Komisi I DPRD Kab Tebo Fasilitasi RDP, Tindaklanjuti Pengaduan Cakades BBT - Media Online : www.duasatu.net

Senin, 25 Mei 2026

Komisi I DPRD Kab Tebo Fasilitasi RDP, Tindaklanjuti Pengaduan Cakades BBT

RDP Komisi I DPRD tindaklanjuti pengaduan Cakades BBT/foto: dok duasatu.net

TEBOJAMBI,DUASATU.NET- Menindak lanjuti laporan pengaduan salah satu calon kepala desa (Cakades) Betung Bedarah Timur (BBT) Kecamatan Tebo Ilir, Komisi I DPRD Kabupaten Tebo, memfasilitasi rapat dengar pendapat (RDP) terkait seleksi, di karenakan desa tersebut terdapat delapan calon sehingga harus mengikuti tes tambahan untuk mengikuti pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak yang akan di laksanakan pada Juni 2026 mendatang. 

RDP di pimpin ketua Komisi I DPRD Tebo, Yuzep Herman di dampingi anggota dewan lainnya. Diikuti Kadis PMD Kab Tebo, Abdul Malik, Pjs Kades BBT, Zulkarnaim, Ketua BPD BBT, Ahmad Mustakim, Ketua dan anggota panitia Pilkades BBT, Kabag hukum Setda Tebo, Yafrizal dan undang lainnya, Senin 25 Mei 2026.

Terdapat lima hasil dalam RDP Komisi I tersebut diantaranya

1. Panitia Pilkades perlu melakukan pembenahan agar sistem penilaian terhadap para calon lebih transparan. 

2. Penyeleksian terdapat perubahan yang menyebabkan proses seleksi terganggu. 

3. Panitia Kabupaten hanya memfasilitasi penyeleksian Pilkades. 

4. Non akademis menjadi akar penyebab terjadinya kesalahpahaman dalam memaknai hasil seleksi. 

5. Cakades dapat menempuh jalur hukum apabila tidak puas terhadap hasil proses seleksi. 

Sementara itu tampak pelapor Cakades BBT, Eci Krisnawati turut hadir dalam RDP yang di fasilitasi oleh Komisi I DPRD Kab Tebo. 

Reporter
ARDI

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda