Duasatu.net- Pemerintah kabupaten (Pemkab) Tebo Selasa (24/3/2020) gelar konfrensi pers, di hadiri Wakil buoati (Wabup) Tebo selakuk gugus tugas pencegahan dan penanganan covid-19 di dampingi Kadis Kesehatan dr.Riana Elizabeth, dan sejumlah Kadis launnya, Plh.Sekda Tebo Amsiridin, staf ahli bupati dan para Kabag di lingkup Setda Tebo.
Konfrensi pers tersebut terkait pasca diumumkannya 1 orang pasien di provinsi Jambi Positif Korona (Covid-19) yang digelar di kantor gubernur Jambi yang disampaikan oleh Jubir gugus tugas pencegahan korona (Covid-19) Johansyah.
Dalam keterangan pers ketua gugus tugas Covid-19 Tebo Syahlan hanya mengulang apa yang di umumkan dan di sampaikan oleh pihak provinsi Jambi bahwa 1 orang pasien Positif Covid-19 berjenis kelamin laki-laki, umur 55 tahun.
Sayangnya dalam konfrensi pers, Syahlan berat untuk menyebutkan siapa identitas satu orang pasien positif korona yang di maksud tersebut, dengan alasan protokol resmi tidak dapat menyebutkannya.
Terpisah Zamani salah satu warga Tebo sangat menyayangkan informasi yang di sampaikan Pemkab Tebo dalam konfrensi pers nya tidak dibuka langsung ke publik. Masyarakat berhak untuk tau siapa pasien Positif Korona di provinsi Jambi yang di maksud oleh ketua gugus tugas pencegahan dan penanganan covid-19 tersebut "tegasnya.
Masih kata Zamani, seorang Menteri saja terkena Korona langsung di sampaikan ke publik, hal ini tak lain agar siapa saja yang pernah kontak fisik dengannya untuk segera memeriksakan diri. Kalau seperti ini keadaanya di Tebo bagaimana "katanya meyakini. (nur)
