DUASATU.NET- Saat ini jumlah Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) yang berada di bawah naungan Dinas pendidikan dan kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Tebo Provinsi Jambi sebanyak 7 PKBM.
Kepala Dikbud Tebo, Sindi mengatakan 7 PKBM tersebut memiliki kelompok belajar dan kelompok kerja (Pokja) yang tersebar di beberapa Kecamatan antara lain Muara Tabir, Sumay, Tebo Ulu, Tebo Tengah, Rimbo Bujang, Rabu (20/10/2021).
Sindi menjelaskan, PKBM merupakan Pendidikan Non Formal (PNF), tujuannya untuk menampung masyarakat yang putus sekolah di sebabkan oleh berbagai faktor sehingga tidak dapat melanjutkan pendidikannya.
Melalui PKBM ini masyarakat yang putus sekolah bisa melanjutkan pendidikannya sesuai dengan tingkatan, seperti paket A bagi SD, paket B buat SMP dan paket C untuk SMA,"kata Sindi.
Kegiatan PKBM bagi SD di laksanakan selama 6 tahun, proses belajarnya bisa seminggu 3 kali atau di sesuaikan oleh Pokja dan Tutor/guru pengajar masing-masing. Dan untuk SMP, SMA di lakukan selama 3 tahun proses belajar sama seperti SD, bisa 3 kali seminggu.
Pendidikan yang di dapat di PKBM bukan hanya belajar saja tapi juga meliputi keterampilan lainnya untuk penuntasan wajib belajar 12 tahun,"tambah Sindi.
"Bahkan ungkap Sindi, warga belajar di PKBM terdaftar di Data pokok pendidikan (Dapodik) Dirjen Dikdasmen, Ijazahnya pun di setarakan dengan sekolah formal, sehingga mereka bisa melanjutkan pendidikannya hingga ke perguruan tinggi.
"Selain itu Sindi mengajak kepada warga Tebo yang tidak tamat SD, SMP dan SMA untuk mendaftarkan diri ke PKBM terdekat, bagi warga belajar berusia 21 tahun kebawah biayanya di siapkan oleh pemerintah kecuali di atas 21 tahun,"pungkasnya. (ARD)