Seleksi Atau Menunjuk Plh/Pj Direksi BUMD, Ini Kata Sukandar - Media Online : www.duasatu.net

Kamis, 13 Januari 2022

Seleksi Atau Menunjuk Plh/Pj Direksi BUMD, Ini Kata Sukandar

Foto dokumentasi duasatu.net

TEBO-JAMBI,DUASATU-NET- Jabatan Komisaris dan dewan Direksi  PT. Tebo Hutama Cipta (THC) Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Tebo Provinsi Jambi, berakhir pada Februari 2022 mendatang.

Menanggapi hal tersebut Bupati Tebo Sukandar, Kamis (13/1/2022) mengatakan, nota dinas dari bagian ekonomi sudah naik ke mejanya. Namun saat ini anggaran untuk asesmen seleksi jabatan Komisaris dan dewan Direksi BUMD tidak tersedia.

Jika asesmennya dilakukan diperubahan kemungkinan akan di tunjuk Pelaksana Harian (PLH) atau Penjabat Sementara (Pj). Sukandar menyebut dirinya saat ini sedang mencari referensi mana yang lebih efektif,"katanya.

"Lebih lanjut Sukandar menerangkan, ada 2 opsi yang akan di lakukan, yaitu kalau memang dimungkinkan seleksinya di laksanakan sekarang, tidak tau nanti sumber dananya dari mana di izinkan maka akan dilakukan seleksi.

Kalau tidak memungkinkan di lakukan maka, opsi kedua yang akan di lakukan menunjuk Plh atau Pj untuk mengisi kekosongan jajaran komisaris atau dewan direksi di BUMD,"ungkapnya.

Dua opsi itu yang akan dikaji mana yang memungkinkan untuk dijalankan agar tidak melanggar aturan. 

Dan untuk keputusannya nanti akan di ambil melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pihak berkompeten yang akan kita ajak bicara, walaupun pemegang saham pengendalinya saya, tapi berdasarkan pendapat dan masukan mana yang terbaik,"ucap Sukandar.

Dengan berakhirnya jabatan tersebut, Sukandar akan menurunkan tim sebelum menentukan seleksi atau menunjuk Plh / Pj, jajaran komisaris dan dewan direksi BUMD,"pungkasnya.

"Di beritakan duasatu.net, Kamis (21/10/2021), Sukandar mengatakan, akan di laksanakan asesmen seleksi terbuka untuk dewan direksi dan pengawas, namun terkendala anggaran yang mahal dan mungkin baru bisa di anggarkan pada tahun 2022 mendatang.

"Namun boleh tidaknya di jabat Plt dari unsur ASN, nanti akan dibuka aturannya, "terang Sukandar beberapa waktu yang lalu. (ARD

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda