Media Online : www.duasatu.net

News

Pemerintah

Hukrim

Advertorial

Video

Sabtu, 21 Februari 2026

Berkah Ramadhan, PT WHD Beri Bantuan Untuk Rumah Ibadah di Desa Sawarna, Lebak-Banten

Pemasangan paving blok/foto: dok A Abdulrohim

LEBAKBANTEN,DUASATU.NET- Sebuah pt wasilah hedita dasra (PT WHD) menunjukan komitmennya dalam mendukung kegiatan keagamaan masyarakat melalui penyaluran bantuan untuk rumah ibadah, berupa alat ibadah tiga seperangkat sound sistem untuk mushola, pavinblock 50 m untuk lingkungan mushola, plavon, semen 50 sak dan karpet. 

Kali ini, bantuan di berikan kepada mushola yang berada di lingkungan Desa Sawarna Kec Bayah Kab Lebak-Banten, Sabtu 21 Februari 2026.

Bantuan yang disalurkan melalui program corporate social responsibility (CSR) PT WHD di manfaatkan pengurus-pengurus mushola untuk pembangunan dan pemasangan sound dan paving block di area mushola.

Warga sekaligus tokoh desa sawarna Saepulloh, menyampaikan, pengurus-pengurus mushola tanpa mengajukan proposal alhamdulillah dengan perhatiannya PT WHD, memberikan bantuan cuma-cuma untuk pasilitas ibadah di desa kami

"Alhamdulillah, bantuan ini sangat membantu. Kenyamanan demi khusunya beribadah, menambah kenyamanan dan keindahan," kata Saepulloh.

Masyarakat Desa Sawarna yang mayoritas berprofesi sebagai nelayan, pekebun, dan petani menyambut positif bantuan tersebut. Sebagai ungkapan rasa syukur, warga dan para pengurus mushola menggelar doa bersama dan menyampaikan apresiasi kepada PT WHD. 

" Masyarakat bersyukur atas perhatian PT WHD, kami mengapresiasi terhadap perurahaan tersebut. Saepulloh juga menyampaikan doa dan harapan agar PT WHD semakin maju dan terus memberi manfaat bagi masyarakat.

Ditempat terpisah hubungan masyarakat (Humas) Pahlevi mengatakan, bantuan ini menjadi bukti kepedulian PT WHD dalam mendukung pembangunan rumah ibadah serta mempererat hubungan harmonis dengan masyarakat di wilayah desa Sawarna dan sekitarnya. 

" Kita ingin usaha berdampingan dengan masayarakat yang berada di wilayah atau lingkungan usaha kita,"ungkap Levi. (A ABDULROHIM

Dinkes Kab Tebo Mulai Melaksanakan Vaksinasi Kepada CJH

Kabid pencegahan dan pengendalian penyakit, (P2P) Dinkes Kab Tebo, Ari Setiawan/foto: dok redaksiduasatu

TEBOJAMBI,DUASATU.NET- Calon jamaah haji (CJH) asal Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi pada musim haji tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi ini, sebagian telah melaksanakan vaksinasi sebelum puasa ramadhan kemarin. 

Kepala dinas kesehatan (Kadinkes) Kab Tebo melalui Kabid pencegahan dan pengendalian penyakit, (P2P), Ari Setiawan, mengatakan, untuk vaksin jamaah haji kita sudah pelaksanaan tapi sebelum puasa sama hari kemarin untuk polio yang sudah di laksanakan di semua Puskesmas. 

Setelah lebaran Idul Fitri nanti CJH akan melaksanakan vaksinasi meningitis dan influenza, sambil menunggu vaksinnya dari Provinsi. Jenis vaksin yang diberikan kepada 198 CJH Kab Tebo ada tiga yaitu, polio, maningitis dan influenza," kata Ari Setiawan, Jum'at 20 Februari 2026.

Ari Setiawan menegaskan, pelaksanaan vaksin akan kita kejar sebelum bulan Mei 2026, paling tidak sekitar pertengahan April sudah selesai. 

Terkait untuk pemberian vaksin terhadap cadang calon haji yang akan berangkat pada tahun ini, Ari menyebutkan, kemungkinan untuk tambahan tentunya itu sambil menunggu nanti,"ujarnya singkat. 

Sementara kepala kantor (Kakan) kementerian haji (Kemhaj) Kab Tebo, Darmawi menuturkan, tahapan CJH saat ini vaksin. 

" Untuk pelaksanaan vaksin CJH kita sudah berkoordinasi dengan Dinkes Kab Tebo, yang akan dilakukan dalam minggu ini,"ujar Darmawi singkat. (ARDI

Diduga Ada Persekongkolan Antara Mediator dan ASN Staf Camat Sumay Sebagai Kaki Tangan PT TAL Terhadap Aksi Mogok Kerja

Audiensi karyawan PT TAL dan Serikat Pekerja dikantor Disnakertrans Kab Tebo/foto: dok redaksiduasatu

TEBOJAMBI,DUASATU.NET- Terungkap dalam dialog atau audiensi pada Rabu 18 Februari 2026, di duga terjadi persekongkolan antara mediator pada dinas tenaga kerja dan transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Tebo dan pegawai aparatur sipil negara (ASN) kantor Kecamatan Sumay sebagai kaki tangan pt tebo alam lestari (PT TAL) bernama Abdul Murad. 

Keterangan yang di sampaikan oleh Iqbal sebagai mediator Disnaker saat dialog yang dihadiri wakil ketua DPRD dan ketua Komisi II DPRD Tebo, ketika rombongan Disnakertrans tiba di lokasi pukul 05.00 Wib sore, kami menelepon Murad untuk menanyakan dimana posisi pekerja yang mogok kerja tapi tidak aktif. 

Lama menunggu kami masuk dan bertemu dengan Murad, setiba di dalam sebagaimana di sampaikan Kabid PHI ada beberapa anggota pengamanan, kami tidak tau apa itu rekayasa atau tidak ada karyawan bekerja lengkap memakai topi segala macam,"kata Iqbal. 

Namun semua yang di sampaikan oleh mediator di aula kantor Disnakertrans, di bantah oleh Marhalim Situmeang selaku serikat pekerja. 

Bapak ingin melihat pekerja mogok tapi yang di datangin orang kaki tangan PT TAL, kok disana ada Kades Muara Sekalo ada wartawan tapi tidak menghubungi kami. Kita tahu kalau pihak dinas akan datang kami sudah siap dan menunggu, dan bapak menghubungi sudah pukul setengah enam sore,"tegas Situmeang. 

Sebelumnya Kabid PHI menerangkan,  bahwa dia tidak ada menghubungi satu orang pun pihak perusahaan maupun pihak pekerja atau serikat pekerja. "Saya tidak menghubungi siapapun, karena semua saya serahkan ke mediator karena itu wewenangnya," ucap Hendra. 

" Setibanya di lokasi perusahaan ternyata aksi mogok tidak berada di lokasi utama justru di sana sudah ada Kades Muara Sekalo bersama dua orang wartawan yang mewawancarai Abdul Murad seolah-olah pekerja bekerja dengan APD lengkap. Bahkan ada yang mengaku asisten, ketika Hendra ingin ke afdeling 1 ada yang memberitahu untuk kelokasi itu perlu waktu sekitar 1.5 jam dengan jalan yang kurang bagus.

Namun itu dibantah Zulafahri, perwakilan pekerja yang juga anggota serikat, di katakannya, lokasi pertemuan Kabid PHI, bersama mediator dan Murad kurang lebih 3 Km ke basecamp mogok, jalannya bagus bisa dilalui mobil kecil,"tegasnya.

" Akibat statemen pemberitaan tersebut kini semua karyawan di berhentikan sepihak tanpa pesangon oleh PT TAL," pungkas Zulfahri. (ARDI

Jumat, 20 Februari 2026

Camat Sumay Tegur Stafnya Jadi Kuasa Direktur PT Tebo Alam Lestari

Foto' Ist

TEBOJAMBI,DUASATU.NET- Menindak lanjuti oknum staf aparatur sipil negara (ASN) pada kantor Kecamatan Sumay, Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi, yang terlibat langsung menerima surat kuasa khusus dari direktur pt tebo alam lestari (PT TAL) untuk urusan sengketa antara perusahaan dengan karyawannya dan serikat pekerja, sudah di panggil dan di tegur langsung oleh Camat. 

Pelaksana tugas (Plt) Camat Sumay, Samsuar mengatakan, bahwa pihaknya sudah melakukan pemanggilan terhadap staf pada kantor Kec Sumay, atas nama Abdul Murad pada Rabu 18 Februari 2026 lalu. 

Menurut pengakuan A Murad, kata dia pada waktu hadir di dinas tenaga kerja dan transmigrasi (Disnakertrans) Kab Tebo, sebelum acara dimulai dia sempat menanyakan kepada yang hadir, bahwa saya seorang PNS mewakili PT TAL boleh apa tidak, kalau boleh kita lanjut, yang hadir waktu itu bilang boleh termasuk peserta dari PUK KSPSI,"ucap Samsuar. 

Lanjut Samsuar, saya sudah bilang ke Murad kedepan jangan lagi ikut-ikutan abang ini PNS, secara aturan dimana masuknya untuk mewakili PT TAL, kecuali karyawan perusahaan mungkin bisa, kita PNS tidak boleh double job," jelasnya, Kamis 19 Februari 2026 malam, dihubungi via sambungan telepon. 

Samsuar, menegaskan, Murad sudah mengakui kesalahannya dan dia berjanji tidak akan mengulanginya lagi. Makanya waktu karyawan PT TAL demo di kantor Disnakertrans, Murad ada di kantor dan dia saya larang untuk kesana, "tegasnya.

" Saya juga sudah menasehatinya dan mewanti-wanti kepada Murad, jangan lagi ikut campur dengan masalah perusahaan manapun. Biarkanlah antara PT TAL dan KSPSI menyelesaikan urusannya,"ujar Samsuar, Camat Sumay. (ARDI

Kamis, 19 Februari 2026

Komisi II DPRD Tebo, Akan Klarifikasi PT TAL Terhadap Pekerja Yang Diberhentikan

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Tebo, Tibrani/foto: dok redaksiduasatu

TEBOJAMBI,DUASATU.NET- 
Komisi II DPRD Kabupaten Tebo, mengagendakan rapat dengar pendapat (RDP) untuk memfasilitasi penyelesaian perselisihan terkait tuntutan ratusan para pekerja dan serikat pimpinan unit kerja (PUK) KSPSI terhadap pt tebo alam lestari (PT TAL). 

Ketua Komisi II DPRD Tebo, Tibrani mengatakan, bahwa menindaklanjuti surat yang telah masuk ke sekretariat dewan, untuk permintaan RDP,  saat ini kita masih menunggu koordinasi dari dinas tenaga kerja dan transmigrasi (Disnakertrans). 

" Dijadwalkan RDP akan di laksanakan pada minggu-minggu depan,"lanjut Tibrani. 

Tibrani melanjutkan, audiensi antara serikat dan karyawan, pekerja PT TAL di kantor Disnakertrans, adalah tentang tuntutan mereka masalah upah, BPJS, status, dan upah. 

" Kalau untuk solusi dari Komisi II DPRD Tebo, karena menyangkut dengan teknis, kita serahkan kepada Disnakertrans untuk menyelesaikan permasalahan tersebut. 

Selain itu Tibrani menegaskan, terkait pemberhentian tenaga kerja oleh PT TAL, kita akan klarifikasi nanti dengan pihak manajemen, apakah itu sudah sesuai dengan aturan atau tidak. 

Harapan kami dari Ketua Komisi II DPRD Tebo beserta kawan-kawan, karyawan yang di berhentikan agar bisa di pekerjakan kembali dalam bulan suci ramadhan dan lebaran idulfitri,"ujar Tibrani, Rabu 18 Februari 2026.

Sementara itu lanjut Tibrani, kita belum begitu mendalami mengenai adanya pihak perusahaan mengintimidasi seperti apa terhadap para pekerja, kita akan coba nanti berkomunikasi lebih bagus dan intens untuk memperjuangkan masyarakat Kab Tebo yang bekerja di PT TAL," pungkasnya. (ARDI

PT TAL Makin Ugal-Ugalan, Pekerja Mogok Kerja Dianggap Mengundurkan Diri

Pekerja PT TAL Unras di halaman kantor Disnakertrans Kab Tebo/foto: dok redaksiduasatu

TEBOJAMBI,DUASATU.NET- Sikap manajemen pt tebo alam lestari (TAL) makin ugal-ugalan. Pasalnya para pekerja perusahaan itu telah di wanti-wanti tiga kali melakukan aksi mogok kerja sejak pekan lalu. Menurut informasi dari pimpinan PT TAL karyawan dianggap mengundurkan diri apabila tak mengindahkan instruksi pada intinya wajib kerja pada 16 Februari 2026. 

Dikatakan peserta aksi unjuk rasa (Unras) bahwa karyawan dan pekerja PT TAL yang berlangsung di Disnakertrans Kab Tebo, aksi mogok yang dilakukan pekerja sudah diberitahukan kepada pihak Disnakertrans dan manajemen PT. TAL melalui surat resmi. 

" Waktu mogok kerja, kami mendapatkan tekanan dan kecaman dari perusahaan. Perusahaan memanggil dan menyurati memaksa untuk bekerja saat aksi mogok berjalan,"ungkap, seorang kerani administrasi afdeling, Setya Eka Perwira, Rabu 18 Februari 2026.

Perusahaan telah memanggil atau menyurati sebanyak tiga kali. Terakhir manajemen menerbitkan surat pada 14 Februari 2026, dalam pointnya adalah memanggil karyawan wajib bekerja dan menjalankan tugas dan tanggungjawab seperti semula,"lanjutnya.

Setya menyebut dalam surat perusahaan itu di point 4 perusahaan akan memberi sanksi atau tindakan bagi yang tidak bekerja atau tidak masuk kerja pada hari Minggu 16 Februari 2026. Dan dianggap telah mengundurkan diri dari perusahaan. Inilah yang saya maksud tindakan tekanan dan ancaman perusahaan, kepada karyawan yang mogok kerja,"imbuhnya.

Tindakan manajemen tersebut dianggap sewenang-wenang. Padahal aksi mogok kerja tuntutannya normatif, berlandaskan undang-undang ketenagakerjaan yang berlaku,"ujar Setya. 

Sedangkan keputusan itu memperuncing konflik pekerja dan perusahaan, pasca di keluarkannya anjuran dari pihak dinas tenaga kerja dan transmigrasi. Untuk dapat diketahui dalam aksi demonstrasi pekerja PT TAL itu, pihak dinas tenaga kerja dan transmigrasi telah mengundang manajemen PT TAL. 

Sementara menurut Kadis Nakertrans, Didel Karyadi bahwa perwakilan perusahaan tidak menghadiri undangan pemerintah kabupaten Tebo. " Undangan sudah kita sampaikan ke pihak PT. TAL. Tetapi tidak ada perwakilan perusahaan hadir memenuhi undangan hari ini," kata Didel, dikantornya. (ARDI)

Rabu, 18 Februari 2026

Disnakertrans Kab Tebo Bersurat Ke DPRD, Perselisihan Pekerja dan PT TAL Dibahas Lewat RDP

Kadis Nakertrans Didel Karyadi, saat menemui para pekerja dan serikat pekerja dalam Unras/foto: dok redaksiduasatu

TEBOJAMBI,DUASATU.NET- Dinas tenaga kerja dan transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi, sudah menyurati manajemen pt tebo alam lestari (PT TAL) untuk duduk bersama berdialog terkait penyelesaian perselisihan dengan para pekerja yang beberapa hari lalu mogok kerja, berujung aksi unjuk rasa (Unras) menuntut hak-haknya sebagai pekerja, Rabu 18 Februari 2026.

Kepala dinas (Kadis) Nakertrans Kab Tebo, Didel Karyadi menjelaskan, Unras pekerja dan serikat pekerja adalah hal yang wajar, mereka menuntut hak-haknya, namun di satu sisi pihak perusahaan belum bisa mengakomodir permintaan dari serikat pekerja lantaran tidak hadir. 

" Kami sudah dua kali bersurat dengan PT TAL tapi pihak perusahaan bilang hal ini tidak sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan. Sentar saat di konfirmasi janjinya dari manajemen Sdr Ginting yang akan hadir mewakili dari PT TAL, tapi kita dapat informasi katanya dia sakit, tidak bisa juga hadir,"kata Didel. 

" Kita berharap PT TAL hadir, dan bisa mengambil keputusan, jangan hadir tapi tidak bisa mengambil keputusan," lanjutnya.
 
Didel menyebutkan, dari hasil dialog tadi, tidak hadirnya pihak manajemen, kami menyurati DPRD Tebo untuk di lakukan rapat dengar pendapat (RDP) dengan serikat pekerja dan PT TAL. 

Apabila PT TAL mempermasalahkan ketua PUK KSPSI Adi Muslim, mereka bisa melakukannya melaui pengadilan hubungan industrial (PHI), tapi kalau bisa Adi Muslim yang di ganti, karena ada dua alternatif. 

" Adi Muslim di ganti atau gugat ke PHI, untuk menentukan status Adi Muslim apa benar karyawan PT TAL atau tidak," ucap Didel. 

Didel melanjutkan, merujuk surat balasan dari PT TAL, Adi Muslim cacat hukum, sebaliknya menurut versi Adi Muslim dia sah karyawan PT TAL, yang pada intinya mereka tidak ada duduk bersama. 

Terkait statemen di media menyebut hanya sekelompok pekerja yang mogok kerja, setelah di ketahui kronologi yang sebenarnya, tegas Didel, Kabid PHI secara resmi sudah meminta maaf dengan serikat pekerja,"ujarnya. (ARDI

Ombudsman Jambi Berikan Hasil Penilaian Opini Ombudsman Ke Satker Prov Jambi

Foto: dok Ombudsman perwakilan Jambi

JAMBI,DUASATU.NET- Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jambi serahkan hasil penilaian maladministrasi pelayanan publik 2025 yang disebut dengan Opini Ombudsman RI pada Rabu, 8 Februari 2026. Penyerahan ini dilaksanakan di Ruang Pola Kantor Gubernur Jambi dan diikuti oleh seluruh penyelenggara layanan yang dinilai oleh Ombudsman tahun lalu.

Penyerahan ini dilakukan oleh Kepala Ombudsman RI Provinsi Jambi dan juga diikuti oleh Wakil Gubernur Jambi. Hadir juga pimpinan di lingkup Polda Jambi, Kanwil ATR/BPN, Kanwil Ditjen Imigrasi, Kanwil Ditjen Pas, serta Kepala Daerah serta perwakilan dari Kota Jambi, Muaro Jambi, Tanjambtim, Bungo, dan Merangin.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jambi, Saiful Roswandi, mengatakan bahwa penilaian maladministrasi ini merupakan agenda tahunanan Ombudsman sebagai bentuk pencegahan terhadap maladministrasi. "Opini Ombudsman bertujuan memberikan pengaruh kepada penyelenggara untuk melakukan perbaikan pelayanan publik. Ini menjadi cermin bagi mereka dalam mencegah tindak maladministrasi," ujarnya.

Saiful juga menyampaikan bahwa dalam penilaian 2025, Provinsi Jambi berhasil meraih hasil membanggakan, yakni predikat tertinggi tanpa maladministrasi. Ia menjelaskan bahwa kondisi ini terjadi di mana penyelenggara memiliki kualitas yang baik namun tetap terjadi maladministrasi. Hanya saja penyelenggara memiliki kepedulian dan upaya untuk menyelesaikan maladministrasi tersebut.

"Pada dasarnya seluruh penyelenggara pelayanan publik memiliki potensi melakukan maladministrasi. Namun jika memiliki niat untuk menyelesaikan dan memperbaikinya, kami anggap itu tanpa maladministrasi. Sepanjang yang dilaporkan mengembalikan hak masyarakat seperti semula sesuai dengan ketentuan," papar Saiful.

Ditambahkan Saiful bahwa yang menjadi kendala bagi penyelenggara adalah kengganan untuk melakukan perbaikan. Ini yang menjadi salah satu penentu dalam penilaian Ombudsman. Sehingga meskipun pelayanannya sudah baik, namun jika tidak tanggap dalam menyesaikan masalah, maka akan mengurangi penilaian dari Ombudsman dan  juga masyarakat.

"Ke depan mari kita sama-sama lebih meningkatkan kualitas pelayanan publik di seluruh Provinsi Jambi. Sehingga tidak ada tuduhan miring dan isu negatif terhadap pelayanan publik," ungkap Saiful.

Sementara itu, Wakil Gubernur Jambi Abdullah Sani, mengapresiasi pengawasan dan pembinaan dari Ombudsman Jambi sehingga berhasil meraih prediket membanggakan pada Opini Ombudsman RI 2025. Ia berharap agar hasil ini menjadi penyemangat dan menjadikan hasil penilaian ini sebagai bahan evaluasi bagi seluruh pemda.

"Jangan jadikan hasil penilaian Ombudsman ini hanya angka di atas kertas, tapi sebagai penguat komitmen kita dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat," sebut Sani.

Wagub menyampaikan bahwa Pemprov Jambi sendiri siap untuk bersinergi dengan Ombudsman untuk meningkatkan pelayanan publik di Provinsi Jambi. (REDAKSI

Ratusan Pekerja PT TAL Berunjuk Rasa Dihalaman Kantor Disnakertrans Kab Tebo, Tuntut Yang Jadi Haknya

Para pekerja PT TAL berunjuk rasa depan halaman kantor Disnakertrans Kab Tebo/foto: dok redaksiduasatu

TEBOJAMBI,DUASATU.NET- Ratusan pekerja perkebunan kelapa sawit pt tebo alam lestari (PT TAL) desa Semambu Kecamatan Sumay, berunjuk rasa (Unras) di depan halaman kantor dinas tenaga kerja dan transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi, Rabu 18 Februari 2026.

Para ratusan pekerja tersebut menuntut hak-haknya kepada PT TAL, terkait dengan status dan jam kerja, upah, alat pelindung diri (APD), BPJS dan lainnya. 

Kedatangan ratusan pekerja di sambut oleh kepala dinas (Kadis) Nakertrans di halaman kantornya, dan meminta sejumlah perwakilan dari serikat pekerja untuk berdialog/audiensi menengarai persoalan yang di alami oleh para pekerja PT TAL. 

Dalam dialog tersebut hadir wakil ketua DPRD Tebo, Sahendra di dampingi oleh ketua komisi II DPRD Tebo Tibrani. 

Sementara perwakilan pekerja dan serikat berdialog, aksi Unras tetap berlangsung dihalaman kantor Disnakertrans Kab Tebo.  (ARDI

Operasi Pekat I Maung 2026, Polsek Panggarangan Amankan 526 Butir Eximer dan 120 Butir Tramadol

Foto: dok Polsek Panggarangan

LEBAKBANTEN,DUASATU.NET- Polsek Panggarangan mengamankan ratusan butir obat terlarang dalam operasi gabungan yang digelar pada Selasa 17 Februari 2026 malam, melibatkan unsur Muspika serta tokoh masyarakat dari wilayah Cihara dan Panggarangan di fokuskan di kawasan pesisir Pantai Pasir Putih, termasuk sejumlah warung remang-remang. 

Selain obat terlarang, petugas juga mengungkap peredaran minuman keras (miras) yang dinilai meresahkan masyarakat. Operasi ini merupakan bagian dari pelaksanaan operasi kepolisian kewilayahan dengan sandi “Pekat I Maung T.A. 2026” secara resmi di gelar oleh Polres Lebak dalam rangka penanggulangan penyakit masyarakat menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah.

Petugas berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 526 butir obat jenis Eximer dan 120 butir obat jenis Tramadol. Selain itu, turut diamankan uang tunai ratusan ribu rupiah yang di duga merupakan hasil penjualan obat-obatan tersebut.

Kanit Reskrim Polsek Panggarangan, Aipda Dimas, membenarkan, pihaknya telah mengamankan dua orang yang kedapatan memiliki dan menyimpan obat-obatan terlarang tersebut.

“Kami berhasil mengamankan dua orang yang kedapatan memiliki dan menyimpan obat-obatan jenis Eximer dan Tramadol. Turut diamankan uang tunai ratusan ribu rupiah yang diduga hasil penjualan,”katanya.

Lebih lanjut, kedua terduga pelaku akan dilimpahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Lebak guna menjalani proses hukum dan penanganan lebih lanjut.

Sementara itu, tokoh masyarakat Kyai Deri menyampaikan bahwa operasi tersebut merupakan bentuk sinergitas antara aparat kepolisian, Muspika, dan masyarakat dalam menjaga lingkungan dari peredaran narkoba dan miras.

Ia menegaskan bahwa masyarakat akan terus mengawal upaya pemberantasan peredaran obat-obatan terlarang, terlebih menjelang bulan suci Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, demi menjaga generasi muda dan menciptakan situasi kamtibmas yang aman serta kondusif di wilayah Kab Lebak. (A ABDULROHIM

Selasa, 17 Februari 2026

Penolakan Warga dan Petani Terhadap Penggunaan Mesin Grading TBS di PT SKU Tebo

Grading machine PT SKU/foto: dok jambiprima

TEBOJAMBI,DUASATU.NET- Warga
tolak rencana penggunaan alat grading otomatis tandan buah segar (TBS) oleh perusahaan kelapa sawit satya kisma usaha (PT SKU) di desa Betung Bedarah Barat, Kecamatan Tebo Ilir, Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi 

Menurut warga, kebijakan perusahaan yang lebih dikenal dengan PT Tebora ini bukan hanya modernisasi tapi ancaman nyata bagi petani kecil dan tenaga kerja lokal.

Seorang warga setempat meminta perusahaan untuk menghentikan rencana penggunaan mesin grading otomatis dan kembali menerapkan sistem sortasi manual dengan melibatkan tenaga manusia.

“ Iya kami tegas menolak alat grading otomatis itu. Minta kembalikan ke sistem manual. Jangan sampai teknologi justru mematikan penghidupan masyarakat,” imbuhnya kepada media ini, Selasa 17 Februari 2026.

Warga menilai, kalau mesin otomatis menggunakan sensor itu diberlakukan, maka standar penerimaan buah menjadi sangat ketat dan kaku. Buah yang sebelumnya masih bisa diterima tentu akan langsung ditolak. Bahkan, buah dengan tiga brondolan pun disebut masih dikategorikan mentah oleh sistem.

“ Maka akibatnya buah petani nantinya berpotensi banyak yang tidak masuk. Kami bakal kesulitan menjual hasil panen. Kalau seperti ini terus, petani kecil bisa gulung tikar,” keluhannya.

Bukan cuma itu, warga melihat dampak terhadap lapangan kerja. Proses sortasi sebelumnya dilakukan pekerja kini di gantikan mesin, berpotensi mengurangi jumlah karyawan.

“ Kini ada tenaga kerja di bagian sortasi. Semua akan diganti dengan alat. Ini jelas mengurangi pekerjaan masyarakat sekitar.

Warga menilai kebijakan tersebut berpotensi ketimpangan, di mana buah milik masyarakat makin sulit terserap sementara perusahaan dinilai semakin dominan. Mereka mendesak ada evaluasi terbuka dan kebijakan yang  berpihak ke petani serta pekerja lokal.

“ Kalau modernisasi boleh, tapi jangan sampai rakyat jadi korban,” katanya lagi.

Sementara Kades Betung Bedarah Barat, Kuspandi menegaskan, agar pihak perusahaan meninjau ulang kebijakan tersebut karena dinilai berdampak langsung ke petani kecil dan tenaga kerja lokal.

“Kami minta rencana ini dikaji lagi, jangan sampai petani dirugikan dan lapangan kerja berkurang, modernisasi harus tetap mempertimbangkan kondisi sosial ekonomi masyarakat desa.

Ungkap Kuspandi, pemerintah desa, siap memfasilitasi dialog agar ada solusi yang adil bagi semua pihak,"ucapnya meyakini. (ARDI)

Senin, 16 Februari 2026

Pinjaman Dana Ke PT SMI Tinggal Nunggu Akad, Begini Kata Bakeuda Tebo

Foto: Ist

TEBOJAMBI,DUASATU.NET- Pemerintah kabupaten (Pemkab) Tebo, Provinsi Jambi meyakini dalam waktu yang tidak begitu lama lagi bakal melakukan akad atau perjanjian, memori of understanding (MOU) pinjaman dana bantuan sebesar Rp140 milyar dari pt sarana multi infrastruktur (PT SMI). 

Hal tersebut di sampaikan oleh kepala badan keuangan daerah (Bakeuda) Kab Tebo, Hendry Nora, pada Jum'at 13 Februari 2026, kalau kami untuk saat ini menunggu hasil zoom meeting dari dinas pekerjaan umum dan penataan ruang (PUPR) Tebo. 

" Untuk saat ini prosesnya di dinas PUPR, karena masih ada syarat-syarat yang di butuhkan untuk melengkapi persyaratan pengajuan pinjaman ke PT SMI,"lanjutnya.

" Prosesnya mungkin sebentar lagi,"kata Hendry Nora. Posisi kita sekarang ini menunggu akad, setelah akad, nanti baru kita proses. 

Hendry Nora menambahkan, bahwa untuk proses akadnya dengan kami, nanti kalau sudah oke, dinas PUPR sudah bisa melaksanakannya,"ungkapnya meyakini. (ARDI

 


Ad Placement

Politik

Pendidikan

Nasional