Penetapan Paslon Bupati Batanghari Terpilih Tunggu Putusan MK - Media Online : www.duasatu.net

Selasa, 22 Desember 2020

Penetapan Paslon Bupati Batanghari Terpilih Tunggu Putusan MK

Duasatu.net- Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Batanghari Provinsi Jambi belum memutuskan kapan akan menggelar rapat pleno terbuka dalam penetapan Pasangan calon (Paslon) terpilih di Pilkada 2020.

Hingga kini memang belum ada permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konsitusi (MK) dari Paslon, namun penetapannya KPU masih menunggu Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) dari MK.

Ketua KPUD Batanghari Abdul Kadir, Senin (21/12/2020) mengatakan, untuk penetapan Paslon terpilih belum dilakukan karena saat ini sedang menunggu tahapan untuk penetapan calon terpilih. 

" Kemarin, lanjut Kadir, baru penetapan rekapitulasi hasil perhitungan suara di tingkat Kabupaten dan pemenangnya sudah ada, tapi untuk penetapan calon terpilih belum ada, sedang menunggu keputusan dari MK.

Abdul Kadir menjelaskan, batas pengajuan permohonan PHPU ke MK terhitung sejak 5 hari setelah penetapan hasil rekapitulasi tingkat Kabupaten ditetapkan.

" Sejauh ini sejak KPU menetapkan hasil rekapitulasi, Rabu (16/12/2020) di gedung pemuda, belum ada Paslon yang melakukan permohonan PHPU ke MK "kata A.Kadir. (Ilham)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda