LABURASUMUT,DUASATUNET- Polsek Kualuh Hulu, Polres Labuhanbatu berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba jenis sabu dengan tersangka seorang pemuda bernama Muhammad Fany Andre (24) dan berhasil di tangkap di palang perkebunan membang muda pada pada pukul 20.00 Wib tanggal 20 April 2026.
Dari tangan tersangka Reskrim Kualuh Hulu berhasil mengamankan 7 paket plastik klip berisikan narkotika jenis sabu, keseluruhan seberat 2,71 Gram/Brutto, 1 unit sepeda motor merek Honda Scoopy warna hitam nomor polisi BK 5674 VCF
Kapolsek Kualuh Hulu AKP Citra Yani Br Barus menjelaskan, kronoligis penangkapan di lakukan pada Senin 20 April 2026 sekira pukul 20.00 Wib di jl Perkebunan Desa Membang Muda Kec Kualuh Hulu Kab. Labuhanbatu Utara tepatnya di palang perkebunan.
Lanjut Kapolsek Kualuh Hulu, team Opsnal Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu di pimpin oleh Kanit Reskrim Ipda Ramadhan Ilal, berhasil menangkap dan mengamankan 1 orang terduga pelaku Laki-Laki bernama Muhammad Fany Andre berikut barang bukti berupa 7 paket plastik klip berisikan narkotika jenis sabu, keseluruhan seberat 2,71 Gram/Brutto berikut barang bukti lainnya.
" Pada saat di lakukan penangkapan terhadap pelaku Iainya sedang bersama rekannya mengendarai sepeda motor Scoppy dengan keadaan dibonceng, namun terhadap rekannya melarikan diri dengan menggunakan sepeda motor, dan tim melakukan pengejaran dan laki-laki tersebut berhasil melarikan diri ke areal perkebunan kelapa sawit dengan dengan meninggalkan sepeda motor.
" Atas keterangan terduga pelaku bahwa narkotika jenis sabu tersebut benar miliknya untuk di jual yang di peroleh dari seseorang laki laki yang tidak dikenal (Aek Kanopan) (Dalam Lidik).
Selanjutnya terduga pelaku berikut BB di bawa ke Polsek Kualuh Hulu untuk di proses lebih lanjut,"pungkasnya.
Reporter
IFNU SUNGKOWO
