Polres Tebo Musnahkan 10 Unit Rakit Tambang Emas Ilegal - Media Online : www.duasatu.net

Jumat, 21 Agustus 2026

Polres Tebo Musnahkan 10 Unit Rakit Tambang Emas Ilegal

Rakit tambang emas ilegal yang dimusnahkan Polres Tebo/foto: Ist

TEBOJAMBI,DUASATU.NET- Polres Tebo tertibkan aktivitas penambang emas tanpa izin (PETI) di sejumlah Kecamatan dalam Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi, dengan cara membakar rakit dan mesin dompeng yang beraktivitas di sungai. 

Kapolres Tebo melalui Kabag Ops AKP Jecky Arman Putra menegaskan, atas perintah pimpinan, kami telah melakukan penertiban aktivitas PETI atau ilegal mining. 

Jecky mengungkapkan, penertiban dan penindakan PETI yang dilakukan dengan cara membakar tersebut kita lakukan di sepanjang aliran sungai Batanghari melibatkan enam Polsek yaitu Tebo Ilir, Tengah Ilir, Sumay, VII Koto Ilir, VII Koto dan Tebo Ulu. 

" Saat penindakan, mereka para pelaku PETI, kebanyakan pada melarikan diri,"tegas Jecky, Kamis 20 Agustus 2026.

Kata Jecky, penindakan dan penertiban aktivitas PETI ini kita laksanakan secara rutin. Sementara dalam penindakan yang telah dilakukan lebih kurang ada 10 rakit yang di musnahkan dengan cara di bakar," ucapnya meyakini. 

Reporter
ARDI

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda