TEBOJAMBI,DUASATU.NET- Penyidik kejaksaan negeri (Kejari) Tebo kembali bakal memanggil sejumlah pihak untuk di mintai keterangannya dalam dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) penyalahgunaan wewenang dan gratifikasi kepala desa (Kades) Tanah Garo Kecamatan Muara Tabir Kabupaten Tebo Provinsi Jambi.
Hal itu disampaikan oleh kepala kejari Tebo melalui Kasi Intelijen (Kastel) Febrow Adhiaksa Soeseno via pesan singkat whatsapp, Selasa 10 Juni 2025.
" Rabu 11 Juni 2025 besok ada 8 orang yang di panggil oleh penyidik Kejari Tebo untuk dimintai keterangan," ujarnya melanjutkan.
Febrow menjelaskan, Kades Tanah Garo Surya, menurut info dari bidang Pidsus untuk sementara ini belum ada upaya pemanggilan.
Sementara itu saat ditanya siapa-siapa saja 8 orang yang dipanggil pada Rabu besok untuk dimintai keterangannya oleh Jaksa, Febrow menyebutkan bahwa nama-nama yang berhubungan dengan perkembangan penyidikan belum bisa di sebutkan sekarang, nanti setelah pemeriksaan,"ucap Febrow.
" Nama-namanya belum bisa saya sebutkan sekarang nanti setelah pemeriksaan,"tulis Febrow melalui pesan WA. (ARD)