Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Tebo Provinsi Jambi, Herman, S.Ag, M.Hi
Duasatu.net- Meski belum ada surat resmi dari Gugus tugas (Gustu) percepatan penanganan covid-19 Kabupaten Tebo Provinsi Jambi, Kantor kementerian agama Tebo telah mengambil kebijakan untuk mengistirahatkan sementara waktu pegawainya berinisial AZ orang tua dari AA (13) warga Kecamatan Tebo Tengah yang dinyatakan Positif covid-19 berdasarkan hasil uji Swab pertama.
"Ditemui dikantornya Kepala Kemenag Tebo, Herman, S.Ag, M.Hi Selasa (4/8/2020) menjelaskan bahwa dirinya mengaku belum mendapat informasi resmi, namun Ia hanya melihat di berita online ada anak pegawainya yang diduga positif covid-19.
Terkait hal itu, lalu kita mencari informasi dan memang betul, anak yang diduga positif covid-19 itu adalah anak salah seorang Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Rimbo Bujang "ungkap Herman kepada duasatu.net.
Untuk langkah antisipasi, "tegas Herman, kita mengambil kebijakan dan terhadap kepala KUA yang bersangkutan diminta untuk istirahat dulu dirumahnya sambil menunggu infromasi selanjutnya.
Jika memang informasinya itu positif, kita berharap tidak sampai kepada keluarga yang lainnya termasuk juga rekan-rekan kerja beliau. Jadi "pak AZ, diminta untuk istirahat dulu sambil menunggu informasi dari tim yang resmi menangani covid-19 ini "kata Kepala Kemenag Tebo Herman.
Selaku Kepala Kantor Kemenag Tebo Herman menghimbau kepada seluruh kawan-kawan pegawai yang lainnya untuk tetap waspada karena terkait korona ini kita belum tau pasti apakah memang sudah bisa diatasi, sepertinya tenang tapi menghanyutkan.
"Ditambahkan Herman, sebagaimana diawal pandemi covid-19, kita tetap harus waspada dan mematuhi protokol kesehatan, karena pegawai kita di Kantor kemenag banyak bersentuhan langsung dengan masyarakat "pungkasnya. (nur)