BPK Sedang Lakukan Pemeriksaan, Kemungkinan Sisa Anggaran Turap Pagar Puding Dikembalikan Ke Pusat - Media Online : www.duasatu.net

Rabu, 08 April 2026

BPK Sedang Lakukan Pemeriksaan, Kemungkinan Sisa Anggaran Turap Pagar Puding Dikembalikan Ke Pusat

Kepala Inspektorat Kab Tebo, Nafri Junaidi/foto: dok duasatu.net

TEBOJAMBI,DUASATU.NET- Inspektorat Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi menyatakan, proyek pembangunan turap dan jalan reged beton di desa Pagar Puding Kecamatan Tebo Ulu, hibah dari BNPB tahun 2025 senilai Rp20, 4 milyar di kerjakan oleh rekanan pt pulau bintan bestari (PT PBB) kerja sama operasi (KSO) dengan pt selaras restu abadi (PT SRA) pembayarannya belum selesai. 

Proyek turap dan jalan reged beton hibah BNPB belum selesai di bayarkan sekitar 5 persen lagi namun setelah dilakukan reviu kemungkinan pembayarannya menunggu setelah pembahasan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) Perubahan tahun 2026," ujar kepala Inspektorat Kab Tebo, Nafri Junaidi, Selasa 7 April 2025.

Nafri menyebutkan, sampai sekarang ini sisa anggaran hibah dari BNPB tersebut belum di kembalikan ke pusat, tapi meski demikian tidak menutup kemungkinan setelah di perhitungkan kembali apabila tidak di ambil akan di kembalikan ke pemerintah pusat," ucapnya.

" Makanya lanjut Nafri, untuk yang 5 persen memang belum di cairkan,"karena sedang di lakukan pemeriksaan oleh BPK," katanya lagi. 

Sejauh ini ungkap Nafri, saya belum dapat informasi apa badan pemeriksa keuangan (BPK) akan turun ke lokasi pembangunan turap Pagar Puding, tapi kalau waktu tersedia pasti turun.

Salah satu arahan dari BPK adalah melakukan koordinasi dengan badan penanggulangan bencana daerah (BPBD) Kab Tebo terhadap anggaran yang 5 persen makanya di lakukan reviu," pungkas Nafri. 

Reporter
ARDI

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda