Di Jambi Sumur Minyak Ilegal Meledak 2 Hektar Lahan Terbakar - Media Online : www.duasatu.net

Senin, 20 September 2021

Di Jambi Sumur Minyak Ilegal Meledak 2 Hektar Lahan Terbakar

Ledakan Sumur Minyak Sebabkan Lahan Terbakar

DUASATU.NET- Sumur minyak Ilegal (Ilegal drilling) di Desa Bungku, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari Provinsi Jambi di wilayah Konsesi PT. AAS meledak hingga semburkan api setinggi 20 meter. Sedikitnya 2 hektar hutan terbakar dan sampai saat ini api belum berhasil di padamkan.

Direskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Dany Sigit Setiyono dalam keterangan Persnya, Senin (20/9/2021) menjelaskan peristiwa kebakaran itu dilaporkan oleh Satgas udara Karhutla Provinsi Jambi pada Sabtu (18/9/2021) sekira pukul 10:00 Wib. 

Sumber api diperkirakan berasal dari titik sumur pengeboran minyak ilegal yang  berawal dari insiden percikan api saat melakukan eksploitasi, dan belum padam.

Api yang bersumber dari salah satu titik sumur minyak Ilegal tersebut memiliki sumber gas, mencapai ketinggian 20 meter,"jelas Dany Sigit Setiyono.

"Lanjut Dany, Satgas Karhutla Provinsi Jambi berusaha melakukan mitigasi melalui operasi water bombing untuk melokalisir api agar tidak meluas. 

Pemadaman juga di lakukan pasukan pemadaman darat dibantu Polres, Kodim dan BPBD Kabupaten Batanghari dan Sarolangun bersinergi dengan PT REKI dan PT AAS. 

Kemarin sudah dilakukan operasi water bombing 110 kali, sebanyak 400 ton di gunakan untuk melokalisir area sekitar Api,"ucapnya.

Untuk memadamkan api, Polda Jambi telah berkoordinasi dengan Dirjen Migas Kementerian ESDM dalam mitigasi bencana karhutla. Operasi pemadaman melibatkan dukungan PT Pertamina yang memiliki kompetensi dalam mitigasi kebakaran pada sumur minyak. (RMD/ILHAM)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda