Media Online : www.duasatu.net: Politik
Tampilkan postingan dengan label Politik. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Politik. Tampilkan semua postingan

Jumat, 31 Juli 2026

Ketua DPRD Kota Jambi Desak Pemkot Lakukan Penyelidikan Internal pada Satpol PP Kota Jambi

Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly/foto: dok RMD

JAMBI,DUASATU.NET-  Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi segera melakukan penyelidikan internal usai seorang oknum anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Jambi ditangkap Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi dalam kasus dugaan jaringan narkotika.

Menurut Kemas Faried, proses hukum yang sedang berjalan di BNNP Jambi harus dihormati dan diberi ruang hingga tuntas sesuai ketentuan yang berlaku.

Di sisi lain, ia menilai pemerintah daerah memiliki tanggung jawab untuk mengevaluasi sistem pembinaan dan pengawasan aparatur agar kasus serupa tidak kembali terjadi.

Karena itu, Kemas Faried meminta Inspektorat Kota Jambi segera melakukan pemeriksaan internal terhadap oknum tersebut sebagai bagian dari evaluasi di lingkungan Satpol PP.

“Kami mendorong Pemerintah Kota Jambi melalui Inspektorat segera melakukan penyelidikan internal. Ini penting sebagai bentuk evaluasi sekaligus memastikan tidak ada pelanggaran yang dibiarkan di lingkungan pemerintahan,” ujarnya, Jumat (31/7/2026).

Menurutnya, pemeriksaan internal diperlukan untuk mengungkap ada atau tidaknya pelanggaran disiplin, kelemahan sistem pengawasan, hingga kemungkinan keterlibatan pihak lain di lingkungan kerja oknum tersebut.

Selain mendorong evaluasi internal, Kemas Faried menegaskan DPRD Kota Jambi mendukung penuh langkah aparat penegak hukum mengusut tuntas perkara tersebut secara profesional, transparan, dan tanpa tebang pilih.

“Kalau memang terbukti melanggar hukum, silakan diproses sesuai aturan. Tidak perlu ada perlakuan istimewa. Kami mendukung aparat penegak hukum menuntaskan perkara ini secara profesional dan transparan,” katanya.

Ia menilai dugaan keterlibatan aparatur pemerintah dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkotika dapat mencoreng kepercayaan publik terhadap institusi pemerintah.

Oleh sebab itu, seluruh aparatur, baik aparatur sipil negara (ASN) maupun pegawai non-ASN, diminta menjaga integritas serta menjauhi penyalahgunaan narkotika.

Menurutnya, sebagai pelayan masyarakat, setiap aparatur wajib menjaga nama baik institusi dan menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab.

“Kita sudah berkomitmen memerangi penyalahgunaan maupun peredaran narkotika. Tidak ada ruang untuk tindakan seperti ini. Seluruh aparatur harus menjaga sikap, menjaga nama baik institusi, dan tidak mengulangi perbuatan yang dapat merusak citra pemerintah,” tegasnya.

Ia berharap kasus ini menjadi momentum bagi Pemerintah Kota Jambi untuk memperkuat sistem pengawasan internal sekaligus meningkatkan pembinaan terhadap seluruh aparatur, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah tetap terjaga.

Reporter

RMD

Selasa, 28 Juli 2026

Ketua DPRD Kota Jambi Soroti Aset Tak Produktif, Dorong Optimalisasi Untuk Dongkrak PAD

Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly bersama Banggar DPRD Kota Jambi/foto: dok RMD

JAMBI,DUASATU.NET- Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Jambi melakukan peninjauan langsung terhadap sejumlah aset milik Pemerintah Kota Jambi, Selasa (28/7/2026), sebagai bagian dari upaya memastikan aset daerah mampu memberikan manfaat ekonomi dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, mengatakan peninjauan dilakukan di empat lokasi, yakni Sport Hall, Pasar Mayang, kawasan Pasir Putih, serta Pasar Malioboro dan Istana Anak-Anak.

Menurutnya, kunjungan tersebut bukan sekadar melihat kondisi fisik aset, melainkan mengevaluasi sejauh mana aset pemerintah telah dikelola secara produktif.

“Salah satu fokus kami adalah memastikan aset pemerintah memiliki nilai jual dan mampu memberikan kontribusi terhadap PAD Kota Jambi,” ujarnya.

Dari hasil peninjauan, DPRD melihat perkembangan positif pada Sport Hall yang dalam waktu dekat akan dimanfaatkan oleh pihak swasta sebagai pusat kegiatan UMKM. Kerja sama tersebut diperkirakan menghasilkan pendapatan sekitar Rp1,6 miliar selama lima tahun atau lebih dari Rp400 juta setiap tahunnya.

Namun, di sisi lain, Banggar juga menemukan sejumlah persoalan yang memerlukan perhatian serius. Salah satunya adalah aset pemerintah seluas sekitar 2,1 hektare di kawasan dekat Bandara Sultan Thaha yang diduga mengalami tumpang tindih kepemilikan.

Kemas mengaku telah berkoordinasi dengan bagian aset Pemerintah Kota Jambi dan meminta persoalan tersebut segera diselesaikan agar aset daerah tidak berpindah tangan.

“Kami akan mendorong pemerintah untuk mengamankan aset tersebut. Jangan sampai aset milik pemerintah justru lepas karena persoalan administrasi maupun kepemilikan,” tegasnya.

Peninjauan juga dilakukan di Pasar Mayang, Pasar Malioboro, hingga Istana Anak-Anak. Di sejumlah lokasi itu, DPRD menemukan banyak kios yang belum dimanfaatkan secara optimal sehingga belum mampu memberikan pemasukan bagi daerah.

Di Istana Anak-Anak, misalnya, kios pada bagian atas masih banyak yang kosong, sementara kios di lantai bawah sudah terisi. Dari sekitar 40 kios yang aktif dengan tarif sewa Rp800 ribu per bulan, pemerintah memperoleh PAD sekitar Rp32 juta setiap bulan atau hampir Rp300 juta dalam setahun.

Menurut Kemas, potensi tersebut masih bisa ditingkatkan apabila seluruh aset yang tersedia dimanfaatkan secara maksimal.

Ia menegaskan fungsi pengawasan DPRD akan terus diarahkan untuk memastikan aset pemerintah tidak hanya terpelihara, tetapi juga mampu menjadi sumber pendapatan daerah.

Selain itu, DPRD juga menyoroti masih adanya aset berupa tanah yang diduga belum tercatat secara optimal dalam administrasi pemerintah.

Temuan tersebut akan menjadi bahan pembahasan lanjutan bersama pemerintah daerah. Bahkan, DPRD membuka peluang membentuk panitia khusus (Pansus) Aset apabila diperlukan untuk mempercepat penataan, pendataan, sekaligus optimalisasi seluruh aset milik Pemerintah Kota Jambi.

“Kami ingin seluruh aset pemerintah benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat dan menjadi sumber PAD, bukan justru menjadi beban karena tidak dikelola dengan baik,” pungkasnya.

Reporter

RMD

DPRD Kota Jambi Sidak Aset, Lahan 2,1 Hektare Diduga Bermasalah

Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, bersama jajaran Banggar DPRD Kota Jambi Sidak ke sejumlah aset milik Pemerintah Kota Jambi/foto: dok RMD

JAMBI,DUASATU.NET- Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, bersama jajaran Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Jambi melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah aset milik Pemerintah Kota Jambi, Selasa (28/7/2026). Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk pengawasan terhadap pengelolaan aset daerah agar dapat dimanfaatkan secara maksimal dan memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Empat lokasi menjadi fokus peninjauan, yakni Sport Hall, Pasar Mayang, kawasan Pasir Putih, serta Pasar Malioboro dan Istana Anak-Anak. Selain melihat kondisi fisik bangunan dan fasilitas yang tersedia, rombongan juga mengevaluasi tingkat pemanfaatan aset, potensi pendapatan yang dihasilkan, hingga berbagai kendala yang selama ini menghambat optimalisasi aset milik pemerintah.

Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, menegaskan bahwa aset pemerintah tidak boleh hanya menjadi beban pemeliharaan, melainkan harus mampu menjadi sumber pendapatan daerah yang produktif.

"Tujuan kami memastikan seluruh aset pemerintah memiliki nilai manfaat dan mampu memberikan kontribusi terhadap PAD Kota Jambi. Aset yang sudah dibangun dengan menggunakan uang rakyat harus benar-benar dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat," ujarnya.

Dari hasil sidak tersebut, Sport Hall dinilai memiliki prospek yang cukup baik. Dalam waktu dekat, aset tersebut direncanakan akan dikelola oleh pihak swasta sebagai pusat kegiatan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Melalui kerja sama tersebut, Pemerintah Kota Jambi diperkirakan akan memperoleh pendapatan sekitar Rp1,6 miliar selama lima tahun atau lebih dari Rp400 juta setiap tahun.

Menurut Kemas, langkah tersebut merupakan contoh pengelolaan aset yang dapat memberikan manfaat ekonomi sekaligus membuka ruang bagi pelaku UMKM untuk mengembangkan usahanya.

Meski demikian, DPRD juga menemukan sejumlah persoalan serius yang perlu segera ditindaklanjuti. Salah satunya adalah aset tanah milik Pemerintah Kota Jambi seluas sekitar 2,1 hektare yang berada di kawasan dekat Bandara Sultan Thaha. Lahan tersebut diduga mengalami tumpang tindih kepemilikan sehingga berpotensi menimbulkan sengketa.

Kemas meminta pemerintah segera melakukan langkah penyelamatan terhadap aset tersebut agar tidak menimbulkan kerugian bagi daerah.

"Kami mendorong pemerintah segera mengamankan aset tersebut. Jangan sampai aset daerah hilang karena persoalan administrasi maupun sengketa kepemilikan. Semua aset harus memiliki legalitas yang jelas," tegasnya.

Selain persoalan lahan, Banggar DPRD Kota Jambi juga menyoroti rendahnya tingkat pemanfaatan sejumlah kios di Pasar Mayang, Pasar Malioboro, dan kawasan Istana Anak-Anak. Dari hasil peninjauan, masih banyak kios yang belum ditempati sehingga belum mampu memberikan kontribusi maksimal terhadap PAD Kota Jambi.

Di kawasan Istana Anak-Anak, misalnya, kios di lantai atas masih banyak yang kosong. Sementara itu, kios di lantai bawah relatif telah terisi oleh para pedagang. Saat ini tercatat sekitar 40 kios aktif dengan tarif sewa sebesar Rp800 ribu per bulan. Dari jumlah tersebut, pemerintah memperoleh PAD sekitar Rp32 juta setiap bulan atau hampir Rp300 juta dalam setahun.

Menurut Kemas, angka tersebut masih jauh dari potensi sebenarnya apabila seluruh kios dapat dimanfaatkan secara optimal. Karena itu, pemerintah diminta menyusun strategi agar seluruh ruang usaha yang tersedia dapat terisi dan memberikan manfaat ekonomi yang lebih besar.

Ia menambahkan, DPRD Kota Jambi akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap pengelolaan aset daerah. Seluruh aset pemerintah harus dikelola secara profesional, transparan, dan produktif sehingga mampu meningkatkan pendapatan daerah sekaligus memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

Tak hanya bangunan, DPRD juga menyoroti masih adanya aset berupa tanah yang diduga belum tertata dengan baik dalam administrasi pemerintah. Kondisi tersebut dinilai berpotensi menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari apabila tidak segera diselesaikan.

Seluruh hasil sidak tersebut akan menjadi bahan evaluasi bersama Pemerintah Kota Jambi. Bahkan, DPRD membuka peluang membentuk Panitia Khusus (Pansus) Aset apabila diperlukan untuk mempercepat proses pendataan, penataan, pengamanan, serta optimalisasi seluruh aset milik pemerintah.

"Kami ingin seluruh aset pemerintah benar-benar menjadi aset produktif yang memberikan manfaat bagi masyarakat sekaligus meningkatkan PAD Kota Jambi. Pengelolaan aset harus menjadi perhatian serius agar tidak ada lagi aset yang terbengkalai atau bermasalah," pungkas Kemas Faried.

Reporter

RMD

Senin, 27 Juli 2026

Pra KUAPPAS 2027 Dengan TAPD di Skors, Ketua DPRD: Bahas DBH Sawit dan Peningkatan PAD Tebo

Rapat Banggar DPRD Tebo bersama TAPD, Pra KUAPPAS 2027/foto: dok duasatu.net

TEBOJAMBI,DUASATU.NET- Tim badan anggaran (Banggar) DPRD bersama tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi melakukan pembahasan pra kebijakan umum anggaran prioritas plafon anggaran sementara (KUAPPAS) tahun 2027.

Rapat bersama TAPD tersebut di pimpin oleh ketua DPRD Tebo Khalis Mustiko
yang juga sebagai pimpinan Banggar, di dampingi wakil ketua (Waka) I DPRD, Ihsanuddin dan Waka II DPRD, Sahendra, Senin 27 Juli 2026.

Ketua DPRD Tebo, Khalis Mustiko mengatakan, agenda Banggar bersama TAPD ini kita membahas rancangan KUAPPAS tahun 2027, namun pembahasan kita skors dulu. 

Khalis menjelaskan, di skors nya pembahasan tersebut, karena kita saat ini lebih menitik beratkan terhadap penambahan pendapatan asli daerah (PAD),"katanya.

" Khususnya PAD dana bagi hasil (DBH) sawit yang belum tersalurkan, untuk sementara yang kita bahas itu dulu," ucap Khalis. 

" Karena kita ingin agar Kab Tebo fokus untuk membangun, makanya kita coba cari tambahan PAD,"katanya lagi. 

Lebih lanjut Khalis menyebutkan, kalau untuk sekarang ini berdasarkan asumsi dari TAPD, bahwa sudah ada kenaikan Rp24 milyar terhadap PAD kita, cuma belum bisa di bahas secara detail, intinya kita skors dulu lah,"imbuhnya.

Sementara PAD apa saja sebesar Rp24 milyar yang mengalami kenaikan, Khalis bilang belum kita bahas,"tutupnya.

Reporter
ARDI

Sabtu, 25 Juli 2026

Jaga Keamanan dan Ketertiban, Ketua DPRD Kota Jambi Ikuti Apel dan Patroli Bersama


Foto: dok RMD

JAMBI,DUASATU.NET- Sebagai wujud komitmen bersama dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Alfarelly SE bersama jajaran Forkopimda Kota Jambi mengikuti Apel Gabungan dan Patroli Bersama yang dipimpin langsung oleh Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, M.K.M.

Turut hadir Kapolresta Jambi Kombes Pol. Ananto Herlambang, Dandim 0415/Jambi Kol.Inf Putra Negara SH.M Han, perwakilan Kejaksaan Negeri Kota Jambi, serta Denpom II/2 Jambi.

Patroli dilaksanakan untuk memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Kota Jambi pada malam hari tetap aman, kondusif, dan terkendali.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah tempat hiburan malam, Sabtu malam (25/7/2026).

Sidak ini bertujuan memastikan tidak adanya anak di bawah umur yang memasuki tempat hiburan, sesuai dengan ketentuan Pasal 761 jo. Pasal 88 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, yang melarang setiap orang menempatkan, membiarkan, melibatkan, atau menyuruh melibatkan anak dalam penyalahgunaan maupun kegiatan yang tidak layak bagi anak.

Selain itu, petugas juga memastikan tidak ada pengunjung yang membawa senjata tajam maupun terlibat dalam penyalahgunaan narkotika.Sinergi antara Pemerintah Kota Jambi, TNI, Polri, Kejaksaan, dan seluruh unsur Forkopimda merupakan bentuk kolaborasi yang nyata dalam menghadirkan rasa aman, nyaman, serta menjaga ketertiban umum bagi seluruh masyarakat Kota Jambi.

Keamanan adalah tanggung jawab bersama. Dengan kolaborasi yang kuat, kita wujudkan Kota Jambi yang semakin aman, tertib, nyaman, dan bahagia.

Reporter
RMD

Kamis, 23 Juli 2026

DPRD Kota Jambi dan BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan bagi Ahli Waris Pekerja Rentan

Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly bersama BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi penyerahan santunan kematian sebesar kepada ahli waris/foto: dok RMD

JAMBI,DUASATU.NET-  BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi bekerja sama dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jambi kembali menegaskan komitmen mereka dalam memperluas perlindungan sosial bagi masyarakat pekerja rentan. Kegiatan tersebut di wujudkan melalui penyerahan santunan kematian sebesar Rp42 juta kepada ahli waris peserta. 

Kegiatan ini dilaksanakan di DPRD Kota Jambi pada Kamis (23/7/2026) yang dihadiri oleh pihak ahli waris penerima manfaat. Dua ahli waris yang menerima santunan dari iuran DPRD Kota Jambi adalah almarhum Jendrizal Saputra dan Al Amin Saleh, keduanya merupakan pekerja rentan yang sebelumnya telah didaftarkan oleh DPRD Kota Jambi.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi, Hendra Elvian, menjelaskan bahwa program ini merupakan inisiatif selama dua tahun yang bertujuan memberikan perlindungan sosial bagi pekerja tidak mampu. “Program ini adalah kebijakan dari Ketua DPRD Kota Jambi untuk membiayai iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan. Dengan demikian, apabila terjadi risiko kecelakaan atau kematian, ahli waris akan menerima manfaat yang telah dijamin,” ujar Hendra.

Jenis pekerjaan peserta yang dijangkau dalam program ini meliputi ojek online, buruh harian lepas, dan pekerja sektor informal lainnya. Hendra menekankan bahwa melalui sinergi ini, BPJS Ketenagakerjaan bersama pemerintah kota dan wakil rakyat berupaya meminimalkan risiko kemiskinan baru bagi keluarga yang ditinggalkan.

Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, yang turut hadir bersama anggota DPRD Muhili Amin, menyerahkan secara simbolis kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan sekaligus santunan kematian kepada ahli waris. 

“Program ini adalah bentuk nyata komitmen kami dalam memperluas perlindungan sosial bagi masyarakat, khususnya mereka yang bekerja di sektor rentan. Kami berharap program ini memberikan rasa aman sehingga para pekerja dan keluarganya bisa menjalani kehidupan dengan lebih tenang,” kata Kemas Faried.

Ia menambahkan bahwa program ini bertujuan mendorong semakin banyak pekerja, baik di sektor formal maupun informal, untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. “Dengan kepesertaan yang lebih luas, risiko ekonomi akibat kecelakaan kerja, kematian, atau risiko ketenagakerjaan lainnya dapat diminimalisasi, sehingga kesejahteraan keluarga lebih terjamin,” imbuhnya.

Kegiatan ini menjadi bukti nyata sinergi antara DPRD Kota Jambi, pemerintah daerah, dan BPJS Ketenagakerjaan dalam menghadirkan perlindungan sosial yang menyentuh langsung masyarakat. Melalui program ini, diharapkan semakin banyak pekerja rentan yang tercover BPJS Ketenagakerjaan sehingga ahli waris dapat memperoleh manfaat secara optimal.

Reporter

RMD

Senin, 13 Juli 2026

DPRD Kota Jambi Apresiasi Peningkatan PAD dan APBD Kota Jambi Tahun 2025

Rapat Paripurna DPRD Kota Jambi Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap penyampaian Nota Pengantar Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025/foto: dok RMD

JAMBI,DUASATU.NET- Pencapaian fantastis terhadap keuangan daerah Kota Jambi Tahun Anggaran 2025 mendapatkan sorotan dan apresiasi dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jambi. Dimana, total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Jambi meningkat signifikan sebesar 14%, dari 1,765 Triliun di tahun 2024 menjadi 2,013 Triliun pada tahun 2025.

Apresiasi tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Jambi dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap penyampaian Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Senin (13/07/2026), bertempat di Ruang Swarnabhumi Gedung DPRD Kota Jambi, yang dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, SE.

Total keseluruhan APBD tersebut di topang dengan meningkatnya capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Jambi tahun 2025 sebesar 36%, dari 455,25 Miliar ditahun 2024 menjadi 615,09 Miliar pada tahun 2025. Capaian APBD mencapai 2 Triliun ini tidak hanya menjadi prestasi bagi Pemerintah Kota Jambi, namun juga menjadi sejarah bagi Kota Jambi yang belum pernah meraihnya selama ini. 

Tak hanya dari sektor pendapatan daerah, sektor Belanja Daerah juga mengalami lonjakan sebesar 4,7%. Dimana, Belanja Daerah pada tahun 2024 sebesar 1,80 Triliun, menjadi 2,84 Triliun di tahun 2025.

Peningkatan keuangan daerah ini ditopang dari berbagai aspek. Seperti, peningkatan jumlah investasi, penguatan sektor unggulan, kebijakan pemerintah daerah dalam mendorong UMKM dan pembangunan infrastruktur, serta terobosan Wali Kota Jambi, melalui pemberian kemudahan layanan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

Dalam pandangan umum Fraksi Nasdem, yang dibacakan oleh Mukhlis, bahwa Fraksi Nasdem memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Jambi yang dipipimpin Wali Kota Maulana atas raihan PAD Kota Jambi tahun 2025 yang berhasil melebihi target.

“PAD yang ditargetkan 606,28 Miliar pada tahun 2025, terealisasi 615.09 Miliar atau 101,45%. Hal itu sangat kami apresiasi,” ucap Mukhlis.

“Kami juga mengapresiasi Kota Jambi yang memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-10 secara berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas laporan keuangan daerah. Prestasi ini menjadi bukti komitmen berkelanjutan pemerintah daerah dalam tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel,” lanjutnya.

Hal senada juga disampaikan dari Fraksi PDI Perjuangan yang menyampaikan bahwa realisasi PAD 615.09 Miliar rupiah menjadi rujukan yang baik. Menurutnya, capaian tersebut menunjukkan bahwa adanya kinerja yang baik dalam pengelolaan fiskal daerah.

“Fraksi PDI Perjuangan mengapresiasi capaian Pemerintah Kota Jambi yang mampu merealisasikan 

Pendapatan Dearah melampaui target, serta menghasilkan surplus anggaran. Namun diharapkan capaian tersebut tidak hanya dipandang dengan angka semata, melainkan harus turut diukur sejauh mana asas manfaat yang dirasakan oleh masyarakat,” ucap Azhar selaku juru bicara PDI Perjuangan.

“Kami mendorong agar Pemerintah Kota Jambi terus menggali potensi PAD tanpa harus membebani masyarakat,” lanjutnya.

Sementara itu, Fraksi Demokrat Persatuan Indonesia juga menyampaikan apresiasi yang sama atas capaian peningkatan PAD Kota Jambi tahun 2025 

“Kami memberikan apresiasi setinggi – tingginya atas capaian pengelolaan keuangan daerah dan kerja keras dari Pemerintah Kota Jambi,” ucap Effendi selaku juru bicara Fraksi Demokrat Persatuan Indonesia.

Meski memberikan apresiasi, fraksi-fraksi DPRD juga menyampaikan sejumlah catatan dan masukan konstruktif kepada Pemerintah Kota Jambi. Masukan tersebut di antaranya terkait upaya intensifikasi dan ekstensifikasi sumber-sumber PAD, peningkatan kualitas pelayanan publik, optimalisasi pengelolaan aset dan retribusi daerah, serta penguatan pengawasan terhadap realisasi program dan kegiatan pembangunan.

Menyikapapi berbagai saran dan masukan dari fraksi – fraksi yang disampaikan secara langsung tersebut, Wali Kota Maulana menyambut baik semua masukan. Menurutnya, hal yang disampaikan sangat baik dan konstruktif.

“Saya kira semuanya memberikan masukan konstruktif tentang penganggaran, termasuk pos – pos belanja mana yang belum optimal,” ucap Maulana.

Terkait dengan retribusi, Wali Kota Maulana menyebutkan bahwa dalam Undang – Undang HKPD banyak retribusi yang dulu bisa dipungut namun saat ini tidak bisa dilakukan.

“Pada akhirnya retribusi tidak lagi menjadi Pendapatan utama Daerah, karena retribusi adalah bagian dari pelayanan publik yang harus digratiskan. Namun masih ada yang diperbolehkan, seperti retribusi parkir dan itu tidak semua yang bisa dipungut,” ujarnya.

Ia juga mengapresiasi berbagai masukan yang disampaikan oleh fraksi-fraksi DPRD. 

“Seluruh saran dan rekomendasi tersebut akan menjadi bahan evaluasi dan penyempurnaan dalam penyelenggaraan pemerintahan serta pembangunan daerah ke depan,” singkatnya.

Dalam rapat tersebut, dilakukan Penyerahan pandangan umum fraksi – fraksi DPRD Kota Jambi yang telah disampaikan oleh juru bicara masing – masing oleh pimpinan Ketua DPRD Kota Jambi kepada Wali Kota Jambi.

Reporter

RMD

Selasa, 07 Juli 2026

Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Alfarelly Menemui Wakil Ketua Komisi II DPR RI untuk Meminta Dukungan Percepatan Penyelesaian Masalah Tersebut

Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Alfarelly bersama Ketua Pansus Zona Merah, Muhili Amin/foto: dok RMD

JAMBI,DUASATU.NET- DPRD Kota Jambi terus memperjuangkan penyelesaian persoalan ribuan sertifikat hak milik warga yang terdampak klaim zona merah Pertamina EP Jambi.

Kali ini, Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Alfarelly bersama Ketua Panitia Khusus (Pansus) Zona Merah, Muhili Amin, menemui Wakil Ketua Komisi II DPR RI untuk meminta dukungan percepatan penyelesaian masalah tersebut.

Permasalahan zona merah Pertamina EP Jambi berdampak pada 5.506 sertifikat hak milik masyarakat yang hingga kini masih diblokir.

Akibatnya, ribuan warga tidak dapat melakukan berbagai transaksi pertanahan, seperti jual beli, pengalihan hak, maupun pengajuan kredit ke perbankan.

Kemas Faried mengatakan, pada 6 Juli 2026 dirinya bersama Ketua Pansus Zona Merah melakukan koordinasi langsung dengan Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Zulfikar Arse Sadikin, di Jakarta.

“Pada 6 Juli kemarin kami berkoordinasi langsung dengan Wakil Ketua Komisi II DPR RI untuk mendorong percepatan penyelesaian persoalan zona merah yang berdampak kepada 5.506 sertifikat masyarakat Kota Jambi,” kata Kemas, Selasa (7/7/2026).

Menurutnya, DPRD Kota Jambi bersama Pemerintah Kota Jambi selama ini telah melakukan berbagai upaya koordinasi dengan sejumlah instansi terkait, di antaranya Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) dan Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Hasil koordinasi tersebut melahirkan pembentukan tim terpadu yang terdiri dari Kanwil BPN Provinsi Jambi, Kantor Pertanahan Kota Jambi, Pemerintah Kota Jambi, KPKNL, Pertamina EP Jambi, TNI, Polri, dan Kejaksaan.

Tim terpadu itu nantinya bertugas melakukan pengukuran ulang terhadap wilayah yang selama ini diklaim sebagai zona merah Pertamina EP Jambi.

“Kami meminta tim terpadu segera turun ke lapangan untuk melakukan pengukuran ulang. Tujuannya membuka ruang koreksi agar benar-benar diketahui mana wilayah yang memang masuk zona merah dan mana yang seharusnya tidak.

Menurut Kemas, pengukuran ulang menjadi langkah penting karena pemblokiran ribuan sertifikat selama ini masih mengacu pada peta lama yang digunakan sebagai dasar penetapan zona merah.

Dari hasil pertemuan dengan Komisi II DPR RI, lanjutnya, pihak Komisi II langsung berkoordinasi dengan Kantor Wilayah BPN Provinsi Jambi agar proses pengukuran ulang dapat segera dilaksanakan.

“Saat ini kami mendapat informasi bahwa proses pengalokasian anggaran sedang berjalan. Kami berharap setelah itu pengukuran ulang bisa segera dilakukan sehingga ada titik terang penyelesaian persoalan ini,”Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Zulfikar Arse Sadikin, menyambut baik kedatangan Ketua DPRD Kota Jambi bersama Ketua Pansus Zona Merah.

Menurutnya, persoalan zona merah merupakan salah satu masalah pertanahan yang perlu segera diselesaikan.

“Ini persoalan zona merah. Mudah-mudahan bisa segera mendapatkan jalan keluar. Kami di Komisi II DPR RI akan terus mendorong agar persoalan ini bisa diselesaikan,”.

Ia menilai dari sisi regulasi tidak terdapat kendala yang berarti. Yang dibutuhkan saat ini adalah komitmen seluruh pihak untuk menuntaskan persoalan ini. 

Reporter

RMD

Sabtu, 27 Juni 2026

Komisi III DPRD Tebo Kawal Jalan Padang Lamo, Edi Purwanto Janji Rp70 Miliar

Anggota Komisi V DPR RI Fraksi PDIP, Edi Purwanto, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta dengan Komisi III DPRD Tebo/foto: Komisi III DPRD Tebo

JAKARTA,DUASATU.NET- Komisi III DPRD Kabupaten Tebo bertemu dengan Anggota Komisi V DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Edi Purwanto, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (26/6/2026), guna membahas percepatan pembangunan infrastruktur jalan di Kabupaten Tebo.

Pertemuan yang dipimpin Ketua Komisi III DPRD Tebo, Dimas Cahya Kusuma, SH., MH., itu didampingi Kasubbag TU dan Kepegawaian Setwan Tebo, M. Subhi, S.Sos., M.E., serta Perencana Ahli Muda Bapperida Tebo, Dian Saputra, S.Pt., setelah sehari sebelumnya melakukan koordinasi dengan Ditjen Bina Marga Kementerian PUPR.

Dalam pertemuan tersebut, Edi Purwanto menyampaikan bahwa atas arahannya, usulan peningkatan kapasitas Jalan Padang Lamo telah diajukan Pemerintah Provinsi Jambi ke Kementerian PUPR melalui skema Instruksi Presiden Jalan Daerah (IJD). Ia juga berkomitmen terus mengawal usulan tersebut hingga terealisasi, dengan estimasi anggaran sekitar Rp70 miliar.

Selain Jalan Padang Lamo, Komisi III juga menyampaikan kondisi ruas jalan provinsi Simpang Betung–Pintas serta ruas jalan kabupaten Sungai Bengkal- Lubuk Mandarsah yang mengalami kerusakan dan membutuhkan perhatian pemerintah.

Dimas Cahya Kusuma mengapresiasi komitmen Edi Purwanto dalam memperjuangkan pembangunan infrastruktur di Kabupaten Tebo. Menurutnya, keterbatasan APBD membuat dukungan pemerintah pusat menjadi sangat penting.

"Kami berharap Mas Edi Purwanto terus mengawal usulan ini hingga anggarannya benar-benar terealisasi. Komitmen beliau untuk memperjuangkan peningkatan kapasitas Jalan Padang Lamo sekitar Rp70 miliar menjadi harapan besar bagi masyarakat Tebo. Komisi III siap bersinergi agar seluruh proses administrasi dan teknis dapat berjalan lancar," ujar Dimas. 

Reporter
ARDI

Senin, 22 Juni 2026

DPRD Tebo Rapurna Penyampaian Nota Pengantar Ranperda Pelaksanaan APBD 2025

Penyerahan nota pengantar Wabup Tebo Nazar Efendi, pelaksanaan APBD tahun 2025 kepada Waka II DPRD Tebo,Sahendra didampingi Waka I DPRD Tebo,Ihsanuddin/foto: dok duasatu.net

TEBOJAMBI,DUASATU.NET- Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi, gelar rapat paripurna (Rapurna) penyampaian nota pengantar rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang pertanggung jawaban pelaksanaan anggaran belanja daerah tahun 2025.

Rapurna di pimipin oleh Wakil Ketua II DPRD Tebo, Sahendra, di dampingi wakil ketua (Waka) I DPRD Tebo, Ihsanuddin, di hadiri seluruh anggota dewan sesuai quorum, Senin 22 Juni 2026.

Jalannya Rapurna tersebut di laksanakan di aula utama gedung DPRD Tebo. 

Dalam kesempatan tersebut hadir wakil bupati (Wabup) Tebo, Nazar Efendi, staf ahli Bupati, Sekda, para asisten, kepala bagian (Kabag), kepala organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup pemerintah kabupaten (Pemkab) Tebo, forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda) pejabat instansi vertikal serta undangan lainnya. 

Reporter
ARDI



Senin, 25 Mei 2026

RDP Komisi I DPRD Tebo, Tindaklanjuti Laporan Pengaduan Masyarakat Desa Bukit Pemuatan

RDP Komisi I DPRD Tebo dengan masyarakat desa Bukit Pemuatan dihadiri para pihak terkait/foto: dok duasatu.net

TEBOJAMBI,DUASATU.NET- DPRD Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi, rapat dengar pendapat (RDP) terhadap dugaan penyalahgunaan wewenang, perusakan aset, pungutan liar dan dugaan penjualan tanah kas desa (TKD) melibatkan pemerintah desa (Pemdes) Bukit Pemuatan, Kecamatan Serai Serumpun, Senin, 25 Mei 2026.

RDP di laksanakan berdasarkan surat undangan resmi DPRD Kab Tebo Nomor: 400.14.6/544/DPRD/2026, di tanda tangani Ketua DPRD Tebo, Khalis Mustiko, 11 Mei 2026.

Isi surat tersebut dijelaskan, RDP digelar sebagai tindaklanjut atas laporan yang di sampaikan Fast Respon Indonesia Center melalui surat Nomor: 37/FRC/DI-JB/V/2026 mengenai dugaan penyalahgunaan wewenang, perusakan aset, pungutan liar serta dugaan penjualan Tanah Kas Desa oleh Pemerintah Desa Bukit Pemuatan.

Jalannya RDP di pimpin Ketua Komisi I DPRD Kab Tebo, Yuzep Herman, di Ruang Rapat Komisi I DPRD Tebo.

Hadir dalam RDP, Inspektorat, dinas pemberdayaan masyarakat dan desa (PMD), dinas lingkungan hidup dan perhubungan, Bakeuda, BPN, KPHP, Bagian hukum dan Bagian ekonomi Setda Tebo, Camat Serai Serumpun, Kades Bukit Pemuatan, BPD serta masyarakat desa Bukit Pemuatan. 

RDP itu menjadi sorotan publik karena menyangkut tata kelola pemerintahan desa serta pengelolaan aset desa yang dinilai perlu ditindaklanjuti secara terbuka dan transparan.

" Harapan masyarakat forum tersebut dapat menjadi ruang klarifikasi bagi semua pihak sehingga persoalan yang di laporkan dapat diungkap sesuai fakta di lapangan.

Sementara iti Ketua Komisi I DPRD Kab Tebo, Yuzep Herman, menyatakan, pihaknya membuka ruang bagi semua pihak untuk menyampaikan keterangan dan klarifikasi terkait laporan yang masuk ke DPRD.

Dikatakannya, DPRD Kab Tebo akan menindaklanjuti seluruh hasil pembahasan dan keterangan yang di sampaikan dalam rapat sebagai bahan evaluasi dan rekomendasi ke depan. 

Reporter
ARDI

Kamis, 07 Mei 2026

Dari Rp140 M ke Rp100 M, Anggaran Dipangkas Dana Rp3 Miliar Jadi Penyelamat Jalan VII Koto Ilir

Anggota DPRD Tebo saat di pendopo rumah dinas Bupati Tebo/foto: Ist

TEBOJAMBI,DUASATU.NET- Kabupaten Tebo kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat nasional. Dalam ajang Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026, Tebo berhasil meraih penghargaan pada kategori Pengendalian Inflasi, yang menjadi indikator penting dalam menilai keberhasilan daerah menjaga stabilitas ekonomi.

Atas capaian tersebut, Pemerintah Kabupaten Tebo memperoleh insentif fiskal sebesar kurang lebih Rp3 miliar dari pemerintah pusat sebagai bentuk apresiasi atas kinerja pengendalian inflasi, khususnya pada sektor pangan dan daya beli masyarakat.

Informasi terkait pemanfaatan dana tersebut disampaikan oleh Anggota DPRD Tebo Dapil IV, Ahmad Paisol. Ia mengungkapkan bahwa berdasarkan penyampaian Bupati Tebo dalam kegiatan coffee morning bersama DPRD di Ruang Makan VIP Rumah Dinas Bupati pada 4 Mei 2026, dana insentif itu akan dialokasikan untuk peningkatan infrastruktur jalan di Kecamatan VII Koto Ilir tahun ini.

“Dalam pertemuan tersebut, Bupati menyampaikan bahwa dana sekitar Rp3 miliar itu direncanakan untuk peningkatan kapasitas Jalan Benteng Kurung di Desa Balai Rajo, Kecamatan VII Koto Ilir tahun 2026 ini,” ujar Ahmad Paisol kepada media ini, Kamis (7/5/2026).

Politisi Fraksi Demokrat yang juga anggota Komisi III itu menyampaikan apresiasi atas langkah tersebut, sekaligus berterima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi menyuarakan kebutuhan pembangunan jalan dimaksud.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada Bupati, sejumlah fraksi di DPRD, rekan-rekan Komisi III, serta media yang telah menyuarakan kondisi Jalan di Kecamatan VII Koto Ilir. Ini bukti bahwa aspirasi masyarakat benar-benar diperhatikan,” ungkapnya.

Ia menegaskan bahwa peningkatan Jalan Benteng Kurung merupakan kebutuhan mendesak karena memiliki peran strategis dalam menunjang aktivitas ekonomi warga.

“Jalan ini sangat vital, baik untuk mobilitas masyarakat maupun distribusi hasil pertanian. Kami di DPRD akan mengawal agar pelaksanaannya tepat sasaran dan berkualitas,” tegas Paisol.

Lebih lanjut, ia berharap penghargaan di bidang pengendalian inflasi ini tidak hanya menjadi simbol prestasi, tetapi juga mendorong kebijakan yang lebih berdampak langsung bagi masyarakat.

“Ini harus menjadi momentum memperkuat sinergi antara eksekutif dan legislatif, agar setiap kebijakan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tambahnya.

SOROTAN ANGGARAN DAN PENYUSUTAN DANA PINJAMAN

Diberitakan sebelumnya, Komisi III DPRD Tebo menyoroti kebijakan anggaran, khususnya terkait skema pinjaman daerah dari PT SMI yang menjadi bagian dari pembahasan hearing LKPJ Bupati Tebo Tahun Anggaran 2025.

Diketahui, plafon pinjaman yang semula diusulkan sebesar Rp140 miliar dalam APBD 2026, hanya disetujui sekitar Rp100 miliar. Penyusutan nilai pinjaman ini berdampak langsung terhadap perubahan prioritas pembangunan.

Pada rencana awal, alokasi Rp140 miliar tersebut terdiri dari Rp60 miliar untuk pembangunan RSUD Sultan Thaha Saifuddin Tebo dan Rp80 miliar untuk peningkatan infrastruktur jalan.

Rinciannya, sebesar Rp72 miliar untuk peningkatan jalan Blok E Kecamatan Rimbo Ilir menuju Jalan 21 Desa Perintis, serta Rp8 miliar untuk peningkatan jalan di Kecamatan VII Koto Ilir.

Namun, setelah nilai pinjaman menyusut menjadi sekitar Rp100 miliar, alokasi untuk Kecamatan VII Koto Ilir justru dihapus. Dalam skema terbaru, anggaran hanya dialokasikan sebesar Rp46 miliar untuk jalan Blok E Rimbo Ilir menuju Jalan 21 Desa Perintis, sementara sisanya difokuskan untuk pembangunan RSUD Sultan Thaha Saifuddin Tebo.

Kondisi inilah yang menjadi sorotan Komisi III DPRD Tebo. Dalam hearing bersama Dinas PUPR-PR pada 7 April 2026, Komisi III menegaskan pentingnya pemerataan pembangunan, khususnya bagi wilayah yang terdampak penghapusan anggaran.

Anggota Komisi III dari Fraksi Demokrat, Pahlepi, menyebut bahwa minimal Rp6 miliar dari total pinjaman tersebut seharusnya tetap dialokasikan untuk Kecamatan VII Koto Ilir.

“Minimal Rp6 miliar perlu dialokasikan ke VII Koto Ilir agar pemerataan pembangunan berjalan dan manfaat pinjaman benar-benar dirasakan masyarakat,” ujarnya.

Hal senada disampaikan Ahmad Paisol yang menilai kebutuhan infrastruktur di wilayah tersebut masih cukup tinggi dan tidak boleh diabaikan.

“Sudah sewajarnya ada porsi jelas untuk VII Koto Ilir. Angka Rp6 miliar cukup rasional agar pembangunan jalan bisa terlaksana optimal,” katanya.

Komisi III pun berharap Dinas PUPR-PR dapat mempertimbangkan kembali usulan tersebut dalam penyusunan prioritas kegiatan Tahun Anggaran 2026, dengan tetap mengedepankan asas pemerataan pembangunan antarwilayah.

Dengan terintegrasinya rencana penggunaan insentif Rp3 miliar untuk Jalan Benteng Kurung, langkah ini dinilai menjadi bagian dari respons atas aspirasi yang sebelumnya menguat, sekaligus menjadi ujian konsistensi pemerintah daerah dalam mewujudkan pembangunan yang adil dan merata di Kabupaten Tebo. 

Redaksi

Kisruh Soal Jalan TMMD, DPRD Tebo Tegaskan Bakal Panggil PT Montd’or Oil dan Pihak Desa

Ketua Komisi III DPRD Tebo, Dimas Cahya Kusuma,SU, MH/foto: Ist

TEBOJAMBI,DUASATU.NET- Komisi III DPRD Kabupaten Tebo mulai menaikkan tensi dalam polemik dugaan penggunaan jalan TMMD oleh PT Montd’or Oil Tungkal Ltd. Ketua Komisi III, Dimas Cahya Kusuma, menegaskan pihaknya tidak akan tinggal diam jika perusahaan terus bungkam dan bergerak tanpa kejelasan di ruang publik.

Dimas secara terbuka mempertanyakan sikap perusahaan yang dinilai tertutup terhadap media, namun di saat yang sama di duga aktif melakukan manuver di lapangan.

“Ini yang jadi persoalan. Di depan publik diam, tapi di belakang ada pergerakan. Ini tidak sehat dan berpotensi memicu kecurigaan masyarakat,” tegasnya, saat dikonfirmasi media ini, Kamis (7/5/2026).

Di tengah situasi tersebut, informasi yang berkembang di lapangan juga mengindikasikan adanya upaya pendekatan yang dilakukan pihak perusahaan ke tingkat desa. Hal ini semakin memperkuat persepsi publik bahwa ada upaya mencari jalan alternatif di luar mekanisme terbuka.

Menanggapi hal itu, Dimas mengingatkan bahwa segala bentuk komunikasi atau pendekatan tidak boleh dilakukan secara tertutup apalagi tanpa melibatkan masyarakat luas.

“Kalau memang ada komunikasi ke pemerintah desa, itu harus transparan. Jangan ada kesan lobi-lobi tertutup yang justru menimbulkan kecurigaan. Semua harus dibuka ke publik,” ujarnya.

Ia meminta PT Montd’or Oil Tungkal Ltd segera menghentikan pola komunikasi tertutup dan mulai menjelaskan secara terbuka rencana penggunaan jalan tersebut, termasuk dasar hukum yang digunakan.

“Jangan main diam-diam. Kalau ada rencana, buka ke publik. Tunjukkan regulasinya, tunjukkan izinnya. Jangan sampai publik menilai ada sesuatu yang disembunyikan,” tegasnya.

Ia menegaskan, penggunaan jalan milik pemerintah daerah bukan perkara sederhana yang bisa dinegosiasikan secara terbatas, apalagi jika menyangkut jalan yang memiliki sejarah dari swadaya dan hibah masyarakat.

“Ini bukan jalan biasa. Ada sejarah, ada pengorbanan masyarakat. Tidak bisa tiba-tiba dialihkan fungsinya tanpa persetujuan warga,” katanya.

Lebih keras lagi, Komisi III juga mengingatkan Pemerintah Kabupaten Tebo agar tidak terseret dalam posisi yang merugikan kepercayaan publik.

“Kami ingatkan, pemerintah daerah jangan sampai terkesan menjadi humas perusahaan. Jangan membangun narasi sepihak yang justru membingungkan atau bahkan membodohi masyarakat dengan dalih kepentingan negara,” tegas Dimas.

Menurutnya, dalih “kepentingan negara” tidak boleh dijadikan tameng untuk mengabaikan prosedur hukum dan partisipasi masyarakat.

“Semua ada aturan mainnya. Tidak ada istilah kepentingan negara lalu aturan bisa dilompati. Justru negara harus hadir dengan aturan yang jelas dan transparan,” katanya.

Ia kembali menegaskan bahwa Perda Kabupaten Tebo Nomor 9 Tahun 2002 dan Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan sudah mengatur secara tegas mekanisme penggunaan jalan.

“Kalau izin belum lengkap, jangan ada aktivitas. Jangan dibalik. Ini jelas,” ujarnya.

Dalam nada yang lebih tegas, Dimas memastikan Komisi III tidak akan ragu menggunakan kewenangan pengawasan, termasuk memanggil pihak-pihak terkait jika tidak ada itikad baik untuk terbuka.

“Kalau terus bungkam dan tidak ada penjelasan resmi, Komisi III akan panggil. Perusahaan, OPD terkait, hingga pihak pemerintah desa yang terlibat akan kita minta hadir untuk menjelaskan secara terbuka,” tegasnya.

Ia menekankan, pemanggilan tersebut bukan sekadar formalitas, melainkan upaya membuka seluruh persoalan secara terang di hadapan publik.

“Kita tidak mau ada permainan di balik layar. Semua harus dibuka di forum resmi. Biar jelas siapa berbuat apa, izinnya sampai di mana, dan apakah sudah sesuai aturan atau belum,” katanya.

Dimas juga memberi sinyal bahwa DPRD tidak akan mentolerir jika ditemukan indikasi pelanggaran prosedur atau pengabaian hak masyarakat.

“Kalau nanti ditemukan ada pelanggaran atau proses yang dipaksakan, tentu akan kita tindaklanjuti sesuai kewenangan DPRD. Ini tidak bisa dianggap sepele,” ujarnya.

Ia pun meminta perusahaan segera turun langsung ke masyarakat, melakukan sosialisasi terbuka, dan menghentikan pendekatan tertutup yang berpotensi memicu konflik.

“Jangan tunggu dipanggil baru bicara. Datangi masyarakat, jelaskan secara terbuka. Kalau tidak, situasi ini bisa semakin panas,” katanya.

Sebagai penutup, Dimas menegaskan bahwa DPRD tidak anti investasi, namun tidak akan memberi ruang bagi praktik yang mengabaikan aturan dan masyarakat.

“Investasi kita dukung, tapi bukan dengan cara-cara tertutup dan melanggar aturan. Kalau itu terus dilakukan, Komisi III akan berdiri di depan untuk memastikan kepentingan masyarakat tidak dikorbankan,” pungkasnya.

Redaksi

Senin, 04 Mei 2026

Pimpinan dan Anggota DPRD Tebo Penuhi Undangan Coffee Morning Bersama Pemda

Pimpinan dan anggota DPRD Tebo dalam coffee morning dan silaturahmi dengan Pemda diruang makan VIP rumah dinas bupati Tebo/foto: Ist

TEBOJAMBI,DUASATU.NET- Pimpinan dan anggota DPRD Kab Tebo tampak penuhi undangan coffee morning dan silaturahmi yang di gelar oleh pemerintah kabupaten (Pemkab) di ruang makan VIP rumah dinas Bupati Tebo, Senin 4 Mei 2026.

Tampak hadir ketua DPRD Tebo Khalis Mustiko, wakil ketua (Waka) I DPRD Tebo Ihsanuddin, Waka II DPRD Tebo Sahendra di ikuti anggota dewan lainnya, Bupati Tebo Agus Rubiyanto, Wabup Nazar Efendi.

Selain itu turut hadir sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, direktur rumah sakit umum daerah sultan thaha saifuddin (RSUD STS) dan lainnya. 

Silaturahmi ini menjadi forum strategis dalam memperkuat komunikasi dan sinergi antara eksekutif dan legislatif, sekaligus membahas berbagai usulan prioritas pembangunan infrastruktur di Kab Tebo.

Reporter
ARDI

Rabu, 15 April 2026

Persoalan Sampah di Kab Tebo di Sampaikan Dalam Panhir Fraksi DPRD Berlanjut Ke RDP

Anggota DPRD Tebo Fraksi PKB, Imam Syafi'i, usai penyampaian Panhir/foto: dok duasatu.net


TEBOJAMBI,DUASATU.NET- Dinas lingkungan hidup dan perhubungan (DLH-HUB) Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi tanggapi yang di sampaikan fraksi partai kebangkitan bangsa (PKB) dalam pandangan akhir (Panhir) LKPJ Bupati tahun 2025 terhadap persoalan sampah, Senin 13 April 2026 kemarin. 

Kepala dinas (Kadis) LH-HUB Kab Tebo, Eriyanto mengatakan, sekarang ini yang menjadi masalah ialah dengan tidak adanya tempat pembuangan sampah (TPS) yang menjadi sorotan fraksi PKB adalah Kec Rimbo Bujang. 

" Dengan tidak adanya TPS di Kec Rimbo Bujang tentunya masyarakat dalam membuang sampah jadi sembarangan, sehingga muncul sampah-sampah liar. 

" Tugas kami kalau ada sampah liar tetap di angkut namii sebatas kemampuan fasilitas yang kita miliki,"ujar Eriyanto, Rabu 15 April 2026.

Eriyanto menegaskan, apabila dalam pandangan fraksi PKB ingin menanyakan persoalan sampah harapannya DPRD dapat membuka melalui forum rapat dengar pendapat umum (RDPU) biar di ketahui apa saja kendala DLH-HUB, 
"ucapnya.

" Kita berharap supaya pemerintah kecamatan (Pemcam), Pemdes, dan RT proaktif. Permasalahan sampah bukan DLH-HUB saja tapi semua masyarakat termasuk anggota dewan semua harus terlibat, berharap semua berperan,"tegas Eriyanto. 

" Kami siap, ada sampah tetap kita tetap angkat walaupun agak terlambat, karena fasilitas kami miliki di Rimbo Bujang cuma dua unit dump truk sangat minim sekali dengan banyaknya volume sampah tidak akan terkejar, bahkan tukang angkut tak mampu lagi," imbuhnya.

Sementara itu anggota DPRD Tebo fraksi PKB Imam Syafi'i, menuturkan, apa yang di sampaikan pada saat Panhir,  kemarin waktu hearing dengan Komisi III sudah kami sampaikan dan itu janji sebagai pekerjaan rumah (PR) mereka. 

Upaya untuk RDP terhadap persoalan sampah nanti akan dilihat kondisi seperti apa karena kami harus rembukan dengan Ketua Komisi biar mereka mengundang kembali. 

Dalam kesempatan yang sama Ketua Komisi III DPRD Tebo, Dimas Cahya Kusuma, menegaskan, bakal memanggil DLH-HUB karena permasalahan sampah berada di lingkungan masyarakat kita, apalagi cakupannya Kab Tebo, terkhusus Kec Rimbo Bujang paling banyak sampahnya. 

" Skema pemanggilan DLH-HUB kami yang akan mengatur, nanti kita libatkan Camat terkait biar ada atensi khusus untuk mereka dalam RDP terhadap masalah sampah di Kab Tebo. 

" Apa yang di sampaikan oleh Fraksi DPRD Tebo dalam Panhir wajib untuk di RDP kan,"tegas Dimas. 

Reporter
ARDI

Selasa, 14 April 2026

DPRD Tebo Segera Panggil Pemerintah, Klarifikasi Pinjaman Dana PT SMI

Wakil ketua DPRD Tebo, Ihsanuddin, SP/foto: dok duasatu.net


TEBOJAMBI,DUASATU.NET- 
Berkurangnya dana PT SMI yang telah di sepakati bersama, di respon wakil ketua DPRD Tebo, Ihsanuddin, kesepakatan awal DPRD dengan pemerintah pinjaman itu Rp140 milyar yang telah di ajukan. 

* Saya baru dapat isu malalui media ada pengurangan pinjaman PT SMI Rp140 milyar menjadi Rp100 milyar dan kita akan panggil pemerintah untuk klarifikasi pengurangan ini apa alasannya karena kita sudah mengatur berapa pagu Rp140 milyar yang harus di bangun. 

Dengan adanya pengurangan itu bakal ada pagu yang jadi korban dan tidak akan di bangun dan dalam waktu dekat saya bakal minta klarifikasi dari pemerintah," tegas Ihsan. 

Secara regulasi di akuinya memang tidak ada aturan walaupun ada pagu kurang atau di batalkan namun pemerintah harus menjawab dan mengklarifikasi dengan dewan, alasannya apa bisa terjadi pengurangan karena kita perlu tau. 

" Apakah fiskal kita rendah dengan APBD yang kecil pinjaman untuk membayarnya tidak sesuai,"imbuhnya.

Sementara terkait penyataan Bappeda, pemerintah akan menerbitkan peraturan kepala daerah (Perkada) Ihsan mengaku akan mempelajarinya kalau regulasinya seperti itu, namun yang pasti dalam waktu dekat kami akan minta klarifikasi pemerintah terkait pinjaman PT SMI," tegasnya, Senin 13 April 2026.

Reporter
ARDI

Senin, 13 April 2026

Proyek Retak, Kinerja Tak Maksimal, NasDem Terima LKPJ Bupati Tebo, Berikut Catatannya

Mursalin, anggota DPRD Tebo Fraksi Nasdem/foto: duasatu.net

TEBOJAMBI,DUASATU.NET- Fraksi NasDem DPRD Kabupaten Tebo sampaikan pandangan akhirnya terhadap LKPJ Bupati Tebo Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD, di bacakan oleh Mursalin.

Disampaikan Fraksi NasDem bahwa arah pembangunan daerah harus tetap berlandaskan UUD 1945 dan Pancasila, serta mengedepankan prinsip keberlanjutan dengan menjaga keseimbangan antara ekonomi, sosial, dan lingkungan.

Dalam hal ini Fraksi NasDem menilai pelaksanaan program pemerintah daerah sepanjang tahun 2025 masih jauh dari harapan. Sejumlah program prioritas dinilai tidak tercapai, bahkan di tengah meningkatnya beban keuangan daerah.

Proyek turap serta rekonstruksi jalan dan tanggul sungai di Desa Pagar Puding jadi sorotan dan catatan fraksi partai Nasdem. 

Menurut pandangan Fraksi NasDem proyek tersebut bermasalah, mulai dari kualitas pekerjaan yang rendah, ketidaksesuaian dengan RAB dan desain, hingga adanya indikasi penyimpangan dalam pelaksanaan.

“Secara fisik, bangunan sudah menunjukkan keretakan dan penurunan. Ini berpotensi menimbulkan kerugian negara,” tegas Mursalin.

Tak hanya itu, Fraksi NasDem juga menemukan adanya kesalahan administratif, seperti penulisan prasasti proyek yang tidak sesuai. Mereka menilai kondisi ini sebagai bentuk pengkhianatan terhadap amanah rakyat.

Selain itu, Fraksi NasDem juga menyoroti minimnya penerangan jalan umum (PJU) di sejumlah ruas jalan kabupaten. Kondisi ini dinilai bertentangan dengan amanat Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 serta berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.

Di sisi lain, pengadaan videotron juga menjadi perhatian. Fraksi NasDem menilai program tersebut belum menjadi prioritas, mengingat kondisi sektor pendidikan di Kabupaten Tebo masih memprihatinkan, seperti banyaknya ruang kelas rusak dan kualitas tenaga pendidik yang perlu ditingkatkan.

“Anggaran seharusnya difokuskan pada sektor yang lebih mendesak dan berdampak langsung bagi masyarakat,” ungkapnya.

Dalam bidang lingkungan hidup, Fraksi NasDem menilai kondisi tahun 2025 berada pada level yang mengkhawatirkan. Tingkat pencemaran darat, air, dan udara disebut semakin tinggi, sementara implementasi peraturan daerah terkait lingkungan dinilai belum optimal.

Selain itu, lemahnya penegakan hukum, pengelolaan sampah dan limbah yang belum maksimal, serta belum terintegrasinya kebijakan dengan prinsip pembangunan berkelanjutan (SDGs) menjadi catatan serius.

Meski demikian, Fraksi NasDem menyatakan persetujuan terhadap rencana penambahan anggaran melalui APBD Perubahan untuk mendukung ekonomi kerakyatan, khususnya sektor UMKM. Namun, mereka menegaskan bahwa penggunaan anggaran tersebut harus tepat sasaran dan akan terus dievaluasi secara objektif.

Pada akhirnya, Fraksi NasDem menyatakan menerima LKPJ Bupati Tebo Tahun Anggaran 2025 dengan sejumlah catatan dan rekomendasi penting sebagaimana disampaikan, sebagai bahan evaluasi untuk perbaikan kinerja pemerintah daerah ke depan.

Pada bagian akhir, Fraksi NasDem juga mengkritik sikap pemerintah daerah yang dinilai tidak menindaklanjuti pandangan dan rekomendasi fraksi selama ini. Mereka menilai kehadiran kepala OPD dalam pembahasan hanya sebatas formalitas tanpa menghasilkan perubahan nyata.

“Ini bukan sekadar kegiatan seremonial. Ini adalah tanggung jawab bersama dalam menjalankan amanah konstitusi,” tegasnya. 

Reporter

ARDI

Ketergantungan Sektor Primer dan Serapan Anggaran Jadi Catatan Fraksi PAN Saat Rapat Paripurna DPRD Tebo, LKPJ Bupati 2025

Ketua Fraksi PAN, Suryadi, SE/foto: dok duasatu.net

TEBOJAMBI,DUASATU.NET- Fraksi PAN DPRD Kabupaten Tebo menyampaikan beberapa catatan strategis terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tebo Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna, yang di gelar pada 13 April 2026.

Dalam pandangan fraksi tersebut dibacakan langsung oleh Ketua Fraksi PAN, Suryadi. Dalam penyampaiannya, Fraksi PAN menyoroti masih adanya sejumlah persoalan mendasar dalam pengelolaan keuangan daerah, khususnya terkait ketergantungan terhadap sektor primer.

Fraksi PAN menilai, kondisi tersebut menjadi salah satu hambatan dalam memenuhi kebutuhan belanja daerah.

Bupati Tebo diminta untuk mencari solusi konkret guna meningkatkan pendapatan daerah secara berkelanjutan.

Selain itu, Fraksi PAN juga menyoroti serapan anggaran di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) yang dinilai belum maksimal. Mereka mendorong agar ke depan seluruh OPD dapat mengoptimalkan penggunaan anggaran, terutama pada sektor prioritas seperti pendidikan, kesehatan, dan pelayanan publik.

Sektor infrastruktur, Fraksi PAN meminta pemerintah daerah untuk segera mengusulkan peningkatan kelas Jalan Padang Lamo dengan menyiapkan kajian teknis serta melakukan koordinasi dengan pemerintah provinsi. Langkah ini dinilai penting untuk membuka peluang investasi, khususnya di sektor industri kelapa sawit di wilayah VII Koto, VII Koto Ilir, Tebo Ulu, dan Serai Serumpun, yang diharapkan berdampak pada pertumbuhan ekonomi masyarakat dan peningkatan pendapatan daerah.

Selain itu Fraksi PAN menegaskan, agar pemerintah daerah tetap memprioritaskan program pembangunan fisik yang telah direncanakan untuk tahun 2026, termasuk pembangunan rabat beton di Kelurahan Sungai Bengkal.

Pada sektor desa, Fraksi PAN menyoroti penggunaan 20 persen Dana Desa untuk program ketahanan pangan. Mereka meminta Bupati agar melakukan pengawasan secara optimal, sehingga program tersebut benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat desa.

Tak hanya itu, dalam upaya penguatan UMKM, Fraksi PAN mendorong pemerintah daerah untuk lebih aktif menggelar kegiatan yang melibatkan banyak masyarakat, seperti bazar murah, event olahraga, serta kegiatan seni budaya. Kegiatan tersebut diyakini dapat meningkatkan perputaran ekonomi pelaku UMKM di daerah.

Kemudian Fraksi PAN juga meminta pemerintah daerah untuk mengalokasikan anggaran pemeliharaan terhadap sektor pariwisata, khususnya objek wisata Tanggo Rajo serta Stadion Srimaharaja Batu, sebagai bagian dari upaya menjaga aset daerah dan meningkatkan daya tarik publik.

Melalui berbagai catatan tersebut, Fraksi PAN berharap pemerintah daerah dapat menindaklanjuti secara serius demi peningkatan kinerja pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Tebo. 

Reporter

ARDI

Pandangan Akhir, Fraksi Partai Demokrat Soroti Infrastruktur Hingga 4.442 Warga Belum Rekam KTP

Anggota DPRD Tebo Fraksi Partai Demokrat, Pahlepi/foto: dok duasatu.net

TEBOJAMBI,DUASATU.NET- Pandangan Fraksi Partai Demokrat terhadap LKPJ Bupati Tebo Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Tebo, 13 April 2026, dibacakan oleh Pahlepi, anggota Fraksi Partai Demokrat. 

Dalam penyampaiannya, Pahlepi menyampaikan bahwa Fraksi Demokrat memberikan apresiasi atas kinerja pemerintah daerah, namun juga menyampaikan sejumlah catatan strategis yang perlu menjadi perhatian.

Pahlepi menegaskan agar pembangunan jalan rabat beton di Kelurahan Sungai Bengkal senilai sekitar Rp1 miliar tetap menjadi prioritas tahun 2026, karena telah masuk RKA Dinas PUPR, dibahas bersama Banggar, diparipurnakan, serta dipaparkan oleh PLT Kadis PUPR. 

Selain itu, melalui pandangan yang dibacakannya, Pahlepi menyampaikan agar pinjaman dana PT SMI sebesar Rp46 miliar dapat dialokasikan minimal Rp6 miliar untuk pembangunan jalan di Kecamatan VII Koto Ilir.

Di bidang ketenagakerjaan, Pahlepi menyebut Fraksi Demokrat mendorong pendataan dan pengawasan tenaga kerja lokal maupun asing, serta peningkatan program pelatihan. Pahlepi juga menyampaikan perlunya pendataan ulang koperasi, pengawasan ketat, dan pemberian sanksi tegas terhadap koperasi tidak sehat.

Pada sektor pelayanan publik, Pahlepi menuturkan Fraksi Demokrat menyoroti peningkatan pelayanan kesehatan bagi peserta BPJS tanpa diskriminasi serta mendorong RSUD STS Tebo melakukan terobosan agar minat masyarakat berobat meningkat. Selain itu, Pahlepi juga meminta Satpol PP meningkatkan edukasi kepada masyarakat terkait penanganan ternak untuk menghindari keributan.

Lebih lanjut, Pahlepi menyampaikan masih adanya 4.442 warga yang belum melakukan perekaman KTP dan meminta Dinas Dukcapil segera mencari solusi. Ia juga menyoroti realisasi anggaran sejumlah OPD yang dinilai belum maksimal, termasuk Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata yang baru mencapai 93,33 persen.

Menutup pandangannya, Pahlepi menegaskan bahwa kebijakan dan penganggaran daerah harus berorientasi pada kepentingan masyarakat, peningkatan kesejahteraan, optimalisasi PAD, serta tetap menjaga kualitas pelayanan publik. Pahlepi juga menyampaikan apresiasi atas sinergi pemerintah daerah dan DPRD, sembari mengingatkan perlunya penajaman prioritas anggaran ke depan. 

Reporter

ARDI

Fraksi Partai Golkar Soroti PAD, Pinjaman Daerah Serta Larangan Kepsek Nyalon Kades

Anggota fraksi Gabung Golkar-PPP, Sulman Elfarisyi/foto: dok duasatu.net

TEBOJAMBI,DUASATU.NET- Pada Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi tentang LKPJ Bupati Tebo TA 2025 yang dilaksanakan pada tanggal 13 April 2026 di Aula Kantor DPRD Tebo, Fraksi Golkar menyampaikan sejumlah catatan strategis terhadap kinerja perangkat daerah dalam rangka meningkatkan kualitas pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Tebo.

Dalam penyampaian pandangan Fraksi Golkar yang dibacakan oleh Sulman Elfarisyi, Fraksi Golkar menyoroti perlunya langkah konkret dari PERUMDA Tirta Muaro agar mampu meningkatkan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Anggota Fraksi Golkar ini menilai perusahaan daerah tersebut perlu memperluas cakupan layanan, meningkatkan efisiensi operasional, serta mengoptimalkan potensi pelanggan baru.

Selain itu, Fraksi Golkar juga meminta kejelasan dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Tebo terkait rencana pinjaman daerah melalui PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI). 

Menurut Sulman Elfarisyi, pemerintah daerah perlu menjelaskan skema pembiayaan, kemampuan fiskal dalam pengembalian, serta prioritas ruas jalan yang akan dibangun agar manfaatnya merata bagi masyarakat.

Ia juga menyoroti masih banyaknya persoalan pengelolaan keuangan desa. Fraksi Golkar mendorong pemerintah daerah meningkatkan pembinaan dan pengawasan agar tata kelola keuangan desa lebih transparan dan akuntabel.

Di sektor kesehatan, Fraksi Golkar menilai anggaran obat habis pakai di puskesmas masih belum memadai dan berpotensi mempengaruhi kualitas pelayanan, sehingga perlu dilakukan evaluasi dan penyesuaian alokasi anggaran.

Dalam kesempatan tersebut, Sulman Elfarisyi turut menyampaikan dukungan Fraksi Golkar terhadap sikap Bupati Tebo yang tidak memberikan izin kepada kepala sekolah untuk maju sebagai calon kepala desa. Kebijakan tersebut dinilai tepat karena Kabupaten Tebo masih mengalami keterbatasan tenaga pendidik. Jika kepala sekolah yang juga guru kelas meninggalkan tugas, dikhawatirkan proses belajar mengajar akan terganggu.

Fraksi Golkar juga meminta kebijakan serupa diterapkan terhadap ASN tenaga kesehatan, mengingat keterbatasan tenaga medis di sejumlah fasilitas layanan kesehatan. Menurut Sulman, pembatasan tersebut bukan untuk menghambat hak politik ASN, melainkan untuk menjaga keberlangsungan pelayanan dasar di bidang pendidikan dan kesehatan.

“Fraksi Golkar mendukung langkah Bupati yang mengutamakan stabilitas pelayanan publik. Pendidikan dan kesehatan merupakan sektor mendasar yang harus tetap berjalan optimal demi kepentingan masyarakat,” tegas Sulman Elfarisyi.

Selain itu, Fraksi Golkar juga menyoroti konsistensi perencanaan pembangunan infrastruktur yang telah disepakati bersama. Fraksi Golkar DPRD Kabupaten Tebo menegaskan bahwa kegiatan pembangunan jalan rabat beton di Kelurahan Sungai Bengkal yang bersumber dari dana opsen pajak sekitar Rp1 miliar telah tercantum dalam RKA Dinas PUPR Tahun Anggaran 2026, dibahas bersama Badan Anggaran, diparipurnakan, serta telah dipaparkan langsung oleh Kepala Dinas PUPR dalam hearing pembahasan RAPBD Tahun 2026.

Oleh karena itu, Fraksi Golkar merekomendasikan agar kegiatan tersebut tetap menjadi prioritas pelaksanaan pada Tahun Anggaran 2026. Namun demikian, Fraksi Golkar juga menyoroti adanya indikasi intervensi oknum dalam Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang berpotensi menimbulkan perubahan terhadap kegiatan dimaksud. 

Untuk itu, Fraksi Golkar meminta klarifikasi secara terbuka dan transparan guna menjaga konsistensi hasil pembahasan yang telah disepakati bersama antara DPRD dan pemerintah daerah. 

Reporter

ARDI


 






Ad Placement

Politik

Pendidikan

Nasional