Rakit yang diambil paksa oleh sejumlah warga Teluk Langkap dengan cara dihanyutkan/foto: duasatu.net
Kapolres Tebo melalui PS Kanit Tipidter, Iptu William Simbolon, membenarkan, hari ini kami menerima satu orang pelaku PETI, atas informasi tersebut langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dengan masyarakat Puntikalo bersama-sama untuk mengevakuasi barang bukti (BB) dompeng.
" Ada dua rakit PETI yang berhasil di amankan." Tapi pada saat akan kita evakuasi BB, ada masyarakat yang berusaha mengambil satu rakit, tetapi walaupun seperti itu sebelumnya sudah dapat di amankan BB berupa mesin dompeng," ujar William, Senin 7 Sept 2026.
" Iya ada satu rakit yang tersisa kita amankan sebagai BB, lalu proses sisanya (rakit) kita musnahkan dengan cara di bakar,"tegasnya.
William melanjutkan, rakit yang satu lagi walaupun di bawa oleh masyarakat, tapi BB yang kita perlukan sudah cukup untuk dinaikan ke tahap penyidikan,"katanya.
Saat ditanya selain mengamankan BB mesin dompeng, informasinya ada bukti lain diduga Narkoba jenis Shabu milik pekerja PETI yang telah di amankan di Mapolres Tebo, William menjelaskan, kalau itu belum kita chek, karena begitu BB nya di bawa, kami langsung serahkan ke bagian Narkoba.
"Jadi kami belum buka, tapi nanti untuk terkait dengan Narkobanya bisa di tanyakan ke Kasat Narkoba.
" Iya ada berupa tas tadi, cuma belum kita buka pada saat itu,"tandas William.
Sementara pantauan dilokasi rakit yang berhasil di evakuasi mesinnya dengan menggunakan excavator tersebut di ambil paksa oleh sejumlah warga desa Teluk Langkap dengan cara di dorong atau di hanyutkan sambil berenang.
Reporter
ARDI
