TEBOJAMBI,DUASATU.NET- Seiring berkembangnya program digitalisasi, identitas kependudukan terus mengalami perkembangan mulai dari berupa fisik kartu tanda penduduk elektronik (KTP-EL) yang dimiliki setiap orang kini hanya cukup membawa smartphone semua berkaitan dengan layanan administrasi dalam genggaman yaitu identitas kependudukan digital (IKD).
Kepala dinas (Kadis) kependudukan dan catatan sipil (Dukcapil) Kab Tebo, Sardi, ditemui dikantornya, Jum'at 6 November 2026, mengatakan, bahwa memang masih banyak orang yang belum mengetahui pentingnya IKD.
" IKD terus berkembang karena ada beberapa layanan bisa di akses melalui IKD. Misalnya kita akan mengubah pekerjaan atau golongan darah harus mengubah kartu keluarga (KK), namun sebenarnya untuk mengubah itu kita cukup dari IKD tanpa harus kekantor Disdukcapil, bisa diselesaikan di IKD," kata Sardi.
Lanjutnya IKD akan terus dikembangkan dan ada beberapa layanan sudah bisa dilakukan untuk pelayanan administrasi kependudukan bisa diakses langsung melalui IKD.
Ungkap Sardi, bagi masyarakat yang belum memiliki IKD tapi mereka terdaftar sebagai penerima bantuan nanti akan hilang dari daftarnya, oleh karena itu harus terdaftar di IKD.
" Caranya beber Sardi, ada dua misalnya memang benar-benar tidak memiliki Handphone atau akses Smartphone bisa melalui Agen. Sekarang didorong untuk itu makanya rekan-rekan dari Babinsa, Babinkamtibmas mereka daftar untuk menjadi Agen perlindungan sosial (Perlinsos), tujuannya untuk membantu masyarakat yang tidak punya akses ke Handphone dan IKD untuk bisa di daftarkan.
Sardi menegaskan, pemerintah pusat sebenarnya mendorong kita semua mulai dari pegawai ASN, TNI-Polri, Aparat Desa untuk mengaktifkan IKD kemudian mendaftar menjadi Agen Perlinsos untuk dapat membantu warga miskin di sekeliling kita yang memang tidak memiliki kemampuan untuk mengakses IKD,"ucapnya.
Reporter
ARDI
