Penyaluran Sembako Kepada Pedagang di Tempat Wisata
DUASATU.NET- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang-Banten melalui Dinas Sosial (Dinsos) salurkan bantuan sembako untuk para pedagang dan juru parkir di tempat wisata.
Penyaluran bantuan sembako ini ialah perintah, Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar sebagai kompensasi penutupan sementara tempat wisata di Banten, sejak16-31 Mei 2021.
Kebijakan penutupan berdasarkan SE Bupati Tangerang Nomor 443.2/1918/Bag.Um/2021 tentang penutupan sementara destinasi wisata dampak Hari Raya Idul Fitri Tahun 2021.
Tujuan SE tersebut untuk antisipasi lonjakan kasus Covid-19 dan menindaklanjuti Instruksi Gubernur Banten No 556/901-Dispar/2021.
Bantuan sembako yang bersumber dari Corporate Social Responsibility (CSR) sejumlah perusahaan ini mulai disalurkan sejak 19 Mei 2021, pasca pertemuan antara Pemkab Tangerang dan pengelola tempat wisata.
Kadis sosial Kabupaten Tangerang Ujat Sudrajat mengatakan, salah satu penyaluran bantuan sembako yaitu pada 20 Mei 2021.
Dan bantuan diberikan kepada Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Karya Ranjala Desa Kronjo sebagai pengelola retribusi karcis tanda masuk Pulau Cangkir.
" Sembako yang disalurkan untuk Desa Kronjo, Kecamatan Kronjo sebagai perintah dari Bupati untuk masyarakat terdampak penutupan sementara tempat wisata," ujar Ujat, Kamis (20/5/2021).
Bantuan yang di salurkan sebanyak 300 paket sembako berupa minyak goreng, beras, terigu, indomie dan telur,"tambah Ujat.
Bupati Zaki berharap, pemberian bantuan sembako bisa mengurangi beban yang terdampak kebijakan penutupan sementara tempat wisata.
" Ketua BUMDes Karya Ranjala Ahmad Zainal Muttaqin berterima kasih atas bantuan sembako yang di berikan Pemkab Tangerang,
Bupati dan Kepala Dinas Sosial membantu para pedagang dan semua petugas Pulau Cangkir. Semoga ini bermanfaat. (EDI)