Diduga Bocor, Petugas Gabungan Perhutani Banten Cuma Temukan Peralatan di Lokasi Tambang Ilegal - Media Online : www.duasatu.net

Sabtu, 23 Juli 2022

Diduga Bocor, Petugas Gabungan Perhutani Banten Cuma Temukan Peralatan di Lokasi Tambang Ilegal

Foto: A.Abdurohim duasatu.net

LEBAKBANTEN,DUASATU.NET- Perum perhutani KPH Banten melakukan operasi gabungan, Selasa (20/7/2022) dengan sasaran tindak yaitu RPH Panyaungan Timur BKPH Bayah turun langsung dalam kegiatan ini KRPH Panyaungan Timur bersama mandor KRPH Bayah Selatan, Polsek Panggarangan, Danru Polhut, Koramil 0314/Pgr, segenap Polter lingkup BKPH Bayah dan Ketua LMDH Intan Sejati, Sabtu (23/7/2022).

Patroli gabungan lingkup BKPH Bayah RPH Panyaungan Timur, sebelum masuk sasaran patroli di perbatasan petak 28 N menemui Kades Mekarsari, karna wilayah administratif berbatasan, guna peran aktif dalam hal menjaga hutan antisipasi gukamhut,serta kegiatan illegal mining batubara Petak 28a luas : 205,25 Ha kelas hutan TKTBKP dan 29 luas : 58,74 Ha kelas hutan TKTBKP termasuk wilayah administratif desa panyaungan Kec Cihara,RPH panyaungan timur BKPH Bayah.

Temuan hasil patroli di lapangan 15 lobang,12 sudah tidak aktif, 3 lobang aktif di Petak 28 Blok Kadu Gede wilayah administratif desa Panyaungan Kec Cihara Kab Lebak.

Barang bukti yang di amankan Perhutani 1 unit diesel merk general 220 volt, 1 unit mesin motor Honda no mesin HB11E 1839052, digunakan sebagai alat timba batu bara dari dalam lobang, stop kontak serumi, unit mesin sedot serumi merk kyodo, rol selang dan tambang, untuk di data dilaporkan dan di simpan dirumah dinas Polhut guna proses lebih lanjut.
  
Asisten perhutani (Asper) KPH Banten Nurjaeni mengatakan, sebelum patroli di lakukan pihaknya berkoordinasi dengan Polsek dan Koramil Panggarangan serta regu Polhutmob KPH Banten, untuk melaksanakan patroli ke lokasi tambang batu bara illegal, dirinya menekankan jika ada pelaku tertangkap agar di proses sesuai ketentuan yang berlaku, namun dalam patroli tidak ditemukan pelaku di duga operasi sudah bocor, "katanya.

" Setiap menerima laporan adanya galian batu bara illegal dikawasan hutan selalu kami tindaklanjuti, namun semua harus di persiapkan dulu personilnya, strategi bertindak agar tidak bocor dan lainnya.

" Apabila di lapangan hanya di temukan alat operasional tambang dan bekas galian, tidak dapat ditindaklanjuti karena kami bukan penyidik dan kewenangan sangat terbatas tidak bisa melakukan  penangkapan dan penyidikan," ucapnya. (A.ABDUROHIM)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda