Aspan Hentikan Kegiatan Tak Produktif, Tak Kerjapun PT THC, PAD Dari PT TMA Tetap Masuk Ke Daerah - Media Online : www.duasatu.net

Jumat, 05 Agustus 2022

Aspan Hentikan Kegiatan Tak Produktif, Tak Kerjapun PT THC, PAD Dari PT TMA Tetap Masuk Ke Daerah

Pj Bupati Tebo, H.Aspan, ST/foto: Ardi duasatu.net

TEBOJAMBI,DUASATU.NET- 
Tebo Hutama Cipta (PT THC) Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) telah memberi paparan kepada Pemerintah kabupaten (Pemkab) Tebo. Karena satu-satunya BUMD yang ada di Kabupaten Tebo ialah PT THC, "ujar Pj Bupati Tebo H.Aspan, Kamis (4/8/2022).

Aspan melanjutkan, disampaikan kepada kami secara global bahwa Pemda baru mensuport dana kepada PT THC sebesar Rp.100 miliar dan distor sekitar Rp.160 juta, disisi lain mereka klaim sudah menyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari tahun 2014 itu sebesar lebih kurang Rp.7 miliar.

Ketika diminta rinciannya ucap Aspan, PT THC punya beberapa kegiatan usaha, yaitu bengkel, beras, tiket pesawat dan travel umroh. Dan saya tanyakan dengan Direktur PT THC dari empat kegiatan usaha ini berapa penghasilannya dalam setahun, mereka bilang Rp.400 juta kotor.

" Lanjut Aspan, berapa biaya operasional yang di keluarkan dalam setahun, mereka sampaikan sebesar Rp.1,2 miliar. Sedang pemasukan terbesar PT THC ialah dari PT TMA sekitar Rp.1-2 miliar/tahun.

Penghasilan dari PT TMA ini kan tangan besinya pemerintah, tidak bekerja pun PT THC, tetap ada pemasukan kepada daerah, artinya ini besar pasak dari tiang.

" Saya sampaikan kepada mereka kita kasih waktu selama 2 bulan dan kalau pendapatan dari PT TMA ini mereka bisa mengurangi personel dan biaya operasional, karena regulasinya ini BUMD, mungkin biayanya akan lebih kecil sehingga PAD kita bisa lebih besar.

" Setidaknya hentikan kegiatan yang tidak produktif cari usaha lain, ongkos operasionalnya sesuaikan, mungkin kalau mengharapkan PT TMA usahanya cuma satu, kan cuma ngontrol-ngontrol saja, TMA itu sama dengan tangan besinya pemerintah, sesuai regulasi BUMD, personel PT THC yang harus kita kurangi, "tegas Aspan. (ARD)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda