DPRD Kota Jambi Sidak Aset, Lahan 2,1 Hektare Diduga Bermasalah - Media Online : www.duasatu.net

Selasa, 28 Juli 2026

DPRD Kota Jambi Sidak Aset, Lahan 2,1 Hektare Diduga Bermasalah

Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, bersama jajaran Banggar DPRD Kota Jambi Sidak ke sejumlah aset milik Pemerintah Kota Jambi/foto: dok RMD

JAMBI,DUASATU.NET- Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, bersama jajaran Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Jambi melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah aset milik Pemerintah Kota Jambi, Selasa (28/7/2026). Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk pengawasan terhadap pengelolaan aset daerah agar dapat dimanfaatkan secara maksimal dan memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Empat lokasi menjadi fokus peninjauan, yakni Sport Hall, Pasar Mayang, kawasan Pasir Putih, serta Pasar Malioboro dan Istana Anak-Anak. Selain melihat kondisi fisik bangunan dan fasilitas yang tersedia, rombongan juga mengevaluasi tingkat pemanfaatan aset, potensi pendapatan yang dihasilkan, hingga berbagai kendala yang selama ini menghambat optimalisasi aset milik pemerintah.

Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, menegaskan bahwa aset pemerintah tidak boleh hanya menjadi beban pemeliharaan, melainkan harus mampu menjadi sumber pendapatan daerah yang produktif.

"Tujuan kami memastikan seluruh aset pemerintah memiliki nilai manfaat dan mampu memberikan kontribusi terhadap PAD Kota Jambi. Aset yang sudah dibangun dengan menggunakan uang rakyat harus benar-benar dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat," ujarnya.

Dari hasil sidak tersebut, Sport Hall dinilai memiliki prospek yang cukup baik. Dalam waktu dekat, aset tersebut direncanakan akan dikelola oleh pihak swasta sebagai pusat kegiatan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Melalui kerja sama tersebut, Pemerintah Kota Jambi diperkirakan akan memperoleh pendapatan sekitar Rp1,6 miliar selama lima tahun atau lebih dari Rp400 juta setiap tahun.

Menurut Kemas, langkah tersebut merupakan contoh pengelolaan aset yang dapat memberikan manfaat ekonomi sekaligus membuka ruang bagi pelaku UMKM untuk mengembangkan usahanya.

Meski demikian, DPRD juga menemukan sejumlah persoalan serius yang perlu segera ditindaklanjuti. Salah satunya adalah aset tanah milik Pemerintah Kota Jambi seluas sekitar 2,1 hektare yang berada di kawasan dekat Bandara Sultan Thaha. Lahan tersebut diduga mengalami tumpang tindih kepemilikan sehingga berpotensi menimbulkan sengketa.

Kemas meminta pemerintah segera melakukan langkah penyelamatan terhadap aset tersebut agar tidak menimbulkan kerugian bagi daerah.

"Kami mendorong pemerintah segera mengamankan aset tersebut. Jangan sampai aset daerah hilang karena persoalan administrasi maupun sengketa kepemilikan. Semua aset harus memiliki legalitas yang jelas," tegasnya.

Selain persoalan lahan, Banggar DPRD Kota Jambi juga menyoroti rendahnya tingkat pemanfaatan sejumlah kios di Pasar Mayang, Pasar Malioboro, dan kawasan Istana Anak-Anak. Dari hasil peninjauan, masih banyak kios yang belum ditempati sehingga belum mampu memberikan kontribusi maksimal terhadap PAD Kota Jambi.

Di kawasan Istana Anak-Anak, misalnya, kios di lantai atas masih banyak yang kosong. Sementara itu, kios di lantai bawah relatif telah terisi oleh para pedagang. Saat ini tercatat sekitar 40 kios aktif dengan tarif sewa sebesar Rp800 ribu per bulan. Dari jumlah tersebut, pemerintah memperoleh PAD sekitar Rp32 juta setiap bulan atau hampir Rp300 juta dalam setahun.

Menurut Kemas, angka tersebut masih jauh dari potensi sebenarnya apabila seluruh kios dapat dimanfaatkan secara optimal. Karena itu, pemerintah diminta menyusun strategi agar seluruh ruang usaha yang tersedia dapat terisi dan memberikan manfaat ekonomi yang lebih besar.

Ia menambahkan, DPRD Kota Jambi akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap pengelolaan aset daerah. Seluruh aset pemerintah harus dikelola secara profesional, transparan, dan produktif sehingga mampu meningkatkan pendapatan daerah sekaligus memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

Tak hanya bangunan, DPRD juga menyoroti masih adanya aset berupa tanah yang diduga belum tertata dengan baik dalam administrasi pemerintah. Kondisi tersebut dinilai berpotensi menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari apabila tidak segera diselesaikan.

Seluruh hasil sidak tersebut akan menjadi bahan evaluasi bersama Pemerintah Kota Jambi. Bahkan, DPRD membuka peluang membentuk Panitia Khusus (Pansus) Aset apabila diperlukan untuk mempercepat proses pendataan, penataan, pengamanan, serta optimalisasi seluruh aset milik pemerintah.

"Kami ingin seluruh aset pemerintah benar-benar menjadi aset produktif yang memberikan manfaat bagi masyarakat sekaligus meningkatkan PAD Kota Jambi. Pengelolaan aset harus menjadi perhatian serius agar tidak ada lagi aset yang terbengkalai atau bermasalah," pungkas Kemas Faried.

Reporter

RMD

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda