TEBOJAMBI,DUASATU.NET-Pelaksana tugas (Plt) badan keuangan daerah (Bakeuda) Kabupaten Tebo, Hendry Nora memaparkan, serapan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) tahun 2025 Kabupaten Tebo triwulan II per tanggal 10 Juni 2025 baru mencapai Rp264.816.011.489,02 atau 21,04 persen,"ujarnya, Selasa 10 Juni 2025.
Serapan APBD Tebo dari target belanja, setelah di lakukan penyesuaian dan mengikuti kementerian keuangan (Kemenkeu) No 29 tahun 2025 tentang penyesuaian rincian alokasi transfer kedaerah menurut Provinsi Kab/Kota dalam rangka efisiensi belanja dalam pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) dan APBD tahun anggaran 2025,"lanjutnya.
Lebih rinci diuraikan Plt Bakeuda, bahwa sebagian besar belanja yang terserap adalah belanja operasi, yaitu sebesar 24,16 persen dari total serapan belanja dan serapan belanja terkecil adalah belanja modal yang baru mencapai 11,33 persen dari target lebih kurang Rp215 Milyar.
" Saat ini perangkat daerah sedang melakukan proses pengadaan barang dan jasa di unit kerja pengadaan barang dan jasa (UKPBJ) dan bagi perangkat daerah yang mengelola kegiatan dengan sumber dana alokasi umum (DAU) yang di tentukan penggunaanya oleh pemerintah pusat serta dana alokasi khusus (DAK),"kata Hendry Nora, Selasa 10 Juni 2025.
Hendry Nora menambahkan, kami menghimbau untuk mengikuti seluruh tahapan pengajuan syarat salur dan melengkapi seluruh syarat salur agar DAU yang ditentukan penggunaanya oleh pemerintah pusat dapat segera disalurkan sehingga akan berdampak pada serapan belanja daerah secara umum. (ARD)