TEBOJAMBI,DUASATU.NET- Warga desa Pulau Jelmu, Kecamatan Tebo Ulu, Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi mendatangi kantor Inspektorat untuk mempertanyakan pengaduan yang di laporkannya sejak tahun 2025 yang lalu namun tidak sesuai di harapkan.
Roni Saputra di dampingi sejumlah warga mengatakan, kedatangannya ke Inspektorat Kab Tebo, adalah untuk menanyakan tindaklanjut laporan kami beberapa bulan yang lalu terkait dengan dugaan dana desa (DD) dan anggaran dana desa (ADD) Pulau Jelmu tahun 2021-2025.
" Jawaban dari Inspektorat kami diminta untuk menunggu selesainya pemeriksaan beberapa desa yang mengikuti pemilihan kepala desa (Pilkades) dan empat desa laporan dari aparat penegak hukum yang saat ini sedang di dalami Inspektorat, mungkin setelah itu baru ke desa Pulau Jelmu,"ucap Roni, Selasa 28 April 2026.
Sebelumnya ungkap Roni, laporan DD/ADD Pulau Jelmu di sampaikan ke Inspektorat di pertengahan 2025 lalu, sudah hampir setahun berjalan, namun kami akan menunggu tindakan dari pihak Inspektorat hingga sebulan kedepan.
" Jika tidak ada juga tindaklanjutnya dari Inspektorat Kab Tebo, maka kami akan membuat laporan pengaduan ke Ombudsman perwakilan Jambi,"tegas Roni singkat.
Reporter
ARDI
