DUASATU.NET- Usai menyambut Kunjungan kerja (Kunker) Kepala Kajaksaan Tinggi (Kejati) Jambi di kantor Kejaksaan negeri Tebo, Kamis (14/10/2021) Bupati H. Sukandar menyatakan bakal menunjuk Pelaksana tugas (Plt) Kepala desa (Kades) Medan Sri Rambahan.
Sebelumnya Kades Medan Sri Rambahan Kecamatan Tebo Ulu Azwan, dan seorang pensiunan guru di tahan oleh penyidik Kejari Tebo, di Lapas Klas II B Muara Tebo, terkait dugaan ijazah palsu, pada Rabu (13/10/2021) kemarin.
Sukandar mengaku baru mengetahui soal penahanan Kades Medan Sri Rambahan melalui pemberitaan media massa,"katanya.
"Jika sudah ada pemberitahuan resmi secara tertulis, ujar Sukandar, akan segera menunjuk Plt Kades Medan Sri Rambahan,"tegasnya. (ARD)