Sudah Sesuai Catatan Hasil Evaluasi, Banggar DPRD dan TAPD Tebo Gercep Kembalikan APBD-P 2026 Ke Pemprov
Setelah di evaluasi oleh pemerintah provinsi (Pemprov) Jambi, dikembalikan lagi ke kita, langsung dirapatkan, yang di evaluasi itu apa saja. " Apakah sudah memenuhi persyaratan dan regulasi yang ada.
" Tadi dirapatkan ungkap Sindi, ada beberapa catatan berupa Narasi, seperti mandatory spending/pengeluaran anggaran belanja daerah yang ada di dinas pendidikan minimal 20 persen.
Untuk anggaran pendidikan ini, apabila kurang dari 20 persen kita bakal kena sanksi justru kalau lebih tidak,"sebut Sindi.
Dalam catatan di dinas pendidikan ternyata kita sudah lebih dari 28 persen, kemudian ada catatan lagi terkait proyek strategis nasional (PSN) seperti sekolah rakyat (SR) sekolah nasional terintegrasi (SNT),"lanjut Sindi.
" Kita catatannya, gate and feelnya, baik SR maupun SNT, sudah kita laksanakan, kemudian terkait makan bergizi gratis (MBG) daerah tidak menganggarkan, artinya kita sudah sesuai dengan catatan dan evaluasi dari provinsi.
Hari ini sudah sama-sama disepakati, dan hari juga langsung kembali dibawa ke Pemprov Jambi, setelah itu baru ada rapat lagi di DPRD,"ucap Sindi. Namun setelah itu kita minta proses di provinsi secepatnya dalam waktu dekat ini.
" Karena di provinsi masih ada tiga Kab/Kota yang seperti ini, jadi kita tinggal menunggu provinsi seperti apa karena Kab lain sedang dalam proses.
Reporter
ARDI

















