Kadis PMD Tebo Ungkap Hasil Rapat Soal Kades dan BPD Sungai Rambai di Ruang Sekda Rabu Kemarin
TEBOJAMBI,DUASATU.NET- Kepala dinas (Kadis) pemberdayaan masyarakat dan desa (PMD) Kabupaten Tebo, Abdul Malik ungkap hasil rapat yang di lakukan di ruang sekretaris daerah (Sekda) pada, Rabu 8 Juli 2026 kemarin.
Rapat penyelesaian antara kepala desa (Kades) dan Ketua BPD Sungai Rambai, Kec Tebo Ulu, seyogyanya di lakukan pada Senin dan Selasa 6-7 Juli 2026, karena pak Sekda sibuk maka Rabu 8 Juli 2026 kemarin baru di laksanakan untuk mempertemukan keduanya.
" Tapi karena Kades lagi sibuk dengan alasan orang tuanya sedang dirumah sakit Padang, tidak hadir di sampaikan melalui vidcon,"kata Malik.
Dalam vidcon ucap Malik, prinsipnya Kades masih sama seperti pertemuan sebelumnya dia mau Islah, tapi BPD tidak mau. Karena BPD tidak mau Islah, maka tim kemarin menunggu hasil audit investigasi yang di lakukan oleh Inspektorat. " Hasil dari audit investigasi akan menjadi kebijakan tim menentukan langkah selanjutnya,"tegas Malik di hubungi via telpon, Kamis 9 Juli 2026.
Seperti di ungkapkan ketua BPD banyak temuan Kades dalam pelaksanaan dana desa (DD) itu memang betul. " Jadi begini kata Malik, desa memang berbeda dengan pemerintah daerah lainnya atau PNS lainnya.
" Kalau desa itu ada surat keputusan bersama (SKB) 3 lembaga, Mendagri, Kejaksaan Agung dan Kepolisian, yang memberikan tenggang waktu 60 hari untuk mengembalikan temuan.
" Apabila dalam tenggang waktu 60 hari dia sudah mengembalikan, apalagi yang mau kita lakukan dan kalau tidak sesuai dengan itu usulkan atau cabut SKB 3 menteri tersebut,"imbuh Malik.
Ditegaskan Malik, untuk kesalahan Kades Sungai Rambai, dinas PMD Kab Tebo sudah memberikan surat peringatan pertama dan kedua begitu juga dengan Ketua BPD. Secara administrasi tegas Malik kita sudah memberikan SP1 dan SP2 kepada Kades dan BPD, untuk SP3 nya menunggu hasil audit investigasi Inspektorat.
" Terkait permasalahan ini, saya sama sekali tidak ada untuk mempertahankan Kades, apalagi hutang budi," pungkas Malik.
Reporter
ARDI















