Sidang Mediasi, Dugaan Penyerobotan Lahan Milik Aeril Tarigan Oleh PT TAL di PN Tebo Belum Ada Titik Temu - Media Online : www.duasatu.net

Selasa, 13 Januari 2026

Sidang Mediasi, Dugaan Penyerobotan Lahan Milik Aeril Tarigan Oleh PT TAL di PN Tebo Belum Ada Titik Temu

Ruang mediasi PN Tebo/foto: dok redaksiduasatu

TEBOJAMBI,DUASATU.NET- 
Pengadilan
negeri (PN) Tebo gelar sidang mediasi lanjutan antara penggugat Aeril Tarigan dalam perkara perdata No 21/Pdt.G/ 2025/PN Mrt, melawan tergugat 1, pt tebo alam lestari (PT TAL) bersama 12 orang tergugat lainnya terkait perbuatan melawan hukum dugaan penyerobotan lahan belum menemui titik temu. 

Kuasa hukum penggugat M Azri mengatakan, bahwa terkait sidang mediasi gugatan Aeril terhadap PT TAL dan kawan-kawan (dkk) tadi adalah mediasi ulang dan belum ada titik temu. 

Dalam mediasi lanjut Azri, masih mencocokan antara objek sengketa, bahwa objek sengketa kita itu berdasarkan titik kordinat atas nama si A, B,C, ialah tergugat 2 sampai 12, namun PT TAL mengklaim, namanya orang lain, yaitu kita kasih dokumen ke PT TAL untuk di crosscheck ulang,"katanya singkat, Selasa 13 Januari 2026.

Sementara kuasa hukum  PT TAL, Naikman Malau menjelaskan, pada sidang mediasi sebelumnya kita minta titik kordinat dari objek yang mereka maksud (penggugat) dan pada waktu itu di tunda dua minggu tidak diserahkan titik kordinat, baru hari ini. 

" Dengan tidak ada titik kordinat kita tidak bisa petakan mana tanah sesungguhnya yang mereka klaim. Namun pihak mediator memberi kesempatan dengan di serahkannya titik kordinat, kita akan coba overlay dulu dengan peta PT TAL, sehingga nanti bisa kita petakan objek di permasalahkan itu beli dari mana begitu juga surat-suratnya yang diperoleh, itu nanti yang mau di mediasikan. 

" Kita akan coba pelajari lahan tempat kita membeli, untuk di kaji perolehannya karena selama ini PT TAL membeli melalui jual beli di hadapan PPAT, nanti akan dikaji saksi-saksi sebelumnya, kalau ada yang tidak jelas mungkin ada peluang mediasi disitu. " Kalau ternyata PT TAL membelinya jelas, kita sampaikan apa ada musyawarah atau tidak,"kata Naikman. 

Lahan yang di gugat oleh Aeril ini ucap Naikman kurang lebih 25 hektar, menurut dalam peta luasnya satu hamparan. Sedang lahan yang di beli oleh PT TAL sebelumnya masih belukar, sekarang sudah ditanami kelapa sawit," pungkasnya. (ARDI

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda