LEBAKBANTEN,DUASATU.NET- masyarakat meminta pemerintah provinsi (Pemprov) Banten segera mencarikan solusi atas maraknya pertambangan rakyat ilegal di wilayah Lebak Selatan yang selama ini menjadi tumpuan ekonomi sebagian warga Rabu (04/03/2026).
Menurut Uwo seorang aktivis mengatakan, persoalan tambang ilegal belum menemukan jalan keluar, padahal penyelesaiannya harus melibatkan seluruh stakeholder, Pemprov, Pemkab dan penegak hukum.
“ Tidak bisa dibiarkan berlarut harus ada diskusi serius terkait penegakan hukum sekaligus solusi konkret bagi masyarakat yang menggantungkan hidup dari aktivitas tambang,” ujar Uwo.
Uwo bilang, banyaknya lokasi tambang batu bara ilegal, di wilayah Lebak Selatan di Kec Cihara dan sekitarnya menjadi dilema, karena di satu sisi melanggar hukum, di sisi lain menjadi sumber penghasilan warga.
Pemerintah perlu mempertimbangkan langkah legalisasi pertambangan rakyat melalui skema yang terstruktur dan sesuai regulasi. Opsi yang diusulkan adalah pembentukan koperasi masyarakat tambang agar aktivitas dapat dikelola secara resmi, terawasi, dan memberikan kontribusi bagi daerah.
“Selain itu Pemprov dan Pemkab harus hadir bersama dukungan aparat penegak hukum. Kalau mau tegas atur regulasinya berikan solusi jangan penindakan, tapi juga pembinaan,” katanya.
Selama ini kata Uwo, belum terlihat keseriusan dalam penataan tambang rakyat, yang lebih banyak diuntungkan justru oknum-oknum tertentu, bukan masyarakat sekitar.
Lebih lanjut Uwo menyarankan Pemprov Banten bersama Pemkab dan unsur Muspida duduk bersama merumuskan kebijakan konkret, sehingga penegakan hukum berjalan seiring dengan upaya peningkatan kesejahteraan warga.
“Pemerintah tidak boleh berhenti sampai masalah ini benar-benar tuntas. Harus ada solusi yang membuat masyarakat sekitar tambang bisa sejahtera tanpa melanggar hukum,” pungkas Uwo. (A ABDULROHIM)
