DLH-Hub Kab Tebo Memastikan Tidak Ada Pelanggaran Alur Sungai Dilahan Bagong - Media Online : www.duasatu.net

Rabu, 22 April 2026

DLH-Hub Kab Tebo Memastikan Tidak Ada Pelanggaran Alur Sungai Dilahan Bagong

Kadis LH-HUB Kab Tebo, Drs Eriyanto, MM/foto: dok duasatu.net


TEBOJAMBI,DUASATU.NET- Dinas lingkungan hidup dan perhubungan (DLH-Hub) Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi, memastikan tidak ada pelanggaran terhadap alur sungai yang di lakukan oleh Setiardi alias Bagong, di lahannya sendiri di desa Sido Rukun Kecamatan Rimbo Ulu, Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi. 

Airnya mengalir, dan masyarakat merasa terbantu, itu dari sisi kami, cuma balai wilayah sungai (BWS) Jambi juga sudah sama-sama turun ke lokasi dan dia bilang kalau itu menyangkut ada pemotongan, penyekatan apapun namanya terhadap sungai itu, laporannya memang ke BWS," ujar Kadis LH-HUB Kab Tebo, Eriyanto. 

" Karena BWS memiliki penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) juga untuk membuat berita acara pemeriksaan (BAP) terhadap alur sungai tersebut, jadi kalau dari sisi kami tegas Eriyanto tidak ada masalah, kecuali buntu. 

" Kalau tidak ada pelanggaran alur sungai di lahan Bagong, ucap Eriyanto, tentu dari kami tidak ada penegasan, cuma yang bisa menentukan sungai atau bukan, maupun sungai itu terpotong atau seperti apa itu BWS,"katanya, Selasa 21 April 2026.

Namun bagi kami DLH-Hub, dimanapun, sungai tidak sungai, danau pun selagi mencemarkan terhadap dampak dan berpengaruh terhadap masyarakat yang negatif masuk ranah kami,"ucap Eriyanto. 

Lebih jauh Eriyanto mengatakan, waktu pengadaan transmigrasi dulu mungkin tidak ada penetapan kalau itu sungai yang namanya aliran ya aliran maka sekarang dengan adanya nanti berdampak hukum BWS berkewajiban, kalau itu masuk kategori sungai mereka harus tetapkan dengan keputusan. 

Secara teknis kami yang mengerjai tidak ada, kami menanyakan ke masyarakat sekitar sungai tersebut dirugikan apa tidak malah mereka bersyukur dengan adanya di perpendek sungai, itu kata dia," imbuh Eriyanto. 

" Kecuali apabila masyarakat mengeluh mengadu atau melapor ke kami DLH-Hub, sementara soal sungai di lokasi lahan Bagong ini bukan laporan masyarakat,"ucapnya.

Reporter
ARDI

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda