Dampak Covid-19, BPNT Menjadi Rp.200 Ribu Perbulan Per KPM - Media Online : www.duasatu.net

Jumat, 03 April 2020

Dampak Covid-19, BPNT Menjadi Rp.200 Ribu Perbulan Per KPM

Ilustrasi

Duasatu.net-  Sebanyak 13.110 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk warga miskin se kabupaten Tebo telah di salurkan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kabupaten Tebo Provinsi Jambi pada Maret 2020 lalu.

Sejak mewabahnya coronavirus (covid-19) Kementerian sosial (Kemensos) pemerintah pusat telah menambahkan nilai BPNT dari 150 ribu menjadi 200 ribu rupiah perbulan per KPM. Hal ini dilakukan pemerintah pusat untuk membantu meringankan beban masyarakat akibat dampak covid-19 "ujar Plt.Kadis Sosial dan PPPA Tebo Riswan Pasaribu melalui Kabid pemberdayaan sosial dan penanganan fakir miskin Yani, S.Sos Jum'at (03/4/2020).

"Di jelaskan Yani, bahwa sejak bulan Maret kemarin BPNT dengan nominal Rp.200 ribu sudah di salurkan sepenuhnya kepada 13.110 KPM atau Kepala Keluarga (KK) sesuai dengan kuota.

"Yani menyebutkan bahwa BPNT tersebut menu variannya di tentukan oleh KPM itu sendiri, namun beras tetap menjadi menu utama dengan total nilainya Rp.200 ribu perbulan. 

Seperti bulan ini misalnya "ungkap Yani, beras di tambah dengan lauk pauk bisa berupa daging, daging ayam, ikan, sayuran dan lainnya. Kemudian menu bulan berikutnya variannya bisa di ganti sesuai yang di minta oleh KPM "urainya meyakini. 

"Menurut informasi dari pemerintah pusat bahwa BPNT dengan nilai Rp.200 ribu ini akan di berikan kepada KPM selama 6  hingga 9 bulan kedepan. "Namun demikian untuk kepastiannya kita sedang menunggu informasi resmi dari pemerintah pusat "kata Yani. (red)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda