Media Online : www.duasatu.net

News

Pemerintah

Hukrim

Advertorial

Video

Sabtu, 30 Mei 2026

Aktivitas PETI Diberantas, GEMAKATO: Polres dan Bupati Tebo Harus Carikan Solusi

Ketua Gemakato, Kab Tebo, Rengki Delfika/foto: Ist

TEBOJAMBI,DUASATU.NET- Aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di Kabupaten Tebo, Prov Jambi masih jadi persoalan pelik. Di satu sisi merusak lingkungan secara masif, disisi lain, ratusan ribu kepala keluarga (KK) menggantungkan hidup dari penambangan liar.

Ketua umum gerakan mahasiswa Kab Tebo (GEMAKATO) Rengki Delfika menyampaikan pandangan tegas namun realistis terkait fenomena PETI, bahwa penambangan liar harus di tertibkan dengan cara humanis tanpa ada pihak yang di rugikan, karena dampaknya terhadap masyarakat kecil dan solusi itu tidak bisa sekadar larangan.

" Kalau dilarang, ratusan ribu KK yang menggantungkan hidup dari penambangan ini akan terguncang. Tapi kalau dibiarkan, lingkungan rusak, sumber daya alam kita menguap begitu saja tanpa kontribusi bagi kesejahteraan rakyat, pelaku PETI perlu di bimbing dan di kasih solusi tanpa ada yang dirugikan”. kata Rengki Delfika, Sabtu 30 Mei 2026.

Menurutnya, pendekatan yang selama ini diterapkan hanya menindak tegas tanpa memberi alternatif, tidak akan berhasil. Ia menggunakan perumpamaan menarik. “Ini seperti makan buah si Malakama. Dilarang, tapi kalau tidak dimakan orang bisa kelaparan. Begitu juga dengan PETI," ucapnya.

Aktivis GEMAKATO ini menawarkan solusi konkret. Seperti membuat kawasan pertambangan rakyat yang legal dan teratur. Dalam kawasan ini, masyarakat bisa menambang secara terbuka, tetapi dengan izin yang jelas, pengawasan lingkungan, dan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah.

"Kita harus buat satu regulasi, buat wilayah khusus untuk pertambangan rakyat yang memiliki izin pertambangan rakyat (IPR), dengan begitu, rakyat bisa bekerja dengan tenang, tidak lagi hidup dalam bayang-bayang operasi penertiban,” jelasnya. 

Dengan sistem ini juga, lanjut Rengki, pemerintah daerah harus segera memastikan bahwa hasil tambang memberi kontribusi nyata bagi pendapatan daerah, pembangunan kampung, dan kesejahteraan masyarakat dengan cara mengusulkan wilayah pertambangan rakyat (WPR).

Kondisi ini, lanjutnya, menciptakan situasi yang merugikan semua pihak. Masyarakat bekerja dalam ketidakpastian hukum, lingkungan rusak tanpa kontrol, dan negara kehilangan potensi pendapatan dari sektor tambang.

Ketua umum GEMAKATO menekankan, saatnya Bupati dan APH beralih dari pendekatan represif ke pendekatan yang lebih inklusif dan berkeadilan. Ia harus mendorong pemerintah pusat untuk memberikan izin dalam pengelolaan sumber daya alam, terutama untuk kepentingan rakyat kecil. 

"Sumber daya alam kita jangan sampai menguap begitu saja. Harus ada manfaatnya bagi rakyat, bagi pembangunan di kampung-kampung. Kalau tidak, buat apa kita punya emas, kalau rakyat tetap miskin,” tegasnya

Rengki menambahkan, soal PETI di Kab Tebo ini memang telah lama menjadi isu kompleks. “Aktivitas ini memang merusak sungai dan hutan, namun jika diberantas tanpa adanya solusi malah akan menimbulkan dampak negatif yang signifikan seperti kriminalisasi akan meningkat dan ditengah lapangan pekerjaan yang sempit ini ekonomi kelas bawah semakin parah,"tutupnya.

Reporter
ARDI

Sekda Tebo Rakor Virtual Dengan KPK Bahas Risiko Kerawanan Korupsi Dalam Penerbitan Amdal

Sekda bersama kepala OPD lingkup Pemkab Tebo Rakor Virtual dengan KPK/foto: dok duasatu.net

TEBOJAMBI,DUASATU.NET-
Diketahui pada Jum'at 22 Mei 2026 lalu, sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Pemkab Tebo mengikuti secara virtual rapat koordinasi (Rakor) analisis risiko dan kerawanan korupsi dalam penerbitan dan implementasi oleh komisi pemberantasan korupsi (KPK) membahas persoalan analisis dampak lingkungan (Amdal) di ruang rapat sekretaris daerah (Sekda) Tebo. 

Sekda Tebo, Sindi, kepada sejumlah wartawan menjelaskan, bahwa terkait dengan Amdal adalah apabila suatu kegiatan yang melebihi dari luas 2 hektar, syaratnya harus memiliki Amdal. 

" Amdal ini ungkap Sindi, di lakukan untuk mengurangi dampak terhadap kegiatan yang terjadi di sekitar masyarakat," ucapnya, Jum'at 29 Mei 2026.

Sindi menyebutkan, dalam Rakor tersebut KPK berpesan agar dalam melaksanakan Amdal melibatkan masyarakat, tokoh masyarakat yang ada di sekitarnya. 

" Karena memang nanti dampaknya terhadap masyarakat sekitar juga,"tegas Sindi. 

Ujar Sindi, dalam pelaksanaan Amdal, memang harus betul-betul di kaji, menggunakan tenaga yang ahli dan profesional supaya kegiatan itu kedepan tidak berdampak kepada masyarakat sekitar. 

Dalam virtual Rakor dengan KPK, di ikuti DLH-Hub, Bapperida, Bakeuda, dinas PU, instansi yang masuk dalam tim Kabupaten,"pungkas Sindi. 

Reporter
ARDI

Kakan Kemenhaj: JCH Kab Tebo Baru Saja Mengikuti Rangkaian Haji Lempar Jumrah

JCH asal Kab Tebo saat lempar jumrah di kawasan Jamarat Mina/foto: dok Kemenhaj Tebo

TEBOJAMBI,DUASATU.NET- Sebanyak 202 orang jamaah calon haji (JCH) asal Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi, tengah mengikuti rangkaian haji lempar jumrah di Jamarat, Mina menjelang puncak haji 1447 Hijriah/2026 masehi. 

Kepala kantor (Kakan) kementerian haji dan umrah (Kemenhaj) Kab Tebo, Darmawi via sambungan telepon, Jum'at 29 Mei 2026 mengatakan, saat ini JCH telah melaksanakan rangkaian haji, lempar Jumrah kawasan Jamarat, Mina. 

Setelah melaksanakan Jumrah, jamaah kembali ke hotel untuk mempersiapkan rangkaian haji selanjutnya yaitu Sa'i atau lari-lari kecil dari bukit Shafa ke bukit Marwah, kemudian bertolak ke Madinah untuk mengikuti rangkaian ibadah haji selanjutnya," ujar Darmawi. 

Sementara itu untuk jadwal kepulangan jamaah, Darmawi kita belum mendapat informasi, cuma kami akan coba melihat rundown,"katanya.

Namun lanjutnya, perkiraan kepulangan jamaah untuk kelompok terbang (Keloter) 22 sekitar tanggal 26 Juni 2026, karena kami belum dapat atau di kirim rundown dari tanah suci Mekkah," ucap Darmawi singkat. 

Reporter
ARDI

Jumat, 29 Mei 2026

Wabup Nazar Efendi Didampingi Sekda Tebo Pimpin Goro di Jalan Protokol

Pegawai ASN Tebo gotong royong di jalan protokol/foto: dok duasatu.net

TEBOJAMBI,DUASATU.NET- Wakil bupati (Wabup) Tebo Nazar Efendi di dampingi sekretaris daerah (Sekda) Sindi, staf ahli, asisten dan Kabag, bersama seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) beserta staf melaksanakan gotong royong (Goro) di rumah dinas Bupati Tebo. 

Goro tersebut dilanjutkan di sepanjang jalan protokol dua jalur depan rumah dinas bupati hingga simpang tugu Sultan Thaha Saifuddin. 

Dalam kesempatan itu Wabup Nazar Efendi mengatakan, hari ini Jum'at, kita melaksanakan Goro bersama jajaran pemerintah kabupaten (Pemkab) Tebo, di harapkan ini menjadi agenda berkala untuk menumbuhkan rasa ke gotong royongan. 

" Dimulai para pegawai negeri sipil (PNS) dan mudah-mudahan masyarakat bisa terlibat langsung dalam menjaga kebersihan kota,"ujar Nazar, Jum'at 29 Mei 2026.

" Hari ini kita fokus di jalan protokol yang ada di Kab Tebo, dan ini nantinya akan menjadi kegiatan rutin yang akan di lakukan setiap hari jumat,"ucapnya singkat. 

Reporter
ARDI

Selasa, 26 Mei 2026

Triwulan I 2026, Ombudsman Prov Jambi Terima 262 Laporan Masuk

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jambi, Saiful Roswandi/foto: dok Ombudsman Jambi

JAMBI,DUASATU.NET- Selama periode triwulan I tahun 2026, Ombudsman Jambi mencatat adanya peningkatan yang cukup signifikan dari jumlah laporan yang masuk. Selama periode Januari hingga Maret 2026, Ombudsman Jambi mencatat ada 262 laporan yang diterima. Jumlah tersebut tergolong banyak jika dilihat dari target penyelesaian laporan yang dimiliki Ombudsman Jambi tahun ini.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jambi, Saiful Roswandi, menyampaikan bahwa sejak awal tahun 2026 sudah banyak laporan yang masuk ke Ombudsman Jambi. Pada Bulan Januari, Februari dan Maret, masing terdapat 105, 98, dan 59 laporan yang masuk. 

"Sejak awal tahun kita menerima banyak laporan masyarakat. Kita terus mendorong masyarakat untuk melapor jika menemukan adanya dugaan maladministrasi," sebut Saiful pada Selasa, 26 Mei 2026.

Dari seluruh laporan masuk tersebut, ada 189 yang telah diteruskan ke Keasistenan Pemeriksaan untuk ditindaklanjuti. Selebihnya ada 10 laporan yang bersifat konsultatif dan 24 laporan yang bersifat tembusan.

Lebih lanjut, dari total laporan yang diterima dan ditindaklanjuti Ombudsman Jambi, ada beberapa jenis dugaan maladministrasi yang mendominasi. Dugaan maladministrasi terbanyak ada di 'tidak memberikan layanan' sebanyak 127 laporan. Disusul kemudian dengan 'penundaan berlarut' dan 'penyimpangan prosedur' sebanyak 36 dan 22 laporan. Sementara itu untuk dugaan 'permintaan/penerimaan imbalan' dan 'perbuatan tidak patut' masing-masing 2 laporan.

"Di awal tahun ini kita banyak menerima laporan terbanyak seputar tentang tidak memberikan pelayanan. Sedangkan kelompok terlapor yang banyak dilaporkan yakni kelompok perbankan sebanyak 92 laporan dan pemerintah daerah sebanyak 62 laporan," jelas Saiful.

Ombudsman Jambi terus mendorong masyarakat untuk menggunakan haknya untuk mengawasi pelayanan yang diberikan oleh penyelenggara layanan. Masyarakat dapat melapor ke unit pengaduan dan juga kepada Ombudsman jika mengalami maladministrasi.

Untuk melapor ke Ombudsman Jambi, masyarakat dapat langsung datang ke Ombudsman Jambi di Jalan Empu Sendok, Kec. Danau Sipin Kota Jambi. Selain itu, laporan juga dapat disampaikan melalui surat atau melalui WA di 08119593737.

Redaksi

DPRD Tebo Bakal Fasilitasi RDP, Terkait Menjamurnya Ritel Modern, Indomaret dan Alfamart, Begini Kata Ketua Fraksi Gerindra, Karno

,Fraksi DPRD Tebo Partai Gerindra, Karno, A.Md/foto: dok duasatu.net

TEBOJAMBI,DUASATU.NET-
Menindak lanjuti sorotan fraksi partai Gerindra terhadap menjamurnya toko ritel modern Indomaret dan Alfamart, dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi, telah menerima surat permohonan rapat dengar pendapat umum (RDPU) dari asosiasi usaha mikro kecil menengah (UMKM). 

Berkaitan dengan hal terdapat Ketua Fraksi DPRD Kab Tebo Partai Gerindra, Karno membenarkan, bahwa DPRD Tebo akan menindaklanjuti terkait maraknya ekspansi ritel modern seperti Indomaret dan Alfamart di wilayah desa-desa yang mengakibatkan UMKM merasa terganggu dengan keberadaan toko ritel tersebut. 

Dijadwalkan RDP tersebut lanjut Karno, akan di lakukan pada minggu ke 2 atau 3 bulan Juni 2026 mendatang,"ujarnya singkat di konfirmasi melalui sambungan telpon, Selasa 26 Mei 2026.

Diberitakan sebelumnya, DPRD mulai menyoroti menjamurnya toko-toko ritel modern seperti Indomaret dan Alfamart di Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi. 

Hal tersebut di ungkap oleh Ketua Fraksi Partai Gerindra, DPRD Kab Tebo, Karno, bahwa pemerintah daerah (Pemda) harus menyikapi dan berinisiatif untuk dapat melakukan pembatasan terhadap toko modern seperti Indomaret dan Alfamart. 

Harapannya apabila Pemda Tebo membatasi berdirinya toko-toko modern tersebut pelaku UMKM tetap hidup," lanjutnya.

" Boleh lihat bersama, sekarang ini justru Indomaret dan Alfamart mereka bersaing menguasai pangsa pasar bukan hanya di Ibukota Kabupaten tapi juga di setiap Kecamatan dalam Kab Tebo, sehingga lambat laun menyingkirkan UMKM dan perlahan mati," tegas Karno, melalui pesan whatsapp, Jum'at 24 April 2026.

Reporter
ARDI

Sekda Tebo: PKKPR Ponpes dan Gereja Serta Satu KKKPR Kantor PDI-P Sudah Sesuai Peruntukannya

Sekda Tebo, Dr Sindi, SH, MH/foto: dok duasatu.net

TEBOJAMBI,DUASATU.NET- Pemerintah kabupaten (Pemkab) Tebo, Provinsi Jambi sebelumnya telah membahas dua permohonan persetujuan kesesuaian kegiatan pementasan ruang (PKKPR) dan satu lagi terkait dengan konfirmasi kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang (KKKPR). 

Terhadap hal tersebut, sekretaris daerah (Sekda) Kab Tebo, Sindi, mengatakan, bahwa kemarin ada dua PKKPR dan satu lagi KKKPR. 

" Yang pertama berkaitan dengan salah satu yayasan ppndok pesantren (Ponpes) yang ada di Kec Tebo Tengah, dan secara faktual sudah sesuai dengan peruntukannya. 

Kemudian untuk yang satu lagi PKKPR terkait dengan gereja yang ada di Kec Tebo Tengah juga secara faktual sudah sesuai dengan peruntukannya,"kata Sindi, Jum'at 22 Mei 2026.

Selanjutnya ujar Sindi, yang satu lagi ada di jalan 21 desa Perintis Kec Rimbo Bujang, adalah salah satu kantor PDI-P, sebagian secara faktual sudah sesuai dan hanya ada pengurangan ukuran," katanya singkat. 

Reporter
ARDI

Senin, 25 Mei 2026

Sekda Sudirman Tegaskan Pemprov Berkomitmen Memperkuat Keterbukaan Informasi Publik

Sekretaris Daerah Provinsi Jambi Dr. H. Sudirman, SH, MH/foto: Diskominfo Pemprov Jambi

JAMBI,DUASATU.NET- Sekretaris Daerah Provinsi Jambi Dr. H. Sudirman, SH, MH secara resmi membuka kegiatan Rapat Koordinasi Penguatan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Provinsi Jambi Dalam Rangka Membangun Sinergitas Guna Mewujudkan Jambi Mantap Berkelanjutan 2029 Dibawah Ridho Allah SWT. Kegiatan dilaksanakan di Ruang Pola kantor Gubernur Jambi, Kamis (21/05/2026) pagi. 

Hadir pada kesempatan ini Kepala Dinas Kominfo Provinsi Jambi Drs. Ariansyah, ME, Sekda kabupaten/kota, Ketua Komisi Informasi Provinsi Jambi beserta jajaran, dan Kabid Informasi Publik dan Statistik selaku Ketua Pelaksana Amirzan, SH.

Ditemui usai acara Sekda Sudirman menyatakan bahwa Pemerintah Provinsi Jambi mendukung penuh keterbukaan informasi publik dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah sesuai dengan aturan yang berlaku. 

“Kegiatan Ini menjadi penting dan sangat strategis. Ini juga bagian dari komitmen kita yang sudah masuk dalam lembaga publik yang informatif. Hal ini harus terus dikuatkan, pejabat pengelolanya harus dikuatkan. Oleh karena itu, perlu kita tingkatkan lagi pemahaman para pejabat pengelola publik ini dalam memberikan informasi," ujar Sekda Sudirman.

Ia menambahkan, pada prinsipnya seluruh informasi publik wajib disampaikan kepada masyarakat, selama informasi tersebut tidak masuk dalam kategori yang dikecualikan oleh undang-undang. "Informasi publik wajib disampaikan sepanjang itu tidak dikecualikan. 

Artinya, sepanjang itu tidak rahasia negara, saya pikir sah-sah saja di publikasikan.Dan selama ini sudah cukup baik, cuma perlu peningkatan lagi. Ketika ada permohonan informasi, harus segera dijawab dengan responsif dan sesuai regulasi. 

Termasuk ketika menyangkut hal-hal yang tidak boleh diinformasikan (dikecualikan), itu juga harus disampaikan alasannya dengan jelas kepada pemohon," jelasnya.

“Pemerintah Provinsi Jambi mendorong semua badan publik dalam wilayah Provinsi Jambi untuk meningkatkan penerapan keterbukaan informasi publik, sekaligus menjadi upaya untuk mendorong dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengambilan kebijakan publik serta pengelolaan badan publik yang baik. 

Serta terus berbenah melengkapi segala kekurangan guna meningkatkan Keterbukaan Informasi sebagai wujud transparansi Penyelenggaraan Pemerintah yang Bersih dan Bebas dari KKN,” lanjutnya.

Sebelumnya, dalam sambutannya Sekda Sudirman menyampaikan apresiasi kepada Lembaga Pengelola Komisi Informasi Provinsi Jambi dan semua pihak yang telah menorehkan penghargaan, dimana pada Tahun 2025, Provinsi Jambi berhasil meraih Predikat Informatif dengan nilai 92,41. 

“Pencapaian ini merupakan pencapaian pertama selama kurun waktu hampir 12 tahun Pemerintah Provinsi Jambi mengikuti ajang Keterbukaan Informasi terhadap Badan Publik Tingkat Nasional yang dilaksanakan oleh Komisi Informasi Pusat RI di Jakarta. 

Prestasi ini, bukanlah sekadar untuk kebanggaan, akan tetapi memiliki impact kepada Pejabat Publik khususnya di Provinsi Jambi agar lebih memahami dan tahu akan kedudukan Pejabat Publik guna mewujudkan “Jambi Mantap Berkelanjutan 2029 dibawah Ridho Allah SWT," katanya.

Disampaikan Sekda Sudirman bahwa untuk melaksanakan keterbukaan informasi ini tantangannya sangatlah berat. 

"Mengingat ada banyak persoalan yang harus kita pahami tentang Keterbukaan Informasi. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi disatu sisi menuntut kepada Pejabat dan Badan Publik untuk membuka informasi yang ada pada kegiatan pemerintah, disisi lain ada informasi yang disampaikan oleh Pemerintah di salahgunakan oleh ‘penikmat” informasi, sehingga menjadi bahan konsumsi tidak sehat yang mengarah kepada dugaan ujaran kebencian, penghinaan dan pencemaran nama baik. 

Apakah Keterbukaan Informasi harus kita persalahkan, tentunya tidak, karena itu adalah tuntutan undang-undang, itu, Selain perkuat pemahaman terhadap aturan terkait Keterbukaan Informasi, selaku pejabat publik kita harus mampu menangkal informasi yang akan menimbulkan keresahan dan menghambat program Pembangunan,” pungkasnya. (ARD

Gubernur Al Haris: Tidak Boleh Ada Ruang Untuk Narkoba di Jambi

Gubernur Jambi Dr. Al Haris, S.Sos., MH/foto: Diskominfo Pemprov Jambi

JAMBI,DUASATU.NET- Gubernur Jambi Dr. Al Haris, S.Sos., MH., menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus besar yang digelar di Mapolda Jambi, Kamis (21/05/2026) pagi.

Kegiatan ini menjadi bentuk nyata komitmen bersama pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan seluruh elemen masyarakat dalam memerangi peredaran serta penyalahgunaan narkotika di Provinsi Jambi.

Dalam kegiatan itu, Polda Jambi memusnahkan barang bukti berupa 20 kilogram sabu, 20.237 butir ekstasi, serta 1.970 cartridge etomidate yang berhasil diamankan dari sejumlah pengungkapan kasus narkotika di wilayah Provinsi Jambi.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kapolda Jambi Krisno H. Siregar, Kajati Jambi Sugeng Hariadi, unsur TNI, tokoh agama, tokoh masyarakat, Badan Narkotika Nasional, serta berbagai lembaga penegak hukum lainnya.

Selain pemusnahan barang bukti, kegiatan juga dirangkai dengan deklarasi Gerakan Jambi Anti Narkoba melalui penandatanganan komitmen bersama seluruh elemen masyarakat untuk memerangi peredaran narkotika di daerah ini.

Dalam sambutan dan arahannya, Gubernur Al Haris menegaskan bahwa perang melawan narkoba bukanlah persoalan yang mudah dan tidak bisa diselesaikan hanya melalui penindakan hukum semata. 

Menurutnya, dibutuhkan sinergi seluruh pihak untuk mempersempit ruang gerak peredaran narkotika di tengah masyarakat.
“Tidak boleh ada ruang untuk narkoba di mana saja. Benteng terakhir kita itu keluarga. Kalau keluarga kuat, maka penyalahgunaan narkoba bisa ditekan,” ujar Gubernur Al Haris.

Gubernur Al Haris mengatakan, pemberantasan narkoba harus dilakukan secara komprehensif dengan mengedepankan pendekatan pencegahan, pendidikan, rehabilitasi, serta pemberdayaan masyarakat. 

Menurutnya, banyak pengguna narkoba yang kembali terjerumus setelah selesai menjalani hukuman penjara karena belum mendapatkan pendampingan dan rehabilitasi yang optimal.

“Kalau semuanya dipenjara, penjara tidak akan muat. Banyak yang keluar masuk lagi karena kembali memakai narkoba,” katanya.

Karena itu, Pemerintah Provinsi Jambi mendukung pembangunan panti rehabilitasi narkoba yang representatif di Provinsi Jambi sebagai bagian dari upaya penanganan jangka panjang terhadap penyalahgunaan narkotika.

“Nanti kita coba rencanakan tahun 2027 membangun panti rehabilitasi. Selain direhabilitasi, mereka juga bisa diberikan edukasi dan kegiatan pertanian,” ujarnya.

Gubernur Al Haris menilai keberadaan pusat rehabilitasi yang memadai sangat penting untuk membantu para pengguna agar dapat pulih dan kembali produktif di tengah masyarakat. Ia juga menekankan pentingnya peran keluarga, lingkungan, sekolah, tokoh agama, serta seluruh unsur masyarakat dalam membangun kesadaran kolektif bahaya narkoba.

Lebih lanjut, Gubernur Al Haris menyampaikan apresiasi kepada Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi beserta seluruh jajaran atas keberhasilan mengungkap kasus narkotika dalam jumlah besar tersebut.

“Saya apresiasi Pak Kapolda, Dirnarkoba dan seluruh jajaran. Mudah-mudahan dengan komitmen bersama, tingkat pemakai dan pengedar narkoba di Jambi semakin berkurang,” katanya.

Gubernur Al Haris juga mengingatkan bahwa persoalan narkoba di Provinsi Jambi harus menjadi perhatian serius bersama. 

Berdasarkan data Polda Jambi, persentase kasus narkoba pada tahun 2025 meningkat sebesar 13,95 persen di bandingkan tahun sebelumnya.

Kondisi ini menunjukkan perlunya langkah-langkah strategis yang dilakukan secara terpadu melalui sinergi pemerintah daerah, aparat penegak hukum, Badan Narkotika Nasional Provinsi Jambi, lembaga pendidikan, tokoh masyarakat, serta seluruh elemen masyarakat.

Menurutnya, penanganan narkoba tidak cukup hanya melalui penegakan hukum, namun juga harus menyentuh aspek sosial, ekonomi, pendidikan, dan kesehatan masyarakat.

“Tentu ini bukan pekerjaan yang dapat diselesaikan hanya dengan penindakan. Penegakan hukum adalah bagian penting, tetapi bukan satu-satunya jawaban. Kita membutuhkan pendekatan yang lebih komprehensif yang menyentuh aspek pencegahan, pendidikan, rehabilitasi, serta pemberdayaan masyarakat,” pungkasnya. 

Sementara itu, Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar menegaskan bahwa perang melawan narkoba membutuhkan kekompakan dan komitmen seluruh pihak, mulai dari pemerintah, aparat penegak hukum, tokoh agama hingga masyarakat luas.

“Kehadiran seluruh unsur hari ini menunjukkan bahwa kita kompak menghadapi narkoba yang menjadi musuh bersama bangsa,” ujar Kapolda.

Kapolda juga mengingatkan masyarakat terkait maraknya peredaran etomidate yang kini mulai digunakan dalam cairan vape ilegal. Zat tersebut diketahui telah masuk dalam golongan narkotika berdasarkan aturan terbaru pemerintah dan menjadi ancaman baru yang perlu diwaspadai bersama.

“Etomidate ini menjadi tren baru dalam cairan vape ilegal dan harus kita waspadai bersama,” tegasnya. (ARD)

Lepas JCH Kloter Terakhir BTH 25, Gubernur Al Haris: Semoga Layanan Haji Makin Baik, Jamaah Makin Puas

Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos. MH./foto: Diskominfo Pemprov Jambi

JAMBI,DUASATU.NET- Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos. MH, secara resmi melepas Jamaah Calon Haji (JCH) yang tergabung dalam Kloter BTH 25 Provinsi Jambi Tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi dengan jumlah 198 JCH yang terdiri dari Kabupaten Bungo 189 orang, Kerinci 2 orang, Muaro Jambi 2 orang, Tanjung Jabung Timur 2 orang dan petugas haji TPHD 1 orang serta PPIH 2 orang. 

Upacara pelepasan yang berlangsung dengan bahagia dan penuh khidmat ini berlangsung di Asrama Haji Kota Baru, Kota Jambi, Kamis (21/05/2026) siang. 
Dalam sambutan dan arahannya, Gubernur Al Haris berharap kualitas ibadah haji semakin baik setiap tahun. 

"Dengan layanan yang makin baik, semoga masyarakat semakin puas. Mari saling menjaga, tolong-menolong, dan kompak selama di Tanah Suci," harap Gubernur Al Haris. 

Gubernur Al Haris menyampaikan rasa syukur atas kesempatan jamaah untuk menunaikan rukun Islam kelima tersebut dan mengingatkan para calon haji agar menjaga kesehatan, mematuhi protokol perjalanan serta memperbanyak doa agar ibadah berjalan lancar dan diterima oleh Allah SWT. . 

Gubernur Al Haris juga menekankan keutamaan bagi jamaah yang berangkat di gelombang terakhir, karena kesempatan untuk menikmati suasana ibadah yang lebih khidmat.

“Alhamdulillah, kita bersyukur karena para jamaah dapat berangkat. Semoga ibadah Bapak-Ibu diterima dan pulang dalam keadaan selamat serta menjadi haji yang mabrur,” ujar Gubernur Al Haris.

Pada kesempatan ini Gubernur Al Haris juga mendoakan para jamaah haji yang berangkat semoga diberi kemudahan dalam melaksanakan ibadah haji. 

“Bagi para jamaah yang diberangkatkan, semoga diberi kesehatan, semangat, dan kemudahan menjalankan seluruh rangkaian ibadah di Tanah Suci, baik di Makkah maupun Madinah, hingga kembali ke tanah air dalam keadaan selamat dan menjadi haji yang mabrur," ucap Gubernur Al Haris. 

Gubernur Al Haris juga memberi penghargaan kepada seluruh petugas haji diantaranya tenaga medis, petugas kesehatan, pendamping ibadah, serta petugas pembantu umum yang bertugas mendampingi dan melayani jamaah selama pelaksanaan ibadah. 

Menurutnya, keberhasilan penyelenggaraan ibadah haji tidak lepas dari peran besar para petugas tersebut.

Selain itu, Gubernur Al Haris menekankan pentingnya solidaritas dan kebersamaan antarjamaah, khususnya sesama jamaah asal Jambi. Ia mengimbau agar jamaah saling tolong-menolong, menjaga persatuan, dan kompak selama berada di hotel maupun lokasi ibadah, sehingga pelayanan dapat berjalan lancar dan suasana ibadah tetap khidmat.

“Kita berharap kualitas ibadah haji semakin baik setiap tahun. Dengan layanan yang makin baik, semoga masyarakat semakin puas. Mari saling menjaga, tolong-menolong, dan kompak selama di Tanah Suci,” kata Gubernur Al Haris.

"Rombongan Kloter BTH 25 akan melanjutkan perjalanan ke bandara sebelum diberangkatkan menuju Tanah Suci. Pemerintah Provinsi bersama pihak terkait terus berkoordinasi untuk memastikan kelancaran administrasi, kesehatan, dan akomodasi jamaah sampai kembali ke tanah air," pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Jambi Dr. H. Wahyudi Abdul Wahab, M.Fil.I., menyampaikan bahwa di hari terakhir pemberangkatan yang berisi jamaah 198 orang dari Provinsi Jambi, yakni Kloter BTH 25. 

“Kloter terakhir ini bergabung dengan jamaah asal Provinsi Kepulauan Riau, diterbangkan ke Tanah Suci melalui Embarkasi Haji Batam pada pukul 21.00 WIB malam ini," ujarnya.

"Di Kloter BTH 25 jamaah tertua 85 tahun Zainab AB, dari Kabupaten Bungo dan termuda 22 tahun Salmatun Nashwa juga dari Kabupaten Bungo. Dari jumlah jamaah haji yang direncanakan berangkat 3.306 orang, kloter pertama sampai akhir ini, yang diberangkatkan 3.301 orang, 5 orang belum bisa berangkat karena kesehatan. Semoga di tahun depan bisa kita berangkatkan," tambanya. (ARD)

Pemprov Hibahkan Lahan Untuk Pembangunan Kodam Provinsi Jambi

Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH/foto: Diskominfo Pemprov Jambi

MESTONG,MUAROJAMBI,DUASATU.NET- Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH menghibahkan tanah barang milik Pemerintah Provinsi Jambi kepada Komando Resort Militer 042/GAPU seluas 13,408 ha yang berlokasi di Desa Pondok Meja, Kecamatan Mestong, Kabupaten Muaro Jambi, Jumat (22/5/2026). 

Lahan Pemerintah Provinsi Jambi yang dihibahkan ini diperuntukkan untuk Pembangunan KODAM di Provinsi Jambi. Hadir langsung pada acara penyerahan nota perjanjian hibah daerah dan berita acara serah terima lahan yaitu Pangdam XX/Tuanku Imam Bonjol, Mayjen TNI Arief Gajah Mada, S.E., M.M., Danrem 042/Gapu Brigjen TNI Nyamin,S.I.P,M.M. 

Pada kesempatan ini Gubernur Al Haris juga memberikan hibah dengan total nilai Rp. 2,5 milyar untuk Pembangunan Bangunan Rumah Dinas Kasi Korem Garuda Putih Jambi senilai Rp. 2.350.000.000 dan Pengawasan Teknis Pembangunan Bangunan Rumah Dinas Kasi Korem Garuda Putih Jambi senilai Rp.150.000.000.

Dalam sambutan dan arahannya Gubernur Al Haris menyampaikan bahwa bahwa proses hibah dan serah terima lahan ini telah dilaksanakan melalui tahapan yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. 

Menurutnya Pemerintah Provinsi Jambi berkomitmen untuk menjaga prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), dengan mengedepankan transparansi, akuntabilitas, serta kepentingan masyarakat luas.

“Dengan dibangunnya KODAM Jambi nanti, kita optimis bahwa peran strategis TNI di Provinsi Jambi akan semakin optimal. Tidak hanya dalam aspek pertahanan, tetapi juga dalam mendukung stabilitas sosial, ketahanan wilayah, serta pembangunan yang berkelanjutan. 

Keberadaan KODAM Jambi juga diharapkan memberikan multiplier effect yang positif. Pembangunan fasilitas militer tentu akan diikuti dengan pembangunan infrastruktur pendukung, peningkatan konektivitas wilayah, serta tumbuhnya aktivitas ekonomi baru di sekitar kawasan tersebut,” ujar Gubernur Al Haris.

Dikatakan Gubernur Al Haris, saat ini tugas pemerintah sekarang untuk mendukung kesiapan membangun KODAM, agar nanti pejabat TNI pusat tidak ragu-ragu ketika nanti memutuskan bahwa Jambi nanti

k menjadi KODAM. "Pemerintah sudah menyiapan lahan, sebagai masyarakat Jambi kita berharap Jambi menjadi KODAM, banyak hal tugas-tugas strategis Jambi layak dari mulai karhutla, konflik lahan dan lainnya. 

Oleh karena itu kami serahkan kepada Danrem dan ini menunjukan kesiapan kami pemerintah daerah dan kami sambut dengan sukacita,” kata Gubernur Al Haris.

Gubernur Al Haris berharap lahan yang telah diserahkan ini dapat segera dimanfaatkan secara optimal, dengan perencanaan yang matang, pelaksanaan yang terukur, serta pengawasan yang baik, sehingga pembangunan KODAM Jambi dapat berjalan lancar, tepat waktu, dan memberikan manfaat yang maksimal. 

"Kami memberikan lahan yang disebelahnya ada UNJA lalu di sini ada juga BKN disebelahnya. Mudah-mudahan bisa mempercepat proses, kami juga sudah mencari tanah alternatif pak Panglima, sebab kami menginginkan KODAM itu kelak posisinya itu di sekitar Mendalo yang merupakan daerah exit tol. 

Tahun ini juga sedang kami siapkan juga tol itu nyambung ke Merlung. Harapan kami nanti kita akan kolaborasi bersama-sama. Kami siap juga kolaborasi membangun apa yang bisa kita bangun nanti membantu persiapan kecepatan KODAM ini,” kata Gubernur Al Haris.

Sementara itu, dalam sambutannya Pangdam XX/Tuanku Imam Bonjol, Mayjen TNI Arief Gajah Mada, S.E., M.M memberikan apresiasi terhadap apa yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Jambi. 

“Saya begitu kaget dari apa yang diberikan oleh pak Gubernur. Perhatiannya pada kODAM XX yang tiba-tiba memberikan hibah tanah 13 hektar yang cukup lumayan strategis tempatnya, depannya SPN kemudian saya lihat juga tanahnya juga cukup bagus cukup rata. Saya benar-benar berterima kasih banyak perhatiannya pak Gubernur Jambi kepada kami KODAM XX,” ungkap Pangdam.

Pangdam juga menyampaikan bahwa hal ini akan dilaporkannya kepada pimpinan Angkatan Darat. 

“Setelah penandatanganan akan saya laporkan dan sesuai dengan rencana strategis dari TNI Angkatan Darat tahun 2027 nanti akan dikembangkan lagi 4 KODAM baru mungkin diantaranya di Jambi. 

Untuk perencanaan pengembangan ada juga beberapa proses langkah selanjutnya mungkin ada peninjauan, pengkajian yang kemudian nanti mungkin didiskusikan nanti segera akan diputuskan tanah ini akan dijadikan apa nanti kita tinggal tunggu keputusan dari Mabes Angkatan Darat. 

Semoga kita terus dapat bersinergi, bekerja sama untuk terus membangun jambi. Saya tetap mendampingi mendukung bapak Gubernur dalam pembangunan di wilayah dan kita menciptakan juga stabilitas keamanan yang ada di wilayah sini tentunya juga mudah-mudahan kalaupun KODAM Jambi sudah terbentuk di sini,” kata Pangdam. (ARD)

Tembus Jalur Ekstrem, Ariansyah Wakili Gubernur Jambi Panen Kopi di Kerinci

Kepala Dinas Kominfo Provinsi Jambi, Ariansyah/foto: Diskominfo Pemprov Jambi

JAMBI,DUASATU.NET- Kepala Dinas Kominfo Provinsi Jambi, Ariansyah menghadiri langsung Festival Panen Rayo Kopi Robusta di Desa Tamiai Kecamatan Batang Merangin Kabupaten Kerinci, Sabtu (23/5/2026), mewakili Gubernur Jambi, Al Haris.

Festival tersebut menjadi momentum memperkuat potensi kopi robusta lokal sekaligus mendorong pengembangan sektor pertanian berbasis masyarakat di wilayah pegunungan Kerinci.

Turut hadir dalam kegiatan itu Bupati dan Wakil Bupati Kerinci, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jambi yang diwakili Deputi Robi Fathir, Kepala BPDAS Batanghari dan jajaran pejabat Eselon II Kabupaten Kerinci, camat dan Forkompincam Batang Merangin, Komunitas PPKJ, kepala desa Tamiai dan 

Pasar Tamiai, para petani kopi, hingga tamu undangan lainnya. Dalam kesempatan tersebut, Ariansyah mengatakan rangkaian kegiatan diawali dengan Penyambutan dengan Tari Persembahan kemudian dilanjutkan berjalan sejauh 3 Km dibutuhkan waktu kurang lebih 1 jam dengan jalan kaki menuju lokasi panen kopi milik Wawan Petani Kopi Robusta Tamiai.  Sesampainya dilokasi disuguhkan pemandangan yang indah diketinggian 1200 mdpl. 

"Acara diawali dengan makan siang, kemudian panen Kopi dan penanaman tanaman sela berupa alpukat jinger, pete dan lamtoro," katanya.

Ia menilai semangat masyarakat dalam menjaga kualitas kopi robusta Tamiai patut mendapat apresiasi, terlebih akses menuju lokasi panen cukup menantang.

Menurut Ariansyah, medan ekstrem menuju kawasan perkebunan tidak menyurutkan semangat pemerintah daerah maupun masyarakat untuk terus mengembangkan potensi kopi unggulan Kerinci tersebut.

"Kami membutuhkan waktu 30 menit menggunakan kendaraan roda dua atau selama lebih dari 60 menit dengan berjalan kaki dengan jalan yang ekstrim karena diguyur hujan menuju lokasi panen kopi Robusta Tamiai,"ujarnya. (ARD)

 






Ad Placement

Politik

Pendidikan

Nasional