Peristiwa tersebut di benarkan oleh Camat Tebo Ilir, Yanto saat di hubungi melalui sambungan telpon, Minggu 9 Agustus 2026.
Camat Yanto, mengatakan, menurut laporan masyarakat, kronologi peristiwa tersebut terjadi pada Minggu sekitar pukul 11.30 Wib, alat berat jenis beko loader membantu mobil truk bermuatan tersebut sedang terjadi trouble/patah as di dermaga penyeberangan ponton.
Namun naas, ketika beko loader tersebut berupaya mendorong truk justru tidak kuat menahan karena terlalu berat muatan sehingga keduanya terjatuh ke dermaga PT Makin Grup,"terang Yanto.
Lanjut Yanto, satu orang dikabarkan meninggal di tempat, korban atas nama Edi Sopan, karyawan PPKS Rengas Makin Grup.
Sementara mobil truk bermuatan tersebut adalah unit transporter mitra PPPK Rengas. Sedangkan unit beko loader milik PT Makin Grup PPKS Rengas,"kata Yanto.
" Mobil truk dan beko loader berhasil di evakuasi, selain menelan korban jiwa, ucap Yanto, kerugian ditaksir mencapai Rp130-150 jutaan, "pungkas Camat.
Reporter
ARDI
