Media Online : www.duasatu.net

News

Pemerintah

Hukrim

Advertorial

Video

Rabu, 22 Januari 2025

Laporan Tahunan Ombudsman RI Bidang Marves Tahun 2024

Anggota Ombudsman RI, Hery Susanto/foto: Dok Ombudsman RI 


JAKARTA,DUASATU.NET- Ombudsman RI merilis Laporan Tahunan (laptah) Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves) tahun 2024. Anggota Ombudsman RI, Hery Susanto menyebut bahwa pencegahan maladministrasi dan kerja sama, serta perluasan jaringan menjadi instrumen penting dalam mewujudkan kolaborasi perbaikan pelayanan publik.

Hery menyampaikan, Ombudsman RI tidak hanya berfokus pada penyelesaian laporan masyarakat secara reguler, namun juga pada pencegahan maladministrasi dan membangun jaringan kerja sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman RI.

Dua kegiatan utama dalam pencegahan maladministrasi yang telah dilaksanakan pada tahun 2024 yaitu pengawasan pelayanan sektor transportasi/ perhubungan melalui pemantauan arus mudik Hari Raya Idul Fitri 1445 H/Tahun 2024 dan Kajian Sistemik terkait Pengawasan Pelayanan Publik mengenai Persiapan, Pembangunan dan Pemindahan Ibu Kota Negara Tahap I (2022-2024).

"Kami mendatangi terminal-terminal, stasiun kereta api, pelabuhan, hingga bandara. Temuan kami dalam pemantauan lapangan di terminal misalnya masih kurang maksimalnya kontrol dari pemerintah untuk memastikan kelaikan armada bus," ujar Hery Susanto dalam keterangan resminya, Selasa (21/1/2025) di Kantor Ombudsman RI, Jakarta Selatan.

Hery mengatakan pihaknya telah memberikan saran kepada Kementerian Perhubungan RI serta pihak terkait lainnya agar penyelenggaraan mudik lebih baik di waktu mendatang. Beberapa di antaranya seperti meminta stakeholder terkait agar meningkatkan koordinasi dan kolaborasi secara efektif, melakukan pendirian posko mudik sejak awal, hingga pelaksanaan penegakan kewajiban ramp check pada bus.

"Masih dalam kerangka pencegahan maladministrasi, kami juga telah mengeluarkan produk berupa hasil kajian sistemik terkait Pengawasan Pelayanan Publik mengenai Persiapan, Pembangunan dan Pemindahan Ibu Kota Negara Tahap I (2022-2024).

Saran yang kami sampaikan meliputi regulasi, infrastruktur dan lingkungan, pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN), penataan lingkungan dan mitigasi bencana, peran dan posisi daerah sekitar IKN, hingga pembangunan sosial kemasyarakatan," ucap Hery. Hasil kajian terkait IKN diserahkan langsung kepada para pihak terkait di Kota Balikpapan pada bulan November 2024.

Masih dalam rangkaian kegiatan di IKN, pada 19 November 2024, Ombudsman RI melakukan investigasi lapangan terkait izin pertambangan di wilayah IKN. Hasilnya, ditemukan beberapa tambang tanpa tindak lanjut izin yang dimanfaatkan penambang liar, yang aktivitasnya terlihat dari hilir-mudik truk mengangkut hasil tambang. Hal ini menunjukan tidak adanya implementasi pelayanan publik sektor pertambangan dan pengawasannya yang efektif dari OIKN dan instansi terkait.

Selain itu, adanya penambangan liar merupakan salah satu dampak kebijakan OIKN tentang izin tambang di wilayahnya yang diterapkan secara parsial, tanpa melihat regulasi lain. Oleh karena itu salah satu saran kebijakan Ombudsman adalah penerapan Pasal 42 ayat (1) Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara harus memperhatikan keberlakuan regulasi di sektor terkait lainnya seperti perizinan dan tata ruang.

Dari sisi penyelesaian laporan, Ombudsman RI Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves) juga telah menyelesaikan Investigasi Atas Prakarsa Sendiri (IAPS) terkait Dugaan Maladministrasi dalam Penetapan dan Pelaksanaan Kewenangan Plh/Plt Direktur Jenderal Mineral dan Batubara dan Pelayanan Persetujuan RKAB Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara Periode 2021-2024 dan hasilnya telah dituangkan ke dalam suatu Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang telah diserahkan kepada kementerian ESDM untuk ditindaklanjuti.


Ombudsman RI juga melaksanakan monitoring pelaksanaan saran kebijakan tentang penangkapan ikan terukur oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan, yang pada intinya agar kebijakan PIT tidak dilakukan secara terburu- buru, perlu memperhatikan perlindungan nelayan kecil/tradisional dan tidak semata mata hanya mengedepankan peningkatan perolehan PNBP, namun untuk peningkatan kesejahteraan nelayan dan kelestarian ekosistem laut. Hasilnya, KKP kembali melakukan penundaan dalam rangka relaksasi kebijakan PIT berbasis kuota dan zona untuk melengkapi sarana, prasarana di Pelabuhan perikanan agar lebih memadai, termasuk melakukan sosialisasi yang masif kepada pelaku usaha perikanan dan nelayan di daerah

Adapun laporan masyarakat yang diselesaikannya selama 2024 berjumlah 56 Laporan Masyarakat, melampaui target penyelesaian 53 laporan masyarakat. Sementara itu, jumlah laporan yang diterima selama tahun 2024 sebanyak 34 laporan.

Namun, Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves) Ombudsman RI tidak hanya menyelesaikan laporan yang teregistrasi di 2024 melainkan juga laporan di tahun-tahun sebelumnya.

Beberapa isu strategis yang akan dikaji pada tahun 2025, diantaranya mengenai pemanfaatan ruang laut tanpa izin, tata kelola kebijakan pariwisata berkelanjutan dan kebijakan ekspor benih bening lobster.

Sebagai informasi, Bidang Maritim dan Investasi Ombudsman RI menangani laporan dengan substansi energi dan pertambangan, lingkungan hidup, perhubungan, dan infrastruktur. Kemudian kelautan dan perikanan, pariwisata dan ekonomi kreatif, serta penanaman modal dan investasi. (REDAKSI)

Edward Silver Sitorus Anggota DPRD Labura Dapil I Reses Perdana di Wonosari 3

Enduard Silver Sitorus, ST anggota DPRD Kab Labura Reses Perdana/foto: dok Ifnu Sungkowo 


LABURASUMUT,DUASATU.NET- Enduard Silver Sitorus, anggota dewan terpilih daerah pemilihan (Dapil) I Kualuh hulu saat ini menjabat Ketua Komisi C DPRD Labuhan Batu Utara melaksanakan reses perdana masa sidang I tahun 2024/2025 di Wonosari 3 Kelurahan Aek Kanopan Kecamatan Kualuh Hulu, di hadiri Kabid pembangunan pada Dinas Perkim.

Reses membahas persoalan bansos, pembangunan jalan dan beasiswa kepada keluarga yang tidak mampu di hadiri Kapolsek Kualuh Hulu diwakili Rahmat Nasution dan babinkamtibmas.

Dalam pelaksanaan reses tersebut Enduard, berjanji akan mencoba membantu dan menampung serta memfasilitasi semua aspirasi yang diminta oleh masyarakat,"tutupnya singkat, Rabu 22 Januari 2025.. (IFNU SUNGKOWO)

Sekda Tebo: Gaji PPPK Paruh Waktu dan Penuh Waktu Tersedia, Namun Pembayarannya Tunggu NIP Dari Pusat

Gbr: Istimewa 


TEBOJAMBI,DUASATU.NET- 
Sesuai dengan surat menteri pendayagunaan aparatur sipil negara reformasi birokrasi (Menpan RB) pemerintah melakukan penataan tenaga honorer terutama bagi mereka yang bisa masuk dalam pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) Paruh Waktu atau Penuh Waktu, masuk dalam database dan mengikuti seleksi PPPK," ujar Sekretaris daerah (Sekda) Tebo Teguh Arhadi, Rabu 22 Januari 2025.

" Namun terkait dengan tenaga honorer yang tidak terdata di badan kepegawaian negara (BKN) dan tidak mengikuti seleksi PPPK nasibnya seperti apa, di katakan Teguh Arhadi, selama ini belum ada petunjuk," lanjutnya.

" Yang jelas Tegas Sekda Tebo, penataan tenaga honorer tersebut adalah bagi mereka yang PPPK Paruh Waktu dan Penuh Waktu.

Ditanya soal penganggaran gaji PPPK Paruh Waktu dan Penuh Waktu, Sekda Tebo bilang ada," katanya.

" Namun pembayaran gajinya untuk sementara masih menunggu petunjuk, karena nomor induk pegawai (NIP) nya PPPK Paruh Waktu dan Penuh Waktu dari Pusat,"ucap Sekda Teguh Arhadi meyakini.

Sementara itu berdasarkan surat Menpan RB Republik Indonesia Nomor B/5993/M.SM.01.00/ 2024, Tanggal 12 Desember 2024 dan di teruskan oleh pemerintah kabupaten (Pemkab) Tebo, bahwa dalam surat Bupati Tebo nomor 800.1.1/415/ BKPSDM/2024 tentang penganggaran Gaji pegawai Non ASN yang di tandatangani oleh Pj Bupati Varial Adhi Putra disampaikan kepada kepala perangkat daerah yaitu:

1. Agar tetap menganggarkan gaji bagi pegawai Non ASN yang sedang mengikuti proses seleksi hingga di angkat menjadi ASN.

2. Apabila jumlah pegawai Non ASN yang telah mengikuti seluruh tahapan seleksi melebihi jumlah penetapan kebutuhan, pegawai Non ASN dapat di angkat menjadi PPPK Paruh Waktu, sehingga anggaran PPPK Paruh Waktu tersebut tetap disediakan.

3. Bagi tenaga Non ASN sebagaimana dimaksud pada angka 2 penganggaran nya disediakan diluar belanja pegawai.

Sebelumnya hal senada di sampaikan oleh Plt Badan keuangan daerah (Bakeuda) Kab Tebo Romi Candra melalui pesan singkat WhatsApp, Selasa 21 Januari 2025, bahwa Gaji tenaga honorer menjadi PPPK Paruh Waktu dan Penuh Waktu tersedia," tulisnya singkat. (ARD)

Selasa, 21 Januari 2025

Enggan Belanja, Pedagang Pasar Tanjung Bungur Muara Tebo Bilang, Kotoran Sapi dan Sampah Berserakan

Kondisi pasar Tanjung Bungur Muara Tebo Kec Tebo Tengah/foto: redaksiduasatu 


TEBOJAMBI,DUASATU.NET- Pedagang pasar Tanjung Bungur Muara Tebo Kecamatan Tebo Tengah Kabupaten Tebo mengeluhkan kondisi kebersihan lingkungan pasar yang di penuhi dengan kotoran ternak (Sapi) dan sampah yang tidak dibersihkan sehingga para pembeli terkesan enggan untuk berbelanja.

Keluhan tersebut di ungkapkan oleh salah seorang dari sekian pedagang di pasar Tanjung Bungur Muara Tebo, sebut saja Supik (bukan nama sebenarnya) padahal kami setiap bulannya selalu membayar retribusi kebersihan pasar tapi kondisi lingkungan 

Supik pedagang sayuran ini mengaku selain setiap bulan membayar retribusi kebersihan pasar sebesar Rp5 ribu, belum lagi retribusi harian Rp2 ribu,"ungkapnya, Selasa 21 Januari 2025.

" Bisa lihat sendiri kondisi lingkungan pasar, banyak kotoran hewan dan sampah yang berserakan, pembeli pun enggan masuk ke pasar untuk berbelanja belum lagi bau busuk yang menyengat," keluh Supik singkat. (ARD)

Perjuangkan Nasib Tenaga Honorer, Komisi I DPRD Tebo Segera Panggil BKPSDM

Ketua Komisi I DPRD Kab Tebo kemeja abu-abu, Yuzep Herman/foto: redaksiduasatu 


TEBOJAMBI,DUASATU.NET- Komisi I dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Kabupaten Tebo berencana bakal memanggil badan kepegawaian dan pengembangan sumber daya manusia (BKPSDM) serta pihak-pihak lainnya terkait dengan tenaga honorer yang tidak lulus mengikuti seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Ketua Komisi I DPRD, Yuzep Herman melalui sambungan telepon, Selasa 21 Januari 2025 mengatakan, bahwa selama ini memang kami sudah banyak menerima informasi dan laporan terkait dinamika tenaga honorer yang terjadi di Kab Tebo dan rencananya bakal memanggil mitra kerja kami kepala BKPSDM dalam waktu dekat.

Masalah itu banyak masuk kepada kami tapi bukan secara resmi dan lagi pula banyak berita-berita yang sama-sama kita dengar ada tenaga honorer masuk dalam database di duga disetting tidak lulus kemudian yang baru masuk dengan masa kerja 2 - 3 tahun ikut tes dia lulus," ungkap Yuzep.

" Kita tentu mempertimbangan itu untuk memanggil kepala BKPSDM Kab Tebo, permasalahannya dimana,kalau bisa kita perjuangkan honorer yang lama jangan yang baru, kasihan mereka yang lama-lama,"tegasnya.

" Kalau bisa di utamakan tenaga honorer yang lama apabila tidak lulus seleksi PPPK tentu bisa masuk paruh waktu walaupun gaji 1 juta tapi dia dapat NIP. Yang lebih dulu didahulukan yang baru ya harus belakangan dan kami akan membahas masalah itu,"katanya. (ARD)

Senin, 20 Januari 2025

Sulaiman Terpilih Aklamasi Sebagai Ketua KTM, PT TI, Ini Langkah Yang Bakal Diambil Dalam Waktu Dekat


Ketua Koperasi Tujuan Mulia PT Tebo Indah, Sulaiman/foto: Dok redaksiduasatu



TEBOJAMBI,DUASATU.NET- Sah, Koperasi Tujuan Murni (KTM), PT Tebo Indah, perusahaan bergerak di bidang pabrik kelapa sawit (PKS) ini telah menunjuk Sulaiman sebagai ketua, Deby Erwin Sekertaris dan Robinson bendahara terpilih secara aklamasi pengurus baru dalam rapat anggota luar biasa (RALB), di aula Hotel Alya, Senin 20 Januari 2025.

Berdasarkan tata tertib AD/ART, RALB tersebut di laksanakan sesuai quorum, sebanyak 70 orang anggota koperasi yang hadir menunjuk Sulaiman sebagai ketua KTM di hadiri perwakilan dinas perindustrian perdagangan, koperasi dan usaha mikro kecil menengah (Disprindagkop dan UMKM) Kab Tebo, Camat Tebo Tengah, Lurah Tebing Tinggi. 

" Hasil RALB sudah final dan sah, karena ini kewenangan dari anggota KTM dan di lakukan secara aklamasi, "ujar Iswandi Kabid Koperasi dan UMKM. 

Iswandi mengharapkan kepengurusan yang baru ini segera berkoordinasi kepada kami dan koperasnyai agar di aktifkan lagi baik itu pelaku usaha maupun kelembagaannya. Karena kami amati selama ini koperasi ini tidak melaksanakan kewajibannya. 

Sekarang ini karena pengurus baru, di bantu oleh anggota, maka anggotanya harus lebih dominan untuk menyikapi dan mensupport mereka agar lebih maju, karena ini kepentingan dan kesejahteraan anggota, "pintanya.

Sulaiman, Ketua KTM berujar, dengan di tunjuknya secara aklamasi oleh anggota, berkeinginan tujuan koperasi ini untuk membangkitkan dan menambah hasil kemitraan dengan pihak perusahaan. 

" Kekurangan kami selama ini akan di pelajari dulu karena selama ini pula kami belum ada menerima hasil yang maksimal seperti yang di inginkan, kedepan semoga hasilnya dapat memuaskan, itulah harapannya," kata Sulaiman. 

"Karena ditunjuk dan dipilih masyarakat maka saya akan jalankan tugas yang telah di amanahkan. " Untuk langkah selanjutnya akan di rapatkan terlebih dahulu, dan dalam waktu dekat kami akan memanggil pihak dari perusahaan bagaimana nanti solusinya kedepan," ucapnya. (ARD

Warga Cihara Lebak-Banten Butuh Bantuan Dan Uluran Tangan Untuk Pengobatan Jantungnya

Sandar (28l warga Cipunaga, Desa Cihara, Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak/foto: dok A Abdulrohim 

LEBAKBANTEN,DUASATU.NET- Sandar, seorang pemuda (28) asal Kampung Cipunaga, Desa Cihara, Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak, berjuang melawan penyakit jantung yang membutuhkan tindakan medis serius. Saat ini, ia dirawat di Rumah Sakit Harapan Kita untuk menjalani operasi pemasangan ring pada jantungnya.

Menurut Surdi, kakak kandung Sandar, pengobatan ini memerlukan biaya yang tidak sedikit, sementara kondisi ekonomi keluarga sangat terbatas.

“Adik saya didiagnosis membutuhkan operasi pencangkokan jantung. Biaya pengobatan sangat besar, dan kami tidak memiliki kemampuan untuk membayarnya. Saya hanya bekerja sebagai buruh harian. Kami berharap bantuan dari pemerintah, donatur, dan dermawan untuk meringankan beban ini,” ujar Surdi dengan mata berkaca-kaca, di Lebak, Senin (20/1/2025).

n.Sekretaris Desa Cihara, Akhmad Yani, membenarkan bahwa Sandar adalah warga desa yang saat ini membutuhkan uluran tangan.

“Kami mengajak para dermawan untuk membantu meringankan beban keluarga ini. Jika berkenan, bantuan dapat diberikan langsung kepada keluarga Sandar di Kampung Cipunaga atau melalui Rumah Sakit Harapan Kita,” ungkap Akhmad Yani.

Menurut pihak medis, kondisi Sandar masih memiliki peluang untuk sembuh jika segera mendapatkan penanganan. Namun, tanpa dukungan dana, proses pengobatan ini sulit diwujudkan.

Kondisi keluarga Sandar semakin memperihatinkan karena ayahnya juga tengah terbaring sakit di rumah, sementara ibunya telah meninggal dunia. Situasi ini menambah beban emosional dan finansial bagi keluarga tersebut.

“Kami berharap pejabat di Kabupaten Lebak juga tergerak untuk membantu warganya yang membutuhkan,” tambah Akhmad Yani.

Dengan dukungan dari berbagai pihak, diharapkan Sandar dapat segera menjalani operasi dan kembali menjalani kehidupan dengan normal. (A ABDULROHIM)

Bentuk Pengurus Baru, Koperasi Tujuan Murni PT TI Gelar RALB


Rapat anggota luar biasa koperasi Tujuan Murni PT Tebo Indah/foto: dok redaksisuasatu


TEBOJAMBI,DUASATU.NET- Puluhan anggota koperasi tujuan murni (TM) PT Tebo Indah (PT TI) Kabupaten Tebo gelar rapat anggota luar biasa (RALB) dalam rangka pembubaran kepengurusan lama dan pembentukan pengurus baru yang difokuskan di hotel Alya, Senin 20 Januari 2025.

Ketua panitia rapat luar biasa anggota koperasi TM, PT. Tebo Indah, Hairul Asri menerangkan bahwa RALB di lakukan disebabkan pengurus tidak menjalankan AD/ART.

" Hairul mengatakan, dasarnya, pengurus lama tak pernah melaksanakan RAT, dan tidak pernah berkomunikasi dengan anggota koperasi, dan pembagian hasil kebun sangat kecil. 

Sementara itu dalam sambutannya, Camat Tebo Tengah, Mashuri menjelaskan, terhadap kegiatan yang dilakukan anggota koperasi TM membubarkan pengurus koperasi lama. Pemerintah kecamatan Tebo Tengah dalam hal ini mendukung RALB anggota koperasi TM. 

" Untuk kesejahteraan masyarakat pemerintah mendukung, sesuai dengan ketentuan dan regulasi yang ada. Informasi pendapatan yang diterima segitu saja, tidak ada perubahan," ungkap Mashuri.

Menyikapi persoalan yang terjadi anggota harus menyerap informasi dari semua pihak yang berkompeten, sehingga masalah yang dihadapi bisa menjadi terang, "ujar Mashuri. 

Dalam kesempatan itu, Kabid koperasi dinas koperasi dan UMKM Kab Tebo menuturkan, RALB bisa dilakukan apabila pengurus koperasi tidak menjalankan kewajibannya sesuai dengan anggaran dasarnya. Disampaikan tadi, pengurus saat ini tidak pernah melaksanakan rapat anggota tahunan (RAT). 

Menurutnya, anggota anggota bisa melakukan langkah rapat luar biasa, apabila tidak pernah dilaksanakan RAT.

" Rapat harus memenuhi kuorum, setelah diputuskan. Pilihlah pengurus yang benar - benar kompeten," pungkas Iswandi. (AD

Kadis PMD Tebo: 20 Persen DD Tahun 2025 Untuk Ketahanan Pangan Dalam Rangka Swasembada Pangan

Gbr: Istimewa 


TEBOJAMBIDUASATU.NET- Dalam rangka mendukung pemerintah pusat, program perioritas Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka, yaitu makan bergizi gratis (MBG), kementerian desa dan pembangunan daerah tertinggal (Kememdes PDT) mengalokasikan 20 persen dana desa (DD) tahun 2025 untuk ketahanan pangan, mendukung swasembada pangan.

Hal tersebut ditegaskan oleh Kepala dinas (Kadis) pemberdayaan masyarakat desa (PMD) Kab Tebo, A Malik, bahwa pemerintah mengalokasikan 20 persen penggunaan DD tahun 2025 untuk ketahanan pangan dalam rangka mendukung MBG.

DD tahun 2025 untuk ketahanan pangan dalam mendukung program MBG tersebut di serahkan kepada badan usaha milik desa (Bumdes) sebagai penyelenggara kegiatan ketahanan pangan,"ujar Malik, Senin 20 Januari 2025.

Malik menyebut, Bumdes berperan sebagai penyelenggara diutamakan untuk membantu mensuplai bahan baku kebutuhan ketahanan pangan namun bukan bahan jadi.

Seperti, apabila ketahanan pangan membutuhkan daging, telur, buah-buahan, sayur, beras dan lainnya dipasok dan dikelola oleh Bumdes,"kata Malik.

" Makanya sekarang ungkap Malik, ketahanan pangan di upayakan untuk menyuplai dan menopang komoditi untuk MBG.

Dikatakan Malik, dana ketahanan pangan dalam upaya mendukung MBG telah di alokasikan melalui DD tahun 2025 sebesar 20 persen seperti tahun sebelumnya.

" Bahkan kata Malik, petunjuk pelaksana dan teknis (Juklak Juknisnya) sudah di sampaikan kepada kepala desa (Kades) se Kab Tebo bahkan dilapangan, Desa sudah action, mulai ada yang bekerja walaupun dananya belum keluar," pungkasnya. (ARD)

Sabtu, 18 Januari 2025

Memasuki Tahap Akhir Seleksi CASN TA 2024, Ombudsman: Perlu Evaluasi Komprehensif

Gbr: Ilustrasi 


JAKARTA,DUASATU.NET- Ombudsman RI menerima ragam laporan dan konsultasi perihal dugaan maladministrasi mengenai pelaksanaan seleksi CASN TA 2024. Di ujung periode seleksi, Ombudsman memberikan catatan evaluatif untuk pemerintah dan panitia seleksi dalam rangka evaluasi dan perbaikan sistem rekrutmen/seleksi CASN.

Pimpinan Ombudsman RI, Robert Na Endi Jaweng mengatakan, pemerintah terkesan kurang mengatensi masalah-masalah berulang pada titik-titik penting di tahap seleksi. 

“Misalnya pada tahap seleksi administrasi, masalah mispersepsi kualifikasi pendidikan dan formasi. Tahapan seleksi administrasi menjadi hal krusial karena menjadi pintu awal bagi peserta. 

Tidak selalu letak masalahnya berasal dari peserta, namun terkait proses verifikasi dan validasi yang tidak memadai oleh pihak panitia seleksi.”, ucapnya di Kantor Ombudsman RI, Jakarta Selatan pada Rabu (15/1/2025). 

Pertama, Pemerintah wajib mengantisipasi masalah ketidaksesuaian kualifikasi pendidikan dalam beberapa formasi agar tidak menimbulkan potensi multitafsir oleh pelamar dan pansel. 

“ Pemerintah lewat Panselnas harus memastikan kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan telah disampaikan secara terperinci dan spesifik, termasuk kode program studi sesuai Kepdirjend Dikti Nomor 163/E/KPT/2022 tentang Nama Pogram Studi Pada Jenis Pendidikan Akademik dan Pendidikan Profesi”, terangnya.

Kedua, Ombudsman meminta KemenPAN-RB agar menyusun kebijakan mekanisme transparansi pelaksanaan tes SKB khususnya seleksi kompetensi bidang non-CAT (wawancara, psikotes, dan tes kesehatan). Menurut Robert, pemerintah saat ini cenderung abai terhadap asas keterbukaan dan akuntabilitas pada tahapan pelaksanaan tes SKB.

Ketiga, pemerintah wajib meningkatkan pengawasan untuk memastikan seleksi CASN bebas dari intervensi dari pihak tertentu. 

“ Kami melihat masih ada indikasi campur tangan pihak lain dalam seleksi CASN 2024. Hal ini berpotensi terjadinya maladministrasi yang tentunya menimbulkan kerugian baik materil maupun non-materil bagi banyak pihak dan menciderai rasa keadilan.”, tegas Robert.

Keempat, pada akhirnya, Seleksi CASN harus bebas maladministrasi dan terlaksana sesuai dengan tata kelola seleksi yang akuntabel. 

Ombudsman meminta kepada pemerintah atau pansel melakukan evaluasi menyeluruh bagi perbaikan sistem rekrutmen dari tahap administrasi hingga penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP), melakukan penegakan hukum dan pemberian sanksi secara tegas sesuai dengan ketentuan yang berlaku bagi para pihak yang melanggar.

Selain itu, Ombudsman RI menghimbau masyarakat untuk aktif menyampaikan pengaduan/laporan jika mengalami atau menyaksikan tindakan maladministrasi pada pelaksanaan seleksi CASN TA 2024 melalui berbagai kanal resmi Ombudsman yang tersedia di pusat dan kantor-kantor perwakilan di 34 propinsi. (REDAKSI)

PMD Tebo, Desa Yang Sudah Penuhi Syarat Boleh Mengajukan Penyaluran DD 2025

Foto: Ilustrasi 


TEBOJAMBI,DUASATU.NET- 
Hasil koordinasi antara dinas pemberdayaan masyarakat desa (PMD) dengan kantor perbendaharaan dan kas negara (KPKN) Muara Bungo terhadap penyaluran dana desa (DD) tahun 2025 sudah dapat di salurkan.

Hal tersebut di sampaikan oleh kepala dinas (Kadis) PMD Kab Tebo, A Malik, Jum'at 17 Januari 2025 bahwa bagi desa-desa yang sudah siap di salurkan dan syaratnya terpenuhi dapat mengajukannya.

Malik mengatakan, DD tahun 2025 untuk Kab Tebo adalah sebesar Rp113 milyar, dan bagi desa yang sudah siap boleh untuk mengajukan penyaluran.

Sementara itu Kadis PMD Tebo mengaku belum mengetahui tentang adanya surat edaran bersama (SEB) menteri dalam negeri (Mendagri) dengan menteri keuangan (Menkeu) terhadap penundaan semua dana transfer dari pusat ke daerah.

" Kemarin kita koordinasi dengan KPKN, DD tahun 2025 siap salur, namun terkait SEB tersebut sampai hari ini belum ada pemberitahuan resminya,"ujar Malik. (ARD)

Jumat, 17 Januari 2025

Terkait SEB Mendagri-Menkeu, Tender PBJ di Kab Tebo Diklaim Belum Ada Yang Berproses, Kecuali Ini

Gambar: Ilustrasi 


TEBOJAMBI,DUASATU.NET- Seperti di lansir pada sebelumnya, semua dana transfer dari pemerintah pusat ke daerah berkaitan dengan pelaksanaan pengadaan barang dan jasa (PBJ) tahun 2025 di setiap Provinsi Kabupaten / Kota di tunda sementara waktu, termasuk Tebo. 

Kepala bagian (Kabag) PBJ pada sekretariat daerah (Setda) Kab Tebo, Richi Saputra mengatakan, sesuai dengan surat edaran bersama (SEB) menteri dalam negeri (Mendagri) dengan menteri keuangan (Menkeu), pelaksanaan PBJ tahun 2025 belum dapat berproses.

" Pada poin delapan sudah di sebutkan, proses pelaksanaan PBJ dan yang sudah berkontrak untuk di tunda dulu sampai dengan keluarnya peraturan menteri keuangan (PMK)," kata Richi, Jum'at 17 Januari 2025.

Berkaitan dengan hal tersebut Richi Saputra memastikan, bahwa saat ini proses pelaksanaan tender/lelang PBJ di Kab Tebo belum ada yang berjalan kecuali kalau yang di rumah sakit (Rumkit) memang ada, karena itu dana badan layanan umum daerah (BLUD) dan tidak berpengaruh dalam pelaksanaannya, bukan dana transfer dari pusat.

" Proses PBJ tahun 2025 di Kab Tebo baru bisa di laksanakan sampai adanya PMK keluar." Berapa dana cadangan itu di tetapkan baru boleh berproses,"pungkas Kabag PBJ Setda Tebo, Richi Saputra. (ARD)

 


 


Ad Placement

Politik

Pendidikan

Nasional