Foto: dok duasatu.net
TEBOJAMBI,DUASATU.NET- Sengkarut pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) Teluk Rendah Ulu, Kecamatan Tebo Ilir, Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi, terus bergulir.
Pasca pertemuan yang di inisiasi dinas pemberdayaan masyarakat dan desa (PMD) Kab Tebo pada Senin 22 Juni 2026 lalu tidak menemui titik temu, tim calon kepala desa (Cakades) nomor urut 01 layangkan surat ke DPRD dan Bupati.
Tim Cakades nomor urut 01 Hazinul Amri, mengatakan, bahwa hari ini kami baru saja menyampaikan surat kepada DPRD dan Bupati Tebo.
" Surat yang di layangkan tersebut adalah dalam upaya menindaklanjuti pasca pertemuan di dinas PMD Kab Tebo, namun tidak membuahkan hasil atau titik temu,"ujarnya, Kamis 25 Juni 2026.
" Harapannya surat yang telah kita layangkan ke DPRD dan Bupati Tebo, terhadap sengketa pelaksanaan Pilkades Teluk Rendah Ulu dapat di bahas di RDP dan di selesaikan di tingkat majelis penyelesaian sengketa (MPS) Kab Tebo.
Namun apabila di tingkat MPS, sengketa Pilkades Teluk Rendah Ulu tidak selesai, kemungkinan akan di lanjutkan ke tingkat pengadilan tata usaha negara (PTUN)," pungkas Amri singkat.
Terpisah, pihak dinas PMD menyatakan tahapan bahwa Pilkades Teluk Rendah Ulu sudah selesai. Soal klaim yang di sampaikan oleh Cakades setelah diklarifikasi dengan para pihak memang tidak ditemukan permasalahan. Sementara itu dinas PMD saat ini tengah mempersiapkan surat keputusan Bupati tentang penetapan kepala desa hasil Pilkades serentak tahun 2026.
Melalui kepala bidang pemerintahan dan kelembagaan desa, Prayitno, Kamis 25 Juni 2026, menuturkan, untuk melangkah ke tingkat Majelis perselisihan tidak bisa dilakukan, karena memang tidak ditemukan permasalahan.
" Pilkades Teluk Rendah Ulu tidak di temukan permasalahan. Masa sanggah sudah berlalu, artinya sudah selesai,"ujar Prayitno.
Sementara itu menanggapi Cakades 01 yang menyampaikan surat ke Bupati terkait pertemuan yang diwakili kuasa hukumnya, yang diklaim tidak ada hasil keputusan apapun. " Dinas PMD, sifatnya menunggu disposisi Bupati, bagaimana nanti untuk menanggapinya.
" Iya kita tunggu disposisi dari Bupati, karena kita belum lihat suratnya. Kadis juga mungkin sudah laporan terkait hasil mediasi yang sudah dilakukan,"ucap Prayitno.
Reporter
ARDI
