Proyek Dibiayai Pinjaman PT SMI di RSUD STS Tebo Dalam Masa Sanggah, Dinas PU Masih Tunggu Akad - Media Online : www.duasatu.net

Kamis, 30 April 2026

Proyek Dibiayai Pinjaman PT SMI di RSUD STS Tebo Dalam Masa Sanggah, Dinas PU Masih Tunggu Akad

Gbr: tangkapan layar LPSE Tebo

TEBOJAMBI,DUASATU.NET- 
Diketahui sebelumnya, bahwa pengajuan dana pinjaman pemerintah kabupaten (Pemkab) Tebo, Provinsi Jambi ke pt sarana multi infrastruktur (PT SMI) telah di setujui oleh kementerian keuangan (Kemenkeu) senilai kurang lebih Rp100 milyar, di antaranya untuk membiayai infrastruktur jalan sekitar Rp46 milyar dan sisanya oleh RSUD STS. 

Namun hingga berita ini di tulis, kepala badan keuangan daerah (Bakeuda) Kab Tebo, belum berhasil di konfirmasi terkait kepastian akad atau kesepakatan antara pemerintah kabupaten (Pemkab) Tebo  dengan pt sarana multi infrastruktur (PT SMI) terhadap pinjaman dana daerah tersebut senilai lebih kurang Rp100 milyar. 

Berdasarkan tayangan di layanan pengadaan secara elektronik (LPSE), belanja modal bangunan kesehatan, pengembangan kebidanan serta anak RI THT dan mata pada RSUD STS Kab Tebo dengan sumber dana APBD (pinjaman daerah) tahun 2026 senilai Rp25. 076.000.000 telah di lakukan tender, dan di menangkan oleh PT Bumi Delta Hatten, saat ini tengah dalam masa sanggah. 

Sementara itu pelaksana tugas (Plt) kepala dinas (Kadis) PUPR Kab Tebo, Moch Adrian, kegiatan ruas jalan di biayai melalui dana pinjaman daerah PT SMi belum di tenderkan, nanti jika sudah launching kita kabari. 

Namun di akui Adrian, kegiatan di RSUD STS Tebo, juga di biayai pinjaman daerah PT SMI sudah di tenderkan,"tulisnya singkat, melalui pesan whatsapp, Kamis 30 April 2026.

Hal senada disampaikan oleh Kabid bina marga, Nusa Suryadi, melalu sambungan telpon, bahwa dokumen persiapan lelang kegiatan ruas jalan di biayai melalui dana pinjaman daerah sudah siap namun belum di tenderkan. 

" Kita masih melihat kestabilan harga hal ini dikhawatirkan ketika sudah berkontrak harga justru malah makin tinggi bisa bertambah tidak karuan,"imbuhnya, Kamis 30 April 2026.

Pasalnya apabila sudah berkontrak tidak ada lagi urusan dengan fluktuasi harga kebutuhan material meskipun itu resiko rekanan, ini menyangkut kemanusiaan juga," lanjutnya.

Ungkap Nusa, kami saat ini belum berani menyampaikan dokumen tender karena masih menunggu akad/kesepakatan antara Pemkab Tebo dengan PT SMI," ujarnya singkat. 

Reporter
ARDI

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda