Polda Jambi Identifikasi Pelaku Ilegal Driling Sebabkan Kebakaran Lahan - Media Online : www.duasatu.net

Senin, 20 September 2021

Polda Jambi Identifikasi Pelaku Ilegal Driling Sebabkan Kebakaran Lahan

Direskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Dany Sigit Setiyono Dalam Keterangan Persnya

DUASATU.NET- Direskrimsus Polda Jambi berhasil mengidentifikasi pihak yang bertanggung jawab dalam insiden kebakaran sumur minyak Ilegal di desa Bungku. Adalah UJ, warga Desa Bungku RT 29 saat ini menghilang pasca peristiwa tersebut, kemudian DR seorang oknum anggota Polres Batanghari. 

"Seorang oknum Polri berinisial DR sudah diamankan dan akan di proses sesuai hukum,"tegas Direskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Dany Sigit Setiyono, Senin (20/9/2021).

Dalam peristiwa tersebut seorang korban HS berhasil di selamatkan dari lokasi, mengalami luka bakar 80 persen dan saat ini sedang menjalani perawatan di RS Bhayangkara, dalam pengawasan pihak Polda Jambi. 

"Satu korban lagi yang diduga juga turut melakukan ilegal drilling, sebagai korban kebakaran mengalami luka bakar sekitar 80 persen,"ungkap Direskrimsus.

Proses pemadaman api terus dilakukan oleh semua pihak secara bersinergi, dan Polisi berusaha mengungkap jaringan illegal drilling di Provinsi Jambi, dan akan terus memberantasnya dari hulu hingga hilir,"kata Dany Sigit Setiyono. 

"Hal ini jadi pembelajaran berharga bagi warga Jambi, khususnya masyarakat di lokasi ilegal drilling untuk memahami  betapa besar dampak dan resiko dari kegiatan tersebut,"pungkas Direskrimsus Polda Jambi.(RMD/ILHAM)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda