Media Online : www.duasatu.net: News
Tampilkan postingan dengan label News. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label News. Tampilkan semua postingan

Rabu, 17 September 2025

Sidak Turap Pagar Puding, Dewan Mendapati Sejumlah Temuan, Komisi III DPRD Tebo Bakal Surati BPK

Rombongan Komisi III DPRD Tebo saat Sidak turap Pagar Puding, proses pembangunan rekontruksi jalan dan tanggul sungai/foto: redaksiduasatu

TEBOJAMBI,DUASATU.NET- Tindak lanjuti pengaduan masyarakat, Komisi III DPRD Tebo inspeksi mendadak (Sidak) ke desa Pagar Puding Kec Tebo Ulu, Kab Tebo Prov Jambi, untuk melihat secara langsung proses pembangunan rekontruksi jalan dan tanggul sungai, dibiayai pemerintah pusat melalui dana hibah BNPB senilai lebih dari Rp20, milyar, yang dikerjakan oleh rekanan PT Pulau Bintan Bestari, Rabu 17 September 2025.

Sidak di pimpin oleh Ketua Komisi III DPRD Tebo, Dimas Cahaya Kusuma, bersama anggota Komisi III. Tampak dalam Sidak, Kepala BPBD Kab Tebo di wakili oleh sekretaris, Ahmad Roni, 

Anggota DPRD Tebo Mursalin yang turut mendampingi Ketua dan anggota Komisi III melalui video call menyebut, dari hasil sidak mendapati temuan di lapangan dan memang benar terkait laporan masyarakat ada pemotongan besi seetfile oleh pekerja.

Mursalin mengatakan, mereka mengakui kesalahannya dan meminta maaf soal pemotongan seetfile itu yang seharusnya masih bisa masuk ke dalam tanah, namun temuan ini tetap akan kita bawa ke DPRD untuk di RDP-kan,"ujarnya.

Pada saat dilapang, besi seetfile yang di katakan oleh pihak rekanan tidak bisa masuk kedalam tanah, ketika kita minta operator untuk mencobanya dengan sepuluh kali pukulan atau Kalendering Hammer masih bisa masuk ke tanah,"ungkap Mursalin. 

" Terkait adanya temuan seetfile yang patah, kami minta untuk tidak di lanjutkan pemasangannya oleh pekerja.

Selain itu kata Mursalin saat komisi III DPRD menanyakan buku tamu kunjungan dan jumlah pekerja, rekanan tengah kelabakan mencari dokumen tersebut.

" Iya, saat Komisi III sidak tadi, mereka sibuk mencari dokumen jumlah pekerja, selain itu dilokasi juga tidak di temukan schedule pekerjaan yang di tempel ditempat.

Mereka beralasan kantornya jauh dari lokasi kerja, kita tanya jumlah pekerja saja mereka kelabakan,"timpal Mursalin.

Dengan melihat proses pembangunan turap Pagar Puding, secara lisan tadi pihak BPBD Kab Tebo tetap nyalahkan General Superintendent (GS), dari awal sudah di ingatkan agar standar operasional prosedur (SOP) dijalankan karena waktu sudah mepet bulan Oktober sudah harus selesai.

Setelah ini selain Komisi III DPRD Tebo tetap akan panggil pihak-pihak baik itu BPBD, BNPB, dan rekanan untuk RDP dalam waktu dekat, juga akan bersurat ke BPK," pungkas Mursalin.

Sementara itu dalam surat pengaduan atau keluhan masyarakat desa Pagar Puding, ke Komisi III DPRD Tebo, Bupati Tebo dan BPBD surat tersebut di tembuskan ke KPK RI dan Komisi VIII DPR RI. (ARDI

Selasa, 16 September 2025

Penuhi Tuntutan Kategori R4, Besok DPRD dan Pemda Tebo Bawa Berkas Ke BKN

Wakil ketua DPRD Tebo, Ihsanuddin, SP/foto: dok redaksiduasatu

TEBOJAMBI,DUASATU.NET- 
DPRD memastikan bakal tindaklanjuti hasil rapat dengar pendapat (RDP) Komisi I dengan pemerintah daerah (Pemda) Tebo pada Senin 15 September kemarin, terkait tenaga kerja sukarela (TKS) yang menuntut agar bisa masuk dalam PPPK paruh waktu kategori R4. 

Wakil ketua (Waka) DPRD Tebo Ihsanuddin, mengatakan, saat ini memang sistem sudah ditutup oleh badan kepegawaian negara (BKN) sehingga kemarin telah sepakat untuk mengusulkan yang belum masuk kategori R4 khususnya tenaga kesehatan (Nakes) akan kami bawa ke Jakarta agar sistem dibuka kembali. 

" Yang akan kita perjuangkan untuk di bawa ke BKN totalnya sekitar 380 orang terdiri Nakes, guru honor dan tenaga kebersihan,"kata Ihsanuddin, Selasa 16 September 2025.

Ihsanuddin menyebutkan, ada dua pilihan apabila nanti tidak terakomodir masuk kategori R4, akan kita jadikan mereka ke penyedia jasa lainnya perorangan (PJLP) yang gajinya di biayai melalui anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) Tebo.

" Kalau untuk gajinya kami belum bisa memastikan berapa akan di terima oleh mereka, yang jelas, namun ini sudah dipersiapkan oleh pemerintah untuk mengantisipasi sebagai tenaga kerja PJLP," ungkap Ihsanuddin. 

" Karena tanggal 22 kemarin sudah hari terakhir untuk berkas persyaratannya, mungkin Kamis 18 September 2025 sudah sampai di BKN,"kata Ihsanuddin meyakini. (ARDI

Mahasiswa Kukerta Posko 8 Desa Mengupeh Dorong UMKM di Kec Tengah Ilir Untuk Lakukan Sertifikasi Halal

Foto: Ist
 
TEBOJAMBI,DUASATU.NET-Mahasiswa Kukerta institut agama islam (IAI) Tebo, Posko 8 Desa Mengupeh bekerja sama dengan kantor urusan agama (KUA) untuk membantu dan mensosialisasikan program sertifikasi halal kepada UMKM di Kecamatan Tengah Ilir Kabupaten Tebo. 

Sebagaimana dinyatakan dalam UU Nomor 33/2014, selain untuk memberikan kenyamanan, keamanan, keselamatan dan kepastian ketersediaan produk halal bagi masyarakat, jaminan produk halal juga dimaksudkan untuk meningkatkan nilai tambah bagi pelaku usaha untuk memproduksi dan menjual produknya. 

Dengan demikian sebagai mahasiswa yang berasal dari perguruan islam, dua mahasiswi fakultas ekonomi dan bisnis islam, program studi ekonomi Syariah yakni Kartina Pasaribu dan Novi Irawati, turut andil membantu UMKM di Kec Tengah Ilir dalam pengajuan sertifikat halal.
 
“ Sebagaimana yang di ungkap oleh Kepala BPJPH, M Aqil Irham bahwa kewajiban sertifikasi halal dimulai dari tanggal 17 Oktober 2019 sampai dengan 17 Oktober 2026, oleh sebab itu disini kami mencoba mensosialisasikan dan mengedukasi pelaku usaha tentang pentingnya sertifikasi halal.

" Kami selalu membuka diri terhadap pelaku usaha untuk berdiskusi mengenai tantangan kedepan dan memberi masukan dan saran dengan harapan hal ini mampu meningkatkan perekonomian di Kec Tengah Ilir," ungkap Kartina Pasaribu, Selasa 16 September 2025.

Dalam Kegiatan ini mereka didampingi langsung oleh Iskandar, S.Sy., MH.C.LQ, dosen IAI Kab Tebo dan badan penyelenggara jaminan produk halal (BPKP) beserta rekanya Jumito, S.Ag. Dalam hal ini mereka menyampaikan jika proses sertifikasi halal gratis dan tidak dipungut biaya, karena banyaknya pelaku usaha yang beranggapan jika proses tersebut memakan biaya yang cukup besar. 

Hal ini sebagaimana disampaikan mahasiswi kukerta posko 8 Desa Mengupeh, Novi Irawati tentang keadaan lapangan yang mereka temui, dalam sosialisasi kita mencoba mengudakasi pelaku usaha. 

Tetapi, mereka memiliki ke khawatiran tentang biaya dan proses yang rumit dan memakan waktu. Namun pada dasarnya proses sertifikasi halal itu gratis dan mudah, terlebih menjadi daya jual produk di tengah masyarakat kita yang mayoritas muslim. (REDAKSI

Warga Keluhkan Pembangunan Turap Pagar Puding Hibah BNPB, BPBD Tebo Bilang Begini

Pemasangan seetfile turap desa Pagar Puding dibiayai pemerintah pusat hibah BNPB/foto: dok Ist

TEBOJAMBI,DUASATU.NET-
Masyarakat keluhkan pembangunan rekontruksi jalan Kabupaten dan tanggul sungai di desa Pagar Puding Kecamatan Tebo Ulu yang dibiayai oleh pemerintah pusat melalui dana hibah badan nasional penanggulangan bencana (BNPB) senilai Rp20, 4 milyar. 

Berdasarkan surat pengaduan 10 orang perwakilan masyarakat desa Pagar Puding, meminta keluhannya dapat ditindaklanjuti segera oleh pihak berwenang. 

Dalam surat tersebut setidaknya ada 4 poin yang disampaikannya yaitu:

1.Kekhawatiran masyarakat terhadap pelaksanaan turap yang sedang proses pengerjaan. 2.Lambatnya progres pekerjaan sehingga masyarakat khawatir gagal tidak terselesaikan. 3.Dampak lalulintas material yang menyebabkan hancurnya jalan umum desa agar menjadi perhatian pemerintah. 4.Fakta dilapangan besi seetfile yang semestinya masih bisa nancap ke tanah dipotong-potong, warga khawatir turap tidak sesuai spek dan RAB kerja. 

Menanggapi itu, Kepala BPBD Kab Tebo melalui Sekban, Ahmad Roni, Selasa 16 September 2025 via telpon mengaku sudah mendapat informasi keluhan warga, salah satunya soal besi seetfile itu ada namanya Kalendering atau pukulan hammer ketika dipukul 10 kali paling maksimal masuk 10 CM sudah masuk ke tanah keras. 

Ketika masuk ke tanah keras dipaksa terus seetfile akan lari, jika besi tersisa akan dipotong mungkin itu yang di pertanyakan oleh masyarakat takutnya tidak kuat, secara teknis saya sudah koordinasi dengan konsultan, potongan besi yang ditumpuk untuk barang bukti," kata Roni. 

Lanjut Roni, jalan yang di khawatirkan masyarakat, kalau dibilang rusak berat belum, namanya benda berat pasti ada perubahan dengan kondisi jalan sebelumnya. "Saya sudah koordinasi sama pelaksana secara taktis jalan yang dilewati nanti akan di tangani. 

Ungkap Roni, sebelum pekerjaan di mulai, ada sosialisasi ke masyarakat
di lakukan oleh pihak kepala desa. 

Kemudian Roni menyebutkan, kalau lambatnya progres pengerjaan turap bukan masyarakat saja sesak nafas melihatnya, kami BPBD juga sama, dan sudah berulang kali rapat dengan pejabat pelaksana teknis (PPTK), tim teknis, konsultan, untuk mempercepat pelaksanaan pekerjaan dilapangan. 

Namun sambung Roni, sampai saat ini belum ada upaya yang maksimal, kalau progresnya ada, tadi saya sudah rapat terkait itu, di sampaikan, kami sudah dapat surat dari BMKG, sekarang sudah masuk musim hujan meski intensitasnya menengah. 

" Tapi ingat, timpal Roni, kita ini kerja di Sungai Batanghari dan Batanghari bukan punya Jambi saja karena hulu sungainya dari Sumatera Barat, kalau hujan efeknya ke kita juga, kami setuju kekhawatiran warga mengingatkan. 

" Kami sudah sampaikan ke rekanan, kita juga engap-engapan, selesai apa tidak pengerjaan turap ini, namun dari sisi realisasinya,contoh sekarang ada 2 crane, crane yang ke dua sudah 15 hari kerjanya belum maksimal, ini yang kita dorong terus," imbuh Roni. 

" Yang jelas kalau ada temen-temen DPR mau turun kami sangat setuju, disatu sisi kendala yang ada selama ini nyinyir untuk percepatan progres dilapangan biar dilihat juga sama konsultan semoga jadi motivasi pelaksanaan kedepan,"kata Roni. (ARDI

Hasil RDP, Komisi II DPRD Tebo Bakal Inspeksi Ke PT TI

Ketua Komisi II DPRD Tebo, Tibrani pimpin RDP bersama PT TI dan Koperasi Tujuan Murni/foto: dok redaksiduasatu

TEBOJAMBI,DUASATU.NET- 
Komisi II DPRD Kabupaten Tebo gelar rapat dengar pendapat (RDP) menfasilitasi persoalan yang terjadi di perkebunan yang di kelola oleh PT Tebo Indah (PT TI) dengan koperasi tujuan murni (KTM). 

Sesuai hasil RDP, Komisi II DPRD Tebo rencananya pada minggu depan akan melakukan inspeksi ke PT Tebo Indah (PT TI),"ujar Ketua komisi II Tibrani, Senin 15 September 2025.

" Kita juga akan menginventarisasi ke anggotaan para petani,dan terhadap lahan-lahan yang bermitra dengan PT TI dan KTM.

" Inspeksi yang di agendakan pada Senin 22 September 2025 mendatang ialah untuk melihat kebun yang selama ini di kelola atau di garap oleh PT TI seperti apa dan yang mana saja lahan tersebut masuk dalam hak guna usaha (HGU),"ucap Tibrani. 

Tibrani juga menyebutkan, dalam RDP tersebut sempat di bahas juga tentang dualisme KTM namun hal itu kita serahkan kepada internal koperasi terkait permasalahan itu,"tutupnya. (ARDI

Komisi II DPRD Tebo RDP Bahas Konflik Lahan TNI AD TP 844 BT, Kompi 142/KJ Dengan Warga Punti Kalo

Ketua DPRD Tebo Khalis Mustiko, SH didampingi Wakil ketua DPRD Ihsanuddin,SP dan Ketua Komisi II Tibrani/foto: redaksiduasatu

TEBOJAMBI,DUASATU.NET- 
Komisi II DPRD Tebo, rapat dengar pendapat (RDP) terkait konflik lahan TNI AD TP 844 Kompi 142/KJ dengan masyarakat desa Punti Kalo Kecamatan Sumay Kabupaten Tebo Provinsi Jambi, diruang rapat badan anggaran (Banggar), Selasa 16 September 2025.

RDP di pimpin oleh ketua DPRD Tebo, Khalis Mustiko, didampingi wakil ketua Ihsanuddin, ketua komisi II Tibrani dan anggota dewan lainnya. 

Selain itu hadir pihak TNI, Danyonif teritorial pembangunan (TP) 844 / Ksatria Batanghari, Letkol Inf Viko Endrika Sandro, Bakesbangpol, BPN, Kepala desa (Kades) dan mantan Kades, BPD, masyarakat dan tokoh masyarakat Punti kalo. 

Wakil ketua DPRD Tebo, Ihsanuddin, menjelaskan, kami telah menerima pengaduan masyarakat desa Puntikalo dan sudah kita tindaklanjuti terkait permasalahan tanah yang masuk dalam kawasan tanah TNI AD. 

" Tadi disimpulkan untuk tahap ini kita menginventarisasi tanah-tanah yang di klaim oleh masyarakat masuk dalam kawasan tanah TNI tersebut," ujar Ihsanuddin kepada wartawan. 

Ihsanuddin melanjutkan, pertama kita mengumpulkan data tanah yang telah diterbitkan sertipikat oleh BPN di anggap masuk dalam kawasan tersebut yaitu seluas 235 hektar. Kemudian mengumpulkan data-data masyarakat baik itu berupa segel tanah, SHM dan keterangan lainnya. 

Setelah dapat data tersebut, nanti di kumpulkan oleh Kades dan diserahkan ke BPN selanjutnya akan dibentuk tim oleh Kesbangpol akan turun untuk memverifikasi tanah dilapangan. 

" Kita akan mengatur waktu dulu untuk turun setelah data dikumpulkan oleh Kades baru sama-sama turun dengan pemerintah pihak TNI dan Komisi II DPRD Tebo. 

Saling klaim lahan yang terjadi selama ini menurut keterangan masyarakat, mereka menggarap tanah sebelum kemerdekaan atau turun menurun dari nenek moyangnya dan di tahun 2025 ini mereka merasa terganggu karena ada patok yang tidak tau siapa yang memasangnya,"ungkap Ihsanuddin. (ARDI

Tenaga Sukarela Nakes, Guru Honor dan Petugas Kebersihan LH Tebo Minta Kejelasan Status

Para Nakes menuntut kejelasan statusnya/foto: redaksiduasatu

TEBOJAMBI,DUASATU.NET- Dua ratus orang tenaga kesehatan (Nakes) Puskesmas, 153 guru honor dan 30 orang petugas kebersihan pada dinas lingkungan hidup dan perhubungan (DLH-Hub) mengadukan nasib dan kejelasan statusnya ke Pemda Tebo dan DPRD, Senin 15 September 2025.


Pantauan duasatu.net di depan gedung DPRD dan depan kantor Bupati Tebo, ratusan orang Nakes Puskesmas se Kab Tebo berstatus tenaga kerja sukarela (TKS) membentangkan spanduk dan karton bertuliskan keluh dan kesahnya. 

Seperti di ungkapkan oleh Nakes Elfitrida dan Mutmainah, mengeluhkan PPPK paruh waktu kategori R4 tahun 2022 tidak diangkat sedangkan yang 2023 justru diangkat menjadi R4. Kami sudah 18 tahun 9 bulan mengabdi jadi TKS di Puskesmas Sungai Bengkal Kec Tebo Ilir, katanya R4 bakal diangkat semua, tapi sekarang kenapa tidak di angkat," keluhnya.

Sementara  Firzi, salah seorang petugas kebersihan di DLH-Hub Kab Tebo, menuturkan, kami sudah lama bekerja bukannya baru setahun dua tahun, oleh karena itu kami mohon pertimbangan dari BKPSDM, DLH maupun pemerintah untuk bisa di samakan masuk dalam kategori R4. (ARDI

Senin, 15 September 2025

30 Orang Petugas Kebersihan di Kab Tebo Menuntut Masuk PPPK Paruh Waktu (R4)

Suasana depan ruangan komisi I DPRD Tebo/foto: dok redaksiduasatu

TEBOJAMBI,DUASATU.NET- Tak hanya persoalan tenaga kesehatan (Nakes) Puskesmas dan guru honorer, permasalahan PPPK paruh waktu (R4) puluhan petugas kebersihan di dinas lingkungan hidup dan perhubungan (DLH-Hub) Kabupaten Tebo juga menuntut statusnya kepada DPRD Tebo, Senin 15 September 2025.

Pantauan duasatu.net di ruang Komisi I DPRD Tebo juga di gelar rapat hearing yang di pimpin oleh ketua DPRD Tebo Khalis Mustiko di dampingi Ketua Komisi I Yuzep Herman dan anggota dewan membahas persoalan status nasib 30 orang petugas kebersihan pada DLH-Hub bisa masuk dan di samakan dengan PPPK paruh waktu (R4). 

Dalam hearing tersebut hadir Asisten III Setda Tebo Eryanto, Kepala BKPSDM Erlinda, pelaksana tugas (Plt) DLH-Hub Mardiansyah. 

Usai hearing anggota Komisi I DPRD Tebo, Mursalin menjelaskan, bahwa tadi sudah kita bicarakan secara terbuka dan mereka mengeluhkan, yang bekerja sudah puluhan tahun tapi tidak termasuk di (R4). 

" Ada 30 orang tadi yang akan kita perjuangkan, dan kalau menurut aturan memang tidak termasuk, karena mereka adalah petugas kebersihan," ujar Mursalin. 

" Inilah tuntutan mereka bagaimana yang 30 orang petugas kebersihan ini sama dengan teman-temannya. Tuntutannya yang penting mereka masuk dalam (R4), kalau gaji itu kan tergantung kemampuan keuangan daerah. 

Mursalin memastikan, bahwa antara pemerintah daerah (Pemda) dan DPRD sudah sepakat akan membawa nama-nama 30 orang petugas kebersihan yang di DLH ini ke badan kepegawaian negara (BKN) secepatnya,"katanya. (ARDI

Permasalahan PPPK Paruh Waktu R4 Guru Honor Akan Ditindaklanjuti DPRD dan Pemkab Tebo Ke Men-PAN RB

Ketua Komisi I DPRD Tebo Yuzep Herman,S.Pdi pimpin rapat hearing di dampingi anggota/foto: redaksiduasatu

TEBOJAMBI,DUASATU.NET- 
Selain permasalahan tenaga kesehatan (Nakes) Puskesmas se Kabupaten Tebo, Komisi I DPRD juga melakukan rapat hearing terkait permasalahan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu (R4) bersama organisasi perangkat daerah (OPD) menyangkut guru-guru honorer, Senin 15 September 2025.

Hearing yang digelar di aula utama gedung DPRD Tebo tersebut di pimpin oleh Ketua Komisi I Yuzep Herman dan anggota dewan lainnya, di hadiri Asisten III sekretaris daerah (Setda) Tebo Eryanto, Kepala BKPSDM Erlinda, Kepala dinas pendidikan, kebudayaan (Dikbud) di wakili Sekdis, Supriyadi, Kepala Bakeuda dan perwakilan guru honor. 

Pantauan duasatu.net bahwa hasil rapat hearing Komisi I DPRD tersebut terdapat tiga poin di antaranya adalah:

1.Gaji honor guru yang bersumber dari dana bantuan oprasional satuan pendidikan (BOSP) akan di mohonkan ke Kemenpan-RB untuk dapat membuka kembali aplikasi layanan elektronik. 
2.Komisi I bersama BKPSDM akan menindaklanjuti permasalahan PPPK paruh waktu (R4) ke Men-PAN RB. 
3.Sebanyak 153 orang yang belum masuk ke PPPK paruh waktu (R4). (ARDI

DPRD dan Pemkab Tebo Bakal Tindaklanjuti Permasalahan Paruh Waktu R4 Ke Men-PAN RB

Ketua DPRD Tebo, Khalis Mustiko,SH didampingi Kordinator Komisi I Ihsanuddin,SP Ketua Komisi I Yuzep Herman, S.Pdi dan OPD Terkait/foto: redaksiduasatu

TEBOJAMBI,DUASATU.NET- Komisi I dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi gelar rapat hearing dengan organisasi perangkat daerah (OPD), terkait permasalahan 200 orang pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu (R4). 

Rapat di pimpin oleh Ketua DPRD Tebo Khalis Mustiko, di aula utama gedung DPRD Tebo tersebut di hadiri oleh koordinator Komisi I Ihsanuddin, Ketua Komisi I Yuzep Herman dan anggota Komisi I, Senin 15 September 2025.

Selain itu rapat turut di hadiri oleh Asisten III Setda Tebo Eryanto, Kepala BKPSDM Erlinda, Kadinkes Riana Elizabeth, Kepala Bakeuda, dan perwakilan tenaga kesehatan (Nakes) se Kab Tebo. 

Sesuai berita acara hearing Komisi I DPRD Tebo terdapat tiga poin hasil rapat di antaranya:

1.Tenaga sukarela di dinas kesehatan berjumlah 200 orang. 
2.Komisi I bersama BKPSDM akan menindaklanjuti permasalahan PPPK paruh waktu (R4) ke Men-PAN RB. 
3.Jika pengusulan PPPK paruh waktu tidak dapat dibuka lagi akan di alihkan ke penyedia jasa lainnya pemerintah (PJLP). (ARDI

Kades Pulau Jelmu Dilaporkan Warganya Ke Kejari Tebo..!

Warga Desa Pulau Jelmu melapor ke Kejari Tebo/foto: redaksiduasatu

TEBOJAMBI,DUASATU.NET- Sejumlah warga yang mengatasnamakan aliansi masyarakat desa Pulau Jelmu Kecamatan Tebo Ulu, Kabupaten Tebo Provinsi Jambi, melaporkan dugaan penyalahgunaan wewenang kepala desa (Kades) dalam penggunaan dana desa (DD) ke kejaksaan negeri (Kejari) Tebo, Senin 15 September 2025.

Sekretaris aliansi masyarakat desa Pulau Jelmu Feni Wahyudi mengatakan, bahwa kami telah melaporkan beberapa dugaan penyalahgunaan wewenang dalam penggunaan DD yang di lakukan oleh Kades Pulau Jelmu Kec Tebo Ulu. 

" Ada 12 poin DD yang kita laporkan ke Kejari Tebo, dari tahun 2021-2025. Dari 12 poin tersebut lanjut Feni, salah satunya mengenai sarana dan prasarana pembangunan lapangan bola kaki dengan anggaran sebesar Rp70 juta. 

Secara logika menurut Feni, staking area untuk pembangunan lapangan bola kaki tersebut diperkirakan cuma Rp8 juta di tambah dengan sewa alat berat untuk pembuatan parit mungkin sekitar antara Rp900 ribu, tapi kenapa bisa menelan anggaran sampai sebesar Rp70 juta, itu salah satunya," ungkapnya. 

Kemudian pembangunan jalan usaha tani kurang lebih sepanjang 200 meter, dengan anggaran sekitar Rp86 juta, masyarakat menilai tidak layak karena tidak sesuai dengan bestek dan rencana anggaran biaya (RAB). 

Jalan usaha tani itu ada kanopinya, pondasinya juga tidak sesuai bahkan menurut masyarakat tidak pakai besi behel, jadi kalau kendaraan atau mobil truk lewat bisa cepat rusak dan juga membahayakan masyarakat yang lewat," ucap Feni. 

Selain itu Feni menyebutkan, dalam proses rencana pelaksanaan pembangunannya tidak transparan dengan masyarakat. 

" Intinya ada 12 poin yang di laporkan, kami minta semuanya segera di audit dan pihak Kejari untuk dapat turun ke desa Pulau Jelmu, kita ada bukti terkait dugaan penyimpangan yang di lakukan oleh Kades,"ujar Feni kepada sejumlah wartawan. (ARDI

Pelayanan BPJS Lebak Dikeluhkan Warga Hingga Keterbatasan Petugas Tuai Sorotan

Foto: dok A Abdulrohim

LEBAKBANTEN,DUASATU.NET- Pelayanan BPJS ketenagakerjaan cabang Kabupaten Lebak dikeluhkan oleh sejumlah masyarakat mengaku kesulitan dalam mengurus klaim, khususnya klaim kematian, karena tidak diperbolehkan memberikan kuasa kepada pihak lain hanya untuk sekadar mengambil atau memasukan berkas permohonan, Senin 15 September 2025.

Menurut keterangan beberapa ahli waris, kebijakan tersebut dianggap menyulitkan, terutama bagi keluarga yang sedang berduka atau tinggal jauh dari kantor cabang. Padahal, dalam kondisi tertentu, mereka berharap dapat mewakilkan proses administrasi kepada anggota keluarga lain atau pihak yang dipercaya.

“Kami hanya ingin mengurus klaim kematian. Tapi saat ingin menitipkan berkas lewat keluarga, kami tidak diperbolehkan. Kata satpam bpjs cabang lebak harus ahli waris langsung yang datang, tidak bisa dikuasakan, padahal ini cuma untuk menyerahkan berkas saja,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Kebijakan yang dirasa kaku tersebut menuai kritik karena dianggap tidak ramah terhadap masyarakat dan kurang mempertimbangkan kondisi sosial dan geografis masyarakat di daerah.

Selain itu salah satu pemohon yang ingin mengklaim jaminan hari tuanya dikantor BPJS Lebak juga mengeluhkan hal yang sama.

Pemohon lainnya yang di temui awak media mengatakan Saya jauh jauh dari subuh sudah ada disini hanya ingin mengajukan klaim langsung ke kantor BPJS Lebak Tapi hasilnya nihil malahan saya diarahkan oleh petugas keamanan BPJS menggunakan Aplikasi JMO.

*Warga Antre Sejak Subuh Hingga keterbatasan petugas di kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kabupaten Lebak. Selain prosedur yang dinilai berbelit, keterbatasan petugas juga menjadi sorotan utama publik.*

Di lapangan, hanya terdapat satu orang petugas customer service yang melayani puluhan bahkan ratusan warga setiap harinya. Kondisi ini membuat antrean menjadi sangat panjang, hingga masyarakat rela datang sejak subuh hari hanya untuk mendapatkan nomor antrean, meski jam pelayanan resmi baru dimulai pukul 08.00 WIB.

“Sudah datang dari jam 5 pagi tapi tetap saja enggak dapat antrean karena bukan ahli waris, mungkin Antriannya juga dibatasi, sementara petugasnya cuma satu orang. Ini sangat tidak sebanding,” ujar salah satu warga yang datang mengurus klaim kematian anggota keluarganya.

Masalah makin diperparah dengan kebijakan bahwa pengurusan klaim tidak dapat diwakilkan atau dikuasakan, bahkan untuk sekadar memasukkan berkas. Hal ini menyulitkan masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu, jarak tempuh, atau kondisi khusus.

Banyak warga berharap agar BPJS Ketenagakerjaan segera melakukan evaluasi terhadap sistem pelayanan, khususnya di wilayah Kabupaten Lebak. Penambahan jumlah petugas, sistem antrean digital, serta kebijakan yang lebih fleksibel dianggap sangat mendesak untuk diperbaiki.

Hingga berita ini ditulis, awak media masih mencoba untuk melakukan konfirmasi kepada kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kabupaten Lebak untuk mendapatkan  keterangan resmi terkait keluhan ini. (AHMAD ABDULROHIM

Minggu, 14 September 2025

Di Kab Tebo, Baru KMP Wirotho Agung Sudah Jalankan Unit Usahanya

Foto: dok redaksiduasatu

TEBOJAMBI,DUASATU.NET- Pasca peluncuran kelembagaan 80 ribu koperasi desa (Kopdes) dan kelurahan merah putih (KMP) oleh Presiden RI Prabowo Subianto pada Senin 21 Juli 2025 yang lalu, hingga  saat ini koperasi yang telah terbentuk di Kab Tebo baru satu koperasi yang sudah menjalankan unit usahanya. 

Hal tersebut disampaikannya oleh kepala dinas (Kadis) pemberdayaan masyarakat desa (PMD) melalui Kabid pemberdayaan usaha dan ekonomi perdesaan (PUEP) Ariyanto, bahwa sampai saat ini yang terdata dengan kita baru KMP Wirotho Agung Kec Rimbo Bujang yang sudah aktion menjalankan unit usahanya berupa sembako. 

" Itu yang baru terdata dengan kita, yang lain masih penggalangan modal dari iuran anggota/komunikasi dengan pihak mitra," kata Ariyanto melalui sambungan telepon, Sabtu 14 September 2025.

Ariyanto melanjutkan, bahwa pasca peluncuran Kopdes/KMP, saat ini kami sedang melakukan pendampingan bersama Disprindagkop dan Satgas KDMP. 

Selain itu Ariyanto juga menyebutkan, terkait proposal pengajuan 122 Kopdes dan 7 KMP, memang sudah ada tapi masih dalam proses atau dipelajari, namun belum ada yang cair. 

Sementara Ketua KMP Tebing Tinggi, Khairuddin mengatakan, kami saat ini tengah fokus dengan iuran pokok wajib dan pengajuan proposal ke himpunan bank milik negara (Himbara), untuk modal bidang usaha sehari-hari seperti wisata kuliner, lpg dan pengadaan pupuk, kita akan berkoordinasi dengan Satgas KDMP dalam waktu dekat ini. 

" Untuk KMP Tebing Tinggi, yang juga sedang dalam proses ialah sekretariat, karena kalau tanpa sekretariat orang mau gabung tidak berani,"katanya.

" Kita berharap KMP Tebing Tinggi bisa eksis segera mungkin dan mendapat support dana dari Himbara,"pungkas Khairuddin. (ARDI

Perusahaan Plat Merah Digugat, Kuasa Hukum Warga Tebo Sebut Penyertaan Modal Tak Punya Payung Hukum

Foto: dok redaksiduasatu

TEBOJAMBI,DUASATU.NET- Perkara perdata gugatan citizen law suit yang di lakukan oleh masyarakat terhadap perusahaan plat merah, yaitu perusahaan daerah air minum (PDAM) Tirta Muaro, adalah berdasarkan hasil audit badan pemeriksa keuangan (BPK RI) tahun 2024,bahwa terdapat temuan adminstrasi dalam penyertaan modal pemerintah kabupaten (Pemkab) Tebo kepada PDAM senilai Rp1,8 milyar. 

Hal tersebut di ungkap oleh kuasa hukum masyarakat Tebo, Dr Azri, pada Jum'at 12 September 2025, bahwa penyertaan modal Pemkab Tebo senilai Rp1,8 milyar kepada PDAM Tirta Muaro tidak memiliki payung hukum dalam hal ini ialah peraturan daerah (Perda). 

" Tidak adanya payung hukum dalam penyertaan modal tersebut BPK RI merekomendasikan untuk segera di selesaikan. Tetapi sampai batas waktu 60 hari yang ditentukan, tidak dilakukan oleh Pemda Tebo,"kata Azri. 

Sehingga lanjut Azri, masyarakat melakukan gugatan melalui citizen law suit, meminta kepada BPKP untuk melakukan audit terkait adanya indikasi kerugian negara tersebut. 

Kemudian ungkap Azri, Kapolda Jambi juga di minta untuk melakukan proses hukum,"lanjutnya. 

" Karena ini baru sidang pertama, dari pihak Polda Jambi dan BPKP kemarin tidak hadir, maka ditunda untuk dua minggu ke depan. 

Azri membeberkan, para pihak dalam gugatan citizen law suit yang dilakukan oleh masyarakat, untuk tergugat satu adalah PDAM Tirta Muaro, kedua Bupati Tebo, ketiga BPKP perwakilan Jambi, dan ke empat Kapolda Jambi," ucapnya meyakini. (ARDI

Sabtu, 13 September 2025

Kuasa Hukum Kasih Paham Kenapa 5 Orang Kades di Kab Tebo Digugat Warga Ke Pengadilan

Sidang citizen law suit 5 Kades di PN Tebo/foto: dok redaksiduasatu

TEBOJAMBI,DUASATU.NET- Dr Azri kuasa hukum dalam gugatan citizen law suit yang dilakukan oleh warga negara indonesia terhadap 5 orang kepala desa (Kades) dalam perkara perdata di pengadilan negeri (PN) Tebo pada Kamis 11 September 2025 kemarin buka suara. 


Azri mengatakan, proses di PN Tebo kemarin ialah panggilan sidang ketiga dalam gugatan citizen law suit yang di lakukan oleh warga negara terhadap pemerintah dan 5 Kades di Kab Tebo, salah satunya desa Pemuatan. Selain Kades juga menggugat bupati Cq Inspektorat dan kejaksaan negeri (Kejari) Tebo.

Masyarakat menilai ada perlakuan pemerintah yang belum maksimal dalam melaksanakan kegiatannya di pemerintahan, bahwa ada desa sudah 3 tahun Kadesnya di lantik, tapi dalam melaksanakan anggaran dana desa seperti tanah kas desa (TKD) tidak pernah di lakukan pemeriksaan oleh inspektorat,"ungkap Azri, Jum'at 12 September 2025.

"Jadi melalui gugatan citizen law suit, saya selaku kuasa hukum masyarakat menyampaikan dan meminta kepada pemerintah dalam hal ini Inspektorat dan Kejari untuk di lakukan audit khusus terhadap anggaran dana desa yang masuk ke desa selama 3 tahun terakhir ini," tegasnya. 

Ini adalah salah satu untuk melakukan pembinaan terhadap pemerintah desa, jangan sampai terjadi hal yang tak di inginkan, salah satu contoh sebut Azri, kasus desa Pagar Puding Lamo tidak pernah dilakukan pemeriksaan. 

" Begitu ada permasalahan, kemudian masyarakat membuat laporan ke aparat penegak hukum, baru dilakukan pemeriksaan audit oleh Inspektorat. Padahal Inspektorat punya Inspektur pembantu (Irban) untuk melakukan pemeriksaan. 

Guna pelaksanaan pemeriksaan itu kita mengantisipasi jangan sampai terjadi kebocoran anggaran yang di salurkan pemerintah pusat maupun daerah kepada desa. Akhirnya desa Puding Lamo menemui kendala proses hukum dengan temuan sampai ratusan juta yang mengakibatkan Kades masuk penjara,"pungkas Azri. (ARDI

Kamis, 11 September 2025

Waduhh..! Perusahaan Plat Merah Milik Pemda Tebo Digugat Ke Pengadilan

Tampak direktur PDAM Tirta Muaro, Budhi Irawan hadiri sidang perdana gugatan citizen law suit/foto: redaksiduasatu

TEBOJAMBI,DUASATU.NET- Pengadilan negeri (PN) Tebo gelar sidang perdana dalam perkara perdata dengan nomor perkara 16/Pdt.G/2025/PN Mrt terhadap perusahaan plat merah, perusahaan daerah air minum (PDAM) Tirta Muaro, Kabupaten Tebo, Kamis 11 September 2025.

Dalam agenda sidang pertama di ruang Cakra PN Tebo tersebut, tampak hadir direktur PDAM Tirta Muaro, Budhi Irawan di dampingi oleh kepala bagian (Kabag) hukum dan pengacara Pemda Tebo. 

" Hari ini ada gugatan dari warga negara indonesia yaitu dalam gugatan citizen law suit, saya Fauzan, pengacara Pemda Tebo di kuasakan kepada bupati untuk mewakili gugatan tersebut," ujarnya di PN Tebo. 

Ungkap Fauzan, agenda sidang hari ini baru pertama, yaitu tahap pemeriksaan para pihak, kita sebagai tergugat dua sudah di terima oleh majelis hakim walaupun masih ada kekurangan pemberkasan itu bisa di susul nanti. 

" Sedangkan pihak tergugat satu itu PDAM, tadi sudah diwakili oleh Tipikor Polda Jambi," sambungnya. 

Fauzan menjelaskan, yang dimaksud dengan gugatan perdata citizen law suit ini adalah ketidakpuasan warga negara terhadap pemerintah dan bukan gugatan ganti rugi, tapi agar PDAM milik pemerintah ini dapat melakukan kewajibannya secara administrasi untuk lebih serius lagi,"katanya.

" Tadi di sampaikan oleh penggugat dalam sidang, bahwasanya ada saham pemerintah di PDAM Tirta Muaro tidak memiliki dasar peraturan daerah (Perda) atau belum di Perda-kan, namun demikian nantinya tentu kita perbaiki," ucap Fauzan. (ARDI) 

5 Orang Kades di Kab Tebo Digugat Ke Pengadilan

Sidang perkara perdata dalam gugatan citizen law suit 5 Kades di PN Tebo/foto: redaksiduasatu

TEBOJAMBI,DUASATU.NET- 
Diruang Cakra, pengadilan negeri (PN) Tebo menggelar sidang perkara perdata, gugatan warga negara atau citizen law suit terhadap 5 orang kepala desa (Kades), Kamis 11 September 2025.

Kades Sungai Jernih, Ali Mardiansyah usai mengikuti sidang di PN Tebo mengatakan, bahwa hari ini kita menghadiri sidang ketiga dalam perkara gugatan yang di lakukan oleh Azri cs, menggugat kami, lima orang Kades. 

Sebagai warga negara yang taat hukum kita berupaya untuk kooperatif mengikuti jalannya sidang,"lanjutnya. 

" Tadi kata Ali Mardiansyah, dalam sidang, majelis hakim menyarankan kita untuk mediasi, namun jadwalnya diundur sampai tanggal 23 September 2025 mendatang. 

Ali menyebut, perkaranya adalah gugatan citizen law suit, kami juga belum begitu paham citizen law suit itu apa, tapi intinya persoalan tentang audit dana desa (DD). 

" Kami pemerintah desa (Pemdes) selaku pengguna anggaran, senang-senang saja dengan perlakuan adanya audit, ini supaya kami dalam melaksanakan, penggunaan dan penyerapan DD itu sesuai dengan koridor, aturan yang di terapkan pemerintah dan hukum,"imbuh Ali. 

Selain itu ditambahkan Ali, ini manjadi contoh untuk Kades yang lain supaya tertib dalam menggunakan DD, transparan sesuai dengan APBDes," tutupnya. 

Sementara itu berdasarkan sistem informasi penelusuran perkara PN Tebo, 5 orang Kades dalam gugatan citizen law suit tersebut adalah Desa Tegal Arum, Bukit Pemuatan, Lembak Bungur, Wanarejo, dan Sungai Jernih. 
(ARDI

Rabu, 10 September 2025

Kelanjutan Alokasi PBP, DKPP Kab Tebo Belum Dapat Informasi Dari Bulog dan Bapanas

Gbr: Ist

TEBOJAMBI,DUASATU.NET- Dinas ketahanan pangan dan perikanan (DKPP) Kabupaten Tebo Provinsi Jambi belum mendapatkan informasi alokasi beras bantuan dari pemerintah pusat melalui badan pangan nasional (Bapanas). 

Dilansir duasatu.net pada sebelumnya Rabu 23 Juli 2025 Kab Tebo mendapat alokasi 15.489 penerima bantuan pangan (PBP) untuk Kab Tebo dari Bapanas. 

Berkaitan dengan hal itu kepala DKPP melalui sekretaris dinas (Sekdis) Ratno Suwandi mengatakan, hingga saat ini kami belum mendapat informasi alokasi PBP beras dari Bapanas untuk Kab Tebo. 

" Kedepanya bagaimana tergantung dari pemerintah pusat dan Bapanas, tapi kalau memang ada pemberitahuan dari pusat, atau dapat alokasi lagi nanti akan di informasikan,"lanjut Ratno, Rabu 10 September 2025.

Sampai saat ini ungkap Ratno, kami juga belum mendapatkan informasi dari perusahaan umum (Perum) badan urusan logistik (Bulog) bahkan Bulog sendiri masih menunggu dari Bapanas," ujarnya singkat. 
 
Diketahui pada sebelumnya, alokasi 15.489 PBP dari Bapanas tersebut di salurkan oleh Bulog langsung ke setiap desa-desa di 12 Kec se Kab Tebo untuk bulan Juni 10Kg dan Juli 10Kg. (ARDI

Gubernur Jambi Al Haris Dorong Kab/Kota Bentuk Satgas Percepatan Program 3 Juta Rumah

Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH/foto: dok diskominfo Pemprov Jambi

JAMBI,DUASATU.NET- Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH mendorong kabupaten/kota untuk membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Program 3 Juta Rumah. Program ini untuk meningkatkan akses masyarakat terhadap perumahan yang layak dan terjangkau bagi masyarakat dalam memenuhi perumahan bagi masyarakat di Provinsi Jambi. Hal tersebut disampaikannya saat menghadiri Rapat Koordinasi dan Sinergi 1 Juta Rumah Perkotaan Provinsi Jambi dan Bengkulu, bertempat di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Rabu (10/09/2025) pagi.

Rakor ini dihadiri Direktur Jenderal Perumahan Perkotaan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman yang diwakili Direktur Peningkatan Kualitas Perumahan Perkotaan Noviza Tumenggung, ST, MT., Wali Kota Jambi, Wali Kota Sungai Penuh, Wali Kota Bengkulu atau yang mewakili serta para OPD Provinsi Jambi terkait.

Dalam sambutan dan arahannya Gubernur Al Haris mengemukakan, Pemerintah menargetkan pembangunan dan renovasi 3 juta rumah melalui Program 3 Juta Rumah untuk mengatasi backlog perumahan dan menyediakan hunian layak, terutama bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah. "Sesuai Program 3 (Tiga) juta Rumah Visi Misi Asta Cita Presiden Republik Indonesia di daerah. Pemerintahan Prabowo Gibran. Target ini merupakan bagian dari agenda strategis nasional dan bertujuan mendorong pertumbuhan ekonomi. Program ini direncanakan untuk pembangunan 1 juta rumah di perkotaan dan 2 juta di pedesaan serta pesisir, dengan memanfaatkan pendekatan inovatif dan kolaborasi lintas sektor," ucap Gubernur Al Haris.

Dikatakan Gubernur Al Haris, untuk mempercepat terlaksananya program tersebut, Pemerintah harus banyak menggandeng pihak-pihak swasta yang ikut berpartisipasi, terutama dari swasta yang mempunyai relasi pusat dan daerah. "Pemerintah Provinsi Jambi sudah menyiapkan berbagai langkah dalam percepat pelaksanaan program dan mendukung 3 Juta Rumah, yang merupakan salah satu program prioritas Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia, Prabowo-Gibran, termasuk didalamnya Program 1 Juta Rumah Perkotaaan," kata Gubernur Al Haris.

"Semoga dengan rapat koordinasi ini, kita bisa mempercepat pelaksanaan pembangunan perumahan dengan tujuan menyediakan satu juta unit rumah setiap tahun bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dan non-MBR, untuk mengatasi backlog perumahan, khususnya di kawasan perkotaan dan sekitarnya, serta program ini diharapkan dapat membantu memutus mata rantai kemiskinan di Indonesia, khususnya di wilayah Jambi, meski belum sepenuhnya mampu menuntaskannya," lanjutnya.

Gubernur Al Haris juga menjelaskan, Pemerintah Provinsi Jambi sangat mendukung program ini, tugas pemerintah daerah harus menyiapkan lahan-lahannya yang akan dipergunakan untuk perumahan dengan data yang sudah siap. "Kita mengharapkan pemerintah pusat juga menggandeng swasta yang ada di Jambi dalam pembangunan perumahaan yang mempunyai kantor pusatnya di Jakarta seperti Astra, Wilman, Sinar Mas, dan PetroChina. Perusahan ini kan sudah mempunyai kantor pusat di Jakarta, perlu kita bawa," jelas Gubernur Al Haris.

"Pemerintah Provinsi Jambi berupaya sekuat tenaga agar program rumah ini ada setiap tahunnya kita bangun bagi masyarakat yang kurang mampu, agar kesejahteraan mereka bisa tercapai," pungkasnya. (ARD)

Lantik Pimpinan BAZNAS Periode 2025-2030, Gubernur Al Haris Dorong Pengelolaan Zakat Yang Baik Untuk Kesejahteraan Masyarakat

Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH/foto: diskominfo Pemprov Jambi

JAMBI,DUASATU.NET- Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH meminta kepada Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Jambi yang baru dilantik untuk mentata kelola zakat yang baik, zakat mampu menjadi kekuatan besar dalam menanggulangi kemiskinan, memberdayakan masyarakat, seperti bantuan bea siswa, bedah rumah dan sebagainya. Hal tersebut disampaikannya saat melantik Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Jambi Periode 2025-2030, bertempat di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Selasa (02/09/2025) pagi.

Adapun Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Jambi Periode 2025-2030 yang dilantik adalah: Ketua Muhammad Amin, S.K.M, M.Kes, Wakil Ketua I Dr. H. Muslim, M.Pd, Wakil Ketua II Drs. Sobri, A. M. Ag, Wakil Ketua III Sri Rahayu M.Pd, Wakil Ketua IV Hariyanto, C. Med, MH.

Dalam sambutan dan arahannya Gubernur Al Haris menyampaikan, ketua terpilih sekarang ini semua mengetahui bahwa yang bersangkutan berasal dari prodi kesehatan. Untuk itu ia menyampaikan ucapan selamat kepada pengurus BAZNAS yang baru.

"Dulu beliau ini terus mempromosikan di bidang kesehatan, sekarang ini mempromosikan di bidang Zakat, tadi sudah kita dengar pidatonya sudah mulai menguasai bidang zakat. Semoga semakin maju dalam membantu umat," ucap Gubernur Al Haris.

"Kita juga ucapkan terima kasih dan mengapresiasi kinerja BAZNAS Jambi periode sebelumnya yang dinilai sukses membawa perubahan signifikan dalam pengelolaan zakat yang banyak membantu masyarakat di Provinsi Jambi. BAZNAS periode lalu banyak membuat langkah yang luar biasa, sehingga Jambi setiap tahun mendapatkan penghargaan dari Pemerintah Pusat. Manajemen yang luar biasa walaupun pendapatan zakatnya jauh kecil dari provinsi lain tapi pengelolaan andminsitrasinya dan penyalurannya tepat sasaran," lanjutnya.

"Kedepannya pimpinan BAZNAS yang baru memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan pengelolaan zakat dapat berjalan dengan profesional, amanah, transparan, dan akuntabel. Zakat adalah instrumen ibadah sekaligus instrumen sosial dalam membantu umat. Dengan tata kelola yang baik, zakat mampu menjadi kekuatan besar dalam menanggulangi kemiskinan di Provinsi Jambi," imbuhnya.

Gubernur Al Haris menilai, potensi zakat di Jambi masih sangat besar dan dapat terus dikembangkan. Pemerintah Provinsi Jambi menargetkan agar pengelolaan zakat bisa lebih maksimal sehingga mampu meningkatkan pendapatan dan memberi manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.

“Banyak potensi yang bisa dikembangkan oleh BAZNAS hingga pendapatannya bisa milliaran, namun masih ada yang rancu, masih banyak perusahaan-perusahaan yang belum terdata, untuk ke depan mari bersama kita dengan BAZNAS pusat untuk mendata perusahaan-perusahaan yang ada di daerah untuk ikut," ujar Gubernur Al Haris.

Dikatakan Gubernur Al Haris, zakat sangat bermanfaat dalam pembangunan, terutama dalam pengentasan kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Menurutnya zakat merupakan konsep Islami yang sejalan dengan pembangunan. Muara pembangunan adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Maka, semangat berzakat sesungguhnya selaras dengan semangat pembangunan.

"Saya ucapkan selamat menjalankan amanah. Tugas ini bukanlah sekadar kehormatan, tetapi sebuah tanggung jawab besar yang akan dipertanggungjawabkan, bukan hanya dihadapan masyarakat, tetapi juga dihadapan Allah SWT. Marilah kita bersama-sama bekerja dengan penuh integritas, semangat pengabdian, dan keikhlasan, agar apa yang kita lakukan benar-benar membawa manfaat bagi umat," pungkasnya.

Sementara itu, Ketua BAZNAS Provinsi Jambi terpilih Muhammad Amin, S.K.M, M.Kes menyampaikan ucapan terima kasih kepada Gubernur Jambi Al Haris, dan seluruh panitia seleksi baik pusat maupun dari Kanwil Agama Provinsi Jambi serta seluruh pihak yang telah berkerja sama dalam mensukseskan acara hari ini. "Ke depan BAZNAS Provinsi Jambi akan terus berkolaborasi bersama Pemerintah Daerah terutama Pemerintah Provinsi Jambi, selain itu kami minta ketua BAZNAS sebelumnya agar terus mendampingi kami. Ini merupakan amanah yang diberikan oleh Allah kepada kami, ini adalah tanggungjawab yang sangat besar dan mulia, agar semua persoalan kemiskinan masyarakat bisa bersama kita atasi," katanya.

"Kita juga membantu program-program Pemerintah Pusat Asta Citanya Presiden dan membantu program Pemerintah Provinsi Jambi dengan program Jambi Mantap dan akan terus bersinergi, BAZNAS Provinsi Jambi akan terus membantu Pemerintah Daerah, dengan tiga T, yaitu Tidak Miskin, Tidak Lapar dan Tidak Sakit, dengan keberadaan pengurus yang baru ini dapat membantu pemerintah dalam mengatasi kemiskinan di Provinsi Jambi," tambahnya. (ARD)


 








Ad Placement

Politik

Pendidikan

Nasional