TEBOJAMBI,DUASATU.NET- Pengajuan pemerintah daerah (Pemda) Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi terhadap pinjaman dana ke pt sarana multi infrastruktur (PT SMI) yang semula disetujui senilai Rp140 milyar untuk membiayai penanganan infrastruktur jalan pada dinas pekerjaan umum dan untuk membiayai sarana prasarana rumah sakit umum daerah sultan thaha saifuddin (RSUD STS), ternyata setelah di evaluasi berkurang menjadi kurang dari Rp100 milyar.
Hal tersebut di sampaikan oleh kepala dinas pekerjaan umum dan penataan ruang (PUPR) Kab Tebo melalui kepala bidang (Kabid) bina marga, Nusa Suryadi, saat di hubungi duasatu.net melalui sambungan telepon, Kamis 26 Maret 2026.
Dijelaskannya, bahwa usulan awal pinjaman ke PT SMI adalah Rp140 milyar, untuk dinas PU Rp80 milyar dan RSUD Rp60 milyar. Setelah di evaluasi oleh pihak PT SMI, terkait tentang kemampuan daerah untuk membayarkan utang maka di setujuilah sekitar Rp100 milyar kurang sedikit,"kata Nusa.
" Yaitu untuk dinas PU Kab Tebo sebesar Rp46 milyar dan sisanya RSUD," ungkapnya.
Nusa membeberkan, anggaran Rp46 milyar ini kalau waktu di PU, di anjuran kita kemarin, Rp8 milyar di Benteng Kurung, Rp72 milyar lagi jalan Nasional paal 12 sampai ke jalan 21.
" Pada waktu itu dua ruas cuma panjang jalannya lumayan sekitar Rp12 Km sekarang dengan berkurangnya anggaran tersebut menjadi Rp46 milyar cuma dapat sekitar 7 Km," terang Nusa.
Lanjut Nusa 7 Km tersebut antara lain 3,7 Km dari Paal 12 sampai dengan SMPN 22 Blok F, satu link lagi sepanjang 3,3 Km dari Blok E hingga simpang Sadermo sebelum Unit 15.
Sedangkan untuk penanganan jalan di Benteng Kurung Kec VII Koto Ilir tidak jadi,"imbuh Nusa.
Selain itu Nusa menyebutkan, untuk progres pinjaman dana tersebut mereka PT SMI akan memproses Readiness Criteria (RS) dan kita sudah sampaikan yang nantinya akan dinilai oleh beberapa Kementerian, seperti Kemendagri, Investasi serta Kemenkeu, dan Feasibility Study (FS) proposal kita bakal di nilai, kalau clear baru di tandatangan kontraknya.
" Sekarang posisinya mereka menilai proposal itu, paling sekitar awal bulan April 2026 ini keputusannya dan mungkin selambat-lambatnya di pertengahan April," pungkas Nusa.
Reporter
ARDI
