahas tentang kesepakatan dengan dinamika yang ada terkait bagi hasil masih dari pihak PT TPIL bersepakat bersama Koperasi MLM. 

Kesepakatan PT TPIL dengan koperasi MLM akan dilakukan pada Selasa 20 Okt 2026 mendatang, terkait bagi hasil petani akan direalisasikan, langsung dengan pendetailan pembiayaan eksploitasi yang menjadi harapan petani sawit, ini kan ada rinciannya,"ungkap Heru. 

" Mulai Senin, lanjut Heru, perusahaan akan menyajikan data rinciannya berupa invoice copy terlebih dulu, nanti akan di ekpos softcopy apabila sudah diteliti oleh kedua belah pihak. 

" Proses selanjutnya terkait operasional pemanenan, secara teknis mereka sendiri kedua belah pihak akan membuat desk dan dirapatkan,"jelas Heru. 

Bagaimana terkait kendala besar karena PT TPIL ini kewenangannya hanya di level manajer, mereka akan melaporkan ke pimpinan lebih tinggi yaitu ke direktur utama (Dirut) dan ini sebenarnya yang di tunggu-tunggu, seperti itu," ujar Heru. 

Heru menegaskan, intinya kesepakatan sudah di buat namun memang ada langkah lagi dilevel lebih tinggi, dari koperasi dengan PT TPIL biar cepat di follow up khususnya pada level direktur. 

Namun begitu, diakui Heru, antara petani dan PT TPIL sempat tarik ulur terhadap persoalan biaya ekslpoitasi yang terjadi dengan kedua belah pihak karena pendetailannya belum ada untuk apa saja nilai yang diprediksi Rp78 milyar, cuma itu kesepakatan mereka nanti pada Selasa depan,"pungkasnya.

Reporter
ARDI

 









Ad Placement

Politik

Pendidikan

Nasional