Begini Penjelasan Dinsos P3A Kab Tebo, Penerima Bansos Berdasarkan Desil, Data Bersifat Dinamis - Media Online : www.duasatu.net

Kamis, 17 September 2026

Begini Penjelasan Dinsos P3A Kab Tebo, Penerima Bansos Berdasarkan Desil, Data Bersifat Dinamis

Kabid Dayasos, Dinsos P3A Kab Tebo, Muhamad Faisal/foto: dok duasatu.net

TEBOJAMBI,DUASATU.NET- Masyarakat yang berhak dan berpeluang menerima manfaat bantuan sosial (Bansos) dari pemerintah pusat maupun daerah terdiri dari beberapa Desil yang berdasarkan data tunggal sosial dan ekonomi nasional (DTSEN). 

Berdasarkan DTSEN 16 Sept 2026, warga yang masuk kedalam Desil 1 dan 2 berpeluang menerima bantuan berupa sembako, program keluarga harapan (PKH), bantuan langsung tunai (BLT) Kesra dan jaminan kesehatan masyarakat (Jamkesmas),"ujar kepala dinas sosial pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak (Dinsos P3A) Kab Tebo melalui Kabid pemberdayaan sosial (Dayasos), Muhamad Faisal, Kamis 17 Sep 2026.

Faisal melanjutkan, Desil 3 s/d 5 juga berhak menerima Bansos, seperti BPJS Kesehatan dan penerima bantuan iuran (PBI) maupun jaminan kesehatan daerah (Jamkesda) dari Provinsi dan Kabupaten. 

" Data ini bersifat dinamis atau dapat berubah," lanjut Faisal. 

Sejauh ini ungkap Faisal, terkait dengan perubahan Desil, hal itu dikarenakan ketika di lakukan pengecekan tidak sesuai kondisi dilapangan dengan Desil yang mereka terima di aplikasi. 

" Ada dua macam versi yang di siapkan oleh pemerintah, pertama pembaharuan Desil atau data melalui aplikasi. 

" Kedua melalui operator desa, karena kondisi dilapangan aparat desa lebih tau, dengan menyiapkan data-data yang mereka siapkan seperti data rumah, penghasilan dan lainnya hal ini untuk mendukung membantah agar mereka memang benar Desil atau kehidupannya tidak bertambah. 

Selain itu ada juga melalui aplikasi mandiri, ini sebenarnya ada kemungkinan ketika pembaharuan melalui aplikasi namun kebanyakan apakah mungkin akan jujur dengan pribadi kita. " Karena pernah ada kejadian Desilnya bertambah naik karena dianggap tidak jujur dalam formulir isian melalui aplikasi mandiri. 

Reporter
ARDI

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda