Inspeksi yang di pimpin oleh Wakil Ketua DPRD Tebo Syamsu Rizal dan Ketua Komisi III, Fahlepi bersama anggota dewan lainnya adalah menindaklanjuti hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan DLH dan Dinas Perizinan Terpadu Satu Pintu (PTSP), terkait stockpile milik PT NAR.
Syamsu Rizal akrab di sapa (Iday) berujar, hari ini agenda Komisi III adalah melakukan pengecekan stockpile batubara PT NAR, yang beberapa waktu lalu di keluhkan masyarakat.
" Ternyata ungkap Iday, stockpile batubara ini terlalu dekat dengan sepadan jalan, dengan begitu Komisi III memberi waktu ke PT NAR sampai Januari 2022 mendatang harus bergeser ke belakang 33 meter sesuai dengan ketentuan sepadan jalan.
Kemudian untuk pagar pengaman stockpile
dan tanggul pembuangan air agar tidak mencemari sungai dan menggangu aktifitas masyarakat, PT NAR meminta waktu 2 bulan untuk mengerjakannya, "ujar Iday.
Senada di katakan Kadis LH-HUB Tebo Eko Putra saat dilokasi, agar aktifitas masyarakat tidak terganggu, stockpile harus di geser ke belakang sesuai sepadan jalan dan di pagar seng.
" Eko menambahkan, meski dampak air sungai belum di keluhkan masyarakat, DLH tetap akan melakukan pengujian air sungai yang berada di belakang stockpile, "katanya. (ARD)