Jalan di VII Koto Ilir Minta Dialokasikan Lagi Dari Dana Pinjaman PT SMI, Begini Penjelasan Dinas PUPR Kab Tebo - Media Online : www.duasatu.net

Rabu, 08 April 2026

Jalan di VII Koto Ilir Minta Dialokasikan Lagi Dari Dana Pinjaman PT SMI, Begini Penjelasan Dinas PUPR Kab Tebo

Salah satu pekerjaan jalan di Kab Tebo Foto: dok redaksi duasatu

TEBOJAMBI,DUASATU.NET-
 Pengajuan dana pinjaman pemerintah kabupaten (Pemkab) Tebo, Provinsi Jambi ke pt sarana multi infrastruktur (PT SMI) telah di setujui oleh kementerian keuangan (Kemenkeu) senilai Rp100 milyar untuk membiayai infrastruktur jalan sekitar Rp46 milyar dan sisanya oleh RSUD STS, namun anggota Komisi III DPRD Tebo dari Fraksi Demokrat saat hearing LKPJ Bupati meminta agar jalan di Kecamatan VII Koto Ilir sebelumnya masuk dalam usulan awal dapat di akomodir kembali anggarannya sebesar Rp6 milyar. 

Pelaksana tugas (Plt) kepala dinas (Kadis) PUPR Kab Tebo, Moch Adrian, mengatakan, pada saat hearing dengan Komisi III DPRD, Selasa 7 April 2026 kemarin sudah kita sampaikan, bahwa ada beberapa hal terkait pinjaman dana PT SMI untuk membiayai infrastruktur jalan senilai Rp46 milyar, apabila Rp6 milyarnya dialokasikan kembali untuk jalan di Kec VII Koto Ilir. 

Adrian menjelaskan, banyak dokumen yang harus di rubah, mulai dari fisibility study (FS) nya dan waktu pelaksanaan, sementara kita sekarang ini sedang di kejar waktu,"ujarnya.

Terhadap pinjaman dana dari PT SMI ini sudah roundown atau terjadwal, bukan hanya di dinas PUPR saja, juga di rumah sakit umum daerah sultan thaha saifuddin (RSUD STS) Kab Tebo. 

" Kalau dinas PU- nya terganggu, berarti bakal terganggu semua,"lanjutnya saat di konfirmasi, Rabu 8 April 2026.

Okelah, nanti di bulan Agustus merubah FS nya, sementara waktu habis, uang ada, apakah nanti kira-kira kita bisa kerja, tentu tidak akan bisa,"sebut Adrian. 

" Mungkin untuk opsi lainnya nanti kalau ada anggarannya tersedia bisa saja di masukan dalam APBD Perubahan Kab Tebo 2026," katanya. 

Reporter
ARDI

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda