Waka I DPRD Tebo Ihsanuddin, SP didampingi Waka II DPRD Tebo Sahendra, SE, pimpin Rapurna hasil reses/foto: dok duasatu.net
Rapurna dipimpin oleh wakil ketua (Waka) I DPRD Tebo, Ihsanuddin didampingi Waka II DPRD, Sahendra, yang di hadiri seluruh anggota dewan lainnya.
Dalam Rapurna tersebut nampak hadir beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup Pemkab Tebo terkait.
Waka I DPRD Tebo, Ihsanuddin, mengatakan, bahwa hari ini kita baru saja sidang paripurna internal antara anggota dewan dengan sejumlah OPD terkait dengan reses massa sidang ke- III untuk menampung aspirasi beberapa hal yang sudah disampaikan masyarakat kepada dewan yang melakukan reses.
" Makanya hari ini kita paripurnakan sebagaimana diatur UU.No23/2014, walaupun baru tapi legal standingnya jelas,"tegas Ihsanuddin.
Semua perwakilan daerah pemilihan (Dapil) telah dibacakan dan disampaikan, yang konsepnya masing-masing aspirasi dewan secara tertulis daripada pimpinan untuk APBD tahun 2027,"kata Ihsanuddin.
" Kita cuma memparipurnakan hasil aspirasi nanti regulasinya dimasukkan kedalam sistem informasi pemerintah daerah (SIPD) hal ini untuk memantapkan legal standingnya karena tidak menyalahi aturan.
" Yang disampaikan oleh anggota DPRD Tebo itu benar-benar aspirasi masyarakat kalau diakomodir tidaknya itu memang soal anggaran namun yang pasti legal standingnya jelas dan hasil resesnya harus diparipurnakan.
Ihsanuddin juga menyebutkan, dan itu juga dilakukan oleh kabupaten-kabupaten lain sudah melaksanakan.
" Paripurna reses ini dilaksanakan karena adanya usulan dari temen-temen anggota DPRD mengusulkan biar hasil reses ini biar lebih menguatkan lagi legalitasnya jelas lebih transparan," ujarnya meyakini.
Reporter
ARDI
