RDP Komisi I DPRD Tebo, Tindaklanjuti Laporan Pengaduan Masyarakat Desa Bukit Pemuatan - Media Online : www.duasatu.net

Senin, 25 Mei 2026

RDP Komisi I DPRD Tebo, Tindaklanjuti Laporan Pengaduan Masyarakat Desa Bukit Pemuatan

RDP Komisi I DPRD Tebo dengan masyarakat desa Bukit Pemuatan dihadiri para pihak terkait/foto: dok duasatu.net

TEBOJAMBI,DUASATU.NET- DPRD Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi, rapat dengar pendapat (RDP) terhadap dugaan penyalahgunaan wewenang, perusakan aset, pungutan liar dan dugaan penjualan tanah kas desa (TKD) melibatkan pemerintah desa (Pemdes) Bukit Pemuatan, Kecamatan Serai Serumpun, Senin, 25 Mei 2026.

RDP di laksanakan berdasarkan surat undangan resmi DPRD Kab Tebo Nomor: 400.14.6/544/DPRD/2026, di tanda tangani Ketua DPRD Tebo, Khalis Mustiko, 11 Mei 2026.

Isi surat tersebut dijelaskan, RDP digelar sebagai tindaklanjut atas laporan yang di sampaikan Fast Respon Indonesia Center melalui surat Nomor: 37/FRC/DI-JB/V/2026 mengenai dugaan penyalahgunaan wewenang, perusakan aset, pungutan liar serta dugaan penjualan Tanah Kas Desa oleh Pemerintah Desa Bukit Pemuatan.

Jalannya RDP di pimpin Ketua Komisi I DPRD Kab Tebo, Yuzep Herman, di Ruang Rapat Komisi I DPRD Tebo.

Hadir dalam RDP, Inspektorat, dinas pemberdayaan masyarakat dan desa (PMD), dinas lingkungan hidup dan perhubungan, Bakeuda, BPN, KPHP, Bagian hukum dan Bagian ekonomi Setda Tebo, Camat Serai Serumpun, Kades Bukit Pemuatan, BPD serta masyarakat desa Bukit Pemuatan. 

RDP itu menjadi sorotan publik karena menyangkut tata kelola pemerintahan desa serta pengelolaan aset desa yang dinilai perlu ditindaklanjuti secara terbuka dan transparan.

" Harapan masyarakat forum tersebut dapat menjadi ruang klarifikasi bagi semua pihak sehingga persoalan yang di laporkan dapat diungkap sesuai fakta di lapangan.

Sementara iti Ketua Komisi I DPRD Kab Tebo, Yuzep Herman, menyatakan, pihaknya membuka ruang bagi semua pihak untuk menyampaikan keterangan dan klarifikasi terkait laporan yang masuk ke DPRD.

Dikatakannya, DPRD Kab Tebo akan menindaklanjuti seluruh hasil pembahasan dan keterangan yang di sampaikan dalam rapat sebagai bahan evaluasi dan rekomendasi ke depan. 

Reporter
ARDI

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda