DPR Gelar Paripurna Perubahan KUA PPAS 2021, Kabupaten Sarolangun - Media Online : www.duasatu.net

Rabu, 15 September 2021

DPR Gelar Paripurna Perubahan KUA PPAS 2021, Kabupaten Sarolangun

DUASATU.NET- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sarolangun-Jambi mengelar rapat paripurna Tahap I tingkat satu dengan agenda penyampaian rancangan perubahan Kebijakan Umum Anggaran Perioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Kabupaten Sarolangun tahun anggaran tahun 2021, Rabu (15/9/2021).

Paripurna tersebut di pimpin Ketua DPRD Tantowi Jauhari di dampingi Wakil ketua, Aang Purnama di hadiri 21 anggota dewan dari 35 yang hadir.

" Selain itu Bupati Sarolangun H Cek Endra turut hadir bersama Sekda Endang Abdul Naser, Kepala OPD dan sejumlah undangan lainnya.

Bupati Cek Endra mengatakan, APBD Kabupaten Sarolangun tahun 2021 mengalami penurunan, sebesar 2,50 persen. Hal ini berdampak terhadap kebijakan daerah maka di perlukan perubahan APBD tahun 2021,"pintanya.

" Tantowi menyatakan bahwa untuk sementara paripurna di skors, dan terima kasih kepada Bupati Sarolangun berkenan hadir dalam paripurna ini.(ZAH)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda