Plt Bakeuda Kab Tebo, Hendry Nora, ST/foto: dok diskominfo pemkab Tebo
TEBOJAMBI,DUASATU.NET- Badan keuangan daerah (Bakeuda) Kabupaten Tebo Provinsi Jambi, menyatakan pasca ketok palu anggaran pendapatan belanja daerah perubahan (APBD-P) tahun 2025 oleh DPRD, serapan anggaran belum bisa di hitung.
Hal tersebut di sampaikan oleh Plt Bakeuda Kab Tebo melalui realese tertulis pada Senin 15 Juli 2025, bahwa pasca ketok palu oleh DPRD terhadap APBD-P 2025 serapan/realisasi anggaran belum bisa dihitung lantaran akan disampaikan ke Gubernur Jambi untuk di lakukan evaluasi.
Lebih lanjut Hendry Nora menjelaskan, setelah ketok palu dalam rancangan perubahan, APBD Tebo tahun 2025 mengalami penurunan di banding dengan APBD murni 2025," ungkapnya.
Namun disisi lain kata Hendry Nora, pada rancangan APBD-P tahun 2025 pemerintah kabupaten (Pemkab) Tebo memastikan anggaran tambahan penghasilan pegawai (TPP) untuk aparatur sipil negara (ASN) yaitu sebesar Rp59, 512.247.142 dan anggaran untuk P3K sebesar Rp32,233.628.665,50.
Hendry Nora juga membeberkan pada APBD-P tahun 2025 pemkab Tebo menyiapkan anggaran kegiatan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) pada sub kegiatan pengendalian operasi dan penyediaan sarana prasarana kesiapsiagaan terhadap bencana Kab/Kota sebesar Rp1.401.829.000," ujarnya.
" Dijelaskannya, bahwa dalam APBD-P 2025 anggaran untuk publikasi media, meningkat jika dibanding dengan APBD tahun 2025 dengan total anggaran sebesar Rp734.400.000,"tegas Hendry Nora.
Rancangan perubahan APBD 2025 saat ini berada pada tahapan evaluasi oleh Pemprov Jambi, baru dapat di laksanakan setelah ditetapkan menjadi Perda Perubahan APBD tahun 2025," pungkasnya. (ARDI)