DPMD Kab Tebo: SP3 Kades Sungai Rambai di Antar Hari Ini - Media Online : www.duasatu.net

Jumat, 07 Agustus 2026

DPMD Kab Tebo: SP3 Kades Sungai Rambai di Antar Hari Ini

Foto: dok duasatu.net

TEBOJAMBI,DUASATU.NET- Surat peringatan ketiga (SP3) kepala desa (Kades) Sungai Rambai, Kecamatan Tebo Ulu, Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi, di pastikan telah ditandatangani oleh Bupati Tebo, Agus Rubiyanto. 

Kepastian SP3 Kades Sungai Rambai, Hayatul Azmi tersebut di sampaikan oleh kepala dinas (Kadis) pemberdayaan masyarakat desa (PMD) melalui Kabid pemerintahan dan kelembagaan desa (PemKel), Prayitno, Jum'at 7 Agustus 2026 di temui di kantornya. 

"Terkait permasalahan di desa Sungai itu sudah terbit dan ditandatangani oleh Bupati surat SP3nya," katanya lagi. 

" Hari ini juga,  SP3 Kades kita antar ke desa Sungai Rambai,"tegas Prayitno. 

Prayitno menyebutkan, sebelumnya, pada hari kemarin saya sudah menghadap Sekda dan menyampaikan untuk minta petunjuk dan arahan dan beliau menyarankan agar SP3 Kades tersebut segera di antarkan, makanya hari ini kita antar ke desa Sungai Rambai,"jelasnya.

Lebih lanjut Prayitno menuturkan, kalau sesuai dengan tahapan dan aturan prosesnya ada tiga, ada SP1, SP2 dan SP3. Namun dalam perjalanan waktu kalau sampai SP3 ini tidak berubah atau masih terjadi permasalahan, tindak lanjutnya bisa ke pemberhentian sementara selama dua bulan. 

" Nantinya itu dinilai juga, cuma kita menentukan dia diberhentikan sementara itu ranahnya itu nanti akan dibahas di Tim pemberian penghargaan dan sanksi penyelenggaraan pemerintah desa Kab Tebo,"kata Prayitno. 

" Jadi untuk saat ini kita menunggu hasil audit Inspektorat, apapun hasilnya nanti akan di bahas di tim Kabupaten," pungkas Prayitno. 

Reporter
ARDI

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda