Pantauan duasatu.net di ruang Komisi I DPRD Tebo juga di gelar rapat hearing yang di pimpin oleh ketua DPRD Tebo Khalis Mustiko di dampingi Ketua Komisi I Yuzep Herman dan anggota dewan membahas persoalan status nasib 30 orang petugas kebersihan pada DLH-Hub bisa masuk dan di samakan dengan PPPK paruh waktu (R4).
Dalam hearing tersebut hadir Asisten III Setda Tebo Eryanto, Kepala BKPSDM Erlinda, pelaksana tugas (Plt) DLH-Hub Mardiansyah.
Usai hearing anggota Komisi I DPRD Tebo, Mursalin menjelaskan, bahwa tadi sudah kita bicarakan secara terbuka dan mereka mengeluhkan, yang bekerja sudah puluhan tahun tapi tidak termasuk di (R4).
" Ada 30 orang tadi yang akan kita perjuangkan, dan kalau menurut aturan memang tidak termasuk, karena mereka adalah petugas kebersihan," ujar Mursalin.
" Inilah tuntutan mereka bagaimana yang 30 orang petugas kebersihan ini sama dengan teman-temannya. Tuntutannya yang penting mereka masuk dalam (R4), kalau gaji itu kan tergantung kemampuan keuangan daerah.
Mursalin memastikan, bahwa antara pemerintah daerah (Pemda) dan DPRD sudah sepakat akan membawa nama-nama 30 orang petugas kebersihan yang di DLH ini ke badan kepegawaian negara (BKN) secepatnya,"katanya. (ARDI)
