Kepala dinas (Kadis) pemberdayaan masyarakat desa (PMD) Kab Tebo, Abdul Malik, mengatakan, bahwa kita masih menunggu sesuai hasil rapat tim dan audit Inspektorat.
Sejauh mana perkembangan audit dari Inspektorat, saya tidak tau, kalau hasil audit itukan tidak disampaikan kepada PMD," kata Malik, Jum'at 18 Sep 2026.
Sementara itu terkait pasca dilayangkan SP3 terhadap Kades Pematang Sapat, Kec Rimbo Bujang, Malik menegaskan, akan segera ditindaklanjuti, tinggal menunggu rapat tim, saat ini sedang kita koordinasikan kapan ada waktu luang anggota-anggota timnya.
" Kita akan segera koordinasikan kapan kesiapannya, karena tim inikan, kalau ada ketua, tapi yang lain tak hadir tidak bisa juga,"ujarnya singkat.
Reporter
ARDI
