BANTEN,DUASATU.NET- Abdul Rohim selaku masyarakat dan mewakili para Penambang yang berada di wilayah Kecamatan Bayah dan Cihara, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, mendukung penutupan tambang ilegal di wilayah tersebut, ia sadar dampak yang di timbulkan oleh kegiatan pertambangan sangat besar di antaranya lingkungan, sosial, kesehatan, korban jiwa maupun dampak hukum.
Meski mendukung dan menyadari, Abdul Rohim meminta kepada Pemerintah supaya masyarakat yang ada di wilayah tersebut di berikan solusi dan lapangan kerja. Ia juga mengklaim hampir semua warga di Kec Bayah dan Cihara itu mata pencahariannya sebagai kuli penambang batu bara.
“Apabila tambang batu bara di Kab Lebak di tutup, kami, masyarakat di Bayah dan Cihara meminta pemerintah untuk dapat mempersiapkan solusi lapangan kerja alternatif sebagai antisipasi kalau tambang batu bara ditutup permanen.” ucap Abdul Rohim dengan penuh harapan, Sabtu 2 Mei 2026.
“ Terlebih hampir 90 persen warga di Bayah dan Cihara pendapatannya bergantung pada kuli kasar sebagai penambang,"imbuhnya.
Selain itu Abdul Rohim mengeluhkan, penutupan operasional tambang dapat berpotensi menimbulkan dampak signifikan terhadap kondisi sosial dan ekonomi masyarakat lokal yang bergantung pada sektor tersebut.
Pemerintah perlu mengambil langkah proaktif untuk merespons kekhawatiran ini, dengan fokus pada diversifikasi ekonomi daerah,"katanya
Menurutnya pendekatan pemerintah terhadap masyarakat tentunya dapat di pertimbangkan meliputi pelatihan keterampilan, menyediakan program pelatihan vokasi dan keterampilan baru untuk mempersiapkan pekerja tambang beralih ke sektor lain, seperti pariwisata, agrikultur berkelanjutan, atau industri kreatif,"kata A ABDULROHIM.
Kemudian pengembangan sektor alternatif mendorong investasi dan pengembangan sektor ekonomi lokal yang tidak bergantung pada ekstraksi sumber daya alam, memanfaatkan potensi daerah seperti keindahan alam Bayah untuk ekowisata,"ujarnya
Sementara SY salah seorang warga lainnya menambahkan, penyediaan modal usaha memberikan bantuan atau skema pembiayaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk mendorong kewirausahaan di masyarakat.
Kemudian, kolaborasi multi pihak melibatkan pemerintah daerah, perusahaan tambang, masyarakat sipil, dan swasta dalam merumuskan kebijakan transisi yang adil dan berkelanjutan.
“Langkah-langkah ini penting untuk memastikan transisi yang lancar dan meminimalisir dampak negatif penutupan tambang terhadap kesejahteraan masyarakat di Bayah," pungkasnya.
Redaksi
