Media Online : www.duasatu.net

News

Pemerintah

Hukrim

Advertorial

Video

Rabu, 11 Maret 2026

Jalan Betung-Pintas dan Padang Lamo Kian Parah, Komisi III DPRD Tebo Minta PUPR Jambi Turun Langsung

Ruas Jalan Simpang Betung Pintas/foto: dok jambiprima.com

TEBOJAMBI,DUASATU.NET- Komisi III DPRD Kabupaten Tebo melakukan kunjungan ke Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Jambi, Kamis 5 Maret 2026, guna menyampaikan langsung aspirasi masyarakat terkait kondisi infrastruktur jalan provinsi di wilayah Kabupaten Tebo.

Kedatangan rombongan Komisi III DPRD Tebo tersebut disambut oleh Kepala Sub Bagian Umum dan Keuangan Dinas PUPR Provinsi Jambi, Zuhri Hariansyah.

Dalam pertemuan itu, Wakil Ketua Komisi III DPRD Tebo, Husni Fahri, menyoroti kondisi sejumlah ruas jalan yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Jambi namun saat ini mengalami kerusakan parah. Dua ruas jalan yang menjadi perhatian utama adalah jalan Simpang Betung–Pintas dan jalan Padang Lamo.

Menurut Husni Fahri, kerusakan jalan di dua titik tersebut sudah sangat memprihatinkan dan berdampak langsung terhadap aktivitas masyarakat serta kelancaran distribusi barang dan hasil perkebunan warga.

“Jalan Simpang Betung–Pintas dan jalan Padang Lamo saat ini kondisinya sudah rusak parah. Ini bukan hanya mengganggu kenyamanan pengguna jalan, tetapi juga berdampak pada perekonomian masyarakat yang setiap hari melintasi jalur tersebut,” ujar Husni Fahri.

Ia menegaskan, sebagai wakil rakyat, Komisi III DPRD Tebo berkewajiban menyampaikan aspirasi masyarakat agar mendapat perhatian serius dari Pemerintah Provinsi Jambi. Oleh karena itu, pihaknya meminta agar Kepala Dinas PUPR Provinsi Jambi dapat menyempatkan diri turun langsung ke lapangan untuk melihat kondisi jalan tersebut secara nyata.

“Kami berharap Kepala Dinas PUPR Provinsi bisa melihat langsung kondisi di lapangan. Dengan melihat sendiri, tentu akan lebih memahami seberapa mendesaknya penanganan jalan tersebut,” katanya.

Selain menyampaikan keluhan terkait kondisi jalan, Husni Fahri juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Jambi atas dukungan anggaran pembangunan infrastruktur di Kabupaten Tebo.

Ia mengungkapkan bahwa melalui Dinas PUPR Provinsi Jambi, khususnya bidang Bina Marga dan Cipta Karya, telah dialokasikan anggaran sekitar Rp11,12 miliar untuk pembangunan drainase di sejumlah titik di Kabupaten Tebo.

“Kami juga mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Jambi atas dukungan anggaran kurang lebih Rp11,12 miliar untuk pembangunan drainase di beberapa titik di Kabupaten Tebo. Ini tentu sangat membantu dalam mengatasi persoalan genangan air dan meningkatkan kualitas infrastruktur daerah,” jelasnya.

Menanggapi hal tersebut, Kasubag Umum dan Keuangan Dinas PUPR Provinsi Jambi, Zuhri Hariansyah, menyampaikan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti dan menyampaikan aspirasi yang disampaikan Komisi III DPRD Tebo kepada pimpinan, khususnya Kepala Dinas PUPR Provinsi Jambi.

Ia juga memastikan bahwa masukan dari DPRD Tebo akan menjadi perhatian dalam pembahasan dan perencanaan program pembangunan infrastruktur ke depan. (ARDI)

Selasa, 10 Maret 2026

Rumah Aspirasi Bupati Lebak Disegel Ayahnya Sendiri, Muncul Isu Verifikasi Pejabat dan Dugaan Jual Beli Jabatan

Foto: dok A Abdulrohim

LEBAKBANTEN,DUASATU.NET- Rumah aspirasi milik Bupati Lebak, Hasbi Asyidiki Jayabaya, yang berlokasi di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Desa Kaduagung Timur, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak, Banten, mendadak disegel oleh pemilik bangunan yang juga ayah kandungnya, Mulyadi Jayabaya.

Informasi tersebut dikutip dari berbagai sumber, melaporkan bahwa penutupan dilakukan setelah muncul dugaan lokasi tersebut kerap digunakan sebagai tempat verifikasi bagi pejabat yang ingin mendapatkan promosi jabatan atau mutasi, yang diduga berkaitan dengan praktik jual beli jabatan.

Berdasarkan pantauan di lokasi pada Selasa (10/3/2026) siang, rumah aspirasi tersebut terlihat sepi tanpa aktivitas seperti biasanya. Pintu gerbang tampak terkunci menggunakan gembok dan pada tembok bangunan tertulis kata “ditutup”. Di area tersebut hanya terlihat spanduk kemenangan Hasbi Asyidiki Jayabaya pada Pilkada 2024.

Mulyadi Jayabaya yang akrab disapa JB membenarkan bahwa bangunan tersebut telah ditutup olehnya. Ia mengaku mengambil keputusan tersebut setelah menerima sejumlah laporan terkait aktivitas yang dinilai tidak semestinya terjadi di tempat itu.

“Betul, rumah aspirasi itu saya tutup karena sering dipakai hal-hal yang tidak benar,” tegas JB.

Menurut JB, dirinya kerap menerima laporan mengenai kedatangan sejumlah pejabat pemerintah ke lokasi tersebut dengan menggunakan kendaraan dinas berpelat merah. Selain itu, beberapa tokoh masyarakat juga melaporkan bahwa pihak yang ingin bertemu dengan Bupati Lebak harus terlebih dahulu berkomunikasi dengan relawan yang mengelola rumah aspirasi tersebut.

JB juga menyoroti keberadaan relawan politik yang masih aktif setelah pelaksanaan Pilkada. Mantan Bupati Lebak itu menilai relawan seharusnya membubarkan diri setelah proses politik selesai.

“Di berbagai daerah, setelah selesai pilkada para relawan itu harus membubarkan diri, bukannya terus eksis,” ujarnya.

Ia menambahkan, keberadaan relawan yang terus berada di sekitar kepala daerah berpotensi mengganggu kewibawaan pemerintahan.

Sementara itu, Ketua Tim Aspirasi Hasbi Jayabaya, Iman Pribadi, mengaku baru mengetahui kabar penutupan gedung tersebut dari pemilik bangunan. Ia menjelaskan bahwa pihaknya sebelumnya sudah menerima informasi bahwa bangunan tersebut akan dikosongkan karena rencananya akan disewakan kepada pihak bank oleh pemiliknya, Mulyadi Jayabaya.

“Iya itu ditutup karena memang sudah lama mau dijadikan bank, jadi sudah lama diminta untuk dikosongkan,” kata Iman saat dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa (10/3/2026).

Iman juga membantah tudingan bahwa rumah aspirasi tersebut digunakan sebagai tempat praktik jual beli jabatan. Menurutnya, aktivitas di lokasi itu hanya sebatas pertemuan masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasi.

“Tudingan itu tidak benar. Jual beli jabatan apa? Paling hanya ada yang datang bersilaturahmi atau menyampaikan aspirasi. Intinya kami hanya jadi sasaran tembak saja,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa bangunan tersebut sepenuhnya milik Mulyadi Jayabaya, sehingga pemilik memiliki hak penuh untuk menutup atau mengambil kembali tempat tersebut.

“Rumah itu murni miliknya Pak JB, jadi memang hak beliau untuk mengambil kembali,” pungkasnya. (A ABDULROHIM

Lima Kesimpulan RDP Komisi II DPRD Tebo, Terkait Perselisihan Manajemen PT TAL dan Karyawan

RDP Komisi II DPRD Tebo dengan manajemen PT TAL, Karyawan, PUK KSPSI dan dinas terkait/foto: dok redaksiduasatu

TEBOJAMBI,DUASATU.NET- Difasilitasi oleh Komisi II DPRD Tebo, karyawan dan PUK KSPSI serta manajemen pt tebo alam lestari (PT TAL) melakukan rapat dengar pendapat (RDP) yang di hadiri oleh Kadis Naker Tebo,, Didel Karyadi di dampingi Kabid PHI Hendra Gunawan, mediator Disnaker Iqbal, Kadis Bunakan Heru Purnomo, Kesbangpol. RDP di pimpin oleh Ketua Komisi II DPRD, Tibrani di dampingi Wakil ketua DPRD Sahendra dan anggota dewan lainnya, Selasa 10 Maret 2026.

Usai RDP, manajemen PT TAL Haris Sibuea menjelaskan, bahwa dari RDP tadi ada enam yang di tuntut oleh serikat pekerja salah satunya poin nomor enam yaitu akan mempekerjakan kembali karyawan yang di berhentikan karena mereka kemarin sudah melakukan aksi mogok kerja selama 3 hari dan dilakukan pemanggilan sebanyak tiga kali tetapi tidak masuk kerja kita anggap mengundurkan diri. 

Karena belum menemukan titik terang, di harapkan dari pih kawan-kawan serikat silahkan langsung ke pengadilan hubungan industrial (PHI),"kata Haris. 

Haris juga memastikan terkait dengan aksi boikot oleh PUK KSPSI aktifitas pekerja sudah berjalan normal dan itu hanya pekerja yang masih aktif,"ujarnya.

Sementara itu soal SK Ketua KSPSI Adi Muslim masih sebagai karyawan PT TAL yang di tunjukan dalam RDP tadi, akan di sampaikan ke pihak manajemen tadi SK nya sudah kita foto copy. " Karena selama ini manajemen menganggap Adi Muslim bukan karyawan, dan SK tersebut ada dua, satu atas nama Adi Muslim dan satu lagi Kamal,"ucap Haris. 

Sementara itu Ketua Komisi II DPRD Tebo, Tibrani menjelaskan, hasil RDP terdapat beberapa kesimpulan yaitu:

1. PT TAL kedepan akan melaksanakan kewajibannya terhadap karyawan terkait upah, status, BPJS, jam kerja, alat pelindung diri (APD), sesuai ketentuan. 

2. Komisi II DPRD Tebo, Disnakertran, meminta kepada PT TAL untuk mempekerjakan kembali semua karyawan yang sudah diberhentikan. 

3. Komisi II DPRD Tebo, Disnakertran, minta para pihak untuk menyelesaikan masalah PHK kelembaga penyelesaian perselisihan yang berada di Disnakertran dan PHI. 

4. Komisi II DPRD Tebo, Disnakertran, meminta kepada KSPSI untuk mengajukan gugatan ke PHI untuk status karyawan di PT TAL. 

5. Komisi II DPRD Tebo meminta KSPSI dan PT TAL untuk menjaga ketertiban dan keamanan di Desa Semambu. (ARDI

Senin, 09 Maret 2026

Program RTLH Melalui APBD Tebo 2026 Mengalami Efisiensi Anggaran, Pemkab Ajukan BSPS

Kabid Perkim Kab Tebo, Sainusi/foto: dok redaksiduasatu

TEBOJAMBI,DUASATU.NET- 
Untuk tahun 2026 pemerintah kabupaten (Pemkab) Tebo belum bisa menganggarkan perbaikan rumah tidak layak huni (RTLH) melalui APBD Tebo karena mengalami efisiensi anggaran,"ungkap Kabid perumahan dan kawasan permukiman (Perkim), Sanusi, Senin 9 Maret 2026.

Namun demikian lanjut Sainusi, Pemkab Tebo tidak tinggal diam akan tetap berusaha mengadakan kegiatan bantuan perbaikan RTLH melalui program bantuan stimulan perumahan swadaya (BSPS).

" Program BSPS tersebut sudah kita ajukan permohonannya ke kementerian perumahan dan kawasan permukiman melalui balai pelaksana penyediaan perumahan dan kawasan permukiman Sumatra IV Jambi pada tanggal 31 Desember 2025 sebanyak 1750 unit. 

" Sekarang permohonan sudah kita ajukan ke kementerian perumahan dan sedang menunggu berapa kuota oleh kementerian terkait,"ucap Sainusi meyakini. (ARDI

THR ASN, Bakeuda Kab Tebo Kita Lagi Nunggu PP, Mungkin Dalam Beberapa Hari Ini

Kepala Bakeuda Kab Tebo, Hendry Nora, ST/foto: dok redaksiduasatu

TEBOJAMBI,DUASATU.NET- Badan keuangan daerah (Bakeuda) Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi, menegaskan, bahwa tunjangan hari raya (THR) Idul Fitri 1447 Hijriah akan di berikan kepada pegawai aparatur sipin negara (ASN) setelah keluar peraturan pemerintah (PP), "ujar kepala Bakeuda Kab Tebo, Hendry Nora, Senin 9 Maret 2026.

" Kalau untuk Perbupnya sudah kita persiapkan, begitu keluar PP maka THR sudah bisa di berikan kepada pegawai ASN se Kab Tebo,"katanya.

Hendry Nora melanjutkan, bahwa sesuai dengan peraturan menteri keuangan (PMK) nomor 13 Tahun 2026 mengatur tentang teknis pelaksanaan pembayaran THR dan gaji ke-13 tahun 2026 yang bersumber dari APBN.

" Khusus THR kita masih menunggu regulasi PP pusat, mungkin dalam beberapa hari ini, kalau PMK sudah ada,"katanya singkat. (ARDI

Sipenpri Resmi Dilantik Sebagai Anggota DPRD Kab Tebo Fraksi PKB Periode 2024-2029

Pelantikan anggota DPRD Tebo, PAW sisa masa jabatan 2024-2029, Sipenpri/foto: dok redaksiduasatu

TEBOJAMBI,DUASATU.NET- Ketua DPRD Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi, Khalis Mustiko di dampingi oleh Wakil Ketua I Ihsanuddin, Wakil Ketua II Sahendra, di hadiri anggota dewan sesuai quorum, pimpin rapat paripurna (Rapurna) dalam rangka pelantikan dan pengambilan sumpah/janji pergantian antar waktu (PAW) anggota DPRD Tebo Sipenpri, sisa masa waktu jabatan tahun 2024-2029, di aula utama gedung DPRD, Senin 9 Maret 2026.

Hadir dalam paripurna PAW, wakil bupati (Wabup) Tebo, Nazar Efendi, Sekda, Asisten Setda Tebo, Staf ahli bupati, instansi vertikal, para Camat, kepala OPD dan undangan lainnya. 

Sipenpri resmi dilantik untuk mengisi kekosongan kursi DPRD Tebo dari fraksi PKB pasca mundurnya Darul Kutni. Maka terisinya kursi dari fraksi PKB, diharapkan kinerja DPRD dapat kembali berjalan dalam fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan bagi kepentingan masyarakat.

Saat membuka rapat paripurna, Ketua DPRD Khalis Mustiko menyampaikan bahwa 

PAW merupakan amanat peraturan perundang-undangan untuk menjaga kesinambungan kinerja DPRD,"ujar Ketua DPRD Tebo dalam penyampaiannya. Sipenpri telah memenuhi seluruh rangkaian persyaratan sebagai anggota DPRD PAW sisa masa jabatan 2024-2029 sesuai ketentuan yang berlaku,"pungkas Khalis Mustiko. 

Selain itu dalam Rapurna tersebut  Wabup Tebo Nazar Efendi menuturkan, bahwa proses pengambilan sumpah dan janji PAW anggota DPRD adalah hasil dari tahapan panjang yang dilaksanakan sesuai mekanisme dan ketentuan hukum yang berlaku. Pelantikan ini kata Nazar menjadi bagian penting dari kesinambungan tanggung jawab DPRD dalam menyerap dan memperjuangkan aspirasi masyarakat.

"Pengambilan sumpah/janji hari ini menjadi tanda estafet tugas dan tanggung jawab sebagai anggota DPRD Kabupaten Tebo yang sebelumnya diemban oleh saudara Darul Kutni," ujar Nazar.

Wabup Tebo mengapresiasi dan memberi penghargaan atas pengabdian Darul Kutni selama menjabat sebagai anggota DPRD, seraya mendoakan seluruh dedikasinya dicatat sebagai amal kebaikan.

Selanjutnya Wabup Tebo berharap amanah sebagai wakil rakyat dapat di jalankan dengan penuh integritas serta mampu memperkuat sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah. Sinergi tersebut dinilai penting agar kebijakan dan program pembangunan yang dihasilkan benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan mendorong terwujudnya Kabupaten Tebo yang semakin cerdas dan sejahtera. (ARDI)

Oknum Kades Rahong di Lebak-Banten, Diduga Main Hakim Sendiri Terhadap Media

Foto: dok A Abdulrohim

LEBAKBANTEN,DUASATU.NET- Oknum kepala desa (Kades) Rahong, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, berinisial BI, tengah menjadi sorotan. Pemimpin desa tersebut di duga melakukan aksi main hakim sendiri terhadap seorang tenaga kesehatan/sosial menunjukan sikap arogan saat dikonfirmasi oleh media pada Minggu 8 Maret 2026.

Kronologi dugaan penganiayaan bermula pada Sabtu malam, 7 Maret 2026. BI di duga melakukan kekerasan fisik berupa penamparan terhadap seorang pekerja kesehatan yang dituding melakukan pungutan liar (pungli) dalam proses pengaktifan kartu BPJS Kesehatan warga.

Alih-alih menempuh jalur hukum dengan melaporkan dugaan pungli ke pihak berwenang, BI justru diduga mengambil tindakan sepihak. Tindakan ini dinilai tidak mencerminkan posisi sebagai pejabat publik yang seharusnya mengedepankan supremasi hukum.

Kepemimpinan BI kembali menuai kritik saat salah satu wartawan mencoba melakukan konfirmasi melalui media sosial TikTok. Bukannya memberikan klarifikasi secara kooperatif, oknum kades tersebut justru merespons dengan nada menantang dan emosional.

Dalam pesan singkatnya, BI mengakui tindakan fisik tersebut dengan dalih memberikan "efek jera". Ia bahkan melontarkan tantangan debat dan membawa latar belakang pribadinya untuk menggertak wartawan.

Sikap tidak kooperatif dinilai mencederai prinsip keterbukaan informasi publik dan menghambat kerja jurnalistik yang dilindungi oleh UU No 40/1999 tentang Pers. Dalam regulasi tersebut, pers memiliki fungsi kontrol sosial dan berhak memperoleh informasi demi kepentingan umum. 

Tindakan main hakim sendiri, apapun alasannya, tidak dapat dibenarkan secara hukum. Jika benar terjadi praktik pungli, seharusnya diselesaikan melalui aparat penegak hukum,bukan dengan kekerasan fisik. 

Warga berharap Pemkab Lebak dan aparat penegak hukum segera turun tangan untuk menindaklanjuti insiden ini. Hal ini penting guna memastikan profesionalisme perangkat desa serta mencegah kegaduhan lebih lanjut di tengah masyarakat.

Hingga berita ditulis, pihak Kades Rahong diharapkan dapat memberikan klarifikasi resmi secara terbuka agar persoalan menjadi terang benderang dan tidak menimbulkan spekulasi negatif. (A ABDULROHIM

Sabtu, 07 Maret 2026

DPRD Tebo Bakal Fasilitasi RDP Antara Karyawan dan Manajemen PT TAL Dengan Pihak Terkait

Foto: dok redaksiduasatu

TEBOJAMBI,DUASATU.NET- Berbagai cara dan upaya penyelesaian perselisihan antara pihak karyawan/pekerja dengan perusahaan perkebunan kelapa sawit pt tebo alam lestari (PT TAL) yang berlokasi di desa Semambu Kecamatan Sumay, Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi sudah di lakukan oleh pihak terkait namun tak kunjung rampung, kali ini rencananya akan di selesaikan melalui rapat dengar pendapat (RDP) di DPRD Tebo. 

Unit pelaksana teknis dinas (UPTD) pengawas ketenagakerjaan (Wasnaker) Bungo Wil II Prov Jambi, dinas tenaga kerja dan transmigrasi (Disnakertrans), dinas perkebunan (Disbun) Kab Tebo dan serikat pekerja sudah kita surati untuk memfasilitasi melalui RDP pada Selasa 10 Maret 2026," ujar Ketua Komisi II DPRD Tebo, Tibrani saat di hubungi via telpon, Sabtu 7 Maret 2026

" Untuk sementara dari pihak manajemen PT TAL belum ada informasi tapi surat undangannya sudah kita kasih,"sambung Tibrani. 

Tibrani mengatakan, bahwa permintaan RDP ini di ajukan melalui surat yang di sampaikan oleh ketua (PUK) serikat kongres pekerja sejahtera indonesia (KSPSI) PT TAL, Adi Muslim dengan Zulfahri kepada Komisi II DPRD Tebo. 

Namun begitu, Komisi II DPRD Kab Tebo hanya memfasilitasi persoalan yang terjadi antara karyawan dengan manajemen PT TAL untuk mencari solusi terbaik,"ucapnya singkat. 

Diketahui sebelumnya bahwa karyawan dan masyarakat di desa Semambu Kecamatan Sumay, Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi, melakukan aksi boikot terhadap perkebunan kelapa sawit pt tebo alam lestari (PT TAL) pasca gagalnya penyelesaian yang difasilitasi oleh UPTD Wasnaker Bungo, selain itu perusahaan telah merekrut karyawan baru sementara tidak mempekerjakan karyawan yang sudah lama bekerja. 

Pernyataan boikot kepada PT TAL ini di tegaskan oleh sekretaris pimpinan unit kerja (PUK) kongres serikat pekerja sejahtera indonesia (KSPSI) Zulfahry, bahwa apa yang menjadi tuntutan para karyawan/pekerja terhadap perusahaan sampai saat ini belum ada kejelasan. 

" Sekarang kami sudah mengajukan surat boikot dalam jangka waktu yang belum di tentukan,"tegas Zulfahry, Senin 2 Maret 2026 lalu. (ARDI

Kamis, 05 Maret 2026

Tanuji Teratas Survei Polmetrik Ungkap Peta Elektabilitas Cakades Sepakat Bersatu

Foto bareng dengan POLMETRIK Indonesia/foto: Ist

BUNGO,DUASATU.NET- POLMETRIK Indonesia mengungkap peta awal elektabilitas kandidat dalam Pilkades Desa Sepakat Bersatu melalui survei opini publik yang dilaksanakan pada 17-24 Februari 2026. Survei ini melibatkan 103 responden yang dipilih secara acak dari total 935 pemilih dalam Daftar Pemilih Tetap desa tersebut.

Selain memetakan elektabilitas, survei ini juga mengidentifikasi kelompok pemilih yang berpotensi menjadi penentu hasil pemilihan. Kelompok petani yang mencapai 56,4% responden serta pemilih perempuan sebesar 59% diperkirakan memiliki pengaruh signifikan terhadap arah pilihan pemilih dalam Pilkades mendatang.

Peneliti Utama POLMETRIK Indonesia, Mulia Jaya, S.IP., M.Si., Dosen Ilmu Pemerintahan Universitas Muara Bungo, menyatakan bahwa kelompok pemilih ini berpotensi menjadi faktor penentu dalam kontestasi Pilkades. 

“ Kelompok petani dan perempuan merupakan basis pemilih yang cukup besar di desa. Kandidat yang mampu memahami kebutuhan dan aspirasi kedua kelompok ini berpeluang memperoleh dukungan yang lebih kuat dalam pemilihan,” jelasnya.

POLMETRIK Indonesia merupakan lembaga survei independen yang bergerak di bidang riset politik, opini publik, dan kebijakan publik. Lembaga ini berkantor di Kota Jambi dan secara berkala melakukan riset sosial dan politik untuk memotret dinamika masyarakat serta memberikan data empiris bagi publik dan pengambil kebijakan. (ARDI

Pengguna Aplikasi Identitas Kependudukan Digital di Kab Tebo Meningkat 9,07 Persen Dibanding Kota Jambi dan Sungai Penuh

Aktivitas kantor Disdukcapil Kab Tebo/foto: dok redaksiduasatu

TEBOJAMBI,DUASATU.NET- 
Padahal cukup simpel dan praktis tanpa harus membawa fisiknya, apakah Identitas kependudukan digital (IKD) ini belum banyak di ketahui orang atau memang tidak di minati oleh masyarakat Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi. 

Pelaksana tugas (Plt) kepala dinas (Kadis) kependudukan dan catatan sipil (Disdukcapil) Kab Tebo Ali Bato mengatakan, bahwa pada 31 Januari 2026 kemarin, IKD kita mencapai angka 9,07 persen. 

" Sebenarnya angka 9,07 persen itu jauh sekali dari target yang di tetapkan oleh direktorat jenderal (Ditjen) Dukcapil yaitu 30 persen. Tetapi angka kita kalau di bandingkan rata-rata dengan Prov ada pada angka sekitar 5-6 persen artinya jauh di atas Provinsi,"kata Ali Bato, Rabu 4 Maret 2026.

Ali Bato melanjutkan, angka yang kita capai itu 9,07 persen tersebut justru angka terbanyak nomor tiga di bawah Kota Jambi dan Kota Sungai Penuh, urutan kita terbanyak. Bahkan di Kabupaten lain pada 31 Desember kemarin masih ada yang di angka 1 koma sekian persen,"ucapnya.

Permasalahan dalam penggunaan aplikasi IKD adalah kendala klasik sebenarnya, ada masyarakat yang punya handphone tidak sesuai spek. Kemudian ada masyarakat sudah menginstal aplikasi IKD, lalu merasa tidak pernah di pakai, memory nya sudah full di hapus seperti itu kendalanya. 

" Kemudian karena sinyal, kita tetap melakukan pelayanan di desa-desa terpencil tidak bisa kita melakukan IKD. Sementara itu untuk jumlah wajib KTP kita di Kab Tebo berada di angka 200 ribuan lebih,"ujar Ali Bato meyakini.

Diberitakan sebelumnya Kamis 4 Desember 2025 lalu, sebanyak 24.422 masyarakat Kabupaten Tebo Provinsi Jambi, telah melakukan aktivasi identitas kependudukan digital (IKD) yang dapat di akses melalui aplikasi di smartphone. IKD ini menyimpan data kependudukan, seperti NIK dan kartu keluarga (KK) dalam satu aplikasi, memudahkan akses layanan publik tanpa harus membawa dokumen fisik dan mengurangi resiko kehilangan. 

Kadis Dukcapil Kab Tebo melalui staf bidang pengelolaan informasi administrasi kependudukan (PIAK) Jhani Ronald menjelaskan, bahwa update IKD masih tergolong belum memenuhi syarat kebetulan saat masih 8 persen dari total perbandingan yang diharapkan yaitu 30 persen. 

Data 8 persen ini diperoleh dari progres perekaman dibandingkan total aktivasi IKD yang di aktifkan dari perangkat smartphone warga yang melakukan perekaman KTP,"ujar Jhani, saat di wawancara duasatu.net, Kamis 4 Desember 2025. (ARDI

Rabu, 04 Maret 2026

Jelang Pilkades Serentak 2026, Disdukcapil Kab Tebo Pastikan KTP el 15 Desa Pemekaran Sudah Rampung

Pelaksana tugas Kadis Dukcapil Kab Tebo, Ali Bato/foto: dok redaksiduasatu

TEBOJAMBI,DUASATU.NET-
 Sebanyak 15 desa di Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi, mengalami perubahan data seperti kartu keluarga (KK) dan kartu tanda penduduk (KTP) dari desa Induk ke desa pemekaran,"ujar pelaksana tugas (Plt) kepala dinas kependudukan dan catatan sipil (Disdukcapil) Kab Tebo, Provinsi Jambi, Ali Bato, di temui di kantornya, Rabu 4 Maret 2026.

Ali melanjutkan, bahwa dari 15 desa pemekaran tersebut kita sudah turun dari pertengahan bulan Januari 2026, sudah melaksanakannya sampai saat ini sebanyak 12 desa. 

" Tinggal 3 desa lagi yang belum, kata Ali Bato, Inshaallah habis lebaran idul fitri nanti kita turun ke desa Kemantan Kec Tebo Ilir, dua desa lagi di Kec Rimbo Bujang yaitu Jaya Mulya dan Mekar Kencana. 

" Untuk 12 desa yang lainnya sudah dan sudah terkonfirmasi dengan kepala desa (Kades) nya, dan semua KTP masyarakat sudah beralih dari desa induk ke desa Pemekaran,"tegasnya.

Ketersediaan blanko KTP kita cukup memadai. Kemarin di akhir Januari kita jemput blanko KTP el ke Jakarta sebanyak 8 ribu keping, kemudian hari ini kita juga dapat limpahan dari Prov Jambi sebanyak 4 ribu keping, sisa kemarin tinggal 5 ribu di tambah lagi masih ada ketersediaan blanko 9 ribu keping,"kata Ali. 

Disdukcapil selalu berkoordinasi dengan dinas pemberdayaan masyarakat (PMD) Tebo dan Kades, kita suport data, Ali Bato menyebut ada masyarakat yang sudah berusia 17 tahun belum punya KTP agar segera melakukan rekam. "Data sudah di serahkan, biar nanti PMD yang menyampaikannya ke desa-desa karena mereka punya hak pilih dalam pemilihan kepala desa (Pilkades). 

Diberitakan sebelumnya Rabu 14 Januari 2026, Plt Kadis Dukcapil Kab Tebo, Ali Bato menjelaskan, pada Juni 2026 akan di adakan Pilkades Serentak, oleh karena itu kita upayakan desa-desa pemekaran yang masih punya KTP di desa itu untuk segera mencetak KTP desa yang baru supaya mereka punya hak pilih di Pilkades mendatang. (ARDI

Harus Ada Solusi Dari Pemprov dan Pemkab Agar Penambang Rakyat di Lebak Selatan Bisa Menghidupi Keluarganya

Foto: dok A Abdulrohim

LEBAKBANTEN,DUASATU.NET- masyarakat meminta pemerintah provinsi (Pemprov) Banten segera mencarikan solusi atas maraknya pertambangan rakyat ilegal di wilayah Lebak Selatan yang selama ini menjadi tumpuan ekonomi sebagian warga Rabu (04/03/2026).

Menurut Uwo seorang aktivis mengatakan, persoalan tambang ilegal belum menemukan jalan keluar, padahal penyelesaiannya harus melibatkan seluruh stakeholder, Pemprov, Pemkab dan penegak hukum. 

“ Tidak bisa dibiarkan berlarut harus ada diskusi serius terkait penegakan hukum sekaligus solusi konkret bagi masyarakat yang menggantungkan hidup dari aktivitas tambang,” ujar Uwo. 

Uwo bilang, banyaknya lokasi tambang batu bara ilegal, di wilayah Lebak Selatan di Kec Cihara dan sekitarnya menjadi dilema, karena di satu sisi melanggar hukum, di sisi lain menjadi sumber penghasilan warga.

Pemerintah perlu mempertimbangkan langkah legalisasi pertambangan rakyat melalui skema yang terstruktur dan sesuai regulasi. Opsi yang diusulkan adalah pembentukan koperasi masyarakat tambang agar aktivitas dapat dikelola secara resmi, terawasi, dan memberikan kontribusi bagi daerah.

“Selain itu Pemprov dan Pemkab harus hadir bersama dukungan aparat penegak hukum. Kalau mau tegas atur regulasinya berikan solusi jangan penindakan, tapi juga pembinaan,” katanya.

Selama ini kata Uwo, belum terlihat keseriusan dalam penataan tambang rakyat, yang lebih banyak diuntungkan justru oknum-oknum tertentu, bukan masyarakat sekitar.

Lebih lanjut Uwo menyarankan Pemprov Banten bersama Pemkab dan unsur Muspida duduk bersama merumuskan kebijakan konkret, sehingga penegakan hukum berjalan seiring dengan upaya peningkatan kesejahteraan warga.

“Pemerintah tidak boleh berhenti sampai masalah ini benar-benar tuntas. Harus ada solusi yang membuat masyarakat sekitar tambang bisa sejahtera tanpa melanggar hukum,” pungkas Uwo. (A ABDULROHIM

 


 




Ad Placement

Politik

Pendidikan

Nasional