Pelayanan BPJS Lebak Dikeluhkan Warga Hingga Keterbatasan Petugas Tuai Sorotan - Media Online : www.duasatu.net

Senin, 15 September 2025

Pelayanan BPJS Lebak Dikeluhkan Warga Hingga Keterbatasan Petugas Tuai Sorotan

Foto: dok A Abdulrohim

LEBAKBANTEN,DUASATU.NET- Pelayanan BPJS ketenagakerjaan cabang Kabupaten Lebak dikeluhkan oleh sejumlah masyarakat mengaku kesulitan dalam mengurus klaim, khususnya klaim kematian, karena tidak diperbolehkan memberikan kuasa kepada pihak lain hanya untuk sekadar mengambil atau memasukan berkas permohonan, Senin 15 September 2025.

Menurut keterangan beberapa ahli waris, kebijakan tersebut dianggap menyulitkan, terutama bagi keluarga yang sedang berduka atau tinggal jauh dari kantor cabang. Padahal, dalam kondisi tertentu, mereka berharap dapat mewakilkan proses administrasi kepada anggota keluarga lain atau pihak yang dipercaya.

“Kami hanya ingin mengurus klaim kematian. Tapi saat ingin menitipkan berkas lewat keluarga, kami tidak diperbolehkan. Kata satpam bpjs cabang lebak harus ahli waris langsung yang datang, tidak bisa dikuasakan, padahal ini cuma untuk menyerahkan berkas saja,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Kebijakan yang dirasa kaku tersebut menuai kritik karena dianggap tidak ramah terhadap masyarakat dan kurang mempertimbangkan kondisi sosial dan geografis masyarakat di daerah.

Selain itu salah satu pemohon yang ingin mengklaim jaminan hari tuanya dikantor BPJS Lebak juga mengeluhkan hal yang sama.

Pemohon lainnya yang di temui awak media mengatakan Saya jauh jauh dari subuh sudah ada disini hanya ingin mengajukan klaim langsung ke kantor BPJS Lebak Tapi hasilnya nihil malahan saya diarahkan oleh petugas keamanan BPJS menggunakan Aplikasi JMO.

*Warga Antre Sejak Subuh Hingga keterbatasan petugas di kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kabupaten Lebak. Selain prosedur yang dinilai berbelit, keterbatasan petugas juga menjadi sorotan utama publik.*

Di lapangan, hanya terdapat satu orang petugas customer service yang melayani puluhan bahkan ratusan warga setiap harinya. Kondisi ini membuat antrean menjadi sangat panjang, hingga masyarakat rela datang sejak subuh hari hanya untuk mendapatkan nomor antrean, meski jam pelayanan resmi baru dimulai pukul 08.00 WIB.

“Sudah datang dari jam 5 pagi tapi tetap saja enggak dapat antrean karena bukan ahli waris, mungkin Antriannya juga dibatasi, sementara petugasnya cuma satu orang. Ini sangat tidak sebanding,” ujar salah satu warga yang datang mengurus klaim kematian anggota keluarganya.

Masalah makin diperparah dengan kebijakan bahwa pengurusan klaim tidak dapat diwakilkan atau dikuasakan, bahkan untuk sekadar memasukkan berkas. Hal ini menyulitkan masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu, jarak tempuh, atau kondisi khusus.

Banyak warga berharap agar BPJS Ketenagakerjaan segera melakukan evaluasi terhadap sistem pelayanan, khususnya di wilayah Kabupaten Lebak. Penambahan jumlah petugas, sistem antrean digital, serta kebijakan yang lebih fleksibel dianggap sangat mendesak untuk diperbaiki.

Hingga berita ini ditulis, awak media masih mencoba untuk melakukan konfirmasi kepada kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kabupaten Lebak untuk mendapatkan  keterangan resmi terkait keluhan ini. (AHMAD ABDULROHIM

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda