Dinas PMD Kab Tebo Layangkan SP3 Kades Pematang Sapat - Media Online : www.duasatu.net

Senin, 14 September 2026

Dinas PMD Kab Tebo Layangkan SP3 Kades Pematang Sapat

Kabid pemerintahan dan kelembagaan, Prayitno/foto: dok duasatu.net

TEBOJAMBI,DUASATU.NET-
Dinas pemberdayaan masyarakat desa (Pemdes) Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi, telah melayangkan surat teguran tertulis ketiga (SP3) terhadap kepala desa (Kades) Pematang Sapat, Kecamatan Rimbo Bujang, Riduan. 

Terkait SP3 tersebut di benarkan oleh kepala dinas (Kadis) PMD Kab Tebo, melalui Kabid pemerintahan dan kelembagaan (Pemdes Kel), Prayitno, terkait desa Pematang Sapat, ungkapnya SP1, SP2 sudah kita layangkan tempo hari. 

" Dilihat progres pengembaliannya juga tidak ada dari Kades, maka tanggal 9 September 2026 hari Rabu kemarin sudah kita antar untuk SP3 nya ke desa Pematang Sapat di sambut oleh BPD, Sekdes dan perangkatnya,"lanjut Prayitno ditemui di kantornya, Senin 14 September 2026.

Ungkap Prayitno, setelah SP3 di layangkan, sekitar 20 hari kedepan kita tunggu itikad Kades Pematang Sapat, Riduan, apabila tidak ada itikad baik akan langsung di bawa ke tim pemberian sanksi dan penghargaan penyelenggaraan pemerintah desa di tingkat Kabupaten. 

Selanjutnya untuk diberikan sanksi yang lebih tegas lagi yaitu pemberhentian sementara," tegas Prayitno. 

Reporter
ARDI

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda