Ketua DPRD Kota Jambi Desak Pemkot Lakukan Penyelidikan Internal pada Satpol PP Kota Jambi
Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly/foto: dok RMD
JAMBI,DUASATU.NET- Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi segera melakukan penyelidikan internal usai seorang oknum anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Jambi ditangkap Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi dalam kasus dugaan jaringan narkotika.
Menurut Kemas Faried, proses hukum yang sedang berjalan di BNNP Jambi harus dihormati dan diberi ruang hingga tuntas sesuai ketentuan yang berlaku.
Di sisi lain, ia menilai pemerintah daerah memiliki tanggung jawab untuk mengevaluasi sistem pembinaan dan pengawasan aparatur agar kasus serupa tidak kembali terjadi.
Karena itu, Kemas Faried meminta Inspektorat Kota Jambi segera melakukan pemeriksaan internal terhadap oknum tersebut sebagai bagian dari evaluasi di lingkungan Satpol PP.
“Kami mendorong Pemerintah Kota Jambi melalui Inspektorat segera melakukan penyelidikan internal. Ini penting sebagai bentuk evaluasi sekaligus memastikan tidak ada pelanggaran yang dibiarkan di lingkungan pemerintahan,” ujarnya, Jumat (31/7/2026).
Menurutnya, pemeriksaan internal diperlukan untuk mengungkap ada atau tidaknya pelanggaran disiplin, kelemahan sistem pengawasan, hingga kemungkinan keterlibatan pihak lain di lingkungan kerja oknum tersebut.
Selain mendorong evaluasi internal, Kemas Faried menegaskan DPRD Kota Jambi mendukung penuh langkah aparat penegak hukum mengusut tuntas perkara tersebut secara profesional, transparan, dan tanpa tebang pilih.
“Kalau memang terbukti melanggar hukum, silakan diproses sesuai aturan. Tidak perlu ada perlakuan istimewa. Kami mendukung aparat penegak hukum menuntaskan perkara ini secara profesional dan transparan,” katanya.
Ia menilai dugaan keterlibatan aparatur pemerintah dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkotika dapat mencoreng kepercayaan publik terhadap institusi pemerintah.
Oleh sebab itu, seluruh aparatur, baik aparatur sipil negara (ASN) maupun pegawai non-ASN, diminta menjaga integritas serta menjauhi penyalahgunaan narkotika.
Menurutnya, sebagai pelayan masyarakat, setiap aparatur wajib menjaga nama baik institusi dan menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab.
“Kita sudah berkomitmen memerangi penyalahgunaan maupun peredaran narkotika. Tidak ada ruang untuk tindakan seperti ini. Seluruh aparatur harus menjaga sikap, menjaga nama baik institusi, dan tidak mengulangi perbuatan yang dapat merusak citra pemerintah,” tegasnya.
Ia berharap kasus ini menjadi momentum bagi Pemerintah Kota Jambi untuk memperkuat sistem pengawasan internal sekaligus meningkatkan pembinaan terhadap seluruh aparatur, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah tetap terjaga.
Reporter
RMD























