TEBOJAMBI,DUASATU.NET- Pasca inspeksi mendadak (Sidak) gabungan ke lokasi pabrik minyak kelapa sawit (PMKS) pt selaras mitra sarimba (SMS) pada Rabu 2 Sept 2026 malam, di tanggapi tegas oleh ketua DPRD Tebo, Khalis Mustiko, usai rapat Banggar, Kamis 3 Sept 2026.
Khalis mengaku geram Sidak yang di pimpin oleh ketua Komisi III DPRD Tebo Dimas Cahya Kusuma ke PT SMS berujung zonk. Sidak Komisi III yang melibatkan DLH-Hub, PPNS BPTD Jambi, Satlantas Polres Tebo dan Gemakato, tidak menemukan satu pun truk angkutan CPO di lokasi pabrik.
Selain itu Khalis menyatakan, DPRD tidak bakalan tinggal diam. PT SMS dinilai telah berulang kali melanggar Andalalin yang telah di buat dan di sepakati.
" Itu salah satu catatan kritis kita,” tegas Khalis.
Pelanggaran PT SMS sudah sangat jelas, angkutan CPO dengan muatan 15 ton di paksakan melintas di jalan Kabupaten Blok E - Paal 12 yang maksimalnya 8 ton. Saat ini jalan tersebut sedang tahap rekonstruksi oleh dinas PUPR yang di biayai Pemkab Tebo melalui utang pt sarana multi infrastruktur (SMI) senilai Rp 46 Miliar.
Belum lagi perizinan PT SMS beroperasi sejak 2019, Andalalin baru diurus 30 Januari 2025, belum memiliki izin penggunaan jalan (IPJ) Perda Nomor 9 Tahun 2002.
Ungkap Khalis, laporan dari Komisi III di lapangan, sempat terjadi ketegangan karena pihak perusahaan dinilai bandel dan tidak kooperatif saat Sidak.
“ Kami secara kelembagaan sudah turun ke lapangan, sudah Sidak. Nanti secepatnya kita carikan solusi bersama pimpinan,”tegas Khalis.
DPRD memerintahkan Komisi III untuk tidak main-main dan mendorong Pemkab serta aparat penegak hukum bertindak tegas.
“Jangan main-main. Kalau masih bandel, harus kita tindak secepatnya. Kita carikan solusi tegas bersama Bupati,”ujar Khalis Mustiko Ketua DPRD Tebo.
Sementara DPRD Tebo memastikan bakal kembali memanggi manajemen PT SMS dan mendorong sanksi hingga penghentian operasional jika terus mengabaikan kesepakatan.
Reporter
ARDI
