" Nanti DPRD Tebo yang menyampaikan ke perwakilan masyarakat, dilakukan satu pintu,"kata Sugiyarto.
Menanggapi yang disampaikan oleh Kaban Kesbangpol, Ketua Komisi I DPRD Tebo, Yuzep Herman, kepada wartawan mengatakan, terkait permasalahan Bukit Pemuatan belum ada surat resmi dari pemerintah daerah kepada kami.
Walaupun ada barangkali surat masih dimeja Ketua DPRD, belum ada di sampaikan ke Komisi I,"ujar Yuzep selepas rapat paripurna reses anggota dewan, Senin 21 September 2026.
" Itu memang tugas dan kewenangan Komisi I terkait dengan hasil rapat dengar pendapat (RDP) waktu itu kita surati kepada Pemda dalam hal ini Bupati untuk menurunkan tim investigasi kelapangan sesuai dengan laporan masyarakat.
" Kita tetap menunggu surat dari Pemda terkait hasil dari tim investigasi,"kata Yuzep.
Tindaklanjuti dari surat tersebut nanti kita akan baca dulu dan pelajari apa masalahnya, kalau memang harus di tindaklanjuti akan secepat mungkin apalagi itu berkaitan dengan masyarakat Kab Tebo,"ucap Yuzep meyakini.
Reporter
ARDI
