Penyerahan nota pengantar Wabup Tebo Nazar Efendi, pelaksanaan APBD tahun 2025 kepada Waka II DPRD Tebo,Sahendra didampingi Waka I DPRD Tebo,Ihsanuddin/foto: dok duasatu.net
TEBOJAMBI,DUASATU.NET- Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi, gelar rapat paripurna (Rapurna) penyampaian nota pengantar rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang pertanggung jawaban pelaksanaan anggaran belanja daerah tahun 2025.
Rapurna di pimipin oleh Wakil Ketua II DPRD Tebo, Sahendra, di dampingi wakil ketua (Waka) I DPRD Tebo, Ihsanuddin, di hadiri seluruh anggota dewan sesuai quorum, Senin 22 Juni 2026.
Jalannya Rapurna tersebut di laksanakan di aula utama gedung DPRD Tebo.
Dalam kesempatan tersebut hadir wakil bupati (Wabup) Tebo, Nazar Efendi, staf ahli Bupati, Sekda, para asisten, kepala bagian (Kabag), kepala organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup pemerintah kabupaten (Pemkab) Tebo, forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda) pejabat instansi vertikal serta undangan lainnya.
Reporter
ARDI
