DUASATU.NET- Bersama Muspika, Kodim 0510 Tigaraksa, Koramil 13 Cisoka memperketat PPKM Darurat Level 4 di Kabupaten Tangerang Provinsi Banten, Kamis (29/7/2021).
Dandim 0510 Trs Letkol Inf IE Bangun Siregar melaui Danramil 13 Cisoka Kapten Inf Jefriansen Sipayung, SH di wakili Serma Kamis Kamarudin menjelaskan, bahwa kegiatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat Level 4 ini di gelar di Jl. raya Adiyasa-Cisoka dan Jl.raya Cikuya-Solear.
" Dalam pelaksanaannya turut bersama tim gabungan tiga pilar, BKO Denrudal 003, Polsek Cisoka dan Satpol PP.
Dari hasil kegiatan PPKM Darurat Level 4 masih banyak ditemukan masyarakat yang tidak sadar tentang Protokol kesehatan (Prokes) Covid-19 dan bahaya virus Corona, "ujar Kamarudin.
" Selain itu lanjut Serma Kamarudin, Koramil 13 Cisoka bersama tiga pilar langsung menegur masyarakat yang tidak memakai masker dan memberikan himbauan kepada masyarakat yang berkerumun di pinggir jalan.
Kamarudin menuturkan, Koramil 13 Cisoka berharap masyarakat tetap mematuhi Prokes di manapun berada, "pungkasnya. (EDI)