Fachrizal menyebutkan, dua rakit PETI yang di amankan salah satu pekerjanya merupakan warga desa Puntikalo di serahkan ke Polres Tebo dan seorang lagi warga desa Teluk Langkap kabur.
" Pada saat akan ditertibkan satu orang pekerja bernama Rido warga desa Puntikalo berhasil ditangkap sementara sisanya kabur,"kata Fachrizal, Senin 7 Sept 2026.
Ungkap Fachrizal, Pemdes sudah capek menghimbau berulang kali untuk tidak melakukan aktivitas PETI di wilayah Puntikalo, ternyata masih mereka masih juga beraktivitas..
Selain itu Fachrizal menegaskan, dua unit rakit dompeng ini sebagai barang bukti akan kita bawa untuk di serahkan ke Polres Tebo.
Kades menyebutkan pemilik rakit warga Puntikalo diketahui bernama Salbi, sedangkan rakit satunya lagi Suhardi alias Rahun warga Teluk Langkap.
Reporter
ARDI
